Kementrian Lembaga: ASN

  • KISI, Kompetisi Inovasi Sidoarjo Berhadiah Total Rp 60 Juta

    KISI, Kompetisi Inovasi Sidoarjo Berhadiah Total Rp 60 Juta

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI). Ajang mencari inovasi pelayanan publik tersebut terbuka untuk umum dan gratis. Pesertanya perorangan atau kelompok maksimal tiga orang dan wajib ber KTP Sidoarjo.

    Inovasi dapat berupa alat, proses, sistem, prototipe atau produk (barang/jasa) yang telah diterapkan. Pendaftaran dan pengajuan proposal inovasi dimulai hari ini, Senin, tanggal 22 September sampai tanggal 19 Oktober 2025. Pengajuan inovasi dilakukan melalui aplikasi SETIA: https://setia.sidoarjokab.go.id/kisi/. Total hadiahnya mencapai Rp. 60 juta dan disertai pengajuan hak cipta inovasi bagi para pemenangnya.

    KISI 2025 tersebut dilaunching Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa, Senin, (22/9/2025). Bupati Sidoarjo mengatakan KISI merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan pelayanan publik.

    Menurutnya KISI bukan hanya sekadar perlombaan, namun panggilan perubahan pelayanan publik yang semakin baik. “KISI menjadi wadah bagi seluruh perangkat daerah, unit kerja, dan unsur masyarakat untuk berinovasi dalam pelayanan publik. Tujuannya yakni mendekatkan dan mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.

    Bupati H. Subandi mengatakan di era globalisasi saat ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan pelayanan publik yang semakin baik. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang responsif, transparan, dan mudah diakses.

    Lanjut bupati, oleh karenanya bekerja dengan cara lama harus ditinggalkan. Inovasi menjadi jawaban akan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin baik. Untuk itu inovasi saat ini bukan pilihan, tetapi keharusan. KISI menjadi komitmen bersama untuk menjawab tantangan tersebut.

    “Mari kita jadikan KISI sebagai gerakan bersama. Gerakan untuk melayani lebih baik, lebih cepat, dan lebih dekat. Karena pada akhirnya, keberhasilan pemerintah adalah ketika masyarakat merasa dimudahkan, dihargai, dan dilayani dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut Bupati H. Subandi menegaskan bahwa inovasi bukan hanya soal teknologi. Tapi inovasi adalah keberanian untuk berpikir beda, bertindak cerdas, dan melayani secara prima. Dikatakannya inovasi bisa lahir dimana saja. Bisa jadi inovasi itu lahir dari desa, dari kelurahan ataupun dari ruang kerja yang mampu mengubah wajah pelayanan publik Kabupaten Sidoarjo semakin baik.

    “Saya mengajak seluruh ASN, perangkat daerah, dan masyarakat Sidoarjo untuk ikut serta dalam KISI 2025. Tunjukkan ide terbaikmu. Buktikan bahwa Sidoarjo adalah kabupaten yang tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga berkembang secara ide dan gagasan,” ajaknya.

    Sementara itu Kepala Bappeda Sidoarjo Muhammad Ainur Rahman mengatakan penyelenggaraan KISI tahun ini sudah memasuki tahun ketiga. Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya meningkatkan kualitas kompetisi tersebut.

    Pasalnya KISI mampu memberikan dampak positif terhadap penciptaan iklim inovasi di Kabupaten Sidoarjo. Disampaikannya ada tiga kategori yang dilombakan dalam KISI tahun 2025 ini. Antara lain inovasi daerah, inovasi teknologi informasi atau inovasi digital serta inovasi ekonomi, sosial, budaya atau inovasi non digital.

    “Inovasi daerah diperuntukan khusus bagi perangkat daerah, dalam hal ini OPD, Kecamatan, Puskesmas, adapun kategori dua, inovasi teknologi informasi atau inovasi digital dan kategori inovasi ekonomi, sosial, budaya atau inovasi non digital diperuntukan bagi masyarakat, pendidik, tenaga kependidikan, pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Sidoarjo,” urainya.

    Muhammad Ainur menyampaikan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaran KISI semakin meningkat. Terbukti inovasi yang diterima selama penyelenggarannya terus meningkat. Diawal penyelenggaran KISI tahun 2023 ada 67 proposal inovasi yang diterima. Sedangkan ditahun 2024 meningkat signifikan sebanyak 124 proposal inovasi yang masuk penilaian.

