Kementrian Lembaga: ASN

  • Sri Mulyani Terima Uang Pensiun Lewat Taspen

    Sri Mulyani Terima Uang Pensiun Lewat Taspen

    Jakarta

    PT Taspen memberikan penyaluran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

    Dalam unggahannya di Instagram @taspen, dilihat Sabtu (27/9/2025) penyerahan manfaat tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanitiyo Aprianto, didampingi Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, serta Plt. Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama.

    Taspen menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang proaktif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun guna menjamin kesejahteraan.

    “Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Periode 2024 – 2025, Ibu Sri Mulyani Indrawati,” tulis Taspen dalam unggahannya.

    Dalam unggahan Taspen tersebut, dijelaskan bahwa penyerahan ini sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan selama Sri Mulyani Indrawati menjadi Menteri Keuangan.

    “Sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi luar biasa Ibu Sri Mulyani Indrawati selama menjabat dalam membangun fondasi keuangan negara yang kuat dan berkelanjutan,” tulis unggahan tersebut.

    (hns/hns)

  • Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara Nasional 27 September 2025

    Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bisa menolak rencana kerja yang diajukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    Rivqy menyebut usulan ini telah disampaikan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN.
    “Kami mengusulkan Badan Pengaturan BUMN berwenang menyetujui atau tidak menyetujui rencana kerja yang diajukan oleh BPI Danantara,” kata Rivqy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2025).
    Selain itu, menurutnya, BP BUMN juga harus memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak usulan restrukturisasi BUMN oleh BPI Danantara.
    BP BUMN berhak menolak penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan BUMN oleh BPI Danantara.
    “Tentu sikap menyetujui atau menolak tersebut didasarkan pada indikator yang jelas serta bertujuan untuk optimalisasi kinerja perusahaan negara demi kesejahteraan rakyat,” ungkap Rivqy.
    Lebih lanjut, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI itu mengingatkan pentingnya kehati-hatian pengelolaan perusahaan negara.
    Ia juga menegaskan, keuntungan atau kerugian BUMN menjadi tanggung jawab perusahaan negara itu sendiri.
    Terkait hal ini, Komisi VI telah mendorong dan bersepakat dengan pemerintah bahwa perusahaan BUMN dapat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Kami juga mendorong adanya pengaturan kewenangan BPK dalam memeriksa BUMN sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada,” tuturnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa Revisi UU BUMN juga menjadi bentuk evaluasi pemerintah dan DPR terhadap tata kelola perusahaan pelat merah yang selama ini terjangkit masalah serius.
    “Selama ini BUMN sering dikritisi karena tidak profesional, bahkan dianggap menjadi sapi perah dan alat bagi-bagi kekuasaan,” ujar Rivqy.
    Sebelumnya, Komisi VI dan DPR RI sepakat RUU BUMN dibawa ke sidang paripurna dalam rapat, Jumat (26/9/2025).
    Sejumlah poin penting dalam RUU itu antara lain menyangkut kedudukan pejabat hingga pegawai BUMN dan Danantara.
    Lalu, aparatur sipil negara (ASN) tak boleh merangkap jabatan menjadi dewan komisaris, direksi, dan pengawas BUMN serta Danantara.
    Kemudian, BUMN tetap bisa diaudit BPK hingga perubahan kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Realisasi Investasi di IKN hingga September Tembus Rp 65 Triliun

    Realisasi Investasi di IKN hingga September Tembus Rp 65 Triliun

    Jakarta

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat realisasi investasi swasta non-APBN sebanyak Rp 65,3 triliun hingga September 2025. Angka tersebut bersumber dari 52 perjanjian kerja sama dengan 49 investor.

    Megaproyek IKN masih terus dikebut pembangunannya, menyusul target pengoperasian sebagai Ibu Kota Politik 2028. Komitmen ini juga dipertegas dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional.

