Kementrian Lembaga: Bappenas

  • Pemerintah Sudah Belanja Rp535 Triliun Produk Dalam Negeri Per Triwulan III

    Pemerintah Sudah Belanja Rp535 Triliun Produk Dalam Negeri Per Triwulan III

    Jakarta: Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Iwan Herniwan menyatakan realisasi belanja barang/jasa produk dalam negeri (PDN) pada triwulan III-2024 mencapai Rp535,71 triliun atau 65,37 persen dari anggaran.
     
    “Rencananya belanja PDN sebesar Rp819,49 triliun, sedangkan realisasi penggunaan produk dalam negeri dari penyedia kini sebesar Rp535,71 triliun,” ujar Iwan dikutip dari Antara, Selasa, 19 November 2024.
     
    Sementara itu, total alokasi belanja pengadaan barang/jasa nasional, baik PDN maupun produk impor, pada tahun ini mencapai Rp1.213,2 triliun, meningkat 50,41 persen daripada alokasi pada 2020 yang tercatat Rp806,6 triliun. Adapun total alokasi belanja pada tahun ini telah terealisasi senilai Rp595,45 triliun hingga akhir September.
    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), belanja PDN yang dilakukan LKPP memberikan dampak positif pada ekonomi dalam negeri.
     
    Pada triwulan pertama 2024, belanja PDN tercatat sebesar Rp101,3 triliun dan berkontribusi sebesar 0,43 persen terhadap pertumbuhan ekonomi, atau setara dengan menciptakan 1,14 juta lapangan kerja baru.
     
    Iwan mengatakan hal tersebut salah satunya karena pihaknya terus mendorong penggunaan PDN dari pelaku usaha kecil dan menengah serta koperasi (UKM-K).
     

     

    Partisipasi UKM-K meningkat

    Iwan juga menyatakan partisipasi UKM-K dalam kontrak pengadaan barang/jasa meningkat dari 36,1 persen pada 2022 menjadi 42,8 persen pada 2023, kemudian mencapai 40,27 persen pada triwulan ketiga 2024.
     
    Total realisasi belanja pengadaan barang/jasa dari UKM-K pada periode tersebut, jelas dia, tercatat sebesar Rp239,8 triliun.
     
    Iwan juga menyatakan terdapat lonjakan signifikan jumlah produk yang terdaftar di platform e-procurement LKPP dengan jumlah produk yang terdaftar meningkat dari 2,4 juta pada 2022 menjadi lebih dari 10 juta produk pada triwulan ketiga tahun ini.
     
    “Kami memiliki peranan yang besar dalam pembangunan, dalam hal ini penyerapan PDN melalui pengadaan barang/jasa,” papar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?

    Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabinet Merah Putih ada 48 kementerian. Membengkak dari jumlah pos kementerian di periode pemerintahan sebelumnya.

    Pertanyaan yang mencuat. Apakah semua kementerian itu akan dibuatkan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)?

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan perencanaan pembangunan kantor kementerian memang hanya 36. Sesuai jumlah kementerian pada pemerintahan Jokowi.

    Namun begitu, Basuki mengatakan pembangunan yang berlangsung saat ini akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian Kabinet Merah Putih.

    “Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” kata Basuki di Kementerian PPN atau Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Di sisi lain, ia mengatakan untuk pembangunan gedung pemerintahan lain akan dilakukan 2028. Yakni legislatif dan yudikatif, termasuk untuk hunian para aparatnya maupun perkantorannya.

    “Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu, kantor dan hunian legislatif, untuk DPR, DPD, dan MPR, termasuk jalan-jalannya,” ungkap Basuki.

    Untuk hunian, Basuki mengatakan sudah siap 47 tower bagi ASN. Begitu juga perkantorannya dan ekosistem pendukungnya. (Arya/Fajar)

  • Pulau Jawa Disiapkan Jadi Wilayah Megalopolis, Ini Bocorannya

    Pulau Jawa Disiapkan Jadi Wilayah Megalopolis, Ini Bocorannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pemerintah akan menerapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 berbasis kewilayahan. Dalam konsep tersebut, setiap wilayah di Indonesia akan dibangun berdasarkan potensi dan keunikannya masing-masing.

