Kementrian Lembaga: ASN

  • Pemkot Jakbar luncurkan Pos Gizi dan Stunting Balita di Tamansari

    Pemkot Jakbar luncurkan Pos Gizi dan Stunting Balita di Tamansari

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) meluncurkan Pos Gizi Tamansari Ceria yang berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, untuk peningkatan status gizi balita dan pencegahan stunting pada Kamis (11/9).

    “Pos itu menyediakan layanan kesehatan dan gizi yang komprehensif, sekaligus pemantau tumbuh kembang balita, edukasi gizi, pemberian suplemen dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesadaran dan kepedulian dalam pencegahan stunting,” ujar Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Taman Sari Eti Juhariah di Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, Camat Taman Sari Tumpal Hasiholan mengatakan pos gizi itu merupakan bentuk kepedulian aparatur sipil negara (ASN) yang diwujudkan melalui sejumlah kegiatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di Kecamatan Tamansari. Salah satunya, yaitu Tamansari Peduli di Kantor Kelurahan Tamansari yang sudah dilaksanakan untuk kedua kalinya.

    “Kegiatan pertama telah dilaksanakan di wilayah Kelurahan Krukut dengan menyasar 10 balita stunting. Sekarang, di wilayah Kelurahan Tamansari dengan sasaran tujuh balita stunting dan balita di bawah garis merah (BGM),” kata Tumpal.

    Di sisi lain, Lurah Tamansari Abdul Malik Raharusun menambahkan peluncuran Pos Gizi Tamansari Ceria diisi dengan kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) olahan untuk balita stunting selama 14 hari, yaitu pada 11-24 September 2025.

    PMT tersebut diberikan kepada empat balita stunting dan tiga balita BGM di wilayah Kelurahan Tamansari.

    “Kami berikan edukasi pengolahan makanan sehat dengan menu nasi sup ayam telur fantasi dan buah semangka serta snack perkedel ayam bayam,” imbuh Abdul.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kota Kediri Usulkan 2.601 Formasi PPPK Paruh Waktu

    Kota Kediri Usulkan 2.601 Formasi PPPK Paruh Waktu

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri mengusulkan 2.601 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan keputusan MenPAN-RB.

    Jumlah tersebut terdiri dari 1.929 pegawai non-ASN terdaftar dalam data BKN serta 672 pegawai non-ASN yang belum terdaftar. Dari total alokasi, formasi mencakup 251 tenaga guru, 217 tenaga kesehatan, dan 2.133 tenaga teknis.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengambil langkah mengusulkan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

    “Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, tujuan pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepada masyarakat. Saudara semua adalah bagian dari non-ASN yang telah ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelas Un Achmad.

    Ia menekankan pentingnya pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai tahap krusial dalam pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK.

    “Pengisian daftar riwayat hidup akan menentukan kelanjutan proses menjadi PPPK Paruh Waktu jadi jangan sampai ada kesalahan dalam pengisian, ketidak sesuaian data atau salah dalam mengupload dokumen,” tambahnya.

    BKPSDM juga memberikan tips pengisian DRH, di antaranya memahami regulasi dan jadwal, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mengisi laman SSCASN dengan cermat, serta melakukan pengisian lebih awal agar terhindar dari kendala teknis seperti server padat.

    Un Achmad mengingatkan peserta untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BKPSDM melalui website dan media sosial, sekaligus mewaspadai penipuan. Ia menegaskan seluruh proses PPPK Paruh Waktu tidak dipungut biaya. Batas akhir pengisian DRH ditetapkan hingga 15 September 2025. [nm/beq]

  • 1.500 Penerima Bansos di Serang Terindikasi Pemain Judi Online dan ASN

    1.500 Penerima Bansos di Serang Terindikasi Pemain Judi Online dan ASN

    Liputan6.com, Jakarta 1.500 penerima bantuan sosial dari program keluarga harapan (PKH) di Kota serang, Banten, terindikasi sebagai pemain judi online dan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah akhirnya menghentikan bantuan untuk mereka.

    “Kita kemarin dapat tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi adanya judol dan terindikasi ada beberapa yang ASN. Jadi itu mulai saat ini mereka di nonaktifkan,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, Kamis (11/09/2025).

