Kesal Bunyi Strobo di Jalan, Warga: Kalau Lewat, Pengin Kempesin Bannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah warga Jakarta mengungkap kekesalannya atas bunyi strobo dan sirene yang berasal dari kendaraan yang melintas ketika jalan raya macet.
Naufal (31), misalnya, yang mengaku bahwa raungan bunyi sirene justru membuat suasana panas.
“Kalau ada bunyi-bunyi gitu langsung tembak aja lah, matiin aja. Kalau bisa sih kempesin aja bannya,” ujar Naufal kepada
Kompas.com
, Minggu (21/9/2025).
Hal serupa datang dari Dwi (40), karyawan swasta yang mengaku sering terganggu oleh kendaraan berpelat merah maupun hitam yang berjalan dengan pengawalan.
“Kalau lihat yang maksa minta jalan itu pengin aku kempesin bannya. Karena kita sama-sama pekerja, sama-sama bayar pajak. Mereka buru-buru, kita juga buru-buru,” kata Dwi.
Keluhan lain datang dari Tami (39), karyawan swasta yang juga kerap bersinggungan dengan iring-iringan kendaraan pejabat di Jakarta.
Menurutnya, alasan “buru-buru rapat” tidak bisa dijadikan pembenaran untuk penggunaan kendaraan dinas yang dilengkapi strobo memaksa meminta jalan.
“Kalau rapat jam 9, ya berangkat lebih pagi dong. Kita pekerja juga begitu. Kalau mereka pakai sirene padahal cuma mau meeting di Senayan, itu mengganggu banget,” ujar Tami.
Ia berharap pejabat lebih bijak menggunakan fasilitas negara yang dibiayai oleh rakyat.
“Kecuali kalau ada event besar seperti KTT ASEAN, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau hanya aktivitas harian, jangan,” tambahnya.
Fenomena ini bukan pertama kali dikeluhkan warga. Sebelumnya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ramai di media sosial sebagai bentuk protes terhadap penyalahgunaan strobo dan sirene.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut, hanya kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, tamu negara, dan konvoi tertentu yang boleh menggunakan strobo dan sirene.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, kendaraan pribadi tidak termasuk dalam kategori itu,” kata Ojo.
Pelanggar, lanjutnya, bisa dijerat Pasal 287 Ayat 4 dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda Rp250.000.
Naufal menilai, aturan yang sudah ada seharusnya ditegakkan lebih tegas.
“Kalau ASN atau pejabat biasa, ngapain juga dikasih jalan. Kita ini sama-sama bayar pajak,” ujarnya.
Sementara Dwi mengingatkan, justru pejabat yang membuat aturan harus memberi contoh.
“Bukan malah menyalahgunakan. Kalau semua orang bisa beli jalan dengan uang, ya lalu lintas kita makin semrawut,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: ASN
-
/data/photo/2019/05/13/4204185411.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kesal Bunyi Strobo di Jalan, Warga: Kalau Lewat, Pengin Kempesin Bannya Megapolitan 21 September 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354237/original/051880700_1758208896-WhatsApp_Image_2025-09-18_at_22.18.57.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Buka Lowongan Pegawai Non-ASN, Daftar di Sini – Page 3
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 30 September 2025. Bagi para profesional di bidang fotografi dan komunikasi strategis yang memenuhi kualifikasi dan berminat untuk bergabung menjadi pegamai non-ASN Kemenko PM RI, dapat mengirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi melalui:
Email:
rokomdatin@kemenkop.go.id
Subjek:
Fotografer_KemenkoPM (Untuk posisi fotografer)
Staf Komunikasi_KemenkoPM (Untuk posisi staf komunikasi strategis)Melalui perekrutan ini, Kemenko PM mengajak para profesional di bidang fotografi dan komunikasi strategis bergabung untuk mendokumentasikan kinerja kementerian, sekaligus memastikan pesan dan kebijakan pemberdayaan masyarakat tersampaikan secara tepat sasaran.
Pelamar diharapkan memperhatikan ketentuan berkas, subjek email, serta tenggat waktu yang ditetapkan. Info selengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi @kemenkopmri.
