Kementrian Lembaga: Bappenas

  • Wakil Kepala Bappenas: Laut adalah urat nadi ekonomi Indonesia

    Wakil Kepala Bappenas: Laut adalah urat nadi ekonomi Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan laut adalah urat nadi ekonomi Indonesia.

    “Kita harus memahami bahwa kita sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, laut bukan sekedar pajangan, laut bukan sekedar statistik, tapi laut adalah urat nadi ekonomi Indonesia,” katanya dalam agenda Grand Launch United IGCN (Indonesia Global Compact Network) Ocean Centres di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa.

    Sebanyak 45 persen perdagangan global dilakukan melalui laut dengan nilai 15 triliun dolar Amerika Serikat (AS), yang juga melintasi perairan Indonesia.

    Dengan luas laut 6,4 juta kilometer persegi dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia juga menghasilkan hampir 7 juta ton tangkapan ikan tahun ini.

    Apabila potensi laut di Indonesia dapat dikelola secara baik, lanjutnya, maka bisa menjadi penggerak utama ekonomi nasional melalui tiga pilar, yaitu ekonomi biru, ekonomi pangan biru, dan karbon biru.

    Febrian menegaskan bahwa pemerintah bukan hanya sekadar menginginkan pertumbuhan dengan hanya mengambil komoditas dari laut, tetapi melakukan regenerasi guna memperbaiki dan menjaga keberlangsungan sumber daya laut.

    “Suatu hal yang tidak bisa kita tawar adalah masalah keselamatan. Keselamatan manusia, keselamatan aset, keselamatan lingkungan, dan yang tak kalah penting adalah keselamatan budaya yang harus menjadi pusat dari semua strategi kelautan,” ungkap Wamen PPN.

    Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ekonomi biru dinilai menjadi bagian penting dari agenda besar pembangunan. Kebijakan ini juga konsisten dengan visi jangka panjang dalam peta jalan dalam ekonomi Indonesia 2045.

    Beberapa fokus utama Indonesia untuk mengembangkan potensi kelautan antara lain perbaikan tata kelola kelautan, menguatkan industri perikanan, perluasan konservasi dan jasa ekosistem, efisiensi logistik maritim, peningkatan pariwisata bahari, pengembangan energi terbarukan, serta menciptakan inovasi teknologi di bidang kelautan.

    “Kita ingin laut kita menjadi sumber pangan, sumber energi, sumber air, dan stabilitas ekosistem yang seluruhnya kita (berikan) untuk rakyat,” ucap Wakil Kepala Bappenas.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah respons darurat kekerasan anak dan perempuan lewat GN-AKPA

    Pemerintah respons darurat kekerasan anak dan perempuan lewat GN-AKPA

    “Kita tidak bisa hanya berhenti pada seruan moral atau simbolik. Instruksi Presiden (Inpres) tentang GN-AKPA harus memiliki kekuatan implementatif yang jelas, dijalankan oleh semua kementerian dan lembaga, dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyaraka

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah merespons darurat kekerasan anak dan perempuan melalui persiapan pelaksanaan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) yang dibahas melalui rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (10/7).

    Dalam forum tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menekankan pentingnya pelaksanaan GN-AKPA secara nyata dan menyeluruh oleh seluruh kementerian dan lembaga.

    Ia mengingatkan bahwa gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus diimplementasikan secara konkret dengan hasil yang terukur.

    “Kita tidak bisa hanya berhenti pada seruan moral atau simbolik. Instruksi Presiden (Inpres) tentang GN-AKPA harus memiliki kekuatan implementatif yang jelas, dijalankan oleh semua kementerian dan lembaga, dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” kata Otto.

    ‎Dia turut menekankan pentingnya memperkuat akses korban terhadap layanan pelaporan dan bantuan hukum, termasuk memperhatikan dukungan yang cukup bagi para pemberi bantuan hukum agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

    Dengan demikian, kata dia, hal tersebut berarti Negara harus hadir, bukan hanya dalam bentuk hukum tertulis, melainkan dalam tindakan nyata dan sistem perlindungan yang bekerja.

