Kementrian Lembaga: ASN

  • NASA Bocorkan Penampakan IKN yang Jadi Ibu Kota Politik 2028

    NASA Bocorkan Penampakan IKN yang Jadi Ibu Kota Politik 2028

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menyoroti pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan.

    Dari hasil pengamatan satelit, terlihat adanya perubahan kawasan hutan yang ada di wilayah tersebut.

    Penampakan itu terekam melalui citra satelit yang dikumpulkan dalam rentang dua tahun terakhir. NASA membandingkan kondisi hutan Kalimantan pada April 2022 dengan foto terbaru yang diambil Februari 2024.

    Foto: NASA
    Wujud IKN dari tangkapan sensor NASA

    Foto yang dirilis NASA berasal dari OLI-2 (Operational Land Imager-2) di Landsat 9 dan OLI di Landsat 8.

    Dari penampakan yang dirilis NASA pada 2024, sudah banyak lahan dalam hutan yang dibuka. Ini berubah menjadi pembangunan untuk jalan utama IKN.

    Foto: NASA
    Wujud IKN dari tangkapan sensor NASA

    Meski ada banyak perubahan, IKN masih jauh dari kata selesai. Sebab konstruksi pembangunan direncanakan baru akan benar-benar selesai pada tahun 2045 mendatang. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN akan menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada (30/6/2025).

    Beleid Ini merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasakan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

    Tujuannya untuk pemutakhiran narasi, matriks pembangunan yang memuat sasaran pembangunan nasional 2025, program nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran indikator target, serta alokasi pendanaan.

    Dari aturan itu juga dijelaskan perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dibangun pada luas lahan sekitar 800 – 850 hektare.

    Lebih detail presentase pembangunan kawasan perkantoran memiliki porsi 20% dari luas lahan. Sedangkan pembangunan hunian rumah layak dan terjangkau mencapai 50%, prasarana 50%, juga indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74.

    Dari beleid itu juga mengatur jumlah pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang.

    Di saat bersamaan, sejumlah peneliti mengkhawatirkan perubahan penggunaan lahan untuk pembangunan IKN. Mereka khawatir pembangunan akan membahayakan hutan dan satwa liar yang berada di sana.

    Sebab pengembangan lahan itu merupakan tempat bagi keanekaragaman hayati dan rumah untuk hutan bakau, bekantan dan lumba-lumba Irrawaddy.

    Ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta menuju Nusantara karena menjawab tantangan lingkungan. Sekarang Jakarta telah dihuni lebih 30 juta orang dan berkembang sangat pesat.

    Ada banyak masalah yang harus dihadapi Jakarta sekarang. Mulai dari banjir, lalu lintas padat, polusi udara hingga kekurangan air.

    Jakarta juga terus mengalami penurunan permukaan tanah hingga 15 cm per tahun. Bahkan 40% wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut, isu tenggelam pun akhirnya muncul.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Kemendagri: Tetapi Daerahnya Harus Kondusif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 September 2025

    Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Kemendagri: Tetapi Daerahnya Harus Kondusif Nasional 21 September 2025

    Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Kemendagri: Tetapi Daerahnya Harus Kondusif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan syarat bagi para kepala daerah yang ingin bepergian ke luar negeri.
    Benni mengatakan, jika ada kepala daerah yang ingin pergi ke luar negeri, harus memastikan daerahnya dalam kondisi aman dan kondusif terlebih dahulu.
    “Yang paling digarisbawahi (oleh Mendagri), daerahnya harus aman dan dalam keadaan kondusif,” ujar Benni kepada Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Benni menjelaskan, kepala daerah dan para pejabat daerah memang sempat dilarang bepergian ke luar negeri saat demo rusuh terjadi beberapa waktu lalu.
    Sebab, kata dia, tidak mungkin seorang kepala daerah meninggalkan wilayahnya yang sedang tidak kondusif.
    “Jika ada kepala daerah, ada bupati daerah, ada ASN di daerah yang ingin melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri, akan dipertimbangkan untuk diberikan izinnya, sepanjang kondisi daerahnya aman. Tidak ada riak-riak. Tidak ada demo-demo, yang penting daerahnya aman,” jelasnya.
    Lalu, Benni berbicara mengenai tujuan dari perjalanan ke luar negeri yang dilakukan kepala daerah.
    Dia memaparkan, kepala daerah yang boleh pergi ke luar negeri adalah mereka yang ingin berobat.
    Selain itu, kata Benni, juga kepala daerah yang berkaitan dengan tugas-tugas kedinasan.
    “Nah itu yang utama. Kalau tujuan utamanya untuk yang dua hal itu, akan dipertimbangkan untuk diberikan izin,” imbuh Benni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Anung Bakal Evaluasi TransJakarta Pasca Serangkaian Kecelakaan Sebulan Terakhir – Page 3

