Kementrian Lembaga: Bapenda

  • Begini 4 Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan via Online 2025

    Begini 4 Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan via Online 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor yang harus dipenuhi sebagai tanggung jawab terhadap negara.

    Besaran nominal pajak kendaraan bermotor dapat berbeda setiap tahun, apalagi kalau ada pajak yang telat dibayar.

    Untuk mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor yang perlu dibayarkan, ada beberapa cara untuk mengecek tagihan secara online.

    Berikut cara cek pajak kendaraan secara online untuk mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor yang perlu dibayarkan.

    1. Situs e-Samsat.id

    Pemilik kendaraan bermotor dapat cek tagihan pajak kendaraan dengan mengakses situs e-samsat.id.

    – Buka situs e-samsat.id di browser
    – Isi formulir yang muncul pada halaman awal situs, berupa nomor TNKB atau pelat nomor kendaraan, nomor, seri, nomor rangka kendaraan, serta provinsi
    – Klik Cek Sekarang

    Kemudian akan muncul besaran nominal yang harus dibayar. Situs itu juga menampilkan informasi pajak kendaraan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta total yang harus dibayarkan dan keterangan lainnya.

    2. Aplikasi Signal

    Samsat juga memiliki aplikasi bernama Samsat Digital Nasional (Signal) yang bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut langkahnya:

    – Download aplikasi Signal lewat Google Play Store atau App Store
    – Lalu registrasi dengan memasukkan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan
    – Pilih menu NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
    – Masukkan nomor pelat kendaraan
    – Klik Lanjut
    – Halaman aplikasi akan menampilkan informasi biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

    3. SMS Samsat

    Anda juga bisa mengecek besaran pajak kendaraan melalui SMS ke nomor Samsat. Berikut caranya:

    – Buka menu SMS di ponsel
    – Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor
    – Kirim pesan tersebut ke 08112119211
    – Tunggu balasan SMS untuk mendapatkan informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar

    4. Website Samsat nasional

    – Akses laman https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.html
    – Pilih daftar Samsat Provinsi kendaraan Anda, seperti wilayah Jakarta dapat mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat dapat menggunakan laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
    – Masukkan nopol kendaraan dan NIK Anda.
    – Lalu klik “Cari”

    Setelah menyelesaikan proses pengecekan pajak kendaraan bermotor, Anda akan memperoleh berbagai informasi penting. Pertama, Anda akan mendapatkan rincian mengenai besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perlu dibayarkan.

    Kedua, Anda juga akan menerima informasi tentang jumlah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus disetorkan.

    Selain itu, Anda akan memperoleh berbagai data terkait kendaraan Anda, seperti nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Informasi ini berguna untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda miliki sesuai dengan data yang tercatat pada sistem.

    Terdapat opsi “Cetak” bila Anda ingin print informasi data kendaraan Anda.

    (hsy/hsy)

  • Oknum TNI Beli Brio Bekas Rp 40 Juta, Padahal Segini Harga Pasarannya

    Oknum TNI Beli Brio Bekas Rp 40 Juta, Padahal Segini Harga Pasarannya

    Jakarta

    Kasus penembakan bos rental mobil, IA (48), di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, dilakukan oleh oknum anggota TNI AL. Oknum aparat berinisial AA itu membeli mobil Honda Brio dari penyewa pertama, tersangka Ajat Supriatna (AS), seharga Rp 40 juta. Waduh, padahal harga Brio yang setara di pasar mobil bekas masih ratusan juta rupiah!

    Diketahui Honda Brio tersebut memiliki nomor polisi B 2696 KZO. Menilik dari website Bapenda Jawa Barat, Honda Brio tersebut merupakan Honda Brio kasta tertinggi, yang menggunakan mesin 1.200 cc bertransmisi CVT, dengan warna eksterior Phoenix Orange Pearl Two Tone.

    Menilik situs resmi Honda Prospect Motor (HPM), Honda Brio RS 1.2 CVT dibanderol dengan harga Rp 253.100.000 OTR Jakarta. Ini harga barunya yang mulai mepet-mepet dengan mobil Low MPV.

    Nah soal harga bekas Brio RS dengan dokumen legalitas yang lengkap dari BPKB dan STNK, mobil itu masih dijual di atas Rp 200 juta untu keluaran tahun 2023.

    Tahun yang lebih tua berdampak pada penurunan harga mobil yang lebih murah. Misalnya Brio RS CVT tahun 2019 dengan warna Phoenix Orange, salah satu iklan marketplace Facebook menawarkan harga Rp 178 juta.