    ‎Wamenko Otto juga menambahkan pentingnya edukasi kepada aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mendapat prioritas dalam penanganan, serta mendorong terbentuknya mekanisme pelaksanaan yang terukur terhadap Inpres GN-AKPA, seperti pembangunan pusat data kekerasan yang dapat digunakan secara lintas sektor dan real time (terkini).

    Adapun rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno tersebut membahas berbagai langkah persiapan pelaksanaan GN-AKPA sebagai respons terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

    Data mencatat lebih dari 11 ribu kasus kekerasan terjadi hanya dalam 6 bulan pertama tahun 2025, yang mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga kekerasan berbasis teknologi informasi (daring).

    ‎“Angka ini menunjukkan situasi yang sudah memasuki kategori darurat nasional, sehingga diperlukan kebijakan perlindungan yang lebih kuat, kolaboratif, dan terpadu dari seluruh kementerian dan lembaga,” ujar Pratikno.

    ‎Sebagai tindak lanjut konkret, rapat tersebut menghasilkan rumusan utama berupa rencana penerbitan Inpres tentang GN-AKPA.

    Instruksi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

    ‎Dalam kegiatan tersebut, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir memberikan masukan berharga demi penguatan isi dan arah kebijakan GN-AKPA yang akan diatur melalui Inpres.

    ‎Rapat turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto, serta Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla.

    Hadir pula Sekretaris Deputi Hukum Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Sri Yuliani serta sejumlah pejabat perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

    ‎Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah berharap GN-AKPA dapat berjalan efektif dan berdampak nyata dalam mewujudkan perlindungan yang berkeadilan dan menyeluruh bagi kelompok rentan di Indonesia.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siap-Siap Batu Bara & Emas Dikenakan Bea Keluar, Ini Penjelasan ESDM

    Siap-Siap Batu Bara & Emas Dikenakan Bea Keluar, Ini Penjelasan ESDM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pemerintah untuk menerapkan bea keluar bagi komoditas batu bara dan emas. Rencananya, kebijakan ini diberlakukan mulai tahun depan, 2026.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui pemerintah memang berencana untuk mengenakan bea keluar untuk ekspor batu bara. Dengan catatan, bea keluar tersebut akan dikenakan jika harga batu bara dunia tengah ‘meroket’.

    Bahlil menyebutkan, jika harga batu bara global mengalami peningkatan di atas harga keekonomiannya, maka sudah sewajarnya negara mendapatkan pendapatan lebih dari peningkatan harga batu bara tersebut.

    “Nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar. Artinya kalau harganya lagi bagus, boleh dong sharing dengan pendapatan ke negara,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Selain itu, dia mengatakan jika harga batu bara dunia sedang tidak ekonomis, maka pemerintah akan menyesuaikan bea keluarnya sesuai dengan harga yang berlaku.

    “Tapi kalau harganya belum ekonomis, ya jangan juga kita susahkan pengusaha ya,” imbuhnya.

    Aturannya, kata Bahlil, nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM yang baru akan disusun oleh pihaknya.

    Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. Tri menyebutkan, rencana penerapan bea keluar untuk kedua komoditas tersebut kemungkinan akan diterapkan pada tahun depan dengan menyesuaikan kondisi harga.

    “Iya bakal diterapkan (2026). Kalau misalnya diterapkan, diterapkan,” ungkapnya saat ditanya apakah rencana ini akan diterapkan mulai 2026, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sebelumnya, pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati perluasan basis penerimaan bea keluar, terutama untuk produk emas dan batu bara.

    Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Komisi XI DPR, hari ini, Senin (7/7/2025).

    “Perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara dimana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM,” papar Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun.

    Sebagai catatan, produk emas sudah dikenakan bea keluar. Namun, hanya untuk produk konsentrat dan emas mentah saja. Kemudian, batu bara tidak dikenakan bea keluar sejak 2006.

    Menanggapi hal ini, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi mengatakan bahwa kebijakan ini baru akan diberlakukan. Selama ini, beberapa komoditas seperti emas dan batu bara belum dikenakan bea keluar karena masih dalam bentuk bahan mentah.

