Kementrian Lembaga: ASN

  • BKN anugerahi pangkat Anumerta ASN korban insiden DPRD Makassar

    BKN anugerahi pangkat Anumerta ASN korban insiden DPRD Makassar

    “Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban,”

    Makassar (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh menganugerahi pangkat Anumerta kepada tiga orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat, 29 Agustus 2025.

    “Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban,” kata Zudan melaui siaran persnya diterima, Senin.

    Oleh karena itu, Pemerintah melalui BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen merespon cepat kejadian ini dengan berkoordinasi lintas institusi untuk memastikan ASN terdampak mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan manajemen ASN.

    Ia menyatakan, mereka adalah contoh Aparatur Sipil negara yang berdedikasi bagi bangsa dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasinya.

    Sebagai langkah konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis tentang Pensiun Janda/Duda terhadap ASN yang menjadi korban meninggal dunia saat terjadinya insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar.

    Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel ini juga memastikan ASN yang menjadi korban dalam insiden tersebut akan menerima penghargaan yang setinggi-tingginya dari negara sesuai ketentuan manajemen ASN.

    Pemerintah melalui BKN memberikan pegawai ASN yang menjadi korban saat melaksanakan tugas, yakni Saiful Akbar memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi.

    Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda, duda anumerta 72 persen dari dasar pensiun, santunan, hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa.

    Adapun total ketiga pegawai pemerintah yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar yakni Saiful Akbar selaku Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Tallo.

    Muhammad Akbar Basri disapa Abay menjabat Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar, dan Sarinawati menjabat Staf Sekertariat DPRD Kota Makassar.

    Sebelumnya, insiden awal pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar oleh massa demonstrasi terjadi pada Jumat (29/8) malam sekira pukul 19.00 WITA, disaat bersamaan akan dilaksanakan rapat paripura. Massa akhirnya memaksakan masuk lalu secara anarkis merusak mobil hingga membakarnya.

    Api semakin membesar hingga membakar seluruh gedung hingga Sabtu, (30/8) dini hari. Sejumlah orang masih terjebak di dalam gedung, sementara massa terus berdatangan mengepung kantor dewan itu. Dari hasil assement BPBD Makassar mencatat ada delapan korban, tiga dinyatakan meninggal dunia dan lima luka.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jubir sebut rekomendasi penonaktifan Bupati Pati bukan kewenangan KPK

    Jubir sebut rekomendasi penonaktifan Bupati Pati bukan kewenangan KPK

    “Surat itu kan bukan kewenangan KPK ya terkait dengan penonaktifan jabatan seorang kepala daerah,”

    Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, bukan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

    “Surat itu kan bukan kewenangan KPK ya terkait dengan penonaktifan jabatan seorang kepala daerah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

    Budi menjelaskan fokus KPK adalah hanya penanganan perkara terkait Sudewo, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    “Kewenangan kami hanya dalam konteks penanganan perkaranya terkait dengan penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsinya,” katanya menekankan.

    Sebelumnya, salah satu Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono alias Botok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan telah berbicara dengan KPK untuk membahas surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati.

    Botok mengatakan surat rekomendasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Presiden Prabowo Subianto.

    Nama Sudewo sempat muncul pada sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, pada 9 November 2023.

    Pada sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

    Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

    Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

    Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ASN Pemkab Banyumas Diminta Tak Pakai Seragam Dinas Imbas Demo Anarkistis
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Agustus 2025

    ASN Pemkab Banyumas Diminta Tak Pakai Seragam Dinas Imbas Demo Anarkistis Regional 31 Agustus 2025

    ASN Pemkab Banyumas Diminta Tak Pakai Seragam Dinas Imbas Demo Anarkistis
    Tim Redaksi
    BANYUMAS, KOMPAS.com
    – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas diminta tidak mengenakan pakaian dinas beserta atributnya mulai Senin (1/9/2025).
    Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, sebagai langkah antisipasi terhadap situasi keamanan usai demonstrasi anarkis pada Sabtu (30/8/2025).
    “Ada arahan dari pemerintah provinsi, kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Sifatnya imbauan bukan instruksi,” kata Agus saat dihubungi, Minggu (31/8/2025) malam.
    Sebagai gantinya, ASN maupun non-ASN diminta mengenakan batik, lurik, atau kemeja. Pakaian berbahan jeans dilarang dipakai. Aturan ini berlaku sampai kondisi dinyatakan kondusif.
    Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN dan non-ASN yang bertugas di perangkat daerah bidang ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta perhubungan.
    Selain pakaian, penggunaan kendaraan dinas juga diatur lebih ketat. ASN diminta mengemudikan kendaraan dinas dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.
    Kericuhan terjadi saat demonstrasi di sekitar Alun-alun Purwokerto pada Sabtu (30/8/2025). Sejumlah fasilitas di kompleks kantor Pemkab sekaligus kantor bupati menjadi sasaran amuk massa.
    Massa merobohkan pintu gerbang dan melempari area kantor menggunakan benda keras. Akibatnya, ruang Bagian Prokompim dan press room rusak parah. Tembok perkantoran dicorat-coret menggunakan cat semprot, sementara sejumlah fasilitas di alun-alun juga ikut dirusak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Beri Penghargaan Anumerta dan Hak Pensiun bagi ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar – Page 3