    Honda Brio RS dibeli oknum TNI Rp 40 Juta, pemilik ditembak

    Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Saat itu pelaku penembakan membawa mobil Honda Brio milik korban yang diduga sudah digelapkan. Namun pelaku bukan sebagai penyewa, melainkan mobil tersebut sudah berpindah tangan. Lewat GPS tracker, korban melacak keberadaan mobilnya yang digelapkan. Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran hingga di KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Korban mencoba mengadang mobil miliknya yang dibawa pelaku. Saat itulah, pelaku oknum anggota TNI AL melepaskan lima kali tembakan ke arah korban. Bos rental mobil berinisial IA (48) tewas dan satu lainnya berinisial RAB (59) mengalami luka-luka.

    Bagaimana mobil sewa berpindahtangan?

    Kasus itu dipicu penggelapan mobil rental oleh tersangka Ajat Supriatna (AS).

    Ajat menyewa mobil Brio oranye bernopol B-2694-KZO korban lalu menjualnya atau menggelapkannya kepada pria berinisial IS.

    “Setelah dia (AS) menyewakan diserahkan kepada saudara IH yang saat ini masih (masuk) DPO (daftar pencarian orang),” kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    IH merupakan sindikat penggelapan mobil sewaan bersama Ajat. Pada klaster kasus penggelapan ini, ada empat orang tersangka yaitu Ajat, IS, IH, dan RM.

    Setelah menyewa mobil, Ajat menyerahkan mobil itu kepada IH. Mobil Brio oranye itu nantinya akan dibeli atau berada di tangan oknum anggota TNI AL, Sertu AA.

    Polisi menjelaskan IH (DPO) menyerahkan mobil itu kepada RM. Mobil Brio itu lalu dijual RM kepada IS seharga Rp 23 juta.

    Sebelum menjual mobil Brio korban ke IS, tersangka RM merusak alat GPS yang terpasang di mobil Brio milik korban. Dari 3 alat GPS yang dipasang, 2 alat GPS dirusak RM hingga menjualnya kepada IS.

    Mobil itu kemudian berpindah tangan ke oknum anggota TNI AL, Sertu AA, dengan harga tebus senilai Rp 40 juta. Polisi telah memeriksa 13 orang terkait kasus ini.

    “Kemudian dari saudara IH dia menyerahkan lagi ke Saudara RM. RM ini kemudian dijual kepada Saudara IS dengan harga Rp 23 juta. Kemudian dari Saudara RM baru diserahkan atau dijual kepada Saudara AA oknum TNI Angkatan Laut, melalui Saudara SY, harganya sudah naik dinaikin lagi menjadi Rp 40 juta,” katanya.

    (riar/lth)

  • Kejati-DKI bentuk tim kelola pendapatan daerah

    Kejati-DKI bentuk tim kelola pendapatan daerah

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim terpadu untuk optimalisasi dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah di sektor perpajakan sebagai langkah pemberantasan korupsi.

    “Tim ini menyeimbangkan antara kegiatan penindakan dan pencegahan yang mencakup penggunaan anggaran dan mengoptimalkan sumber pendapatan dengan perbaikan tata kelola,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Syahron mengatakan Pemerintah DKI Jakarta merupakan daerah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah terbesar se-Indonesia yakni sebesar Rp43,3 triliun pada 2024.

    Kemudian, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp81,7 triliun.

    Oleh karena itu, lanjutnya, perlu langkah-langkah strategis dan terukur untuk mencegah penyimpangan berupa kebocoran penerimaan daerah.

    “Sehingga perlu dibentuknya Tim Terpadu yang berguna untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah dengan berbagai strategi,” ujarnya.

    Atas dasar itu, pada Oktober 2024 Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membentuk tim terpadu optimalisasi dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah.

    Tim ini merupakan kolaborasi personel bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pidana Militer (Pidmil) Kejati DKI Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta.

    Terlebih, ditemukan modus manipulasi pajak daerah di antaranya pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sering terjadi manipulasi nilai transaksi dengan menurunkan harga jual oleh pembeli, penjual dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

    Hal ini bisa diantisipasi oleh tim terpadu dengan melakukan rapat koordinasi dengan Bapenda, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta melakukan kajian revisi Peraturan Gubernur tentang nilai jual objek pajak (NJOP) serta rapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) penyelidikan intelijen tentang manipulasi harga jual tanah dan bangunan.