    “Sepertinya baru yah karena kan kemarin itu tidak dipungut karena mungkin ada yang bahan mentah itu ya,” ujar Djaka saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Menurut Djaka, masa bebas bea keluar akan segera berakhir, terutama untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Nantinya, ekspor bahan mentah yang tadinya tidak dikenakan bea keluar akan dikenakan pungutan.

    “Mungkin bahan mentah nya ke depan sudah selesai masa ekspor bahan mentah itu yang Freeport itu kan sudah habis waktunya mungkin itu aja,” ujar Djaka.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro pun menjelaskan bahwa tarif bea masuk akan ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kendati demikian, peraturan tetap akan diteken oleh Kementerian Keuangan.

    “Sebenarnya tarifnya itu kalau emas dan batubara, kan jelas tadi itu tarifnya ditentukan oleh ESDM. ESDM mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membuat PMK. Memang itu kan otoritas daripada Kementerian ESDM,” ujar Fauzi H. Amro saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Snack Kemasan Mengandung Natrium Jadi Sasaran Cukai

    Snack Kemasan Mengandung Natrium Jadi Sasaran Cukai

    Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2026. Salah satunya menambah objek barang kena cukai baru yaitu berupa Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB).

    “Rekomendasi kepada ekspansi barang-barang kena cukai,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

    Rekomendasi cukai produk pangan olahan bernatrium ini menjadi bagian dari output perumusan kebijakan administratif yang termuat dalam program pengelolaan penerimaan negara 2026. Rencana ini diarahkan untuk mencapai pendapatan negara yang maksimal, berkeadilan dan mendukung perekonomian nasional.

    Selain itu, ada juga output berupa penggalian potensi perpajakan melalui data analisis dan media sosial, penguatan regulasi perpajakan dan PNBP untuk peningkatan penerimaan negara, serta rekomendasi proses bisnis untuk kegiatan ekspor impor dan logistik.

    Sebagai informasi, produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan atau snack kemasan memang telah menjadi kajian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu pada tahun lalu untuk menjadi bagian dari barang kena cukai baru.

    Selain produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, produk yang sudah masuk dalam kajian pengenaan cukai yakni plastik, bahan bakar minyak (BBM), minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), serta shifting PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai.

    “Olahan bernatrium ternyata ada program di Bappenas yang RPJMN itu GGL (gula, garam dan lemak), ini berkaitan dengan penyakit tidak menular dan bahaya, lebih bahaya daripada penyakit yang menular karena tanpa sadar bapak/ibu sekalian mengonsumsi setiap hari,” ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Iyan Rubiyanto dalam Kuliah Umum PKN STAN ‘Menggali Potensi Cukai’, dikutip Rabu (24/7/2024).

    Tonton juga video “Cukai Dinilai Buat Konsumen MBDK Berkurang, CISDI: Kurangi Beban BPJS” di sini:

    (acd/acd)

  • Siap-Siap Batu Bara dan Emas Bakal Dikenakan Bea Keluar di 2026

    Siap-Siap Batu Bara dan Emas Bakal Dikenakan Bea Keluar di 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bea keluar khususnya untuk komoditas batu bara dan emas akan diterapkan pada 2026 mendatang. Saat ini rencana tersebut masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan, rencana penerapan bea keluar untuk kedua komoditas tersebut akan diterapkan dengan menyesuaikan kondisi harga.

    “Iya bakal diterapkan (2026). Kalau misalnya diterapkan, diterapkan,” ungkapnya saat ditanya apakah rencana ini akan diterapkan mulai 2026, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan nantinya akan ada aturan turunan terhadap pengenaan bea keluar ekspor batu bara. Dia menyebutkan, pemerintah akan mengenakan bea keluar ekspor batu bara berdasarkan nilai keekonomian batu bara dunia.

    “Itu kan nanti ada aturan turunannya. Nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar. Artinya kalau harganya lagi bagus, boleh dong sharing dengan pendapatan ke negara,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Meskipun akan dikenakan bea keluar, Bahlil mengatakan jika harga batu bara dunia sedang tidak ekonomis, maka pemerintah akan menyesuaikan bea keluarnya sesuai dengan harga yang berlaku.

