Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Masyarakat Kian Melek Kripto, BLK 2025 Buka Wawasan Investasi Digital – Halaman all

    Masyarakat Kian Melek Kripto, BLK 2025 Buka Wawasan Investasi Digital – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lebih dari 10.000 peserta mengikuti rangkaian edukasi nasional terkait kripto dalam Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang berlangsung dari 3 hingga 27 Februari 2025. 

    Antusiasme tinggi masyarakat terhadap acara ini menunjukkan bahwa minat terhadap aset digital semakin berkembang pesat di Indonesia.

    Acara BLK 2025 yang mengusung tema Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini resmi dibuka pada 3 Februari 2025 di Jakarta dan dihadiri lebih dari 400 peserta dalam seremoni pembukaan. 

    Acara ini menampilkan diskusi panel interaktif yang membahas perkembangan industri blockchain, regulasi, serta strategi investasi yang aman bagi masyarakat.

    Selama BLK 2025 berlangsung, berbagai sesi edukasi menyoroti pentingnya perlindungan konsumen, tren investasi, serta inovasi dalam sistem pembayaran digital yang semakin memudahkan transaksi aset kripto.

    Ketua Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Robby, menegaskan bahwa tingginya partisipasi dalam acara ini mencerminkan peningkatan minat masyarakat dalam bertransaksi kripto.

    “Kegiatan ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia semakin melek aset digital. Mereka tidak hanya ingin memahami cara investasi yang aman, tetapi juga melihat kripto sebagai peluang finansial yang menjanjikan,” ujar Robby dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

    Edukasi nasional digelar di 12 kota besar mulai Medan, Tangerang, Pontianak, Palangkaraya, Palembang, Jakarta, Bandung, Tasikmalaya, Semarang, Surabaya, Denpasar dan Makassar dengan lebih dari 70 kegiatan edukasi.

    Dikatakannya, acara BLK 2025 bertujuan meningkatkan literasi kripto agar masyarakat dapat memahami ekosistem aset digital serta mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas dan aman.

    Subani, Direktur Utama PT Bursa Komoditi Nusantara atau Central Finansial X (CFX) mengatakan, minat masyarakat terhadap transaksi kripto didukung oleh peningkatan jumlah akun pengguna yang kini telah mencapai lebih dari 22 juta. 

    Hal ini menunjukkan bahwa aset digital semakin diterima sebagai bagian dari sistem keuangan modern di Indonesia.

    “Tren adopsi ke depannya dapat dilihat dari peningkatan jumlah akun. Sekarang sudah lebih dari 22 juta, dan kita perkirakan akan terus tumbuh,” kata Subani. 

    Selain tingginya minat, aspek edukasi dan regulasi juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan transaksi aset digital.

    Penyelenggaraan BLK 2025 menghadirkan diskusi panel yang dipandu oleh Asih Karnengsih, Direktur Eksekutif Aspakrindo-ABI, dengan menghadirkan para ahli dari berbagai sektor, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indodax, Bareskrim Polri, serta Xendit.

    Pembahasan meliputi regulasi kripto, perlindungan konsumen, serta peran sistem pembayaran digital dalam mendukung transaksi yang lebih aman dan efisien.

    Didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), BLK 2025 bertujuan menciptakan ekosistem kripto yang lebih inklusif, aman, dan terpercaya.

    “Kami melihat peran regulasi yang semakin kuat dapat membantu masyarakat lebih percaya diri dalam bertransaksi aset digital,” tambah Robby.

    Sebagai penutup, Closing Ceremony & Konferensi Pers BLK 2025 diadakan pada 27 Februari 2025 di Makara Art Center, Universitas Indonesia, Depok dengan menghadirkan diskusi seputar arah regulasi kripto dan inovasi industri, dengan pembicara utama Djoko Kurnijanto, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, serta Dimas Utomo, Sekretaris Jendral Aspakrindo-ABI.

  • Bareskrim Bicara Soal Mekanisme Pembatalan Polis Pasca Putusan MK

    Bareskrim Bicara Soal Mekanisme Pembatalan Polis Pasca Putusan MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menekankan perlunya klausul yang jelas terkait mekanisme pembatalan polis asuransi pasca putusan Mahkamah Konstitusi alias MK.

    Hal tersebut sebagai respons dari Bareskrim terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagai inkonstitusional bersyarat. 

