Kementrian Lembaga: Bapenda

  • PBB-P2 Naik 800 Persen, Warga Minta Pemkab Jombang Lakukan Pengecekan Ulang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Agustus 2025

    PBB-P2 Naik 800 Persen, Warga Minta Pemkab Jombang Lakukan Pengecekan Ulang Surabaya 13 Agustus 2025

    PBB-P2 Naik 800 Persen, Warga Minta Pemkab Jombang Lakukan Pengecekan Ulang
    Tim Redaksi
    JOMBANG, KOMPAS.com
    – Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai tidak masuk akal.
    Kenaikan ini dianggap “gila-gilaan” oleh masyarakat setempat.
    Salah satu warga yang merasakan dampak tersebut adalah Heri Dwi Cahyono (61), pemilik lahan dan bangunan di Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
    Heri menjelaskan bahwa keluarganya memiliki dua objek pajak, yaitu tanah dan bangunan yang terdaftar atas nama ayahnya, Munaji Prajitno.
    Objek pertama adalah tanah seluas 1.042 meter persegi dengan bangunan rumah seluas 174 meter persegi, sedangkan objek kedua berupa tanah seluas 753 meter persegi.
    Kedua objek tersebut berdampingan tetapi berada di wilayah administratif yang berbeda.
    “Untuk kepemilikannya masih atas nama ayah saya. Itu dua bidang yang bersebelahan,” kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
    Heri mengungkapkan, pada tahun 2023, tagihan PBB-P2 untuk objek pertama mencapai Rp 292.631, sedangkan objek kedua sebesar Rp 96.979.
    Namun, pada tahun 2024, tarif PBB-P2 untuk objek pertama melonjak menjadi Rp 2.314.768, dan objek kedua menjadi Rp 1.166.209.
    “Naik kedua-duanya. Kalau dihitung-hitung, yang satu naiknya sekitar 800 persen, terus satunya lagi lebih dari 800 persen,” ungkap Heri.
    Heri menambahkan, tagihan PBB-P2 untuk dua bidang milik keluarganya diterima pada awal tahun 2024, namun hingga kini belum mampu dibayar.
    “Untuk tagihan tahun 2025 kami belum menerima, mungkin karena yang tahun 2024 belum bisa diselesaikan. Karena dengan jumlah segitu, kami tidak bisa bayar,” katanya.
    Heri berharap Pemerintah Kabupaten Jombang atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengecekan ulang terhadap objek pajak keluarganya.
    “Harapan kami sih (tarif pajak) dikembalikan seperti semula. Atau setidaknya, lakukan cek ulang agar pajaknya tidak sebesar itu,” ujarnya.
    Keluhan serupa disampaikan Joko Fattah, warga Desa Pulolor, Kabupaten Jombang.
    Joko bahkan melakukan aksi protes dengan membawa uang koin ke Kantor Bapenda untuk membayar pajak.
    Ia mengungkapkan, sejak tahun 2024, nilai pajak tanah dan bangunannya naik dari Rp 300.000 per tahun menjadi Rp 1,2 juta per tahun.
    “Kalau naik sedikit ya wajar. Tapi ini naik dari Rp 300.000 menjadi Rp 1 juta lebih,” kata Fattah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/8/2025).
    Kenaikan PBB-P2 yang mencapai 400 persen membuat Fattah merasa tertekan.
    Untuk melunasi tagihan pajak tersebut, ia terpaksa membongkar celengan anaknya dan membawanya ke Kantor Bapenda.
    Beberapa warga lainnya juga melakukan langkah serupa sebagai bentuk protes atas tingginya kenaikan PBB-P2.
    Menanggapi keluhan tersebut, Hartono, Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PBB-P2 disebabkan oleh pendataan ulang Nilai Objek Pajak (NJOP) pada tahun 2023.
    Pendataan ini menyebabkan beberapa kawasan mengalami kenaikan nilai NJOP, yang berdampak pada tarif PBB-P2, terutama di kawasan perkotaan.
    Hartono mengungkapkan bahwa sejak 2024, pihaknya telah memberikan kesempatan bagi warga yang merasa keberatan untuk mengajukan protes.
    “Jika ada yang keberatan dengan tarif PBB-P2, kami bisa melakukan survei ulang di lapangan. Dan, jika diperlukan, Bapenda bisa melakukan revisi nilai pajak,” ujar Hartono.
    Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengajukan permohonan resmi jika merasa keberatan, agar pihaknya dapat melakukan survei ulang ke lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Beda Blokir dan Lapor Jual Kendaraan, Jangan Sampai Salah Ucap di Samsat

