Kementrian Lembaga: Bappenas

  • Program Tiga Juta Rumah Percepat Capaian SDGs

    Program Tiga Juta Rumah Percepat Capaian SDGs

    JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyebutkan program pembangunan tiga juta rumah dapat mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

    “Penyediaan perumahan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat. Dengan strategi yang telah dirancang, diharapkan program tiga juta rumah dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” ucapnya saat rapat koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, dilansir Antara, Jumat 7 Februari.

    Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian PKP terus memperkuat strategi dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Pemerintah menegaskan komitmen untuk mewujudkan target pembangunan tiga juta rumah dalam periode 2025-2029, yang terdiri atas dua juta unit di pedesaan dan satu juta unit di perkotaan.

    “Pembangunan perumahan bukan hanya soal menyediakan tempat tinggal, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki hunian layak, terjangkau, dan berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Kepala Bappenas.

    Selain itu, pemerintah berupaya meningkatkan akses hunian layak dan terjangkau bagi MBR dengan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta pengembangan sistem housing queue yang akan memastikan penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. Sistem ini mencakup informasi preferensi, daya beli, dan permintaan hunian, baik rumah milik, sewa, maupun sewa-milik.

    Demi mendukung keberlanjutan program ini, lanjutnya, revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (pemda) diperlukan guna memperluas kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perumahan bagi MBR.

    Saat ini, regulasi tersebut membatasi peran pemda, padahal mereka memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kebutuhan perumahan di wilayah masing-masing.

    Pemerintah turut mendorong skema matching program seperti yang telah diterapkan dalam program “Tuku Lemah Oleh Omah” di Jawa Tengah.

    Lebih lanjut, program tiga juta rumah ini diproyeksikan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan nilai investasi mencapai Rp412,50 triliun, program itu diproyeksikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,68 persen dan menyerap tenaga kerja 380 ribu orang.

    “Pemerintah juga berupaya memperkuat ekosistem perumahan melalui pengembangan tabungan berbasis investasi dan sekuritisasi aset pembiayaan perumahan. Skema pembiayaan perumahan swadaya di perdesaan akan diperluas, sementara pembangunan perumahan di perkotaan akan mengadopsi konsep transit-oriented development serta mempertimbangkan urban renewal (peremajaan kota),” ungkap Rachmat.

  • Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Pakar Soroti Darurat Keselamatan Transportasi Jalan – Halaman all

    Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Pakar Soroti Darurat Keselamatan Transportasi Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, pada Selasa (4/2/2025) malam menjadi catatan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi.

    Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyoroti perhatian Pemerintah dalam hal keselamatan.

    Menurutnya, terdapat faktor lain yang menyebabkan kecelakaan truk di jalan raya selain akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan.

    Selain kompetensi pemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi.

    “Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/2/2025).

    Djoko dalam analisisnya mengkritik sikap Pemerintah dengan terbatasnya anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan.

    Termasuk, kata dia, operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas.

    “Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi. Perlu harmonisasi penegakan hukum,” tegasnya sembari membacakan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.

    Dari data Bappenas pada 2023, menyebutkan WHO merekomendasi pendekatan Safer System, yaitu membangun  seluruh elemen transportasi jalan sebagai sistem terpadu yang mengakomodasi kerentanan dan kealpaan pengguna jalan, sehingga  kecelakaan lalu lintas tidak mengakibatkan cedera berat atau  kematian.

    Kemudian, target ke-3 SDG’s: Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan (Good Health and Well Being) pada Butir 3.6 tentang 12 Sasaran Keselamatan Jalan. 

    Visi RUNK LLAJ 2021-2040 (Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang RUNK LLAJ) adalah Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penciptaan Sistem Berkeselamatan, Penguatan Koordinasi, dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

    Adapun menurut Djoko kembali pada permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (overload overdimension/ODOL) tidak pernah mendapatkan solusi dari negara.

    Kejadian seperti ini merupakan akumulasi carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia. 

    Djoko menilai, Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

    Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat.

    Pada tahun 2023, diperkirakan terdapat 1,19 juta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. 44 persen fatalitas terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah (low – middle income) menurut data Bappenas pada 2024.

    Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai ± 25 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam).

     Angka fatalitas pada tahun 2023, 1,3 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

    Sebanyak 78 persen fatalitas kecelakaan lalu lintas melibatkan Kendaraan Roda Dua.

