Kementrian Lembaga: ASN

  • Efisiensi APBD 2026, Dedi Mulyadi Bakal Pangkas Anggaran Listrik, Air, hingga Internet

    Efisiensi APBD 2026, Dedi Mulyadi Bakal Pangkas Anggaran Listrik, Air, hingga Internet

    Dedi memastikan telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggenjot pengurangan di pos belanja barang dan jasa ini dari Rp 6,9 triliun menjadi Rp 5 triliun. Pengurangan tajam ini akan diambil dari biaya listrik, pemakaian air, dan jamuan di seluruh kantor pemerintahan Pemprov Jabar.

    “Listrik di seluruh dinas kantor Provinsi Jabar hanya dinyalakan pada waktu jam kerja dan pada waktu ada pekerjaan. Kalau ASN-nya tidak kerja di ruangan dan tidak ada kerja, matiin. Matikan AC, matikan air kalau tidak perlu-perlu amat,” kata dia.

    Dedi juga telah menginstruksikan biaya internet dan telepon serta pemakaian air turut dikurangi agar anggaran yang didapatkan dari efisiensi diarahkan untuk pelayanan masyarakat. Bahkan, untuk menyediakan jamuan makanan, pihaknya lebih memilih untuk memasak langsung dengan menggunakan jasa tukang masak agar tidak mengeluarkan anggaran besar.

    “Enggak ada katering. Agar layanan kita pada masyarakat tidak berubah meskipun anggaran kita mengalami penurunan tajam,” kata dia.

     

  • Penerima BSU September 2025: Cek Status Penyaluran dan Syarat – Page 3

    Penerima BSU September 2025: Cek Status Penyaluran dan Syarat – Page 3

    Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan nyata kepada pekerja dan buruh. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka yang terdampak kondisi ekonomi, memastikan daya beli tetap terjaga.

    Nominal bantuan BSU 2025 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per penerima, yang merupakan gabungan dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Penyaluran ini dilakukan dalam satu kali pencairan, memudahkan penerima dalam mengakses dana.

    Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Syarat-syarat tersebut meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, serta memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan yang bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri. Selain itu, penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.

     

  • Kasus DJKA, KPK Masih Dalami Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo – Page 3

    Kasus DJKA, KPK Masih Dalami Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo – Page 3

    Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

    Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

  • DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri Surabaya 24 September 2025

    DPRD Jember Sarankan Bupati dan Wakil Bupati Duduk Bareng, Selesaikan Konflik Sendiri
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik antara bupati dan wakil bupati yang mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
    Ia menanggapi laporan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto ke KPK karena merasa diabaikan dalam pengambilan kebijakan daerah.
    Menurut dia, penyelesaian masalah sedianya dilakukan secara mandiri.
    “Soal substansi apa yang dilaporkan artinya sah-sah saja itu dan bahkan tidak hanya wakil bupati, siapa pun bisa melaporkan itu,” katanya kepada
    Kompas.com
    saat ditemui di Gedung Dewan, Rabu (24/9/2025).
    Menurutnya, yang paling penting bukanlah poin-poin dalam surat tersebut.
    “Tapi soal kenapa kok ada problem yang tidak henti-hentinya atau tidak bisa terselesaikan antara bupati dan wakil bupati,” ucapnya.
    Widarto mengatakan, penyelesaiannya bukan pada ranting atau dahan, melainkan akar konfliknya.
    “Saran saya, Beliau berdua sebagai negarawan, sebagai pemimpin di Kabupaten Jember, ya harus duduk bareng, melepaskan ego, mencari solusi, dan itu biarkan mereka berdua sendiri,” ucapnya. 
    Menurutnya, layaknya rumah tangga, apa pun persoalan di baliknya, pihak luar tak boleh ikut campur lantaran hanya mereka yang paham duduk perkara sebenarnya.
    Legislator PDI-P itu juga mengingatkan dampak negatif konflik dua pucuk pimpinan daerah terhadap kepercayaan publik dan potensi investasi di Kabupaten Jember.
    “Menganggap pemerintahannya tidak kondusif, kemudian tidak ada jaminan bagi yang mau investasi, tak ada kepastian hukum,” ucap dia.
    Di sisi lain, masyarakat pun ikut memotret ketidakharmonisan tersebut dan tentu menjadi contoh buruk.
    Ia mengungkapkan, ketidakakuran antara Fawait dan Djoko sudah diperlihatkan kepada publik sejak awal pasca pelantikan Februari lalu.
    “Itulah yang kami sayangkan, bukan hanya soal mereka berdua, tapi ini satu pendidikan yang tidak baik untuk rakyat,” kata Widarto.
    Ia tak banyak menyinggung soal poin-poin aduan Djoko kepada KPK pada 4 September lalu.
    Mengenai laporan transparansi tata kelola APBD seperti proses lelang barang dan jasa, menurutnya tidak ada masalah.
    Bahkan, kata dia, bila perlu KPK melakukan supervisi langsung ke Jember.
    Sementara itu, terkait poin ketidakprofesionalan Inspektorat dan pembangkangan ASN yang dirasakan Wabup, harus ada penyelesaian masalah dengan sumber yang ditengarai menitahkan hal tersebut.
    “Maka pertanyaan selanjutnya, kenapa kok mereka berani membangkang, lah itulah problemnya, pasti ada yang nyuruh, kan gitu. Maka kemudian sumbernya ini yang harus diselesaikan,” tutur dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Tani Nasional 2025, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Komitmen Perjuangkan Status TPOP Irigasi