-

Menko Zulhas berpesan kepada santri agar ingat petani dan nelayan
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berpesan kepada para santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah dan wisudawan Universitas KH Abdul Chalim di Pacet, Mojokerto, Jatim, agar selalu ingat petani dan nelayan sebagai akar bangsa.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu memberikan kuliah umum di hadapan 8.000 santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah dan lulusan Universitas KH Abdul Chalim di Pacet, Mojokerto, Sabtu (20/9/2025).
“Apapun jalan hidup teman-teman nanti, baik menjadi ASN, profesional di swasta, maupun wirausahawan, jangan pernah melupakan petani dan nelayan,” katanya dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, Minggu.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga memberikan apresiasi kepada para wisudawan atas perjuangan mereka.
Menurutnya, empat tahun menempuh pendidikan di kampus bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga soal pembelajaran hidup seperti disiplin, kesabaran, kemandirian, dan solidaritas.
“Bangga dan berbahagialah, teman-teman berhasil mengalahkan keraguan dan kemalasan. Itulah kemenangan hakiki bagi seorang pejuang. Tapi, perjalanan tidak berhenti di sini, ini justru awal babak baru menghadapi dunia kerja, kompetisi global, dan dinamika sosial,” kata Zulhas.
Lebih lanjut, ia menekankan agar para lulusan melanjutkan jejak teladan KH Abdul Chalim yang dikenal berani dan bersemangat dalam berjuang.
Zulhas berpesan agar mereka menjadi cendekiawan yang rendah hati, visioner, serta setia pada tanah air.
“Selama teman-teman berpegang pada doa orang tua dan guru, meluruskan niat, serta menyayangi sesama, jalan terang akan selalu terbuka,” katanya.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Itu Sumbu dari Gejolak Sosial ke Depan
GELORA.CO – Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) akan semakin memperburuk kesenjangan dengan pekerja informal.
“Ya ini kan akan memperburuk ketimpangan sebenarnya, antara pegawai pemerintah dengan pekerja informal. Dan itu adalah sumbu dari adanya keretakan sosial atau gejolak sosial ke depan,” ujar Bhima kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Ia menilai, kenaikan gaji ASN di tengah efisiensi anggaran kurang tepat, dan menunjukkan pemerintah tidak memiliki kepekaan terhadap krisis serta empati.
“Kenapa? Karena mereka PPh 21-nya juga sudah ditanggung oleh negara. Jadi fasilitas negara itu sudah terlalu banyak bagi ASN. Justru para pencari kerja, para orang yang kerja di sektor informal, ojol itu yang harusnya dinaikkan pendapatannya dengan APBN,” terangnya.
Bhima menyebut bila APBN hanya berputar pada urusan belanja pegawai semata, maka artinya pemerintah tidak punya solusi dan salah dalam menerapkan kebijakan.
“Sementara kalau dicek dari 2021-2026 atau 5 tahun terakhir, belanja pegawai itu sudah naik 49,7 persen bahkan melebihi dari belanja produktif, seperti belanja modal yang naiknya cuma 14,4 persen. Bahkan lebih tinggi daripada kenaikan subsidi non energi yang tumbuhnya cuma 7 persen di periode yang sama, perlindungan sosial itu -3,6 persen,” ungkap Bhima.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah seharusnya menggunakan anggaran hasil penghematan belanja pegawai untuk melakukan stimulus ke UMKM. “Biar ada lapangan kerja di luar dari sektor pemerintahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, dosen, TNI/Polri serta pejabat negara.
Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres ini ditandatangani Prabowo pada 30 Juni 2025 dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.
Ketentuan tentang menaikkan gaji ASN dalam Perpres, termuat di bagian lampiran pada Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP Tahun 2025. Setidaknya ada 8 program hasil terbaik cepat dalam RKP Tahun 2025. Kenaikan gaji ASN itu tercantum di nomor 6 dari 8 program hasil terbaik cepat itu.