    Pemerintah Beri Penghargaan Anumerta dan Hak Pensiun bagi ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjamin pemenuhan hak bagi 3 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang wafat akibat kebakaran di Gedung DPRD Makassar.

    Gedung DPRD Makassar terbakar sebagai imbas dari aksi demonstrasi massal yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) kemarin. Sebanyak 3 PNS jadi korban, yakni Muh Akbar Basri (Staf DPRD Kota Makassar), Syahrina Wati (Staf DPRD Kota Makassar), dan Syaiful Akbar (Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Tanah Ujung).

    “Hak-hak sebagai ASN yang gugur saat menjalankan tugas negara dipastikan akan dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Menpan RB dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).

    Adapun hak bagi PNS yang meninggal dunia akan diserahkan kepada pihak ahli waris. Itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

    Apabila PNS atau penerima pensiun pegawai meninggal dunia, maka istrinya untuk Pegawai Negeri Pria atau suaminya untuk Pegawai Negeri Wanita, yang sebelumnya telah terdaftar pada Kantor Urusan Pegawai, berhak menerima pensiun janda atau pensiun duda.

     

  • Seluruh dokumen-aset DPRD NTB habis terbakar dan dijarah

    Seluruh dokumen-aset DPRD NTB habis terbakar dan dijarah

    Mataram (ANTARA) – Seluruh dokumen dan aset yang ada di Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat habis terbakar dan dijarah massa saat aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8) siang.

    Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda membenarkan tidak ada satu pun dokumen dan aset yang bisa diselamatkan akibat aksi pembakaran dan penjarahan.

    “Tidak ada yang bisa diselamatkan, semua hancur, semua habis,” ujarnya di Mataram, Minggu.

    Meskipun seluruh dokumen dan aset yang ada di gedung DPRD ludes terbakar dan dijarah massa, dia belum bisa menaksir nilai nilai kerugian dari seluruh aset, dokumen, gedung yang terbakar, dirusak, dan dijarah oleh massa itu.

    “Kalau kerugian, kami belum tahu ya karena gedung dan aset itu merupakan milik pemerintah provinsi,” terang Isvie.

    Walaupun sekarang DPRD NTB sudah tidak memiliki kantor, Isvie memastikan seluruh anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan akan tetap berjalan seperti biasa.

    “Kinerja dan kerja DPRD harus tetap berjalan, kami perlu kantor, kami perlu sekretariat, meskipun kecil untuk menjalankan tugas-tugas kedewanan. Insyaallah semua akan berjalan dengan baik,” tegas politisi dari Dapil Kabupaten Lombok Timur ini.

    Isvie mengatakan agar kinerja DPRD tetap berjalan, dirinya bersama pimpinan dan anggota dewan lainnya akan bekerja di tenda darurat yang dipasang di halaman gedung DPRD.

    “Sementara kami buat tenda untuk sekretariat. Tapi, kalau untuk paripurna, kami pinjam Gedung Sangkareang yang berada di Kantor Gubernur NTB. Setiap hari kami berharap akan pakai tenda saja dulu,” kata Isvie.

    Aksi unjuk rasa yang berujung pembakaran dan penjarahan yang dilakukan ribuan massa di Gedung DPRD NTB terjadi pada Sabtu (30/8) siang. Terdapat dua gedung yang dibakar massa aksi, yakni gedung utama DPRD yang sehari-hari dipakai rapat dan sidang paripurna, serta gedung Sekretariat DPRD yang sehari-hari dipakai karyawan atau ASN.

    Sejumlah bagian gedung dewan porak poranda setelah dihancurkan dan dijarah dalam demonstrasi yang berlangsung sejak siang dan berakhir dengan pembakaran gedung dan penjarahan.