    Hari Tani Nasional 2025, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Komitmen Perjuangkan Status TPOP Irigasi

    Lamongan (beritajatim.com) – Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari ini, dijadikan momentum untuk penyerapan aspirasi oleh Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, dengan mengundang perwakilan Tenaga Pembantu Operasional Pemeliharaan (TPOP) jaringan irigasi, ke ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).

    Husen mengungkapkan, langkah ini menjadi wujud komitmen nyata untuk memperjuangkan kejelasan status 158 TPOP Jaringan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur, yang bertugas menjaga jaringan irigasi di Lamongan.

    “Kami yang ingin ketemu dengan mereka, bukan sebaliknya. Karena di Hari Tani Nasional ini, teman-teman TPOP inilah pahlawan irigasi, yang menentukan hidup matinya panen di Lamongan,” ujar Husen.

    Husen mengungkapkan, meski peran TPOP sangat vital dalam memastikan aliran air dari waduk dan sungai ke ribuan hektare sawah, namun status TPOP masih menggantung. Saat ini, TPOP hanya dikategorikan sebagai tenaga kegiatan pengadaan barang dan jasa, bukan honorer maupun PPPK.

    “Teman-teman TPOP berharap statusnya segera diperjelas, minimal menjadi PPPK. Karena secara sistem mereka sudah ikut pengisian R1 (pelamar prioritas), R2 (peserta Eks tenaga honorer kategori II) dan R3 (peserta Non-ASN terdata,” tuturnya.

    Menanggapi hal tersebut, Husen memastikan DPRD Lamongan akan mengawal aspirasi TPOP hingga ke tingkat provinsi bahkan DPR RI.

    “Kami ingin penghidupan mereka lebih layak, minimal setara UMK Lamongan. Status dan kesejahteraan mereka harus jelas,” ujarnya.

    Selain status kepegawaian, Husen juga menekankan pentingnya pemberdayaan agar TPOP dapat lebih maksimal menjalankan tugas sekaligus memperoleh manfaat yang sepadan.

    Sebagai daerah Lumbung Pangan Nasional, Lamongan sangat bergantung pada kelancaran sistem irigasi. Karena itu, politisi PDI Perjuangan itu menyebut, memperjuangkan nasib TPOP sama halnya dengan menjaga keberlangsungan pangan nasional.

    “Suara dari Lamongan harus didengar. Bahwa 158 pejuang air di sini, juga 1.800 TPOP se-Jawa Timur, layak mendapat kejelasan status dan penghargaan yang sesuai dengan pengabdian mereka,” ucap Husen. [fak/aje]

  • Tingkatkan Literasi Keuangan ASN, Pemkot Kediri dan OJK Selenggarakan Sekolah Pasar Modal

    Tingkatkan Literasi Keuangan ASN, Pemkot Kediri dan OJK Selenggarakan Sekolah Pasar Modal

    Kediri (beritajatim.com) – Sebagai upaya dalam meningkatkan literasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Kediri, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal bagi ASN Pemerintah Kota Kediri, Rabu (24/9). Berlangsung di Ruang Joyoboyo, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 110 peserta yang sebelumnya telah mendaftar secara online serta narasumber dari OJK Kediri, Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jawa Timur, dan Maybank Sekuritas.