    Tahun 2022 sebesar 74 persen mayoritas korban kecelakaan 78% merupakan usia produktif (15-59 tahun).

    Jalan Nasional menyumbangkan rasio kecelakaan/km tertinggi. sebesar 0,84 (rasio) kecelakaan per panjang jalan terjadi di jalan Nasional (Korlantas Polri 2023). 

    Sementara ada tahun 2022, 84% kecelakaan di Perlintasan Sebidang terjadi di Perlintasan Tidak Dijaga berdasarkan data dari PT KAI pada 2023.

    Angkutan Logistik

    KECELAKAAN MAUT CIAWI – Penampakan truk pengangkut galon yang diduga jadi penyebab kecelakaan maut di gerbang tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai diperiksa polisi di Unit Laka Lantas Ciawi Kamis (6/2/2025). Kecelakaan beruntun ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam dengan melibatkan 6 kendaraan, menewaskan 8 orang, dan 11 korban terluka. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

    Ada 12 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik (Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kemen Pekerjaan Umum, Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas). 

    Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan Truk ODOL.

    Lanjut Djoko, upaya itu selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik.

    Sementara,tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi.

    Pemetaan yang dilakukan Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, penghasilan pengemudi sebulan rata-rata Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta, masih di bawah upah minimal di daerah.

    “Praktek pungutan liar (pungli) masih marak dan sangat membebani keuangan perusahaan angkutan barang dan pengemudinya. Pungli dilakukan mulai dari baju berseragam hingga tidak pakai baju. Jika dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum, maka hanya Presiden yang bisa menghentikannya,” jelasnya.

    Data Korlantas Polri pada 2024, menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas angkutan barang dan bus sebanyak 98 persen karena kelalaian pengguna (human error).

    Sisanya 1,7 persen kondisi kendaraan tidak memenuhi standar teknis dan 0,3 persen disebabkan prasarana dan lingkungan.

    Dari total jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebesar 10 persen armada angkutan barang.

    Menempati peringkat kedua setelah sepeda motor (79 persen). Angkutan bus 8 persen dan mobil penumpang 3 persen. 

    Investigasi KNKT

    PEMULANGAN JENAZAH – Proses pemulangan jenazah korban kecelakaan di GT Ciawi 2 dari RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Sebanyak 6 dari 8 korban tewas telah teridentifikasi. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

    Tiga basic fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus, yaitu (1) belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus dioverhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya), (2) tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot, dan (3) tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya, menurut Djoko mengutip tulisan Soerjanto, 2024.

    Menurut KNKT pada 2024, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi, sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).

    Kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan.

    Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk.

    Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep. 

    Faktor risiko penyebab terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas, menurut KNKT (2024) sebanyak 84 persen penyebab kecelakaan yang saat ini terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi.

    Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan diantaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, atau pun kondisi dari sarananya (kendaraan) itu sendiri.

    Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat.

    Pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik.

    Namun juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude, sehingga dapat melayani dan menghargai penumpang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan. 

    Berdasarkan hasil investigasi KNKT terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

    Sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang di masa yang akan datang, KNKT memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi.

    Pertama, meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi serta mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi. 

    Kedua, peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.

    Ketiga, menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala sebagaimana diamanahkan dalam pasal 13, 

    Keempat, menginisiasi pembentukan Forum Khusus Pemberantasan Over Dimensian Over Loading (ODOL) yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

    Kemudian Pasal 184 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menentukan tarif angkutan barang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengguna Jasa dan Perusahaan Angkutan Umum.

    Liberalisasi angkutan barang yang semua diserahkan ke mekanisme pasar perlu ditinjau ulang. 

    Di negara maju mekanisme pasar berjalan. namun masih ada norma-norma batasan, seperti aturan teknis keselamatan kendaraan, regulasi pengemudi dan lain-lain yang dijalankan secara ketat. Liberalisasai hanya pada pengenaan tarif dengan tetap memenuhi standar.

    Di Indonesia, liberalisasi di sisi tarif, sementara standar keselamatan dan norma-norma lainnya diabaikan demi kata efisiensi pergerakan biaya.

    Hal ini tidak bisa dibiarkan seperti ini, pasti aspek keselamatan yang dikorbankan dan kecelakaan yang sama akan berulang.

    Sekarang ini, jumlah armada truk lebih banyak ketimbang sopir truk.