    Ini Beda Blokir dan Lapor Jual Kendaraan, Jangan Sampai Salah Ucap di Samsat

    Jakarta

    Dalam urusan administrasi kendaraan bermotor, sering terdengar istilah blokir kendaraan. Ternyata, blokir kendaraan dan lapor jual kendaraan beda artinya lho. Jangan sampai salah ucap, ini beda blokir dan lapor jual kendaraan.

    Dikutip situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, banyak pemilik kendaraan yang belum memahami perbedaannya, jadi kadang bingung ketika harus mengurusnya Lantas apa beda blokir dan lapor jual kendaraan?

    Blokir Kendaraan

    Blokir kendaraan adalah tindakan dari kepolisian untuk memberikan tanda pada data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Blokir kendaraan membantasi sementara terhadap status kepemilikan ataupun pengoperasian kendaraan bermotor.

    “Kepolisian memiliki kewenangan pemblokiran kendaraan untuk kepentingan penegakan hukum dan pelanggaran lalu lintas. Tindakan ini bertujuan untuk memberlakukan pembatasan sementara terhadap status kepemilikan atau pengoperasian kendaraan tersebut. Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, ada dua jenis pemblokiran yang dilakukan, yaitu pemblokiran data BPKB dan pemblokiran data STNK,” demikian dikutip dari Bapenda DKI Jakarta.

    Pemblokiran data BPKB dilakukan untuk mencegah perubahan identitas kendaraan bermotor dan pemilik; mencegah hukum terkait kendaraan yang terlibat dalam kasus kriminal atau hukum lainnya; dan melindungi kepentingan kreditur, seperti pemberi pinjaman kendaraan.

    Sedangkan pemblokiran data STNK dilakukan untuk mencegah proses pengesahan dan perpanjangan registrasi kendaraan atau penggantian STNK dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

    Lapor Jual Kendaraan

    Perlu dicatat, blokir kendaraan berbeda dengan lapor jual kendaraan. Sederhananya, lapor jual kendaraan adalah langkah yang dilakukan pemilik kendaraan ketika menjual kendaraannya kepada orang lain. Tujuannya untuk memberi tahu pihak berwenang, dalam hal ini Samsat atau Bapenda, bahwa kendaraan tersebut sudah bukan miliknya lagi.

    Dengan melapor jual, masyarakat tidak lagi menjadi penanggung jawab pajak kendaraan tersebut. Jadi, lapor jual bisa diiibaratkan sebagai laporan resmi bahwa kepemilikan sudah berpindah tangan.

    Keuntungan lain dari lapor jual kendaraan adalah, masyarakat tidak akan dikenakan pajak progresif saat melakukan pembelian kendaraan baru.

    Mana yang Harus Dilakukan?

    Jadi, sudah tahu ya detikers beda blokir kendaraan dan lapor jual kendaraan? Lalu, mana yang harus dilakukan?

    Pertama, kalau kendaraan kamu hilang, digadaikan atau terkait kasus hukum maka lakukan pemblokiran. Kemudian, jika kamu baru saja menjual kendaraan, lakukan lapor jual.

    (rgr/din)

  • Perkuat Pembayaran Digital, Bank Sulselbar Optimalisasi Penggunaan QRIS di Kabupaten Jeneponto

    Perkuat Pembayaran Digital, Bank Sulselbar Optimalisasi Penggunaan QRIS di Kabupaten Jeneponto

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), kini tengah melakukan upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

    Salah satunya adalah melalui integrasi dan optimalisasi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk memperkuat pembayaran digital di wilayah Jeneponto.

    Terkait upaya tersebut, Pemkab Jeneponto telah melakukan pertemuan strategis dengan pihak bank. Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar itu dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, Direktur Operasional & TI Bank Sulselbar, Iswadi Ayub.

