Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Komjen Pol. Purn. Drs. Setyo Wasisto, S.H. – Halaman all

    Komjen Pol. Purn. Drs. Setyo Wasisto, S.H. – Halaman all

    Berikut profil pensiunan polisi jenderal bintang tiga Komjen Pol. Purn. Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang pernah menjabat sebagai Pati SSDM Polri.

    Tayang: Minggu, 2 Maret 2025 16:32 WIB

    Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya

    PROFIL PENSIUNAN POLISI – Setyo Wasisto saat menjabat sebagai Kadiv Humas Polri dan berpangkat Irjen saat di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018). Berikut profil Komjen Pol. Purn Setyo Wasisto lengkap dengan riwayat jabatannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Jenderal atau Komjen Pol. Purn. Drs. Setyo Wasisto, S.H. adalah Purnawirawan Polisi kelahiran Semarang, 19 November 1961.

    Jabatan terakhir Komjen Setyo Wasisto yaitu sebagai Pati SSDM Polri.

    Komjen Pol. Purn. Setyo Wasisto dulunya juga merupakan Irjen Kemenperin.

    Komjen Setyo Wasisto adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1984.

    Jenderal Bintang Tiga ini berpengalaman dalam bidang Intel.

    Pendidikan

    Komjen Pol. Purn. Setyo Wasisto diketahui pernah menjalan beberapa pendidikan.

    Pendidikan-pendidikan tersebut mulai dari pendidikan umum, pendidikan polri, dan pendidikan kejuruan.

    Berikut daftar pendidikan yang pernah dijalani oleh Komjen Pol. Purn. Setyo Wasisto, dilansir Wikipedia :

    Pendidikan Umum

    SMP (1976)
    SMA (1980)
    S–1 (1995)

    POST GRADUATE CERTIFICATE IN CRIMINAL JUSTICE & POLICE MaNaGeMen (1999)

    Pendidikan Polri

    AKABRI (1984)
    PTIK (1988)
    SESPIM (1998)
    LEMHANNAS I (2010)

    Pendidikan Kejuruan

    IPP (1990)
    BHS INGGRIS (1992)
    SUSGATI BINTAL ABRI (1996)
    INTERNATIONAL COMMANDERS PROGRAM (1999)
    SUSJAB KAPOLRES IV (2000)
    ASSESSMENT PATI POLRI (2012)

    Karier

    PA Staf Ptik (1984)
    PA Mahasiswa Ptik Jakarta (1986)
    Pama Pada Sulutteng (1988)
    Wakasat Bimmas Polresta Manado (1988)
    Kapolsek Tomohon Polres Minahasa (1988)
    Kapolsek Bitung Tengah Polres Minahasa Polda Sulutteng (1989)
    Kasat Intelpam Polres Minahasa (1991)
    Kasat Intelpam Polresta Manado (1993)
    Ps Kabag Pamasbang Dit Intelpam Polda Sulutteng (1994)
    Kanit Bag Pammasbang Dit Intelpam Polda Sulutteng (1994)
    Kabag Pammasbang Dit Intelpam Polda Sulutteng (1994)
    Kabag Pammasbang Dit Intelpam Polda Sulut (1995)
    Waka Polresta Manado Polda Sulut (1995)
    Pasis Sespim Polri Lembang Bandung (1997)
    Kabag Binops Subdit Intelkrim Dit Intelpam Polri (1998)
    Kasat Intelpam Poltabes Bandung Polda Jabar (1999 )
    Kapolres Indramayu Polwil Cirebon Polda Jabar (2000)
    Kapolresta Bogor Polresta Bogor Polda Jabar (2001)
    Wadir Intelkam Polda Jabar (2003)
    Analis Utama Bid Pkan (Tncc) Bareskrim Polri (2004)
    Lo Kawasan Set Ncb Interpol (Malaysia) (2006)
    Dir Intelkam Polda Metro Jaya (2008)
    Pamen Polda Metro Jaya (Dlm Rangka Dik Lemhanas) (2010)
    Wadirpolitik Baintelkam Polri (2010)
    Kasubdit Iii Ditsosbud Baintelkam Polri (2011)
    Dirkamneg Baintelkam Polri (2012)
    Ses Ncb Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2013)
    Pati Ssdm Polri (Penugasan Pd Lemhannas Ri) (2015)
    Kadivkum Polri (2016)
    Wakabaintelkam Polri (2016)
    Kadivhumas Polri (2017)
    Pati Ssdm Polri (Penugasan Sbg Irjen Kemenperin) (2018)
    Irjen Kemenperin*(2018)
    Pati Ssdm Polri (Dlm Rangka Pensiun) (2019)