    “Tapi kalau harganya belum ekonomis, ya jangan juga kita susahkan pengusaha ya,” imbuhnya.

    Aturannya, kata Bahlil, nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM yang baru akan disusun oleh pihaknya.

    Seperti diketahui, pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati perluasan basis penerimaan bea keluar, terutama untuk produk emas dan batu bara.

    Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Komisi XI DPR, hari ini, Senin (7/7/2025).

    “Perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara dimana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM,” papar Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun.

    Sebagai catatan, produk emas sudah dikenakan bea keluar. Namun, hanya untuk produk konsentrat dan emas mentah saja. Kemudian, batu bara tidak dikenakan bea keluar sejak 2006.

    Menanggapi hal ini, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi mengatakan bahwa kebijakan ini baru akan diberlakukan. Selama ini, beberapa komoditas seperti emas dan batu bara belum dikenakan bea keluar karena masih dalam bentuk bahan mentah.

    “Sepertinya baru yah karena kan kemarin itu tidak dipungut karena mungkin ada yang bahan mentah itu ya,” ujar Djaka saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Menurut Djaka, masa bebas bea keluar akan segera berakhir, terutama untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Nantinya, ekspor bahan mentah yang tadinya tidak dikenakan bea keluar akan dikenakan pungutan.

    “Mungkin bahan mentahnya ke depan sudah selesai masa ekspor bahan mentah itu yang Freeport itu kan sudah habis waktunya mungkin itu aja,” ujar Djaka.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro pun menjelaskan bahwa tarif bea masuk akan ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kendati demikian, peraturan tetap akan diteken oleh Kementerian Keuangan.

    “Sebenarnya tarifnya itu kalau emas dan batu bara, kan jelas tadi itu tarifnya ditentukan oleh ESDM. ESDM mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membuat PMK. Memang itu kan otoritas daripada Kementerian ESDM,” ujar Fauzi H. Amro saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Anggaran Program Turun 90%, Kemendag Minta Tambahan Rp 886,63 M

    Anggaran Program Turun 90%, Kemendag Minta Tambahan Rp 886,63 M

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 886,63 miliar untuk 2026. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan pagu indikatif Kemendag Rp 1,10 triliun.

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti menyebut pagu indikatif Kemendag hanya memenuhi kebutuhan belanja operasional dan sebagian belanja non-operasional. Ia merinci, biaya operasional Kemendag Rp 1,07 triliun yang mencakup belanja pegawai Rp 722,12 miliar dan belanja barang Rp 349,60 miliar.

    Sementara untuk belanja non-pegawai Rp 28,62 miliar. Ia menyebut, anggaran ini berasal dari PNBP. Roro mengatakan, total pagu anggaran Kemendag turun setiap tahunnya. Jika dibandingkan 2025, pagu anggaran Kemendag turun lebih dari 90% untuk beberapa program prioritas Kemendag.

    “Ketika kita berbicara mengenai program perdagangan dalam negeri, pagu tahun 2025 berada di kisaran Rp 190.893.961. Sedangkan pagu indikatif tahun 2026 itu berada di angka Rp 15.508.633. Jadi memang ada penurunan sekitar 90-an persen,” ungkap Roro dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sementara untuk program perdagangan luar negeri, pagu anggaran 2025 sebesar Rp 227,12 miliar menjadi Rp 2,33 miliar. Sedangkan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1,48 triliun menjadi Rp 1,08 triliun pada 2026.

    Dyah mengatakan, Kemendag berperan untuk menjalankan program prioritas nasional terkait kontribusi ekspor barang dan jasa terhadap total ekspor dunia. Kemudian meningkatkan pangsa pasar nilai ekspor dan meningkatkan nilai total perdagangan antara wilayah.

    Kemendag juga memiliki tiga prioritas utama di tahun 2026, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan ekspor produk-produk UMKM. Karenanya, Kemendag mengajukan anggaran tambahan menjadi Rp 1.98 triliun untuk tahun 2026.