    “Sebagai negara kepulauan, masing-masing wilayah di Indonesia memiliki perbedaan potensi dan kekayaan alam, sehingga pembangunan di Indonesia perlu dilakukan sesuai dengan pendekatan dan tema kewilayahan,” kata Rachmat dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 di kantornya, Jakarta, Selasa, (19/11/2024).

    Rachmat memaparkan pembagian wilayah dilakukan dengan berbasis pulau-pulau besar. Dia menyebut Pulau Sumatera akan dibangun menjadi pusat bioindustri dan kemaritiman. Lalu, Kalimantan akan dibangun sebagai superhub ekonomi nusantara.

    Berikutnya, Jawa akan dibangun menjadi megalopolis yang inovatif dan berkelanjutan. “Jawa sebagai megalopolis yang inovatif dan berkelanjutan,” kata dia.

    Konsep megalopolis atau megaregion alias megapolitan, adalah jaringan kota yang terkelompok, yang penduduknya di atas 10 juta jiwa. Sebagai gambaran penduduk Jabodetabek pada 2020 sebanyak 31 juta jiwa.

    Rachmat melanjutkan Bali dan Nusa Tenggara akan dibangun menjadi destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif internasional. Sementara, Sulawesi akan dibangun sebagai superhub industri berbasis sumberdaya alam.

    Maluku akan dibangun sebagai pusat kemaritiman Indonesia Timur, dan Papua fokus pada percepatan pembangunan menuju Papua yang sehat dan produktif.

    “Pembangunan kewilayahan ini akan ditopang oleh pembangunan sarana dan prasarana di setiap wilayah sehingga agenda transformasi dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar dia.

    (hoi/hoi)

  • PPN Mau Naik Jadi 12% Diprotes Rakyat, Begini Sikap DPR

    PPN Mau Naik Jadi 12% Diprotes Rakyat, Begini Sikap DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun buka suara mengenai sikap wakil rakyat mengenai rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025. Dia mengatakan, Komisi XI DPR menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah.

    “Sekarang kami kembalikan kepada pemerintah, karena undang-undang itu sudah disepakati,” kata dia ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Selasa, (19/11/2024).

    Misbakhun mengatakan rencana kenaikan PPN dari 10% ke 11% dan menjadi 12% dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memang sudah dibahas dan disetujui oleh DPR pada 2021. Namun, kata dia, saat aturan itu diketok, DPR belum mengantisipasi terjadinya penurunan daya beli yang dialami masyarakat Indonesia seperti sekarang.

    Misbakhun mengatakan penurunan daya beli itu diikuti dengan munculnya fenomena banyaknya kelas menengah yang turun ke kelas ekonomi yang lebih rendah. Menurut dia, hal tersebut seharusnya juga menjadi pertimbangan dalam penerapan PPN 12%.

    “Nah, apakah itu jadi pertimbangan. Kalau pemerintah tidak menjadikan itu pertimbangan, berarti pemerintah masih beranggapan bahwa kondisi ekonomi masih stabil, ekonomi masih tidak terpengaruh dengan daya beli masyarakat,” kata dia.

    “Kita serahkan sepenuhnya itu menjadi wilayah pemerintah untuk memutuskan apakah PPN, kenaikan PPN menjadi 12% itu akan dijalankan atau tidak,” ujar dia lagi.

    (miq/miq)

  • RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas DPR, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI

    RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas DPR, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengakui munculnya usulan untuk memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 bersifat dadakan.