    Selain itu, turut dihadiri Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin D, Kepala Bapenda Provinsi Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh dan para kepala OPD se-Kabupaten Jeneponto.

    Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, pada Senin (11/8).

    Pertemuan ini difokuskan pada upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik, khususnya integrasi dan optimalisasi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk memperkuat pembayaran digital di wilayah Jeneponto.

    Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang modern, akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui transformasi digital dan kolaborasi lintas instansi. (fajar)

  • Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Perluas Akses Pedagang dan Tingkatkan Daya Saing – Page 3

    Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Perluas Akses Pedagang dan Tingkatkan Daya Saing – Page 3

    Dikutip dari Pemprov DKI Jakarta, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan Lomba Digitalisasi Pasar 2025 merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan tradisional dan meningkatkan inklusi keuangan di kalangan pelaku usaha pasar.

    “Kami ingin menghadirkan pasar yang nyaman. Jadi, penilaian tidak hanya soal kemudahan bertransaksi digital, tetapi juga kebersihan, keamanan, serta penataan fasilitas umum dan pedagang kaki lima. Semoga lewat lomba ini pasar-pasar tradisional bisa terus berkembang,” jelasnya.

    Eli mengatakan sebanyak 20 pasar tradisional dijadikan lokasi percontohan dalam lomba ini. 

    “Penilaian lomba terbagi dalam dua aspek, yaitu Aspek Pasar yang dinilai oleh tim juri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Aspek Digitalisasi Perbankan yang dinilai oleh OJK dan Bank Indonesia berdasarkan laporan dari bank peserta. Nantinya, pasar-pasar pemenang akan menjadi percontohan bagi 133 pasar lainnya yang dikelola Perumda Pasar Jaya, maupun bagi daerah lain di Indonesia,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan, digitalisasi membuka akses pembiayaan yang lebih luas, memungkinkan transaksi yang lebih aman, serta mendorong terciptanya ekosistem pasar yang tertib dan bersih. 

    Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi digital, sekaligus mendorong perluasan layanan keuangan yang inklusif.

    “Transaksi digital juga memberikan banyak manfaat bagi pedagang, seperti proses yang lebih cepat, aman, dan praktis. Mereka tidak perlu lagi repot menyediakan uang kembalian dan bisa merasa tenang karena dana langsung masuk ke rekening,” ujar Lusiana.

     

    (*)

  • Ini Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan

    Ini Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan

    Jakarta

    Pajak kendaraan punya peran sangat penting untuk pembangunan daerah. Maka dari itu, bagi para pemilik kendaraan jangan lupa untuk membayar pajak ya!

    Pajak kendaraan dibayar setiap setahun sekali. Kemudian setiap lima tahun dilakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Saat perpanjangan STNK, akan dilakukan juga penerbitan pelat nomor dengan tahun yang lebih baru. Perlu dipahami, membayar pajak kendaraan itu memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

    “Bapak dan Ibu, untuk kita ketahui pendapatan dari sektor pajak kendaraan ini sifatnya sangat penting. Karena, pendapatan itu akan digunakan untuk pembangunan di Jawa Barat. Salah satunya, membuat jalan ataupun memperbaiki jalan yang telah rusak,” ungkap Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna dalam keterangan resminya.

    Bapenda Jabar tengah berbenah agar pelayanan Samsat lebih mudah dan cepat dengan cara meng-upgrade SOP yang berlaku. Peningkatan SOP ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang menjadi wajib pajak. Supaya, warga bisa membayar pajak kendaraan dengan cepat dan tepat.

    “Dalam waktu dekat, kami di Bapenda Jabar akan segera mengeluarkan SOP pelayanan kesamsatan yang lebih baik. Dengan adanya SOP baru ini, diharapkan bisa menjadi wasilah dan titik awal bagi kita semua untuk memberikan pelayanan yang ekstra dan istimewa bagi warga Jabar,” ujar Asep.

    Dengan adanya SOP baru ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat dari mulai registrasi sampai pembayaran pajak dan menerima kembali STNK ataupun BPKB kendaraanya, bisa dilakukan dalam waktu yang cepat dan tepat.

