Kementrian Lembaga: Bappenas

  • Bappenas-UN ESCAP perkuat perlindungan sosial perubahan iklim

    Bappenas-UN ESCAP perkuat perlindungan sosial perubahan iklim

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP) meluncurkan Climate Resilient and Inclusive Social Protection (CRISP) Project.

    Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan proyek ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan tangguh terhadap perubahan iklim.

    “Peluncuran CRISP sejalan dengan arah RPJMN yang menekankan pentingnya integrasi perlindungan sosial dengan strategi ketahanan iklim. RPJMN menjadi peta jalan untuk memastikan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

    Febrian menyampaikan bahwa inisiatif CRISP hadir di tengah tantangan nyata perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan laut, banjir besar, dan kekeringan ekstrem yang paling berdampak pada kelompok miskin dan rentan.

    Pihaknya berharap keselarasan CRISP dengan RPJMN 2025–2029 akan menjadi instrumen kunci dalam memastikan pembangunan yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pada keadilan lintas generasi.

    “Program-program yang selaras dengan RPJMN ini dirancang bukan hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga untuk membangun kemandirian dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana dan transisi ekonomi. CRISP akan memperkuat ekosistem ini agar lebih adaptif, berbasis data, dan inklusif,” ucap dia.

    Resident Coordinator PBB di Indonesia Gita Sabharwal menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia mendukung negara dalam keseluruhan spektrum perlindungan sosial melalui keahlian dan analisis terkini.

    “Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia mendukung upaya nasional dalam memperkuat perlindungan sosial secara menyeluruh melalui keahlian dan analisis terkini. Melalui kemitraan dengan Bappenas dan ESCAP, CRISP hadir memberikan kontribusi strategis yang membawa nilai tambah secara signifikan,” kata Gita.

    Under-Secretary General Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Sekretaris Eksekutif ESCAP Armida Salsiah Alisjahbana turut menyampaikan bahwa peluncuran CRISP menjadi tonggak penting kolaborasi Indonesia–UN ESCAP dalam mendorong agenda pembangunan berkelanjutan.

    “Pilihan kebijakan yang kita ambil hari ini akan menentukan apakah pertumbuhan dan pembangunan kawasan kita mampu bertahan menghadapi krisis iklim di masa depan. Perluasan dan adaptasi perlindungan sosial merupakan salah satu investasi paling strategis yang dapat kita lakukan,” ujarnya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Digitalisasi bansos perdana dimulai bulan depan di Banyuwangi

    Digitalisasi bansos perdana dimulai bulan depan di Banyuwangi

    Nanti bulan September minggu ketiga kami sudah melakukan pilot project di Banyuwangi, dan Presiden Prabowo Subianto akan datang sendiri

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah akan memulai penerapan digitalisasi program bantuan sosial (bansos) perdana pada September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi wilayah uji coba (piloting project).

    “Nanti bulan September minggu ketiga kami sudah melakukan pilot project di Banyuwangi, dan Presiden Prabowo Subianto akan datang sendiri,” kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Sistem digital itu dirancang untuk meningkatkan akurasi penyaluran dengan menurunkan inclusion dan exclusion error, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memungkinkan masyarakat melakukan verifikasi identitas digital secara mandiri melalui aplikasi.

    Proses backend nantinya akan berjalan otomatis dengan verifikasi data lintas lembaga, mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BI–Himbara, ATR/BPN, hingga Samsat.

    Menurut Luhut, digitalisasi bansos itu akan berkontribusi dalam penghematan anggaran hingga lebih dari Rp500 triliun, sebab sistem akan membuat penerima bansos menjadi tepat sasaran.

    “Dan ingat, bansos itu bisa berdampak 0,3 persen sampai 0,4 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Jadi, ini angka yang sangat besar,” ujar dia lagi.

