Kementrian Lembaga: ASN

  • Jurus Perbankan Geber Ekonomi & Kesejahteraan Masyarakat

    Jurus Perbankan Geber Ekonomi & Kesejahteraan Masyarakat

    Jakarta

    Perbankan saat ini berupaya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.

    Bank Mandiri Taspen memiliki program Warung Mantap Sejahtera dan Toko Pertama Agen Club Mantap di Antapani, Bandung. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank Mandiri Taspen dengan mitra Indogrosir dan Indofood Club melalui pembukaan gerai Warung Mantap Sejahtera dan Agen Club Mantap Toko SNA milik pensiunan ASN Imas Sukmariah dan HM Nur.

    “Sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberdayakan pensiunan ini, Bank Mandiri Taspen meluncurkan program kewirausahaan melalui Warung Mantap Sejahtera dan Agen Club Mantap, yang akan membantu meningkatkan kesejahteraan dengan membuka peluang baru masyarakat, terutama dalam hal keagenan,” ucap Direktur IT dan Digital Bank Mandiri Taspen Widi Nugroho dalam keterangannya, ditulis Selasa (23/9/2025).

    Warung Mantap Sejahtera merupakan program kemitraan untuk membantu para pensiunan ASN dan TNI/Polri mengelola usaha toko kelontong modern. Program kemitraan itu salah satunya melalui fasilitas kredit untuk mendukung modal usaha warung tersebut. Terdapat empat paket kemitraan yang ditawarkan, yakni Paket Silver, Gold, Platinum, dan Diamond mulai dari Rp45 juta. Setiap paket memiliki manfaat berbeda-beda sesuai kebutuhan para nasabah.

    “Kami berharap melalui program ini, Bank Mandiri Taspen bersama para pensiunan tetap bisa aktif dan produktif di masa pensiun dan juga mendapatkan penghasilan tambahan. Dan mudah-mudahan Toko SNA ini terus berkembang,” tutur Widi.

    Pemilik Toko SNA Imas Sukmariah mengaku bersyukur atas dukungan Bank Mandiri Taspen beserta para mitra yang membantu mewujudkan mimpinya membangun usaha toko kelontong modern. Pada kemitraan Warung Mantap Sejahtera dan Toko Pertama Agen Club Mantap, Imas mengambil Paket Gold senilai Rp60 juta. Pada paket tersebut, Imas mendapatkan total 800 item dagangan yang diberikan oleh para mitra, Indogrosir dan Indofood Club.

    Imas menyampaikan, kehadiran warung kelontong modern ini dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian. “Kami ingin memberikan pelayanan terbaik dengan harga bersahabat, sekaligus menjadi bagian dari kehidupan warga Bandung,” ungkap dia.

    “Kami pastikan tidak akan menaikkan harga, patuh terhadap harga yang sudah ditetapkan oleh Indogrosir. Kalau saya lihat ini lebih murah dibandingkan dengan grosir lokal yang ada dekat rumah,” sambung Imas.

    Imas yang merupakan pensiunan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharap skala usahanya berkembang pesat sehingga dapat memberikan penghasilan tambahan. “Kalau ini berhasil, mudah-mudahan ini bisa melangkahi Indomaret,” tutur dia.

    Selain program Warung Mantap Sejahtera, Bank Mandiri Taspen juga memperluas jenis usaha Mantap Sejahtera lainnya. Salah satunya Toko Frozen Mantap yang bekerja sama dengan Charoen Pokphand Indonesia (Fiesta), menghadirkan produk makanan beku lengkap dengan fasilitasnya, SiMantap Laundry yang bermitra dengan Klik n Klin, memberikan alternatif usaha jasa laundry modern dengan dukungan sistem digital dan juga Agen Kurir Mantap yang memberi peluang pensiunan membuka layanan kurir paket dan logistik.

    Dengan rangkaian program tersebut, Bank Mandiri Taspen mendorong para pensiunan untuk tetap produktif, mandiri, dan mampu berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

    (kil/kil)

  • Duren Sawit dan KBT berpotensi jadi lahan pertanian perkotaan

    Duren Sawit dan KBT berpotensi jadi lahan pertanian perkotaan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyebutkan, wilayah Duren Sawit dan Kanal Banjir Timur (KBT) berpotensi besar menjadi kawasan pertanian perkotaan (urban farming).

