Kementrian Lembaga: ASN

  • Ketua Banggar Luruskan Anggaran DPR, Bukan Rp 9,9 T Tapi Rp 6,7 T

    Ketua Banggar Luruskan Anggaran DPR, Bukan Rp 9,9 T Tapi Rp 6,7 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Badan Anggaran (Banggar) RI, Said Abdullah meluruskan perihal anggaran DPR tahun 2026 yang dikabarkan naik menjadi Rp 9,9 triliun. Dia menegaskan angka ini tidak benar, besaran anggaran DPR hanya mencapai Rp 6,7 triliun pada tahun depan.

    “Anggaran DPR tahun 2026 bukan Rp 9,9 triliun. Yang benar adalah Rp 6,7 triliun,” tegas Said saat ditemui selepas Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Namun demikian, Said menjelaskan agar semua pihak berhati-hati. Pasalnya, ada dua nomenklatur terkait anggaran ini. Pertama, kesekjenan sesar Rp 2,2 triliun. Kemudian, Nomenklatur kedua baru DPR Rp 6,7 triliun. Jika digabungkan maka bisa mencapai Rp 9,9 triliun.

    “Rp 2,2 triliun itu anggarannya Sekjen DPR. Jadi ASN (aparatur sipil negara) tidak mungkin digaji dengan anggaran DPR. Hati-hati, ada dua nomenklatur,” tegasnya.

    Said pun memastikan tidak ada kenaikan. DPR justru memilah-milah, mana pos untuk ASN dan Kesekjenan.

    “Mana sih yang sungguh-sungguh untuk DPR, tidak anggotanya. Ketika bicara DPR ada dua staff administrasi. Bicara DPR, ada lima tenaga ahli,” katanya.

    Dia memastikan DPR akan terbuka perihal anggaran dan dia menegaskan pernyataan ini bukan sikap defensif.

    “Kok paksain defensif? Ngapain? Orang itu bisa diakses publik. Nggak perlulah bersikap defensif,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wabup yang Merasa Diabaikan Bupati Jember Surati KPK, Isinya soal Ini

    Wabup yang Merasa Diabaikan Bupati Jember Surati KPK, Isinya soal Ini

    Jakarta

    KPK menerima surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang merasa diabaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait. KPK mengatakan surat itu terkait koordinasi supervisi.

    “Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan seperti dikutip pada Selasa (22/9/2025).

    Namun, Budi tak menjelaskan spesifik surat koordinasi supervisi itu terkait bidang apa. Budi hanya mengatakan KPK punya fungsi untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.

    “Bahwa dalam pelaksanaan fungsi tersebut, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi.

    Dia menjelaskan pendampingan itu salah satunya dilakukan lewat Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP). Dia menyebut ada delapan area yang menjadi fokus KPK.

    “Delapan area yaitu perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik,” jelas dia.

    Sebelumnya, Gerindra menyatakan akan mengklarifikasi masalah yang terjadi antara Bupati dan Wabup Jember. Fawait dan Djoko memang diusung Gerindra bersama partai lain dalam Pilkada 2024 kemarin. Bupati Fawait juga berstatus kader Gerindra.

    “Kami akan mengklarifikasi masalah ini. Keduanya merupakan pasangan yang kami usung di Pilkada Jember dan karena ini menyangkut kepala daerah yang merupakan kader Partai Gerindra,” kata Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi.

    Bambang menyebut Gerindra tidak menutup kemungkinan mengambil langkah politik terkait permasalahan ini. Gerindra menyebut pemerintahan Kabupaten Jember tidak boleh terganggu oleh hal-hal yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.

    “Pemerintahan Bupati Fawait harus terus melakukan penguatan dan penyelarasan dengan Pemerintah Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum dari Fawait,” kata Bambang.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

  • Bank Mandiri Taspen berdayakan pensiunan lewat warung sejahtera

    Bank Mandiri Taspen berdayakan pensiunan lewat warung sejahtera

    Sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberdayakan pensiunan ini, Bank Mandiri Taspen meluncurkan program kewirausahaan,

    Jakarta (ANTARA) – Bank Mandiri Taspen memberdayakan pensiunan, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri, melalui program Warung Mantap Sejahtera dan Toko Pertama Agen Club Mantap di Antapani, Kota Bandung.

    “Sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberdayakan pensiunan ini, Bank Mandiri Taspen meluncurkan program kewirausahaan,” kata Direktur IT dan Digital Bank Mandiri Taspen Widi Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

    Widi meyakini program itu dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dengan membuka peluang baru masyarakat, terutama dalam hal keagenan.

