Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Tanpa Kecelakaan, Mobil Pensiunan Brigjen TNI Berjalan Tanpa Ban Depan Dari Gunung Sahari ke Marunda – Halaman all

    Tanpa Kecelakaan, Mobil Pensiunan Brigjen TNI Berjalan Tanpa Ban Depan Dari Gunung Sahari ke Marunda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teka-teki penyebab tewasnya Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang jasadnya ditemukan mengambang di perairan Dermaga Marunda, Jakarta Utara, masih misterius.

    Terkini, polisi menemukan fakta baru perihal kondisi mobil Toyota Vios hitam yang sempat dikendarai korban dan tercebur di perairan Marunda.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, mobil Toyota Vios yang dikendarai korban melintas di Jalan Gunung Sahari tanpa ban bagian depan kanan.

    Hal itu berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV.

    “Itu faktanya di Gunung Sahari penyidik memperoleh fakta dari rekaman CCTV,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan melintas di Jalan Gunung Sahari dengan tiga ban.

    “Belakang lengkap. (Tapi), yang kanan depan tanpa ban, tapi masih ada pelek-nya,” jelasnya.

    Polisi belum mengetahui apakah ban itu dicuri atau memang Hendrawan sengaja berkendara tanpa menggunakan ban depan sebelah kanan.

    Sebab, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung.

    Namun, dari olah TKP dan rekaman CCTV lainnya, mobil Toyota Vios milik eks anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu melaju dengan kecepatan rendah, yakni 35 Km/jam, saat berjalan lurus di Kade 07-08 sampai ujung Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, hingga akhirnya terjatuh ke perairan, Kamis (9/1/2025) dini hari.

    Berdasarkan rekaman CCTV, korban mulanya terlihat mengendarai mobil Toyota Vios berpelat nomor B 1606 LB.

    Saat itu mobil korban masuk ke Dermaga KCN Marunda sekitar pukul 00.35 WIB.

    “Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam,” kata Ade Ary.

    Tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri juga sudah melakukan olah TKP lanjutan dan melakukan pemeriksaan fisik.

    Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Selasa (21 Januari 2025), polisi memanfaatkan satelit untuk menentukan titik koordinat serta memeriksa kondisi cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat peristiwa terjadi.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ucap dia.

    Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan ditemukan tewas mengambang oleh nelayan di perairan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1/2025) petang.

    Selanjutnya, jasad korban dievakuasi petugas Polairud.

    Saat evakuasi, petugas menemukan sebuah dompet kulit yang berisi kartu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

    Adapun mobil korban baru berhasil ditemukan dan dievakuasi petugas pada Sabtu (18/1/2025) pukul 08.55 WIB, sekitar lima meter dari bibir dermaga Pelabuhan Marunda dengan kedalaman 6 meter di bawah permukaan air, dan tak jauh dari penemuan jasad korban.

    Tim penyelam dari Basarnas Special Group (BSG) menemukan kendaraan dalam posisi terbalik di dalam lumpur.

    Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan umum kendaraan untuk jejak/tols mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil.

    Hasilnya, mobil tersebut ditemukan dalam kondisi rusak, yakni bumper depan rusak, kaca depan pecah, dan ban depan hilang serta penuh lumpur.

    Namun, dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan bukti adanya tanda-tanda mobil itu mengalami kecelakaan.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ungkap Ade.

    Dia menyampaikan proses pendalaman saat ini masih terus berlangsung dilakukan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puslabfor.

    “Kami akan berkoordinasi dengan berbagai ahli. Fakta itu didapatkan selanjutnya dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

    Keluar Rumah 8 Januari dan Tak Kembali

    Tribunnews sempat mendatangi rumah Hendrawan Ostevan di Perumahan Kejaksaan Agung, kawasan Tebet, Jakarta pada Rabu (15/1/2025).

    Dari informasi yang diperoleh, diketahui Hendrawan Ostevan tinggal bersama istri, anak dan cucunya di

    Rumah Hendrawan berlantai dua dengan berpagar warna merah.

    Dari informasi yang diperoleh, diketahui Hendrawan Ostevan tinggal bersama istri, anak dan cucunya.

    Namun, saat itu tampak tidak adanya aktivitas di rumah tersebut. Apalagi, kondisi perumahan juga terbilang sepi dan hanya terlihat lalu lalang penghuni serta pekerja di wilayah Tebet.

    Petugas keamanan setempat, Andi, mengatakan, memang kondisi rumah Hendrawan Ostevan sepi. Sebab, penghuni sedang beraktivitas di luar rumah dan bekerja.