    “Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

    Melalui Perpres ini, pembangunan Nusantara ditegaskan bukan sekadar pemindahan ibu kota, melainkan juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global. Realisasi pembangunannya juga tidak hanya mengandalkan anggaran negara, tetapi juga dukungan investasi dari swasta.

    “Selain pendanaan APBN, investasi swasta memainkan peran besar. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp 65,3 triliun dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama,” ujarnya.

    Tahap I pembangunan IKN (2022-2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta.

    Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

    Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan-IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025.

    Tahap kedua (2025-2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

    (shc/hns)

  • Progres Pembangunan IKN di Era Prabowo, Sudah sampai Mana?

    Progres Pembangunan IKN di Era Prabowo, Sudah sampai Mana?

    Jakarta

    Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berjalan, seiring dengan target operasionalnya sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Hingga saat ini, sejumlah infrastruktur dasar telah rampung dan bisa difungsikan.

    Lantas, bagaimana progres pembangunan IKN di era Presiden Prabowo Subianto?

    Komitmen IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 ditegaskan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.

    Dikutip dari keterangan Otorita IKN, Sabtu (27/9/2025), sampai dengan September 2025, telah tersedia 44 tower Hunian ASN yang siap huni, sementara 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru lainnya masih dalam pembangunan. Hal ini untuk mendukung pemindahan pegawai ASN ke IKN.

    Lebih lanjut, Tahap I pembangunan IKN (2022-2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta.

    Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan-IKN. Proyek-proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.

    Sedangkan Tahap II (2025-2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

    Berdasarkan Perpres 79/2025, secara bertahap ditargetkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di Nusantara. Kemudian, hingga tahun 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN.

    (shc/hns)

  • Ribuan Warga Mojokerto Turun ke Jalan Rayakan World Clean Up Day 2025

    Ribuan Warga Mojokerto Turun ke Jalan Rayakan World Clean Up Day 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Suasana berbeda terlihat di Kota Mojokerto, Sabtu (27/9/2025), ketika ratusan warga turun serentak melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dalam rangka memperingati World Clean Up Day (WCD) 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita.

    Peringatan WCD di Mojokerto digelar selama dua hari. Pada Jumat (26/9), sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) membersihkan kantor-kantor pemerintahan. Di hari kedua, jumlah peserta meningkat hingga 2.400 orang yang terdiri dari unsur Pemkot Mojokerto, TNI, organisasi masyarakat, komunitas, hingga warga sekitar.

    Ribuan peserta bergotong royong membersihkan area publik dan pemukiman warga. Ning Ita yang ikut terjun langsung di Jalan Sawunggaling, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial. “Tujuan kita jelas, menjaga agar Kota Mojokerto lebih asri, lebih nyaman untuk semua yang berdomisili di dalamnya,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ning Ita juga menyinggung capaian positif Mojokerto dalam pengelolaan sampah. Sejak 1,5 tahun terakhir, Pemkot Mojokerto mendapat pendampingan dari Rekosistem, organisasi yang ditunjuk konsorsium Jepang di Indonesia. Program ini berhasil menekan timbulan sampah dari 90.000 ton menjadi 56.000 ton.

    “Artinya hampir 50 persen penurunannya. Ini menunjukkan masyarakat sudah memiliki kepedulian yang cukup baik, ada perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga. Dan inilah yang memang ingin kita capai ke depannya,” tegasnya.

    Menurut Ning Ita, kunci keberhasilan pengelolaan sampah bukan terletak pada besar anggaran maupun luas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan pada budaya disiplin masyarakat sejak dari rumah. Ia menambahkan, kerja sama dengan konsorsium Jepang tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga membuka peluang fasilitasi pengelolaan sampah di Jepang untuk kemudian diterapkan di Mojokerto.

    “Alhamdulillah, ini bisa kita katakan sudah cukup berhasil,” pungkasnya. [tin/beq]

  • 9.500 ASN Bakal Berkantor di IKN 2029!