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Gaji Gibran Rp 1,28 M per Bulan

    Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Gaji Gibran Rp 1,28 M per Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eFishery menarik banyak perhatian, karena start up tersebut pernah menjadi salah satu start up kebanggaan Indonesia. Sayangnya, kini eFishery kembali menjadi buah bibir, bukan karena prestasi namun karena dugaan fraud.

    Pendiri eFishery Gibran Huzaifah mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan seiring dengan menggelembungnya valuasi perusahan agritech tersebut. Valuasi eFisfhery dilaporkan adalah hasil dari pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran.

    Laporan Deal Street Asia yang mengutip hasil audit menyatakan Gibran menerima gaji bulanan senilai Rp 1,28 miliar per bulan sebagai CEO eFishery pada 2024. Hasil audit menyertakan gaji Gibran sejak 2018.

    Gaji Gibran pada 2018 Rp 29 juta per bulan, kemudian terus meningkat menjadi Rp 44 juta per bulan pada 2019, Rp 55 juta per bulan pada 2020, Rp 82 juta per bulan pada 2021, hingga Rp 198 juta per bulan pada 2022. Pada 2023, Gibran dilaporkan menerima gaji Rp 284 juta per bulan.

    Persetujuan dewan komisaris atas kenaikan gaji Gibran disebut terkait dengan kesuksesannya menggalang dana tambahan dari investor. Pada Juli 2023, Gibran sukses mengumpulkan US$ 200 juta dalam tahapan pendanaan seri D dan mencapai valuasi US$ 1,35 miliar.

    Beberapa sumber CNBC Indonesia, menyatakan bahwa data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia kurang akurat soal gaji Gibran pada 2024. Kabarnya, gaji Gibran hanya sekitar Rp 300 juta per bulan.

    CNBC Indonesia telah menghubungi Gibran dan eFishery untuk meminta konfirmasi atas data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia.

    Gibran mengarahkan kepada pernyataannya yang diberikan kepada Tech In Asia. Di situ, ia membantah menerima gaji Rp 1,28 miliar.

    “Angka tersebut tak benar, saya tak tahu mereka mendapatkan data dari mana,” kata Gibran kepada Tech in Asia.

    Adapun, eFishery tidak memberikan tanggapan kepada CNBC Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku masih terus menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak 2024 lalu.

    “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujarnya saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

    “Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

    Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery

    Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.

    Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.

    Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.

    Dalam dokumen yang sama disebut beberapa nama yang diduga aktif mengelola laporan keuangan ganda antara lain Gibran dan Angga Hadrian. Adapun, co-founder Crisna Aditya disebut sebagai salah satu orang yang mengetahui soal laporan keuangan ganda.

    (tep/haa)

  • Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Gaji Gibran Rp 1,28 M per Bulan

    Hasil Audit e-Fishery: Menjabat CEO, Segini Gaji Gibran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus eFishery menarik banyak perhatian, karena start up tersebut pernah menjadi salah satu start up kebanggaan Indonesia. Sayangnya, kini eFishery kembali menjadi buah bibir, bukan karena prestasi namun karena dugaan fraud.

    Pendiri eFishery Gibran Huzaifah mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan seiring dengan menggelembungnya valuasi perusahan agritech tersebut. Valuasi eFisfhery dilaporkan adalah hasil dari pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran.

    Laporan Deal Street Asia yang mengutip hasil audit menyatakan Gibran menerima gaji bulanan senilai Rp 1,28 miliar per bulan sebagai CEO eFishery pada 2024. Hasil audit menyertakan gaji Gibran sejak 2018.

    Gaji Gibran pada 2018 Rp 29 juta per bulan, kemudian terus meningkat menjadi Rp 44 juta per bulan pada 2019, Rp 55 juta per bulan pada 2020, Rp 82 juta per bulan pada 2021, hingga Rp 198 juta per bulan pada 2022. Pada 2023, Gibran dilaporkan menerima gaji Rp 284 juta per bulan.