    Luhut mengatakan penerapan digitalisasi bansos akan diperluas ke daerah lain bila uji coba di Banyuwangi menunjukkan hasil yang baik. Komite akan melihat perkembangan hingga Desember mendatang sambil menyosialisasikan ke kabupaten/kota lainnya agar mereka bisa bersiap untuk mengimplementasikan sistem bansos digital.

    “Kalau Banyuwangi sampai Oktober-Desember bagus, nanti pada Januari 2026 Presiden bisa mencanangkan secara nasional. Dan kalau ini terjadi, saya kira dalam 1-2 tahun ke depan, kita secara bertahap terus akan menjadi satu,” tuturnya.

    Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.

    Komite menggelar rapat perdana pada hari ini yang dipimpin oleh Luhut sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

    Rapat digelar bersama kementerian dan lembaga terkait, dihadiri oleh Menteri PANRB, Menteri Sosial, Menteri Bappenas, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala BPS, Kepala BSSN, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Sekretaris Negara, serta Bupati Banyuwangi.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPJPH perkuat sinergi terkait Program MBG lewat sertifikasi halal

    BPJPH perkuat sinergi terkait Program MBG lewat sertifikasi halal

    Dengan sertifikasi halal, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pangan yang dikonsumsi sehat, aman dan sesuai syariat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) strategis terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya melalui kemudahan sertifikasi halal.

    “Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya investasi gizi, tapi juga investasi kepercayaan. Dengan sertifikasi halal, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pangan yang dikonsumsi sehat, aman dan sesuai syariat,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Adapun BPJPH juga melakukan koordinasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempercepat sertifikasi halal dalam MBG.

    Aqil mengatakan BPJPH berkomitmen memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Program MBG melalui sertifikasi halal.

    Terlebih, MBG diluncurkan sebagai program strategis pemerintah untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

    Plt Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Bahjuri Ali juga menilai bahwa keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh aspek pemenuhan gizi saja.

    “Tetapi, juga harus menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar dia.

    Menurut Bahjuri, aspek halal merupakan bagian penting untuk memastikan penerimaan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.

    Berdasarkan hasil pembahasan antara BPJPH dan Kementerian PPN/Bappenas, mekanisme sertifikasi halal MBG akan difasilitasi melalui kerja sama antara BPJPH dan BGN.

    Bentuk sinergi yang dapat dilaksanakan, salah satunya adalah melalui skema fasilitasi sertifikasi halal. Dalam hal ini, BGN bertindak sebagai fasilitator sertifikasi halal bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

    Selain itu, rapat koordinasi juga membahas penyusunan peta jalan percepatan sertifikasi halal SPPG MBG Tahun 2025–2029, termasuk prioritas lokasi, pelatihan penyelia halal, dan penguatan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah.

    “Sinergi ini diharapkan dapat segera terimplementasikan dengan baik, sehingga berimplikasi positif pada pelaksanaan program MBG yang tidak hanya memperhatikan aspek peningkatan gizi, namun juga memastikan jaminan kehalalan produk,” ujar dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mulai 2026, Penerima Beasiswa LPDP akan Difokuskan Pilih Jurusan STEM

    Mulai 2026, Penerima Beasiswa LPDP akan Difokuskan Pilih Jurusan STEM

    Bisnis.com, JAKARTA – Para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan diprioritaskan untuk memiih jurusan kuliah di bidang Science, Technology, Engineering, Mathematics (STEM) dan AI.

    Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas riset, dan mengoptimalkan beasiswa strategis nasional selaras dengan Asta Cita Presiden.

    Kemdiktisaintek dan LPDP sepakat untuk fokus pada bidang prioritas. Sebanyak 80% beasiswa akan dialokasikan untuk bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), yang dibagi menjadi riset fundamental dan terapan. Beasiswa lainnya akan diarahkan untuk mendukung industrialisasi.

