Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • 5 Fakta Terkait Penemuan Jasad Ibu dan Anak Dalam Toren Air Rumah di Tambora Jakbar – Page 3

    5 Fakta Terkait Penemuan Jasad Ibu dan Anak Dalam Toren Air Rumah di Tambora Jakbar – Page 3

    Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya ibu dan anak yang ditemukan dalam toren air sebuah rumah di Jalan Angke Barat, Jakarta Barat. Penyebab tewasnya korban TSL (59) dan ES (35) diduga akibat dibunuh. Polisi kini memburu pelakunya.

    “Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat beserta dengan unit reskrim Polsek Tambora sedang melaksanakan penyelidikan untuk memastikan siapa pelakunya,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

    Dimitri menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh anak dari korban, R. Kepada polisi, R menyampaikan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025. R mengaku sempat mencari ke rumah korban, namun tak kunjung menemukan.

    Dimitri mengatakan, polisi melakukan langkah-langkah penyelidikan. Hasilnya, ditemukan kedua korban dalam toren air.

    “Kami lakukan pengecekan TKP di mana di saat pengecekan oleh TKP awal ini kami bersama dengan Puslabfor Bareskrim Polri dan kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat 2 orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Dimitri menerangkan hasil visum sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul di tubuh kedua korban.

    “Tapi ini kan masih bersifat visum sementara untuk hasil otopsi sedang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri nanti lebih lengkapnya disampaikan oleh pimpinan di saat sudah terungkap,” ujar dia.

    Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 8 saksi, termasuk R dan beberapa tetangga. Dimitri mengklaim telah mengantongi identitas pelaku. Tim Jatanras, Resmob, dan Unit Reskrim Polsek Tambora sedang melakukan pengejaran.

    “Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelas Dimitri.

     

  • Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Suplai Sabu ke Lapas

    Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Suplai Sabu ke Lapas

    Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Suplai Sabu ke Lapas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur klub sepak bola
    Persiba Balikpapan
    ,
    Catur Adi
    , ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam pengedaran
    narkoba
    jenis sabu di
    Lapas 2A Balikpapan
    , Kalimantan Timur.
    Direktur Tindak Pidana
    Narkoba
    Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu.
    “Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Mukti mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.
    Ia menjelaskan, ketika ditangkap, Catur tengah mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan.
    Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas.
    Hal ini diketahui setelah Kepala Lapas 2A Balikpapan melaporkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat dia bertugas.
    Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
    Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
    “Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
    Sejauh ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.
    Namun, ia diduga sudah lama terlibat dalam rantai narkoba sejak punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.
    “Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Sebut Ada yang Palsukan MinyaKita, Akan Dilakukan Penegakan Hukum – Halaman all

    Kapolri Sebut Ada yang Palsukan MinyaKita, Akan Dilakukan Penegakan Hukum – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan temuan polisi di pasar ada produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita diduga palsu.

    “Ada yang menggunakan label MinyaKita namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses,” ungkap Kapolri kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Kapolri menyebut kasus tersebut nantinya akan dirilis oleh Satgas Pangan Polri.

    Dia memastikan akan melakukan penegakkan hukum terhadap produsen yang terjerat kasus Minyak Kita.

    “Kemarin kita turun ke tiga lokasi. Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri.

    “Karena memang apa yang kita dapati isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,” tambahnya.

    Diusut Bareskrim Polri

    Tiga produsen MinyaKita menjadi bidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, karena diduga mengurangi isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

    Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

    Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan berdasarkan temuan ada minyakita tak sesuai takaran.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” sambungnya.

    Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

     “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.

    Tiga produsen MinyaKita

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu. 

     

     

  • Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren Terekam CCTV Masuk ke Rumah Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren Terekam CCTV Masuk ke Rumah Korban Megapolitan 10 Maret 2025

    Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren Terekam CCTV Masuk ke Rumah Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengantongi rekaman
    Closed Circuit Television
    (CCTV) yang merekam jejak pembunuh ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan mengatakan, dalam rekaman CCTV itu, pelaku terlihat sedang mengarah masuk ke rumah korban.
    “Lokasi CCTV menunjukkan bahwa terduga pelaku ada di lokasi, arah masuk ke dalam rumah korban tersebut,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
    Namun, Arfan belum menjelaskan lebih detail soal waktu rekaman serta identitas pelaku yang terekam kamera. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan.
    Adapun, TSL dan ES pertama kali dilaporkan hilang oleh anaknya, Ronny (32), pada Senin (3/3/2025).
    Dalam laporannya, Ronny mengaku tidak dapat menghubungi ibunya sejak Sabtu (1/3/2025).
    Setelah beberapa hari menunggu, Ronny kembali melaporkan ketidakberadaan ibu dan kakaknya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (6/3/2025).
    Polisi kemudian memeriksa ulang di tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan gabungan dari Polsek Tambora, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Puslabfor Bareskrim Polri.
    “Kami ketahui bahwa Kamis (6/3/2025), tepatnya pukul 23.40 WIB, itu sudah didapati almarhum dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Dimitri.
    Saat ini, polisi masih mengejar terhadap pelaku yang identitasnya telah diketahui. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa untuk mendukung proses penyelidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendag Buka Suara soal Temuan Isi Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat

    Kemendag Buka Suara soal Temuan Isi Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi terkait kecurangan kemasan Minyakita yang ditemukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dalam temuan tersebut, Minyakita yang seharusnya dijual berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (ML).

    Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan Kemendag telah melakukan pengawasan pada 6 hingga 7 Maret 2025 pada PT Artha Eka Global Asia. Namun, pabrik perusahaan tersebut ternyata sudah pindah dari yang sebelumnya di Depok menjadi di Karawang.

    “Ada beberapa berita viral di medsos terkait dengan ukuran kurangnya Minyakita dari 1 liter di lapangan ditemukan 750 ml. Saat pak Mentan kemarin viral hari Sabtu, sebenarnya (Kemendag) tanggal 6,7 sudah melakukan pengawasan. Kita sudah tracing pabriknya di Depok dan pindah ke Karawang,” kata Moga saat rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Saat ditemui usai rapat, Moga menjelaskan pihaknya tengah menindaklanjuti perusahaan tersebut yang saat ini berlokasi di Karawang. Menurut Moga, dalam proses pengawasan tidak bisa dikenakan sanksi langsung bagi pelaku usaha agar menimbulkan efek jera. Dia menyebut harus melalui beberapa tahapan, seperti gelar perkara, klarifikasi, hingga barang bukti.

    “Kita temukan (pelanggaran), kita proses. Yang ini juga kita proses. Pengawasan kan kita tidak bisa langsung dikenakan sanksi, harus ads klarifikasi ada barang bukti Hari ini teman-teman akan menindaklanjuti,” jelas Moga.

    Kasus kecurangan kemasan Minyakita sebelumnya juga pernah dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Bahkan PT NNI ini tidak mempunyai surat izin edar dan sertifikasi Standar Nasional
    Indonesia (SNI).

    Terkait perkembangan kasus tersebut, Moga menjelaskan masih diproses di Bareskrim Polri. Moga memastikan PT NNI sudah menutup usahanya.

    “NNI Sudah tutup kan. Memang nggak ada izinnya jadi udah tutup ya. Kita periksa kan izin edar, izin halal,” imbuh Moga.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.

    Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

    “Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    (kil/kil)

  • Bareskrim Tangkap Bos Persiba Balikpapan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

    Bareskrim Tangkap Bos Persiba Balikpapan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi terkait kasus narkoba.

    Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

    “Iya [telah ditangkap],” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

    Hanya saja, Mukti tidak menjelaskan secara detail baik soal penangkapan ataupun kasus narkotika yang menjerat Catur tersebut. 

    “Nanti lengkapnya ya,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Persiba Balikpapan melalui akun resmi Instagram-nya menyatakan bahwa isu penangkapan manajemen pihaknya itu tidak berkaitan dengan klub.

    Di samping itu, Persiba juga menyatakan bakal menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Dengan ini kami menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan,” tulis @persibabpp, Minggu (9/3/2025).

  • Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga ‘Disunat’ dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga ‘Disunat’ dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah minyak goreng kemasan bermerk MinyaKita yang isinya diduga ‘disunat’ atau dikurangi volumenya yang tidak sesuai dengan labelnya.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyitaan ini dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda.

    “Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml),” ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

    Adapun barang bukti itu disita dari tiga produsen tersebut yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok dengan kemasan 1 liter.

    Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dengan ukuran 1 liter dan PT Tunas Agro Indolestari di Kabupaten Tangerang yakni dengan ukuran 2 liter.

    Saat ini, lanjut Helfi, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut.

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan Barang Bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Helfi.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Amran melakukan sidak untuk  memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok untuk masyarakat terutama menjelang lebaran 2025.

    Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin MinyaKita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

    Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

    Ternyata, ada MinyaKita  yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

  • Bareskrim Polri Usut 3 Produsen Penyunat Isi Minyakita, Ini Namanya – Halaman all

    Bareskrim Polri Usut 3 Produsen Penyunat Isi Minyakita, Ini Namanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga produsen Minyakita menjadi bidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, karena diduga mengurangi isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

    Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

    Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan berdasarkan temuan ada minyakita tak sesuai takaran.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” sambungnya.

    Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.

    Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

     

  • Borok Terbongkar di Era Prabowo: Elpiji Langka, Pertamax Dioplos, Kini Isi MinyaKita Disunat – Halaman all

    Borok Terbongkar di Era Prabowo: Elpiji Langka, Pertamax Dioplos, Kini Isi MinyaKita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sederet borok yang menjadi masalah rakyat Indonesia terbongkar di era Presiden Prabowo Subianto.

    Seperti di antaranya permainan harga elpiji hingga menyebabkan kelangkaan, korupsi di tata kelola minyak mentah hingga terkuak dugaan Pertamax oplosan.