    Dia mengungkapkan, Hendrawan kerap meninggalkan rumah dengan mobil sedan Vios hitam untuk pergi, dan kembali ke rumahnya.

    Apalagi, Hendrawan merupakan penghuni lama di perumaha

    “Biasanya keluar perumahan sebentar saja, nggak lama. Trus balik lagi ke rumah,” ujarnya.

    Andi juga mengatakan, rekannya sempat melihat Hendrawan Ostevan meninggalkan rumahnya pada 8 Januari 2025. Setelahnya, Hendrawan tidak kembali ke rumahnya.

    Saat itu, Hendrawan mengendarai mobil sedannya dan pergi.

    Dia menjelaskan, jika seluruh daftar tamu dan penghuni yang keluar masuk perumahan tercatat di buku. Termasuk rekaman CCTV yang menunjukan mobil yang dikendarai Hendrawan keluar dari perumahan.

    “Tanggal 8 Januari 2025, keluar (perumahan), habis itu tidak balik. Di CCTV pun terlihat keluar, tapi di CCTV ada error tanggal merekamnnya. Tapi kami untung punya catatan warga yang keluar masuk,” terangnya.

    Tujuan Awal Tangerang Tapi Putar-putar di Bogor

    Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pihak keluarga menyatakan korban mulanya berangkat dari rumah menuju suatu tempat di wilayah Tangerang.

    “Dari rumah, berdasarkan keterangan keluarga, (korban akan) ke Tangerang,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Kamis (16/1/2025).

    Namun dari penelusuran polisi juga terungkap, korban sempat berkendara berputar-putar sampai ke Bogor.

    Sebelum akhirnya mobil itu mengarah ke kawasan Marunda.

    “Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini muter-muter sampai ke Bogor, ke Senen, ujungnya ke Cilincing,  dan berakhir ke Marunda tersebut,” ungkap Kasubdit Resmob. (Tribunnews.com/Kompas.com)

     

  • Bareskrim Sebut Pengembalian Aset Korban Robot Trading Net89 Menunggu Hasil Sidang

    Bareskrim Sebut Pengembalian Aset Korban Robot Trading Net89 Menunggu Hasil Sidang

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri menjelaskan soal nasib aset yang disita terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 senilai Rp1,5 triliun.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan status pengembalian harta tersebut kepada korban baru bakal dilakukan setelah sidang.

    “Terkait dengan nasibnya para korban terkait masalah barang bukti, untuk barang bukti nanti kan akan disidangkan dan saat disidang akan diputuskan,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (22/1/2025).

    Dia menambahkan, nantinya ribuan korban dalam kasus investasi bodong itu bakal didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Dengan demikian, keterangan LPSK di persidangan diharapkan dapat membantu para korban untuk menerima kembali hak miliknya.

    “Karena saat ini kita juga didampingi LPSK untuk perkara ini dan LPSK tentunya akan membantu bagaimana proses itu diharapkan putusannya bisa dikembalikan ke korban,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi menyampaikan hingga saat ini sudah ada 7.000 korban dalam kasus investasi tersebut. 

    Dari ribuan korban itu, sebanyak 5.000 korban telah mengirimkan dan dianalisis berkas-berkas terkait dengan kasus Net89. Sementara, sebanyak 2.000 korban masih belum mengirimkan berkasnya.

    “Sehingga perlu dilakukan koordinasi lebih intens antara kami LPSK, APH, termasuk juga kepada pemohon atau kuasanya, paguyuban dan sebagainya,” tutur Achmadi.

  • Puslabfor Polri Olah TKP di Kemayoran Gempol, Cari Penyebab Kebakaran

    Puslabfor Polri Olah TKP di Kemayoran Gempol, Cari Penyebab Kebakaran

    Jakarta

    Tim Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Olah TKP dilakukan guna mengetahui penyebab kebakaran.

    “Kami sedang mendalami sumber api yang menyebabkan kebakaran di kawasan ini. Seluruh bukti dan hasil analisis akan dilaporkan setelah proses olah TKP selesai,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Rabu (22/1/2025).

    Olah TKP dilakukan pada siang tadi. Susatyo mengatakan olah TKP berlangsung aman dan kondusif. Proses investasi akan terus berlanjut hingga penyebab pasti kebakaran ditemukan.

    “Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk,” terangnya.

    Dugaan Penyebab Kebakaran

    Diketahui, kebakaran itu menghanguskan 543 bangunan rumah itu diduga berasal dari ledakan kompor salah satu rumah warga.