    Persetujuan dewan komisaris atas kenaikan gaji Gibran disebut terkait dengan kesuksesannya menggalang dana tambahan dari investor. Pada Juli 2023, Gibran sukses mengumpulkan US$ 200 juta dalam tahapan pendanaan seri D dan mencapai valuasi US$ 1,35 miliar.

    Beberapa sumber CNBC Indonesia, menyatakan bahwa data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia kurang akurat soal gaji Gibran pada 2024. Kabarnya, gaji Gibran hanya sekitar Rp 300 juta per bulan.

    CNBC Indonesia telah menghubungi Gibran dan eFishery untuk meminta konfirmasi atas data gaji yang dilaporkan oleh DealStreet Asia.

    Gibran mengarahkan kepada pernyataannya yang diberikan kepada Tech In Asia. Di situ, ia membantah menerima gaji Rp 1,28 miliar.

    “Angka tersebut tak benar, saya tak tahu mereka mendapatkan data dari mana,” kata Gibran kepada Tech in Asia.

    Adapun, eFishery tidak memberikan tanggapan kepada CNBC Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku masih terus menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak 2024 lalu.

    “Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujarnya saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

    “Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

    Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery

    Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.

    Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.

    Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

    Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.

    Dalam dokumen yang sama disebut beberapa nama yang diduga aktif mengelola laporan keuangan ganda antara lain Gibran dan Angga Hadrian. Adapun, co-founder Crisna Aditya disebut sebagai salah satu orang yang mengetahui soal laporan keuangan ganda.

    (tep/haa)

  • 4
                    
                        Pengakuan Kades Kohod: Tak Tahu Didenda Rp 48 Miliar dan Bantah Siap Bayar
                        Megapolitan

    4 Pengakuan Kades Kohod: Tak Tahu Didenda Rp 48 Miliar dan Bantah Siap Bayar Megapolitan

    Pengakuan Kades Kohod: Tak Tahu Didenda Rp 48 Miliar dan Bantah Siap Bayar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polemik
    pagar laut
    di Tangerang masih terus bergulir usai
    Kepala Desa Kohod
    , Arsin, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.
    Arsin ditetapkan menjadi tersangka karena keterlibatannya dalam pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berkaitan dengan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
    Selain ditetapkan menjadi tersangka, Arsin juga dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
    Bahkan, kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Arsin dan anak buahnya berinisial T siap membayar
    denda Rp 48 miliar
    . “Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu, kemudian juga ada pernyataan,” kata Sakti, Kamis (27/2/2025).
    Di sisi lain, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, membantah bahwa kliennya siap membayar denda sebesar Rp 48 miliar. Bahkan, Yunihar menilai, pernyataan Menteri KKP tersebut keliru.
    “Tanggapan kami bahwa surat pernyataan Menteri KKP itu ngaco. Sekalipun demikian, kami hargai sebagai bentuk dari tupoksi beliau,” ungkap Yunihar kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
    Yunihar mengatakan, Arsin yang saat ini berada dalam tahanan sama sekali belum menerima informasi resmi terkait denda Rp 48 miliar itu. Pihaknya justru mengetahui hal itu dari pemberitaan di berbagai media.
    “Hingga hari ini, klien kami belum tahu dan belum menerima pemberitahuan resminya. Kami tahunya dari berita,” tutur Yunihar.
    Yunihar mengatakan akan berdiskusi dengan Arsin jika sudah mendapatkan surat resmi terkait denda Rp 48 miliar. 
    “Jika pemberitahuan resminya sudah kami terima, maka akan kami sampaikan dan diskusikan dengan klien, mengingat klien saat ini dalam tahanan,” jelas Yunihar.
    Arsin melalui kuasa hukumnya mengajukan surat penangguhan penahanan. Dia berharap permohonan penangguhan tersebut bisa dikabulkan penyidik.
    “Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan, semoga dipertimbangkan penyidik untuk dikabulkan,” tutur Yunihar.
    Penangguhan penahanan ini diharapkan bisa membuat Arsin berkumpul dengan keluarganya selama bulan Ramadhan.
    “Bisa menikmati Ramadhan di rumah bersama keluarga, itu kalau dikabulkan,” ungkap Yunihar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berapa Harta Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha? Istri & Anaknya Disorot karena Diduga Suka Flexing – Halaman all

    Berapa Harta Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha? Istri & Anaknya Disorot karena Diduga Suka Flexing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Harta kekayaan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menjadi informasi yang dicari-cari oleh publik setelah istri dan anaknya diduga kerap flexing alias pamer gaya hidup mewah.

