Kementrian Lembaga: Bappenas

  • Intip Gaji PNS 2025, Apakah Ada Kenaikan?

    Intip Gaji PNS 2025, Apakah Ada Kenaikan?

    Jakarta

    Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) digadang-gadang naik pada 2025. Rencana kenaikannya bahkan termuat dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

    Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kepastian kenaikan gaji PNS untuk 2025. Lantas, apakah gaji PNS akan benar-benar naik di tahun ini?

    Apakah Gaji PNS Naik di 2025?

    Mengutip pemberitaan detikcom, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan hingga kini belum dilakukan pembahasan terkait kenaikan gaji PNS pada 2025.

    Menurutnya, saat ini masih dalam tahap awal pemerintahan sehingga tengah dilakukan penyesuaian ulang program serta anggaran. Mengingat struktur pemerintahan sekarang berbeda dengan sebelumnya yang terdapat penambahan jumlah kementerian dan lembaga.

    “Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ujar Rini, saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin (30/12/2024).

    “Betul ini ada tenggat waktu (rampung di awal 2025), tapi kan ini K/L banyak menteri-menteri baru, banyak penyesuain dan sebagainya,” imbuhnya.

    Meski begitu, Rini memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan membahas kenaikan gaji mengingat hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan pegawai.

    Sebelumnya, wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 masuk dalam KEM-PPKF 2025. Di dalam dokumen, ada empat aspek yang difokuskan pada kebijakan belanja pegawai di tahun ini. Salah satunya yaitu gaji PNS.

    Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas terdahulu, pernah mengungkap kenaikan gaji ASN bakal dilakukan bertahap. Pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan bagi ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

    Rincian Gaji PNS Terbaru

    Dengan belum adanya pengumuman resmi dari pemerintah, gaji PNS 2025 masih mengikuti kebijakan sebelumnya. Besaran gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 8% pada 2024.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan PP Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS, berikut rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya yang berlaku sejak 1 Januari 2024:

    Gaji PNS Golongan I

    Golongan Ia: Rp 1.685.700 – 2.522.600Golongan Ib: Rp 1.840.800 – 2.670.700Golongan Ic: Rp 1.918.700 – 2.783.700Golongan Id: Rp 1.999.900 – 2.901.400

    Gaji PNS Golongan II

    Golongan IIa: Rp 2.184.000 – 3.643.400Golongan IIb: Rp 2.385.000 – 3.797.500Golongan IIc: Rp 2.485.900 – 3.958.200Golongan IId: Rp 2.591.100 – 4.125.600

    Gaji PNS Golongan III

    Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – 4.575.200Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – 4.768.800Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – 4.970.500Golongan IIId: Rp 3.154.400 – 5.180.700

    Gaji PNS Golongan IV

    Golongan IVa: Rp 3.287.800 – 5.399.900Golongan IVb: Rp 3.426.900 – 5.628.300Golongan IVc: Rp 3.571.900 – 5.866.400Golongan IVd: Rp 3.723.000 – 6.114.500Golongan IVe: Rp 3.880.400 – 6.373.20

    Gaji di atas belum termasuk dengan tunjangan yang akan diterima PNS setiap bulannya tergantung golongan, jabatan, dan instansi tempat bekerja.

    (azn/row)

  • Program Makan Siang Gratis Belum Sentuh Anak Tak Bisa Sekolah

    Program Makan Siang Gratis Belum Sentuh Anak Tak Bisa Sekolah

    Jakarta (beritajatim.com) – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyambut positif pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) bagi anak sekolah yang telah dimulai pada Senin (6/1/2025). Pada saat bersamaan Partai Gelora berharap program MBG ini tidak hanya menyasar anak-anak di sekolah saja sebagai penerima manfaat, tetapi juga anak-anak di luar sekolah.

    “Jadi ini harus menjadi program yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait, karena seharusnya program MBG ini, bukan hanya menyasar anak-anak di sekolah. Tapi juga harus perhatikan, bagaimana caranya menyasar anak-anak di luar sekolah,” kata Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai Gelora Sarah Handayani dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Makan Bergizi Gratis & Masa Depan Indonesia Emas.

