Kementrian Lembaga: Bappenas

  • Pakar Minta Pemerintah Perjelas Definisi Swasembada Pangan

    Pakar Minta Pemerintah Perjelas Definisi Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah agar Indonesia dapat mencapai swasembada pangan pada 2027 mengundang pertanyaan. Bukan soal bagaimana cara pemerintah dapat mencapai target tersebut, melainkan definisi dari swasembada pangan yang digaungkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (Aepi) Khudori menyampaikan, definisi swasembada pangan di masa pemerintahan Prabowo Subianto masih belum jelas.

    “Sebenarnya pemerintah perlu menjelaskan apa yang dimaksud swasembada pangan itu,” kata Khudori kepada Bisnis, dikutip Sabtu (23/11/2024).

    Dia menuturkan, swasembada pangan dapat diterjemahkan dalam berbagai bentuk. Pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, keduanya menargetkan swasembada untuk sejumlah komoditas pangan. Di era Jokowi, misalnya, ditargetkan swasembada beras, jagung, kedelai, daging sapi, bawang putih, dan gula. 

    Swasembada pangan juga dapat dimaknai berbasis gizi. Khudori mencontohkan, dalam berbagai kesempatan, sebelum menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menggulirkan swasembada berbasis gizi. 

    Misalnya swasembada karbohidrat, swasembada protein, dan swasembada lemak. Sumber karbohidrat tidak hanya dari beras, tetapi juga bisa berasal dari banyak sumber. Seperti sorgum, sagu, jagung, ubi kayu, talas, ubi jalar, sukun, dan lainnya.

    Demikian pula sumber protein dapat berasal dari telur, daging ayam, daging sapi, daging kambing, daging kerbau atau aneka jenis ikan.

    Selain itu, swasembada pangan bisa dimaknai apabila 90% kebutuhan domestik dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri. “Nah, yang manakah yang dimaksud swasembada pangan itu?” ujarnya.

    Menurutnya, perlu ada kejelasan dari pemerintah mengenai makna swasembada ini. Dengan begitu, pihaknya dapat memastikan, apakah swasembada pangan dapat tercapai sesuai dengan target pemerintah.

    “Ihwal akan tercapai atau tidak, tergantung apa definisi swasembada pangan,” pungkasnya. 

    Dalam catatan Bisnis, target swasembada pangan di majukan, dari semula 2028-2029 menjadi 2027. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, majunya target swasembada pangan telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam forum G20 dan Asia-Pacific Economic Cooperation (Apec). 

    “Kita kan perintah Presiden [target] swasembada 2028, sekarang sudah maju lagi. Kemarin Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, [tapi] 2027,” ungkap Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (21/11/2024). 

    Dengan dimajukannya target tersebut, Zulhas menyebut bahwa pemerintah dalam kurun dua tahun ini akan bergerak cepat dan bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan.

    Untuk mencapai target tersebut, Kemenko Bidang Pangan bersama kementerian yang berkoordinasi di bawahnya telah menyelesaikan neraca komoditas, yang sebelumnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selanjutnya, neraca komoditas tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

    Selain itu, pemerintah sepakat untuk mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk ke petani di 2025, dengan memangkas sejumlah regulasi yang dapat menghambat distribusi pupuk.

    Pemerintah juga sepakat untuk melakukan transformasi lembaga terhadap Perum Bulog untuk mencapai swasembada pangan. Dengan demikian, Perum Bulog tak lagi berbentuk badan usaha, melainkan Badan Otonom. 

  • Munculnya Rencana Tax Amnesty Jilid III hingga Ditjen Pajak Buka Suara

    Munculnya Rencana Tax Amnesty Jilid III hingga Ditjen Pajak Buka Suara

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons terkait usulan DPR RI mengenai pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III pada 2025. Pihaknya menyatakan akan mendalami rencana tersebut.

    “Terkait Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, kami akan mendalami rencana tersebut,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

    Sebagai informasi DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Artinya, RUU tersebut akan diprioritaskan untuk dibahas dan disahkan pada tahun depan.

    Jika berjalan lancar, maka pada 2025 nanti akan ada kebijakan tax amnesty jilid III. Sebelumnya, selama dua periode Presiden Joko Widodo tax amnesty berlangsung 2 kali, yaitu periode 2016-2017, dan 2022.