    Pemerintah khawatir, bansos yang diterima warga Kota Serang bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup namun malah disalahgunakan untuk modal judi.

    “Mulai saat ini mereka (masyarakat) dinonaktifkan, mereka tidak mendapatkan bantuan KKS (melalui Kartu Keluarga Sejahtera) karena sudah ada terindikasi ikut judi online,” terangnya.

    Nantinya, bansos kepada 1.500 masyarakat Kota Serang akan diberikan kembali, jika pemeriksaan dan investigasi telah selesai dilakukan.

    Saat ini, tim Dinsos Kota Serang sedang melakukan pemeriksaan kepada penerima bantuan KKS.

    “Kita melakukan ground checking dibantu teman-teman kader PKH, agar tadi apa yang kita berikan bantuan itu tepat sasaran,” jelasnya.

  • MenPANRB: Pemerintah siapkan strategi perkuat ketahanan digital

    MenPANRB: Pemerintah siapkan strategi perkuat ketahanan digital

    Strategi yang bisa dilakukan antara lain, pertama yaitu memastikan setiap layanan publik benar-benar berfokus pada pengguna, lebih human-centric, inklusif, dan proaktif

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan pemerintah telah menyusun strategi untuk menghadapi sejumlah tantangan nyata dalam membangun ketahanan digital nasional.

    Ia menyampaikan tantangan tersebut yaitu tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, mudah, aman, inklusif, terjangkau, dan tangguh. Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti big data, Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan blockchain terus bergerak dengan sangat cepat.

    “Tantangan lainnya adalah meningkatnya ancaman serangan siber dan kebutuhan akan perlindungan data pribadi. Dan tentu, literasi serta kompetensi digital ASN masih belum merata sehingga harus terus diperkuat,” kata Menteri Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Rini mengatakan dalam menghadapi tantangan tersebut strategi pemerintah harus terarah. Strategi yang bisa dilakukan antara lain, pertama yaitu memastikan setiap layanan publik benar-benar berfokus pada pengguna, lebih human-centric, inklusif, dan proaktif.

    Kedua, membangun regulasi dan tata kelola yang adaptif agar adopsi teknologi dan inovasi bisa lebih cepat dilakukan. Ketiga, memperkuat kolaborasi multipihak melalui sinergi pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan industri.

    Strategi keempat yaitu mengelola risiko dengan lebih baik melalui identifikasi dan mitigasi pada setiap layanan dan perubahan.

    Strategi kelima atau terakhir yaitu melakukan reskilling dan upskilling ASN agar siap dengan future skills yang dibutuhkan di era digital.

    “Dengan strategi inilah kita dapat mewujudkan birokrasi yang benar-benar tangguh dan siap menghadapi era digital,” ujarnya.

    Menurutnya, ketahanan digital bukan hanya soal teknologi. Tapi lebih kepada konsistensi pemerintah untuk hadir melayani masyarakat, bahkan ketika menghadapi tantangan dan guncangan. Ketahanan digital dapat terwujud bila ada inovasi, adaptasi, dan optimasi operasional yang berkelanjutan.

    “Dengan begitu, layanan publik tetap berjalan, dan yang paling penting mampu menghadirkan layanan yang tepercaya,” kata Rini.

    Ia menegaskan ketahanan digital juga harus mendapat dukungan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, operasional yang efektif, kompetensi SDM yang mumpuni, ekosistem yang kuat, serta tata kelola dan regulasi yang jelas. Tapi ketahanan digital tidak mungkin terwujud tanpa kompetensi yang relevan.

    Laporan Future of Jobs dari World Economic Forum menunjukkan bahwa kompetensi yang paling penting ke depan bukan lagi rutinitas administratif, melainkan keterampilan yang menuntut kemampuan berpikir analitik, literasi teknologi, hingga penguasaan AI dan big data.

    “Artinya, ASN kita harus siap beradaptasi. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan rutinitas lama, tapi harus mengembangkan keterampilan baru, terutama keterampilan digital. Karena tanpa kompetensi yang tepat, sulit bagi kita mewujudkan birokrasi yang tangguh dan mampu menopang ketahanan digital bangsa,” tuturnya.