    Pramono Anung Bakal Evaluasi TransJakarta Pasca Serangkaian Kecelakaan Sebulan Terakhir – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung bersuara soal maraknya kecelakaan bus TransJakarta. Tercatat, ada tiga kali peristiwa dalam sebulan terakhir. Menurut dia, hal itu tidak bisa dibiarkan dan harus dievaluasi.

    “Kami mengevaluasi terhadap TransJakarta,” ujar Pramono kepada awak media saat ditemui dalam acara ASN RUN di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

    Gubernur Jakarta Pramono Anung menilai, insiden tidak bisa sepenuhnya menyalahkan juru kemudi TransJakarta. Sebab terkadang, kata dia, ada saja kendaraan yang masuk dan memotong jalur bus TransJakarta sehingga insiden tidak nahas terjadi.

    “Sehingga dengan demikian, tentunya akan kami perbaiki. Gak boleh terjadi lagi,” terang Pramono Anung.

    Dia berjanji, TransJakarta akan berbenah dan akan memberi aman kepada para pelanggannya.

    “Sekarang ini betul-betul Transjakarta, kenaikan orang menggunakan Transjakarta sudah naik secara signifikan. Karena memang saya mendorong untuk penggunaan transportasi publik itu meningkat,” Pramono menandasi.

    Sebagai informasi, berikut catatan peristiwa kecelakaan bus TransJakarta dalam sebulan terakhir:

    1. Kecelakaan di di Setiabudi, Menteng Atas, Jakarta Selatan pada 6 September 2025.

    Pada peristiwa tersebut, bus TransJakarta menabrak bangunan toko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Menteng. Seorang penjaga toko menjadi korban luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pihak

    TransJakarta memastikan bakal menanggung seluruh biaya perawatan korban.

     

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat kebijakan baru per tanggal 25 Maret 2025 dengan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat yang memiliki rumah dibawah nilai jual objek pajak Rp2 Miliar.

  • IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Segini Anggarannya

    IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Segini Anggarannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia. Pemberlakuannya disebut akan dimulai pada tahun 2028.

    Ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi suatu negara, tempat di mana kantor-kantor lembaga pemerintahan berada. Hal ini ditandai dengan pembangunan Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), hingga kantor lembaga-lembaga pemerintah, serta DPR/MPR, MA, MK dan pengadilan

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada (30/6/2025).

    Beleid Ini merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasakan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

    Tujuannya untuk pemutakhiran narasi, matriks pembangunan yang memuat sasaran pembangunan nasional 2025, program nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran indikator target, serta alokasi pendanaan.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” tulis aturan itu dikutip, Jumat (19/9/2025).

    Dari aturan itu juga dijelaskan perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dibangun pada luas lahan sekitar 800 – 850 hektare.

    Lebih detail presentase pembangunan kawasan perkantoran memiliki porsi 20% dari luas lahan. Sedangkan pembangunan hunian rumah layak dan terjangkau mencapai 50%, prasarana 50%, juga indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74.

    Dari beleid itu juga mengatur jumlah pemindahan ASN ke IKN. “Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700 – 4.100 orang,” tulis pada butir (b).

    Untuk merealisasikan ini, OIKN akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2025. Anggaran ini akan dipakai untuk menyiapkan infrastruktur kawasan legislatif dan judikatif serta ekosistem pendukungnya dengan skema kontrak tahun jamat yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2027 atau awal tahun 2028.

    Adapun, dukungan anggaran pada tahun 2025 ini berkelanjutan di tahun 2026 dengan alokasi sementara yang ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Anggaran tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun.

    “Ini digunakan antara lain untuk melanjutkan pembangunan yang telah dimulai pada tahun 2025 dengan skema kontrak tahun jamak serta pembangunan infrastruktur lainnya untuk membangun ekosistem dalam membangun terbentuknya nusantara sebagai ibu kota negara atau menjadi ibu kota politik pada tahun 2028,” papar Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025).

    Sementara itu, pada tahun 2026, OIKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 21,18 triliun. Dari kebutuhan ini, pemerintah baru memberikan Rp 6,2 triliun sehingga ada gap sebesar Rp 14,92 triliun.