    Masuknya usulan RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas Prioritas 2025 secara tiba-tiba, dan disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (19/11). Padahal rencana tersebut belum pernah muncul dalam rapat-rapat sebelumnya.

    “Jadi kalau Baleg itu kan menerima usulan dari setiap komisi, dari Komisi XI itu ada pengampunan pajak. Nah mengapa dan apa isinya, nanti Komisi XI yang membahas. Kami hanya mensinkronisasi nanti kalau mereka sudah selesai,” ucap Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) Martin Manurung kepada wartawan usai paripurna.

    Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan tax amnesty memberikan kesempatan bagi wajib pajak kelas kakap untuk ‘bertaubat’ dari ketidakpatuhan pajak.

    “Kita tetap berusaha melakukan pembinaan untuk wajib pajak itu tetap patuh. Tapi pada saat yang sama, kita juga harus memberikan peluang terhadap kesalahan-kesalahan di masa lalu untuk diberikan sebuah program,” kata Misbakhun ditemui di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (19/11).

    Dia mengatakan DPR tak ingin para pengemplang pajak untuk menghindar terus-menerus. Tax amnesty, kata dia, adalah jalan keluar untuk mengampuni kesalahan pajak itu.

    “Jangan sampai orang menghindar terus dari pajak, tapi tidak ada jalan keluar untuk mengampuni. Maka amnesty ini salah satu jalan keluar,” ujar dia.

    Pandangan lain disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal. Menurutnya, usulan pelaksanaan tax amnesty lebih kepada semangat dalam membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari dukungan pembiayaan.

    “Saya lihat semangatnya lebih ke teman-teman ingin membantu pemerintah baru mencari pembiayaan untuk proyek-proyek ataupun agenda politik yang masuk Asta Cita,” kata Hekal ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

    (acd/acd)

  • Sri Mulyani Kunci Anggaran Infrastruktur, Ini Tanggapan Ekonom – Page 3

    Sri Mulyani Kunci Anggaran Infrastruktur, Ini Tanggapan Ekonom – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah untuk menyetop sementara kucuran anggaran pembangunan infrastruktur baru. 

    Dody mengatakan, Prabowo telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghentikan sementara alokasi anggaran untuk infrastruktur baru, di luar kontrak yang sudah berjalan. Penahanan dilakukan hingga keluar peta saru arah terkait pemanfaatan uang negara untuk program prioritas milik RI 1.  

    “Semua dana infrastruktur kan sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden. Sampai kita kemudian antar kementerian ini duduk sama-sama,” ujar Dody di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru. Meskipun itu berkaitan dengan program ketahanan dan swasembada pangan Prabowo, Kementerian PU bakal memaksimalkan infrastruktur yang sudah eksisting.  

    Pasokan Air

    Menurut perhitungannya, pasokan air dari 259 bendungan yang ada dan akan terbangun hingga 2026 sudah mencukupi untuk mengawal program swasembada pangan.

    “Dalam beberapa kali kesempatan kan saya sampaikan, pembangunan-pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu, sementara mungkin kita stop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan, kita efektifkan untuk bisa 110 persen mendukung ketahanan pangan, energi dan air,” bebernya. 

    “Jadi dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya ya itu saja yang kita lebih revitalisasikan. Lebih optimumkan untuk bisa menyukseskan asta cita dari Pak Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi dan air,” kata Dody. 

    Adapun alokasi uang negara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan baru bakal disetop hingga keluar putusan dari Sri Mulyani.  “Sampai kapan, sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia. Sampai dikasih sama Bu Menteri Keuangan,” pungkas Dody. 

     

  • Bukan Revisi, Aturan Tax Amnesty Jilid III Akan Beda Jauh dengan Jilid I dan II

    Bukan Revisi, Aturan Tax Amnesty Jilid III Akan Beda Jauh dengan Jilid I dan II

    Bisnis.com, JAKARTA — RUU tentang Pengampunan Pajak yang masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025 bukanlah revisi dari aturan lama. Akibatnya, ketentuan tax amnesty jilid III kemungkinan besar akan berbeda jauh dari tax amnesty jilid I maupun jilid II.

