Kementrian Lembaga: Bareskrim Polri

  • Akhir Pelarian Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Tambora, Sembunyi bak Gelandangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Maret 2025

    Akhir Pelarian Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Tambora, Sembunyi bak Gelandangan Megapolitan 11 Maret 2025

    Akhir Pelarian Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Tambora, Sembunyi bak Gelandangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setelah dua hari menghilang, pelarian pembunuh sadis terhadap seorang ibu TSL (59) dan anak ES (35) yang jasadnya ditemukan dalam toren air rumah mereka di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terhenti.
    Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran Polsek Tambora di Banyumas, Jawa Tengah.
    “Alhamdulillah, puji Tuhan, berkat dukungan dari Pak Kapolres Metro Jakarta Barat, kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan di Tambora,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan, dikantornya pada Senin (10/3/2025).
    AKBP Arfan menjelaskan, pelaku ditangkap di daerah dekat waduk di Banyumas pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB.
    Ia ditemukan dalam keadaan berpenampilan seperti gelandangan saat bersembunyi.
    “Dia penampilannya seperti kayak gembel lah. Tapi, alhamdulillah kami mengenali dan teman-teman juga sudah melengkapi informasi sehingga bisa tertangkap,” ujar Arfan.
    Pengejaran dilakukan secara intens sejak laporan diterima. Penyidik mengantongi identitas pelaku berdasarkan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta data dari ponsel korban.
    Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut.
    “Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada perlawanan dari pelaku. Di sana juga ada barang bukti seperti senapan angin, sepeda motor, dan barang-barang lain yang terkait kejahatan itu,” jelas Arfan.
    Barang bukti tersebut diduga telah digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa kedua korban.
    “Yang pasti untuk modus dan sebagainya itu, terkait untuk cara dia menghabisi ibu dan anak menggunakan benda tumpul,” lanjutnya.
    Meski polisi belum membeberkan seluruh rincian kasus, Wakasat Reskrim Polres Jakbar AKP Dimitri Mahendra menduga pelaku menghabisi korban menggunakan benda tumpul.
    “Dari hasil visum yang kami lakukan ke RS Polri, bahwa memang ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul di bagian tubuh korban,” kata Dimitri.
    Namun, ia juga menegaskan bahwa luka tersebut merupakan hasil visum sementara.
    Untuk mengetahui penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari proses otopsi yang sedang berlangsung di Rumah Sakit Polri.
    “Hasil ini masih bersifat visum sementara. Untuk hasil otopsi, sedang dilakukan oleh RS Polri,” jelasnya.
    TSL dan ES pertama kali dilaporkan hilang oleh anaknya, Ronny (32), pada Senin (3/3/2025). Dalam laporannya, Ronny mengaku tidak dapat menghubungi ibunya sejak Sabtu (1/3/2025).
    Setelah beberapa hari menunggu, Ronny kembali melaporkan ketidakberadaan ibu dan kakaknya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (6/3/2025).
    Polisi kemudian memeriksa ulang di tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan gabungan dari Polsek Tambora, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Puslabfor Bareskrim Polri.
    “Kami ketahui bahwa Kamis (6/3/2025), tepatnya pukul 23.40 WIB, itu sudah didapati almarhum dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

    Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

    TRIBUNJATIM.COM – Firdaus Oiwobo kembali bikin gaduh di ruang sidang. 

    Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Firdaus Oiwobo tampak emosional saat Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) diungkit dalam persidangan. 

    Seperti diketahui, BAS milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

    Dibekukannya BAS Firdaus Oiwobo ini buntut aksinya naik meja sidang saat menjadi tim kuasa hukum Razman Nasution, melawan Hotman Paris. 

    Insiden Firdaus Oiwobo naik meja sidang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Kini Firdaus Oiwobo kembali bikin viral di media sosial gegara ribut di ruang sidang, Hotman Paris beri pesan menohok.

    Hotman Paris memosting video yang mengetengahkan Firdaus Oiwobo, terlibat adu mulut dengan seseorang dalam sidang yang diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Persidangan kabarnya berkait kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2.

    Pada keterangan postingan tersebut, Hotman menyampaikan keprihatinannya terhadap klien yang dibela oleh Firdaus.

