Kementrian Lembaga: ASN

  • Panduan Lengkap sscasn.bkn.go.id: Persiapan Pendaftaran CPNS dan PPPK – Page 3

    Panduan Lengkap sscasn.bkn.go.id: Persiapan Pendaftaran CPNS dan PPPK – Page 3

    SSCASN, atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, adalah portal tunggal yang menjadi pusat informasi dan pendaftaran untuk seluruh proses rekrutmen CASN. Portal ini dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjadi satu-satunya jalur resmi bagi para calon pelamar CPNS dan PPPK.

    Fungsi utama dari sscasn.bkn.go.id adalah memfasilitasi setiap tahapan seleksi, mulai dari pembuatan akun, pengisian data diri, pemilihan formasi, hingga pengumuman hasil seleksi. Dengan adanya portal ini, informasi terkait seleksi menjadi terpusat dan mudah diakses oleh publik.

    Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses seleksi aparatur sipil negara. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir praktik kecurangan serta memastikan bahwa setiap tahapan seleksi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

  • Legislator Dorong Kasus Kematian Aktivis Lingkungan di NTT Diusut Tuntas

    Legislator Dorong Kasus Kematian Aktivis Lingkungan di NTT Diusut Tuntas

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti kasus aktivis lingkungan di Nusa Tenggara Timur (NTT) Vian Ruma yang ditemukan tewas dengan leher terikat. Dia mendorong kasus tersebut diusut tuntas dan transparan.

    “Kasus tragis ini bukan hanya soal hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan hak asasi manusia serta jaminan kebebasan berekspresi warga negara. APH (Aparat Penegak Hukum) perlu mengungkap kasus ini sebenar-benarnya sesuai fakta,” kata kata Andreas, Rabu (10/9/2025).

    Andreas juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Vian Ruma yang dikenal aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek Geotermal di daerahnya. Andreas mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan transparan agar keadilan dapat ditegakkan dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan HAM di Indonesia.

    “Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi perlu menjelaskan kasus tersebut agar jelas latar belakang dan penyebab kematian dari kematian almarhum,” ungkap Andreas.

    “Penjelasan ini untuk tidak terjadi penafsiran-penafsiran yang bias informasi mengenai penyebab kematian yang bersangkutan,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Andreas menekankan pentingnya memperkuat regulasi yang menjamin kebebasan berpendapat, perlindungan pembela HAM, dan mekanisme pengawasan agar pembangunan, termasuk di sektor energi, tidak melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

    “Reformasi regulasi di bidang perlindungan HAM harus dipastikan berjalan nyata, agar masyarakat memiliki kepastian hukum ketika menyuarakan kritik dan pandangan yang berbeda terhadap kebijakan pembangunan,” tegas Andreas.

    Ia juga mengingatkan bahwa negara berkewajiban melindungi setiap warga. Termasuk bagi aktivis lingkungan agar terbebas dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi.

    “Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati harus selaras dengan penghormatan terhadap HAM, keterbukaan regulasi, dan perlindungan terhadap setiap warga negara yang memperjuangkan masa depan lingkungan dan kemanusiaan,” ujarnya.

    Diketahui, Vian Ruma ditemukan tewas tergantung dengan leher terikat. Vian ditemukan di sebuah gubuk bambu dekat pantai di Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro.

    Dilansir detikBali, Vian diketahui berprofesi sebagai guru ASN sekaligus aktif di sejumlah organisasi sosial dan lingkungan. Namun kematiannya dinilai janggal oleh beberapa pihak. Sebelum ditemukan tewas, Vian sempat meninggalkan rumah untuk menghadiri kegiatan Mbay Youth Day.

    “Pada tanggal 2 September, Vian dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan Mbay Youth Day. Vian menggunakan motor dan membawa tas. Jadi menurut kami, Vian dalam kondisi baik karena semangat untuk mengikuti kegiatan. Namun kemudian Vian ditemukan gantung diri di lokasi menuju tempat kegiatan,” ujar Divisi Advokasi Koalisi Kelompok Orang Muda untuk Perubahan Iklim (KOPI), Efraim Mbomba Reda, Selasa (9/9/2025).

    “Pandangan kami orang yang berencana untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri kondisi mentalnya tidak seperti itu. Biasanya kondisi mentalnya buruk pada saat-saat terakhir,” lanjut Efraim. Ia menambahkan, koalisi KOPI sedang mengumpulkan data lapangan terkait kematian Vian.