    Kemudian, modus lainnya pada sektor pajak reklame yaitu reklame permanen terdaftar sebagai reklame sementara, waktu tayang sudah selesai namun reklame masih terpasang, dari pengumpulan data diketahui terdapat 8.000 reklame, penghindaran pajak dengan mengklaim sebagian terpasang, namun yang membayar pajak hanya 1000 reklame.

    Rangkaian manipulasi ini dapat dilakukan pencegahan dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Bapenda, Satpol PP, PTSP, pelaku usaha reklame, serta melakukan revisi terhadap Perda Reklame, diskusi dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

    Selanjutnya, modus manipulasi pada sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yaitu tidak dilakukannya balik nama kendaraan, mengubah kode fungsi kendaraan sehingga terdapat selisih bayar.

    “Dalam hal ini pencegahan dengan melakukan rapat koordinasi dengan Bapenda, Samsat dan penyelenggara jasa angkutan umum,” ujarnya.

    Dengan terbentuknya tim terpadu, diharapkan mampu menentukan langkah-langkah strategis terkait dengan target peningkatan pendapatan asli daerah DKI Jakarta sebesar 20 persen dari 2024.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • PBJT tenaga listrik penyumbang terbesar pajak daerah

    PBJT tenaga listrik penyumbang terbesar pajak daerah

    Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Adolfina Taniau (ANTARA/Ardiles Leloltery)

    Bapenda Jayapura: PBJT tenaga listrik penyumbang terbesar pajak daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 07:25 WIB

    Elshinta.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua menyebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar bagi pajak daerah setempat.

    Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Adolfina Taniau di Jayapura, Rabu, mengatakan pada 2024 target PBJT tenaga listrik sebesar Rp36 miliar dan realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp45 miliar.

    “Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang pendapatan terbesar kedua bagi Kota Jayapura yakni Rp43 miliar dari target sebesar Rp41 miliar pada 2024,” katanya.

    Menurut Taniau, sementara dari retribusi sendiri terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai target yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bagian Umum dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura.

    “Sementara ada delapan OPD yang pada 2024 target pendapatan belum tercapai sehingga diharapkan di 2025 harus melakukan upaya agar target yang telah ditetapkan tercapai,” ujarnya.

    Dia menjelaskan pihaknya meyakini PBJT tenaga listrik dan PBB tetapi juga pajak dari sektor perhotelan dan restoran masih menjadi penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura pada 2025.

    Dia menambahkan, dengan ditetapkan PAD Kota Jayapura pada 2025 sebesar Rp295 miliar diharapkan semua OPD pengelola distribusi dapat bekerja maksimal sehingga bisa mendongkrak pendapatan daerah tersebut.

    “Jika semua OPD pengelola dapat memanfaatkan semua potensi sumber PAD maka kami yakin target yang ditetapkan bisa tercapai apalagi pada 2025 kami memperoleh pajak baru yaitu opsen pajak kendaraan bermotor,” katanya lagi.

    Sumber : Antara

  • Dibeli Harga Rp 40 Juta, Ini Spesifikasi Honda Brio yang Dicuri Oknum TNI AL

    Dibeli Harga Rp 40 Juta, Ini Spesifikasi Honda Brio yang Dicuri Oknum TNI AL

    Jakarta

    Kasus penembakan bos rental mobil, IA (48), di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, dilakukan oleh oknum anggota TNI AL. Oknum aparat berinisial AA itu membeli mobil Honda Brio dari penyewa pertama, tersangka Ajat Supriatna (AS), seharga Rp 40 juta. Ini spesifikasi mobil tersebut.

    Diketahui Honda Brio tersebut memiliki nomor polisi B 2696 KZO. Menilik dari website Bapenda Jawa Barat, Honda Brio tersebut merupakan Honda Brio kasta tertinggi, yang menggunakan mesin 1.200 cc bertransmisi CVT, dengan warna eksterior Phoenix Orange Pearl Two Tone.

    Menilik situs resmi Honda Prospect Motor (HPM), Honda Brio RS 1.2 CVT dibanderol dengan harga Rp 253.100.000 OTR Jakarta. Fitur-fiturnya pun komplet, dari lampu depan LED dengan DRL, rear wiper, audio steering switch with illumination, auto door lock by speed, alarm system, dan shifter illumination.

    Selain fitur-fitur tersebut, Honda Brio RS 1.2 CVT juga punya detail dan fitur lain yang menjadi ciri khas, seperti dark chrome front grille with new RS emblem, LED fog lights, one push ignition system, smart entry system, first row adjustable headrest, power retracable mirror with LED turning signal, juga velg 15 inci warna dark chrome.