    “Diusir?? Kacian!! Nasib klien kalau kelakuan pengacara kayak gini!!” demikian keterangan yang ditulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial.

    Dalam video tampak pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

    Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasihat hukum tergugat PSN PIK 2.

    Namun kini, Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

    Karena itu, pihak penggugat PSN PIK 2, menyebut Firdaus Oiwobo sudah tak lagi memiliki hak untuk mengikuti persidangan.

    Firdaus Oiwobo lalu merasa tak terima dengan pernyataan tersebut.

    Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.

    “Itu diskriminasi yang mulia!” teriak Firdaus Oiwobo.

    “Kamu tidak punya hak untuk bicara,” ucap Juju Purwantoro.

    “Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer,” imbuhnya.

    Adu mulut antara Firdaus Oiwobo dan pihak pengacara penggugat tak terhindarkan.

    “Anda bukan lawyer lagi!” teriak pengacara penggugat.

    “Suruh pergi, pak polisi usir dia menganggu ketertiban,” imbuhnya.

    Ibu-ibu yang turut hadir dalam sidang tersebut, kemudian meminta polisi untuk segera mengusir Firdaus Oiwobo.

    “Ini membuat gaduh,” teriak ibu-ibu.

    PESAN FIRDAUS OIWOBO – Kolase potret Firdaus Oiwobo (kanan) mendatangi Bareskrim Polri atas laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dijaga ketat tiga pengawal berseragam semi militer tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatatan, Rabu (26/2/2025). Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) berjalan menuju mobilnya sambil dituntun saat hendak meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, usai menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/1/2025). (Kolase Tribunnews.com/Tribunnews.com/Ibriza/Reynas Abdila)

    Pihak keamanan dan polisi akhirnya menarik paksa Firdaus Oiwobo agar keluar dari ruang sidang.

    Melihat kondisi persidangan sudah tak kondusif, akhirnya hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang.

    “Sidang ditundah, hari Senin tanggal 17 Maret,” ucap hakim ketua.

    Ibu-ibu terdengar sangat kesal dengan ulah Firdaus Oiwobo yang membuat persidangan menjadi tertunda.

    “Stres dia,” teriaknya.

    “Harusnya sidang, jadinya diundur lagi,” imbuh ibu-ibu yang lain.

    Firdaus Oiwobo: Lawyer manusia, ada khilaf

    Firdaus Oiwobo akhirnya minta maaf naik meja sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Insiden ini terjadi saat persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Persidangan ricuh hingga Firdaus Oiwobo yang saat itu menjadi bagian tim kuasa hukum Razman Nasution, naik meja sidang.

    Sebelumnya, Firdaus Oiwobo ngotot tak merasa salah naik meja di ruang sidang. 

    Namun, kini akhirnya ia meminta maaf. 

    “Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya,” kata Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

    Firdaus mengaku sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

    Ia pun menerima dengan lapang dada usai keputusan MA.

    FIRDAUS MINTA MAAF – Potret Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam. Ia akhirnya minta maaf soal naik meja di persidangan. (Grid.ID/Devi Agustiana)

    “Kalau untuk Mahkamah Agung gak masalah beliau laporin karena beliau lagi ngambek, itu orang tua kami, beliau-beliau perlu dihargai juga kan.”

    “Gua minta maaf kepada beliau-beliau, suratnya sudah jalan, mudah-mudahan 2 (atau) 3 hari sampai ke Mahkamah Agung,” jelas Firdaus.

    Bukan hanya ke MA, Firdaus juga mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia berharap pihak MA dan Pengadilan bisa kembali mengevaluasi kesalahannya.

    “Jadi surat permohonan maaf gua ke Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mau nyampe.”

    “Insya Allah bisa dievaluasi oleh mereka, misskomunikasi saja, karena dianggap membuat gaduh di pengadilan,” pungkasnya.

    Adapun saat ini, Firdaus Oiwobo tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara, serta tidak lagi bisa beracara di Pengadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

    Berita Viral lainnya

  • Bareskrim Ungkap Bos Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Kaltim

    Bareskrim Ungkap Bos Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Kaltim

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga sebagai bandar narkoba di Kalimantan Timur.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan hal tersebut terungkap dari pemeriksaan tersangka dalam kasus ini.