    “Kalau di Jakarta Timur itu bagus sebenarnya, terutama di Duren Sawit. Tahun mendatang kita persiapkan untuk kategori pemanfaatan lahan tidur. Di KBT juga potensinya baik, tinggal kita monitor,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Taufik menyebut, pihaknya terus mendorong pengembangan pertanian perkotaan sebagai upaya pemanfaatan lahan terbatas di ibu kota.

    Salah satu tantangan yang masih perlu diperkuat adalah pemanfaatan lahan tidur. Meski pengembangannya baru berjalan, sejumlah penggiat di Jakarta Timur dinilai menjanjikan.

    “Lahan tidur sebenarnya kita bagus ya kemarin kalau saya lihat. Cuman memang belum terlalu lama, tapi penggiatnya sudah menjanjikan. Ke depannya kita akan terus monitor apa yang membuat kelompok di sana belum mendapat kesempatan meraih posisi,” ujarnya.

    Selain lahan tidur, hampir seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur juga telah memanfaatkan lahan untuk urban farming.

    “Untuk yang di RPTRA, Alhamdulillah seluruh RPTRA di Jakarta Timur sudah memanfaatkan lahannya dengan kegiatan urban farming,” ucap Taufik.

    Pemanfaatan serupa mulai berkembang di perkantoran pemerintahan seperti kantor wali kota, kecamatan, hingga kelurahan. Diharapkan, sektor perkantoran swasta juga mulai memanfaatkan lahan-lahan mereka.

    Untuk kategori pekarangan atau gang hijau, Pemkot Jakarta Timur bersama perangkat kecamatan dan kelurahan terus membina masyarakat. Keterlibatan PKK, karang taruna, dan pemuda menjadi bagian penting dalam menggerakkan warga agar aktif mengolah lahan sekitar.

    “Kami bersama-sama dengan penggiat urban farming terus mengimbau, memanfaatkan lahan-lahan yang ada di sekitar,” kata Taufik.

    Konsep urban farming di Jakarta Timur juga dikembangkan secara kreatif, seperti di Kecamatan Ciracas yang memanfaatkan atap gedung (rooftop) lantai tiga.

    Lokasi tersebut ditanami berbagai komoditas mulai dari cabai, anggur, hingga melon, sekaligus menjadi ruang berkumpul antar unit kerja perangkat daerah (UKPD) dan memenuhi kebutuhan pangan aparatur sipil negara (ASN).

    “Dengan lahan yang sempit, mereka bisa memanfaatkan rooftop secara maksimal. Mudah-mudahan kawasan lain di Jakarta Timur bisa meniru. Ini efektif dalam pengelolaan aset dan bangunan yang ada,” ujarnya.

    Adapun urban farming sendiri merupakan bagian dari desain besar pertanian perkotaan 2018–2030 dengan lima kategori lokasi pengembangan, yakni perkantoran, sekolah, RPTRA, lahan kosong atau tidur, dan pekarangan.

    Jakarta Timur menargetkan dapat memperluas pemanfaatan lahan di seluruh sektor untuk memperkuat ketahanan pangan perkotaan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggaran Belanja Pegawai Pemkot Depok 2024 Capai Rp 1,18 Triliun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 September 2025

    Anggaran Belanja Pegawai Pemkot Depok 2024 Capai Rp 1,18 Triliun Megapolitan 23 September 2025

    Anggaran Belanja Pegawai Pemkot Depok 2024 Capai Rp 1,18 Triliun
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Depok melaporkan realisasi belanja pegawai tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,18 triliun atau 93,48 persen dari total anggaran Rp 1,26 triliun.
    Laporan ini tertuang dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang ditandatangani Wali Kota Depok Supian Suri dan dipublikasikan melalui situs PPID Depok. Poin realisasi Belanja Pegawai berada di halaman 67 yang termasuk dalam realisasi Belanja Operasi.
    “Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan operasional Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Bantuan Keuangan,” bunyi keterangan di dalam laporan, dikutip Selasa (23/9/2025).
    Belanja pegawai itu sendiri terdiri dari berbagai pos utama, yaitu gaji, tunjangan ASN, tambahan penghasilan, belanja pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
    Berikut rincian realisasi belanja pegawai Pemkot Depok 2024:
    Berdasarkan rincian ini, realisasi belanja pegawai 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 87,6 miliar dari tahun anggaran 2023. Angka tersebut setara dengan 7,9 persen realisasi belanja pegawai 2023 Rp 1,09 triliun.
    Selain itu, belanja pegawai menjadi komponen dengan realisasi tertinggi di belanja operasi, yaitu sekitar 37,83 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner di Lingkungan ASN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 September 2025

    Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner di Lingkungan ASN Nasional 23 September 2025

    Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner di Lingkungan ASN
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong lahirnya pemimpin berkarakter dan visioner di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
    Dorongan tersebut, ia sampaikan saat memberikan
    keynote speech
    pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Aula Gunung Gede, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (22/9/2025).
    Bima menegaskan bahwa kualitas seorang pemimpin ditentukan oleh karakter, kompetensi, dan visi. Untuk itu, ia mengajak para calon pemimpin agar berani menetapkan tujuan besar dan tidak setengah-setengah.
    “Punya cita-cita, punya visi, enggak boleh nanggung. Targetnya ya
    shoot for the moon
    . A
    nd if we miss, you’ll be falling among the stars
    ,” ujar Bima dalam siaran persnya, Senin (22/9/2025).
    Bima mengingatkan, dalam perjalanan birokrasi, setiap pemimpin akan dihadapkan pada pilihan, menjadi aktor transformatif yang membawa perubahan atau sekadar transaksional yang mendasarkan kebijakan pada kepentingan sepihak.
    “Hidup itu adalah pilihan. Pada dasarnya ketika kita menjadi bagian dari birokrasi, tanpa sadar sebetulnya kita di simpang jalan. Di simpang jalan untuk memilih banyak sekali pilihan. Dan pilihan itu ada di tangan Bapak-Ibu,” tutur Bima.
    Lebih jauh, Bima menjelaskan empat matriks model kepemimpinan, yaitu Fighting, Looser, Skilled, dan Unskilled.
    Ia menekankan bahwa ada pemimpin yang memiliki kemampuan (Skilled), tetapi tidak memiliki jiwa petarung (Fighting), dan sebaliknya ada pemimpin yang berjiwa petarung meski keterampilannya belum mumpuni.
    “Karena kalau sudah punya
    passion
    bertarung, maka kompetensi akan mengiring [dan akan] terus di-
    upgrade
    [kemampuannya] itu. Dia akan taklukan apa pun juga,” tekan Bima.
    Selain itu, kata dia, pengambilan keputusan pada momentum juga menjadi faktor penting bagi seorang pemimpin. Untuk menggambarkannya, Bima mengaitkan teori momentum dalam fisika dengan kepemimpinan.
    Ia menjelaskan bahwa momentum tidak tercipta tanpa adanya massa yang merefleksikan kualitas diri, serta kecepatan yang menggambarkan gerak dan keterampilan.
    Dengan demikian, kualitas kepemimpinan dan kegesitan dalam mengeksekusi kebijakan harus berjalan selaras untuk menjemput momentum.
    “Bagi politisi, bagi pemimpin, momentum adalah sahabat terbaru. Momentum enggak hanya ditunggu, tapi momentum diciptakan,” tegasnya.
    Bima juga mengimbau peserta PKA dan PKP untuk berhati-hati dalam menjalankan birokrasi. Menurut pengalamannya, banyak jebakan yang dapat menghambat realisasi kebijakan, seperti jebakan seremonial dan jebakan politik.
    “(Jebakan tersebut membuat) habis waktu kita. Tanpa kita sadar. Ini yang saya ingatkan sekarang kepada (ASN) yang baru dilantik,” ungkapnya.
    Menutup paparannya, Bima berpesan agar setiap ASN menjalankan tugas sebaik-baiknya, karena setiap pengabdian akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan.
    “Ya tunggu aja. Insyaallah segera indah pada waktunya. Kalau tidak di dunia, bisa di akhirat nanti,” tandas Bima.
    Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Kepala PPSDM Regional Bandung Indra Maulana Syamsul Arief, dan para peserta PKA dan PKP dari berbagai daerah yang mengikuti secara
    hybrid
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik IKN Jadi Ibu Kota Politik, Langkah Strategis atau Cuma Narasi Diplomatis?

    Polemik IKN Jadi Ibu Kota Politik, Langkah Strategis atau Cuma Narasi Diplomatis?

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Kepastian itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.

    Aturan tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 mengenai APBN Tahun Anggaran 2025.

    Melalui aturan ini, pemerintah melakukan pemutakhiran narasi serta matriks pembangunan yang memuat sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian seperti tertulis dalam beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).