    “Tiba-tiba Baleg itu memasukkan dalam Prolegnas long list,” kata dia ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Misbakhun mengatakan Komisi XI baru mengetahui adanya usulan itu ketika sedang menggelar rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (18/11/2024) malam. Di hari yang sama, Baleg sedang menggelar rapat kerja dengan perwakilan pemerintah mengenai Prolegnas Prioritas ini.

    “Tiba-tiba diberitahu oleh anggota Komisi XI yang ada di Baleg, bahwa ada Prolegnas, dan di long list itu ada tax amnesty,” kata dia.

    Mengetahui tentang itu, Misbakhun mengatakan Komisi XI kemudian mengambil inisiatif menjadi pengusul RUU tersebut. Menurut dia, Komisi XI dirasa lebih tepat menjadi pengusul karena memiliki pengalaman membahas mengenai pengampunan pajak dalam tax amnesty yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.

    “Kalau kemudian mau dijadikan prolegnas prioritas, maka sebagai Ketua Komisi XI yang selama ini bermitra dengan Menteri Keuangan, yang di dalamnya itu ada Direktorat Jenderal Pajak, maka Komisi XI berinisiatif untuk kemudian mengusulkan itu menjadi prioritas di 2025,” kata dia.

    Sebelumnya, DPR telah menyepakati revisi UU 11/2016 tentang tax amnesty masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. Ini berarti revisi mengenai UU tax amnesty akan diprioritaskan untuk disahkan pada tahun depan.

    Usulan itu pertama kali muncul dalam rapat kerja antara Baleg dengan pemerintah pada Senin, (18/11/2024). Dalam rapat tersebut, awalnya usulan mengenai UU tax amnesty datang dari Baleg. Namun, pada rapat lanjutan malam hari, Komisi XI mengambil inisiatif untuk menjadi pengusul RUU tersebut.

    Sebagai catatan, Tax Amnesty telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni Jilid I periode 2016-2017 dan Jilid II pada 2022. Program Tax Amnesty bertujuan untuk menarik uang dari para wajib pajak yang disinyalir menyimpan aset-asetnya di sejumlah negara suaka pajak. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa mengalihkan uang mereka kembali ke Indonesia.

    (miq/miq)

  • Geber Infrastruktur Air Minum, Wamen PU Mau Tarik Pinjaman ke Bank Dunia

    Geber Infrastruktur Air Minum, Wamen PU Mau Tarik Pinjaman ke Bank Dunia

    Jakarta

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengejar target pemenuhan akses air bersih dan air perpipaan mencapai 100% pada tahun 2030. Untuk merealisasikannya, pihaknya mendorong kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan membuka opsi penarikan pinjaman (loan) dari Bank Dunia (World Bank).

    Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan World Bank untuk memperoleh dukungan pembiayaan proyek air minum melalui National Urban Water Supply Project (NUWSP) mulai tahun 2018 s.d November 2024.

    Kerja sama yang telah berjalan selama 6 tahun ini mencatatkan jumlah pinjaman mencapai US$ 100 juta atau setara Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800) yang bersumber dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). Diana membuka opsi untuk kembali melanjutkan program serupa.

    “Saya juga berharap nggak ada salahnya ya kalau misalnya World Bank melanjutkan program NUWSP ini. Entah nanti skemanya lebih baik, entah skemanya seperti apa, tapi kalau dilanjutkan mungkin akan lebih baik,” kata Diana, dalam acara Closing Loan NUWSP di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

    Meski demikian, ia memastikan bahwa evaluasi akan terlebih dulu dilakukan terhadap pinjaman-pinjaman yang telah dilakukan oleh Pemda dan BUMD air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

    Untuk menggenjot pembangunan infrastruktur air minum ini, lanjut Diana, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga akan tetap terus berjalan.

    Tak Bisa Andalkan APBN

    Di sisi lain, Kementerian PU akan mendorong skema B2B dalam realisasi proyek-proyek air minum dan sanitasi. Sebab, menurutnya pemerintah tidak bisa serta-merta hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Tidak harus semuanya dengan APBN. Kalau APBN yang diharapkan, saya khawatir nanti tidak tercapai-tercapai. Karena APBN ini banyak yang harus diurusin. Tapi kalau bisa B2B, silahkan dengan B2B,” ujar Diana.