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” sebagaimana tertulis dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Selain menaikkan gaji ASN, lampiran Perpres 79/2025 juga akan memberlakukan peningkatan kesejahteraan ASN, melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja. Kebijakan ini sebagai upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif yang akan tergambar dari aspek penggajian penghargaan, dan disiplin Indeks Sistem Merit menjadi 67 persen, serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit menjadi 61 persen.
“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja, aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara, serta penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara,” bunyi lampiran Perpres tersebut.
-

Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026: Total Ada 25 Hari
Jakarta: Resmi, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama, simak yuk jadwalnya.
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator PMK Pratikno dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu, 20 September 2025.
Adapun penetapan cuti bersama sebanyak delapan hari tersebut diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” tambahnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
Rincian Libur Nasional 2026
Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga momen penting kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:
1 Januari: Tahun Baru Masehi
16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal (kelahiran Yesus Kristus)
Jadwal Cuti Bersama 2026Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur keagamaan untuk memberi waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat.
Daftar cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:
16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
24 Desember: Cuti Bersama Natal(Sheva Asyraful Fali)
Jakarta: Resmi, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama, simak yuk jadwalnya.
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator PMK Pratikno dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu, 20 September 2025.Adapun penetapan cuti bersama sebanyak delapan hari tersebut diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” tambahnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
Rincian Libur Nasional 2026
Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga momen penting kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:
1 Januari: Tahun Baru Masehi
16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal (kelahiran Yesus Kristus)
Jadwal Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur keagamaan untuk memberi waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat.
Daftar cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:
16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
24 Desember: Cuti Bersama Natal
(Sheva Asyraful Fali)
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RUL)
-
/data/photo/2025/09/20/68ce714785e68.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kisah Guru dan Petani di Demak Perjuangkan Tabungan Emas: Tetap Berinvestasi di Situasi Tak Menentu Regional 20 September 2025
Kisah Guru dan Petani di Demak Perjuangkan Tabungan Emas: Tetap Berinvestasi di Situasi Tak Menentu
Tim Redaksi
DEMAK, KOMPAS.com
– Di tengah situasi ekonomi yang kian tak menentu, kenangan pandemi Covid-19 membekas.
Bayang-bayang inflasi menjadi momok ketakutan tersendiri bagi Endah Kasinung (29).
Sebagai ibu rumah tangga satu anak sekaligus guru non-ASN dengan penghasilan yang tak seberapa, kondisi ini memaksa Endah berpikir keras untuk menyisihkan uang demi pendidikan masa depan anak.
Namun, di sisi lain, ia juga memiliki kekhawatiran pribadi untuk menyimpan uang hingga akhirnya mendapat dorongan suami untuk menabung emas.
“Waktu itu bilang, ‘nanti bakalan emas itu melonjak tinggi, mending beli aja dulu’,” ujar Endah, meniru perkataan suaminya, saat ditemui di Demak, Jumat (19/9/2025).
Endah bercerita, awalnya ia masih setengah hati dan terkejut dengan harga emas yang tiba-tiba meroket awal April 2025 pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif dagang.
“Beli sebelum Amerika ada pajak tambahan untuk Indonesia itu, seingatku beli Rp 1,2 juta (per gram), sampai kaget itu sampai Rp 1,8 juta atau berapa kan,” kata Endah sembari mengingat-ingat.
Alih-alih dijual untuk mendapatkan untung besar, ia justru menguras tabungan di bank untuk memborong logam mulia.
Meski harga kian melambung, Endah optimis berinvestasi emas dari pengalamannya terdahulu yang tak pernah merugi.
“Jadi ya tabungannya tinggal dikit, saya up ke emas. Tidak apa-apa (anjlok lagi), simpan dulu aja untuk sekolah anak besok. Tapi selama ini ya, selama aku beli belum pernah anjlok, anjlok pun masih untung kalau dijual,” paparnya.
Meskipun seorang perempuan, Endah menyatakan tak tertarik mengenakan perhiasan sehingga lebih memilih berinvestasi logam mulia.
“Pertama, tidak suka bawa perhiasan banyak, tidak suka. Kedua, emas (perhiasan) kalau disimpan ya sayang, dipakai aku tidak suka gitu,” kata Endah.