    “Ada haknya si tertanggung ini yang mungkin harus diberikan, mungkin harus ada klausul dari pengusaha tadi, underwriting nya itu,” ujar Kasubdit 5 Bareskrim Polri, Kombes M Irwan Susanto dalam acara Bisnis Indonesia Forum dengan tema ‘Menakar Konsekuensi Inkonstitusional Bersyarat KUHD Pasal 251 bagi Industri Asuransi’ di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Irwan menuturkan bahwa klausul atau ketentuan dalam perjanjian asuransi dari pengusaha itu bisa memberikan kepastian hukum bagi nasabahnya.

    Di samping itu, Irwan menekankan bahwa dalam implikasi Pasal 251 KUHD itu pada intinya menekankan bahwa setiap perjanjian polis asuransi harus berlaku adil bagi kedua belah pihak tertanggung dan penanggung.

    Misalnya, dari sisi tertanggung harus berlaku jujur dalam perjanjian asuransi. Sementara itu, dari penanggung harus bisa menjaga setiap nasabahnya, sehingga tidak perlu sampai ke ranah pidana.

    “Konsumen harus dijaga dan bagaimana produsen, seorang perasuransian pengusaha ini menjaga dari masing-masing tertanggungnya sehingga nantinya kami tidak perlu ke pidana,” jelasnya.

    OJK Lakukan Diskusi

    Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan diskusi dengan asosiasi asuransi membahas langkah yang akan ditempuh industri usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan norma Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat.

    Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK mengatakan hasil diskusi tersebut saat ini dalam tahap final.

    “Pertama, di OJK melihat ini kesempatan kita mengubah mengemabalikan kepada prinsip-prinsip dasar asuransi di mana perubahan polis harus distandardisasi. Standardisasi ini penting karena seluruh polis, kalau punya standar akan memakai kriteria yang sama,” kata Iwan dalam Bisnis Indonesia Forum, Rabu (5/3/2025).

    Saat ini draft polis standar asuransi tersebut sedang disiapkan asosiasi perusahaan asuransi. Iwan mengatakan OJK mendapat kabar bahwa dalam waktu dekat format terbaru standar polis asuransi itu akan diserahkan ke OJK.

    “Idenya dalam perubahan polis ini yang kami butuhkan ada dua. Pertama adalah standardisasi ketentuan, ketentuan masuk dan keluar. Kedua ada simplifikasi. Harus dibuat lebih simpel ketentuan-ketentuan polis, tentu harus dalam bahasa baku. Dibuat dalam bahasa yang mudah, summary polis dibuat lebih baik agar nasabah bisa paham,” pungkasnya

  • Bareskrim Bekuk 16 WNA terkait Narkoba, Ada 4 Orang Jaringan Fredy Pratama

    Bareskrim Bekuk 16 WNA terkait Narkoba, Ada 4 Orang Jaringan Fredy Pratama

    Jakarta

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap ada 16 warga negara asing (WNA) yang dibekuk terkait kasus peredaran narkotika di Tanah Air. Jumlah itu berdasarkan pengungkapan kasus pada Januari hingga Februari 2025.

    “Dari para tersangka yang dilakukan penangkapan tersebut, dari berbagai kasus yang telah diungkap tersebut, terdapat 16 orang WNA yang kita lakukan penangkapan,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    Para tersangka berasal dari berbagai negara, di antarannya Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia. Setelah didalami, lanjut Wahyu, empat di antarannya merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

    “Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, Fredy Pratama merupakan gembong narkoba kelas kakap yang kini tengah diburu Polri. Meski belum mengetahui tempat persembunyian Fredy, Polri terus membongkar pergerakan jaringan yang digerakkan Fredy.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Jadi jaringan yang sudah kita ungkap selama dua bulan ini, yang termasuk dalam jaringan Fredy pratama ada 7 orang tersangka. 4 orang WNA dan 3 orang WNI,” ucap Waktu.

    Kaki tangan Fredy Pratama itu berhasil diringkus di berbagi wilayah, seperti Jakarta, Tangerang, Banjar, Banjarmasin hingga Banjar Baru.

    Ditanya mengenai tren peningkatan WNA terlibat kasus narkoba di Indonesia, Wahyu menyatakan hal itu bukanlah persoalan baru. Hanya saja, pada beberapa pengungkapan terbaru, tersangka WNI didapati membawa langsung barang haram itu.

    “Masalah WNA dari dulu kan ada juga, tapi kebetulan pada beberapa waktu lalu ada beberapa WNA yang langsung membawa (narkoba untuk diedarkan),” tutur Wahyu.