    “Diduga kebakaran terjadi dari ledakan kompor. Api berasal dari lantai 2 rumah Ibu Ani, dan warga melihat api tersebut sudah membesar,” kata Kasudin Damkar Jakpus, Asril saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (21/1).

    “Taksiran kerugian kurang lebih Rp 6.327.000.000,” ujarnya.

    Insiden itu terjadi pada Selasa (21/1/2025), pukul 00.35 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pemadaman api pukul 00.45 WIB, pagi harinya pukul 06.00 WIB telah dilakukan proses pendinginan.

    (rdh/aik)

  • Pemerintah Perketat Pembuatan Paspor, Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online – Halaman all

    Pemerintah Perketat Pembuatan Paspor, Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan memperketat syarat pembuatan paspor.

    Hal ini sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku judi online (judol).

    “Adapun langkah-langkah kami Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penanganan judol ini tentunya kami melakukan pengetatan dalam pembuatan paspor,” kata Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kemenimipas, Novan Indriyanto dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

    Pengetatan itu dilakukan saat proses wawancara terhadap pemohon yang akan berpergian ke luar negeri khususnya ke negara yang terindikasi banyak pelaku judol seperti Kamboja.

    “Adapun tujuannya kalau memang pergi seperti dikatakan dalam hal ini adalah Kamboja tentunya kami akan lebih berhati-hati lagi,” ujar Novan.

    Di samping itu, Ditjen Imigrasi juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti bandara dan maskapai mengenai penerbangan-penerbangan ke Kamboja. 

    “Selain pengetatan pembuatan paspor, dalam hal ini kami juga selalu koordinasi dengan pihak Polri dan stakeholder lainnya,” tuturnya. 

    Untuk informasi, baru-baru ini, Bareskrim Polri menetapkan 11 tersangka dalam kasus perjudian online yang mengelola tiga situs.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, 11 tersangka itu mengelola tiga situs judol berbeda yang beroperasi nasional hingga internasional.

    Pengungkapan pertama, Polri menetapkan tersangka inisial MIA dan AL sebagai pengelola situs atau website H5GF777.

    “Di mana tersangka AL telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus perjudian online dengan website Sule 99 sejak tanggal 13 November 2024,” ucap Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Dari hasil pengembangan ternyata H5GF777 juga terafiliasi dengan website Sule99.

    Kemudian tersangka MIA telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 17 Desember 2024.

    “Dan dari tersangka MIA juga diamankan satu unit handphone sebagai barang bukti,” sambung Himawan.

    Selanjutnya, Dittipisiber Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus. 

    Kelimanya sebagai pengelola situs judol RGU Casino.

    “Empat orang tersangka HNB, IS, SR, dan RSS ditangkap di Batam pada tanggal 5 Desember 2024 dan ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 6 Desember 2024,” ucapnya.

    Polri juga menetapkan empat tersangka selaku pengelola website Agen138 yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Kasus ketiga yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Arus,” katanya.

    Satu di antara tersangka ialah JO residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW. 

    “Dari ketiga pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita uang sebesar Rp61 miliar,” imbuhnya.

  • Puslabfor Polri lakukan olah TKP kebakaran Kemayoran

    Puslabfor Polri lakukan olah TKP kebakaran Kemayoran

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa (21/1) dini hari untuk mencari tahu secara pasti penyebab kebakaran itu.

    “Kami sedang mendalami sumber api yang menyebabkan kebakaran di kawasan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.

    Dalam pelaksanaan kegiatan, tim dari Puslabfor didampingi personel Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Kemayoran. Situasi selama proses olah TKP berlangsung aman dan kondusif.

    Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang merusak sejumlah rumah warga.

    Tim mengambil sampel kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk ini yang diduga bermula dari salah satu bangunan di lokasi tersebut.

    “Seluruh bukti dan hasil analisis akan dilaporkan setelah proses olah TKP selesai,” katanya.

    Proses investigasi akan terus berlanjut hingga ditemukan penyebab pasti kebakaran tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

    Selain itu, Polres Metro Jakpus juga telah memeriksa lima orang untuk dimintai keterangan terkait kebakaran yang menghanguskan lebih dari 500 rumah di permukiman padat penduduk itu.

    Untuk menangani kebakaran tersebut Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 34 unit mobil pemadam kebakaran berikut 170 personel.

    Dalam kejadian itu dipastikan tidak ada korban jiwa, namun sebanyak 1.700 lebih jiwa terpaksa diungsikan ke tempat lebih aman.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tim Puslabfor Polri Olah TKP di Gang Laler Kemayoran, Cari Penyebab Pasti Kebakaran – Halaman all

    Tim Puslabfor Polri Olah TKP di Gang Laler Kemayoran, Cari Penyebab Pasti Kebakaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gang Laler, RT 001 RW 004, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). 