    Kini giliran isi minyak goreng bermerek “Minyakita” disunat.

    Aksi curang mengurangi takaran minyak goreng merek Minyakita ini dibongkar Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Ia menemukan isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran.”

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu.

    Perbuatan ini, kata Amran, tidak bisa ditoleransi.

    Diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

    Pihaknya pun meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

    Selain mengetahui penyunatan isi Minyakita, Amran juga menemukan tindak kecurangan lainnya.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman terkait adanya pelanggaran.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi.”

    “Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Amran.

    Elpiji Langka

    Awal Februari 2025 lalu, elpiji dengan ukuran 3 kg mendadak hilang di tingkat pengecer.

    Akibatnya, sejumlah warga terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya harus mengantre demi bisa membeli elpiji 3 kg.

    Bahkan, kabarnya seorang ibu rumah tangga, Yonih (62), warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten meninggal dunia pada Senin (3/2/2025), diduga karena kelelahan usai mengantre elpiji.

    Kelangkaan elpiji diduga karena pemerintah tengah menerapkan sistem pengelolaan baru.

    Para pengecer pun dilarang untuk menjual gas elpiji 3 kg karena pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

    Tidak lama setelah disampaikan ke publik, aturan itu sekejap dibatalkan.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara, ia mengaku pembaharuan pengelolaan jual beli elpiji 3 kg dilakukan karena adanya permainan harga Elpiji 3 Kg di masyarakat.

    “Laporan yang masuk ke kami ada yang mainkan harga, ini jujur saja.”

    “Harganya itu ke rakyat seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000, Rp 6.000,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Pertamax Dioplos

    Tidak lama setelah kasus langkanya gas elpiji 3 kg itu, awal Maret 2025 muncul isu BBM jenis Pertamax dioplos.

    Hal itu berawal dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pengoplosan Pertamax diduga dilakukan di tahun 2023.

    Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina.

    Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan mereka sudah ditahan.

    Burhanuddin mengatakan, saat ini BBM jenis Pertamax yang beredar di masyarakat bukan oplosan.

    Untuk itu masyarakat diminta tak khawatir menggunakan BBM jenis Pertamax.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto/Hasanudin Aco)

  • Setelah Elpiji Langka dan Pertamax ‘Dioplos’, Kini MinyaKita Disunat Isinya – Halaman all

    Setelah Elpiji Langka dan Pertamax ‘Dioplos’, Kini MinyaKita Disunat Isinya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dua kebutuhan penting rakyat sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

    Yakni soal elpiji 3 kg dan BBM Pertamax.

    Setelah kasus elpiji dan Pertamax ‘berlalu’, muncul kasus lain.

    Yakni soal minyak goreng murah MinyaKita yang isinya dikurangi ‘disunat’ diduga dilakukan produsen.

    Berikut informasinya selengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025):

    Elpiji 3 Kg Langka

    Awal Februari 2025 lalu, elpiji 3 kg seperti mendadak hilang di tingkat pengecer.

    Antrean warga membeli elpiji 43 kg terjadi di sejumlah daerah terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Bahkan seorang ibu rumah tangga, Yonih (62), warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten meninggal dunia pada Senin (3/2/2025), diduga karena kelelahan usai mengantre elpiji.

    Kelangkaan elpiji diduga sistem baru yang ditetapkan pemerintah.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara.

    Para pengecer dilarang untuk menjual gas elpiji 3 kg karena pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

    Namun aturan itu dibatalkan.

    Menteri ESDM  malah terang-terangan mengungkapkan adanya permainan harga Elpiji 3 Kg di masyarakat.

    “Laporan yang masuk ke kami ada yang mainkan harga, ini jujur saja. Harganya itu ke rakyat seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000, Rp 6.000,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Isu Pertamax Dioplos

    Awal Maret 2025 ini, BBM jenis Pertamax diisukan dioplos.

    Hal itu berawal dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap  kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Namun Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menggelar konferensi pers khusus pada Kamis (6/3/2025) membantah Pertamax dioplos saat ini.

    Jaksa agung mengatakan Pertamax dioplos tahun 2023 lalu namun yang beredar di masyarakat saat ini bukan oplosan.

    Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina.

    Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina dan sudah ditahan.

    Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri menyatakan, pihaknya tengah melakukan introspeksi atau perbaikan diri usai adanya kasus korupsi impor minyak mentah dalam hal ini untuk produk BBM jenis Pertamax.

    Kata dia, introspeksi diri itu perlu dilakukan agar tata kelola yang dilakukan perusahaan bisa menjadi lebih baik ke depan.

    MinyaKita isinya disunat

    Kini minyak goreng murah MinyaKita yang isinya disunat.

     MinyaKita  yang kemasan satu liter ternyata hanya terisi 750-800 mililiter.

    Hal itu terbukti saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

    Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia.

    “Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

    “Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya.

    Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen  lain disinggung adalah  Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

    Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. 

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

    Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. 

    Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

    Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

    Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Penulis: Endrapta/Aco