    Mendiktisaintek mengusulkan reformulasi skema beasiswa LPDP ke depan mengacu pada Resource Orchestration Theory (ROT) dengan lima pilar utama:

    1. Search/Selection: menyesuaikan bidang studi dengan delapan industri prioritas nasional (pangan, energi, maritim, kesehatan, digitalisasi, pertahanan, hilirisasi, dan manufaktur maju).

    2. Configuration/Deployment: meningkatkan proporsi penerima beasiswa dari dan untuk perguruan tinggi kelas dunia pada bidang strategis.

    3. Structuring: mengalokasikan beasiswa secara tematik sesuai kebutuhan sektor pembangunan.

    4. Bundling: menyatukan sinergi lulusan LPDP dalam dan luar negeri, serta melibatkan stakeholder industri.

    5. Leveraging: memaksimalkan kontribusi alumni agar pada tahun 2045, 30–40% PDB Indonesia berasal dari sektor-sektor strategis tersebut.

    Dilansir dari laman amikom, LPDP juga akan melakukan penyesuaian aturan baru berupa daftar jurusan dan kampus tujuan yang direkomendasikan.

    Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penerima beasiswa mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik di institusi yang memiliki reputasi internasional maupun nasional.

    Berikut aturan terbarunya

    1. Daftar Kampus dalam dan Luar Negeri

    LPDP kini lebih selektif dalam menetapkan daftar kampus tujuan. Aturan terbaru LPDP menyusun daftar kampus yang telah terakreditasi dan memiliki reputasi yang sangat baik, baik di dalam maupun luar negeri. Untuk kampus luar negeri, penekanan diberikan pada universitas-universitas terkemuka yang berada di 100 besar dunia berdasarkan pemeringkatan global. Sementara untuk kampus dalam negeri, daftar yang dirilis mencakup universitas-universitas terbaik yang menjadi pusat keunggulan di bidangnya masing-masing.

    2. Jurusan Spesifik

    Perubahan paling signifikan adalah penetapan jurusan yang lebih spesifik. Aturan baru tidak hanya berfokus pada nama fakultas, melainkan juga pada program studi yang lebih detail. Misalnya, dalam bidang STEM, fokusnya tidak hanya pada “Teknik” secara umum, tetapi lebih ke “Teknik Lingkungan”, “Teknik Elektro dengan spesialisasi energi terbarukan” atau “Ilmu Komputer dengan fokus pada kecerdasan buatan.” Hal ini menuntut calon pendaftar untuk melakukan riset yang lebih mendalam mengenai program studi yang akan diambil.

    Penyesuaian ini menuntut para calon pendaftar untuk lebih cermat dalam memilih program studi dan universitas yang akan dituju. Penting untuk memastikan bahwa pilihan tersebut tidak hanya sesuai dengan minat, tetapi juga selaras dengan prioritas yang ditetapkan dalam aturan baru 2026.

    Dilansir dari laman Kemenko, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan beasiswa akan dirancang lebih tepat sasaran melalui perluasan program joint degree dan double degree dengan perguruan tinggi luar negeri bereputasi, penentuan jurusan sejak awal sesuai kebutuhan SDM, serta pemberian beasiswa bagi guru bimbingan konseling, guru bahasa Inggris, guru di bidang STEM, kader ulama dan pemuka agama, anak berbakat istimewa, hingga aparatur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

    Efektivitas pendanaan riset akan ditingkatkan melalui mekanisme single call for research proposal yang melibatkan Kemendiktisaintek, BRIN, dan LPDP.

    Sinergi riset juga diarahkan untuk melibatkan industri melalui skema co-funding guna mempercepat hilirisasi teknologi di bidang-bidang spesifik. Selain itu, skema riset kebudayaan akan disempurnakan agar memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian dan pengembangan nilai budaya, yang dapat memperkaya inovasi nasional.