    Banyak sopir truk yang hengkang karena tidak ada jaminan keberlangsungan. 

    Upah standar pengemudi tidak ada, pengusaha pemilik barang serendahnya memberikan harga kontrak kepada pengusaha angkutan barang. Kementerian Tenaga Kerja lamban merespon mengatur upah standar pengemudi.

    Sekolah Mengemudi dan Diklat Pengemudi harus diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang handal dan profesional.

    Terminal angkutan barang yang nyaman di jalan nasional harus terbangun dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di jalan tol yang dijamin aman.

    Di jalan nasional belum ada terminal barang yang dibangun Kemenhub. 

    Adanya pangkalan truk milik swasta dan pemda dengan fasilitas minim dan kurang terawat.

    Kondisi ini menyebabkan pengemudi truk tidak merasa aman dan nyaman jika mau beristirahat.

    Kesejahteraan petugas Penguji Kendaraan Bermotor (kir) harus diperhatikan.

    Minimnya tunjangan fungsional penguji kendaraan bermotor menyebabkan masih suburnya praktek pungutan liar (pungli) di Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) atau Kir. 

    Praktek pungli ini akan semakin menyulitkan kebijakan zero kendaraan berlebih dimensi dan muatan.

    Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor sudah selayaknya direvisi mengingat sudah lama dan perkembangan teknologi kendaraan bermotor juga semakin menuntut keahlian khusus.

    Besarnya tunjangan rentang Rp 200 ribu – Rp 440 ribu per bulan sesuai jabatannya. Sudah selayaknya dinaikkan rentang Rp 2 juta – Rp 4 juta per bulan.

    Keberadaan PKB dapat dialihkan ke pemerintah pusat agar mudah dalam hal pengawasan.

    Selain itu juga tidak membebani pemda terlebih sekarang tidak pemasukan bagi pemda, lantaran uji laik kendaraan bermotor tidak dikenakan tarif.

    Digitalisasi penegakan hukum proses penimbnangan kendaraan bermotor. Kondisi UPPKB atau jembatan tibang sudah tidak optimal.

    Kapasitas UPPKB tidak bisa menampung volume kendaraan barang yang lewat. Diperlukan Weight in Motion (WIM) sebagai pengganti UPPKB. WIM diintegrasikan dengan sistem denda elektronik berbasis Artifisial Inteligent (AI).

    Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot. 

    “Demikian Bapak Presiden Prabowo Subianto, harapan kami agar anggaran keselamatan transportasi tidak ikut dipangkas. Begitu rumitnya persoalan angkutan logistik, mohon Bapak Presiden dapat membentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (dengan Ketua dari TNI), mencontoh penanganan Covid 19 yang ditetapkan melalui Inpres. Perlu harmonisasi penegakan hukum (Gakkum). Terima kasih,” tutupnya.

    (*)

  • Karut Marut Masalah Angkutan Barang, Pantesan Truk Terus Jadi ‘Mesin Pembunuh’

    Karut Marut Masalah Angkutan Barang, Pantesan Truk Terus Jadi ‘Mesin Pembunuh’

    Jakarta

    Truk yang mengalami rem blong terus menjadi biang kerok kecelakaan maut. Kemarin malam, truk muatan galon air menjadi pemicu kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2. Masalah ini diyakini menjadi buntut dari karut marut penyelenggaraan transportasi darat, khususnya angkutan barang.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan permasalahan tabrakan beruntun akibat truk rem blong tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Ini adalah buntut dari permasalahan angkutan barang berdimensi dan bermuatan lebih (overdimension overload/ODOL).

    “Kejadian seperti ini merupakan akumulasi karut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikOto, Kamis (6/2/2025).

    Djoko, yang mengutip pernyataan Ketua Umum MTI Tory Damantoro, mengatakan pemerintah harus segera bertindak untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat.

    “Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat. Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang, sehingga harus segera dibenahi,” katanya.

    Menuru Djoko, setidaknya ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik antara lain Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas.

    “Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik. Namun tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi,” ujar akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

    Masalah Pengemudi

    Djoko melanjutkan, berdasarkan temuan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ada tiga basis fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus yang belum terpenuhi di Indonesia. Pertama, belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus di-overhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya). Kedua, tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot. Ketiga, tidak adanya standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya.

    “Menurut KNKT (2024), jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan. Rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger). Kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan. Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada microsleep,” ujar Djoko mengutip KNKT.