    “Ada empat WNA Malaysia langsung membawa dari Malaysia. Dibawa sendiri akhirnya bisa kita tangkap, ada juga kurir WNA lain yang datang ke Bali, ada yang dari Jakarta,” lanjutnya.

    Eks Kabaintelkam Polri itu mengatakan modus dan tujuan para pelaku pun beragam. Ada yang berlaku sebagai pelancong, ada pula yang memang menjadi bagian dari sindikat yang ada di Indonesia.

    “Memang ada yang nyambi jadi turis, tapi ada juga yang memang datang ke sini untuk menjadi bagian dari sindikat. Nah ini yang harus kita berantaskan,” tegas Wahyu.

    “Antisipasi kita, tentu kita kerja sama dengan teman-teman kita. Dengan imigrasi, dengan lapas, nggak akan bisa kita selesaikan sendiri. Tidak penting siapa yang hebat, yang penting adalah Indonesia bebas narkoba. Itu melalui usaha bersama,” ucapnya.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Bareskrim Ungkap 6.881 Kasus Narkoba

    Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari-Februari 2024. Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang pengungkapan ini.

    “Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Komjen Wahyu.

    “Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang,” lanjutnya.

    Dari pengungkapan itu polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton. Berikut rinciannya:

    – Sabu: 1,28 ton
    – Ekstasi: 346.959 butir setara 138,783 kg
    – Ganja: 493 kg
    – Kokain: 3,4 kg
    – Tembakau Sintesis: 1,6 ton
    – Obat Keras: 2.199.726 butir setara 659,917 kg

    Wahyu menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa berhasil diselamatkan.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polri Akan Tindak Tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Narkotika – Halaman all

    Polri Akan Tindak Tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Narkotika – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri akan memberi tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang terjerat kasus narkotika.

    Hal itu seperti disampaikan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    “Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas,” ucapnya.

    Mukti menuturkan sudah banyak oknum polisi yang ditindak akibat kasus narkotika.

    Mantan Dirnakorba Polda Metro Jaya itu menyampaikan kasus terdekat adalah di Bangka Belitung.

    12 anggota polisi yang bertugas di Jajaran Polda Bangka Belitung dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di awal tahun 2025.

    Tujuh di antaranya tersandung kasus pidana narkotika di PTDH.

    “Tegas ya masih ingat nggak di Bangka Belitung (oknum anggota dipecat, red),” ucap Mukti.

    Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

    Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

    “Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.

    “Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Yang kedua, sambung dia, kasus kekerasan seksualnya juga diproses.

    Kompolnas meyakini Propam Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Polri.

    “Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan,” tambahnya.

    Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali. 

    “Aksi ini bisa kita sebut sebagai aksi tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” pungkasnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan.

  • Bareskrim Polri Bakal Pantau dan Usut Kasus Harga Saham di RI

    Bareskrim Polri Bakal Pantau dan Usut Kasus Harga Saham di RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memantau dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan kinerja atau pergerakan harga saham di Tanah Air.

    Kasubdit 5 Bareskrim Polri, Kombes M Irwan Susanto menyampaikan pemantauan itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya untuk mengusut persoalan pada pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

    “Kami dari Subdit 5 Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang memantau saham-saham sehingga saat ini apakah saat ini sedang dalam kondisi baik-baik saja atau perlu mekanisme,” ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum dengan tema ‘Menakar Konsekuensi Inkonstitusional Bersyarat KUHD Pasal 251 bagi Industri Asuransi’ di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia menambahkan melalui penegakan terkait saham itu bisa berkontribusi meringankan beban Presiden RI Prabowo Subianto dalam menarik investor ke di Indonesia.

    “Sehingga nantinya bapak Presiden ini bisa melakukan upaya apakah investornya kabur apa kita harus dijemput? ‘ayo baik-baik [saja investasi] di Indonesia’,” imbuhnya.

    Alhasil, kata Irwan, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ekosistem industri investasi, khususnya terkait asuransi sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia.

    “Ini berharap kepada industri investasi dari perasuransian bisa dijaga sehingga ini bisa menopang satu sisi ekonomi dan memberikan kepastian kepada nasabah,” pungkasnya.

  • Bareskrim Polri Bakal Pantau dan Usut Kasus Harga Saham di RI

    Dukung Kebijakan Prabowo, Bareskrim Polri Bakal Pantau Kasus Harga Saham di RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memantau dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan kinerja atau pergerakan harga saham di Tanah Air.