    “Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim,” ujarnya di Bareskrim, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menjelaskan, kasus bermula saat operasi pengusutan narkoba dengan Polda Kaltim dan Lapas IIA Balikpapan pada (27/2/2025). Pada saat itu, kepolisian dan lapas melakukan razia di rutan.

    Dalam pemeriksaaan itu, terungkap ada peredaran narkoba di balik jeruji besi itu 3 kg jenis sabu. Namun, barang bukti yang diamankan hanya tinggal 69 gram. Barang haram itu diperoleh dari sembilan tersangka.

    “Berikutnya ada saudara E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Ini adalah penjual di dalam Lapas Balikpapan. Barang bukti adalah sabu,” tambahnya.

    Selain itu, alur pasokan narkoba di Lapas itu dilakukan oleh E selaku pengendali di Lapas. E lainnya berperan sebagai bendahara. Dari E yang selaku bendahara kemudian dikirim ke rekening D dan mengalir lagi ke K dan R.

    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C. Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuhnya.

    Di samping itu, Mukti juga mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan aliran dana dari kasus tersebut, apakah mengalir ke klub bola atau tidak.

    “Yang kedua, masalah Aliran dana. Kita masih dalami. Kita masih dalami untuk aliran dana kemana saja,” pungkasnya.

  • Isi Kemasan MinyaKita Diduga Disunat, Penjualan Produk PT Tunasagro Indolestari Langsung Turun – Halaman all

    Isi Kemasan MinyaKita Diduga Disunat, Penjualan Produk PT Tunasagro Indolestari Langsung Turun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Temuan isi kemasan minyak goreng MinyaKita yang diduga “disunat” atau tidak sesuai dengan label kemasan telah mengguncang pasar dan berimbas pada penurunan penjualan produk tersebut.

    Temuan ini terungkap setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025), dan menemukan produk MinyaKita kemasan 1 liter yang hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

    PT Tunasagro Indolestari, pabrik yang memproduksi MinyaKita dan berlokasi di Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan pengurangan volume ini.

    Meski pabrik tersebut membantah tuduhan tersebut, dampaknya terhadap penjualan sangat terasa. 

    Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, mengungkapkan bahwa pemberitaan negatif tersebut telah menyebabkan banyak konsumen ragu dan menurunkan penjualan produk mereka.

    “Dampaknya pasti ada, penjualan menurun. Banyak konsumen yang bertanya-tanya tentang kebenaran isu ini, dan itu mempengaruhi kepercayaan mereka pada produk kami,” ujar Julianto saat ditemui di pabrik PT Tunasagro Indolestari, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/3/2025). 

     

     

    Tidak hanya MinyaKita, lanjut Julianto, produk minyak goreng lainnya yang diproduksi PT Tunasagro Indolestari, seperti merek Fetta dan Bulan Sabit, juga mengalami penurunan permintaan.

    Penurunan ini terlihat jelas dengan berkurangnya aktivitas distribusi di pabrik.

    “Untuk hari ini sedikit (truk yang memuat produk untuk didistribusikan), biasanya ada beberapa,” kata seorang pegawai berinisial S.

    “Hari ini, hanya sedikit truk yang membawa produk untuk didistribusikan, biasanya ada banyak,” kata seorang pegawai  berinisial S.

     

     

     

    Julianto menyesalkan dampak pemberitaan yang beredar dan berharap dapat membantu pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menyatakan pihaknya siap kooperatif dengan pihak berwajib untuk penyelidikan kasus ini.

    Sementara itu, meski PT Tunasagro Indolestari membantah tuduhan tentang pengurangan volume minyak goreng, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.

    Tim Satgas Pangan Polri sebelumnya telah menyita sejumlah sampel produk MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan label kemasan, termasuk dari PT Tunasargo Indolestari di Tangerang.

    Bareskrim Polri Telisik Pabrik MinyaKita Diduga “Nakal”

    Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah minyak goreng kemasan bermerk MinyaKita yang isinya diduga ‘disunat’ atau dikurangi volumenya yang tidak sesuai dengan labelnya. 