    Ditemui usai membuka acara, Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan peserta. “Dengan pengetahuan ini diharapkan ASN kalau ingin investasi dapat memilih platform yang tepat dan dalam pengawasan OJK. Teknik-teknik investasi yang hari ini diajarkan dapat digunakan sebagai dasar kalau ingin terjun ke dunia pasar modal,” ucapnya.

    Tak berhenti di sini, Bagus juga mengutarakan melalui kerja sama dengan OJK, pihaknya berencana akan membuka Galeri Pasar Modal sebagai wadah bagi ASN yang ingin mendalami pasar modal. Dirinya juga memberikan tips kepada peserta yang ingin memulai investasi namun tidak mengganggu tugas utama sebagai ASN. “Investasi merupakan kebutuhan individual, tips harus menerapkan do your own research atau DYOR. Pilih investasi jangka menengah dan jangka panjang agar tidak mengganggu tugas sebagai ASN,” terangnya.

    Di kesempatan yang sama, Dyan Fajar Mahardika, Deputi Kepala Wilayah Jawa Timur Bursa Efek Indonesia menyampaikan tujuannya memberikan materi pengenalan pasar modal yakni untuk mengenalkan kepada masyarakat, agar pasar modal bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat. “Kalau dulu image-nya yang punya saham adalah orang lapisan ekonomi atas, tapi sekarang siapapun bisa membeli saham dengan harga mulai puluhan ribu rupiah. Selain itu agar masyarakat tahu informasi resmi dari OJK langsung agar terhindar dari penipuan berkedok investasi,” jelasnya.

    Dyan juga memberikan edukasi terkait langkah awal memulai investasi. Masyarakat terlebih dahulu harus membuka rekening pada platform yang dipilih untuk menyimpan dana dari investor di Bank Rekening Dana Nasabah (RDN), salah satunya Maybank Sekuritas. Kemudian, calon investor akan dipandu petugas untuk direkomendasikan saham-saham yang potensial sesuai kebutuhan masing-masing. “Pesan untuk ASN action dulu kalau cuma teori tidak dapat manfaat. Karena kalau praktik akan dapat ilmunya dipraktekkan terus menerus dan dimanfaatkan untuk masa depan,” tandasnya.

    Salah seorang peserta, Al Qusnul Zhuhri, ASN BAPPEDA Kota Kediri menuturkan motivasinya mengikuti kegiatan ini ialah ingin menambah wawasan tentang saham, seperti langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk memulai investasi di dunia saham, bagaimana belajar tentang fundamental, dan teknik membaca pergerakan pasar agar tidak mengalami kerugian.

    “Investasi modal dalam perencanaan keuangan ASN menurut saya ini sangat penting dan seharusnya para ASN juga melek investasi agar ke depannya di saat pensiun kita sudah mempunyai investasi yang bisa digunakan saat hari tua nanti,” tutupnya. [nm/aje]

  • Bupati Pamekasan Minta ASN Jadikan Sumpah Jabatan sebagai Inspirasi dan Motivasi

    Bupati Pamekasan Minta ASN Jadikan Sumpah Jabatan sebagai Inspirasi dan Motivasi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi yang dipimpinnya, agar menjadikan sumpah jabatan sebagai inspirasi dan sumber motivasi dalam meningkatkan kinerja guna memberikan pengabdian terbaik bagi Pamekasan.

    Hal tersebut disampaikan pasca melantik dan mengukuhkan 8 (delapan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Peringgitan Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Selasa (23/9/2025).

    “Kami berharap sumpah (jabatan) itu tidak hanya sekedar diucapkan di lisan, tetapi juga harus dipahami dengan hati tulus dengan penuh keyakinan. Sehingga sumpah jabatan dapat menjadi janji dan komitmen untuk melakukan pengabdian terbaik sesuai tugas dan jabatan masing-masing,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.

    Sumpah dan janji yang diucapkan dalam prosesi pengukuhan juga harus menjadi tanggungjawab, baik bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara, utamanya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Sumpah jabatan itu harus menjadi komitmen untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.

    “Oleh karena itu, berhasil atau tidaknya karir dari seorang ASN kedepan, seluruhnya akan bergantung terhadap kinerja maupun iktikad baik untuk bekerja tulus dan ikhlas. Ketika bekerja dengan tulus dan ikhlas, kami yakin kedepan akan berhasil,” sambung Kiai Kholil.