    Baru-baru ini anak dan istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan ramai dihujat karena diduga kerap pamer gaya hidup mewah.

    Ghazyendha Aditya Pratama, anak Rosyanto, kedapatan flexing pamer kehidupan mewah di tengah isu negara melakukan efisiensi anggaran.

    Nama Ghazyendha Aditya Pratama pertama kali menjadi sorotan saat ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk sang ayah di akun X melalui iklan.

    Selain itu, ia juga kedapatan pamer sedang menaiki jet pribadi hingga melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Tak hanya sang anak, istri Rosyanto, Yeni Susanty, kini juga terkena imbas karena juga diduga doyan flexing.

    Pada akun Instagram Irjen Rosyanto masih terdapat foto-foto bersama sang istri.

    Dalam HUT ke-78 Bhayangkara tahun 2024, Yudha mengunggah foto bersama istrinya.

    Pada foto tersebut, Yeni mendampingi sang suami dengan mengenakan kebaya berwarna cokelat muda dan menteng tas mewah harga puluhan juta.

    KAPOLDA KALSEL ULTAH – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rosyanto Yudha Hermawan saat menghadiri acara syukuran menjelang Ramadhan sekaligus perayaan ulang tahunnya ke-55 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kalsel di Banjarbaru. (Tangkapan layar dari akun Humas Polda Kalimantan Selatan)

    Ternyata, tas yang dibawa istri Kapolda Kalsel tersebut memiliki harga yang fantastis.

    Tas tersebut bermerek Hermes Picotin 18 yang harganya senilai Rp 84.150.000, seperti dilansir dari Thinkerlust.

    Sementara itu, jika dilihat dari gaji Rosyanto Yudha yang berpangkat Irjen, diketahui memiliki gaji bulanan berkisar Rp 3,2 juta hingga Rp 5,5 juta per bulan.

    Dengan gaya hedon sang anak dan istri, warganet menaruh kecurigaan pada Irjen Rosyanto Yudha.

    Lantas, berapakah harta kekayaan Irjen Rosyanto?

    Sayangnya, informasi tentang harta kekayaan Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan hingga kini belum diketahui.

    Pasalnya, dalam situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada nama Rosyanto dalam daftar pelaporan harta kekayaan.

    Padahal, lumrahnya seorang Kapolda mestinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK melalui LHKPN.

    Sementara itu, Div Propam Polri buka suara soal acara syukuran ulang tahun Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan yang viral di media sosial, seperti  di akun X bernama @tilehopper, pada Rabu (26/2/2025) lalu.

    Unggahan tersebut diapresiasi Div Propam Polri karena publik ikut aktif melakukan pengawasan atas kinerja Polri.

    “Kami sangat mengapresiasi upaya masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap kinerja Polri.”

    “Pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kami dalam menjaga kepercayaan publik,” tulis akun X resmi Div Propam Polri.

    Propam Polri pun berjanji akan melakukan evaluasi jika memang dirasa ada pelanggaran terhadap anggota Polri.

    “Jika ada  tindakan yang melenceng dari prinsip-prinsip profesionalisme dan keadilan, masukan masyarakat dalam mengingatkan kami sangatlah krusial,” katanya.

    Profil Irjen Rosyanto

    Irjen Rosyanto Yudha Hermawan sudah mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalsel sejak November 2024.

    Kala itu, ia menggantikan posisi terdahulunya, yakni Irjen Pol. Winarto.

    Sebelum itu, Rosyanto sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalsel sejak akhir 2022.

    Polisi kelahiran Purworejo, 26 Februari 1970, tersebut juga sempat menduduki sejumlah jabatan strategis di Polda Kalsel.

    Pada 2011, Rosyanto pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Kotabaru.

    Pada 2013, ia sempat mengemban jabatan sebagai Kabidpropam Polda Kalsel.

    Irjen Rosyanto Yudha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

    Kariernya di Polri pun juga sudah malang melintang.