    Awalnya, Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes M Irwan Susanto menyampaikan bahwa situasi perekonomian di Indonesia harus dijaga bersama-sama. Salah satu penopang ekonomi RI adalah sektor asuransi. 

    Dia mengungkapkan pemantauan tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami dari Subdit 5 Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang memantau saham-saham. Sehingga, apakah saat ini saham ini sedang dalam kondisi baik-baik saja atau perlu mekanisme apa?” ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum dengan tema ‘Menakar Konsekuensi Inkonstitusional Bersyarat KUHD Pasal 251 bagi Industri Asuransi’ di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia menambahkan dukungan Barekrim Polri terkait saham diharapkan bisa berkontribusi untuk meringankan beban Presiden Prabowo Subianto ke depan. 

    “Sehingga nantinya bapak Presiden ini bisa melakukan upaya. Apakah investornya kabur? Apa kita [Bareskrim] harus dijemput? ‘ayo baik-baik di Indonesia’,” imbuhnya.

    Alhasil, kata Irwan, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ekosistem industri investasi, khususnya terkait asuransi sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia.

    “Ini berharap kepada industri investasi dari perasuransian bisa dijaga sehingga ini bisa menopang satu sisi ekonomi dan memberikan kepastian kepada nasabah [asuransi],” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada perdagangan pekan lalu. Namun, IHSG ditutup menguat ke level 6.531,39 pada perdagangan hari ini, Rabu (5/3/2025). Indeks komposit menguat setelah terdorong oleh kenaikan saham BBRI, BBCA, hingga GOTO.

    Berdasarkan data RTI Infokom, pada pukul 16.00 WIB IHSG ditutup pada level 6.531,39 atau naik 2,43%. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada rentang 6.405-6.570.

    Tercatat, 424 saham menguat, 182 saham melemah, dan 191 saham bergerak di tempat. Kapitalisasi pasar terpantau naik ke posisi Rp11.246 triliun.

    Kinerja IHSG diprediksi bakal fluktuatif seiring dengan kencangnya sentimen global, yakni kebijakan tarif perdagangan yang digaungkan Presiden AS Donald Trump. Di sisi lain, peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan peresmian bank emas atau bullion bank tidak membawa sentimen positif ke pasar modal.

  • Bareskrim Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025

    Bareskrim Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025

    Bareskrim Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 9.586 orang tersangka yang terlibat dalam
    tindak pidana narkoba
    selama periode Januari-Februari 2025.
    Kepala
    Bareskrim Polri
    Komjen Wahyu Widada mengatakan, para tersangka ini ditangkap dari total 6.881 kasus penyebaran dan penggunaan narkotika yang lokasi kejadiannya tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
    “(Polri) telah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah 6.881 kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah di Indonesia dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9.586 orang,” ujar Wahyu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Wahyu menegaskan, tidak semua tersangka ini dilakukan penindakan hukum mengingat beberapa dari mereka terindikasi sebagai pengguna.
    Dari keseluruhan kasus yang diungkap Bareskrim, sebanyak 256 kasus diselesaikan menggunakan metode
    restorative justice
    dengan total tersangka yang direhabilitasi sebanyak 337 orang.
    Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) ikut ditangkap karena terindikasi terlibat dalam kasus pidana narkoba ini.
    Para WNA ini diketahui berasal dari sejumlah negara, yaitu Amerika, Jerman, Turki, Australia, hingga Malaysia.
    Puluhan tersangka tersebut juga dihadirkan dalam konferensi pers, kebanyakan dari mereka adalah laki-laki dalam berbagai rentang umur.
    Terlihat, ada satu orang tersangka wanita paruh baya di antara tersangka lainnya.
    Ada juga dua orang pria yang diduga warga negara asing ikut memakai baju kaus oranye khas tersangka.
    Dalam konferensi pers ini, Wahyu belum menjelaskan peran para tersangka, tapi dia memastikan, para tersangka ini tidak hanya pemakai, tetapi ada pengedar hingga pemilik gembong narkobanya.
    Para tersangka tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi ada yang berangkat dari ujung barat Indonesia hingga ke Jawa dan ke bagian timur.
    Bahkan, ada yang terindikasi berasal dari sindikat narkoba internasional milik Fredy Pratama.
    Total barang bukti sebanyak 4,1 ton ini jika dikonversikan ke rupiah diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun.
    “Berdasarkan barang bukti yang disita ini, kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa terkait dengan penggunaan narkoba,” kata Wahyu lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Brigjen Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. – Halaman all

    Brigjen Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. – Halaman all

    Berikut profil Brigjen Pol. H. Aswin Sipayung yang kini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.