    Masih mengutip KNKT, sebanyak 84 persen penyebab kecelakaan terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan di antaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, ataupun kondisi dari kendaraannya.

    “Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat,” ucapnya.

    Lanjut Djoko, pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik. Sopir juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude.

    Pungli Masih Subur

    Djoko menilai, kesejahteraan petugas penguji kendaraan bermotor (KIR) harus diperhatikan. Menurutnya, minimnya tunjangan fungsional penguji kendaraan bermotor menyebabkan masih subur praktik pungutan liar (pungli).

    “Praktik pungli ini akan semakin menyulitkan kebijakan zero kendaraan berlebih dimensi dan muatan,” ujar Djoko.

    Kata Djoko, Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor sudah selayaknya direvisi mengingat sudah lama dan perkembangan teknologi kendaraan bermotor juga semakin menuntut keahlian khusus.

    “Besarnya tunjangan rentang Rp 200 ribu-Rp 440 ribu per bulan sesuai jabatannya, sudah selayaknya dinaikkan rentang Rp 2 juta-Rp 4 juta per bulan,” katanya.

    Lebih lanjut, keberadaan pengujian kendaraan bermotor dapat dialihkan ke pemerintah pusat agar mudah dalam hal pengawasan. Selain itu juga tidak membebani pemda, terlebih sekarang tidak ada pemasukan bagi pemda, lantaran uji laik kendaraan bermotor tidak dikenakan tarif.

    Masalah berikutnya, kondisi jembatan timbang sudah tidak optimal. Kapasitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) tidak bisa menampung volume kendaraan barang yang lewat.

    “Diperlukan Weight in Motion (WIM) sebagai pengganti UPPKB. WIM diintegrasikan dengan sistem denda elektronik berbasis Artificial intelligence (AI),” ujarnya.

    (rgr/dry)

  • Truk Jadi ‘Mesin Pencabut Nyawa’: Jangan Tunggu Pejabat Jadi Korban Dulu!

    Truk Jadi ‘Mesin Pencabut Nyawa’: Jangan Tunggu Pejabat Jadi Korban Dulu!

    Jakarta

    Truk yang mengalami rem blong kerap menjadi mesin pencabut nyawa di jalan raya Indonesia. Sudah banyak korban melayang akibat kecelakaan maut yang disebabkan oleh truk rem blong.

    Kemarin malam, terjadi kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2. Sebuah truk muatan air galon diduga mengalami rem blong kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol. Akibat dari kecelakaan ini, sebanyak delapan orang meninggal dunia, 11 lainnya mengalami luka-luka.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 itu menunjukkan masih minimnya perhatian pemerintah pada keselamatan.

    Menurut Djoko, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah pelik yang menyebabkan truk kerap menjadi mesin pencabut nyawa di jalan raya. Jangan sampai baru bertindak kalau pejabat atau keluarga pejabat jadi korban dulu. Sebab, sudah banyak nyawa warga yang melayang akibat karut marut masalah transportasi darat ini.

    “Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat. Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang, sehingga harus segera dibenahi,” kata Djoko mengutip pernyataan Ketua Umum MTI Tory Damantoro.

    Menuru Djoko, setidaknya ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik antara lain Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas.
    “Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik. Namun tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi,” ujar Djoko.

    Untuk itu, masalah transportasi logistik yang kerap memakan korban jiwa ini perlu ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo harus ikut turun tangan menyelesaikan karut-marut masalah transportasi ini.

    “Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot,” kata Djoko.

    “Demikian Bapak Presiden Prabowo Subianto, harapan kami agar anggaran keselamatan transportasi tidak ikut dipangkas. Begitu rumitnya persoalan angkutan logistik, mohon Bapak Presiden dapat membentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (dengan Ketua dari TNI), mencontoh penanganan Covid 19 yang ditetapkan melalui Inpres. Perlu harmonisasi penegakan hukum (Gakkum). Terima kasih,” tulis Djoko dalam surat terbukanya untuk Presiden Prabowo.

    (rgr/dry)

  • Presiden dukung tingkatkan investasi agar 2029 capai Rp3.414 triliun

    Presiden dukung tingkatkan investasi agar 2029 capai Rp3.414 triliun

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Presiden dukung tingkatkan investasi agar 2029 capai Rp3.414 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya investasi dapat terus ditingkatkan di Indonesia dalam berbagai sektor agar target investasi senilai Rp3.414 triliun bisa tercapai pada 2029.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan dukungan Presiden Prabowo itu seusai melaporkan capaian penuh investasi di Indonesia 2024 dan target-target baru yang disiapkan kepada Presiden Prabowo.