    9.500 ASN Bakal Berkantor di IKN 2029!

    Jakarta

    Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut pembangunannya untuk mengejar target operasi menjadi Ibu Kota Politik 2028. Diproyeksikan nantinya hingga tahun 2029, total ada sebanyak 9.500 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berkantor di sana.

    Hal ini selaras dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa regulasi ini memberi sinyal kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini juga penegasan dari target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

    “Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujar Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

    Berdasarkan Perpres tersebut, secara bertahap ditargetkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di Nusantara. Kemudian, hingga tahun 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN.

    Sementara itu, sampai dengan September 2025, untuk mendukung proses pemindahan, telah tersedia 44 tower Hunian ASN yang siap huni, sementara 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru lainnya masih dalam pembangunan.

    Tahap pertama pembangunan IKN (2022-2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta.

    Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

    Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan-IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025.

    Sedangkan Tahap kedua (2025-2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

    (shc/hns)

  • Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan

    Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan

    Jakarta

    Pemerintah mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengaturan (BP). Seiring perubahan tersebut, para pegawai Kementerian BUMN akan ikut pindah ke badan baru ini.

    Perubahan nomenklatur ini merupakan hasil dari revisi undang-undang tentang BUMN.

    “Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini (BP BUMN), dan tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Rini juga memastikan para pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah statusnya. Pasalnya Badan Pengatur BUMN merupakan bagian dari lembaga pemerintah.

    “Bisa (tetap berstatus ASN), karena dia kan badan pemerintah, jadi lembaga pemerintah,” ujar Rini.

    Perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN selaras dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nomenklatur ini salah satunya mempertimbangkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Setelah disetujui dalam Raker kali ini, RUU BUMN akan dilanjutkan pada pembahasan Tingkat II yakni dalam Sidang Paripurna pada Oktober mendatang. Lalu setelah diundangkan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyiapkan prosesi transisinya.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, transformasi kelembagaan dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, sehingga dilakukan perubahan atas UU BUMN yang sudah ada. Meski demikian, menurutnya tugas dan fungsi BP BUMN hampir sama dengan Kementerian BUMN yang lalu.

    “Di mana di sana dia pemegang saham Seri A dwiwarna 1%, tetapi itu akan menentukan menyangkut soal penyelenggaraan RUPS dan lain sebagainya. Itu konsekuensinya seperti itu,” kata Supratman, dalam kesempatan terpisah.

    Supratman juga menjelaskan, nantinya BP BUMN tetap memegang fungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara akan memegang posisi sebagai operator atau pelaksana.

    (shc/hns)

  • Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Tegaskan Kelanjutan dan Penyelesaian Pembangunan IKN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 September 2025

    Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Tegaskan Kelanjutan dan Penyelesaian Pembangunan IKN Nasional 26 September 2025

    Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Tegaskan Kelanjutan dan Penyelesaian Pembangunan IKN
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diterbitkan pemerintah pada Senin (30/7/2025) di Jakarta.
    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Perpres tersebut memberi sinyal kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
    “Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).
    Regulasi ini menargetkan penetapan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, didukung dengan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
    Berdasarkan Perpres tersebut, sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN secara bertahap akan mulai bertugas di IKN. Pada 2029, jumlah ASN yang ditempatkan di IKN ditargetkan mencapai 9.500 pegawai.
    Untuk mendukung proses pemindahan, hingga September 2025, telah tersedia 44
    tower
    hunian siap huni. Sementara 3
    tower
    berada dalam tahap penyelesaian dan 4
    tower
    baru lainnya masih dalam pembangunan.
    Untuk diketahui, tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan sejumlah infrastruktur utama, antara lain Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, serta bandara VVIP, yang ditopang oleh investasi swasta.
    Pembangunan tahap pertama juga telah menerapkan standar bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC), ditunjang dengan
    command center
    berbasis CCTV,
    drone
    , dan
    internet of things
    (IoT) untuk memantau progres pembangunan secara
    real-time
    .
    Beberapa proyek
    multiyears
    dari tahap pertama tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025.
    Sementara itu, tahap kedua (2025–2028) fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.
    Percepatan pembangunan kawasan IKN tidak hanya didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga investasi swasta yang memainkan peran besar.
    Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp 65,3 triliun dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama.
    Dengan demikian, penerbitan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan sekadar pemindahan ibu kota, melainkan juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tengahi Konflik Subandi-Mimik Sidoarjo, Parpol Pengusung Dinilai Perlu Turun Tangan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        26 September 2025