    Tayang: Selasa, 4 Maret 2025 08:14 WIB

    KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI

    PROFIL POLISI – Kombes Pol Aswin Sipayung saat menjadi Kapolrestabes Bandung , ketika sedang melayat ke rumah salah seorang suporter Persib yang meninggal saat laga Persib kontra Persebaya, Sabtu (18/6/2022) malam. 

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal atau Brigjen Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. adalah Perwira Tinggi (Pati) Polri kelahiran Belawan pada 18 Mei 1971.

    Brigjen Pol Aswin Sipayung merupakan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.

    Jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri, diemban Brigjen Pol Aswin Sipayung sejak 27 Maret 2023.

    Sebelumnya, Brigjen Aswin menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung.

    Sebagai informasi, Brigjen Pol Aswin Sipayung adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol Akabri 1993.

    Jenderal Bintang Satu ini berpengalaman dalam bidang reserse.

    Pendidikan

    AKABRI (1993)
    PTIK
    SESPIM
    SESKO TNI (2019)

    Jabatan

    Brigjen Pol Aswin Sipayung memiliki pengalaman yang malang melintang di dunia Bhayangkara.

    Jabatan pertamanya diawali di tahun 2007 sebagai Kapolsek Metro Kebon Jeruk.

    Kariernya kian menanjak hingga akhirnya kini menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.

    Berikut daftar jabatan yang pernah diamanatkan kepada Brigjen Aswin dikutip dari Wikipedia :

    Kapolsek Metro Kebon Jeruk (2007)
    Kabagbinopsnal Ditpamovit Polda Metro Jaya (2013)
    Kapolres KP3 Belawan (2013–2015)
    Wadireskrimsus Polda Kalimantan Timur (2015–2017)
    Dirresnarkoba Polda Papua Barat (2017–2018)
    Dirreskrimsus Polda Lampung (2018–2019)
    Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri (2019–2020)
    Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (2020–2021)
    Kapolrestabes Bandung (2021–2023)
    Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri (2023—Sekarang)

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    loading…

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah tersebut.

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. “Kami menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkap Brigjen Pol Nunung, Senin (3/3/2025).

    Dia membeberkan, modus operandi dari kegiatan ilegal ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin, kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi. “Kami juga menemukan adanya pengelabuhan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” jelasnya.

    Adapun jumlah total BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. Nunung menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dan sementara ini terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.

    Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah BK, yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin, serta A, pemilik SPBU-Nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Selain itu, ada pula dugaan keterlibatan T, yang bertanggung jawab atas penyediaan armada truk pengangkut, serta oknum pegawai PT PPN yang diduga memberikan perbantuan dalam proses penebusan BBM subsidi ke PT Pertamina.

    Nunung menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar, dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp105 miliar selama dua tahun terakhir hanya di wilayah Kolaka. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” jelasnya.

    Tindak pidana terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam pemberantasan penyelewengan subsidi BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat, serta mengganggu ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

    (rca)

  • Pantas Pengeluaran Ghazyendha 1 Bulan Rp1,2 M, Anak Kapolda Viral Pamer Kemewahan, Ternyata Dirut

    Pantas Pengeluaran Ghazyendha 1 Bulan Rp1,2 M, Anak Kapolda Viral Pamer Kemewahan, Ternyata Dirut

    TRIBUNJATIM.COM – Gaya hidup mewah Ghazyendha Aditya Pratama, viral di media sosial. 

    Anak pertama Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rosyanto Yudha Hermawan tersebut diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial pribadinya. 

    Mulai dari pamer naik jet pribadi hingga pengeluarannya satu bulan yang mencapai Rp1,2 Miliar. 

    Gaya hidup mewah Ghazyendha ini disorot karena sosok sebagai anak Kapolda. 

    Mengingat saat ini pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tengah menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI untuk menghemat anggaran, seiring dengan upaya efisiensi di berbagai sektor.

    Tindakan anak Kapolda Kalimantan Selatan yang jauh dari kesan efisiensi anggaran ini pun membuat warganet mempertanyakan sumber kekayaannya, terutama karena gaji seorang kapolda dengan pangkat Irjen seperti ayahnya jauh dari mencukupi untuk membiayai gaya hidup mewah tersebut.

    Usai viral, dalam waktu yang singkat, ia menghapus akun-akun media sosialnya, termasuk Instagram, Twitter, dan TikTok, yang sebelumnya sering menampilkan berbagai unggahan tentang kehidupannya yang mewah.