    Usulan RUU Tax Amnesty pertama kali muncul dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah dan DPD pada Senin (18/11/2024). Ketika itu, RUU Tax Amnesty ditulis sebagai usulan dari Baleg DPR.

    Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan beleid dengan nomenklatur RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak. Artinya, Baleg DPR ingin merevisi UU Tax Amnesty yang lama.

    Kendati demikian, Bob mengungkap bahwa Komisi XI DPR bersurat kepada Baleg DPR untuk ‘mengambil alih’ usulan RUU Tax Amnesty tersebut. Dalam usulan Komisi XI, ternyata nomenklaturnya diganti menjadi RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

    Oleh sebab itu, Komisi XI bukan ingin merevisi UU Tax Amnesty yang lama melainkan membuat beleid baru dari nol sehingga akan terjadi banyak perubahan ketentuan dalam pelaksanaan tax amnesty jilid III nantinya.

    “Kalau sudah sampai 50% perubahan di setiap Undang-Undang itu, ya sudah judulnya bukan revisi tapi ya judul baru,” jelas Bob kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).

    Di samping itu, politisi Partai Gerindra tersebut paham betul muncul sejumlah kritik atas wacana penerapan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

    Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto memerlukan dana yang tidak sedikit untuk mengeksekusi berbagai program unggulan seperti makan bergizi gratis hingga renovasi dan pembangunan sekolah-sekolah.

    Menurutnya, program tax amnesty bisa menjadi salah satu cara untuk meraih dana segar jumbo secara instan bagi pemerintah. Bagaimanapun, para konglomerat akan membayar uang tebusan atas pengungkapan atau deklarasi harta yang selama ini tidak dipajaki.

    “Intinya itu pemerintah butuh duit. Untuk ngolah-ngolah semua ini kan enggak mungkin dengan selalu pinjam-pinjam,” jelas Bob.

    Sebagai informasi, dalam 10 tahun terakhir, pemerintah sebenarnya sudah pernah dua kali mengeluarkan kebijakan tax amnesty.

    Pertama, tax amnesty jilid I pada 18 Juli 2016—31 Maret 2017. Program tersebut dijalankan berdasarkan UU Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, yakni UU yang ingin direvisi oleh DPR.

    Tax amnesty jilid I diperuntukkan untuk seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. Tarifnya pun berbeda-beda tergantung waktu pelaporan dan repatriasi harta, mulai dari 2% hingga 10%.

    Kedua, tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari—30 Juni 2022. Dasar hukumnya berdasarkan UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 196/PMK.03/2021.

    Peruntukan tax amnesty jilid II/PPS dibagi menjadi dua. Kebijakan I, untuk wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty jilid I tetapi masih memiliki harta yang belum dilaporkan; Kebijakan II, untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki harta yang diperoleh pada 2016—2020 tetapi belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2020.

    Sedangkan tarifnya lebih tinggi dibanding tax amnesty jilid I. Kebijakan I, 6%—11% tergantung pada repatriasi atau investasi; Kebijakan II, 12%—18% tergantung lokasi harta (dalam atau luar negeri) dan pengalihan ke investasi dalam negeri.

    Belakangan, muncul wacana tax amnesty Jilid III usai DPR resmi memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kendati demikian, belum jelas arah RUU Tax Amnesty yang baru tersebut.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty masih akan sangat panjang. Setelah disahkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, pimpinan DPR masih akan menentukan RUU Tax Amnesty nantinya akan menjadi inisiatif pemerintah atau parlemen.

    Jika menjadi inisiatif DPR maka naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disusun oleh Komisi XI. Sebaliknya, jika menjadi inisiatif pemerintah maka naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disusun oleh Kementerian Keuangan.

    Oleh sebab itu, Misbakhun mengaku belum bisa menjelaskan substansi yang akan dibahas dalam RUU Tax Amnesty. Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa nantinya akan ada tax amnesty jilid III apabila beleid tersebut selesai dibahas.