    Lebih lanjut Menteri Rini menyampaikan ketahanan digital pemerintah tidak hadir secara instan, tetapi dibangun melalui strategi jangka panjang.

    Tentunya ketahanan digital tersebut juga mendukung program prioritas Presiden. Kesuksesan dan pencapaian prioritas Presiden secara komprehensif dan aktual memerlukan strategi tata kelola, manajemen program, pengendalian pelaksanaan, dan Reformasi struktural.

    “Transformasi digital pemerintah dan tata kelola data pembangunan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesuksesan program prioritas Presiden,” kata Rini.

    MenPANRB juga menyampaikan transformasi digital pemerintah harus bergeser dari sekadar penataan prosedur menuju orientasi pada dampak. Bukan hanya efisiensi administratif, tapi reimajinasi peran negara agar tetap hadir dan memberikan layanan di tengah berbagai tantangan.

    Bukan lebih banyak aplikasi, tapi keterpaduan layanan yang memudahkan masyarakat. Terlebih, arah kebijakan jangka panjang pemerintah digital 2025–2045 mengarahkan untuk memasuki era baru tata kelola, yaitu Governance 5.0. Hal ini merupakan perubahan paradigma besar, dari governing for citizens menjadi governing with citizens.

    “Dalam model ini, masyarakat tidak lagi dipandang hanya sebagai penerima layanan, tetapi sebagai mitra aktif dalam desain dan implementasi kebijakan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut Rini juga menyambut baik terselenggaranya Digital Resilience Summit 2025 sebagai perwujudan nyata dari upaya governing with citizens.

    “Forum ini menjadi ajang penguatan kolaborasi lintas sektor, bukan hanya antarinstansi pemerintah, tetapi juga bersama industri, akademisi, dan masyarakat sipil,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur

    PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif mundur.

    Itu Setelah pernyataannya soal PPPK.

    Menurut mereka, Zudan seakan menganggap PPPK ban serep dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Pernyataan bapak seakan-akan PPPK Indonesia hanya jadi ban serep untuk PNS,” tulis mereka di akun Threads @adppindonesia, dikutip Kamis (11/9/2025).

    Sebagai pejabat publik, pernyataan itu dianggap tidak memiliki nilai moral. Karena tidak memperjuangkan nasib PPPK.

    “Ingat bapak sebagai tokoh publik/pejabat, Anda memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan nasib dosen PPPK, bukan sekadar menyampaikan fakta,” jelasnya.

    Bagi mereka, PPPK dianggap hanya bahan wacana. Bukan perjuangan.

    “Jika berhenti di situ, dosen PPPK hanya dijadikan bahan wacana, bukan perjuangan nyata. Dan jika tak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan PPPK maka mundur dengan hormat bapak,” terangnya.

    Zudan, dalam video yang diunggah akun TikTok @sekolahpasca.unilak, menjelaskan konsep Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia bilang ada dua.

    “ASN isinya dua. PNS dan PPPK,” terangnya.

    Ia lalu menyebut PNS adalah jenjang karir yang asli. Karenanya ada istilah CPNS.

    “PNS itu jenjang karir asli. Aslinya jenjang karir asli. Dipersiapkan dari awal, maka ada namanya CPNS. Calon dulu,” jelasnya.

    “Ketika di PNS itu ada tidak diisi dari PNS, diangkatlah PPPK,” tambahnya.

    PPPK menurut Zudan berbeda dengan PNS. Hanya mengisi kekosongan dari PNS.

    “Jadi PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS.
    Tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,” terangnya. (Arya/Fajar)

  • Pramono Anung Umumkan Pencairan KJP Plus Tahap 2, Anggaran Capai Rp 1,61 Triliun – Page 3

    Pramono Anung Umumkan Pencairan KJP Plus Tahap 2, Anggaran Capai Rp 1,61 Triliun – Page 3

    Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Jakarta Kak Taga Radja Gah. Dia mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan hasil verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahun 2025.

    “Proses verifikasi ini antara lain pada valid data kependudukan DKI, terdaftar dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori Layak,” terang Taga, melansir Antara, Kamis (11/9/2025).