    Para P3K yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan jujur, teliti dan cermat serta bertanggung jawab untuk kepentingan negara. “Sumpah yang diucapkan akan menjadi inspirasi dan sumber motivasi untuk bekerja dengan baik, tanpa merasa terbebani dengan adanya pengawasan, baik oleh atasan maupun pihak lain. Karena sumpah itu menjadi pengawas pribadi,” imbuhnya.

    “Oleh karena itu, kami berharap para ASN dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebab kesempatan itu datang hanya untuk orang tertentu atau hanya kepada orang yang beruntung, apalagi masih banyak rekan sejawat yang belum mendapatkan pengakuan sebagai P3K,” pungkasnya.

    Dari total 8 P3K yang dilantik, masing-masing Nurul Lailatus Saqiyah (UPT Instalasi Farmasi Kesehatan Dinkes Pamekasan), Anni Laili Farihah (RO Bidang Pelayanan Penunjang Medis dan Farmasi RSUD Smart Pamekasan), dr Moh Hasan Basri dan dr Shofi Nur Aidah Husen (Bidang Pelayanan Medis RSUD Smart Pamekasan), Faridatun Sriwahyuni (RMIK RSUD Waru), Orizal Bahtiar (S Sub Bagian Tata Usaha UPT Puskesmas Kowel), Agus Fajariyati Ningsih (Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran), serta Sri Wahyuni (guru SMP Negeri 1 Kadur). [pin/kun]

  • Diadukan ke DPRD Jember Soal Surat ke KPK, Wabup Djoko Saya Hanya Menjalankan Tugas

    Diadukan ke DPRD Jember Soal Surat ke KPK, Wabup Djoko Saya Hanya Menjalankan Tugas

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto mengapresiasi pertemuan antara sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis LSM dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, di gedung parlemen, Rabu (24/9/2025).

    “Itu bentuk kepedulian kepada daerah,” kata Djoko saat ditemui Beritajatim.com.

    Dalam pertemuan dengan Halim, mereka mempersoalkan tindakan Djoko yang menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga membuat Kabupaten Jember menjadi pemberitaan nasional dan memicu kegaduhan. Mereka juga DPRD Jember mengambil sikap dan memediasi Bupati Fawait dengan Wabup Djoko.

    Namun Djoko mempertanyakan tudingan kegaduhan yang diarahkan kepadanya. “Itu terkait dengan mindset yang harus kita betulkan,” katanya.

    “Misalkan ada maling. Lalu yang jaga di pos kamling itu teriak-teriak” ‘maling, maling, maling’. Yang dinilai bikin gaduh itu yang mana? Yang secara eksplisit berteriak tadi, atau justru malingnya yang senyap-senyap saja?” kata Djoko tersenyum.

    Djoko kembali menegaskan, surat yang dilayangkannya ke KPK, Mendagri, dan Gubernur berisi permohonan pembinaan terhadap Pemkab Jember. “Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil bupati,” katanya.

    Ada enam butir laporan dalam surat itu. Pertama, soal inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, soal tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Kelima, soal terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, soal tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Djoko sebagai wakil bupati Jember.

    “Waktu kami, bupati, saya, dan beberapa kepala dinas diundang KPK, KPK mengatakan bahwa tugas wakil bupati lebih banyak di bidang pengawasan. Lah kalau saya melakukan pengawasan, apa yang salah?” kata Djoko.

    Djoko sendiri tidak pernah merasa mengungkapkan isi surat itu ke publik sebelum media massa memberitakannya. “Justru kemarin saya ngomong itu karena kalian tanya. Dimintai konfirmasi. Artinya sumber terbukanya surat itu bukan saya. Tapi KPK pun ya sah-sah saja mengungkap fakta,” katanya.

    “Sesuatu yang faktual, apa yang salah? Justru yang diam-diam itu yang menurut saya cara berpikirnya salah,” kata Djoko.

    Djoko kemudian mempertanyakan wacana mediasi antara dirinya dengan Bupati Muhammad Fawait oleh DPRD Jember. “Kalau mau dimediasi, yang dimediasi apanya? Saya bekerja sebagaimana amanah konstitusi. Saya bekerja karena saya disumpah. Kalau saya menjalankan amanah undang-undang, apa yang salah?” katanya. [wir]

  • Transformasi pasar dinilai jadi strategi Jakarta menuju kota global

    Transformasi pasar dinilai jadi strategi Jakarta menuju kota global

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan menegaskan transformasi pasar merupakan langkah strategis dalam menjadikan Jakarta sebagai kota global.