    “Sektor apa saja yang akan dicakup di dalam tax amnesty itu, tax amnesty itu meliputi perlindungan apa saja, ya nanti kita bicarakan sama pemerintah,” ujar Misbhakun di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Bisnisgrafik Tax Amnesty: Mengampuni ‘Pendosa’ Pajak. / Bisnis-M. Imron GhozaliPerbesar

  • Seberapa Besar Pengaruh BI Rate Terhadap Pertumbuhan Ekonomi?

    Seberapa Besar Pengaruh BI Rate Terhadap Pertumbuhan Ekonomi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memandang pemerintah perlu kerja keras karena arah kebijakan Bank Indonesia dalam memutuskan besaran suku bunga acuan BI Rate yang kini pro-stability dan pro-growth tidak signifikan dalam membantu pertumbuhan ekonomi naik lebih tinggi.

    Sebagaimana pernyataan Bank Indonesia (BI), bahwa BI Rate yang tetap pada level 6% bertujuan untuk menjaga stabilisasi rupiah. Otoritas moneter tersebut pun mengamini bahwa pihaknya lebih fokus kepada menahan rupiah agar rupiah tidak depresiasi lebih dalam.

    BI memandang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, bank sentral belum perlu memangkas suku bunga. Namun, bukan berarti BI tidak mendorong pertumbuhan, melainkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) akan menjadi jurus untuk tetap mendorong ekonomi.

    Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam menyampaikan sudah sejak lama BI Rate maupun KLM terbukti tidak efektif dalam memacu laju ekonomi.

    Terbukti kala BI Rate mencapai level terendah, yakni 3,5% sepanjang Februari 2021 hingga Juli 2022, ekonomi stagnan di 5%.

    “Karena suku bunga acuan kita itu tidak efektif di dalam mempengaruhi suku bunga kredit dan tidak efektif mempengaruhi penyaluran kredit,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (21/11/2024).

    Melihat realisasi pemangkasan BI Rate sebesar 25 bps pada September lalu pun tidak diiringi dengan penurunan suku bunga kredit.

    Tercatat per Agustus 2024 suku bunga kredit di angka 9,21%. Kemudian turun tipis pada September menjadi 9,2% dan menuju 9,17% pada Oktober 2024 atau hanya turun tak sampai 0,05 poin persentase.

    Padahal suku bunga pinjaman atau kredit perbankan yang rendah menjadi alasan masyarakat meminjam uang untuk usaha atau pengembangan usaha karena bunganya ringan.  Begitu juga sebaliknya, apabila suku bunga kredit perbankan tinggi, masyarakat akan berpikir berkali-kali sebelum mengambil pinjaman.

    Piter menegaskan lebih lanjut bahwa BI Rate baru akan berdampak signifikan terhadap ekonomi jika diiringi dengan bauran dengan otoritas fiskal dan sektor riil.

    “Sepanjang tidak ada perbaikan di sektor lain [fiskal dan riil], tidak ada upaya perubahan, penurunan suku bunga acuan tidak cukup untuk menaikkan mendorong pertumbuhan ekonomi,” lanjut Piter.

    Lain pendapat, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai bauran kebijakan BI saat ini akan mampu mendorong ekonomi sesuai target pemerintah. Di mana untuk tahun depan, ekonomi dipatok sebesar 5,2%.

    Pada dasarnya, penurunan suku bunga biasanya meningkatkan permintaan kredit oleh rumah tangga dan korporasi, yang pada akhirnya dapat mendorong konsumsi dan investasi.

    Efek tersebut sayangnya memiliki jeda waktu sebelum berdampak signifikan pada Produk Domestik Bruto (PDB).

    Sementara itu kebijakan makroprudensial lebih fleksibel untuk mendorong sektor riil tanpa harus mengorbankan stabilitas moneter.

    Untuk itu Josua berpandangan kebijakan makroprudensial cenderung lebih efektif dalam jangka pendek untuk mendorong pertumbuhan karena dampaknya lebih langsung pada sektor-sektor tertentu dan konsumsi rumah tangga.

    Bukan berarti kebijakan suku bunga tak ada dampaknya, tetapi efeknya akan ditransmisikan memiliki melalui stabilitas nilai tukar dan inflasi.

    “Strategi bauran kebijakan BI yakni pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan, sambil memfokuskan kebijakan suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah, adalah pendekatan yang seimbang untuk mencapai target ekonomi jangka pendek dan menengah,” ujarnya.