    Dalam Perpres itu dijelaskan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dilakukan di atas lahan seluas 800 hingga 850 hektare.

    Komposisi pembangunan meliputi 20 persen untuk area perkantoran, 50 persen untuk hunian rumah layak dan terjangkau, 50 persen untuk pembangunan prasarana, dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan pada angka 0,74.

    “Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara,” bunyi lampiran tersebut.

    Dalam Perpres itu juga, Prabowo menetapkan dua syarat pemindahan pemerintahan ke IKN. Kedua syarat itu antara lain pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas ibu Kota Nusantara.

    “Cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen. Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di lbu Kota Nusantara, dilakukan: (i) pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara; serta (ii) penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas lbu Kota Nusantara,” bunyi lampiran Perpres dikutip Jumat (19/9/2025).

    Presiden Prabowo, dalam rapat bersama sejumlah jajarannya termasuk Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, pada 21 Januari 2025 silam, telah memasang target IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

    Dalam rapat yang sama, Presiden juga telah menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Kemudian, Presiden Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut sebesar Rp48,8 triliun.

    Kepala OIKN, selepas rapat, menjelaskan pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.

    “(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” kata Basuki Hadimuljono kala itu.

     

  • Pemkot Jaksel segera tangani jalan rusak dan longsor di Kemang

    Pemkot Jaksel segera tangani jalan rusak dan longsor di Kemang

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) segera menangani jalan rusak dan longsor di Jalan Kemang XII Gg Minatu RT 005 RW 01 Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak.

    “Terkait permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Cilandak, seperti longsor di Cipete Selatan agar segera dilakukan pekerjaan oleh Sumber Daya Air,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Anwar dalam rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Cilandak, Senin.

    Sementara, lanjut dia, untuk perbaikan jalan agar langsung di koordinasikan ke Dinas Bina Marga.

    “Apapun yang menyangkut masyarakat dan keselamatan masyarakat harus segara direspon dengan cepat untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

    Sebelumnya, terkait dengan perbaikan jalan, Bina Marga Jakarta Selatan telah melakukan pemeliharaan jalan lingkungan dan orang di Kota Jakarta Selatan dengan volume 62,58 kilometer (km) pada 2024

    Lalu, pemeliharaan berkala jalan di Kota Jakarta Selatan yakni 22,74 km.

    Sedangkan untuk perbaikan jalan, hingga pertengahan 2024, telah memperbaiki 5.324 titik jalan untuk menambah kenyamanan pengguna jalan di wilayah tersebut.

    Lebih lanjut, dia juga menilai adanya apel di pagi hari juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab para pegawai pemerintah, khususnya ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

    “Kita hadir pagi-pagi untuk apel, menandakan bahwa kita siap memberikan pelayanan terbaiknya pagi ini, dengan hati dan bertanggung jawab,” ucapnya.

    Dia menambahkan, dalam mendukung Jakarta sebagai kota global, hendaknya ASN juga terus menjaga kekompakan dalam membangun lingkungan bersama masyarakat.

    “Mari kita semua bergotong royong ciptakan Jakarta sebagai kota yang ramah terhadap siapa pun, Jakarta kota yang pembangunannya pesat dan bermanfaat bagi khalayak luas,” ucapnya.

    Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) juga menggencarkan pembuatan sumur resapan melalui “Gerakan Menabung Air” untuk mencegah potensi banjir di wilayah itu.

    Gerakan ini menjadi salah satu solusi strategis dalam mengurangi risiko banjir dan sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

    Satu kecamatan ditargetkan membuat 200 sumur resapan sehingga total sumur resapan di 10 kecamatan di Jaksel sebanyak 2.000 sumur resapan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lantik Sekda di Tempat Pengolahan Sampah, Bupati Ipuk: ASN Itu Melayani Bukan Dilayani

    Lantik Sekda di Tempat Pengolahan Sampah, Bupati Ipuk: ASN Itu Melayani Bukan Dilayani

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik Sekretaris Daerah (Sekda), Guntur Priambodo, di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Desa Balak, Kecamatan Songgon. Pelantikan merupakan moment unik karena baru pertama kalinya pelantikan pejabat dilakukan di tempat pengolahan sampah.