    Program kewirausahaan itu merupakan hasil kolaborasi antara Bank Mandiri Taspen dengan mitra Indogrosir dan Indofood Club. Pembukaan gerai Warung Mantap Sejahtera dan Agen Club Mantap Toko SNA milik pensiunan ASN Imas Sukmariah dan HM Nur menjadi langkah awal program ini.

    Warung Mantap Sejahtera merupakan program kemitraan untuk membantu para pensiunan ASN dan TNI/Polri mengelola usaha toko kelontong modern.

    Program kemitraan itu salah satunya diwujudkan melalui fasilitas kredit untuk mendukung modal usaha warung tersebut.

    Terdapat empat paket kemitraan yang ditawarkan, yakni Paket Silver, Gold, Platinum, dan Diamond mulai dari Rp45 juta. Setiap paket memiliki manfaat berbeda-beda sesuai kebutuhan para nasabah.

    “Kami berharap melalui program ini, Bank Mandiri Taspen bersama para pensiunan tetap bisa aktif dan produktif di masa pensiun dan juga mendapatkan penghasilan tambahan,” tambah Widi.

    Selain program Warung Mantap Sejahtera, Bank Mandiri Taspen juga memperluas jenis usaha Mantap Sejahtera lainnya.

    Misalnya, Toko Frozen Mantap yang bekerja sama dengan Charoen Pokphand Indonesia (Fiesta), SiMantap Laundry yang bermitra dengan Klik n Klin, serta Agen Kurir Mantap yang memberi peluang pensiunan membuka layanan kurir paket dan logistik.

    Dengan rangkaian program tersebut, Bank Mandiri Taspen berharap dapat mendorong para pensiunan untuk tetap produktif, mandiri, dan mampu berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengenal SIASN BKN, Layanan Pendukung Manajemen ASN – Page 3

    Mengenal SIASN BKN, Layanan Pendukung Manajemen ASN – Page 3

    Adapun layanan-layanan yang ada pada SIASN untuk mendukung manajemen ASN antara lain:

    Perencanaan:

    Evaluasi jabatan, Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dan Perencanaan Kebutuhan berupa pengajuan SOTK+info jabatan, pengajuan penetapan formasi nasional dan standar kompetensi jabatan

    Perekrutan dan Seleksi:

    Pendaftaran CASN, penetapan NIP, Seleksi Terbuka SSJPT, Seleksi Pindah Instansi melalui SSPI

    Pengembangan Kapasitas:

    Talent manajemen, manajemen jabatan fungsional

    Penilaian kinerja dan reward:

    Layanan kinerja, Integrated Disiplin (IDIS), monitoring wasdal, layanan Bankum, layanan Bapek

    Promosi rotasi dan karier:

    Peremajaan data dan PDM, kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, pindah instansi, pencantuman gelar, dan layanan SKK

    Purna bakti:

    Pemberhentian dan pensiun

  • Revisi UU BUMN Bakal Dikebut, Target Selesai dalam Sepekan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 September 2025

    Revisi UU BUMN Bakal Dikebut, Target Selesai dalam Sepekan Nasional 23 September 2025

    Revisi UU BUMN Bakal Dikebut, Target Selesai dalam Sepekan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal dikebut agar dapat selesai dalam satu pekan sebelum DPR memasuki masa reses.
    “Ya kami berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
    Prasetyo menuturkan, revisi UU BUMN akan mengatur nomenklatur kementerian yang berubah menjadi badan karena operasional yang sebelumnya dilakukan BUMN kini dikerjakan oleh BPI Danantara.
    “Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ucap dia.
    Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, pemerintah dan DPR akan mencari formulasi yang terbaik dari sisi manajerial untuk mengoptimalkan sekaligus mengefisiensi BUMN.
    Terkait nasib para ASN yang saat ini sudah berdinas di Kementerian BUMN juga akan dipikirkan dalam waktu ke depan.
    “Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujar Prasetyo.
    Diketahui, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025 pada sidang evaluasi pekan lalu.
    Keputusan politik hukum itu diketok di tengah isu Kementerian BUMN berpotensi dihapus karena pemerintah telah membentuk Danantara.
    Sebelum dibahas di Baleg DPR, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan dalam bentuknya saat ini karena pemerintah memiliki Danantara.
    “Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji, saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Ini Kata Istana soal Nasib ASN Kementerian BUMN jika Diturunkan Jadi Badan
                        Nasional