    Olah TKP dipimpin Kompol Henri Siahaan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

    Kebakaran yang terjadi sebelumnya di kawasan padat penduduk ini diduga bermula dari salah satu bangunan di lokasi tersebut. 

    Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang merusak sejumlah rumah warga.

    Tim dari Puslabfor didampingi personel Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Kemayoran. 

    Situasi selama proses olah TKP berlangsung aman dan kondusif.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan kerja sama tim solid dalam penanganan kejadian ini. 

    “Kami sedang mendalami sumber api yang menyebabkan kebakaran di kawasan ini. Seluruh bukti dan hasil analisis akan dilaporkan setelah proses olah TKP selesai,” tuturnya pada Rabu (22/1/2025).

    Proses investigasi akan terus berlanjut hingga ditemukan penyebab pasti kebakaran tersebut. 

    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran terutama di kawasan padat penduduk.

    Sebelumnya, pemukiman kawasan padat penduduk terbakar di Kemayoran Jakarta Pusat Selasa (21/1/2025) pukul 01.15 WIB.

    Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan sebanyak 34 unit mobil pemadam kebakaran berikut 170 personel dikerahkan.

    Menurutnya, sejak pukul 06.00 WIB sudah masuk dalam proses pendinganan

    Petugas pemadam melokalisir kobaran api pada pukul 05.29 WIB setelah lima jam lebih api membakar permukiman padat penduduk.

    “Api bisa dikendalikan pada pukul 05.29 WIB,” kata Asril.

    Adapun peristiwa ini menghanguskan 543 bangunan rumah dari 11 RT yang terdampak.

    Asril menyebut 607 KK dan 1.797 jiwa diungsikan ke Masjid Baiturrahman dan Mushola Al-Hasanah.

    Korban jiwa dilaporkan nihil.

     

  • Bareskrim Ungkap Status Atta Halilintar Cs di Kasus Robot Trading Net89

    Bareskrim Ungkap Status Atta Halilintar Cs di Kasus Robot Trading Net89

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menyampaikan lima publik figur yang sempat terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 masih berstatus saksi atau terperiksa.

    Dalam catatan Bisnis, lima publik figur yang sempat dipolisikan pada 2022, yakni Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Nidji Adri Prakarsa, hingga Taqy Malik.

    “Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada,” ujar Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, di Bareskrim, Rabu (22/1/2025).

    Dia menambahkan hasil pemeriksaan kelima publik figur itu bakal menjadi keterangan yang menguatkan untuk berkas perkara penyidikan kasus Net89. Alhasil, penyidikan kasus yang telah menelan 7.000 korban itu bisa segera rampung.

    “Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kuasa hukum para korban Net89, M. Zainul Arifin sempat mengemukakan bahwa Atta Cs ini diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik korban pada 2022.

    Misalnya, Atta disebut melelang bandana seharga Rp2,2 miliar ke salah satu founder Robot Trading Net89. Dalam hal ini, Atta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus robot trading. 

    Dia menjelaskan hanya melakukan lelang barang, yaitu headband atau bandana paling pertamanya. Dalam lelang terbuka, Atta mengaku tak tahu menahu asal uang para calon pembeli yang mengajukan penawaran.

    Apalagi, lanjutnya, banyak yang ikut lelang tersebut dan akhirnya ditutup sesuai tanggal dan jam yang sudah ditentukan.

    “Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot,” ujar Atta pada Rabu (26/10/2022).

  • Daftar 15 Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Komisaris dan Dirut Masih Buron – Halaman all

    Daftar 15 Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Komisaris dan Dirut Masih Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89.

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang terungkap pada 2022. 

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan 15 tersangka terdiri satu tersangka korporasi yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) dan 14 tersangka perorangan. 

    Baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini di Rutan Bareskrim Polri.

    “Kami sampaikan secara singkat bahwa dari hasil penyidikan, kita telah menetapkan 15 tersangka, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka,” kata Helfi saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Dua tersangka MA dan BS tidak dilakukan penahanan karena tengah mengidap penyakit keras. 

    Helfi menyebut tiga tersangka lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Tiga tersangka itu di antaranya mejabat posisi Komisaris dan Direktur Utama.

    “Masih kabur ke luar negeri telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” jelas Helfi.

    Penyidik telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp52,5 miliar dan sejumlah mobil mewah.