    Adapun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.

    Untuk mencapai target ekonomi Prabowo sebear 8%, akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun ke depan, yakni 5,7%, 6,4%, 7%, 7,5%, dan 8%. Jika menggunakan skenario ini, maka rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6,9% selama 2025—2029.

    Sementara Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund/IMF justru memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan dan hanya akan mencapai 5,1% pada 2029.

  • PU siap mendukung program revitalisasi sekolah/madrasah tahun 2025

    PU siap mendukung program revitalisasi sekolah/madrasah tahun 2025

    Program ini meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak sedang, termasuk meubelairnya

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap mendukung program revitalisasi sekolah/madrasah tahun pada 2025 agar guru dan siswa bisa mendapatkan lokasi yang layak dan aman.

    Menurut Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, target program ini meliputi 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah pada satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, dan SKB, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta, dengan alokasi anggaran Rp19,5 triliun.

    “Program ini meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak sedang, termasuk meubelairnya. Dimungkinkan juga untuk dilakukan pembangunan ruang kelas baru jika diperlukan atau rekonstruksi kembali apabila dalam kondisi berat,” kata Diana di Jakarta, Jumat.

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (22/11). Pertemuan ini dalam rangka membahas pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025.

    PHTC Revitalisasi Sekolah merupakan program prioritas dalam rangka percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dan mengatasi permasalahan pemerataan akses pendidikan.

    Pelaksanaan revitalisasi sekolah/madrasah dilakukan oleh Kementerian PU melalui APBN dengan target sekolah/madrasah yang ditangani berdasarkan usulan dan data DAK Fisik TA 2025 dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Pelaksanaannya dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 sebanyak 1.380 sekolah/madrasah dan tahap 2 sebanyak 10.040 sekolah/madrasah.

    “Kami sudah mulai melakukan survei, verifikasi, validasi lokasi serta perencanaan teknis dan akan segera menggelar kick off atau sosialisasi bersama Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), Bappenas, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada November-Desember ini akan mulai dilakukan lelang dini, sehingga ditargetkan Januari 2025 sudah bisa mulai konstruksi dan diharapkan bisa tuntas seluruh konstruksinya pada Desember 2025,” katanya.

    Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PU atas kesediaan dan kesiapannya dalam mendukung sektor pendidikan melalui program revitalisasi sekolah ini.

    “Semoga kita dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi agar program revitalisasi sekolah ini bisa tepat sasaran dan tepat waktu sesuai target yang ditentukan,” ujar Fajar Riza Ul Haq.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • DJP Buka Suara soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

    DJP Buka Suara soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan DPR RI mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III pada 2025. Pihaknya menyatakan akan mendalami rencana tersebut.

    “Terkait Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, kami akan mendalami rencana tersebut,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Artinya peraturan tersebut akan diprioritaskan untuk dibahas dan disahkan pada tahun depan.

    Masuknya RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas Prioritas 2025 terjadi secara tiba-tiba yang disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (19/11). Padahal rencana tersebut belum pernah muncul dalam rapat-rapat sebelumnya.

    Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan tax amnesty memberikan kesempatan bagi wajib pajak kelas kakap untuk ‘bertaubat’ dari ketidakpatuhan pajak.

    “Kita tetap berusaha melakukan pembinaan untuk wajib pajak itu tetap patuh. Tapi pada saat yang sama, kita juga harus memberikan peluang terhadap kesalahan-kesalahan di masa lalu untuk diberikan sebuah program,” kata Misbakhun ditemui di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (19/11).

    Dia mengatakan DPR tak ingin para pengemplang pajak untuk menghindar terus-menerus. Tax amnesty, kata dia, adalah jalan keluar untuk mengampuni kesalahan pajak itu.

    “Jangan sampai orang menghindar terus dari pajak, tapi tidak ada jalan keluar untuk mengampuni. Maka amnesty ini salah satu jalan keluar,” ujar dia.

    Pandangan lain disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal. Menurutnya, usulan pelaksanaan tax amnesty lebih kepada semangat dalam membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari dukungan pembiayaan.