    Dia menyebut, sejak awal Partainya sudah memberikan input-input terhadap program ini, karena memang sesuai dengan cita-cita Partai Gelora menjadikan Indonesia sebagai negara superpower.

    Sarah menegaskan, program MBG ini adalah program investasi yang bagus untuk mewujudkan generasi emas Indonesia seperti termaktub dalam visi ‘Indonesia Emas 2045’.

    Program MBG ini juga akan berdampak positif pada pembentukan ekosistem sekolah yang baik seperti kesehatan anak didik dan menekan terjadinya ‘bullying’ antar siswa.

    “Kita harus berkolaborasi, mengajak banyak pihak untuk mensukseskan program MBG ini. Sekali lagi pemerintah harus terbuka dengan kritik dan saran untuk melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan program,” ujarnya.

    Sarah pun mengaku bersyukur bahwa program MBG sudah masuk dalam dokumen kebijakan pembangunan jangka panjang di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

    “Pemerintah harus membuka tangan untuk perbaikan program MBG ini agar bisa dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan,” kata Sarah. [hen/but]

  • AM Hendropriyono, Agum Gumelar, Hingga Wiranto Hadiri HUT Ke-68 Legiun Veteran RI – Halaman all

    AM Hendropriyono, Agum Gumelar, Hingga Wiranto Hadiri HUT Ke-68 Legiun Veteran RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga tokoh militer nasional yakni Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menghadiri acara syukuran HUT ke-68 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Balai Sarbini Jakarta pada Kamis (9/1/2025).

    Ketiganya tampak mengenakan kemeja batik.

    Mereka tiba bersamaan dengan Wakil Menteri Pertahanan RI Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto.

    Mereka kemudian duduk satu meja bersama Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri.

    Sementara itu, tampak hadir ratusan veteran dan tamu undangan terkait yang terlihat di bangku tempat duduk.

    Acara kemudian diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya, 
    Mengheningkan Cipta, Mars Veteran, serta pembacaan Kode Etik Panca Marga.

    Selanjutnya, Ketum DPP LVRI HBL Mantiri menyematkan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia kepada Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko.

    Dalam sambutannya, Mantiri mengungkapkan tema yang diusung dalam acara tersebut adalah Dengan Jiwa, Semangat, dan Nilai Juang 45 LVRI Berdama Komponen Bangsa Lainnya Siap Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.

    Ia mengatakan veteran dan seluruh keluarga besarnya wajib mendukung pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 mengingat di antaranya Presiden RI Prabowo Subianto adalah seorang veteran.

    “Kewajiban bagi veteran dan seluruh keluarganya mendukung pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mantiri.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi dukungan selama ini.

    Mantiri mengungkapkan mulai Tahun Anggatan 2024 LVRI, juga kini telah mendapat dukungan APBN. 

    “Pertama kali sejak Undang-Undang tentang LVRI diundangkan. APBN 2025 akan meningkat dan diharapkan berlanjut. Saya juga berharap dukungan Pemda bagi DPD dan DPC LVRI di masing-masing daerah,” kata dia disambut riuh tepuk tangan para veteran yang hadir.

    Selain itu, dalam sambutannya ia juga menyampaikan usulan revisi undang-undang terkait veteran yang dapat mengakomodir perluasan kategori veteran Operasi Seroja.

    Sehingga, kata dia, veteran Operasi Seroja tidak hanya berhenti pada yang bertugas tahun 1975 sampai 1979 melainkan sampai tahun 1999. 

    “Saya bahagia, usulan reposisi LVRI menjadi lembaga setingkat badan di bawah presiden telah mendapat dukungan dari Menhan dan Menko Polkam,” ungkapnya.

    Dalam sambutan Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin  yang dibacakan Wakil Menteri Pertahanan Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto memberikan penghormatan kepada para veteran dan para pejuang yang telah memberikan jiwa dan raganya demi kemerdekaan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ia mengatakan saat ini Bangsa Indonesia tengah berada dalam perjalanan panjang menuju Indonesia Emas 2045. 