     

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cuti Bersama 2026 Bakal Potong Jatah Tahunan? Ini Aturannya

    Cuti Bersama 2026 Bakal Potong Jatah Tahunan? Ini Aturannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada kalender 2026 mendatang. Bagi pekerja khususnya di sektor swasta, hal ini berimplikasi pada aturan apakah cuti bersama tersebut memotong jatah cuti tahunan.

    Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1497, No. 2, dan No.5/2025 tertanggal 19 September 2025.

    Dalam beleid tersebut, pelaksanaan cuti bersama dinyatakan akan memotong jatah tahunan pekerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    “Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” demikian bunyi aturan tersebut, dikutip pada Minggu (21/9/2025).

    Lebih lanjut, dalam diktum keenam, pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga dan instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

    Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah juga menyatakan bahwa penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Agama.

    “Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis diktum ketujuh Surat Keputusan Bersama tiga menteri tersebut.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengemukakan bahwa keputusan hari libur dan cuti bersama itu telah dibahas dan dibicarakan melalui rapat tingkat menteri.

    Di samping itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan bahwa cuti bersama juga berlaku untuk ASN sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 atau yang telah diubah dalam PP No. 17/2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

    Berikut daftar hari libur dan cuti bersama 2026:

    Libur Nasional 17 Hari

    1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    5. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1477 Hijriah

    6. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1477 Hijriah

    7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

    8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

    10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

    11. Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah

    12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)

    13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

    14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan

    16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

    17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    Cuti Bersama 8 Hari

    1. Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    2. Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    3. Jumat, 20 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    4. Senin, 23 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    5. Selasa, 24 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    6. Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

    7. Kamis, 28 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah;

    8. Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus.

  • Pejabat publik dan ujian integritas

    Pejabat publik dan ujian integritas

    Mataram (ANTARA) – Integritas pejabat publik adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    Di era digital, kepercayaan itu tidak hanya ditentukan oleh program pembangunan atau kebijakan besar, melainkan juga oleh hal-hal kecil seperti sikap, tutur kata, hingga gestur yang terekam kamera.

    Dunia maya yang serba cepat menjadikan setiap gerak-gerik pejabat sebagai konsumsi publik yang bisa dipuji, dikritik, atau bahkan dipelintir dalam hitungan detik.

    Kini, ruang untuk bersikap tanpa sorotan hampir hilang. Potongan video berdurasi singkat mampu menciptakan opini massal dan memicu polemik berkepanjangan.

    Fenomena ini bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan ujian etika bagi pejabat yang diharapkan menjadi teladan. Publik menuntut figur yang sabar, santun, dan mampu menjaga wibawa jabatan, bahkan dalam situasi sepele sekalipun.

    Fenomena itu mencuat di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah beredarnya video Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz. Dalam rekaman yang beredar luas sejak akhir pekan lalu, ia tampak menyingkirkan gagang mikrofon saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin, Jumat (19/9). Potongan gambar itu ditafsir berbeda-beda, bahkan ada yang menyebutnya sebagai aksi “melempar mikrofon” di hadapan hadirin.

    Bagi sebagian warga, gestur itu mencederai wibawa acara resmi. Walaupun Kemenag NTB segera mengklarifikasi bahwa mikrofon hanya disingkirkan karena menghalangi prosesi ucapan selamat, persepsi publik sudah telanjur terbentuk. Di era media sosial, gestur kecil bisa membesar menjadi simbol integritas yang dipertanyakan.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat tidak hanya diukur dari kebijakan besar, tetapi juga dari sikap dan ekspresi spontan yang terekam kamera. Kepercayaan publik dapat runtuh bukan karena aturan yang dilanggar, melainkan karena etika dan kepatutan yang dianggap terabaikan.

    Belum reda isu mikrofon, publik NTB dikejutkan lagi oleh pelantikan Irnadi Kusuma sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Nama Irnadi sempat jadi sorotan karena pernah diputus bersalah dalam kasus pidana dengan hukuman enam bulan penjara dan masa percobaan satu tahun.

    Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa pengangkatan tersebut sah secara aturan. Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, menyebut proses seleksi sudah melewati uji kompetensi, penilaian kinerja, hingga pertimbangan teknis BKN. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi sepanjang tidak ada aturan hukum yang melarang.

    Namun, legitimasi administratif tidak serta-merta menjawab pertanyaan moral. Publik mempertanyakan, apakah pantas seorang mantan terpidana memimpin jabatan strategis di birokrasi daerah?