    “Saya lihat semangatnya lebih ke teman-teman ingin membantu pemerintah baru mencari pembiayaan untuk proyek-proyek ataupun agenda politik yang masuk Asta Cita,” kata Hekal ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

    Lihat juga video: Indef Sebut Pemerintah Punya Opsi Lain untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

    (acd/acd)

  • Bappenas dorong ekspor produk manufaktur bernilai tinggi

    Bappenas dorong ekspor produk manufaktur bernilai tinggi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Bappenas mengatakan akan mendorong ekspor produk manufaktur yang bernilai tinggi sebagai upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen selama periode 2025-2029.

    “Ekspor Indonesia ke depan itu akan betul-betul diarahkan bagi ekspor produk manufaktur yang bernilai tambah tinggi, bukan ekspor produk mentah,” kata Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti.

    Ia mengatakan hal itu pada acara Proyeksi Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) 2025, di Jakarta, Kamis.

    Pada tahun 2029, ekspor barang ditargetkan sebesar 400 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau naik 259 miliar dolar AS dari tahun 2023.

    Adapun target pangsa pasar global untuk lima tahun ke depan yakni 1,4 persen, naik dari 1,1 persen pada 2023.

    Prasyarat ekspor lainnya adalah penguatan partisipasi dalam rantai pasok global dengan target 2,1 persen pada 2029, naik dari 0,8 persen pada 2022.

    Terakhir, peningkatan ekspor jasa Indonesia ditargetkan 42,2 miliar dolar AS atau naik dari 23,2 miliar dolar AS pada 2022.

    Dalam paparannya, pemerintah disebut memiliki tiga strategi utama untuk mendorong kinerja ekspor.

    Pertama, peningkatan daya saing dengan menyelaraskan kebijakan dan fasilitasi industri agar lebih efisien dan mampu memenuhi standar internasional.

    Kedua, penguatan diplomasi ekonomi dengan mengurangi hambat perdagangan dan memperluas akses pasar melalui perjanjian internasional.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bappenas ungkap strategi investasi capai pertumbuhan ekonomi 8 persen

    Bappenas ungkap strategi investasi capai pertumbuhan ekonomi 8 persen

    Jadi, insentif itu tidak one size fits all nantinya, tetapi akan difokuskan kepada sektor-sektor yang menciptakan nilai tambah yang tinggi

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan strategi investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    Pertama adalah insentif dan fasilitasi investasi sesuai dengan karakter sektor dan daerah untuk investasi bernilai tambah tinggi (industrialisasi dan hilirisasi) serta berkualitas.

    “Jadi, insentif itu tidak one size fits all nantinya, tetapi akan difokuskan kepada sektor-sektor yang menciptakan nilai tambah yang tinggi,” katanya dalam acara Proyeksi Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) 2025, di Jakarta, Kamis.

    Prioritas diberikan terhadap investasi yang memberikan spillover pada perekonomian, menciptakan lapangan kerja, terhubung dengan proses industri dalam negeri dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), berorientasi ekspor dan terhubung rantai pasok global, melakukan transfer/adopsi teknologi, mengembangkan riset dan inovasi, serta menerapkan prinsip keberlanjutan.

    Kedua adalah pengembangan investasi berdasarkan keunggulan daerah dengan backward dan forward linkage untuk menciptakan nilai tambah dan nilai rantai pasok domestik yang kuat.

    Selanjutnya adalah kebijakan moneter dan sektor keuangan adaptif yang menyediakan beragam alternatif sumber pendanaan bagi investor, baik perbankan, pasar modal, maupun produk keuangan lainnya.

    Keempat, peningkatan iklim berinvestasi dan berusaha, kepastian kebijakan dan hukum, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan antar pusat-daerah dan antar sektor, ketersediaan infrastruktur dan konektivitas, ketersediaan bahan baku, Sumber Daya Manusia (SDM), energi hijau; serta persaingan usaha yang sehat.

    “Artinya, (mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen) perlu melakukan langkah-langkah konkret seperti penyederhanaan perizinan, penciptaan iklim usaha yang kondusif, kemudian memastikan investasi-investasi besar ini dapat berjalan dengan baik di Indonesia,” ungkap dia.

    Terakhir, penyediaan investasi pemerintah dan BUMN/BUMD berfokus pada sektor publik dan kebutuhan dasar penarik investasi.