    Proses pelantikan digelar di halaman gedung pengolahan sampah. Meski berbaur dengan aroma kurang sedap tak membuat proses pelantikan terganggu. Prosesi itu tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

    Selain dihadiri oleh seluruh pejabat Pemkab Banyuwangi, pelantikan juga dihadiri puluhan pegawai TPS3R sebagai tamu. Mereka turut mengikuti prosesi mulai awal hingga akhir.

    “Ini bagian dari sebuah pelantikan yang “istimewa”. Karena selain tempatnya, juga dihadiri oleh para karyawan dari TPS3R Balak,” kata Ipuk, Senin (22/9/2025).

    Pemilihan TPS3R sebagai lokasi pelantikan bukan tanpa alasan. Dengan cara itu, Ipuk mengingatkan agar para pejabat di lingkup Pemkab Banyuwangi sesering mungkin turun ke lapangan.

    “Bahwa tugas pemerintah daerah itu tidak hanya merancang kebijakan. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan secara konkret permasalahan yang ada di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan,” imbuh Ipuk.

    Kepada Guntur, Ipuk mengingatkan tugas sekda adalah pusat dari kendali birokrasi. Maka, dia meminta agar sekda mampu mengendalikan birokrasi juga bisa menghubungkan visi kepala daerah dengan eksekusinya dalam program-program kerja.

    Ipuk turut menjabarkan berbagai hal pokok yang harus dicapai untuk membawa Banyuwangi sebagai daerah yang berdaya saing. Tugas-tugas itu antara lain menurunkan angka kemiskinan, menciptakan inovasi yang berdampak, hingga mendorong sumber daya manusia yang unggul.

    “Kepada sekda yang baru, saya titipkan amanah, saya minta membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Saya minta kepada semua pejabat untuk turun ke lapangan, lihat kondisi di bawah,” ucapnya.

    Sementara Guntur menyatakan siap untuk mengemban berbagai tugas dari Bupati Banyuwangi. Termasuk untuk mendukung visi-misi kepala daerah dalam program-program pemerintah.

    “Tugas-tugas pokok dari sekda adalah menyambungkan, menghubungkan, mengkoordinasikan, mengkarakterasi program kerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.

    Guntur merupakan salah satu ASN berpengalaman di Lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sebelum dilantik menjadi Sekda, Guntur pernah menjabat sebagai Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas PU Pengairan Pengairan, dan sejumlah jabatan lainnya.

    Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli menambahkan, mekanisme pengangkatan sekda telah melalui tahapan sesuai PP 11 Tahun 2017, sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

    Seluruh proses pelaksanaan di bawah pengawasan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara.

    Pemkab Banyuwangi juga telah membuka pendaftaran jabatan Sekda melalui website resmi asnkarier.bkn.go.id, dan telah menyosialisasikan ke BKPP lingkungan Pemprov Jatim.

    “Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender tidak ada PNS yang mendaftar,” kata Ilzam.

    Karena tidak ada yang mendaftar selanjutnya Menpan RB telah memberikan pertimbangan pengisian Sekda melalui mekanisme mutasi/rotasi dengan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab Banyuwangi, termasuk usia di atas 58 tahun.

    Hasil uji kompetensi JPT Pratama telah mendapatkan Rekomendasi dari Kepala BKN sebagai dasar, untuk penetapan dan pengangkatan JPT Pratama Sekda dari Pejabat yang terpilih.

    Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan persetujuan Gubernur Jatim melalui surat tertanggal 22 September 2025 tentang Koordinasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Banyuwangi, selanjutnya menetapkan dan melantik Sekda Banyuwangi melalui mekanisme rotasi dan mutasi. [tar/ian]

  • Purbaya belum bahas rencana kenaikan gaji ASN 2025

    Purbaya belum bahas rencana kenaikan gaji ASN 2025

    Sepertinya belum (dihitung),

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara tahun 2025 sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

    “Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

    Ia sempat bergurau mengenai rencana ini mengingat dirinya juga termasuk salah satu target yang akan menerima kenaikan gaji.

    Namun, saat dikonfirmasi kembali, Purbaya menyatakan bakal menyampaikan informasi lebih lanjut ketika detail kenaikan gaji sudah selesai dihitung oleh Kementerian Keuangan.

    “Nanti kami kasih tau,” kata Purbaya.

    Perpres 79/2025 membahas soal Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres ini diundangkan di Jakarta pada 30 Juni 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

    Dokumen itu digunakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional.