    Perjalanan tersebut, lanjut Sjafrie, bukanlah hal yang mudah dan mewajibkan semua elemen bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan.

    Ia pun mengaitkannya dengan tema HUT LVRI tahun ini yakni Dengan Jiwa, Semangat, dan Nilai Juang 45 LVRI Bersama Komponen Bangsa Lainmya Siap Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.

    Menurutnya, tema itu mencerminkan semangat perjuangan yang tetap sejalan dengan visi dan misi LVRI yakni sebagai tauladan generasi penerus bangsa dengan tetap bertekad mewariskan jiwa dan semangat juang 45.

    Tiga tokoh militer nasional yakni Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Jenderal TNI (Purn) Wiranto bersama Wakil Menteri Pertahanan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menghadiri acara syukuran HUT ke-68 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Balai Sarbini Jakarta pada Kamis (9/1/2025). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Tujuannya, lanjut Sjafrie, agar para generasi muda memiliki visi kebangsaan, semangat juang, dan nasionalisme yang kuat demi kejayaan bangsa dan negara serta pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kementerian Pertahanan tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya LVRI untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional baik dalam bidang pertahanan, pendidikan, maupun sosial,” kata Sjafrie dikutip Donny.

    “Dengan demikian, saya berharap LVRI dapat menjadi bagian strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” sambung dia.

  • Geger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Ini Fakta dari KKP – Page 3

    Geger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Ini Fakta dari KKP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespon terkait ditemukannya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang dibangun di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut ini terus bertambah panjang dan sejauh ini tidak diketahui siapa yang membangunnya.

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL), Kusdiantoro, menegaskan pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran.

    Adanya pagar laut Tangerang mengindikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di perairan laut secara tidak benar.

    Kegiatan tersebut dapat menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam menguasai, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati dan berpotensi menyebabkan perubahan fungsi ruang laut.

    Selain itu, pemagaran laut tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

    “Paradigma hukum pemanfaatan ruang laut telah berubah menjadi rezim perizinan, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. Tujuannya adalah memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama yang adil dan terbuka untuk semua,” kata Kusdiantoro, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Selesaikan Masalah Pagar Laut

    Adapun untuk menyelesaikan masalah pagar laut di Tangerang, KKP menggandeng berbagai pihak mulai jajaran KKP, Ombudsman RI, Kementerian ATR/BPN, Kantah Tangerang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, DKP Tangerang, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), camat hingga kepala desa setempat serta pihak-pihak terkait lainnya.

    Sebagai informasi, panjang 30,16 km itu meliputi 16 kecamatan dengan rincian:

    tiga desa di Kecamatan Kronjo;
    tiga desa di Kecamatan Kemiri;
    empat desa di Kecamatan Mauk;
    satu desa di Kecamatan Sukadiri;
    tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan
    dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Kawasan Pemanfaatan Umum

    Pagar laut sepanjang 30,16 km itu merupakan kawasan pemanfaatan umum yang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budi daya, dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

  • Batas Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Bisa Mencapai 65 Tahun

    Batas Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Bisa Mencapai 65 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Mulai 2025, batas usia pensiun di Indonesia akan meningkat dari 58 tahun menjadi 59 tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

    Namun, perubahan ini tidak berhenti di angka tersebut. Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas merencanakan untuk meningkatkan usia pensiun secara bertahap hingga mencapai 65 tahun.

    “Peningkatan usia pensiun secara bertahap hingga mencapai usia 65 tahun,” jelas rencana tersebut yang tercantum dalam dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, yang dilansir pada Rabu (8/1/2025).

    Rencana peningkatan usia pensiun pekerja Indonesia ini akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sosial dan ekonomi masyarakat. Beberapa langkah yang direncanakan mencakup perluasan cakupan jaminan pensiun, pendidikan sepanjang hayat, peningkatan kualitas kesehatan, dan pengembangan lingkungan yang ramah lansia.