    Kemudian varian RS ini juga mendapatkan layar headunit 7 inci capacitive touchscreen dengan fitur koneksi ke smartphone. Ada juga tailgate spoiler with LED high mount stop lamp dan rear bumper with diffuser.

    Geser ke dalam, bagian dasbor menggunakan panel pattern with red & gray lining, kemudian ada sporty meter cluster with multi information LCD display dan tweeter speakers.

    Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Saat itu pelaku penembakan membawa mobil Honda Brio milik korban yang diduga sudah digelapkan. Namun pelaku bukan sebagai penyewa, melainkan mobil tersebut sudah berpindah tangan. Lewat GPS tracker, korban melacak keberadaan mobilnya yang digelapkan. Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran hingga di KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Korban mencoba mengadang mobil miliknya yang dibawa pelaku. Saat itulah, pelaku oknum anggota TNI AL melepaskan lima kali tembakan ke arah korban. Bos rental mobil berinisial IA (48) tewas dan satu lainnya berinisial RAB (59) mengalami luka-luka.

    (lua/dry)

  • Pajak Kendaraan Tak Naik, Tapi Ada Tambahan 2 Kolom di STNK

    Pajak Kendaraan Tak Naik, Tapi Ada Tambahan 2 Kolom di STNK

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Namun, kenaikan itu hanya dikenakan untuk barang dan jasa kategori mewah. Sedangkan selain barang dan jasa mewah masih menggunakan tarif PPN 11 persen.

    Bagaimana dengan pajak kendaraan bermotor?

    Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 menyebut, mulai 5 Januari 2025 di wilayah Jawa Timur, pengenaan PKB dan BBN-KB tidak ada kenaikan. Namun, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD akan diberlakukan Opsen PKB dan Opsen BBN-KB.

    Dengan diberlakukannya aturan tersebut sehingga di dalam kolom STNK kendaraan bermotor ada tambahan dua kolom baru. Penambahan dua kolom baru di dalam STNK itu diberlakukan mulai 6 Januari 2025.

    Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro Teguh Widodo menjelaskan, adanya kebijakan penambahan dua kolom di STNK itu tidak berpengaruh dengan tambahan biaya yang dibebankan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

    “Tidak ada (tambahan biaya), hanya ada pembagian, dulu jadi satu sekarang dipecah,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

    Menurut pria yang berkantor di Samsat Bojonegoro itu, dua kolom tersebut yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). “Coba bandingkan dengan pajak tahun sebelumnya, jika dijumlah nilainya sama, hanya dibagi (dipecah) saja,” tambahnya.

    Teguh Widodo menjelaskan, pemecahan Opsen PKB dan BBN-KB itu sebelumnya juga telah disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir. Selain itu, kebijakan tersebut juga dilakukan secara serentak di Indonesia. [lus/beq]

  • TPP ASN Pemkot Surabaya Dipotong 20%, DPRD Nilai Tidak Adil

    TPP ASN Pemkot Surabaya Dipotong 20%, DPRD Nilai Tidak Adil

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 20% membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kecewa.

    Imam Syafi’i, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya mengungkapkan kebijakan tersebut sebagai imbas dari defisit anggaran yang cukup signifikan.

    Imam menjelaskan, target pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2024 yang sebesar Rp11,5 triliun meleset jauh dari realisasi.

    “Berdasarkan konfirmasi langsung dengan Kepala Bapenda, Bu Febri, realisasi pendapatan hanya mencapai sekitar Rp10 triliun lebih. Artinya, meleset Rp1,5 triliun, jumlah yang sangat besar,” ungkap Imam di DPRD Surabaya, Rabu (8/1/2025).

    Pemotongan TPP ini berdampak signifikan pada ASN yang jumlahnya mencapai 12 ribu orang. Imam menilai langkah tersebut tidak adil, terutama bagi dinas yang telah mencapai Key Performance Indicator (KPI) mereka.

    “Setiap dinas punya KPI sendiri. Kalau dinas penghasil tidak tercapai targetnya, jangan dinas lain ikut menanggung dosanya,” kritiknya.

    Beberapa ASN bahkan mengaku terkejut karena pemotongan ini dilakukan di akhir tahun. “Ada yang bilang ke saya, ‘Pak, padahal wes tak jagakno gawe cicilan, Pak.’ Itu disampaikan di akhir Desember, jadi mereka tidak punya waktu untuk menyesuaikan,” tambah Imam.