    Ia pernah menjabat posisi sebagai Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo.

    Kemudian, Rosyanto juga sempat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltim.

    Pada 2017, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan naik pangkat dari Kombes menjadi Brigjen.

    Kala itu, ia dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.

    Tak berselang lama, Rosyanto dimutasi menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2019.

    Pada 2020, ia kemudian ditugaskan menjadi Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri.

    Pada tahun yang sama, Rosyanto Yudha diutus untuk menjabat sebagai Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri.

    Pada tahun 2023, Rosyanto Yudha diangkat menjadi Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Baru setelah itu Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dipercaya menjadi Kapolda Kalsel pada 2024.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tak Cuma Anak Doyan Flexing, Istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Pakai Tas Rp 80 Juta

    (Tribunnews.com/Rakli/Theresia Felisiani) (TribunBengkulu.com)

  • Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya – Halaman all

    Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap jawaban Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait kasus pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten.

    Firman menuding Trenggono terkesan menutupi aktor di balik proyek tersebut.

    “Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa,” ucap Firman usai Rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Ketidakpuasan Anggota DPR

    Firman Soebagyo menilai bahwa penjelasan Trenggono tidak memadai.

    Trenggono sebelumnya menyebut bahwa pembangunan pagar laut tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan stafnya berinisial T.

    Firman meragukan kemampuan Arsin untuk membiayai proyek senilai Rp 48 miliar dan meminta KKP untuk memanggil kedua pelaku guna mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut tersebut.

    “Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu,” ucap Firman. 

    “Kemarin hanya beli bambu 17 m belum pemasangan per meter persegi 1000 kali 30,16 kilometer, berapa jumlahnya cukup besar,” kata dia.

    “Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar,” imbuh politikus Partai Golkar tersebut.

    Sanksi dan Penyelidikan

    Sebelumnya, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa KKP telah menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp 48 miliar kepada Arsin dan T.

    Kata Trenggono, dua orang tersebut juga mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.

    “Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran,” ucap Sakti dalam rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis.

    “Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan. Bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” ungkapnya.

    Namun, Firman menegaskan bahwa tidak mungkin seorang kepala desa memiliki dana sebesar itu untuk mendanai proyek besar.

    Sementara itu, Bareskrim Polri juga mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut tersebut.

    Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK); dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE; sebagai tersangka. 

    Kewenangan Pencarian Aktor Intelektual

    Trenggono menjelaskan bahwa pencarian aktor intelektual di balik kasus ini bukan merupakan kewenangan KKP.

    “Itu ranahnya bukan di KKP,” ujar Trenggono di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia pun menyerahkan pengusutan aktor di belakang pemasangan pagar laut kepada Bareskrim Polri.

    Negara Kalah dalam Kasus Pagar Laut

    Anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai bahwa negara telah kalah dalam kasus pagar laut ini.

    “Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah,” kata Daniel dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis

    Daniel pun meminta kejelasan dari Trenggono mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tergiur Gaji Besar, 84 Pekerja Migran Indonesia Dipaksa Jadi Penipu di Myanmar – Page 3

    Tergiur Gaji Besar, 84 Pekerja Migran Indonesia Dipaksa Jadi Penipu di Myanmar – Page 3

    Setelah tiba di Bandara Soetta, 84 pekerja migran Indonesia ini ditempatkan sementara di Rumah Pelindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta Timur.

    Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan terlebih dulu sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

    Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis bagi para pekerja migran korban praktik scammer yang menderita stres dan gangguan mental.

    “Kami akan rehabilitasi dan kami akan periksa lagi juga secara psikososial karena di tahap yang pertama banyak yang mengalami stres berat dan juga ada yang cenderung menjadi terganggu gangguan jiwanya,” kata Rachmat.

    Rachmat menyampaikan, Kemensos juga akan menawarkan pelatihan kewirausahaan bagi para korban sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

    “Termasuk nanti kami sedang menawarkan kepada mereka untuk pelatihan vokasional atau kewirausahaan yang lainnya agar mereka tidak kembali lagi seperti ini, gitu ya,” kata Rachmat.

    Diketahui, proses pemulangan pekerja migran Indonesia yang dijadikan tenaga kerja scammer di Myanmar ini melibatkan kerja sama KemenP2MI, Kemenlu, Kemensos dan Bareskrim Polri.