    Dia pun memaparkan sejak menjabat pada Agustus 2023, Pasar Jaya mendorong program revitalisasi dan modernisasi sebanyak 153 pasar.

    “Perubahan signifikan terlihat pada perbaikan fisik, peningkatan fasilitas, hingga penguatan tata kelola,” kata Agus dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk “Transformasi Pasar di Kota Jakarta Menuju Kota Global” di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan data Perumda Pasar Jaya, hingga September 2025, sebanyak 67 pasar telah dicat ulang dengan warna korporasi baru, disertai dengan perbaikan toilet, area parkir, taman, dan eskalator.

    Revitalisasi tersebut dilakukan melalui tiga skema, yakni dana internal, Penyertaan Modal Daerah (PMD), serta kemitraan dengan swasta di Pasar Pramuka, Jembatan Besi, Senen Blok 6, dan Pasar Minggu.

    Selain itu, kata dia, Pasar Jaya tengah membangun pusat pengolahan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati, bekerja sama dengan PT LAPI ITB.

    “Fasilitas ini ditargetkan rampung Mei 2026 dan mampu mengolah 95 persen sampah organik langsung di lokasi,” ujar Agus.

    Lebih lanjut, dia mengatakan transformasi pasar digital juga dikebut. Sistem pembayaran nontunai saat ini sudah berlaku di 57 pasar dan pengelolaan digital di 30 pasar.

    “Tahun ini, tambahan 30 pasar lagi masuk program digitalisasi. Pasar rakyat harus hadir sebagai ruang ekonomi sekaligus simbol kota modern, berdaya saing, dan ramah lingkungan,” ungkap Agus.

    Dia menuturkan Pasar Jaya juga mengembangkan konsep hunian di atas pasar melalui Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) 60 tahun, dengan proyek pertama yang berlokasi di Rusun Pasar Rumput yang kini terisi 85 persen, mayoritas dihuni oleh milenial, aparatur sipil negara (ASN), dan pekerja swasta.

    “Lima lokasi strategis lain, seperti Pasar Minggu dan Pasar Senen, disiapkan untuk pengembangan serupa,” tutur Agus.

    Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan pasar memiliki peran vital dalam perekonomian ibu kota.

    “Pasar adalah nadi perekonomian Jakarta. Modernisasi tidak boleh menghapus nilai kerakyatan, justru harus memperkuatnya,” tegas Eli.

    Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggarap pasar tematik, termasuk menjadikan Pasar Baru sebagai destinasi wisata budaya yang terintegrasi dengan kawasan heritage Jakarta Pusat.

    Menurut dia, tantangan terbesar yang dihadapi pasar saat ini, yaitu persaingan dengan perdagangan daring.

    “Revitalisasi harus diikuti tarif wajar dan kenyamanan konsumen, agar pasar tidak hanya megah tapi juga hidup,” pungkas Eli.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pendukung Bupati Fawait dan Aktivis LSM Curhat Soal Wabup ke Ketua DPRD Jember

    Pendukung Bupati Fawait dan Aktivis LSM Curhat Soal Wabup ke Ketua DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis lembaga swadaya masyarakat menemui Ahmad Halim, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (24/9/2025), untuk mencurahkan isi hati alias curhat soal Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Mereka mempersoalkan tindakan Djoko yang menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga membuat Kabupaten Jember menjadi pemberitaan nasional. Kustiono Musri, salah satu pendukung Fawait, menyayangkan kegaduhan yang dibuat oleh Djoko.

    Menurut Kustiono, selama masa Reformasi, hubungan antara bupati dan wakil bupati tidak selamanya harmonis. “Apa yang terjadi antara (Wakil Bupati) Pak Bagong (Sutrisnadi) dengan (Bupati) Pak Samsul (Hadi Siswoyo) waktu itu tidak sampai membuat gaduh,” katanya. Bupati Samsul dan Wabup Bagong memimpin Jember pada periode 2000-2005.