    Lewat pelayanan yang berkualitas ini, lanjut Asep, bisa menjadi stimulus untuk masyarakat untuk bisa menunaikan membayar pajaknya tepat waktu. Sehingga, warga yang terlambat membayar pajak, jumlahnya bisa terminimalisasi. Sebab, kesamsatan ini sebagai urat nadi yang vital untuk menghasilkan pendapatan. Sehingga, SOP yang ada di kesamsatan se Jabar ini, perlu di-upgrade atau ditingkatkan. Supaya, wajib pajak menjadi senang, nyaman dan terpacu untuk segera membayar pajak.

    (dry/din)

  • Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai QRIS sampai Virtual Account

    Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai QRIS sampai Virtual Account

    Jakarta

    Metode pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disetorkan pemilik kendaraan setiap tahun dalam proses perpanjangan STNK tahunan semakin mudah. Kali ini, bayar pajak kendaraan bisa juga dilakukan pakai QRIS, e wallet sampai Virtual Account.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur berkolaborasi dengan perusahaan payment gateway PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs) mendukung sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online dan real-time.

    Dengan kolaborasi ini, masyarakat Kaltim lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Pemilik kendaraan bisa membayar pajak kendaraan melalui website SIMPATOR dengan memilih pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), e wallet atau dompet digital, serta Virtual Account bank. Caranya, cukup dengan mengakses website resmi Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (SIMPATOR).

    “Kehadiran Paylabs sebagai Payment Gateway menyiapkan layanan pembayaran dalam ekosistem SIMPATOR menggunakan Virtual Account, QRIS, e wallet dan lainnya menjadi pilihan bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur. Kerja sama ini strategis. Kami yakin dan percaya akan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pajak kendaraan dan meningkatkan ketahanan pajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan,” kata Kepala Bapenda Provinsi Kaltim, Ismiati, dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Inovasi bayar pajak kendaraan bermotor (baik itu pajak mobil maupun pajak motor) dengan QRIS, e wallet maupun Virtual Account semua bank termasuk Bankaltimtara merupakan bagian dari program digitalisasi layanan publik dan peningkatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat digitalisasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

    “Kami ingin mendorong masyarakat untuk semakin patuh dan tepat waktu dalam bayar pajak kendaraan (pajak mobil dan pajak motor). Hadirnya inovasi pembayaran pajak kendaraan melalui SIMPATOR membuat proses menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Ini sejalan dengan semangat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, katanya.

    Berikut cara bayar pajak kendaraan melalui website SIMPATOR:

    1. Buka website SIMPATOR ( http://simpator.kaltimprov.go.id/)
    2. Masukkan data kendaraan
    3. Pilih metode pembayaran (QRIS, e wallet dan Virtual Account) yang tersedia
    4. Lakukan konfirmasi dan pembayaran
    5. Bukti pembayaran serta e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) akan langsung diterbitkan secara elektronik.

    Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan pengurangan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur. Selain itu, masyarakat dapat merasakan pengalaman baru dalam membayar pajak yang lebih praktis, yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan integrasi sistem pembayaran digital nasional.

    (rgr/lth)

  • Jajaran Komisaris Terbaru Jakpro, Termasuk Jubir Anies

    Jajaran Komisaris Terbaru Jakpro, Termasuk Jubir Anies

    Jakarta

    Jajaran dewan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dirombak. Dalam perombakan ini muncul sejumlah nama seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati hingga Juru Bicara (Jubir) mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sahrin Hamid.

    Dikutip dari unggahan akun Instagram PT LRT Jakarta @lrtjkt, Jumat (8/8/2025), setidaknya ada empat sosok baru yang resmi menjadi komisaris Jakpro.

    “Semoga amanah dan semangat baru ini semakin memperkuat langkah Jakpro Group dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan. LRT Jakarta siap berkolaborasi untuk transportasi publik yang terintegrasi, modern, dan inklusif,” tulis LRT Jakarta.

    Sosok pertama, ada Lusiana Herawati yang merupakan Kepala Bapenda DKI Jakarta. Kini, Lusiana menduduki posisi sebagai Komisaris Utama Jakpro, menggantikan posisi yang dulu ditempati oleh Hikmahanto Juwana.