    (eva/wnv)

  • Kemenhub dorong lulusan PTDI-STTD perkuat transportasi darat

    Kemenhub dorong lulusan PTDI-STTD perkuat transportasi darat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) memperkuat sektor transportasi darat sehingga berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

    “Kami akan terus berupaya mencetak sumber daya manusia transportasi darat yang unggul, mampu bersaing secara global, dan berinovasi di berbagai bidang,” kata Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub Djarot Tri Wardhono saat melantik 927 Perwira Transportasi Darat PTDI-STTD di Bekasi sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu.

    Dikatakan momentum itu menjadi bagian penting dari upaya pemerintah, melalui BPSDMP Kementerian Perhubungan untuk menghadirkan insan transportasi darat yang siap mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

    Djarot menegaskan para lulusan memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembangunan transportasi darat yang efektif, efisien, ekonomis, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    “Dengan mengusung tema Generasi Transportasi Unggul, Membangun Indonesia Maju, wisuda tahun ini menegaskan komitmen PTDI-STTD untuk menghadirkan SDM perhubungan yang profesional, inovatif, dan responsif terhadap dinamika transportasi modern,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi pentahelix kolaborasi antara akademisi, pemerintah, industri, masyarakat, dan media dalam mencapai kemajuan transportasi yang berkelanjutan.

    Dia juga berharap wisudawan mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pendidikan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme.

    “Hari ini merupakan titik awal bagi seluruh wisudawan untuk menjadi ASN dan insan transportasi yang berakhlak, berintegritas, dan berdedikasi bagi kemajuan bangsa,” tambahnya.

    Para lulusan itu telah dibekali pengetahuan, keterampilan, dan integritas untuk siap berkiprah sebagai aparatur transportasi darat profesional di berbagai sektor.

    Direktur PTDI-STTD, Avi Mukti Amin optimistis para perwira transportasi darat akan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan transportasi, menjawab tantangan global, dan memperkuat sistem transportasi nasional yang berkeselamatan, efisien, dan berkelanjutan.

    “Dengan pelantikan ini, PTDI-STTD memantapkan perannya sebagai lembaga pendidikan tinggi vokasi yang menjadi garda terdepan dalam pengembangan SDM transportasi darat, guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata Avi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mutasi ASN di Bondowoso Tertunda, Sekda Beberkan Penyebabnya

    Mutasi ASN di Bondowoso Tertunda, Sekda Beberkan Penyebabnya

    Bondowoso (beritajatim.com) – Rencana mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal ini karena mutasi tersebut masih menunggu turunnya peraturan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa tanpa persetujuan resmi dari BKN, proses pelantikan tidak dapat dilakukan.

    “Kita kirim ke BKN. Dari BKN masih belum. Itu turun baru kita langsung pelantikan. Kan harus tetap persetujuan itu. Tanpa pertek itu gak bisa. Hari ini begitu. Jangankan eselon II, staf aja begitu. Tanpa itu gak bisa,” jelasnya, Rabu (10/9/2025).

    Ia menambahkan, perkembangan proses mutasi ASN di Bondowoso saat ini masih berjalan. “On proses,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pemkab Bondowoso telah menggelar uji kompetensi terhadap 20 kepala perangkat daerah (eselon II) di Shaba Bina Praja. Uji kompetensi ini dilakukan untuk memetakan kapasitas pejabat sekaligus potensi pergeseran jabatan, sebelum nantinya dibuka seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong.

    Hasil uji kompetensi tersebut ditargetkan rampung dalam dua pekan. Setelah pertek dari BKN turun, Pemkab segera melakukan penataan melalui pergeseran atau mutasi ASN sesuai rekomendasi hasil uji kompetensi dan tim penilai. [awi/ian]

  • Korupsi SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Korupsi SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak Tulungagung. Kasus ini terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar.

    Dua tersangka tersebut adalah mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung, Yudi Rahmawan (60), serta Staf Keuangan, Renny Budi Kristanti.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan kebijakan Pemkab memberikan keringanan biaya rumah sakit bagi warga tidak mampu cukup menggunakan SKTM dari pemerintah desa. Setelah itu, pihak rumah sakit menghitung sisa biaya yang harus dibayarkan pasien.