    7 Ini Kata Istana soal Nasib ASN Kementerian BUMN jika Diturunkan Jadi Badan Nasional

    Ini Kata Istana soal Nasib ASN Kementerian BUMN jika Diturunkan Jadi Badan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah dan DPR RI akan membahas nasib aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika pada akhirnya dihapus dan hanya diubah menjadi “badan”.
    Wacana itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seiring dengan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN dan RUU tentang Danantara.
    “Jadi, itulah bagian dari yang nanti kita bahas, jadi apapun opsinya,” kata Prasetyo, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
    Menurut Prasetyo, pemerintah dan DPR akan mencari formulasi yang terbaik dari sisi manajerial guna mengoptimalkan sekaligus mengefisiensi BUMN.
    Mengenai nasib para ASN yang saat ini sudah berdinas di Kementerian BUMN, kata dia, akan dipikirkan dalam waktu ke depan.
    “Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujar Prasetyo.
    Ia mengatakan, terdapat kemungkinan Kementerian BUMN statusnya diturunkan menjadi badan dari kementerian.
    Sebab, saat ini Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai regulator.
    Fungsi operasional, kata dia, dijalankan BPI Danantara.
    “Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” tutur Prasetyo.
    Diketahui, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025 pada sidang evaluasi pekan lalu.
    Keputusan politik hukum itu diketok di tengah isu Kementerian BUMN berpotensi dihapus karena pemerintah telah membentuk Danantara.
    Sebelum dibahas di Baleg DPR, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan dalam bentuknya saat ini karena pemerintah memiliki Danantara.
    “Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji, saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg: Ada kemungkinan status Kementerian BUMN turun menjadi badan

    Mensesneg: Ada kemungkinan status Kementerian BUMN turun menjadi badan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan, seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.

    Sejauh ini, Prasetyo mengatakan bahwa fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.

    “Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat kerja komisi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Namun, kepastian perubahan nama atau status Kementerian BUMN itu menunggu pembahasan RUU yang dilakukan Komisi VI DPR RI.

    Prasetyo pun belum bisa menyebutkan secara pasti istilah lembaga tersebut nantinya.

    Menurut dia, RUU itu akan membahas opsi-opsi yang terbaik bagi Kementerian BUMN ke depannya, termasuk manajemen hingga nasib para pegawai aparatur sipil negara (ASN).

    “Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” katanya.

    Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah pun akan mendorong RUU BUMN itu tuntas sesegera mungkin.

    “Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan,” katanya.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah tuntas mengevaluasi dan menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Selain itu, Baleg DPR RI juga menyetujui RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) masuk Prolegnas Prioritas 2026.

    “Tahun 2026 ya (RUU Danantara),” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).

    Meski sejumlah RUU menjadi prioritas pada 2025, menurut dia, beberapa RUU juga diluncurkan untuk dibahas pada 2026.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik Donasi untuk Korban Banjir Bali, Guru Dipatok Rp 150 Ribu hingga Rp 1,2 Juta

    Polemik Donasi untuk Korban Banjir Bali, Guru Dipatok Rp 150 Ribu hingga Rp 1,2 Juta

    Saat persoalan ini bergulir, beredar video Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memarahi ASN. Diketahui dalam potongan video tersebut Sekda memarahi ASN di lingkup Pemprov Bali atas tersebarnya arahan pengumpulan donasi bencana banjir yang dipatok sesuai pangkat, dibarengi protes pegawai atas nominal yang diminta dan bagaimana transparansinya.

    “Tidak menegur, tidak, beliaunya tidak negur,” ucap Koster. Dikutip dari Antara.

    “Beliau itu Sekda sebagai pembina pegawai, wajar saja, dan ini donasinya adalah sifatnya gotong royong sukarela, apa yang jadi masalah,” sambungnya di sela-sela menghadiri ujian disertasi di Fakultas Hukum Universitas Udayana.

    Koster kembali menegaskan bahwa pengumpulan donasi banjir besar bersifat gotong royong, tidak mempermasalahkan apabila ASN menyumbang tidak sesuai patokan, sehingga menurutnya semestinya tidak lagi dipersoalkan.

    “Dipatok itu karena tingkat penghasilannya beda, jenjang pangkatnya beda, kan diberikan acuan mau sesuai acuan, mau lebih besar, mau lebih rendah, tidak (berdonasi) juga tidak apa-apa,“ ujarnya.

    Dia juga memastikan sumbangan ASN Pemprov Bali dikelola dengan transparan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali dan pola gotong royong ini sudah umum dilakukan saat bencana, seperti sebelumnya COVID-19 dan erupsi Gunung Agung.

    Nantinya donasi gotong royong itu akan diatasnamakan milik Pemprov Bali bukan lagi perorangan, dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pasca-bencana atau mitigasi mengingat Bali akan kembali diguyur hujan pada akhir tahun.

    “Ini supaya kolektif bergotong-royong, harusnya didukung karena pola gotong-royong itu adalah jati dirinya masyarakat Indonesia, itu harus dihidupkan setiap kita menghadapi masalah, libatkan masyarakat untuk bergotong-royong dengan sukarela berapa besarnya ini acuan,” kata dia.