    “Peningkatan ini secara tidak langsung mengidentifikasikan bahwa iklim inovasi di Kabupaten Sidoarjo semakin kondusif,” pungkasnya. (isa/but)

  • Berseteru Soal Mutasi ASN, Wabup Bakal Laporkan Bupati Sidoarjo ke Kemendagri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        22 September 2025

    Berseteru Soal Mutasi ASN, Wabup Bakal Laporkan Bupati Sidoarjo ke Kemendagri Surabaya 22 September 2025

    Berseteru Soal Mutasi ASN, Wabup Bakal Laporkan Bupati Sidoarjo ke Kemendagri
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana berseteru terkait mutasi 61 ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Bahkan Wabup berencana melaporkan Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Pemicunya, diduga karena ketidaksepakatan perihal mutasi dan rotasi 61 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dilantik pada Rabu (17/9/2025) lalu.
    Menurut Mimik, mulanya sebelumnya disepakati bahwa rotasi dan mutasi hanya diisi oleh 31 ASN untuk ditugaskan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), namun dalam pelaksanaannya sebanyak 61 ASN.
    Ia menilai, keputusan tersebut tanpa adanya pemberitahuan dari pihaknya sebagai pengarah Tim Penilai Kerja (TPK).
    “Memang sudah dibentuk TPK dan saya pengarah. Pembentukan TPK bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan ada 31 jabatan dan 79 kandidat yang diajukan,” kata Mimik, Minggu (21/9/2025).
    Lebih lanjut, ia mengaku telah mengirim surat kepada Subandi pada Selasa (16/9/2025) sebelum pelantikan untuk meminta klarifikasi nama-nama kandidat.
    “Selama TPK bekerja tidak pernah membahas tentang penilaian kinerja para kandidat. Namun hanya menunjukkan nama-nama yang diusulkan oleh tim. Makanya saya bikin surat tanggal 16,” terangnya.
    Oleh sebab itu, Mimik menilai bahwa mekanisme ini tidak objektif karena terdapat ASN dengan kinerja baik justru tidak dilantik atau dipindah.
    Mutasi tersebut disebut melanggar PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit dan PP Nomor 20 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
    Sehingga, Mimik menegaskan akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Merespon hal tersebut, Subandi mengaku tidak masalah dan mempersilahkan wakilnya melapor ke Kemendagri.
    “Tidak apa-apa, silahkan,” kata Subandi kepada awak media, Senin (22/9/2025).
    Subandi menegaskan bahwa mutasi dan rotasi hingga pelantikan ASN telah sesuai dengan prosedur yang berlaku
    “Kita mutasi ini sudah sesuai dengan regulasi melalui sistem terbaru, sistem IMUD, ada sistem manajemen,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Subandi mengatakan bahwa proses mutasi hingga pelantikan telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga dianggap sah.
    “Terkait itu kurang puas atau tidak, monggo silahkan semua sudah kita lakukan TPK. TPK dan PPK sudah berjalan dan dari BKN sudah dinyatakan terkait pelantikan ini sudah diizinkan,” bebernya.
    Ia mengaku terbuka dengan adanya perbedaan pendapat dengan wakilnya.
    Namun dia menegaskan tidak melakukan jual beli jabatan.
    “Berarti kan kita sudah bisa pelantikan. Terkait ini ada mau disampaikan bu Wabup kurang ini itu, tidak apa-apa kita sebagai pimpinan pemerintah daerah menerima dan terbuka. Jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribuan Honorer di Ponorogo Resmi Diangkat Jadi PPPK

    Ribuan Honorer di Ponorogo Resmi Diangkat Jadi PPPK

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh maupun paruh waktu, sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Berdasarkan database BKN, seluruh honorer sudah diangkat menjadi PPPK, baik penuh maupun paruh waktu,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Senin (22/9/2025).

    Zamroni menjelaskan, proses pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 378 pegawai telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada akhir Juli 2025. Selanjutnya, tahap kedua dengan jumlah 241 SK dijadwalkan akan diserahkan pada akhir September 2025.

    Selain itu, terdapat 1.823 tenaga honorer yang masuk kategori PPPK paruh waktu. Mereka saat ini masih dalam proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai salah satu syarat administrasi.