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyitaan ini dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda. 

    “Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum didalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml)” ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025). 

    Adapun barang bukti itu disita dari tiga produsen tersebut yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok dengan kemasan 1 liter. 

     

    MINYAKITA TAK SESUAI – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. (Endrapta Pramudhiaz)

     

     

    Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dengan ukuran 1 liter dan PT Tunas Agro Indolestari di Kabupaten Tangerang yakni dengan ukuran 2 liter. 

     

    Saat ini, kata Helfi yang juga Ketua Satgas Pangan Polri ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut. 

     

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan Barang Bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Helfi.

     

  • Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas

    Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas

    Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Direktur Tindak Pidana
    Narkoba

    Bareskrim Polri
    Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan,
    Catur Adi
    , merupakan seorang bandar
    narkoba
    yang punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.
    Mukti menyebutkan, Catur diduga mengendalikan sejumlah napi di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengedarkan dan menjual narkoba.
    “Saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Mukti menjelaskan,  untuk memuluskan jaringannya di dalam lapas, Catur disebutkan menugaskan seorang napi berinisial E sebagai pengendali di dalam.
    Sementara itu, di bawah E masih terdapat napi lain dengan tugas mereka masing-masing.
    “Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan,” ujar Mukti.
    Selain E selaku pengendali, ada napi lain yang juga berinisial E yang bertugas sebagai bendahara.
    Uang yang diterima oleh E akan disetor kepada seseorang berinisial D.
    Lalu, uang dari D ini mengalir lagi ke dua orang berinisial K dan R.
    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur). Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuh Mukti.
    Sejauh ini, Bareskrim Polri belum menemukan indikasi keterlibatan oknum penjaga lapas dalam jaringan narkoba ini.
    Hal ini ditegaskan Mukti bahwa pengungkapan kasus justru dipimpin langsung oleh Kalapas 2A Balikpapan.
    “Tapi Kalapas yang pimpin operasi atas kerjasama dengan Direktorat 4 dan Kapolda Kaltim,” lanjut dia.
    Sementara itu, Catur yang diduga adalah bandar narkoba telah ditahan bersama dengan delapan tersangka lainnya.
    Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
    Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
    “Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
    Saat ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kantor Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Tutup, Kemendag Buka Suara

    Kantor Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Tutup, Kemendag Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memburu pabrik produsen Minyakita yang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran minyak goreng sederhana tersebut.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia (AEGA) terbukti melakukan pemangkasan bobot atau takaran Minyakita tidak sesuai dengan aturan, yakni 1 liter.

    Dia menuturkan temuan tersebut bermula dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kecurangan ini.

    Selain itu, Budi mengaku Kemendag telah mengetahui informasi akan adanya keculasan dari salah satu produsen Minyakita sejak awal melalui tim Satuan Tugas (Satgas) yang setiap saat bertugas meninjau langsung ke lapangan.

    Berbekal informasi tersebut, Mendag Budi menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi produsen yang melakukan pengurangan takaran Minyakita, yakni PT AEGA yang beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok pada Jumat (7/3/2025).

    Sayangnya, setibanya tim Kemendag di sana, tim Kemendag mendapati pabrik Minyakita milik PT AEGA di Jalan Tole Iskandar itu sudah tutup.

    “Kami cari, kami lakukan penyelidikan, ternyata ketemu di Karawang. Jadi AEGA sekarang ada di Karawang, dan sekarang tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di sana,” kata Budi saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Untuk itu, kata Budi, Kemendag masih menunggu laporan langsung dari Satgas Polri dan tim yang tengah bertugas di Karawang untuk memburu produsen Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia alias AEGA.

    “Kami masih menunggu laporannya, tadi saya komunikasi masih di sana,” terangnya.

    Lebih jauh, Budi menyampaikan produk Minyakita milik AEGA yang beredar di pasaran juga sudah mulai ditarik Kemendag. Namun dalam hal jumlah, dia menyampaikan masih menunggu laporan dari tim di Karawang.

    Ke depan, sambung Budi, Kemendag akan semakin banyak melakukan pengawasan. “Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan,” imbuhnya.