    “Bapak Presiden mendukung penuh karena investasi mempunyai kontribusi yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia,” kata Rosan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Rosan kemudian menyebutkan data-data yang turut dipaparkan kepada Presiden Prabowo di antaranya terkait nilai investasi yang diterima Indonesia sepanjang 2024 bernilai Rp1.714,2 triliun melebihi target awal Rp1.650 triliun.

    Sejumlah investasi itu juga berhasil menciptakan lapangan pekerjaan yang tentunya menyerap tenaga kerja dalam negeri sebanyak 2.456.130 orang, naik sebesar 34,7 persen dibandingkan dengan capaian di 2023.

    Jika dilihat dari lokasi penempatan investasi, Rosan menyebutkan investasi di luar Pulau Jawa memiliki persentase sebesar 52,2 persen dengan nilai Rp895,4 triliun dan untuk investasi di Pulau Jawa sebesar 47,8 persen dengan nilai Rp818,8 triliun.

    Sedangkan dari sisi sumber modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi mencatat bahwa penanaman modal asing (PMA) memiliki persentase yang lebih tinggi dibandingkan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Adapun PMA memiliki porsi sebesar 52,5 persen atau senilai Rp 900,2 triliun dan PMDN 47,5 persen atau Rp 814 triliun.

    Jika dibandingkan capaian 2024 dengan 2023, Rosan menyebutkan terdapat peningkatan baik di PMA maupun di PMDN dengan persentase masing-masing sebesar 21 persen dan 20,6 persen.

    Investasi di bidang hilirisasi di 2024 juga turut dilaporkan dengan realisasi investasi sebesar Rp407,8 triliun atau sebesar 23,8 persen dari total investasi yang ada di Indonesia.

    “Itu (realisasi investasi hilirisasi) tidak hanya di bidang mineral, tapi juga ada di bidang kehutanan Rp64 triliun mencakup kehutanan, pulp and paper; kemudian pertanian di oleochemical Rp 67,1 triliun, minyak dan gas petrochemical di Rp23,1 triliun, dan juga di baterai kendaraan listrik itu Rp 8,4 triliun,” kata Rosan.

    Dalam hal proyeksi, Rosan menyebutkan sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi yang direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) maka Kementerian Investasi dan Hilirisasi juga telah menyiapkan target setiap tahunnya hingga 2029.

    Untuk 2025 diharapkan investasi yang masuk ke Indonesia bisa mencapai Rp1.905 triliun dengan harapan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Kemudian 2026 diharapkan besaran investasi mencapai Rp2.175 triliun dengan harapan kontribusi untuk pertumbuhan perekonomian nasional 6,3 persen.

    Kemudian 2027 diharapkan investasi yang masuk bernilai Rp2.567 triliun dengan pertumbuhan ekonomi senilai 7,5 persen, lalu di 2028 nilai investasi yang masuk diharapkan mencapai Rp2.969 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 7,7 persen.

    Terakhir, untuk 2029 dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, maka pemerintah menargetkan investasi yang diharapkan masuk Rp3.414 triliun.

    Sumber : Antara

  • Truk Rem Blong Terus Jadi ‘Mesin Pencabut Nyawa’, Prabowo Harus Turun Tangan

    Truk Rem Blong Terus Jadi ‘Mesin Pencabut Nyawa’, Prabowo Harus Turun Tangan

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan truk mengalami rem blong kembali terjadi. Truk pengangkut galon air minum menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di Gerbang Tol Ciawi 2. Akibatnya delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka.

    Kecelakaan maut yang diakibatkan truk rem blong sudah berulang kali terjadi. Negara dianggap tidak punya solusi sehingga kecelakaan serupa terus terjadi.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 itu menunjukkan masih minimnya perhatian pemerintah pada keselamatan.

    “Kecelakaan truk di jalan raya kerap dinilai terjadi akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan. Selain kompetensi pemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi. Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).

    Djoko menilai, permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (overdimension overload/ODOL) tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Kejadian seperti ini merupakan akumulasi karut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia.

    “Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat. Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang, sehingga harus segera dibenahi,” kata Djoko mengutip pernyataan Ketua Umum MTI Tory Damantoro.