    Diana mengatakan, saat ini tercatat ada sebanyak 21 pemerintah daerah (pemda) yang sudah memanfaatkan pembiayaan non public untuk pengembangan infrastruktur air minum di daerahnya.

    Selain peran pemda sendiri, pihaknya juga mendorong untuk dilakukannya penyehatan bagi PDAM yang juga punya peran penting dalam hal penyaluran. Salah satu upaya penyehatan ini terlihat dari keberhasilan 78 BUMD minum itu dalam mencapai full cost recovery.

    “Bagaimana supaya daerah tidak dibebankan dengan adanya kenaikan-kenaikan tarif, ini kita upaya bersama. Karena kalau tidak ada tarif, nggak ada upaya. Air itu kan tidak bisa pindah dengan sendirinya. Kalau dipindahkan, mesti butuh pompa, listrik, orang, operator dan sebagainya. Berarti ada tarif yang harus digunakan untuk melakukan pengelolaan, tapi semuanya harus kita atur dengan baik,” katanya.

    Lihat juga video: Menteri PU Cek Kesiapan Ruas Tol Solo-Jogja untuk Mudik Nataru

    (shc/rrd)

  • Ternyata Tax Amnesty Jilid III Usulan DPR, Ini Alasannya

    Ternyata Tax Amnesty Jilid III Usulan DPR, Ini Alasannya

    Jakarta

    Pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III akan digelar. DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.

    Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan Badan Legislasi (Baleg) DPR secara mendadak memasukkan RUU tersebut dalam long list. Untuk itu, Komisi XI berinisiatif memasukkannya sebagai RUU prioritas Komisi XI.

    “Sebagai Ketua Komisi XI yang selama ini bermitra dengan Menteri Keuangan, yang di dalamnya itu ada Direktorat Jenderal Pajak, maka Komisi XI berinisiatif untuk kemudian mengusulkan itu menjadi prioritas di 2025,” kata Misbakhun saat ditemui di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Misbakhun menyebut RUU Pengampunan Pajak kemungkinan besar akan mulai dibahas bersama pemerintah pada tahun depan. Terkait sektor-sektor apa saja yang diberikan pengampunan, sejauh ini belum dibicarakan.

    “Sektor apa saja yang akan dicakup di dalam tax amnesty itu, tax amnesty itu meliputi perlindungan apa saja, sektor apa saja, ya nanti kita bicarakan sama pemerintah,” ucapnya.

    Terkait komitmen pemerintah yang sempat menyatakan tidak akan ada lagi tax amnesty, Misbakhun mengingatkan bahwa ini adalah pemerintahan yang baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.

    “Pemerintahan ini adalah pemerintahan yang baru, ya kan, pemerintahan yang baru. Visi-misi pemerintahan yang baru tentu kita harus amankan. Kalau memang ada tax amnesty, ya kita harus ada,” ucap Misbakhun.

    Sebagai pengingat, program tax amnesty pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 2016 dengan klaim hanya dilakukan satu kali.

    Nyatanya pemerintah kembali membuka program tax amnesty jilid II atau dikenal Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022 dan akan berlangsung jilid III.

    “Kita tetap berusaha melakukan pembinaan untuk wajib pajak itu tetap patuh, tapi pada saat yang sama kita juga harus memberikan peluang terhadap kesalahan-kesalahan yang masa lalu untuk diberikan sebuah program, jangan sampai orang menghindar terus dari pajak, tapi tidak ada jalan keluar untuk mengampuni. Maka amnesty ini salah satu jalan keluar,” ucap Misbakhun.