    Selain itu pula aset bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah.

    Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

    Total nilai aset itu mencapai Rp1,5 triliun.

    Berikut daftar 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89:

    1. AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice).
    2. LSH (Direktur Utama PT SMI-DPO dan Red Notice)
    3. ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    4. DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    5. YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    6. RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    7. AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    8. FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    9. AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    10. MA (Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit.
    11. BS (Direktur PT CAD) belum ditahan karena sakit.
    12. MA (Komisaris PT CTI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    13. TL (Istri dari AA Komisaris PT SMI, masih DPO).
    14. IR (Direktur IT PT SMI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    15. Badan Hukum PT SMI – berkas perkara tindak pidana korporasi TPPU.

  • Bareskrim Ajukan Red Notice untuk 3 Buron Kasus Robot Trading Net89

    Bareskrim Ajukan Red Notice untuk 3 Buron Kasus Robot Trading Net89

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengajukan red notice untuk tiga tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ke Interpol.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan tiga tersangka itu yakni Komisaris PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sekaligus pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA).

    Kemudian, istri Andreas, Theresia Lauren (TL) dan Direktur PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

    “[Ketiganya] masih ditelusuri terus sama interpol, yang jelas red notice sudah disebar ke seluruh negara yang memang ada kerjasama dengan interpol,” ujarnya di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Helfi juga mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan atau lokasi tiga buronan tersebut.

    Namun demikian, dia menekankan Dittipideksus Bareskrim Polri bakal terus berkoordinasi dengan tim Interpol untuk meringkus Andreas Cs.

    “Belum lah [lokasinya], masih proses semua, diserahkan ke interpol, nanti diserahkan ke kita, lagi kita mintakan,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Bareskrim juga telah menetapkan 12 tersangka lainnya mulai dari founder dan exchanger Net89 ESI, DI, dan YW.

    Selanjutnya, sub-exchanger Net89 yaitu RS, AR FI, AA, MA. Kemudian, BS selaku Direktur CAD, MA selaku Komisaris PT CTI, IR selaku Direktur IT PT SMI dan korporasi PT SMI turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

  • Bos Investasi Bodong Robot Trading Net89 Masih Buron
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Bos Investasi Bodong Robot Trading Net89 Masih Buron Nasional 22 Januari 2025

    Bos Investasi Bodong Robot Trading Net89 Masih Buron
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga orang tersangka kasus
    investasi bodong

    robot trading
    Net89 masih berstatus buronan hingga saat ini.
    Bareskrim Polri
    telah menerbitkan
    red notice
    karena ketiganya tidak mengindahkan panggilan penyidik maupun Interpol.
    “Sementara, yang tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan
    red notice
    . Kita bekerja sama dengan divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
    Mereka yang masih buron adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku komisaris PT SMI dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) yang merupakan Direktur Utama PT SMI.
    Satu lagi adalah TL, yang merupakan istri dari AA.
    Andreas dan Lauw diketahui sudah berstatus buron sejak Oktober 2022 lalu. Mereka disebutkan telah berpindah kewarganegaraan menjadi WN Kamboja.
    Andreas Andreyanto diduga mengganti namanya menjadi Anderson William, dan Lauw Swan Hie Samuel mengganti nama menjadi Smith Boa.
    Selain yang berstatus buron, ada dua orang tersangka yang tidak ditahan oleh penyidik karena sakit, yaitu MA yang merupakan subexchanger dan BS, Direktur PT CAD yang merupakan rekanan dari PT SMI.
    Kemudian, ada sembilan tersangka yang telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, yaitu DI, FI, AA, ESI, YW, RS, AM, MA, dan IR yang merupakan Direktur IT PT SMI.
    Sementara, PT SMI ditetapkan sebagai tersangka korporasi karena menjalankan investasi bodong ini.
    Atas tindakannya, para tersangka disangkakan pasal 105 dan/atau pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja, perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau pasal 378 KUHP, dan/atau pasal 372 KUHP, dan/atau pasal 3, pasal 5, pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 55 KUHP junto pasal 56 KUHP junto pasal 64 KUHP junto pasal 65 KUHP.
    Sebagai informasi, kasus dugaan investasi bodong Net89 terungkap pertama kali sejak Oktober 2022.
    Saat itu, korban bernama Muhamad Zainul Arifin melaporkan lima figur publik atas dugaan kasus investasi bodong berkedok multi-level marketing (MLM) robot trading Net89.
    Tersangka utama kasus ini adalah pendiri PT SMI, Andreas Andreyanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.