    Peningkatan usia pensiun hingga 65 tahun juga tercantum dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028. Dokumen ini, yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri dana pensiun, memuat rincian lebih lanjut mengenai arah RPJPN 2025-2045, yang meliputi:

    Dana pensiun sebagai sumber pembiayaan jangka panjangTarget peningkatan dana pensiun hingga mencapai 60% dari PDB pada 2045Peningkatan jumlah peserta dana pensiunPeningkatan usia pensiun secara bertahap hingga 65 tahun pada 2045

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyatakan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang meningkatkan usia pensiun pekerja. Beberapa negara lain, seperti Jerman, telah melakukannya dengan meningkatkan usia pensiun dari 65 menjadi 67 tahun sejak 2012. 

    Prancis baru saja menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun pada 2023. Sementara itu, Singapura berencana menaikkan usia pensiun dari 63 menjadi 65 tahun pada 2030, dan Malaysia telah menetapkan usia pensiun pada 60 tahun sejak 2013.

    “Namun, kebijakan ini perlu mempertimbangkan perbedaan harapan hidup dan kesejahteraan usia produktif antarnegara,” kata Achmad pada Rabu (8/1/2024).

    Perlunya Pendekatan Hati-hati Achmad menekankan bahwa kebijakan ini harus diterapkan dengan cermat, mengingat perbedaan harapan hidup dan kesejahteraan antar negara. Kebijakan peningkatan usia pensiun memiliki dampak yang luas, baik terhadap pekerja lanjut usia yang menghadapi tantangan kesehatan dan produktivitas, maupun terhadap generasi muda yang mungkin kehilangan kesempatan kerja karena lambatnya regenerasi tenaga kerja.

    “Tanpa langkah mitigasi yang tepat, perubahan usia pensiun dapat menimbulkan lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaatnya,” ujar Achmad.

    Meskipun peningkatan usia pensiun pekerja Indonesia menjadi 59 tahun bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dana pensiun seiring dengan meningkatnya harapan hidup, kebijakan ini harus diimplementasikan dengan hati-hati agar dampaknya terhadap pekerja lanjut usia dan generasi muda bisa diminimalkan. 

    Dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, seperti pelatihan, peningkatan akses kesehatan, dan penciptaan peluang kerja baru, pemerintah dapat memastikan kebijakan ini bermanfaat bagi ekonomi tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

    “Yang penting adalah menemukan keseimbangan agar tidak menimbulkan konflik sosial dan kebijakan ini dapat berhasil diterapkan,” tutup Achmad dalam menanggapi batas usia pensiun terbaru pekerja Indonesia.

  • Pagar Misterius 30 Km Tangerang Tetap Dibangun Meski Didatangi TNI Cs

    Pagar Misterius 30 Km Tangerang Tetap Dibangun Meski Didatangi TNI Cs

    GELORA.CO – Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di 6 kecamatan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap pagar tersebut berbahan bambu atau cerucuk bertinggi sekitar 6 meter.

    Eli berkata keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga pada 14 Agustus 2024.

    Celakanya, meski membentang secara mencolok mata sampai sepanjang 30 km,  pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut.

    Padahal, keberadaan pagar itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

    “Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” ungkap Eli pada diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1), dilansir Detikfinance.

    Eli mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim lima hari untuk mengecek keberadaan pagar itu. Saat itu, ada dugaan pemagaran laut sepanjang 7 kilometer.

    Tim gabungan DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli.

    Ia menjelaskan pagar itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

    Eli menyebut pagar misterius itu terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya. Pagar itu juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

    Di kawasan sekitar pagar, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

    Lantas siapa yang membangun pagar ilegal sepanjang 30 km itu di laut Tangerang?

    Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga menaruh perhatian terhadap pagar 30 kilometer di laut Tangerang.

    Meski demikian, KKP mengaku tak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Suharyanto mengatakan Ombudsman sedang melakukan penelusuran terkait hal itu.

    Saat ditanya kemungkinan pemagaran untuk reklamasi, ia tak bisa memastikan. Suharyanto mengatakan reklamasi pun perlu pengurusan izin terlebih dulu.

    “Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujae Suharyanto.