    Lihat juga video: Indef Sebut Pemerintah Punya Opsi Lain untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

    (acd/acd)

  • APBN Terbatas, Kementerian PU Setop Proyek Infrastruktur Jumbo

    APBN Terbatas, Kementerian PU Setop Proyek Infrastruktur Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bakal melakukan moratorium proyek khususnya yang membutuhkan biaya jumbo, imbas dari minimnya pagu anggaran 2025 yang tersedia. 

    Menteri PU, Dody Hanggodo menuturkan bahwa tidak akan melelang proyek infrastruktur baru berskala besar seperti bendungan hingga jalan tol.

    “Pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu, sementara mungkin kita setop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan,” kata Doddy saat ditemui di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Pada kesempatan itu, dia menegaskan bakal memanfaatkan sejumlah sarana dan prasarana yang telah terbangun untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Saat dikonfirmasi sampai kapan moratorium proyek itu bakal dilakukan, Dody mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, dia memastikan bahwa pembangunan proyek baru bakal langsung dilaksanakan apabila anggaran telah tersedia. 

    “Sampai kapan [moratorium proyeknya], sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia,” tegas Dody. 

    Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Di mana, orang nomor 1 di RI itu meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar memastikan tidak ada proyek mercusuar di pemerintahannya. 

    “Ada beberapa pengarahan dari saya, Menteri Bappenas pastikan program dan kegiatan di semua kementerian/lembaga mempunyai kontribusi signifikan terukur dan bersinergi. Pelajari semua proyek jangan ada proyek yang mercusuar,” kata Prabowo kepada menteri serta kepala badan dan lembaga Kabinet Merah Putih.

    Prabowo juga menyampaikan agar program-program kementerian/lembaga di pemerintahannya fokus pada apa yang disampaikan saat pidato perdananya usai dilantik di Gedung MPR, Minggu (20/10/2024) yaitu mewujudkan swasembada pangan dan swasembada energi.

  • Ini Anggaran Infrastruktur Kementerian PU yang Dikunci Sri Mulyani

    Ini Anggaran Infrastruktur Kementerian PU yang Dikunci Sri Mulyani

    Jakarta

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan pagu anggaran pembangunan infrastruktur pemerintah 2025 ditahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sebetulnya anggaran (2025) ini kan sudah diketok waktu masih periode kemarin kan. Jadi sebenarnya kita 2025 hanya tinggal kerjanya saja kan. Tapi karena arahan pak Presiden begitu, kemudian semua anggaran utama yang terkait infrastruktur sementara dibintang (ditahan) dulu,” kata Dody saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian PU, Senin (18/11/2024).

    “Kami mesti berdiskusi ulang dengan seluruh pemangku kepentingan, Bappenas, (Kementerian) Keuangan, Pendidikan, Agama, dan pokoknya kepentingan terkait lainnya agar kemudian program apapun yang dibebankan kepada kita untuk dikerjakan itu memang sudah hasil diskusi matang dengan para lembaga terkait dan semua sudah sesuai dengan perencanaan jangka menengah, jangka panjang dari Bappenas,” terangnya lagi.

    Meski begitu, ia mengatakan tidak semua anggaran infrastruktur 2025 ditahan Sri Mulyani. Sebab lebih dari 90% anggaran infrastruktur Kementerian PU tahun depan meliputi pembayaran kontrak multi-year atau proyek-proyek yang sudah berjalan selama beberapa tahun.

    “Saya juga baru tahu, karena saya kan orang baru di sini, new kids on the block. Baru tahu bahwa 90% plus anggaran kita ini sudah committed sekian lama, setahun lah, dua tahun lah, tiga tahun lah. Jadi sekarang ini (2025) tinggal bayar, tinggal nyelesaiin (proyek yang sudah berjalan) gitu-gitu doang,” terangnya.

    Untuk proyek-proyek infrastruktur yang sudah berjalan inilah pemerintah akan tetap melakukan pembayaran. Sedangkan proyek-proyek infrastruktur yang rencananya mulai dikerjakan 2025 inilah yang kemudian masih ditahan Sri Mulyani untuk kemudian dibahas lebih lanjut dengan Kementerian terkait.