    Adapun, Budi menyampaikan bahwa hingga saat ini Kemendag sudah menemukan dua produsen Minyakita yang menyunat takaran yang semestinya 1 liter. Namun, dipangkas menjadi 750–800 mililiter (ml). Mereka di antaranya PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang dan PT AEGA.

    “Sementara yang ditemukan baru dua perusahaan. Pokoknya kita selama Lebaran ini terus kita terus ke lapangan,” tuturnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

    Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, di mana Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750–800 ml.

    “Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750–800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

    Selain volume yang tidak sesuai, Amran juga menemukan harga Minyakita yang dijual Rp18.000, alias melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp15.700 per liter.

    Amran menegaskan sejumlah praktik ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, dia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

    Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

    Amran mengaku sudah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan tegas. Bahkan, dia juga memberi ultimatum jika produsen dan distributor Minyakita terbukti melanggar aturan, maka pemerintah akan menutup dan mencabut izin usaha tersebut.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tuturnya.

    Dia kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Dia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

    “Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tandasnya.

  • Dewas Berharap Harmonis dengan Pimpinan KPK: Jangan Terulang Saling Lapor

    Dewas Berharap Harmonis dengan Pimpinan KPK: Jangan Terulang Saling Lapor

    Jakarta

    Dewan Pengawas (Dewas) KPK berharap memiliki hubungan yang harmonis dengan pimpinan KPK saat ini. Ketua Dewas KPK Gusrizal berharap tidak terulang lagi aksi saling lapor Pimpinan dengan Dewas KPK.

    Menurut Gusrizal, pihaknya sudah mengetahui hubungan yang kurang harmonis antara Dewas dan Pimpinan KPK periode 2019-2024. Dia mengatakan, saat ini Dewas dan Pimpinan KPK mencoba untuk meningkatkan hubungan lewat koordinasi dan saling terbuka.

    “Kita sendiri pun sudah mengetahui terjadinya hubungan tidak harmonis antara Dewas dengan pimpinan KPK,” kata Gusrizal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    “Oleh sebab itu, kita saling keterbukaan, saling sinergi, saling koordinasi antara Dewas dengan Pimpinan KPK,” ujarnya.

    Gusrizal mengatakan, pihaknya akan memperkuat forum rapat koordinasi dan pengawasan (Korwas) untuk meningkatkan hubungan antara Dewas dan Pimpinan KPK. Dia berharap forum Korwas dapat menyelesaikan persoalan yang nantinya dihadapi di Dewas dan Pimpinan KPK.

    “Sebetulnya di dalam Dewas ini ada Korwas, itu dilakukan sekali tiga bulan, itu yang berisi tentang permasalahan selama tiga bulan tersebut yang akan dijawab oleh pimpinan KPK, mungkin ada permasalahan-permasalahan lain, contohnya, kemarin permasalahan Rutan dan sebagainya, sehingga bagaimana jalan keluar mengatasi masalah tersebut,” katanya.

    “Mudah-mudahan ke depan, permasalahan ini tidak akan terulang lagi, dan tidak saling melaporkan ke polisi, dan tidak saling mengajukan gugatan PTUN, dan sebagainya, sehingga menyebabkan kinerja dari KPK itu sendiri mengalami penurunan, dan kepercayaan masyarakat akan menjadi turun,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Dewas KPK periode 2019-2024, Tumpak H Panggabean merasa kecewa setelah dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. Tumpak lantas bertanya-tanya, apakah Dewas KPK telah melakukan tindak kriminal sampai harus dilaporkan ke polisi.

    Tumpak juga menjelaskan sama sekali belum mengetahui kebenaran dirinya dilaporkan ke Bareskrim atau tidak. Dia pun menegaskan jika benar laporan tersebut pihaknya siap untuk menghadapi.

    “Saya terus terang nggak tahu apa saya betul-betul dilaporkan ke Bareskrim (atau) nggak, belum tahu kita. Saya kan dengar-dengar aja di muat di running text, iya toh? Tapi kalau itu terjadi ya kita hadapi,” tegas Tumpak.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kemendag dan Polri Selidiki Produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia – Halaman all

    Kemendag dan Polri Selidiki Produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki keberadaan produsen minyak goreng Minyakita yang memproduksi kemasan seliter tak sesuai takaran.