    “Kalau ngomongin itu untuk batas reklamasi, ya saya bilang tunggu dulu. Karena di dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus ketat dipenuhi,” imbuhnya.

  • Sri Mulyani Kucurkan Trilunan Rupiah Buat Dukung Warga RI Punya Rumah

    Sri Mulyani Kucurkan Trilunan Rupiah Buat Dukung Warga RI Punya Rumah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk mendukung program kepemilikan rumah bagi rakyat.

    Hal ini dipaparkan dalam laman Instagram @smindrawati. Dia membagikan momen dirinya menghadiri rapat di Istana Negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa (8/1/2025).

    “Rapat terbatas dipimpin Presiden @prabowo bersama Menteri Perumahan Ara Sirait, Mendagri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya, Menteri ATR BPN Nusron Wahid, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPKP Ateh , Wamenkeu @suahasil Dirut BTN Nixon Napitupulu mengenai Sektor Perumahan untuk mencapai target 3 juta rumah,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun, Sri Mulyani menjabarkan dukungan APBN untuk sektor perumahan tahun 2025 meliputi :

    • Alokasi Anggaran Kementerian PKP Rp 5,27 triliun

    • Pembiayaan perumahaan dengan total Rp 35 triliun dengan

    rincian:

    a. FLPP ( Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit

    b. SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit

    c. SSB (Susidi Selisih Bunga) Rp 4,52 triliun untuk 743.940 unit

    d. Tapera Rp 1,8 triliun untuk 14.200 unit

    Rapat terbatas ini membahas percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

    “Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujar Maruarar

    Maruarar menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

    “Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.

    (arj/haa)

  • Misteri Pagar 30,16 Km Membentang di Laut Tangerang Lewati 16 Kecamaran, Ini Kata Pihak DKP

    Misteri Pagar 30,16 Km Membentang di Laut Tangerang Lewati 16 Kecamaran, Ini Kata Pihak DKP

    TRIBUNJATENG.COM – Melewati 16 kecamatan, pagar sepanjang 30,16 km membentang di laut perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Siapa yang membangun pagar tersebut?

    Pagar tersebut terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengatakan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.

    “Kemudian di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” katanya, dikutip dari Antara.

    Panjang 30,16 km itu membentang di 16 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Pagar laut sepanjang 30,16 km itu merupakan kawasan pemanfaatan umum yang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budi daya, dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

    “Di sepanjang kawasan ini, 6 kecamatan dengan 16 desa ini, ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan, kemudian ada 502 pembudi daya,” ujarnya.

    Eli mengungkapkan, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi tersebut pada 14 Agustus 2024.

    Mereka langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan pada 19 Agustus 2024.

    Dari kunjungan ke lapangan, ada aktivitas pemagaran laut saat itu yang masih sepanjang kurang lebih 7 km.

    “Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama dengan Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan juga tim gabungan dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), kami kembali datang ke lokasi bertemu dan berdiskusi,” lanjutnya.

    Pada 5 September 2024, pihaknya membagi dua tim.

    Pertama, langsung terjun ke lokasi, sedangkan satu tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa di daerah itu.

    Saat itu, informasi yang didapatkan adalah bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa terkait pemagaran laut di daerah itu.

    Saat itu pula, belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut.

    Pada 18 September 2024, Eli dan tim kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

    Saat itu, DKP Banten meminta aktivitas pemagaran dihentikan.

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR, Satpol-PP, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km. Terakhir malah sudah 30 km,” kata Eli.

    Eli mengatakan, pihaknya akan terus melibatkan berbagai pihak untuk menangani permasalahan tersebut.

    Sementara itu, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Rasman Manafii menegaskan bahwa apabila ada penggunaan ruang laut di atas 30 hari, maka wajib membutuhkan sejumlah izin, seperti izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    “Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari,” kata Rasman.