    Dokumen juga digunakan oleh menteri atau kepala lembaga lainnya untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025, serta digunakan pula oleh pemerintah daerah sebagai pedoman pelaksanaan dan perubahan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2025.

    Terdapat 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi sorotan utama perubahan dalam pemutakhiran RKP Tahun 2025 pada Perpres 79/2025 . Kedelapan program tersebut, yakni:

    Dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat itu, terdapat perubahan utama dan perluasan cakupan pada sejumlah poin, yaitu menyangkut kenaikan gaji dan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).

    Mengutip media Media Komunitas Perpajakan Indonesia Ortax.org, “optimalisasi penerimaan negara” yang sebelumnya termuat pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP Tahun 2025, diperjelas dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan target peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

    Selain itu, perluasan cakupan golongan yang menerima kenaikan gaji dari yang sebelumnya hanya ditujukan untuk ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), menjadi diperluas sehingga mencakup pula TNI/Polri dan pejabat negara.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wabup Djoko Wadul KPK dan Mendagri Soal Kondisi Pemkab Jember, Ini Isi Suratnya

    Wabup Djoko Wadul KPK dan Mendagri Soal Kondisi Pemkab Jember, Ini Isi Suratnya

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto wadul alias mengadukan persoalan di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melalui surat tertanggal 4 September 2025, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur.

    Isinya perihal ‘permohonan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik’.

    “Ini tindak lanjut audiensi kami dengan KPK pada Juni 2025. KPK menyampaikan kepada saya bahwa tugas wabup lebih banyak di bidang pengawasan. Tentu dalam rangka menjalankan itu, kita juga sudah bersurat kepada pada Gubernur, Mendagri, dan salah satunya juga ke KPK,” kata Djoko saat dimintai konfirmasi, Senin (22/9/2025).

    Djoko menegaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas dan fungsi selaku wakil bupati yang diatur oleh undang-undang. “Itu pun cara yang saya tempuh adalah cara kedinasan. Tentu semua tadi dengan tujuan untuk tercapainya pemerintahan yang yang baik dan akuntabel,” katanya.

    Ada enam pengabaian regulasi yang dinilai Djoko telah berdampak pada performa kinerja dalam pemerintahan di Kabupaten Jember. Pertama, inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Djoko dalam suratnya mengatakan, tim itu tidak memiliki dasar hukum yang mengatur pembentukannya. Keberadaan tim itu juga dinilai tidak selaras atau tidak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

    Tugas TP3D dinilai Djoko tumpang tindih dengan tugas dan fungsi wakil bupati. “Tugas wakil bupati memberikan saran. TP3D juga memberikan saran. Yang punya tugas yang diatur oleh undang-undang tidak diakomodir, tapi bikin bentukan baru yang tugasnya memberikan masukan,” kata Djoko.

    Djoko mendengar TP3D leluasa memanggil kepala organisasi perangkat daerah. “Apalagi dengan acara-acara formal. Bisa kita lihat di foto-foto yang kalian tampilkan di media masing-masing, bagaimana formasi berdirinya sejumlah pejabat di situ, justru yang paling sentral itu kan TP3D,” katanya.

    Hal kedua yang dilaporkan Djoko adalah tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Djoko menyebutkan tiga indikasi, yakni pengabaian prosedur dan kompetensi dalam pengisian jabatan struktural, pejabat definitif merangkap lebih dari satu jabatan sebagai pelaksana tugas, dan lemahnya independensi dan profesionalitas Inspektorat dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    “Ini berpotensi tidak memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah, serta rawan terjadinya tindak pindana korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Djoko dalam suratnya.

    Djoko menyebutkan tiga indikasi. Pertama, tidak dibuatnya pedoman pelaksanaan teknis pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan langsung. Kedua, penundaan pelaksanaan APBD awal tahun anggaran 2025 dengan melakukan pergeseran anggaran yang tidak memiliki dasar usulan dan perencanaan.

    Indikasi ketiga, menurut Djoko, adalah alokasi program kegiatan pembangunan yang tidak mencerminkan pemerataan dan proprosionalitas, serta tidak sesuai dengan identifikasi kebutuhan dan pengkajian perencanaan yang harus dilakukan.

    Pelaporan berikutnya adalah soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Djoko juga melaporkan terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangklat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, Djoko melaporkan tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokolernya sebagai wakil bupati Jember. “Mulai kapan? Sejak saya dilantik. Justru kalau ngomong soal bantuan operasional pimpinan (BOP), justru awalnya saya tidak paham kalau wakil bupati ada hak itu,” katanya.