Membeli perhiasan emas pasca panen seolah menjadi kultur petani di Demak, logam mulia dianggap sebagai tabungan dan solusi dalam kondisi sulit suatu hari nanti.
Hal itu diungkapkan Muryanah (45), warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Karanganyar.
Sejauh ini, ia telah mengoleksi perhiasan gelang, kalung, dan anting yang dibeli secara bertahap usai panen padi.
Alasannya sederhana, apabila suatu hari mengalami masa sulit atau gagal panen, perhiasan tersebut menjadi penolong dengan menggadaikannya ke toko emas tanpa harus menjualnya.
“Sudah umumnya (beli emas), yang suaminya merantau (kerja) bangunan sama. Jaga-jaga pas tidak ada (uang), panen tidak hasil tinggal bawa ke toko. Nanti ambil lagi pas punya uang,” kata Muryanah, Kamis (18/9/2025).
Dia juga mengaku enggan untuk menjual perhiasan tersebut.
Jika punya uang berlebih, justru ia menukarnya dengan perhiasan serupa yang lebih berat.
Selain itu, perempuan mengenakan perhiasan saat acara hajatan menjadi kebiasaan warga setempat sekaligus menjaga citra suami.
“Tidak mau (dijual) kalau bisa besarin. Pas acara tangan kosong nanti dikira tidak dikasih suami,” ujarnya.
Bagi Muryanah, naik turunnya harga emas tidak berdampak signifikan karena menganggapnya sebagai gaya hidup dan investasi jangka panjang.
Hal senada juga diungkapkan Isa Paroh (35).
Meskipun harga emas kini dikabarkan naik, ia tetap berkeinginan membeli selagi bisa.
“Pas lagi murah tidak ada uang, kaya gitu. Ini buat simpanan saja,” kata Isna, usai membeli perhiasan di toko emas Cap Jago di Pasar Gajah, Kecamatan Gajah, Sabtu (12/4/2025).
Ia yang mengaku petani menyisihkan uang setiap panen yang menguntungkan untuk membeli perhiasan emas.
“Ketika ada uang saja, kerjaannya kan petani. Jadi adanya setelah panen, ada kesempatan beli,” ujarnya.
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI Kepala Kantor Cabang Penggadaian Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sri Ratna Wartiningsih, ditemui di kantornya, Jumat (11/4/2025).
Isna menambahkan, meskipun membeli perhiasan, ia tidak bertujuan untuk memakainya.
Namun, menjadi tabungan yang bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu membutuhkan.
“Tidak (dipakai), simpan aja, nanti pas butuh-butuh kan gampang,” tutup Isna.
Pimpinan Cabang Pegadaian Demak, Sri Ratna Wartiningsih, pernah mengungkapkan bahwa harga emas secara global mengalami tren kenaikan sejak awal tahun 2025.
Dengan kenaikan yang ada, justru daya beli masyarakat meningkat, yang bisa dilihat dari sejumlah outlet Pegadaian maupun Galeri 24.
“Jadi dengan kenaikan yang ada sekarang tidak mempengaruhi daya beli masyarakat untuk tidak membeli, tapi justru mereka berbondong-bondong untuk beli logam mulia tersebut,” kata Ratna, beberapa waktu lalu.
Dia mencontohkan, lonjakan pengunjung untuk membeli maupun mencicil emas yang mengalami peningkatan hingga 50 persen pada awal April 2025.
“Itu bisa dilihat di galeri-galeri. Kalau angka 50 persen (pengunjung) bisa jadi,” ujarnya mencontohkan.
Ratna merespons positif daya beli emas di Kabupaten Demak yang kian meningkat meski harga melambung.
Ia menilai kini masyarakat sudah sadar akan pentingnya investasi emas.
“Karena mungkin tingkat kesadaran masyarakat tentang investasi emas itu mereka sudah mengetahui dan tertanam. Jadi sebenarnya juga mereka berkeinginan untuk memiliki emas itu sebagai investasi,” tuturnya.
