Blitar (beritajatim.com) – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Blitar masih berjalan, namun hingga pertengahan masa pendaftaran, belum ada satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara resmi mengajukan diri. Di tengah penantian para kandidat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menitipkan pesan krusial bagi siapa pun yang akan terpilih nanti: harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif.
Pendaftaran untuk posisi tertinggi di kalangan birokrasi ini resmi dibuka sejak Jumat (12/9/2025) lalu dan akan ditutup pada 26 September mendatang. Meski belum ada pendaftar resmi, sejumlah ASN dilaporkan telah mulai mencari informasi terkait persyaratan, menandakan adanya minat yang mungkin akan muncul menjelang penutupan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam penentuan calon Sekda. Menurutnya, hak prerogatif sepenuhnya berada di tangan Bupati setelah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, DPRD menaruh harapan besar pada figur Sekda yang baru.“Kami tidak ada kriteria khusus untuk Sekda. Namun, kami berharap Sekda ke depan benar-benar bisa mendukung tugas-tugas kepala daerah. Bukan hanya dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi jembatan yang komunikatif antara eksekutif dan legislatif,” ujar Supriadi saat ditemui pada Rabu (17/9/2025).
Supriadi menekankan, komunikasi yang harmonis antar lembaga menjadi kunci kelancaran program pembangunan daerah. Dengan Sekda yang komunikatif, potensi miskomunikasi dapat diminimalisir sehingga pemerintahan berjalan sinergis.
Seleksi kali ini dibuka untuk seluruh pejabat eselon II di Jawa Timur, yang artinya membuka peluang bagi ASN dari luar Kabupaten Blitar untuk bersaing. Menanggapi hal ini, Supriadi menyatakan bahwa asal daerah calon tidak menjadi poin utama bagi DPRD.
“Mau lokal atau impor, bagi kami tidak ada masalah. Tentu yang terpenting, Sekda tersebut loyal kepada kepala daerah, profesional, dan mampu bekerja sama dengan semua pihak, termasuk bisa komunikatif dengan legislatif,” tegasnya.
Saat disinggung apakah DPRD memiliki figur calon yang dijagokan, Supriadi dengan tegas menampiknya. Ia memastikan DPRD netral dan tidak dalam posisi mendorong nama tertentu, karena hal itu merupakan wewenang penuh kepala daerah.
“Kami hanya berharap proses ini menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” tuturnya.
DPRD justru menyambut baik jika nantinya akan ada banyak ASN yang mendaftar. Menurut Supriadi, semakin banyak peserta, proses seleksi akan semakin kompetitif dan sehat, sehingga dapat melahirkan figur terbaik untuk memimpin birokrasi di Kabupaten Blitar.
Setelah tahap pendaftaran, para calon akan melewati serangkaian tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara oleh panitia seleksi provinsi. Tiga nama terbaik akan diserahkan kepada Bupati untuk dipilih satu sebagai Sekda definitif.
“Sekda memiliki posisi yang sangat strategis. Ia adalah motor penggerak birokrasi dan harus mampu memastikan seluruh program daerah berjalan sesuai visi misi kepala daerah. Karena itu, kami berharap figur yang terpilih nanti benar-benar bisa menjalankan peran tersebut,” pungkasnya. [owi/beq]