    Hingga saat ini, Djoko mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan operasional. “Kalau gaji ya dapat,” katanya.

    Djoko berharap tiga lembaga yang disuratinya bisa memberikan jawaban dengan mengirimkan aparat ke Jember. “Tapi saya juga tidak akan menyesal, kalaupun nanti permohonan saya kepada KPK untuk melakukan pembinaan itu berubah menjadi penindakan,” katanya.

    Respons Pemkab Jember
    Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait, Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono, dan Inspektur Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo masih belum menjawab pertanyaan Beritajatim.com via pesan WhatsApp.

    Namun sejumlah butir laporan dalam surat tersebut sudah pernah dijelaskan oleh Bupati Fawait. Soal TP3D, dia memastikan pembentukannya sudah dikaji sebaik mungkin. “Insyaallah tidak melanggar apapun. Apalagi saya kadernya Pak Prabowo, tidak mungkin saya melanggar anjuran dari pemerintah pusat,” katanya, diberitakan Beritajatim.com, 19 Maret 2025.

    Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Ahmad Zaenurrofik mengatakan, anggota TP3D memiliki latar belakang profesi beragam, termasuk akademisi dan praktisi. “Tugasnya secara umum membantu tugas-tugas bupati, memberikan saran terkait kebijakan-kebijakan,” katanya.

    Kendati mengantongi surat keputusan bupati, Nyoman Aribowo, seorang anggota TP3D Jember, memastikan tidak ada gaji dan biaya operasional dari APBD Jember. “Tidak ada gaji. Tidak ada (biaya) operasional,” katanya, dikutip Beritajatim.com, 25 Agustus 2025.

    Sementara soal penataan kepegawaian di tubuh Pemkab Jember, Bupati Fawait dalam beberapa kali pelantikan pejabat eselon menegaskan kepatuhannya terhadap aturan. “Yakinlah komitmen saya, bahwa dalam pergeseran ini insyaallah kami akan berusaha seobjektif mungkin,” katanya.

    Pemkab Jember, menurut Fawait, juga telah melakukan efisiensi terhadap APBD 2025 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tertanggal; 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Respons KPK

    Sementara itu, Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya surat terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintah daerah.

    Menurut Budi, dalam pelaksanaan fungsi tersebut, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

    “Salah satunya melalui instrumen Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP), yang berfokus pada delapan area,” ujarnya.

    Budi menjelaskan, delapan area tersebut yaitu: perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

    “KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” katanya. [wir]

  • Kenaikan Gaji ASN, Pemerintah Masih Hitung Anggaran

    Kenaikan Gaji ASN, Pemerintah Masih Hitung Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah belum dapat memastikan kebijakan kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil segara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari di Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi wacana kenaikan gaji yang tertuang dalam Lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

    Menurut Qodari, meskipun rencana kenaikan gaji ASN tercantum dalam dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) per 30 Juni 2025, hal tersebut belum menjadi keputusan final. 

    Dia menekankan bahwa tidak semua rencana dalam RKP otomatis dijalankan. Beberapa kebijakan serupa yang sempat direncanakan tetapi belum terlaksana antara lain adalah cukai minuman berpemanis dan pajak karbon.

    “Rencana kenaikan gaji PNS atau ASN memang ada dalam lampiran, tapi belum tentu bisa direalisasikan tahun depan. Ini perlu kajian anggaran lebih lanjut,” ujar Qodari kepada wartawan.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi dengan Kementerian Keuangan mengenai hal tersebut. Hal ini disampaikan PAN-RB dalam penjelasan kepada media pada 19 September lalu.

    Qodari juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji ASN terakhir terjadi pada awal tahun 2024, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

    Sebagai gambaran, saat ini kebutuhan anggaran untuk membayar gaji 4,7 juta ASN mencapai sekitar Rp178,2 triliun per tahun. Angka tersebut belum termasuk tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13.

    Dia menegaskan bahwa keputusan apapun soal kenaikan gaji ASN akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara dan hasil final dari pembahasan anggaran mendatang.

    “Kalau dilakukan kenaikan seperti tahun lalu, misalnya sekitar 8 persen, maka akan dibutuhkan tambahan anggaran minimal Rp14,24 triliun. Ini tentu harus dipertimbangkan matang dengan melihat kondisi fiskal negara,” tandas Qodari.