    Hingga tahun 2024, LPDP telah membiayai lebih dari 54.000 beasiswa dan menghasilkan lebih dari 20.800 lulusan, dengan total dana abadi mencapai Rp154,11 triliun. Alokasi tahun 2025 mencakup 4.000 beasiswa luar negeri, dengan proporsi 1/3 program doktor dan 2/3 program magister, diprioritaskan untuk bidang-bidang strategis dan riset hilirisasi industri.

    Rendahnya minat STEM di Indonesia

    Dalam rilis yang diungkap Bappenas beberapa tahun terakhir menunjukkan tren lesunya minat STEM yang konsisten. Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, akademisi, ilmuwan yang berlatar belakang STEM menjadi jauh dari cukup. Sementara itu data yang dimiliki Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencatat proporsi penerima beasiswa LPDP dari 2013 sampai 2022 menunjukkan ada 47 persen saja yang mengambil studi rumpun STEM.

    Padahal, Indonesia memerlukan talenta STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematic) berkualitas tinggi guna menangani tren kebutuhan global seperti transisi energi, disrupsi digital, pangan, pertahanan, dan lainnya.

    Berbagai sektor strategis tersebut berperan vital dalam mendongkrak produktivitas nasional yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, kemajuan teknologi, hingga peningkatan kesejahteraan. Masalahnya, masih sedikit minat mahasiswa yang melirik rumpun keilmuan sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).

    Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2023 pernah menyebut bahwa hanya ada 18,47% lulusan STEM di Indonesia. Angka ini masih di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 37,19%, Singapura dengan 34,30%, dan India dengan 31,41%. Perlu adanya dukungan dan perhatian lebih untuk mengatasi permasalahan sumber daya STEM agar tidak semakin melorot jatuh menjadi krisis.

    Apabila merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dalam Sasaran Utama pada Prioritas Nasional 4 telah menyebut adanya penguatan sains, teknologi, hingga kesehatan. Ini berarti peningkatan literasi STEM sejak pendidikan dasar, hingga pengembangan riset dan inovasi di tingkat perguruan tinggi menjadi urgensi besar.

  • Mantan menteri yang juga ekonom senior Kwik Kian Gie wafat

    Mantan menteri yang juga ekonom senior Kwik Kian Gie wafat

    Selasa, 29 Juli 2025 13:38 WIB

    Jurnalis merekam layar digital informasi wafatnya mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) periode 1999-2000 Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Ekonom yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Bappenas periode 2001-2004 tersebut wafat di usai 90 tahun karena sakit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/bar

    Sejumlah pelayat melintas di dekat karangan bunga duka cita atas wafatnya mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) periode 1999-2000 Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Ekonom yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Bappenas periode 2001-2004 tersebut wafat di usai 90 tahun karena sakit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mentan Amran Sulaiman Disemprot Titiek Soeharto gegara Bandingkan Harga Beras du RI dengan Jepang

    Mentan Amran Sulaiman Disemprot Titiek Soeharto gegara Bandingkan Harga Beras du RI dengan Jepang

    GELORA.CO – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diprotes Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto saat membandingkan harga beras di Jepang dengan di Indonesia. Momen itu terjadi saat rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

    Mulanya Amran memaparkan sejumlah data mengenai stok beras saat ini yang dinilai aman karena adanya kenaikan produksi. Hingga September, sesuai data BPS, potensi produksi beras mencapai 28,24 atau naik 12,76 persen dibanding 2024 yang hanya 25,04 juta ton.

    Jika dibandingkan dengan konsumsi beras Januari hingga September sebesar 23,38 juta ton. Artinya, terjadi surplus produksi beras Januari-September 2025 sebesar 4,86 jt ton.

    “Terkait harga kita sampaikan harga terakhir juga dari Bappenas, ini sudah terjadi penurunan, dan harga yang Kami terima terakhir tadi pagi Rp 6.500 untuk seluruh indonesia. Ini harga untuk gabah,” kata Andi Amran Sulaiman.