    Hal serupa, kata Kustiono, juga ditunjukkan Bupati MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas yang menjabat 2005-2015. “Mereka tidak mesra-mesra amat sebetulnya. Bahwa ada persoalan-persoalan,tetapi beliau-beliau mampu memberikan rasa tenteram pada masyarakat Jember sehingga tidak ada kegaduhan,” katanya.

    Saat Bupati Faida berseberangan dengan Wabup Abdul Muqit Arief, Kustiono menyebut keduanya tidak memperkeruh suasana. “Tidak membongkar aib hubungan keduanya itu ke ruang publik,” katanya.

    Kustiono mengatakan, seharusnya Wabup Djoko tidak mengambil cara aktivis. “Yang penting gaduh dulu agar menjadi perhatian. Kalau sebagai aktivis, itu mungkin satu-satunya cara yang bisa kami ambil. Tapi dengan status wakil bupati enggak bisa begitu,” katamya.

    Ribut Supriadi, pendukung Bupati Fawait lainnya, merasa malu karena Jember menjadi sorotan di media sosial. “Seharusnya kedua belah pihak meredam diri saat ini, menunjukkan prestasi yang telah dicapai selama ini ataupun menunjukkan capaian-capaian yang belum terlaksana. Bukan menunjukkan kekisruhan,” katanya.

    Tak cukup curhat, Ribut berpantun soal konflik tersebut. “Nonton bioskop di akhir pekan, iklannya kok pemerintahan. Harusnya capaian yang dibuktikan, bukan kisruh yang dipertontonkan,” katanya.

    Sementara itu, politisi Partai Gerindra yang juga mantan anggota DPRD Jember, Sumpono, prihatin dengan kondisi saat ini. “Disharmoni antara para pimpinan membuat kami menangis,” katanya.

    Sementara itu aktivis LSM Formasi Miftahul Rahman menilai, pernyataan Wabup Djoko menurunkan reputasi pemerintah Jember.

    “Mendowngrade pemerintahan bahwa seolah-olah Jember ini pada posisi yang tidak on the track menjalankan pemerintahan. Kalau itu dibaca oleh banyak kepentingan, saya kira akan menjadi semakin buruk: bahwa pemerintahan Jember ini seolah-olah menjadi terbiarkan,” kata Miftahul.

    Miftahul ingin DPRD Jember meminta penjelasan lebih lanjut kepada Djoko soal butir-butir laporan ke KPK dan Mendagri. Pertama, soal inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, soal tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Kelima, soal terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, soal tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Djoko sebagai wakil bupati Jember.

    Setelah mengkritik habis Wabup Djoko, Kustiono memuji sikap Bupati Fawait dalam menyikapi konflik tersebut. “Untungnya kita itu punya bupati yang meskipun muda tapi masih mampu memenej emosinya,” katanya.

    “Tapi balik lagi kami ke sini hari ini tidak dalam rangka membela Bupati atau membela wakil Bupati. Kami ingin agar persoalan yang memalukan dan merugikan masyarakat Jember secara umum ini bisa segera disikapi secara konstitusional, secara elegan oleh wakil rakyat di DPRD,” kata Kustiono.

    Minta DPRD Jember Memediasi
    Ribut Supriadi mendesak DPRD Jember memediasi konflik antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko. “Kita harapkan DPRD bisa menjadi penengah di antara keduanya dan bisa memanggil keduanya untuk memberikan penjelasan,” katanya.

    “Kami mohon kepada pimpinan DPRD untuk segera mengambil sikap. Yang kami pedulikan adalah sustainable development. Pembangunan Jember yang berkelanjutan yang pada akhirnya bertumpu pada satu gol, satu tujuan yaitu Jember lebih baik. Jember makmur. Jember baru. Jember maju,” kata Sumpono.

    Menurut Kustiono, publik Jember membutuhkan upaya DPRD Jember untuk menyelesaikan persoalan. “Statement dari DPRD secara institusi, itu yang dibutuhkan oleh publik Jember, bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi,” katanya.

    Kustiono berharap DPRD Jember menggunakan hak parlemen. “Wakil rakyat itu memungkinkan dan punya hak konstitusi, hak bertanya. Agar publik mengetahui secara utuh, wakil rakyat mengundang mereka berdua, ditakoni (ditanyai). Istilahnya di diundang-undang itu kan hak interpolasi, medeni (menakutkan),” kata Kustiono.