    “PPPK paruh waktu ini wajib segera melengkapi persyaratan, mulai dari SKCK, surat keterangan sehat, hingga dokumen lain yang ditentukan. Kalau tidak dilengkapi, bisa dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegas Zamroni.

    Dengan langkah ini, Ponorogo menjadi salah satu daerah yang menyelesaikan status kepegawaian tenaga honorer sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di instansi pemerintah. [end/beq]

  • 10
                    
                        Istana Sebut Kenaikan Gaji ASN Belum Pasti, Baru Sebatas Rencana
                        Nasional

    10 Istana Sebut Kenaikan Gaji ASN Belum Pasti, Baru Sebatas Rencana Nasional

    Istana Sebut Kenaikan Gaji ASN Belum Pasti, Baru Sebatas Rencana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Staf Presiden (KSP) Qodari menekankan, belum ada kepastian mengenai “rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
    Qodari menyebutkan, berdasarkan pengalaman yang ada, rencana pemerintah yang terdapat dalam perpres tersebut tidak otomatis bakal dilaksanakan.
    “Kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja pada 30 Juni 2025,” ujar Qodari di Istana, Jakarta, Senin (22/9/2025).
    “Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan. Misalnya cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lain-lain,” imbuh dia.
    Qodari pun mengingatkan, pada Jumat (19/9/2025), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah menjelaskan bahwa belum ada pembahasan kenaikan gaji ASN.
    Ia menyebutkan, gaji ASN pun baru saja dinaikkan pada tahun 2024.
    “Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, jadi, terakhir baru tahun lalu naik gaji,” ucap Qodari.
    Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa asumsi perhitungan kebutuhan penggajian bagi 4,7 juta ASN saat ini membutuhkan sekitar Rp 178,2 triliun per tahun.
    Angka tersebut belum termasuk tunjangan untuk para ASN, termasuk tunjangan hari raya (THR).
    “Apabila dilakukan peningkatan secara moderat, saya nggak usah sebut moderat, angka 8 persen saja lah, nanti orang bilang moderat 8 itu rendah lagi ya. Pokoknya seperti kenaikan gaji tahun 2024, maka akan dibutuhkan tambahan minimal Rp 14,24 triliun pada RKP,” kata Qodari.
    “Jadi intinya, diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik atau yang bisa memenuhi kondisi dan ya kebutuhanlah untuk kenaikan gaji ini teman-teman. Mudah-mudahan itu bisa menjelaskan,” imbuh dia.
    Sebagai informasi, Perpres 79/2025 memuat rencana kenaikan gaji ASN 2025 untuk kelompok prioritas, yaitu guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI-Polri, dan pejabat negara.
    “Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI-Polri, dan pejabat negara,” tertulis dalam lampiran perpres tersebut, dikutip dari
    Kompas.com
    , Sabtu (20/9/2025).
    Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari program prioritas yang masuk dalam dokumen pemutakhiran RKP 2025.
    Perpres untuk memutakhirkan RKP 2025 hanya bersifat rencana, bukan peraturan teknis penggajian.
    Implementasi masih membutuhkan regulasi lanjutan, termasuk pembahasan APBN dan aturan teknis di kementerian terkait.
    Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce memberikan klarifikasi terkait kenaikan gaji yang termasuk di dalam RKP 2025.
    “Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” kata Averrouce, dilansir dari
    Kompas.com
    , Jumat (19/9/2025).
    Kemenpan-RB menekankan pentingnya membedakan dokumen perencanaan dengan regulasi teknis.
    Artinya, meski tercantum di perpres, implementasi kenaikan gaji ASN tetap menunggu proses lanjutan.
    Selain menjembatani persepsi publik, Kemenpan-RB juga memastikan ASN, TNI, dan Polri tetap fokus pada program prioritas nasional.
    “Sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi,” ucap Averrouce.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Menpar Widiyanti Putri Minta Air Galon Buat Mandi, Prilly Gemas, Netizen: Kasih Paham Ka

    Viral Menpar Widiyanti Putri Minta Air Galon Buat Mandi, Prilly Gemas, Netizen: Kasih Paham Ka

    GELORA.CO – – Baru-baru ini viral cuitan ASN di daerah yang kesal pada tinhkah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.

    Pasalnya, wanita cantik dan tajir itu meminta air galon untuk mandi saat kunjungan kerja (kunker) ke daerah.

    Hal ini mungkin bisa dipahami, mengingat Widiyanti terlahir dari sebuah keluarga yang sangat kaya raya.