    Oleh karena itu, dia mempertanyakan izin KKPRL dari pemagaran laut di wilayah tersebut; jika tidak mengantongi hal itu, maka dinilai malaadministrasi. (Kompas.com)

  • 8
                    
                        Pagar Misterius Sepanjang 30,16 Km Membentang di Laut Tangerang, Siapa yang Pasang? 
                        Regional

    8 Pagar Misterius Sepanjang 30,16 Km Membentang di Laut Tangerang, Siapa yang Pasang? Regional

    Pagar Misterius Sepanjang 30,16 Km Membentang di Laut Tangerang, Siapa yang Pasang?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Pagar sepanjang 30,16 km membentang di laut perairan Kabupaten
    Tangerang
    , Banten.
    Pagar tersebut terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengatakan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.
    Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.
    “Kemudian di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” katanya, dikutip dari
    Antara
    .
    Panjang 30,16 km itu membentang di 16 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
    Pagar laut sepanjang 30,16 km itu merupakan kawasan pemanfaatan umum yang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budi daya, dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.
    “Di sepanjang kawasan ini, 6 kecamatan dengan 16 desa ini, ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan, kemudian ada 502 pembudi daya,” ujarnya.
    Eli mengungkapkan, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi tersebut pada 14 Agustus 2024.
    Mereka langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan pada 19 Agustus 2024.
    Dari kunjungan ke lapangan, ada aktivitas pemagaran laut saat itu yang masih sepanjang kurang lebih 7 km.
    “Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama dengan Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan juga tim gabungan dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), kami kembali datang ke lokasi bertemu dan berdiskusi,” lanjutnya.
    Pada 5 September 2024, pihaknya membagi dua tim.
    Pertama, langsung terjun ke lokasi, sedangkan satu tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa di daerah itu.
    Saat itu, informasi yang didapatkan adalah bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa terkait pemagaran laut di daerah itu.
    Saat itu pula, belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut.
    Pada 18 September 2024, Eli dan tim kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
    Saat itu, DKP Banten meminta aktivitas pemagaran dihentikan.
    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR, Satpol-PP, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km. Terakhir malah sudah 30 km,” kata Eli.
    Eli mengatakan, pihaknya akan terus melibatkan berbagai pihak untuk menangani permasalahan tersebut.
    Sementara itu, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Rasman Manafii menegaskan bahwa apabila ada penggunaan ruang laut di atas 30 hari, maka wajib membutuhkan sejumlah izin, seperti izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
    “Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari,” kata Rasman.
    Oleh karena itu, dia mempertanyakan
    izin KKPRL
    dari pemagaran laut di wilayah tersebut; jika tidak mengantongi hal itu, maka dinilai malaadministrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Kebijakan Perumahan Pro Rakyat, dari Hapus BPHTB hingga Bebaskan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

    4 Kebijakan Perumahan Pro Rakyat, dari Hapus BPHTB hingga Bebaskan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam 90 hari sejak Kabinet Merah Putih terbentuk, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan mengimplementasikan empat kebijakan perumahan yang pro rakyat. 

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyampaikan, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian, termasuk Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

    “Kebijakan ini mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Kebijakan perumahan pro rakyat yang pertama adalah penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Pemerintah menetapkan BPHTB sebesar 0%, yang sebelumnya dikenakan tarif 5%. Kebijakan ini disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

    Kebijakan kedua adalah penghapusan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), yang kini dikenal sebagai persetujuan bangunan gedung (PBG). Ketiga, penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar. PPN sebesar 0% berlaku selama 6 bulan.

    “Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan rendah. Seperti arahan beliau (presiden), kebijakan harus pro rakyat, dan kami jalankan,” ucap Ara.

    Kebijakan keempat adalah percepatan proses perizinan PBG. Proses perizinan PBG yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari kini dipersingkat menjadi hanya 10 hari. Bahkan, di Kota Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

    Menteri Ara berharap langkah ini dapat diikuti oleh kota-kota dan kabupaten lainnya. 

    “Semoga pemerintah daerah berlomba-lomba meningkatkan kebijakan dan SDM mereka untuk mempermudah rakyat dalam mengurus kebutuhan perumahan,” kata Ara seraya menegaskan pentingnya kebijakan perumahan yang pro rakyat.