    “Yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui surat nomor PR.02.00/387/M-DAG/SD/06/2025 tanggal 12 Juni 2025, perihal permohonan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 886.635.770.000 yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 272.578.539.000 dan belanja non-operasional sebesar Rp 614.057.231.000,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Usul Tambahan Anggaran Rp 48 T, Kementerian PKP: 91% untuk Rakyat” di sini:

    (ara/ara)

  • PKB soal Wacana Umrah-Haji Via Laut: Lihat Mudharat dan Maslahatnya

    PKB soal Wacana Umrah-Haji Via Laut: Lihat Mudharat dan Maslahatnya

    Jakarta

    Waketum PKB, Cucun Syamsurijal merespons wacana ibadah haji dan umrah lewat jalur laut. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kerugian atau kemudharat serta manfaat atau maslahatnya.

    “Jadi penyelenggaraan dengan sistem laut atau segala macam jangan kita lihat murahnya, lihat mudarat dan maslahatnya,” kata Cucun kepada wartawan seusai acara Rakerna I IKA PMII di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

    Cucun menilai, orang Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji memerlukan waktu yang lama untuk sampai ke Saudi meski pakai pesawat. Menggunakan jalur laut tentu bakal menambah panjang perjalanan.

    “Ini orang mau berhaji, kalau pakai laut seminggu terus lelah di sana, terkadang dengan terbang 9 jam aja yang lansia banyak yang meninggal di jalan segala macam, kita harus lihat kemudaratannya,” tegas dia.

    Cucun menekankan, bila suatu hal itu lebih banyak mudharatanya maka harus dihindari. Sebab mudharat juga berarti risiko.

    “Kami punya prinsip bahwa menolak kemudaratan itu harus didahulukan ketimbang kita menarik narik kemaslahatan. Mudharat nya lebih besar kita tinggalkan,” katanya.

    “Siklus haji itu berjalan di bulan Juli-Agustus ini. Kalau misalkan mau menggunakan sekarang lembaga baru, struktur baru BPH, harusnya sebelum Agustus sudah selesai,” ujar Cucun.

    Cucun mengatakan pembahasan RUU Haji dan Umrah di DPR masih berjalan. Prosesnya masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

    Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah mengkaji kemungkinan pelaksanaan ibadah haji dan umrah lewat jalur laut. Inisiatif ini sedang dalam tahap penjajakan dengan otoritas Arab Saudi.

    Menag menilai, ini bisa menjadi alternatif untuk memperluas akses masyarakat terhadap ibadah ke Tanah Suci. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara peluncuran SGIE Report 2024/2025 dan peringatan satu dekade Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) di Bappenas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

    “Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” kata Nasaruddin Umar, dikutip dari laman Kemenag.

    Jika infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan sarana transportasi laut sudah tersedia, maka moda laut bisa menjadi opsi perjalanan ibadah yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Hal ini dinilai relevan khususnya bagi jemaah dari negara-negara Asia, termasuk Indonesia.

    “Kalau memang itu persyaratannya terpenuhi, peluangnya sudah dibangun sekarang. Itu terbuka,” tuturnya.

    “Bukan hanya negara-negara kawasan yang dekat seperti Mesir, bahkan dari Indonesia dan Asia lainnya bisa mengakses,” lanjut Menag.

    Menurut Nasaruddin, kebijakan ini tak hanya menguntungkan jemaah, tetapi juga membuka peluang investasi dan inovasi baru di Arab Saudi. Terlebih, pendekatan Saudi kini disebutnya lebih terbuka terhadap berbagai inovasi dan investasi strategis, mencerminkan pemanfaatan potensi geografis negara tersebut.