    Usai pemaparan, Titiek Soeharto menanyakan mengenai rencana satu harga untuk beras premium dan medium.  

    “Mengenai harga yang masuk disatukan harga (beras) premium dan medium itu aoa tuh saya banyan ditanya,” kata Titiek.

    Amran menjelaskan, pembahasan tersebut telah di rapatkan sebanyak tiga kali dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Amran kemudian menyinggung soal sensitifnya kenaikan harga beras di Indonesia. 

    Padahal, kata dia, beras di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Jepang. Dia menilai masyarakat terlalu reaktif menanggapi kenaikan harga beras belakangan ini.

    “Sekarang ini baru naik saja sedikit ribut. Jepang sudah Rp 100 ribu per kilo harga beras hari ini,” kata Amran.

    Pernyataan itu langsung ditanggapi Titiek Soeharto. Menurut dia, perbandingan harga beras Indonesia dan Jepang tidak tepat karena kondisi ekonomi kedua negara berbeda jauh.

    “Enggak bisa dibandingkan dengan Jepang. Income per capita kita juga sudah lain, Pak,” ujar Titiek. 

    Harga Beras di Indonesia

    Berdasar data SP2KP Kementerian Perdagangan, harga beras di Indonesia memang mengalami kenaikan dalam sebulan terakhir, tepatnya pada periode 21 Juli–21 Agustus 2025.

    Harga beras medium naik 0,67 persen atau Rp 100 dari Rp 15.000 menjadi Rp 15.100. Harga beras premium naik 0,60 persen atau Rp 100 dari Rp 16.700 menjadi Rp 16.800.

    Meski sempat menyentuh harga fantastis, tren harga beras di Jepang justru menurun dalam beberapa bulan terakhir.

    Pada Mei 2025, harga beras di Jepang sempat mencapai 5.000 yen atau sekitar Rp 500 ribu per 5 kilogram. Namun kini harga mulai berangsur turun.

  • Jawaban Dirjen Bea Cukai soal Rencana Pengenaan Cukai MBDK Tahun Depan

    Jawaban Dirjen Bea Cukai soal Rencana Pengenaan Cukai MBDK Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama menyebut pemerintah akan merapatkan lebih lanjut soal kebijakan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam RAPBN 2026.

    Adapun, pemerintah dan DPR telah menyepakati pemberlakuan cukai MBDK tahun depan sejalan dengan kenaikan target penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai RAPBN 2026 sebesar Rp334,3 triliun.

    “Udah, entar aja, belum,” ujar Djaka sambil bergegas menuju kendaraannya usai rapat bersama Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Kemudian, purnawirawan TNI berpangkat terakhir Letnan Jenderal itu lalu menyebut pihak pemerintah masih akan merapatkan lagi soal kesepakatan dengan DPR pada RAPBN 2026 itu.

    “Ah nanti bakalan rapat-rapat lagi,” ucapnya.

    Sebelumnya, pemerintah dan DPR kembali menyepakati untuk penerapan kebijakan pengenaan cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Hal itu disepakati oleh pemerintah dan DPR pada Rapat Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar RAPBN TA 2026, Jumat (22/8/2025).

    Dalam kesimpulan rapat pengambilan keputusan itu, Ketua Komisi XI Misbakhun menyebut pemberlakuan cukai MBDK harus diterapkan pada APBN 2026 sejalan dengan kenaikan target penerimaan kepabeanan dan cukai.

    “Ekstensifikasi barang kena cukai antara lain melalui program penambahan objek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan untuk diterapkan dalam APBN 2026 di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya di Gedung DPR.

    Untuk diketahui, target penerimaan kepabeanan dan cukai naik menjadi Rp334,3 triliun pada RAPBN 2026. Itu akan menopang target pendapatan negara sebesar Rp3.786,5 triliun.

    Selain Bea Cukai, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, PNBP Rp455 triliun dan Hibah Rp0,7 triliun.