    Sosok dan karier Ghazyendha pun jadi bulan-bulanan warganet alias netizen. 

    Kini diketahui, Ghazyendha ternyata memiliki karier yang cukup signifikan di dunia bisnis.

    Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) di PT Tunggal Utama Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara. Perusahaan tersebut berlokasi di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    ternyata memiliki karier yang cukup signifikan di dunia bisnis.

    Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) di PT Tunggal Utama Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara. Perusahaan tersebut berlokasi di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    Meskipun Ghazyendha belum memberikan keterangan resmi mengenai sumber kekayaannya, warganet tak berhenti bertanya-tanya mengenai keberhasilan dan kekayaan yang dimilikinya, mengingat latar belakang ayahnya sebagai seorang perwira tinggi Polri gajinya jauh dari mencukupi untuk membiayai gaya hidup mewah.

    GHAZYENDHA VIRAL,- Jabatan mentereng Ghazyendha Aditya, Anak Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha di perusahaan konstruksi. (Dok Polda Kalsel / Facebook via TribunJateng)

    Sosok dan biodata Ghazyendha

    Ghazyendha Aditya Pratama, lahir dari pasangan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dan Yeni Susanty, S.E., M.M., M.H..

    Diketahui, Ghazyendha pernah menempuh pendidikan di beberapa universitas ternama di Indonesia.

    Ia mengenyam pendidikan di Universitas Megou Pak Tulang Bawang Lampung pada 2016.

    Di universitas tersebut ia mengambil jurusan Manajemen dan lulus pada periode 2019/2020.

    Selain itu, Ghazyendha juga pernah kuliah di Universitas Pelita Harapan (UPH).

    Dia mengambil jurusan S-1 Hukum, namun memutuskan untuk mengundurkan diri pada semester ganjil tahun 2024/2025.

    Sorotan publik terhadap gaya hidup Ghazyendha ini tentunya membawa dampak besar, terutama mengenai kejelasan mengenai sumber-sumber pendapatan yang mendukung gaya hidup tersebut.

    Meskipun demikian, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Ghazyendha atau keluarganya mengenai asal-usul kekayaan mereka. 

    GHAZYENDHA VIRAL,- Jabatan mentereng Ghazyendha Aditya, Anak Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha di perusahaan konstruksi. (X/@911ofmysoul)

    Sosok dan Rekam Jejak Irjen Rosyanto Yudha Hermawan

    Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, yang lahir pada 26 Februari 1970, memiliki karier yang cukup panjang di Kepolisian Republik Indonesia.

    Irjen Rosyanto Yudha memiliki nama lengkap Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H. 

    Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 dan berpengalaman di bidang reserse.

    Beberapa jabatan penting yang pernah ia emban antara lain Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo, Kapolres Kotabaru, hingga Wakapolda Kalimantan Selatan sebelum akhirnya dilantik sebagai Kapolda Kalimantan Selatan pada 11 November 2024.

    Selain riwayat pendidikannya di Akpol, ia juga menempuh pendidikan di PTIK dan SESPIMTI pada tahun 2017, serta memiliki berbagai pengalaman dalam jabatan strategis lainnya di tubuh Polri.

    Meskipun demikian, hingga kini, penghasilan dan harta kekayaan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan masih menjadi teka-teki.

    Hal ini tentu saja menambah sorotan terhadap sosok yang kini memimpin kepolisian di Kalimantan Selatan.

    Irjen Rosyanto Yudha Hermawan diketahui juga sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Yudha tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo.

    Kariernya makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotabaru pada tahun 2011.

    KARIER ROSYANTO YUDHA,- Jejak karier Rosyanto Yudha, Kapolda Kalsesl yang anaknya viral karena doyan pamer kemewahan naik jet pribadi, padahal gajinya cuma Rp5,5 juta. (Dok Polda Kalsel)

    Jejak Karier

    Berikut daftar jabatan yang pernah diemban oleh Irjen Rosyanto Yudha Hermawan :

    Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo

    Kapolres Kotabaru (2011)

    Kabidpropam Polda Kalsel (2013)

    Dirreskrimsus Polda Kaltim

    Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (Dlm rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-26 TA 2017) (2016)

    Wakapolda Sulawesi Tenggara (2019)

    Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2019)

    Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri (2020)

    Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri (2020)

    Wakapolda Kalimantan Selatan (2022)

    Kapolda Kalimantan Selatan (2024)

    Berita Viral lainnya