    Sebagai orang kaya dan cantik, widiyanti Putri sangat memperhatikan kebersihan dari kulit dan tubuhnya.

    Maka, dia tak mau sembarang mandi dengan air yang tak jelas.

    Akan tetapi, sikap bersih Widiyanti Putri ini malh menuai kritik dari artis serba bisa Prilly Latuconsina.

    Kabar Widiyanti Putri meminta air galon untuk mandi saat kunker ke daerah memang menarik perhatain netizen.

    Sebagai generasi muda yang akrab dengan gadget, Prilly pun mengikuti cuitan netizen ini.

    Tak kuasa menahan gemas, Prilly langsung melontarkan kritik keras.

    Jejak kritikan Prilly itu diketahui saat sang artis meninggalkan komentar di unggahan akun @wakandatalks yang memosting kabar Menteri Pariwisata yang mandi air galon saat dinas.

    Siapa sangka, unggahan itu langsung disambar dengan komentar Prilly Latuconsina. 

    Dari komennya, kekasih Omara Esteghlal seperti tampak kesal dengan tindakan sang Menteri Pariwisata.

    Prilly bahkan meminta agar Widiyanti Putri terjun langsung ke wisata alam-alam di Indonesia, seperti hutan, danau, gunung dll. 

    Menurutnya, hal itu bisa dijadikan sebagai ajang penelitian agar bisa mengetahui masalah dan mengembangkan pariwisata di Tanah Air.

    Prilly juga berpendapat pariwisata bukan hanya soal data atau laporan semata, tetapi juga tentang pengalaman. 

    Ia pun ingin Menteri Pariwisata bisa merasakan langsung pengalaman menjelajahi Indonesia krtimbang promosi di podium.

    Kendati kritikan itu disampaikan dengan bahasa yang halus, pesan yang disampaikan Prilly cukup tajam dan menohok.

    “Bu Menteri, pernah nggak sih ngerasain langsung serunya nyemplung di danau, trekking hutan, atau diving bareng peneliti karang? Soalnya pariwisata itu bukan cuma soal data dan laporan, tapi soal rasa dan pengalaman,” tulisnya.

    “Biar tahu rasanya jadi traveler di negeri sendiri, bukan sekadar pemaparan di podium dan promosinya cuma jadi jargon,” lanjut Prilly.

    Kritik keras Prilly kepada Menteri Pariwisata, langsung didukung netizen. 

    Banyak yang menginginkan agar Widiyanti Putri melakukan aksi nyata untuk meningkatkan pariwisata di Tanah Air.

    Apalagi, Indonesia memiliki banyak sekali destinasi wisata baik alam maupun budaya. 

    Dengan meningkatnya sektor pariwisata, ekonomi masyarakat tentu akan ikut meningkat.

    “Menpar kok gak mau menyatu dengan alam,” tulis akun @ma***.

    “Keren banget Prilly, bener the best dah,” tulis akun @agn***.

    “Kasih paham ka Prilly,” tambah akun @mhd***.

    Tak hanya netizen, sang pacar Omara Esteghlal juga ikut bereaksi pada komentar Prilly. 

    “Seharusnya kalau menjabat jangan glamor kan.”

    Prilly langsung meresponsnya. @omara.esteghlal gapapa nanti kapan-kapan aku ajak ngebolang aja kali ya melihat keindahan alam Indonesia.”

    Prilly Latuconsina ungkap alasan tak mau terima tawaran jadi pejabat dan wakil menteri pendidikan. 

    Hal itu pun diungkap Prilly saat dirinya hadir menjadi bintang tamu program Q&A Metro TV.

    Di mana mulanya, Prilly mendapat pertanyaan dari sang presenter, yakni Yohana Margaretha. 

    Perihal maukah Prilly Latuconsina terima tawaran jadi pejabat dan wakil menteri pendidikan.

    “Kalau misalnya tawaran jadi wagub ditolak, kalau tawarannya misalnya jadi wakil menteri pendidikan atau menteri pendidikan itu diterima gak?” tanya Yohana Margaretha dikutip Grid.Id dari program Q&A Metro TV, Minggu (21/9/2025).

    Saat itu Prilly secara tegas menolak dan lebih nyaman dan cocok bermanfaat di posisi jabatan lain. Salah satunya yakni sebagai dosen.