    Adapun pemerintah dan DPR menyepakati Asumsi Dasar Makro untuk RAPBN 2026 pada rapat pengambilan keputusan tentang RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2026, Jumat (22/8/2025).

    Rapat itu dihadiri oleh Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rohmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar.

    Kemudian, Misbakhun selaku Ketua Komisi XI DPR membacakan kesimpulan rapat panja yang meliputi asumsi dasar makro hingga postur APBN. Dia lalu bertanya ke Komisi XI DPR apabila menyetujui kesimpulan rapat sore itu, di mana anggota parlemen menyetujuinya.

    Kemudian, pemerintah lalu juga menyetujui kesimpulan tersebut.

    “Setuju pak,” terang Sri Mulyani.

    “Dengan mengucapkan alhamdulillah apa yang menjadi kesimpulan rapat sore ini saya nyatakan disetujui,” terang Misbakhun.

  • Minuman Berpemanis Kena Cukai Tahun Depan!

    Minuman Berpemanis Kena Cukai Tahun Depan!

    Jakarta

    Kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan berlaku pada 2026. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam penyampaian kesimpulan rapat kerja (raker) Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar Dalam RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2026.

    Rapat itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wajiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

    “Sektor kepabeanan dan cukai ekstensifikasi BKC (barang kena cukai) antara lain melalui program penambahan obyek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk diterapkan dalam APBN 2026,” kata dia dalam raker Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar Dalam RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2026, Jumat (22/8/2025).

    Misbakhun menjelaskan, terkait penetapan tarif akan dikonsultasikan terlebih dahulu oleh DPR. “Di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” tambahnya.

    Kemudian, akan ditetapkan kebijakan cukai hasil tembakau, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, lalu ditetapkan kebijakan penerapan biaya keluar untuk hasil SDA berupa batu bara dan emas.

    Lebih lanjut, pada 2026 juga akan diterapkan penegakan hukum pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan, lalu peningkatan pengawasan nilai barang impor tiga.

    Lebih lanjut, dalam rapat telah disepakati total penerimaan negara menjadi Rp 3.147,7 triliun, penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.692 triliun. Secara rinci, pajak terdiri dari pajak Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 334,3 triliun PNBP sebesar Rp 455 triliun dan hibah sebesar Rp 0,7 triliun.

    Dalam catatan detikcom, rencana penerapan cukai MBDK telah diusulkan pemerintah sejak 2020. Kala itu, tarif cukai yang diusulkan Sri Mulyani pada produk minuman berpemanis saat itu adalah Rp 1.500 per liter untuk teh kemasan. Produksi teh kemasan ini mencapai 2.191 juta liter per tahun, dari total produksi itu potensi penerimaannya mencapai Rp 2,7 triliun.

    Untuk produk karbonasi, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya sebesar Rp 2.500 per liter. Tercatat produksi minuman karbonasi ini mencapai 747 juta liter sehingga potensi penerimaan negara mencapai Rp 1,7 triliun.

    Usulan selanjutnya adalah tarif cukai untuk produk minuman berpemanis lainnya seperti minuman energy drink, kopi, konsentrat dan lainnya sebesar Rp 2.500 per liter. Total produksi minuman ini sebesar 808 juta liter dengan potensi penerimaan sebesar Rp 1,85 triliun.

    Kemudian pada 2025, rencana penerapan itu muncul lagi. Namun, di tengah jalan batal berlaku.

    “Terkait pemberlakuan MBDK sampai dengan saat ini, mungkin itu sampai 2025 sementara tidak akan diterapkan. Mungkin ke depannya akan diterapkan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

    Penerapan cukai MBDK sudah lama direncanakan, namun tak kunjung terwujud. Di 2025 sendiri pemerintah sudah menargetkan pendapatan dari cukai MBDK sebesar Rp 3,8 triliun.