    “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya sangat bisnis, dengan konsultan dari Amerika. Ini betul-betul memanfaatkan potensi geografis Saudi Arabia,” ungkapnya.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Terowongan Geurutee Aceh, Mimpi Lama yang Dinantikan Masyarakat Barsela
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juli 2025

    Terowongan Geurutee Aceh, Mimpi Lama yang Dinantikan Masyarakat Barsela Regional 13 Juli 2025

    Terowongan Geurutee Aceh, Mimpi Lama yang Dinantikan Masyarakat Barsela
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com –
    Usulan
    pembangunan terowongan
    Geurutee oleh Gubernur Aceh,
    Muzakir Manaf
    , dinilai sebagai langkah tepat untuk pembangunan daerah, khususnya wilayah Barat Selatan (Barsela), Aceh.
    Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, memberikan
    dukungan penuh
    terhadap upaya Muzakir Manaf, atau disapa Mualem, yang terus menyuarakan pentingnya pembangunan terowongan tersebut.
    Safaruddin menilai, pembangunan terowongan Geurutee adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Barsela.
    “Kita sangat apresiasi karena Pak Gubernur terus menyuarakan hal ini. Usulan terowongan Geurutee patut kita dukung, dan perlu dukungan semua pihak agar bisa benar-benar terwujud,” kata Safaruddin saat dihubungi
    Kompas.com
    via WhatsApp, Sabtu (12/7/2025).
    Menurut Safaruddin, pembangunan terowongan Geurutee bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga merupakan harapan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Barsela.
    Pembangunan terowongan
    ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, serta akses terhadap ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
    “Ketika akses jalan diperbaiki, pergerakan orang dan barang akan menjadi lebih cepat dan efisien. Ini akan berdampak positif pada kegiatan ekonomi, sosial, dan pemerintahan yang dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
    Safaruddin mengungkapkan, akses jalan yang baik juga akan mempermudah transportasi bahan baku dan produk industri.
    “Dengan demikian, biaya produksi dapat ditekan dan daya saing produk kita bisa meningkat,” ucapnya.
    Dukungan ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan terowongan ini agar benar-benar terwujud.
    “Pembangunan terowongan Geurutee akan menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan wilayah Barat Selatan Aceh,” tuturnya.
    Safaruddin berharap, pemerintah pusat bisa menyambut baik usulan yang telah disampaikan oleh Muzakir Manaf beberapa waktu lalu.
    “Kita berharap terowongan Geurutee segera menjadi kenyataan, agar bisa membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah,” ucapnya.
    Sebelumnya, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7/2025).
    Pembangunan terowongan Geurutee yang terletak di Kabupaten Aceh Jaya dinilai sangat krusial untuk menunjang aksesibilitas dan keselamatan lalu lintas di kawasan barat selatan Aceh.
    Lokasi tersebut selama ini dikenal rawan kecelakaan, terutama pada musim hujan dan saat kondisi cuaca ekstrem.
    Dalam sambutannya saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh, Mualem mengatakan sangat penting pembangunan terowongan sebagai upaya menyelamatkan nyawa masyarakat yang melintasi jalur tersebut.
    “Terowongan Geurutee, Pak, karena di situ selalu rawan kecelakaan. Hampir setiap bulan ada saja kecelakaan, saya kasihan juga. Satu keluarga kadang terjun ke laut. Ini yang kami harapkan kepada Pak Menteri, ada terowongan nanti,” kata Mualem.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Siap Dipindahkan ke Papua, Ternyata ini Alasannya

    Gibran Siap Dipindahkan ke Papua, Ternyata ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wapres Gibran Rakabuming mengaku siap untuk menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua. Hal itu merespons pemberitaan yang beredar terkait penunjukannya untuk berkantor di Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, mengutip detik, Minggu (12/7).

    Melalui unggahan video, Gibran mengatakan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru. Penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin.

    Bahkan, jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan mengecek kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun. “Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucapnya.

    Gibran juga mengungkapkan, terkait perkara teknis pelaksanaan tugas seperti penempatan kantor, Ia juga fleksibel dalam hal lokasi kerja baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” tegasnya

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua.

    Untuk mendorong hal tersebut, Wapres Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat untuk mengurusi percepatan pembangunan di daerah tersebut. Mandat itu ternyata bukan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

    “Concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, mengutip YouTube Komnas HAM.