    Kedua, ada Sahrin Hamid yang diangkat menjadi Komisaris Jakpro. Sahrin diketahui pernah menjadi juru bicara Anies pada saat Pilpres 2024. Ketiga, ada Kreshna Putra yang juga diangkat sebagai Komisaris Jakpro. Kreshna merupakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Jakarta Selatan.

    Lalu yang terakhir, ada Syaefuloh Hidayat yang juga diangkat sebagai komisaris. Syaefuloh diketahui Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta.

    “LRT Jakarta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Dewan Komisaris sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung transformasi serta penguatan tata kelola perusahaan,” tulis LRT Jakarta.

    (acd/acd)

  • Suka Jalan Bagus, Pajak Motor Dibayar Nggak?

    Suka Jalan Bagus, Pajak Motor Dibayar Nggak?

    Jakarta

    Dedi Mulyadi bertanya ke sejumlah warga terkait menikmati jalanan bagus. Dia juga bertanya apakah warga rutin membayar pajak?

    Pembangunan jalan yang bagus di daerah merupakan kontribusi dari pembayaran pajak warga. Untuk itu warga wajib membayar pajak untuk pembangunan jalan ataupun melakukan perbaikan. Salah satu jenis pendapatan daerah yang memiliki kontribusi besar adalah dari sektor pajak kendaraan. Pendapatan dari sektor pajak kendaraan ini sifatnya sangat vital karena digunakan untuk membuat jalan ataupun memperbaiki jalanan yang telah rusak.

    Toh ketika jalanan itu bagus, warga juga yang menikmati. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun mempertanyakan hal itu. Dalam cuplikan video yang diunggah akun Bapenda Jawa Barat, Dedi menyinggung warga menyukai jalanan bagus sembari bertanya apakah membayar pajak kendaraan.

    “Jalan bagus suka? Motornya dibayar nggak pajaknya?” ucap Dedi.

    Perlu diingat pajak kendaraan dibayar setiap tahun dan masuk ke kas daerah. Di Jawa Barat, pemerintah daerah setempat tengah menggelar program pemutihan yang berlangsung hingga 30 September 2025. Berkat adanya pemutihan ini, pendapatan daerah Jabar mengalami kenaikan meski tak signifikan. Angka kepatuhan warga Jabar membayar pajak juga meningkat.

    Hingga Agustus 2025, realisasi mencapai Rp 3,5 triliun dengan pembagian 60% untuk provinsi dan 40% untuk kabupaten/kota. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru mencapai Rp 1,7 triliun, meski masih di bawah target tahunan sebesar Rp 3,7 triliun akibat penurunan pembelian kendaraan baru.

    “Ini terjadi karena dari Januari-Februari berangkat dari angka minus. Jadi kemarin itu kebijakan pemutihan itu nambal dulu yang Januari-Februari,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, dalam tayangan YouTube KangDediMulyadiChannel.

    Asep juga menuturkan kenaikan yang tidak signifikan itu lantaran pajak yang dibayarkan warga saat program pemutihan hanyalah pajak tahun berjalan. Sementara denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

    “Kalau dari sisi nilai memang sedikit karena bayarnya hanya setahun tapi kalau dari penambahan ekosistem pajak meningkat,” tambah Asep.

    (dry/din)

  • DKI percepat transformasi digital sektor perdagangan tradisional

    DKI percepat transformasi digital sektor perdagangan tradisional

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan tradisional sekaligus mendorong inklusi keuangan di kalangan pelaku usaha pasar melalui Lomba Digitalisasi Pasar 2025.

    Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Kamis, mengatakan, lomba ini tidak hanya terkait kesiapan pasar dalam menerapkan sistem pembayaran digital, tetapi juga mencakup aspek kebersihan, keamanan, serta penataan fasilitas umum dan pedagang kaki lima.

    “Kami ingin menghadirkan pasar yang nyaman. Jadi, penilaian tidak hanya soal kemudahan bertransaksi digital, tetapi juga kebersihan, keamanan, serta penataan fasilitas umum dan pedagang kaki lima,” kata dia.