    Celah hukum

    Secara hukum, memang tidak ada aturan tegas yang melarang mantan terpidana menduduki jabatan struktural setelah masa hukumannya selesai. Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang diperbarui dengan PP No. 17 Tahun 2020, lebih banyak mengatur syarat administratif. Celah inilah yang membuat kasus Irnadi sah secara hukum, namun dipersoalkan dari sisi etika.

    Di negara lain, standar integritas pejabat jauh lebih ketat. Seorang pejabat publik dituntut bebas dari catatan pidana karena jabatan publik adalah simbol kepercayaan rakyat. Secara legal boleh, tetapi secara sosial kontraproduktif. Kepercayaan publik bisa terkikis, bahkan muncul stigma bahwa birokrasi mengabaikan kepatutan.

    Bila dikaitkan dengan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dalam UU No. 30 Tahun 2014, keputusan seperti ini berpotensi mengabaikan asas kepatutan dan kepentingan umum. Legitimasi moral yang tergerus dapat berakibat lebih fatal daripada sekadar polemik teknis kepegawaian.

    Dua peristiwa di NTB ini sesungguhnya berkelindan pada satu isu yakni integritas pejabat. Integritas tidak cukup diukur dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga simbol, teladan, dan persepsi publik.

    Gestur seorang pejabat yang tampak emosional dapat merusak citra. Begitu pula mengangkat mantan terpidana ke kursi penting bisa dianggap menurunkan standar moral birokrasi. Dalam kedua kasus, publik menilai nilai kepatutan telah diabaikan.

    Birokrasi bekerja bukan hanya secara teknis, tetapi juga dalam arena simbolik. Masyarakat menilai pejabat dari etika, wibawa, dan sikap sehari-hari, bukan hanya dari laporan kinerja. Retaknya integritas di satu sisi bisa menggerus legitimasi kebijakan di sisi lain.

    Ada contoh baik dari berbagai daerah maupun negara yang bisa dijadikan acuan. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah menyusun kode etik pejabat yang lebih ketat daripada aturan nasional. Bahkan, ada kepala daerah yang berani menolak calon pejabat berkasus meski secara administratif memenuhi syarat.

    Di tingkat global, negara-negara Skandinavia menetapkan standar tinggi. Transparansi rekam jejak pejabat bersifat wajib, sehingga publik bisa mengakses informasi lengkap. Prinsipnya sederhana adalah integritas tidak boleh ditawar.

    Pembinaan etika

    Kasus Zamroni dan Irnadi seharusnya menjadi alarm korektif bagi birokrasi NTB. Regulasi yang ada memberi ruang legal, tetapi masih kurang memperhatikan norma etik. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh.

    Pertama, revisi regulasi dengan memperketat syarat pengangkatan pejabat dengan menambahkan kriteria “rekam jejak bersih”. Kedua, kode etik daerah, dimana Pemprov NTB dapat merumuskan kode etik pejabat yang menekankan aspek moral, bukan sekadar administratif.

    Ketiga, pembinaan karakter ASN yakni dengan menggelar pelatihan pejabat harus mencakup integritas, kepemimpinan etis, dan pengendalian diri. Keempat, transparansi publik yakni membuka akses informasi rekam jejak calon pejabat akan memperkuat akuntabilitas.

    Dua peristiwa yang hampir bersamaan di NTB menjadi cermin penting yakni integritas pejabat publik tidak bisa diremehkan. Dari mikrofon yang tersingkir hingga kursi jabatan yang diperebutkan, publik menilai semuanya sebagai ukuran moral.

    Kepercayaan masyarakat adalah modal utama birokrasi. Sekali retak, sulit dipulihkan. Karena itu, pejabat publik mesti menyadari bahwa setiap tindakan mereka adalah cermin negara.

    Pertanyaannya, apakah kita akan terus membiarkan celah hukum dan sikap simbolik merusak kepercayaan, atau berani menegakkan standar integritas yang lebih tinggi demi marwah pelayanan publik?