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apel Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih peringati HUT RI yang ke-80 di Bone Bolango

    Apel Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih peringati HUT RI yang ke-80 di Bone Bolango

    Sabtu, 2 Agustus 2025 11:21 WIB

    Foto aerial sejumlah pelajar membawa bendera merah putih pada Apel Pembagian Bendera Merah Putih di Danau Perintis, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (1/8/2025). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membagikan ribuan bendera merah putih kepada masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU

    Sejumlah pelajar membawa bendera merah putih pada Apel Pembagian Bendera Merah Putih di Danau Perintis, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (1/8/2025). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membagikan ribuan bendera merah putih kepada masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3 ASN Wafat Imbas Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Menteri PANRB Buka Suara

    3 ASN Wafat Imbas Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Menteri PANRB Buka Suara

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan belasungkawa atas wafatnya tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Ketiganya meninggal imbas Gedung DPRD Makassar dibakar dalam aksi massa rusuh yang terjadi pada Jumat (29/8/2025).

    ASN yang meninggal itu adalah Muh. Akbar Basri dan Syahrina Wati selaku Staf DPRD Kota Makassar, serta Syaiful Akbar selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Tanah Ujung.

    “Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Mereka telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi bangsa dan negara,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).

    Rini memastikan hak-hak sebagai ASN yang gugur saat menjalankan tugas negara itu akan dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    Bagi para ASN yang menjadi korban luka, Rini mendorong agar mereka segera mendapatkan penanganan yang memadai dan berharap bisa kembali sehat seperti sediakala.

    Lebih lanjut, Rini berharap situasi dapat segera kembali kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, baik bagi ASN, masyarakat, maupun aparat di lapangan.

    “Saya berharap agar tidak ada lagi korban yang jatuh dalam aksi demonstrasi kali ini, baik dari masyarakat, ASN, maupun aparat,” tutup Rini.

    (aid/hns)

  • Terima Studi Tiru DPMPTSP Kota Batu, Pemkot Kediri Ungkap Kunci Sukses Raih WBK

    Terima Studi Tiru DPMPTSP Kota Batu, Pemkot Kediri Ungkap Kunci Sukses Raih WBK

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu (DPMPTSP) menerima kunjungan dari DPMPTSP Kota Batu yang berjumlah tiga belas orang dalam rangka Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

    Untuk diketahui, DPMPTSP Kota Kediri telaih meraih predikat WBK dari Kementerian PANRB pada tahun 2022.

    Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri. Dalam sambutannya, disampaikan Edi bahwa pihaknya merasa senang dipilih sebagai tempat studi tiru DPMPTSP Kota Batu.

    Ia juga mengutarakan dalam membangun ZI, Pemkot Kediri selalu mengedepankan enam area perubahan secara mendalam. Adapun keenamnya, antara lain: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Kita berusaha maksimal agar itu bisa dipahami oleh seluruh ASN agar satu frekuensi. Selain itu juga pemanfaatan medsos kita optimalkan, menciptakan terobosan-terobosan kinerja, konsisten melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan, juga membutuhkan kolaborasi dengan tim penilai internal,” terangnya, pada Jumat (29/8/2025).

    Edi juga mengungkap kunci sukses merain predikat WBK: komitmen, menyusun peta resiko, inovasi, penggunaan teknologi informasi, dokumentasi, monitoring dan evaluasi, serta kolaborasi.

    Di penghujung kegiatan, Dyah Lies Tina, Kepala DPMPTSP Kota Batu menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Kota Kediri atas materi yang telah disampaikan. Dirinya menyebutkan saat ini pihaknya telah berupaya membangun ZI dan akanmenghadapi penilaian wawancara pada tanggal 19 September mendatang.

    “Hasil studi banding hari ini sangat bermanfaat karena hl-hal yang belum tahu kami dapat di sini. Penjelasan Bapak Kadis sangat membantu kami dalam membangun ZI, sehingga kami punya panduan dalam persiapan penilaian ke depan,” ucapnya. Tak lupa, Dyah juga meminta doa restu agar penilaian berjalan lancar dan dapat menyusul Kota Kediri meraih predikat WBK. [nm/ted]

  • Pemkab Bondowoso Gelar Uji Kompetensi 20 Kepala OPD, Mutasi ASN Mengintai?

    Pemkab Bondowoso Gelar Uji Kompetensi 20 Kepala OPD, Mutasi ASN Mengintai?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai menggelar uji kompetensi bagi 20 kepala perangkat daerah (eselon II) yang saat ini masih aktif menjabat.