    Disinggung soal beredarnya isu ASN akan dimutasi jika tidak berdonasi sesuai acuan, Gubernur Koster membantah, menurutnya tidak ada arahan tersebut sehingga kabar tersebut bohong.

    “Tidak ada, bohong, ini namanya sukarela, itu dibesar-besarkan, siapa (yang bilang) tidak ada, itu dibesar-besarkan oleh orang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

  • Pembangunan Gedung DPR-MA di IKN Rampung Desember 2027

    Pembangunan Gedung DPR-MA di IKN Rampung Desember 2027

    Jakarta

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menargetkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif rampung pada Desember 2027. Hal ini selaras dengan target IKN jadi Ibu Kota Politik pada 2028.

    Fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik didukung oleh rencana pembangunan infrastruktur legislatif seperti Gedung DPR, hingga yudikatif seperti Kantor Mahkamah Agung (MA) dan institusi hukum lainnya. Proyek infrastruktur tersebut masuk pembangunan IKN Tahap Kedua.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Otorita IKN, Almi Mardhani, mengatakan saat ini sarana dan prasarana yang saat ini tengah dikebut pembangunannya yakni area Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Di mana, saat ini dua proyek tersebut tengah dalam tahap lelang atau tender.

    “Mudah-mudahan (tender kawasan yudikatif dan legislatif) berkontrak akhir Oktober. Harapannya berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat rampung pada Desember 2027,” kata Almi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9/2025).

    Hal ini disampaikan saat kunjungan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim), Kementerian Keuangan, Tri Budhianto ke IKN. Sejumlah titik strategis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN ditinjau.

    Titik tersebut antara lain Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Proyek Peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.

    Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

    Dalam salinan dokumen perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto per 30 Juni 2025 tersebut, tercatat ada sebanyak 83 Kegiatan Prioritas Utama RKP Tahun 2025. Pembangunan IKN masuk ke dalam urutan ke-73 dalam daftar tersebut.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025).

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha).

    Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di IbuKota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.

    Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.

    Tonton juga video “Pembangunan IKN Terancam Molor gegara Tambahan Anggaran Ditolak” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)

  • TASPEN jadi rujukan badan pengelola program pensiun Kamboja

    TASPEN jadi rujukan badan pengelola program pensiun Kamboja

    Jakarta (ANTARA) – PT TASPEN (Persero) menerima kunjungan resmi dari badan pengelola program pensiun di Kamboja, yaitu National Social Assistance Fund (NSAF), dalam rangka kajian pembanding mengenai Mekanisme Penanganan Keluhan (Grievance Redress Mechanisms/GRM).

    Kunjungan itu merupakan bagian dari kerja sama dalam forum Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) yang bertujuan untuk mendorong transfer knowledge and experience terkait keahlian jaminan sosial antarnegara anggota.

    Corporate Secretary TASPEN Henra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan pertemuan tersebut bersifat penting guna memperluas jejaring internasional.

    “Kunjungan NSAF menjadi momentum penting untuk bertukar pandangan mengenai pengelolaan jaminan sosial bagi ASN di Indonesia,” kata Henra.

    Dalam pertemuan tersebut, TASPEN menjelaskan sistem autentikasi berlapis dalam proses pelayanan, mulai dari verifikasi biometrik hingga digital ID. Cara ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data peserta dan meminimalkan potensi penyalahgunaan, sehingga hak-hak peserta terlindungi dengan lebih baik.

    TASPEN pun memaparkan inovasi seperti Andal by TASPEN, autentikasi digital yang terintegrasi dengan layanan di 57 kantor cabang dan 44 mitra bayar di seluruh Indonesia. Inovasi-inovasi ini dikatakan menjadi rujukan bagi NSAF yang tengah mengembangkan tata kelola jaminan sosial dan layanan pensiun di Kamboja.

    Sementara itu, Deputy Director General NSAF Chour Rattanak menyampaikan apresiasi atas keterbukaan TASPEN dalam berbagi pengalaman.

    Ia menilai praktik GRM dan inovasi layanan yang diimplementasikan TASPEN relevan untuk mendukung reformasi tata kelola jaminan sosial bagi ASN dan veteran di Kamboja, termasuk penguatan sistem pembayaran pensiun yang berkelanjutan.

    “Di Kamboja, layanan kami belum sepenuhnya terdigitalisasi, dan masih banyak langkah yang harus ditempuh untuk mencapai pencapaian seperti yang dilakukan TASPEN. Kami berharap dapat kembali ke Kamboja dan melakukan perubahan besar dalam manajemen layanan kami,” ujar Chour.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.