    “Kalau sekarang ini aku lebih nyaman bermanfaat di hal lain, seperti dosen gitu ya atau aku keliling desa-desa untuk mengajar daripada untuk ke situ (terjun politik) dulu sih,” ungkap Prilly.

    “Aku enggak pernah tahu kondisi politik di balik layar, apakah mentalku siap menghadapi itu. Karena kita punya tanggung jawab yang besar, aku gak mau merugikan rakyat atau orang-orang yang udah percaya sama aku,” tandasnya.

    Sekadar informasi, Widiyanti Putri Wardhana kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata Republik Indonesia Kabinet Merah Putih. 

    Ia dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada 21 Oktober 2024 lalu.

    Belum lama ini, Widiyanti mendapat tudingan tak biasa oleh netizen yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Pariwisata. 

    Netizen itu mengungkap kinerja hingga kebiasaan Menteri Pariwisata.

    “Di bawah kepemimpinan dia, acara-acara Kemenpar berantakan semua. Kek nggak profesional banget. Kalau beliau ke pelosok seperti Bajo, beliau minta siapin air galon buat mandi,” ujar netizen yang diunggah ulang oleh akun @makassar.info dilansir Tribunnews.com.

    Namun sayang, hingga kini Widiyanti Putri belum buka suara soal tudingan tersebut. 

    Ia bahkan memilih membatasi kolom komentar media sosialnya

  • Perseteruan Eks Dosen UIN Maliki Malang dan Tetangga Berlanjut ke Jalur Hukum dengan Saling Lapor

    Perseteruan Eks Dosen UIN Maliki Malang dan Tetangga Berlanjut ke Jalur Hukum dengan Saling Lapor

    Malang (beritajatim.com) – Konflik antara eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Imam Muslimin, dengan tetangganya, Sahara, kini memasuki babak baru. Perseteruan yang awalnya berupa cekcok tetangga dan viral di media sosial dengan adegan adu mulut hingga berguling di jalan, kini resmi bergulir ke ranah hukum setelah kedua belah pihak saling melaporkan ke Polresta Malang Kota.

    Eskalasi konflik dimulai dari laporan Sahara pada Kamis (18/9/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki, Sahara menuding Imam Muslimin melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia mengaku dirugikan atas dampak perseteruan yang melebar luas.

    “Bukan hanya saya yang mengalami. Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen IM, tapi tidak berani bicara. Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan ditegakkan,” ujarnya.

    Pihak Sahara menyerahkan bukti berupa rekaman video, foto, serta keterangan saksi. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.

    Tak tinggal diam, Imam Muslimin membalas dengan laporan balik pada Jumat (19/9/2025). Melalui kuasa hukumnya, Austian Siagian, ia mengadukan Sahara yang diduga berada di balik akun TikTok @sahara_vibesssss. Menurutnya, unggahan akun tersebut merugikan kliennya secara serius.

    “Dampaknya luar biasa terhadap klien kami, terhadap lingkungan sekitarnya, juga kesehariannya. Bahkan berdampak ke pekerjaan beliau, proyek-proyek yang semestinya bisa berjalan jadi dibatalkan akibat ramainya postingan akun tersebut,” terang Austian pada Sabtu (20/9/2025).

    Pihak Imam melaporkan Sahara dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27A, Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE, serta Pasal 310, 335, 336, dan 167 KUHP.

    Sebelum laporan hukum muncul, viralnya kasus ini sudah berdampak pada karier akademik Imam Muslimin. Pada Selasa (16/9/2025), ia resmi mengajukan pengunduran diri sebagai dosen Pascasarjana UIN Maliki Malang. Imam mengaku sakit hati setelah tidak ada mahasiswa yang hadir di kelas yang ia ajar.

    “Saya masuk kelas, tidak ada mahasiswa datang. Saya WA (WhatsApp) tidak ada yang menjawab. Ok, daripada saya sakit hati, saya kemudian nulis surat kepada atasan saya, bahwa saya mundur,” katanya.

    UIN Maliki Malang segera mengambil langkah tegas. Melalui Tim Penegakan Disiplin ASN yang diketuai Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd., kampus menyampaikan permohonan maaf kepada publik pada Rabu (17/9/2025). Imam Muslimin dinonaktifkan dari tugas mengajar, permohonan kenaikan jabatan akademiknya ditangguhkan, serta dibentuk tim khusus investigasi. Bahkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dilibatkan untuk memastikan penanganan objektif dan sesuai aturan.