    Uji kompetensi tersebut digelar di Shaba Bina Praja Pemkab Bondowoso. Itu sebagai langkah pemetaan kapasitas dan potensi pergeseran jabatan, sebelum nantinya Pemkab membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan, uji kompetensi ini berorientasi pada kepentingan organisasi, bukan individu.

    “Hasilnya nanti akan menentukan apakah pejabat tetap pada posisi yang sekarang atau justru bergeser ke perangkat daerah lain. Yang terpenting, sesuai kompetensi dan integritasnya,” jelasnya, Jumat (29/8/2025).

    Menurutnya, ada tiga aspek utama dalam uji kompetensi. Pertama, penulisan makalah yang menguji kemampuan berpikir dan menuangkannya dalam karya, sesuai perangkat daerah tujuan.

    Makalah ini ditulis langsung di lokasi tanpa akses internet maupun perangkat luar, sehingga murni hasil pemikiran peserta.

    Kedua, kompetensi manajerial yang meliputi integritas, manajemen, kerja sama, inovasi, pelayanan publik, hingga kemampuan problem solving.

    Ketiga, kompetensi teknis sesuai bidang OPD yang dituju, ditambah dengan penilaian sosio-kultural atau rekam jejak, termasuk riwayat hukum jika ada.

    “Perangkat daerah harus diisi orang yang tepat, bukan hanya dari sisi teknis, tapi juga integritas agar bisa jadi teladan,” tegas Sekda.

    Penulisan makalah dilakukan pada Kamis (28/8/2025) kemarin, dilanjutkan pemaparan pada Jumat (29/8/2025).

    Pemkab menargetkan hasil uji kompetensi bisa rampung dalam dua pekan. Setelahnya, akan dilakukan penataan melalui pergeseran atau mutasi ASN, sebelum membuka open bidding untuk 12 OPD yang saat ini masih kosong. (awi/ian)

  • PNS Bisa WFH Saat Jakarta Dikepung Demo, Ini Aturannya

    PNS Bisa WFH Saat Jakarta Dikepung Demo, Ini Aturannya

    Jakarta

    Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di kawasan Markas Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, hingga Gedung DPR/MPR RI. Pegawai di beberapa instansi pemerintah diizinkan bekerja tidak di kantor.

    Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya tidak mengatur secara khusus atas pola kerja ASN berkenaan dengan situasi hari ini. Namun instansi masing-masing mengatur sejalan dengan kebijakan yang sudah ada.

    “Kita tidak atur secara khusus. Instansi masing-masing mengatur sejalan dengan kebijakan (yang ada),” kata Averrouce, kepada detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Aturan terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja fleksibel tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah (Flexible Working Arrangement). Hal ini dikenal juga dengan istilah Work From Anywhere (WFA).

    “Sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah bahwa instansi pemerintah diharapkan menerapkan fleksibilitas kerja secara terukur sesuai karakteristik masing-masing, berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik,” terangnya.

    Sebagai informasi, sejumlah Kementerian menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sehubungan dengan adanya Aksi Unjuk Rasa lanjutan yang berlangsung hari ini. Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, sudah ada dua Kementerian yang terkonfirmasi mempersilakan PNS-nya untuk WFH, yakni Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan saat ini pihaknya masih memantau perkembangan aksi unjuk rasa lanjutan dari sejumlah kelompok massa yang direncanakan berlangsung hari ini. Namun saat ini para pimpinan unit kerja Kemenko sudah dipersilakan kalo ada yang menerapkan WFH.

    “Kami sudah di kantor dan kami memonitor situasi dan perkembangan. Para pimpinan unit dipersilakan untuk membuat skala prioritas kegiatan berdasar kondisi di lapangan. Semoga semua lancar dan aman” Haryo kepada detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Begitu juga dengan Kemendag yang dikatakan sudah memberikan arahan untuk bisa bekerja dari mana saja alias WFA (work from anywhere). Sehingga para PNS dapat memilih untuk tetap bekerja di kantor atau bekerja dari rumah.

    “Hari ini Kemendag WFA, bisa ke kantor, bisa kerja dari rumah,” kata salah seorang PNS Kemendag kepada detikcom.

    Namun berdasarkan pengamatan sumber PNS di Kemendag, jumlah pegawai yang datang untuk bekerja di kantor tergolong sepi. Ada kemungkinan lokasi kantor Kementerian yang berdekatan dengan titik demonstrasi membuat lebih banyak PNS yang memilih untuk WFH, meski hal ini tidak bisa dipastikan.

    (acd/acd)