     

  • 84 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar Tiba di Bandara Soekarno-Hatta – Halaman all

    84 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar Tiba di Bandara Soekarno-Hatta – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 38 dari 84 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah Online Scam tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat, 28 Februari 2025 malam.

    Mereka dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar setelah mendapat informasi dipekerjakan sebagai online scam.

    Pantauan di lokasi, para WNI bermasalah Online Scam ini tiba di terminal kedatangan 2F sekitar pukul 21:25 WIB.

    Dimana sebelumnya mereka diterbangkan dari Thailand menuju tanah air dengan pesawat komersial.

    Sejumlah petugas Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri hingga Interpol terlihat mengawasi kedatangan para WNI tersebut.

    Setelah melalui proses imigrasi, para WNI pun dikumpulkan di ruang tunggu Terminal 2F.

    Sebagai penanda, mereka tampak mengenakan masker berwarna hijau, kain, slayer, bandana yang diikat di pundak, serta ID pengenal.

    Kepala mereka pun tertunduk sambil sesekali melihat arah sekitar.

    Petugas pun mengumpulkan paspor para WNI itu untuk didata lebih lanjut.

    Dalam kesempatan itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa kepulangan para WNI dari Myanmar ini merupakan bentuk pemerintah hadir.

    Dia pun berpesan kepada para WNI ini untuk memberikan keterangan lebih detail kepada para petugas tentang apa saja yang dilakukan dan dihadapi selama dipekerjakan di Myanmar.

    Tak lupa, dia juga mengajak untuk saling memberikan informasi jika masih mengetahui adanya WNI yang bekerja sebagai online scamming di Kamboja maupun Myanmar.

    “Kami berharap semua bisa bekerja sama untuk memberikan informasi,” kata Judha.

    Judha pun meminta masyarakat untuk tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri tanpa melalui proses yang benar.

    Tentu hak semua WNI untuk bekerja, namun lakukan dengan benar dengan cara legal sesuai prosedur agar aman, terangnya.

    Sementara pihak Kemensos mengatakan akan membawa para WNI ini ke rumah perlindungan untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.

    Hal itu dilakukan sebelum mereka dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

    Lebih lanjut, Judha menjelaskan pemulangan para WNI ini terbagi ke dalam dua gelombang.

    Kloter pertama berjumlah 38 orang pada 28 Februari 2025 malam.

    Sisanya pada 1 Maret 2025 dini hari.

    Adapun rinciannya dari 84 orang itu antara lain 69 laki-laki dan 15 perempuan yang mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jakarta, dan beberapa provinsi lain.

    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, Myanmar menuju Maesot, Thailand pada Kamis, 27 Februari 2025.

    84 WNI itu terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan.

    Terdapat pula 3 orang ibu hamil dalam pemulangan ini.

    Menurut keterangan tertulis Kemlu RI, semua WNI itu dalam kondisi baik dan sehat.

    Sebelumnya, Tim Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari 2025 untuk melakukan kontak intensif dengan berbagai pihak di Thailand dan Myanmar.

    Otoritas Thailand memberikan izin melintas bagi para WNI pada 27 Februari 2025 melalui 2nd Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot.

    Setiba di wilayah Maesot, otoritas Thailand melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan national referral mechanism untuk indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Turut hadir Gubernur Provinsi Tak untuk memonitor proses yang dijalankan otoritas Thailand.

    Selanjutnya, Tim Kemlu akan membawa para WNI itu ke Bangkok untuk diterbangkan menuju Tanah Air.

     

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Giliran Istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan Kena Sorotan, Pakai Tas Rp 80 Juta – Halaman all

    Giliran Istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan Kena Sorotan, Pakai Tas Rp 80 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan tengah jadi sorotan.

    Kini giliran sang istri yang disorot karena memakai tas Rp 80 juta.

    Sebelumnya Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan juga disorot karena doyan flexing.

    Sementara Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawa lebih dulu disorot buntut rayakan ulang tahun di hotel mewah saat efisiensi anggaran.

    Kini bukan cuma akun sang anak yang hilang, akun Instagram istri Kapolda Kalsel juga diprivasi.

    Namun di akun Instagram Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, masih ada foto-foto bersama sang istri.