    Produsen yang dimaksud adalah PT Artha Eka Global Asia (AEGA). 

    Minyakita hasil produksi AEGA adalah yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

    Minyakita kemasan seliter yang diproduksi aEGA ternyata isinya hanya sekitar 750-800 mililiter.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui pihaknya bersama Satgas Pangan Polri sudah lebih dulu menyelidiki keberadaan AEGA pada 7 Maret, sehari sebelum Amran melakukan sidak.

    Ia mengatakan, informasi mengenai kecurangan AEGA didapat pihaknya setelah menghimpun dari masyarakat dan tim yang bertugas di lapangan.

    Budi mengatakan, keberadaan AEGA sudah dilacak ke Jalan Tole Iskandar di Depok, Jawa Barat. Namun, ketika disambangi, perusahaannya sudah dalam kondisi ditutup.

    Sekarang, Kemendag dan Satgas Pangan Polri disebut sudah menelusuri keberadaan lokasi baru AEGA ke Karawang, Jawa Barat.

    “Kami masih menunggu laporannya. Tadi saya komunikasi masih di sana,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Untuk ke depannya, Budi memastikan pihaknya akan lebih rutin melakukan pengawasan. 

    Terkait dengan Minyakita tak sesuai takaran yang sudah beredar di pasaran, ia juga menyebut akan ditarik dari peredaran.

    Sebelumnya, saat peninjauan di Pasar Lenteng Agung, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita tidak sesuai dengan kemasan yang tertera, yakni kemasan 1 liter hanya disi 750 hingga 800 ml.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. 

    Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.

    “Kami menemukan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter.”

    “Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” jelasnya

    Amran memastikan tidak ada kompromi terkait dengan kecurangan tersebut. Dia mengaku sudah menggandeng Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak kecurangan tersebut.

    Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan, maka pihaknya akan menutup dan menyegel produsen MinyaKita.

    “Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini.”

    “Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!” jelasnya. 

    Amran menegaskan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.

    Dia pun memastikan Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. 

    “Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!” tegasnya. 

    3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri 

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik tiga produsen MinyaKita karena diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.

    Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan botol ukuran 1 liter.

    Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten, yang memproduksi MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter.

    “Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda.”

    “Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Berdasarkan pengukuran sementara, Helfi mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” ungkapnya.

    Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. 

    Selain itu, Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Helfi. 

  • VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim – Halaman all

    VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga produsen minyak goreng MinyaKita kini tengah dibidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Mereka diduga mengurangi isi takaran dalam kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter.

    Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, Amran menemukan ketidaksesuaian antara volume minyak yang tercantum di kemasan dan isi sebenarnya–tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Kapolri Pastikan Tindak Tegas

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Menurutnya, tim kepolisian telah turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan praktik curang ini.

    “Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Lebih mengejutkan lagi, dalam penyelidikan itu, kepolisian menemukan produk MinyaKita palsu yang menggunakan label serupa tetapi tidak diproduksi secara resmi.

    “Ada yang menggunakan label MinyaKita, namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses,” ungkapnya.

    Kasus ini, lanjut Jenderal Sigit, akan segera dirilis oleh Satgas Pangan Polri setelah penyelidikan lebih lanjut.

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran

    Dalam sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Mentan Amran membeli satu lusin MinyaKita kemasan 1 liter dan satu kotak kemasan 2 liter.

    Ia kemudian meminta agar minyak tersebut diuji dengan gelas ukur untuk memastikan volumenya.

    Hasilnya mengejutkan—beberapa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

    Tak hanya itu, harga jual MinyaKita di pasaran juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran menemukan minyak goreng ini dijual hingga Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan MinyaKita dijual Rp 18 ribu per liter. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” ujar Amran di lokasi.

    Atas temuan ini, Amran meminta agar produsen yang terlibat segera diproses secara hukum.

    Bareskrim Bidik 3 Produsen

    Menindaklanjuti hal tersebut, Bareskrim Polri kini membidik tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran. 

    Tiga produsen minyak goreng merek MinyaKita kini menjadi sorotan Bareskrim Polri. Mereka diduga mengurangi isi takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter.