    “Ternyata uang yang dibayarkan pasien ini tidak diserahkan ke kas dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

    Dari hasil penyidikan, Yudi terbukti memerintahkan Renny untuk menyisihkan uang tersebut. Meski Yudi membantah, Renny mengaku mendapat perintah langsung darinya. Penyidik juga menemukan bukti transfer ke rekening pribadi tersangka.

    “Seharusnya uang tersebut dimasukkan ke kas rumah sakit, tapi tersangka meminta untuk dipisahkan dan ditransfer ke rekeningnya, selain itu ada juga yang diserahkan secara cash,” tuturnya.

    Sebanyak 38 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Yudi diketahui sudah pensiun, sementara Renny masih berstatus ASN di rumah sakit tersebut. Dari hasil perhitungan, kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar.

    Pihak Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, kita masih lakukan pengembangan,” pungkas Tri Sutrisno. [nm/ian]

  • Safrizal: Korpri Kemendagri harus jadi teladan ASN se-Indonesia

    Safrizal: Korpri Kemendagri harus jadi teladan ASN se-Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali, yang baru saja dilantik sebagai ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendagri, berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri menjadi teladan bagi ASN se-Indonesia.

    Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menyatakan Korpri memiliki tiga tugas ekstra, yakni pertama, membina kode etik dan pengembangan profesi, dan kedua, bantuan hukum, serta ketiga, peningkatan kesejahteraan.

    Ia mengatakan kepengurusan baru akan bekerja lebih terbuka, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan aparatur maupun masyarakat.

    “Korpri Kemendagri harus menjadi teladan, tidak hanya bagi internal kementerian, tetapi juga bagi seluruh ASN di Indonesia. Kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kapasitas ASN, dan menghadirkan layanan publik yang makin cepat, murah, serta berorientasi digital,” ujarnya.

    Pelantikan Safrizal dan jajaran pengurus Korpri Kementerian Dalam Negeri RI Masa Bakti 2024–2029 berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu.

    Pelantikan dipimpin oleh Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga Asrorun Ni’am Sholeh atas nama Dewan Pengurus Korpri Nasional.

    Pelantikan Safrizal dan jajaran pengurus dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: Kep-32/KU/VII/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor Kep-7/KU/II/2024 tentang Susunan Dewan Pengurus Korpri Kemendagri Masa Bakti 2024–2029.

    Dalam sambutannya, Asrorun menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru Korpri Kemendagri mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

    Menurutnya, penguatan kapasitas dan peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan beriringan dengan adaptasi teknologi digital sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

    Ia juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa.

    “Korpri diharapkan dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, modern, dan relevan dengan tantangan zaman. Dengan digitalisasi, layanan publik bisa lebih transparan, cepat, dan berkualitas,” ungkap Asrorun.

    Safrizal bukan orang baru di Kemendagri. Sejak 2001, Safrizal menjabat Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri. Pada 2016 menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus.

    Setelah menamatkan S3 di bidang Ilmu Pemerintahan di almamaternya (IPDN), putra Aceh ini diangkat sebagai Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

    Dia juga menjadi salah satu wakil Kemendagri dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan lain-lain.

    Selain dikenal sebagai birokrat yang andal dan mumpuni, Safrizal juga pernah menjabat sebagai penjabat gubernur di tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan terakhir di Aceh.

    Berikut susunan Dewan Pengurus Korpri Kemendagri Masa Bakti 2024–2029:
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Penasihat)
    Ribka Haluk (Wakil Penasihat);
    Bima Arya Sugiarto (Wakil Penasihat II);
    Tomsi Tohir (Pengarah).
    Ketua: Safrizal Zakaria Ali
    Wakil Ketua I: Restuardy Daud
    Wakil Ketua II: Anwar Harun Damanik
    Wakil Ketua III: Bahtiar

    Sebelumnya, jabatan Ketua Korpri Kemendagri dijabat Suhajar Diantoro

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun Temukan Alat Kontrasepsi Saat Razia

    Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun Temukan Alat Kontrasepsi Saat Razia

    Madiun (beritajatim.com) — Satpol PP Kabupaten Madiun langsung bergerak pasca digrebeknya sepasang sejoli yang diduga berbuat mesum di halaman Masjid Quba Caruban beberapa waktu lalu. Razia kali ini menyasar para pelajar yang bolos sekolah.

    Dari hasil razia tersebut Satpol PP Kabupaten Madiun, mendapati hal yang cukup membuat petugas geleng-geleng.