    Imam juga meminta Pemkot untuk lebih introspektif dalam menentukan prioritas anggaran, terutama dalam kondisi defisit. “Jangan sampai pos-pos penting yang dipres. Kalau target pendapatan meleset, usahakan meleset sedikit saja, bukan sampai Rp1 triliun lebih,” tegasnya.

    Selain itu, Imam mengingatkan agar kebijakan ke depan tidak membebankan ASN secara menyeluruh akibat ketidakmampuan dinas penghasil memenuhi target.

    “Yang paling penting, tolong prioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak. Jangan semua pihak ikut menanggung akibat kesalahan tersebut,” tutupnya. [asg/but]

  • Tangani Tunggakan Wajib Pajak di Kota Bogor, Bapenda Lakukan Langkah Tegas

    Tangani Tunggakan Wajib Pajak di Kota Bogor, Bapenda Lakukan Langkah Tegas

    JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengambil langkah tegas dalam penanganan Wajib Pajak (WP) yang menunggak pembayaran pajak.

    Upaya ini dilakukan dengan memasang plang khusus pada 10 objek pajak yang diketahui belum memenuhi kewajibannya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong WP untuk bersikap baik dengan mencicil atau melunasi tunggakan pajak mereka.

    Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan bahwa upaya penagihan pajak selama ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor hingga empat kali dalam setahun.

    BACA JUGA; Perkuat Kolaborasi, DPRD dan Pemkot Bogor Rumuskan Solusi Layanan Biskita

    Meskipun dari upaya tersebut ada WP yang akhirnya membayar, namun masih ada sebagian yang enggan membayar.

    “Oleh karena itu, penagihan kali ini harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih tegas,” kata Deni Hendana kepada wartawan dikutip Rabu, 8 Januari 2025.

    Deni menambahkan bahwa operasi penagihan pajak tahun ini dilakukan melalui program Operasi Sisir (Opsir), khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Ia menyebut, dalam empat bulan terakhir, program tersebut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp32,8 miliar.

    “Opsir juga melibatkan RT dan RW setempat, namun kegiatan ini sempat terhenti sementara akibat adanya pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.

    Langkah pemasangan plang dilakukan sebagai upaya terakhir setelah WP dipanggil oleh Kejari namun tetap tidak memenuhi kewajibannya.

    Deni menekankan, bahwa pemasangan plang ini sebenarnya sudah menjadi rutinitas dalam penanganan tunggakan pajak restoran, hotel, maupun PBB.

    Dalam hal ini, Bapenda tetap mempertimbangkan kemungkinan pembayaran apabila WP bersedia untuk mencicil.

    “Tahun lalu, Bapenda memasang plang pada lima objek pajak yang sebagian besar terkait dengan tunggakan PBB, hotel, dan restoran. Untuk tahun ini, Bapenda menargetkan pemasangan plang pada 15 objek pajak hingga Februari 2025,” terang Deni.

    Menurut dia, penunggakan pajak bisa terus bertambah setiap bulan, oleh karena itu Bapenda terus mengimbau agar WP segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

    “Selain itu, Bapenda juga melibatkan masyarakat setempat dalam upaya penagihan pajak melalui program Opsir. Dengan kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat, diharapkan penagihan pajak bisa dilakukan secara efektif dan transparan,” tukas Deni. (YUD)

  • Opsen Berlaku, Segini Pajak Vario 125 KZR di Jawa Barat

    Opsen Berlaku, Segini Pajak Vario 125 KZR di Jawa Barat

    Jakarta

    Vario seri KZR menjadi motor yang sudah tergolong tua, sebab sudah berumur di atas 10 tahun. Penasaran berapa pajak yang harus dibayarkan motor yang sudah menyentuh satu dekade? Spalagi tahun ini bertepatan dengan opsen pajak.

    Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang tidak menaikkan pajak kendaraan meski ada opsen pajak. Jadi pembayaran pajaknya tidak naik.

    Perlu diketahui bahwa opsen pajak kendaraan bermotor merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen tetap berlaku karena undang-undang tersebut sudah diturunkan kepada Perda 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut Jawa Barat memiliki kebijakan untuk tidak menaikkan opsen pajak. Pihaknya memberikan diskon sehingga pokok pajaknya tidak bertambah, hanya saja terdapat dua kolom.