    Ketiga produsen yang tengah diselidiki, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

    Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkap dari hasil pengukuran langsung, volume minyak goreng dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di label.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” jelasnya kemudian.

    Atas temuan ini, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menyita barang bukti MinyaKita yang diduga mengalami pengurangan volume.

    “Kami telah melakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.

    Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati mendesak pemerintah segera menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan pengurangan takaran minyak goreng MinyaKita dalam kemasan 1 liter.

    Menurutnya, langkah ini sangat mendesak mengingat MinyaKita merupakan minyak bersubsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

    “Mari kita awasi bersama. Isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk,” tegas Sadarestuwati, Senin (10/3/2025).

    Sadarestuwati, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, mengaku prihatin dengan kasus ini.

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol MinyaKita yang dicurangi?”

    “Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar Sadarestuwati.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

    Sebab, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

    “Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya.”

    “Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” tegas Sadarestuwati.

    Desak Pemerintah Tindak Tegas

    Sadarestuwati mendesak pemerintah segera bertindak dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menelusuri dugaan kerugian negara akibat praktik ini.

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” tegasnya.

    Tak hanya soal MinyaKita, Sadarestuwati juga menyoroti berbagai permasalahan yang makin membebani masyarakat, seperti dugaan pencampuran (blending)  dan oplosan bahan bakar minyak (BBM), lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga lonjakan harga pangan.

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera di tangani dan di tuntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” ujarnya.

     

    (Tribunnews/Abdi/Fersianus/Tribun Tangerang/Apfia Toconny Billy/Malau)

  • Pedagang di Jaksel Mengaku Dirugikan dan Khawatir Omzet Turun Imbas Temuan Takaran Minyakita Disunat – Halaman all

    Pedagang di Jaksel Mengaku Dirugikan dan Khawatir Omzet Turun Imbas Temuan Takaran Minyakita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi penemuan praktik pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

    Hal ini pun dikeluhkan sejumlah pedagang di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Salah satu pedagang bernama Dina mengaku tak pernah mengetahui takaran asli dari Minyakita yang dijual.

    Pasalnya, jelas Dina, dirinya hanya menerima produk tersebut dari pihak produsen.

    “Kalau 1 liter ya saya percaya saja, nggak pernah coba buat tes,” kata Dina saat diwawancarai di lokasi, Senin (10/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Ia menyebut, beredarnya Minyakita yang tak sesuai takaran sudah merugikan pedagang dan pembeli.

    “Pasti merugikan, banyak yang komplain kan pembelinya,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan pedagang lain yang bernama Saung.

    Ia mengaku khawatir temuan itu berdampak terhadap omzet penjualannya.

    “Khawatir pasti, merugikan, bisa-bisa nggak laku nanti,” ungkap Saung.

    Sebelumnya, penemuan takaran Minyakita diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

    Untuk diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

    Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

    Dengan pelanggaran ini, Amran bahkan meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran,” imbuhnya.

    Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ucap Amran.

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” tuturnya.

    Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati meminta pemerintah segera menghitung kerugian negara akibat praktik pengurangan takaran Minyakita.

    Sadarestuwati menegaskan, langkah tersebut mendesak, mengingat Minyakita merupakan program subsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

    “Mari kita awasi bersama dan isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk,” kata Sadarestuwati saat dihubungi pada Senin.

    Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut.

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag, dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar Sadarestuwati.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

    Pasalnya, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

    “Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya.”

    “Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” tegas Sadarestuwati.

    Sadarestuwati mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menghitung potensi kerugian negara. 

    Menurutnya, kasus ini tidak boleh ditoleransi, apalagi jika ada indikasi kongkalikong dalam pengawasan.

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” ucapnya.

    Sadarestuwati juga menyoroti sejumlah isu lain yang membebani masyarakat, mulai dari dugaan praktik pencampuran (blending) dan oplosan BBM, lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga kenaikan harga pangan.

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera ditangani dan dituntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Takaran Minyakita Disunat, Pedagang di Jaksel Ngaku Dirugikan hingga Takut Omzet Turun.

    (Tribunnews.com/Deni/Gilang/Fersianus)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)