    Namun Kustiono menyarankan agar tidak menggunakan istilah hak interpelasi. “Memungkinkan untuk memanggil atau mengundang ngopi bareng seperti itu. Saya pikir publik akan menangkap itu sebagai upaya yang elegan yang ‘oh ya wis mari’ (oh sudah selesai, red),” katanya.

    Sikap Ketua DPRD Jember
    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim berterima kasih kepada Kustiono dan kawan-kawan yang telah menyampaikan aspirasi kepada parlemen. Namun dia mengingatkan posisi DPRD Jember dengan bupati dan wakil bupati yang sejajar.

    Mediasi, menurut Halim, justru bisa dilakukan oleh level pemerintah yang lebih tinggi. “Misalkan dimediasi oleh gubernur atau Mendagri, karena Mendagri adalah penanggung jawab pemerintahan yang berlangsung,” katanya.

    DPRD Jember hanya bisa melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi pertemuan DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati.

    “Walaupun tergantung kepada niat nanti. Kalau niatnya enggak pengin damai susah juga, kan ya? Kalau niatnya enggak ada yang pengin ketemu antara hati sama hati. ya, agak susah juga,” kata Halim.

    Sementara itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jember yang mengusung pasangan Fawait-Djoko saat pilkada, Ahmad Halim akan melaporkan persoalan ini kepada induk partai.

    Halim menyarankan kepada para aktivis lembaga swadaya masyarakat untuk membuat petisi kepada masyarakat umum untuk mendapatkan legitimasi. “Walaupun hanya bersifat imbauan. Walaupun saya meyakini tetap kembali kepada individu masing-masing. antara bupati dan wakil bupati,” katanya.

    Halim mengaku sudah ditelepon oleh dewan pimpinan sejumlah partai pengusung soal surat Wabup Djoko ke KPK dan Mendagri. Dia tak ingin situasi berlarut-larut.

    “Ibaratnya Jember ini sudah punya karpet merah dalam perhatian dari pemerintah pusat untuk kemajuan masyarakat maupun ekonominya. Kesempatannya sekarang. Untuk itu kita saling menahan diri, menahan diri, menahan emosi sambil berikhtiar, berdoa mungkin malam Maulid Nabi bisa menggugah hati para pimpinan-pimpinan kita,” kata Halim.

    Tanggapan Wabup Djoko Susanto
    Wabup Djoko Susanto mengapresiasi pertemuan antara sejumlah pendukung Bupati Fawait dan aktivis LSM dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. “Itu bentuk kepedulian kepada daerah,” katanya kepada Beritajatim.com.

    Namun Djoko mempertanyakan tudingan kegaduhan yang diarahkan kepadanya. “Itu terkait dengan mindset yang harus kita betulkan,” katanya.

    “Misalkan ada maling. Lalu yang jaga di pos kamling itu teriak-teriak” ‘maling, maling, maling’. Yang dinilai bikin gaduh itu yang mana? Yang secara eksplisit berteriak tadi, atau justru malingnya yang senyap-senyap saja?” kata Djoko tersenyum.

    Djoko kembali menegaskan, surat yang dilayangkannya ke KPK, Mendagri, dan Gubernur berisi permohonan pembinaan terhadap Pemkab Jember. “Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil bupati,” katanya.

    “Waktu kami, bupati, saya dan beberapa kepala dinas diundang, KPK mengatakan bahwa tugas wakil bupati lebih banyak di bidang pengawasan. Lah kalau saya melakukan pengawasan, apa yang salah?” kata Djoko.

    Djoko juga tidak pernah merasa mengungkapkan isi surat itu ke publik sebelum media massa memberitakannya. “Justru kemarin saya ngomong itu karena kalian tanya. Dimintai konfirmasi. Artinya sumber terbukanya surat itu bukan saya. Tapi KPK pun ya sah-sah saja mengungkap fakta,” katanya.

    “Sesuatu yang faktual, apa yang salah? Justru yang diam-diam itu yang menurut saya cara berpikirnya salah,” kata Djoko.

    Djoko kemudian mempertanyakan wacana mediasi antara dirinya dengan Bupati Muhammad Fawait oleh DPRD Jember. “Kalau mau dimediasi, yang dimediasi apanya? Saya bekerja sebagaimana amanah konstitusi. Saya bekerja karena saya disumpah. Kalau saya menjalankan amanah undang-undang, apa yang salah?” katanya. [wir]