    Lalu, dari 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, sebanyak 20 pasar tradisional dijadikan lokasi percontohan dalam lomba. Pasar-pasar tersebut dipilih secara acak dengan mempertimbangkan klasifikasi (kelas A, B, dan C) serta jumlah tempat usaha yang aktif.

    Adapun penilaian lomba terbagi dalam dua aspek, yaitu aspek pasar yang dinilai oleh tim juri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta aspek digitalisasi perbankan yang dinilai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia berdasarkan laporan dari bank peserta.

    “Nantinya, pasar-pasar pemenang akan menjadi percontohan bagi 133 pasar lainnya yang dikelola Perumda Pasar Jaya, maupun bagi daerah lain di Indonesia,” kata Suharini.

    Penilaian lomba dilakukan dalam dua tahap, yakni Periode I pada 22–25 Juli 2025 dan Periode II pada 6–8 Agustus 2025. Finalisasi hasil dan pengumuman pemenang akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan, digitalisasi membuka akses pembiayaan yang lebih luas, memungkinkan transaksi yang lebih aman, serta mendorong terciptanya ekosistem pasar yang tertib dan bersih.

    Dia berharap lomba digitalisasi pasar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi digital, sekaligus mendorong perluasan layanan keuangan yang inklusif.

    “Transaksi digital juga memberikan banyak manfaat bagi pedagang, seperti proses yang lebih cepat, aman, dan praktis. Mereka tidak perlu lagi repot menyediakan uang kembalian dan bisa merasa tenang karena dana langsung masuk ke rekening,” ujarnya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Ditunjuk jadi Komisaris Jakpro

    Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Ditunjuk jadi Komisaris Jakpro

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Jakarta Selatan Kreshna Putra ditunjuk sebagai salah satu Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda).

    Keputusan penunjukkan Kreshna Putra dilakukan melalui Rapat Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS). Kreshna mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas amanah yang dipercayakan kepadanya.

    “Saya sampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Pak Gubernur Pramono Anung atas kepercayaan yang diberikan kepada saya ini,” ucapnya dilansir dari Antara, Selasa (5/8/2025). 

    Setelah dilantik, dia berkomitmen untuk fokus sebagai komisaris Jakpro dan akan melepaskan semua jabatannya di Partai Golkar.

    “Saya siap melepas semua jabatan yang terkait dengan Partai Golkar dan fokus di Jakpro,” kata dia.

    Sebagai informasi, Kreshna menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan sejak 2023. Kemudian ia dipercaya menjadi Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk wilayah Jakarta Selatan pada Pilpres 2024. 

    Selain Kreshna, rapat KPPS juga memutuskan dan menetapkan dua komisaris lainnya, yakni Sahrin Hamid dan Syaefuloh Hidayat, serta Lusiana Herawati sebagai Komisaris Utama Jakpro. Lusiana saat ini menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta. 

    Adapun, Sahrin Hamid sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Anies Baswedan selama periode kampanye Pilpres 2024. 

    Sementara itu, VP Corporate Secretary Jakpro Yeni Widayanti mengatakan susunan Dewan Komisaris tersebut mencerminkan kesinambungan dan komitmen Jakpro dalam memperkuat aspek pengawasan, sekaligus memberi ruang bagi perspektif baru dalam menjawab tantangan pembangunan kota.

    Menurut dia, perubahan itu dilakukan secara terukur dan bertujuan mendukung visi jangka panjang perusahaan.

    “Perubahan komposisi Dewan Komisaris merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat struktur tata kelola sekaligus menyelaraskan dengan kebutuhan pengembangan proyek-proyek strategis di Jakarta,” papar Yeni.

    Dia optimistis sinergi antara pengalaman dan semangat baru akan membawa dampak positif dalam perjalanan Jakpro ke depan.

    Jakpro memegang mandat penting dalam pelaksanaan sejumlah proyek prioritas Ibu Kota. Dari pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), hingga pengembangan kawasan hijau dan hunian terpadu.

    Dia menegaskan komitmen Jakpro untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan, berbasis inovasi, dan selaras dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

    “Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kuat di level Dewan Komisaris akan memperkuat arah tersebut,” kata dia.