    Pada HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Rosyanto Yudha Hermawan juga memposting foto bersama istrinya, Yenny Yudha.

    Pada foto itu, Yenny Yudha mendampingi sang suami dengan mengenakan kebaya berwarna cokelat muda.

    Istri Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Yenny Yudha tampil mengenakan tas mewah harga puluhan juta dalam perayaan ultah. 

    Yenny Yudha juga terlihat memakai kain selendang berwarna cokelat tua.

    Yenny tampak membawa tas tangan berwarna cokelat muda senada dengan kebayanya.

    Rupanya tas yang dipakain Yenny Yudha itu harganya fantastis.

    Tas yang dipakai oleh Yenny Yudha itu merupakan Hermes Picotin 18.

    Dilansir dari laman Thinkerlust, harga tas itu yakni Rp 84.150.000.

    Sementara itu jika dilihat dari penghasilan Rosyanto Yudha, polisi berpangkat Irjen hanya memiliki gaji bulanan berkisan Rp 3,2 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

    Dengan gaya hedon sang anak dan istri, netizen pun menaruh curiga pada Rosyanto Yudha.

     

    Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan punya gaya hidup hedon.

    Akibat suka flexing di media sosial, kini sosoknya disorot di media sosial.

    Mirisnya Ghazyendha Aditya Pratama flexing pamer kehidupan mewah di tengah isu negara melakukan efisiensi anggaran.

    Awal viralnya nama Ghazyendha Aditya Pratama ketika ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk ayahnya di X atau Twitter melalui iklan.

    Kemudian, Ghazyendha Aditya Pratama juga pamer sedang menaiki jet pribadi dan melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Dalam unggahannya, Ghazyendha Aditya Pratama juga mengunggah foto sang ayah saat melakukan syukuran ulang tahun dengan seragam kepolisian.

    Sontak, hal ini mengundang reaksi warganet.

    Tak sedikit warganet yang kemudian mengkritisi gaya hidup mewah Ghazyendha Aditya Pratama tersebut.

     

    Lantas, seperti apa sosoknya?

    Sosok Ghazyendha Aditya Pratama

    Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Ia diketahui menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

    Namun, beberapa informasi di media sosial dan Google menyebutkan, bahwa Ghazyendha Aditya Pratama sempat berpindah-pindah kampus, termasuk di Universitas Pelita Harapan dan Universitas Megou Pak Tulang Bawang.

    Mengenai tanggal dan tempat kelahirannya, saat ini masih belum diketahui.

    Hanya saja, beberapa informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini punya jabatan mentereng di sebuah perusahaan.

    Sejak namanya viral di media sosial, sejumlah warganet pun mulai mengulik sosok dan kehidupan Ghazyendha Aditya Pratama.

    Ia disebutkan menjabat sebagai Direktur di PT Tunggal Utama Lestari.

    Perusahaan itu konon kabarnya bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara.

    Lokasi perusahaannya ada di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    Informasi beredar menyebutkan, bahwa perusahaan itu milik Ghazyendha dan keluarga.

    Namun, belum ada keterangan resmi dari Ghazyendha Aditya Pratama.

    Sejak namanya viral, akun media sosial milik Ghazyendha Aditya Pratama sudah tidak dapat ditemukan lagi.

     

    Rekam jejak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan yang jadi sorotan imbas sang anak Ghazyendha Aditya pamer naik jet pribadi dan transaksi Rp 1,2 Miliar.

    Sosok Irjen Pol Rosyanto Yudha jebolan Akpol 1992, jadi Kapolda di Kalimantan Selatan.

    Ia menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak 11 November 2024.

    Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan (kanan) saat serah terima jabatan Wakapolda Kalsel 2023 lalu. (Istimewa)

    Irjen Rosyanto Yudha Hermawan lahir di Purworejo, Jawa Tengah, pada tanggal 26 Februari 1970.

    Yudha memiliki istri yang bernama Yeni Susanty dan menganut agama Islam.

    Rosyanto Yudha merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

    Di Akpol, Yudha satu angkatan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Komjen Pol. (Anm.) Ignatius Sigit Widiatmono, S.I.K., M.Si., M.H., M.T.C.P.

     

    Perjalanan karier

    Karier Irjen Rosyanto Yudha Hermawan sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Yudha tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo.

    Kariernya makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotabaru pada tahun 2011.