    Menurutnya, penugasan kepada Wapres Gibran merupakan yang pertama kali. “Karena sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” imbuhnya.

    Yusril menjelaskan, penugasan terhadap wapres ini hal yang wajar. Sama halnya seperti Wapres ke-13 Ma’ruf Amin yang diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Dengan penunjukan Gibran menangani masalah pembangunan di Papua, terbuka kemungkinan orang nomor 2 di Indonesia tersebut akan berkantor di Papua.

    “Kalau Pak Kiai Ma’ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

    Dalam kesempatan lain, Yusril menekankan, penunjukan tugas Gibran dalam mempercepat pembangunan di Papua berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    “Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” sebutnya mengutip detik.

    Badan khusus itu dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Perpres No 121 Tahun 2022. Namun, Yusril mengungkapkan, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Adapun Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    Yusril menyebut, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, mereka tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut.

    “Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril.

    Yusril memaparkan, Gibran memiliki tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

    Menurut Yusril, secara konstitusional, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah. “Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” pungkasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Telkom Kurangi Dampak Jaringan Kabel Bawah Laut ke Ekosistem

    Cara Telkom Kurangi Dampak Jaringan Kabel Bawah Laut ke Ekosistem

    Jakarta

    PT Telkom Indonesia mengungkapkan sejak 2022 pihaknya telah mengimplementasikan inisiatif Sustainable Undersea Cable Operation untuk meminimalkan dampak ekologis dari jaringan kabel bawah laut. Kabel tersebut membentang sejauh 250.000 kilometer, dan 60 persennya berada di perairan Indonesia.

    Menurut Telkom, program ini tidak hanya melindungi ekosistem laut, tetapi juga memperkuat ketahanan iklim di wilayah pesisir dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui solusi berbasis alam.

    “Inisiatif ini berkontribusi langsung terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan ke-14 (Ekosistem Laut), dengan mengusung konservasi, teknologi rendah karbon, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang inklusif dan berkelanjutan,” tulis Telkom Indonesia dari keterangan resminya, Jumat (11/7/2025).

    Telkom Indonesia juga memanfaatkan teknologi inovatif, seperti kantong semen sebagai substrat pertumbuhan karang, pembangunan rumah ikan untuk penanda jalur kabel, hingga penciptaan habitat laut buatan dari limbah cangkang kerang. Selain itu, Telkom juga memberikan pelatihan kepada komunitas pesisir mengenai konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

    Telkom mengatakan hingga saat ini program Sustainable Undersea Cable Operation telah melibatkan 680 kelompok masyarakat sebagai mitra langsung. Melalui kolaborasi dengan SDGs Centre Universitas Diponegoro dan Universitas Telkom, Telkom Indonesia berhasil memantau dan mengevaluasi penurunan emisi karbon secara signifikan.

    Pencapaian nyatanya mencakup rehabilitasi 46 hektare hutan mangrove, pembangunan 871 struktur terumbu karang buatan, serta penyerap emisi karbon lebih dari 61.000 ton CO2 equivalent per tahun. Keberhasilan ini membawa Telkom Indonesia masuk dalam Top 10 Best Practices dari total 185 submission dalam Voluntary National Review (VNR) SDGs Indonesia 2025 yang disusun oleh Sekretariat Nasional SDGs bersama Bappenas.

    Telkom Indonesia mengangkat kontribusi Blue Carbon Program di wilayah SKKL (Sistem Komunikasi Kabel Laut) sebagai salah satu praktik terbaik nasional dalam penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pencapaian ini akan disampaikan dalam forum internasional bergengsi, yakni UN High-Level Political Forum on Sustainable Development Goals di New York, sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam pelaporan VNR kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.

    Telkom Indonesia mengungkapkan capaian ini membuktikan bahwa transformasi teknologi tidak hanya dapat meningkatkan konektivitas digital, tetapi juga menciptakan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat luas. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan multisektor, inisiatif ini diharapkan dapat direplikasi secara nasional untuk memperkuat ketahanan sosial-ekologis Indonesia di masa depan.

    (prf/ega)