    Dari puluhan siswa yang terjaring, petugas mendapati seorang siswa yang kedapatan menyimpan dua alat kontrasepsi didalam dompet.

    Temuan alat kontrasepsi terjadi saat Satpol PP mengelar razia gabungan di warung-warung, rental PS, dan beberapat titik yang diduga menjadi tempat nongkrong para pelajar yang bolos sekolah pada Selasa (9/9/2025). Selain pelajar Satpol PP juga menyasar para Aparatur Negara Sipil (ASN) yang keluyuran saat jam kerja.

    Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, mengatakan saat melakukan razia. Petugas hanya menemukan pelajar yang terjaring sedang nongkrong di warung sekitaran mejayan. Dan tidak menemukan ada ASN.

    Sebagian besar dari para pelajar kabur saat mengetahui ada razia. Mereka tidak sempat membawa barang, hingga akhirnya ditinggal begitu saja di warung.

    “Mereka kabur begitu mengetahui petugas kami datang, tapi barang mereka yang tertinggal seperti tas, dompet, dan telepon genggam kami amankan ke kantor”. ujarnya, Rabu (10/9/2025)

    Beberapa saat kemudian, para pelajar pemilik dompet dan tas datang ke kantor Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan, di dalam tas pelajar ditemukan seragam sekolah dari SMA Negeri 1 Pilangkenceng, SMA Negeri Saradan, SMK Negeri 1 Mejayan, hingga SMK Model Mejayan. Dan disaat memeriksa salah satu dompet milik pelajar, petugas kaget menemukan dua alat kontrasepsi berupa kondom.

    Menindak lanjuti operasi tersebut petugas mendatangkan orang tua dan guru pelajar tersebut untuk memberikan pembinaan. Tatik menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda dan upaya pencegahan kenakalan remaja.

    “Kami berharap kedepan operasi ini rutin dilakukan agar para pelajar mendapat jera dan kembali fokus belajar” tegasnya. (rbr/ted)

  • MenPAN RB: Digitalisasi membuat ASN tak sekadar urus administrasi

    MenPAN RB: Digitalisasi membuat ASN tak sekadar urus administrasi

    ANTARA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengatakan di tengah perkembangan penggunaan teknologi digital, Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi sekadar mengerjakan keperluan administrasi yang berulang. Dalam “Digital Resillience Summit” 2025 di Jakarta, Rabu (10/9), ia menyebut perkembangan teknologi digital memunculkan tuntutan baru, terkait pelayanan publik, dari masyarakat,. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MenPAN RB: Digitalisasi membuat ASN tak sekadar urus administrasi

    MenPAN RB: Digitalisasi membuat ASN tak sekadar urus administrasi

    ANTARA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengatakan di tengah perkembangan penggunaan teknologi digital, Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi sekadar mengerjakan keperluan administrasi yang berulang. Dalam “Digital Resillience Summit” 2025 di Jakarta, Rabu (10/9), ia menyebut perkembangan teknologi digital memunculkan tuntutan baru, terkait pelayanan publik, dari masyarakat,. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PNS Kementerian Haji yang Baru Dibentuk Prabowo Masih Disusun

    PNS Kementerian Haji yang Baru Dibentuk Prabowo Masih Disusun

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto melantik Irfan Yusuf alias Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menterinya di Istana Negara, Senin (8/9) kemarin. Dengan begitu Kementerian baru di Kabinet Merah Putih ini resmi terbentuk.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian baru bentukan Prabowo ini terkait struktur organisasi hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas.

    “Kementerian Haji Insyaallah sudah dibahas, organisasinya dan sebagainya ini sekarang kita rutin terus,” kata Rini kepada wartawan di Gedung Peruri, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2025).

    Ia mengatakan proses koordinasi ini sudah dilakukan sejak Prabowo mengangkat Gus Irfan sebagai pemimpin tertinggi pertama di Kementerian Haji dan Umrah. Karenanya Rini menargetkan pembentukan struktur organisasi dan pengangkatan pegawai Kementerian dapat rampung dalam waktu dekat.

    “Begitu diangkat menterinya sudah langsung kita koordinasi jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa bergerak,” terangnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri dan Wamen Haji setelah menetapkan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setingkat kementerian.

    Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan digelar bersamaan dengan menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Selasa (26/8/2025).

    (igo/fdl)