    “Yang free, maksudnya free itu bisa dipakai (untuk proyek infrastruktur baru) yang lain itu paling berapa sih? 4%-an lah. 4% dari the whole total (seluruh anggaran) yang sudah diberikan negara kepada kita untuk tahun 2025,” ucapnya.

    “Kalaupun kita akan melakukan sesuatu yang baru untuk mendukung program Pak Presiden misalnya, ya kita kan mesti bicara ke Pak Presiden ‘anggaran kita yang free cuma sekian nih. Apakah yang ini (proyek infrastruktur 2025 sesuai rencana) dulu kita kerjakan nih, menghasilkan apa baru review lagi, atau kami boleh mengajukan (proyek) yang baru?’ Itu nanti kita diskusikan,” terang Dody lagi.

    Karena hal ini juga Dody mengatakan pihaknya masih belum membuka lelang proyek infrastruktur baru untuk 2025. Ia sendiri belum bisa memastikan apakah akhir tahun ini pihaknya bisa melakukan lelang proyek infrastruktur untuk tahun depan karena masih menunggu arahan Prabowo.

    “Lelang-lelang baru sementara belum ada. Lelang awal (proyek 2025) kan Pak Presiden mungkin datang di akhir-akhir November ya (menunggu arahan berikutnya). InsyaAllah kita tetap mengusahakan, semua yang ditargetkan bisa selesai on time.

    (fdl/fdl)

  • PPN 12% di 2025, Biaya Bangun Infrastruktur Jadi Lebih Mahal

    PPN 12% di 2025, Biaya Bangun Infrastruktur Jadi Lebih Mahal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 menjadi sebesar 12% akan berpengaruh pada biaya pembangunan infrastruktur.

    Meski begitu, ia menekankan, belum ada perhitungan secara pasti potensi kenaikan biaya pembangunan infrastruktur, termasuk perhitungan anggarannya untuk tahun depan.

    “Ya, pasti akan berefek. Pasti akan ada eskalasi harganya dan seterusnya. Tapi itu nantilah, belum, kan kita harus bicara dengan para stakeholder terkait ya. Pasti akan ada,” kata Dody di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Dody mengaku akan memitigasi potensi kenaikan biaya pembangunan infrastruktur itu dengan merelokasi anggaran di kementeriannya. Sebagaimana diketahui, anggaran Kementerian PU 2025 telah didesain senilai Rp 116,23 triliun saat masih menyandang nomenklatur Kementerian PUPR.

    “Nanti tinggal merelokasi anggaran kanan-kiri saja,” ucap Dody.

    “Karena itu sekarang anggaran 2025 kan sudah diketok 2024. Tapi kan fokusnya sedikit berubah karena kan sekarang lebih kepada bagaimana anggaran 2025 ini bisa menjadi cikal bakal untuk bisa sukseskan Asta Cita Pak Presiden Prabowo, utamanya untuk ketahanan pangan, air, energi itu aja,” tegasnya.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengungkapkan penerapan tarif PPN sebesar 12% pada 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

    “Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024)

    Penerapan tarif baru sudah tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% pada 2022 dan kemudian menjadi 12% pada 2025.

    Sri Mulyani berkomitmen agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan seksama, termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

    Meskipun patut disadari, ekonomi Indonesia saat ini tengah mengalami tekanan, tercermin dari tingkat konsumsi masyarakat yang terus melambat hingga kuartal III-2024.

    Tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 53,08%, hanya mampu tumbuh 4,91%, lebih rendah dari laju pertumbuhan kuartal II-2024 sebesar 4,93%.

    Kondisi ini membuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya mampu tumbuh 4,95%, lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2024 yang sebesar 5,11% maupun kuartal I-2024 yang tumbuh 5,05%, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat. Artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok waktu itu debatnya panjang di sini,” tegasnya.

    (arj/mij)