    Menuru Djoko, setidaknya ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik antara lain Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas.

    “Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik. Namun tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi,” ujar Djoko.

    Untuk itu, masalah transportasi yang kerap memakan korban jiwa ini perlu ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo harus ikut turun tangan menyelesaikan karut-marut masalah transportasi ini.

    “Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot,” kata Djoko.

    “Demikian Bapak Presiden Prabowo Subianto, harapan kami agar anggaran keselamatan transportasi tidak ikut dipangkas. Begitu rumitnya persoalan angkutan logistik, mohon Bapak Presiden dapat membentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (dengan Ketua dari TNI), mencontoh penanganan Covid 19 yang ditetapkan melalui Inpres. Perlu harmonisasi penegakan hukum (Gakkum). Terimakasih,” tulis Djoko dalam surat terbukanya untuk Presiden Prabowo.

    (rgr/din)

  • Bappenas beberkan tiga strategi pengurangan kemiskinan di Indonesia

    Bappenas beberkan tiga strategi pengurangan kemiskinan di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan,Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Maliki membeberkan tiga strategi pengurangan kemiskinan di Indonesia.

    “(Pertama), pengurangan beban pengeluaran melalui Kartu Kesejahteraan,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Dia menyatakan bahwa Kartu Kesejahteraan memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan sosial kepada kelompok rentan. Hal ini termasuk bantuan sosial dalam bentuk program seperti bantuan tunai langsung (BLT), subsidi pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok untuk meringankan beban hidup masyarakat miskin.

    Selain itu juga jaminan sosial yang memberikan akses universal ke layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja informal, dan bantuan lanjut usia atau penyandang disabilitas.

    Subsidi layanan dasar seperti subsidi listrik, air bersih, dan bahan bakar minyak (BBM) juga diberikan melalui mekanisme Kartu Kesejahteraan, sehingga memastikan daya beli kelompok miskin tetap terjaga.

    Strategi kedua ialah peningkatan pendapatan dan penciptaan kesempatan kerja melalui Kartu Usaha yang dirancang untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan rentan melalui beberapa cara. Mulai dari permodalan usaha mikro yang memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah bagi pelaku usaha kecil dan mikro untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka.

    Selanjutnya yaitu pelatihan dan pendampingan melalui program pelatihan kewirausahaan berbasis kebutuhan pasar dan pendampingan manajemen bisnis untuk meningkatkan produktivitas. Kemudian, ekspansi pasar dengan memfasilitasi pelaku usaha memasarkan produk mereka melalui platform digital, koperasi, dan pasar lokal.

    Pembebasan pajak atau insentif fiskal turut diberikan bagi usaha mikro guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Adapun strategi terakhir ialah pembangunan infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah yang menjadi fondasi penting mendukung peningkatan kualitas hidup dan akses ekonomi.

    Tiga upaya yang disiapkan oleh pemerintah ialah peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesehatan dengan membangun sekolah, puskesmas, dan balai latihan kerja di daerah tertinggal untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia.

    Berikutnya adalah layanan transportasi dan akses digital dengan memperluas jaringan jalan, listrik, serta internet guna membuka konektivitas terpencil.

    “(Terakhir), penguatan kawasan ekonomi lokal (dengan) pengembangan kawasan ekonomi khusus berbasis potensi lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi,” kata Maliki.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri PKP: Data BPS jadi acuan bantuan perumahan agar tepat sasaran

    Menteri PKP: Data BPS jadi acuan bantuan perumahan agar tepat sasaran

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan agar tepat sasaran dalam memberikan bantuan perumahan.

    “Arahan Presiden sudah jelas soal data terpusat di BPS di bawah supervisi Bappenas. Pesan Presiden satu jangan tidak tepat sasaran. Saya akan konsekuen menggunakan data dari BPS. Saya akan mengeluarkan Instruksi Menteri bahwa data yang harus dipakai dalam pembangunan perumahan dari BPS,” kata Ara di Jakarta, Kamis.

    Dirinya akan menggunakan data mengenai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan agar tepat sasaran dalam memberikan bantuan perumahan.

    Ara mengatakan, data dari BPS tersebut akan segera digunakan dalam menjalankan berbagai program bantuan perumahan untuk MBR.

    “Kebutuhan kami cuma satu, kami dalam waktu segera sudah akan menjalankan program yang membutuhkan data seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan rusun (rumah susun) untuk masyarakat,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.