    “Penanganan kasus ini tidak berhenti di tingkat kampus saja. Kami melibatkan Kementerian Agama agar ada objektivitas dan kepastian hukum,” tegas anggota tim disiplin.

    Kini, perseteruan yang berawal dari masalah bertetangga tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu bagaimana kasus ini akan berakhir, yang menjadi gambaran cepatnya konflik personal dapat berimplikasi luas di era digital. [dan/beq]

  • Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan dan menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

    Hal itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersamа Tahun 2026.

    Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN).

    “Sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” ujarnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama.

    “Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” pungkasnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

    “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno.

    Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri.
    Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal.

  • Top 3: Kata Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji ASN hingga Pejabat – Page 3

    Top 3: Kata Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji ASN hingga Pejabat – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap industri dan pekerja. Ia menilai, kebijakan yang mendorong kenaikan tarif hingga rata-rata 57 persen berpotensi menekan kapasitas produksi.

    Dalam jangka panjang, hal itu akan memengaruhi jumlah tenaga kerja yang terserap. Menurut Purbaya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.

    Ia menegaskan, kebijakan cukai tidak boleh semata-mata fokus pada penerimaan negara. Oleh karena itu, Purbaya menyebut bahwa diskusi mengenai cukai harus memperhitungkan keseimbangan antara kepentingan fiskal, kesehatan, dan keberlangsungan tenaga kerja.

    “Tuh diskusinya itu antara di sana. Kalau gitu nanti kita lihat. Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur. Industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasin,” kata Purbaya saat ditemui di Kantornya Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis, Minggu (21/9/2025).

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Mendagri Izinkan Kepala Daerah Kunker ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

    Mendagri Izinkan Kepala Daerah Kunker ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri. Tito mensyaratkan kunker boleh dilakukan jika situasi di daerah sudah aman.

    “Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” kata Tito dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, seperti dilansir Antara, Minggu (21/9/2025).

    Tito mengatakan bahwa pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang ingin melakukan perjalanan dinas. Dia juga memberikan izin jika untuk keperluan berobat.

    “Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah),” katanya.

    Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan menjelaskan Mendagri sempat meminta kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.

    Dia menyebut, demonstrasi sempat terjadi di berbagai darah, tetapi tidak semua terjadi kericuhan, beberapa berlangsung aman terkendali.

    “Tadi beliau (Mendagri-red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” kata Benny.

    Benny menambahkan, Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu (20/9), kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera, Minggu (21/9).

    “Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh provinsi di Sumatera,” kata Benny.

    Dalam rakor tersebut, kata dia, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada kepala daerah se-Sumatera, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah.

    (lir/ygs)

  • IKN tak akan Pernah Beralih Menjadi Kota Pemerintahan

    IKN tak akan Pernah Beralih Menjadi Kota Pemerintahan

    GELORA.CO – Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, istilah kota politik yang kini disematkan pada Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ada di Kalimantan Timur sebagai sinyal bila provinsi tersebut tak akan pernah menjadi pusat pemerintahan.

    “Istilah itu justru menunjukkan ibu kota pemerintahan kemungkinan tidak akan berpindah dari Jakarta ke IKN dalam waktu dekat,” kata Saidiman kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Minggu (21/9/2025).

    Bahkan, sambung dia, hal ini kemungkinan tidak akan terjadi sampai berakhirnya pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Meski begitu, Saidiman mengaku masih heran dengan istilah Ibu Kota Politik pada IKN ini. “Istilah Ibu Kota Politik itu masih belum jelas dan ambigu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

    Penetapan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Keputusan tersebut diundangkan pada 30 Juni 2025.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” tulis dalam beleid dikutip di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Lebih lanjut, Prabowo kemudian mendetailkan target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

    Pertama, luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektar.

    Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen.

    Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.

    Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.

    Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.

    Dalam beleid itu juga menyebut untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota, pembangunan gedung/ perkantoran di Ibu Kota Nusantara.

    Kemudian, pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan di lbu Kota Nusantara, pembangunan sarana prasarana pendukung lbu Kota Nusantara, serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas Ibu Kota Nusantara.

    Sementara, terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada pertama jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang dan cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen.

    Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di lbu Kota Nusantara, dilakukan diantaranya pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas lbu Kota Nusantara.