    Dua tahun setelah itu, Yudha diangkat menjadi Kabidpropam Polda Kalsel.

    Kemudian, ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltim.

    Pada tahun 2017, Rosyanto Yudha Hermawan naik pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigjen.

    Saat itu, jenderal asal Purworejo ini dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.

    Setelah itu, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dimutasi menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2019.

    Tak berselang lama, Yudha ditugaskan untuk menempat posisi jabatan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri pada tahun 2020.

    Di tahun yang sama, ia dimutasi ke Mabes Polri untuk mengemban jabatan sebagai Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri.

    KAPOLDA KALSEL ULTAH – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rosyanto Yudha Hermawan saat menghadiri acara syukuran menjelang Ramadhan sekaligus perayaan ulang tahunnya ke-55 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kalsel di Banjarbaru. (Tangkapan layar dari akun Humas Polda Kalimantan Selatan)

    Melansir Tribun-Timur.com, pada tahun 2023, Yudha kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Selatan.

    Barulah di tahun 2024 Rosyanto Yudha Hermawan diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

    Saat menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha sangat menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba hingga judi online.

    Yudha selalu menekankan kepada para anak buahnya untuk mendukung upaya pemerintah dalam meberantas narkoba dan judi online.

    Ia juga tak segan-segan akan menindak tegas jika ada anggota polisi Polda Kalsel yang menjadi backing, bandan, ataupun pelaku tindakan haram tersebut.

    Yudha juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun itu.

    Pada Oktober 2024, Rosyanto Yudha bersama dengan Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba jaringan internasional.

    Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Kalsel dalam kasus tersebut yakni sabu sebanyak 70,7 kg. pil ekstasi sebanyak 9.560 butir, dan serbuk ekstasi sebanyak 67,56 gram.

    Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan itu berasal dari Malaysia.

     

    Riwayat Pendidikan

    AKPOL (1992)

    PTIK

    SESPIMTI (2017)

     

    Riwayat Jabatan

    Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo

    Kapolres Kotabaru[2] (2011)

    Kabidpropam Polda Kalsel (2013)

    Dirreskrimsus Polda Kaltim

    08-12-2016 Analis Kebijakan Madya bidang Pidter Bareskrim Polri (Dlm rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-26 TA 2017)

    22-01-2019 Wakapolda Sulawesi Tenggara

    02-09-2019 Wadirtipidkor Bareskrim Polri

    03-08-2020 Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri

    16-11-2020 Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri

    23-12-2022 Wakapolda Kalimantan Selatan

    11-11-2024 Kapolda Kalimantan Selatan

     

  • Bareskrim Polri Ungkap Perbedaan Modus Pemalsuan SHM di Kohod dan Segarajaya

    Bareskrim Polri Ungkap Perbedaan Modus Pemalsuan SHM di Kohod dan Segarajaya

    Jakarta, Beritasatu.com –  Bareskrim Polri mengungkap ada perbedaan modus pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di Desa Kohod, Tangerang, serta Segarajaya maupun Hurip Jaya, Bekasi, terkait kasus pagar laut.

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus pagar laut Kohod maupun Hurip Jaya, pemalsuan SHM sudah direncanakan.

    “Kalau yang di Segarajaya ini hampir mirip dengan di Kohod ya, jadi sebelumnya sudah dipersiapkan,” ujar Djuhandani kepada wartawan Jumat (28/2/2025).

    Sementara di Desa Segarajaya, kata Djuhandani, pemalsuan SHM mempunyai modus berbeda, yakni mengubah objek laut menjadi tanah.

    “Sementara objek yang ini akan dijanjikan di kemudian hari menjadi hak masyarakat. Jadi mengubah sertifikat yang sudah ada,” ungkapnya.

    Saat ini, kasus pagar laut tiga lokasi tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya maupun Hurip Jaya.

    “Kita melaksanakan penyidikan step by step dan juga kami juga maunya cepat semuanya segera terungkap,” kata dia.

    Lebih lanjut, Djuhandani menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) seusai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

    “Banyak koordinasi ataupun minta keterangan-keterangan baik itu ahli ataupun hasil-hasil uji laboratorium yang nantinya kita bisa mengenakan kepada tersangka,” kata Djuhandani terkait kasus pagar laut.