    (kil/kil)

  • DPR-Sri Mulyani Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Tarif Masih Dibicarakan

    DPR-Sri Mulyani Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Tarif Masih Dibicarakan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR kembali menyepakati untuk penerapan kebijakan pengenaan cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Hal itu disepakati oleh pemerintah dan DPR pada Rapat Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar RAPBN TA 2026, Jumat (22/8/2025).

    Dalam kesimpulan rapat pengambilan keputusan itu, Ketua Komisi XI Misbakhun menyebut pemberlakuan cukai MBDK harus diterapkan pada APBN 2026 sejalan dengan kenaikan target penerimaaan kepabeanan dan cukai.

    “Ekstensifikasi barang kena cukai antara lain melalui program penambahan obyek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan untuk diterapkan dalam APBN 2026 di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya di Gedung DPR.

    Untuk diketahui, target penerimaan kepabeanan dan cukai naik menjadi Rp334,3 triliun pada RAPBN 2026. Itu akan menopang target pendapatan negara sebesar Rp3.786,5 triliun.

    Selain bea cukai, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, PNBP Rp455 triliun dan Hibah Rp0,7 triliun.

    Adapun pemerintah dan DPR menyepakati Asumsi Dasar Makro untuk RAPBN 2026 pada rapat pengambilan keputusan tentang RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2026, Jumat (22/8/2025).

    Rapat itu dihadiri oleh Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rohmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar.

    Rapat didahului oleh laporan Panja Pertumbuhan, Panja Penerimaan dan Panja Defisit yang dibacakan oleh tiga orang pimpinan Komisi XI DPR termasuk Misbakhun.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah pun menyepakati laporan dari tiga panja itu. Kemudian, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar makro RAPBN 2026 itu.

    “Disepakati biaya asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran pembangunan pada RAPBN 2026, saya nyatakan disepakati dan disetujui,” ujar Misbakhun.

  • DPR Lempar Bola Panas Tunjangan Perumahan Rp50 Juta ke Kemenkeu

    DPR Lempar Bola Panas Tunjangan Perumahan Rp50 Juta ke Kemenkeu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun memastikan bahwa satuan harga untuk menjadi acuan penetapan tunjangan perumahan DPR berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Usai rapat bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Misbakhun menjelaskan bahwa tunjangan Rp50 juta untuk setiap anggota DPR itu adalah sebagai ganti karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

    Politisi Partai Golkar itu menyebut, banyak anggota DPR yang berasal dari luar Jakarta sehingga harus memiliki tempat tinggal di Jakarta dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.

    “Dan angka Rp50 juta itu adalah angka Rp50 juta dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Sementara itu, lanjutnya, pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Misbakhun menegaskan bahwa satuan harga itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

    “Kita ini cuma menerima. Sehingga apa, ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan. Nah, DPR itu kan cuma menerima saja,” terangnya.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama, pertanyaan mengenai tunjangan rumah maupun isu kenaikan tunjangan kepada anggota DPR turut ditanyakan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

    Saat ditanyai mengenai hal tersebut usai rapat, Sri Mulyani enggan menjawab sambil bergegas ke mobilnya untuk bertolak ke lokasi lain. Sementara itu, Suahasil enggan menjawab pertanyaan yang sama dengan melambaikan tangan saat sudah berada di dalam mobilnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pengaturan pemberian fasilitas dan kenaikan tunjangan anggota DPR diatur oleh Kemenkeu selaku Bendahara Negara.

    Tunjangan untuk rumah sebesar Rp50 juta diberikan karena tidak ada lagi fasilitas rumah dinas anggota dewan yang berada di Kalibata.

    “Ya makanya tanyakan ke Bu Menkeu. kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa bekas rumah-rumah dinas DPR adalah aset negara yang dikelola Kemenkeu dan Kemensetneg. Namun, dia menyebut paling besar dimiliki oleh Kemenkeu.

    “Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” tutur Prasetyo.