    Kemudian, anggota keluarga dalam kartu keluarga (KK) tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar, anggota keluarga dalam KK tidak ada yang berstatus ASN/TNI/Polri dan pegawai tetap BUMN/BUMD.

    Lantas, berapa besarannya? Jumlah yang diterima untuk jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, dan SMA/SMALB/MA berbeda-beda, begitu pula dengan siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Berikut rinciannya besaran penerimaan dana KJP Plus Tahap II:

    SD/MI

    Dana Personal: Rp 250.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 130.000 per bulan

    SMP/MTs

    Dana Personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 170.000 per bulan

    SMA/MA

    Dana Personal: Rp 420.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 290.000 per bulan

    Dana Personal: Rp 450.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 240.000 per bulan

    PKBM

    Dana Personal: Rp 300.000 per bulan

    Penggunaan Biaya Rutin maksimal secara tunai: Rp 100.000 per bulan.

    Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala digunakan non-tunai untuk kebutuhan peserta didik.

     

  • Pramono Anung Umumkan Pencairan KJP Plus Tahap 2, Anggaran Capai Rp 1,61 Triliun – Page 3

    Pramono Anung Umumkan Pencairan KJP Plus Tahap 2, Anggaran Capai Rp 1,61 Triliun – Page 3

    Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Jakarta Kak Taga Radja Gah. Dia mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan hasil verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahun 2025.

    “Proses verifikasi ini antara lain pada valid data kependudukan DKI, terdaftar dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori Layak,” terang Taga, melansir Antara, Kamis (11/9/2025).

    Kemudian, anggota keluarga dalam kartu keluarga (KK) tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar, anggota keluarga dalam KK tidak ada yang berstatus ASN/TNI/Polri dan pegawai tetap BUMN/BUMD.

    Lantas, berapa besarannya? Jumlah yang diterima untuk jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, dan SMA/SMALB/MA berbeda-beda, begitu pula dengan siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Berikut rinciannya besaran penerimaan dana KJP Plus Tahap II:

    SD/MI

    Dana Personal: Rp 250.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 130.000 per bulan

    SMP/MTs

    Dana Personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 170.000 per bulan

    SMA/MA

    Dana Personal: Rp 420.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 290.000 per bulan

    Dana Personal: Rp 450.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 240.000 per bulan

    PKBM

    Dana Personal: Rp 300.000 per bulan

    Penggunaan Biaya Rutin maksimal secara tunai: Rp 100.000 per bulan.

    Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala digunakan non-tunai untuk kebutuhan peserta didik.

     

  • Audiensi Warga Pojok dengan Wali Kota Kediri Sepakati Percepatan Kompensasi Dampak TPA

    Audiensi Warga Pojok dengan Wali Kota Kediri Sepakati Percepatan Kompensasi Dampak TPA

    Kediri (beritajatim.com) – Audiensi antara warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dengan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Wali Kota Mandung Sulaksono, Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, serta perwakilan tokoh masyarakat. Dari forum itu lahir kesepakatan bersama terkait kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok.

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Pihaknya menegaskan bahwa saran dan evaluasi dari warga akan ditindaklanjuti.

    “Saya melihat bahwa warga kelurahan Pojok punya semangat yang sama untuk melakukan pembangunan Kota Kediri. Saya melihat masyarakat di sini juga memberikan masukan dan saran yang baik, tujuannya untuk mengevaluasi dan juga akan segera kami tindaklanjuti evaluasi ini dan harapannya ke depan akan lebih baik lagi,” ujarnya.

    Vinanda juga menekankan perlunya kerja sama semua pihak dalam membangun Kota Kediri yang MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni). “Intinya sama-sama kita punya kepedulian sosial dan lingkungan, khususnya di Kelurahan Pojok. Nantinya kami sama-sama ingin bergotong royong agar supaya menciptakan baik Kelurahan Pojok maupun Kota Kediri lebih aman, nyaman, bersih,” tambahnya.