    Dalam paparannya, tercatat sejumlah prasyarat investasi guna mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk lima tahun mendatang. Mulai dari pertumbuhan investasi rata-rata tumbuh 8,36 persen atau lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi 7,7 persen pada 2025-2029; lalu kebutuhan investasi rata-rata Rp9.883 triliun per tahun dengan kontribusi pemerintah 7,3 persen, BUMN 6,8 persen, dan swasta/masyarakat 85,9 persen.

    Kemudian, peningkatan investasi industrialisasi dan hilirisasi terutama sektor industri prioritas. Ada 15 komoditas hilirisasi (nikel, tembaga, bauksit, timah, kelapa sawit, kelapa, rumput laut, minyak bumi, gas bumi, besi-baja, pasir silika, garam, ikan Tuna-Cakalang-Tongkol (TCT), udang, dan tilapia) dengan total target investasi sekitar Rp2.874,8 triliun, target investasi Penanaman Modal Asing-Penanaman Modal Dalam Negeri (PMA-PMDN) pada 2029 sebesar Rp3.543,6 triliun, dan target Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Mesin dan Perlengkapan Rp1.476 triliun pada 2029 atau naik dari Rp692 triliun pada 2023.

    Mengenai prasyarat ketiga ialah peningkatan nilai investasi berorientasi ekspor pada 2029 sebesar Rp440,9-Rp483,5 triliun untuk PMA dan Rp125-Rp143,1 triliun untuk PMDN, serta peningkatan kontribusi investasi luar Jawa melebihi capaian tahun 2023 yang sebesar 51,5 persen.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bos Properti Blak-blakan Soal Kuota Rumah Subsidi FLPP Bakal Ditambah

    Bos Properti Blak-blakan Soal Kuota Rumah Subsidi FLPP Bakal Ditambah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebelum muncul program 3 juta rumah per tahun, pemerintah sudah memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Kalangan pengembang sudah mempersiapkan diri untuk menggarap program ini di tahun 2025 mendatang. Pemerintah pun sudah memberi arahan ke pengembang bahwa program ini bakal tetap berlanjut.

    “FLPP itu (kuotanya) 220.000 unit, kemudian Tapera 40.000 unit. Komitmen di awal (FLPP tahun 2025) akan ada kenaikan menjadi 300.000. Itu tetap kita pegang dan kita yakini,” kata Joko dalam diskusi dengan media, Kamis (21/11/2024).

    Anggaran untuk program perumahan di dalam APBN tahun 2025 sudah diajukan oleh tim Satgas Perumahan yang kemudian dikoordinasikan dengan Bappenas dengan total Rp53 triliun.

    Tetapi kepastian anggaran tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan karena belum ada rincian alokasi anggaran akan masuk ke pos yang mana, mengingat Keppres atau Perpres mengenai Kementerian PKP hingga kini belum terbit.

    Meski begitu, Joko mengaku tetap yakin, program pembangunan 3 juta rumah yang merupakan amanah Presiden Prabowo Subianto akan tetap berjalan sesuai rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Perumahan sebagai tim transisi sebelum terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    Sebagai informasi, aturan pembiayaan perumahan rakyat terakhir diperbarui melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang terbit 24 Maret 2020 lalu dan mulai berlaku per 1 April 2020.

    Dalam regulasi baru ini, maksimal penghasilan penerima subsidi dipatok Rp 8.000.000 untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Ketentuan itu berlaku baik konvensional maupun syariah.

    Sedangkan dalam aturan lama untuk KPR Sejahtera Tapak hanya Rp 4.000.000 dan Rumah Sejahtera Susun sebesar Rp 7.000.000. Kempen baru ini juga mencabut Kepmen nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera tapak yang Diperoleh Melalui Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi.

    Adapun masa subsidi berjalan untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masa subsidi masih berlangsung paling lama 20 tahun. 

    Mengutip situs resmi Kemenkeu,  FLPP adalah program intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah keterjangkauan dan akses khususnya bagi MBR yang memiliki kapasitas keuangan yang terbatas. Dalam program ini, pemerintah membuat kebijakan untuk bisa membantu MBR yang ingin memiliki dan menghuni rumah sendiri

    (dce)