    Data tersebut dikatakan Ara akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru rumah subsidi yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

    Menurut dia, data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

    Ara mengatakan, dalam menyiapkan perubahan kebijakan di sektor perumahan tidak ingin ada yang dirugikan, baik itu rakyat, negara, dan pengusaha.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bappenas segera susun VNR 2025 terkait kemajuan implementasi SDGs

    Bappenas segera susun VNR 2025 terkait kemajuan implementasi SDGs

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kembali menjadi salah satu dari 39 negara yang akan segera menyusun Voluntary National Reviews (VNR) 2025.

    “Laporan ini wujud komitmen, transparansi, dan akuntabilitas kita kepada masyarakat internasional, dan yang lebih penting kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam Kick-off Penyusunan Voluntary National Reviews 2025, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

    VNR akan memuat laporan kemajuan implementasi dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) di Indonesia kepada dunia.

    Menurut dia, VNR Indonesia 2025 memiliki posisi yang unik dan strategis.

    Selain berperan sebagai evaluasi terhadap capaian dan tantangan dari implementasi TPB/SDGs selama periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, juga akan menjadi VNR pertama dalam periode pemerintahan Kabinet Merah Putih serta RPJMN 2025-2029.

    Kick-off ini bertujuan mensosialisasikan proses penyusunan VNR, menghimpun masukan dari berbagai pihak, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

    “Tahun 2025 merupakan tahun keempat keikutsertaan Indonesia dalam penyusunan VNR Indonesia setelah pada 2017, 2019, dan 2021, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam mengevaluasi pencapaian TPB/SDGs, serta mempublikasikan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan di Indonesia, baik pemerintah dan aktor non pemerintah,” ungkapnya

    Mengusung tema “Advancing Sustainable, Inclusive, Science- and Evidence-Based Solutions for the 2030 Agenda”, VNR Indonesia 2025 akan fokus pada lima tujuan TPB/SDGs. Mulai dari Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera; Tujuan 5: Kesetaraan Gender; Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; Tujuan 14: Ekosistem Lautan;, serta Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

    Kementerian PPN/Bappenas mengundang organisasi masyarakat sipil, akademisi, swasta, filantropi, parlemen, serta kelompok rentan untuk berbagi data dan praktik baik, serta memberikan masukan substansial untuk memperkaya VNR Indonesia 2025.

    “Advokasi terhadap capaian dan pelaksanaan TPB/SDGs untuk masyarakat kelompok marginal dan kelompok komunitas yang paling rentan juga harus menjadi perhatian kita bersama. Prinsip No One Left Behind harus terus kita gaungkan agar TPB/SDGs dapat terwujud untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Febrian.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penasihat Presiden: Efisiensi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat

    Penasihat Presiden: Efisiensi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menilai efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sebagai pembayar pajak.

    “Saya kira efisiensi anggaran ini tetap perlu, karena bagaimana pun, uang yang dikumpulkan dari tax payer atau pembayar pajak kita tidak bisa dipakai secara sembarangan. Jadi, perlu sekali kita (melakukan efisiensi anggaran),” kata Bambang kepada ANTARA di Antara Heritage Center, Jakarta, Rabu.

    Menteri Keuangan RI periode 2014-2016 tersebut mengakui pemotongan anggaran memang merupakan hal yang sulit bagi para pemangku kepentingan. Namun, hal ini diperlukan agar program-program pemerintah di kemudian hari bisa tepat sasaran.

    “Ini memang pelajaran yang berharga bagi kita soal bagaimana caranya agar anggaran yang terbatas itu benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas,” kata Bambang.

    “Memang barangkali sekarang adalah proses yang menyakitkan, karena ini proses belajar. Tapi saya kira dengan proses belajar ini kita bisa semakin kuat untuk bisa menyesuaikan diri dengan anggaran yang memang seharusnya mereka kelola,” ujar dia menambahkan.

    Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) periode 2016-2019 itu menilai, anggaran yang dipangkas adalah yang sifatnya rutin, bukan bersifat investasi.

    “Saya kira memang yang diefisienkan lebih ke anggaran-anggaran yang sifatnya rutin. Saya yakini anggaran yang sifatnya investasi masih bisa dipertahankan dan itulah yang harus kita dorong sebagai sumber dari pertumbuhan,” jelas Bambang.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025