    “Opsen mulai berlaku hari ini karena itu amanat Undang-undang. Tapi tidak ada kenaikan baik di PKB dan BBNKB dikarenakan, terdapat kebijakan untuk tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan angka koefisien diskon yang mengefek ke nominal pokok pajak dan juga opsen,” katanya.

    “Tentunya hal ini menjadi kabar baik dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, kontribusinya sangat penting untuk program Pembangunan di berbagai sektor, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain,” ucapnya menambahkan.

    Vario KZR merujuk pada Honda Vario 125 generasi tertua, yakni keluaran 2012-2015. KZR merupakan kode mesin yang digunakan motor tersebut.

    Berdasarkan data pelat nomor kendaraan, ternyata pajak Vario 125 lansiran 2013 itu tidak sampai Rp 250 ribu. Hanya saja terdapat kolom tambahan opsen pajak. Berikut ini rinciannya:

    – PKB Pokok: Rp 111.900
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 35.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 73.900.

    Total: Rp 220.800

    Bapenda Jabar juga sudah memberikan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat, termasuk mengenai tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB. Belum lama ini, pembahasan mengenai kebijakan tersebut juga sudah disampaikan kepada para pelaku industri yang tergabung dalam GAIKINDO, APM dan AISI.

    Selain itu, Dedi Taufik memastikan, Perda Nomor 9 Tahun 2023 telah menetapkan pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Pembebasan pajak BBNKB untuk kendaraan bekas atau second ini merupakan kebijakan yang meringankan masyarakat pemilik kendaraan yang kepemilikannya masih atas nama pemilik lama atau orang lain.

    “Tarif BBNKB kendaraan second ditetapkan Rp 0 atau nihil,” terangnya.

    Tujuan pembebasan BBNKB kendaraan second menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang ingin balik nama kendaraan yang dibeli dari pemilik sebelumnya. Hal ini pun berkaitan dengan upaya agar data kepemilikan bisa lebih baik.

    Ketentuan mengenai besaran tarif PKB dan BBNKB ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat menyebut tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor meski ada opsen. Sebab, pokok pajaknya sudah diturunkan terlebih dahulu.

    (riar/rgr)

  • Opsen Berlaku, Segini Bayar Pajak Tahunan Yamaha Grand Filano di Jawa Barat

    Opsen Berlaku, Segini Bayar Pajak Tahunan Yamaha Grand Filano di Jawa Barat

    Jakarta

    Opsen pajak mulai berlaku secara nasional sejak 5 Januari 2025. Kecuali Jakarta, semua wilayah di Indonesia bakal memberikan pungutan tambahan untuk sepeda motor. Lantas berapakah pajak tahunan yang harus dibayar pemilik Yamaha Grand Filano saat opsen sudah berlaku?

    Mengacu pada lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor) Yamaha Grand Filano, pada tahun pembelian yakni tahun 2024, pajak yang dikenakan mencapai Rp 308.000, dengan rincian biaya PKB (pajak kendaraan bermotor) Rp 273.000 dan biaya SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) Rp 35.000.

    Kemudian buat pembayaran pajak Yamaha Grand Filano yang jatuh tempo 14 Juni 2025 pun sudah muncul besaran pajak yang harus dibayar. Mengacu aplikasi Sapawarga, pajak Yamaha Grand Filano untuk tahun 2025 adalah Rp 308.300 atau Rp 300 lebih mahal dari pajak tahun lalu. Adapun rinciannya adalah:

    Pajak Yamaha Grand Filano 2025

    PKB pokok: Rp 164.600

    SWDKLLJ pokok: Rp 35.000

    Opsen PKB pokok: Rp 108.700

    Sebagai informasi, opsen pajak kendaraan bermotor merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen kata dia tetap berlaku karena undang-undang tersebut sudah diturunkan kepada Perda 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, menyebut Jawa Barat memiliki kebijakan untuk tidak memungut opsen pajak sepenuhnya.

    “Opsen mulai berlaku hari ini karena itu amanat Undang-undang. Tapi tidak ada kenaikan baik di PKB dan BBNKB dikarenakan, terdapat kebijakan untuk tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan angka koefisien diskon yang mengefek ke nominal pokok pajak dan juga opsen,” kata Dedi.

    “Tentunya hal ini menjadi kabar baik dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, kontribusinya sangat penting untuk program Pembangunan di berbagai sektor, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain,” tambahnya.

    Ketentuan mengenai besaran tarif PKB dan BBNKB ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat menyebut tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor meski ada opsen. Sebab, pokok pajaknya sudah diturunkan terlebih dahulu.

    (lua/din)