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggaran Belanja Pegawai Pemprov DKI 2024 Capai Rp 19,19 Triliun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 September 2025

    Anggaran Belanja Pegawai Pemprov DKI 2024 Capai Rp 19,19 Triliun Megapolitan 21 September 2025

    Anggaran Belanja Pegawai Pemprov DKI 2024 Capai Rp 19,19 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp19,19 triliun atau 95,80 persen dari total anggaran Rp20,03 triliun.
    Laporan ini tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagaimana dipublikasikan melalui laman PPID Jakarta.
    “Belanja Pegawai merupakan belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lainnya yang diberikan kepada aparatur sipil negara yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis keterangan di laman PPID Jakarta dikutip Minggu (21/9/2025).
    Belanja pegawai terdiri dari beberapa pos utama, yakni gaji, tunjangan, tambahan penghasilan, hingga belanja pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
    Berikut rincian realisasi Belanja Pegawai 2024:
    Pemprov DKI Jakarta menjelaskan, sisa anggaran sebesar Rp841,22 miliar atau 4,2 persen tidak terserap karena adanya perhitungan accres anggaran belanja pegawai, kekosongan jabatan struktural, serta CPNS yang belum masuk.
    Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi belanja pegawai 2024 naik Rp1,21 triliun atau 6,75 persen dari Rp17,97 triliun pada 2023.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • NASA Bocorkan Penampakan IKN yang Jadi Ibu Kota Politik 2028

    Prabowo Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Begini Jadinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

    Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

    Beleid Ini merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

    Tujuannya untuk pemutakhiran narasi, matriks pembangunan yang memuat sasaran pembangunan nasional 2025, program nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran indikator target, serta alokasi pendanaan.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” tulis aturan itu dikutip, Minggu (21/9/2025).

    Dari aturan itu juga dijelaskan perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dibangun pada luas lahan sekitar 800-850 hektare.

    Lebih detail persentase pembangunan kawasan perkantoran memiliki porsi 20% dari luas lahan. Sedangkan pembangunan hunian rumah layak dan terjangkau mencapai 50%, prasarana 50%, juga indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74.

    Beleid itu juga mengatur jumlah pemindahan ASN ke IKN.

    “Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700 – 4.100 orang,” tulis pada butir (b).

    Selain itu cakupan layanan kota cerdas di IKN mencapai 25% untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintah di IKN.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mendagri izinkan kepala daerah ke luar negeri karena situasi membaik

    Mendagri izinkan kepala daerah ke luar negeri karena situasi membaik

    kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan

    Batam (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk keperluan berobat, karena situasi di dalam negeri sudah membaik.

    “Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” kata Tito dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu.

    Tito menegaskan bahwa pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau perjalanan dinas ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan kedinasan, dengan memastikan daerahnya dalam situasi aman.

    “Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah),” katanya.

    Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan menjelaskan Mendagri sempat meminta kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.

    Dia menyebut, demonstrasi terjadi di hampir semua daerah di 35 provinsi di Tanah Air, tetapi tidak semua terjadi kericuhan, beberapa berlangsung aman terkendali.

    “Tadi beliau (Mendagri-red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” kata Benny.

    Benny menambahkan, Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu (20/9), kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera, Minggu (21/9).

    “Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh provinsi di Sumatera,” kata Benny.

    Dalam rakor tersebut, kata dia, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada kepala daerah se-Sumatera, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Beri Pengarahan Santri Ponpes Amanatul Ummah, Menko Pangan Zulhas: Ingat Selalu Petani dan Nelayan – Page 3

    Beri Pengarahan Santri Ponpes Amanatul Ummah, Menko Pangan Zulhas: Ingat Selalu Petani dan Nelayan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan atau Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan kuliah umum dihadapan 8.000 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah dan calon wisudawan Universitas KH Abdul Chalim, Pacet, Mojokerto, Jawa Tengah.

    Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan Zulhas menekankan pentingnya peran lulusan pesantren dan perguruan tinggi untuk tetap berpihak pada akar bangsa: petani dan nelayan.

    “Apapun jalan hidup teman-teman nanti, baik menjadi ASN, profesional di swasta, maupun wirausahawan, jangan pernah melupakan petani dan nelayan,” ujar Zulhas dihadapan ribuan peserta, Sabtu 20 September 2025.

    Dia juga menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang para calon wisudawan yang ditempa di kampus.

    Menurut Zulhas, empat tahun menempuh pendidikan bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga pembelajaran hidup: disiplin, kesabaran, kemandirian, dan solidaritas.

    “Bangga dan berbahagialah, teman-teman berhasil mengalahkan keraguan dan kemalasan. Itulah kemenangan hakiki bagi seorang pejuang,” ucap dia.

    “Tapi perjalanan tidak berhenti di sini, ini justru awal babak baru menghadapi dunia kerja, kompetisi global, dan dinamika sosial,” sambung Zulhas.

     

     

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memuji Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut Zulhas, masalah uang Koperasi Desa Merah Putih selesai selama 30 menit.