Ratna menambahkan, selain memproduksi produk sendiri, Galeri 24 yang menjadi anak usaha Pegadaian menawarkan emas batangan dari berbagai merek, di antaranya Antam dan USB.
Dengan demikian, ia berharap minat investasi emas masyarakat kian meningkat dan sejalan dengan tujuan Pegadaian dalam “mengemaskan Indonesia”.
“Kita berharap, minat masyarakat Indonesia khususnya tetap selalu menerapkan secara personal masing-masing untuk melek investasi emas,” tutup Ratna.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327499/original/005799000_1756182317-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bukan Hanya IKN Nusantara, Ini 7 Negara dengan Ibu Kota Politik Terpisah dari Pusat Ekonomi – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN ke Nusantara, Kalimantan Timur, akan terealisasi pada tahun 2028. Nusantara bahkan akan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia.
Kepastian ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.
Aturan tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 mengenai APBN Tahun Anggaran 2025.
Melalui aturan ini, pemerintah melakukan pemutakhiran narasi serta matriks pembangunan yang memuat sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian tertulis dalam beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).
Praktik memiliki ibu kota politik yang berbeda dari pusat ekonomi seringkali merupakan hasil dari kompromi historis, upaya untuk mengurangi kepadatan kota, atau strategi untuk menyeimbangkan kekuatan regional.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa konsep ibu kota tunggal tidak selalu menjadi satu-satunya model yang layak untuk tata kelola negara yang efektif. Hal ini juga dapat berfungsi sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemacetan, kepadatan penduduk, dan konsentrasi kekuasaan di satu wilayah.
Dari benua Asia hingga Afrika dan Amerika Selatan, negara-negara ini menawarkan studi kasus menarik tentang bagaimana fungsi-fungsi pemerintahan dapat didistribusikan untuk mencapai tujuan nasional yang lebih besar. Pemisahan ini seringkali bertujuan untuk menciptakan pusat administrasi yang lebih efisien, mengurangi tekanan pada kota-kota besar yang padat, atau bahkan untuk mencerminkan identitas nasional yang baru.
Berikut beberapa negara yang menerapkan sistem unik ini dan alasan di baliknya:
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, siap menyambut kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap mulai Maret 2025. Otorita IKN memastikan seluruh fasilitas penting mulai dari hunian vertikal hingga sara…
-

66 PPPK di Banyuwangi Resmi Terima SK, Bupati Ipuk Ingatkan Kinerja Harus Inovatif
Banyuwangi (beritajatim.com) – Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan teknis yang lolos seleksi PPPK tahap II tahun 2024.
“Seluruh PPPK harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah. Setelah resmi jadi ASN, kinerja harus semakin ditingkatkan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Jumat (19/9/2025).
Kepada para penerima SK, Ipuk menegaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menjalankan tugas. Ia mendorong agar setiap pegawai mampu mendukung percepatan program pembangunan daerah.
“PPPK harus inovatif. Semuanya harus bekerja sesuai prioritas,” pesan Ipuk.
Ia juga meminta seluruh pegawai tidak berhenti meningkatkan kompetensi di era digital. “Tingkatkan terus kompetensi dan kualitas diri kalian. Manfaatkan digitalisasi untuk mengakselerasi kinerja,” tambahnya.
Bupati Ipuk menyebut, selain 66 PPPK yang telah diangkat, Banyuwangi juga tengah memproses pengangkatan ribuan tenaga honorer. “Ada 4.909 honorer yang kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini mereka tengah melakukan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk ke BKN,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, merinci bahwa 66 PPPK yang mendapatkan SK terdiri atas 55 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis. Mereka adalah peserta yang lolos pada seleksi penerimaan PPPK periode kedua formasi tahun 2024.
“Untuk tahap dua ini tidak ada formasi guru. Karena formasi guru sudah terpenuhi pada tahap I lalu,” ungkap Ilzam.
Adapun total pendaftar pada seleksi PPPK tahap II lalu mencapai 2.179 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 66 peserta yang dinyatakan lolos dan resmi menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. [tar/ian]

/data/photo/2025/09/21/68cf3d2f5e995.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)