    Dewan Penasihat LSM Saroja, Supriyo, menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting. “Ini puncak dari segala puncak yang terjadi di dalam pembahasan kompensasi sampah. Kenapa hari ini saya beserta warga Pojok mengirim surat dan akhirnya disambut baik oleh wali kota, intinya ada tersumbatnya realita yang sesungguhnya dan persoalan yang sesungguhnya ini sampai di meja bu wali, saya yakin berbeda,” ungkapnya.

    Supriyo juga menyoroti implementasi Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2019. “Dari awal sudah salah, saya tutup mata 10 tahun, 5 tahun terakhir yang sangat krusial. Kenapa? Silahkan dibaca sendiri perwalinya dan bagaimana realisasi di lapangannya. Disitu perwalinya sangat jelas kompensasi. Tidak menyebut secuilpun bansos. Tetapi realisasi anggarannya bansos dan itu tetap dipaksakan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa untuk tahun ini warga sepakat menjalankan aturan yang berlaku, namun regulasi harus direvisi tahun depan. “Kita sepakat. Yang jelas kita tutup mata, kita kompromi tahun ini. Yang sudah ada kita jalani. Tetep diskresi. Tapi tahun depan saya yakin tadi dengan pemaparan dari kita, bu wali dengan tim akan menyusun regulasi ulang,” katanya.

    Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, memastikan pencairan kompensasi segera dilakukan. “Sudah disepakati untuk pencairannya kita upayakan percepatan dalam bulan ini. Total yang dicairkan ada 3.345 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Syaratnya berdomisili di Kelurahan Pojok. Ada empat zona yang sesuai dengan perwali terkait dengan bansos kompensasi. Nanti akan ditransfer ke masing-masing rekening,” jelasnya.

    Imam merinci nominal yang akan diterima warga. “Zona satu Rp1.250.000, zona dua Rp700.000, zona tiga Rp550.000, dan zona empat Rp275.000,” ucapnya. Ia juga menjelaskan adanya perubahan daftar penerima akibat dinamika kependudukan, seperti pernikahan, KK baru, maupun ahli waris.

    Terkait tuntutan warga sebesar Rp2 juta per KK, Imam menyatakan hal itu masih perlu pembahasan lebih lanjut. “Akan dibahas dan terkait ASN yang masuk dalam kategori penerima akan dilakukan kajian,” pungkasnya. [nm]

  • KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Naik Haji Gunakan Kuota Khusus Bermasalah – Page 3

    KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Naik Haji Gunakan Kuota Khusus Bermasalah – Page 3

    KPK mengungkapkan pejabat Kementerian Agama di tiap tingkatan mendapatkan bagian atau jatah dari kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

    “Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

    Dia mengungkapkan cara culas pejabat Kemenag memainkan kuota haji. Agensi perjalanan haji tidak diberikan kuota haji khusus bila tak menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat Kemenag.

    “Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan. Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian,” kata Asep.

    KPK sedang mengumpulkan uang-uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut, termasuk yang sudah menjadi aset, seperti rumah maupun kendaraan, untuk dilakukan penyitaan.

    Asep menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjelaskan penyitaan dua rumah dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan total nilai sekitar Rp 6,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

    KPK menduga aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji tersebut mengalir secara berjenjang, yakni melalui orang kepercayaan, kerabat, hingga staf ahli pejabat Kemenag.

  • Panduan Lengkap sscasn.bkn.go.id: Persiapan Pendaftaran CPNS dan PPPK – Page 3

    Panduan Lengkap sscasn.bkn.go.id: Persiapan Pendaftaran CPNS dan PPPK – Page 3

    SSCASN, atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, adalah portal tunggal yang menjadi pusat informasi dan pendaftaran untuk seluruh proses rekrutmen CASN. Portal ini dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjadi satu-satunya jalur resmi bagi para calon pelamar CPNS dan PPPK.

    Fungsi utama dari sscasn.bkn.go.id adalah memfasilitasi setiap tahapan seleksi, mulai dari pembuatan akun, pengisian data diri, pemilihan formasi, hingga pengumuman hasil seleksi. Dengan adanya portal ini, informasi terkait seleksi menjadi terpusat dan mudah diakses oleh publik.

    Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses seleksi aparatur sipil negara. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir praktik kecurangan serta memastikan bahwa setiap tahapan seleksi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.