    Tengahi Konflik Subandi-Mimik Sidoarjo, Parpol Pengusung Dinilai Perlu Turun Tangan Surabaya 26 September 2025

    Tengahi Konflik Subandi-Mimik Sidoarjo, Parpol Pengusung Dinilai Perlu Turun Tangan
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Pakar politik lokal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Abdul Chalik berharap, partai politik pengusung segera turun tangan mengatasi ketegangan antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
    Adapun Mimik mengirim surat laporan untuk Bupati Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi dan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai cacat prosedur.
    Masalah tersebut menjadi puncak ketegangan antara kedua pemimpin Kabupaten Sidoarjo tersebut.
    Satu bulan setelah pelantikan, tepatnya Maret 2025, hubungan keduanya juga sempat dikabarkan tak harmonis.
    Hal itu dipicu Subandi yang menyebut tugas dewan menghambur-hamburkan uang rakyat, dan Mimik merasa dikesampingkan dalam pengambilan putusan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo.
    Agar tidak segera berlarut-larut, Chalik mengatakan bahwa pihak yang dapat meredam ketegangan antara Subandi dan Mimik adalah para partai pengusung.
    “Tentu yang bisa mendamaikan ya partai pengusung, yang bisa mengajak mereka berbicara,” kata Chalik pada Jumat (26/9/2025).
    Selain itu, dorongan untuk berbaikan dari para pendukung dan tokoh masyarakat juga bisa menjadi jembatan bagi Subandi dan Mimik.
    Pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, Subandi-Mimik didukung tiga partai raksasa, yakni Gerindra, Golkar, dan Demokrat.
    Selain itu, partai pendukung lainnya, yaitu Hanura, Buruh, BKN, Perindo, Garuda, dan Ummat.
    Chalik menyayangkan adanya perseteruan antara pasangan kepala daerah ini.
    Sebab, jika terjadi berkepanjangan, akan mengganggu pelayanan masyarakat Sidoarjo.
    “Tentu itu akan terganggu manakala tidak ada jalan keluar untuk bisa mengompromikan, melakukan semacam mengkomunikasikan perbedaan keduanya,” ucapnya. 
    Chalik juga mengatakan bahwa tugas wakil bupati secara resmi diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014, yakni wasdalbin (pengawasan, pengendalian, dan pembinaan).
    Apabila sudah menyentuh gangguan pada pengawasan dan pertanggungjawaban kepemimpinan, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat.
    “Maka ketika hubungan itu tidak harmonis, maka tentu saja, akan mengganggu terhadap kepemimpinan keduanya, dan tentu itu masyarakat sangat dirugikan,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3.665 PPPK di Kabupaten Pasuruan Terima SK Pengangkatan, Aktif Mulai 1 Oktober

    3.665 PPPK di Kabupaten Pasuruan Terima SK Pengangkatan, Aktif Mulai 1 Oktober

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pasuruan akhirnya bisa bernafas lega. Setelah penantian panjang, 3.665 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk formasi tahun anggaran 2024.

    Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, kepada empat perwakilan PPPK. Acara ini berlangsung di hadapan Sekda Yudha Triwidya Sasongko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Pasuruan.

    Dalam sambutannya, Bupati Rusdi memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK. Ia menegaskan per 1 Oktober 2025, seluruh hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterima penuh.

    “Saya ucapkan selamat untuk seluruh PPPK yang baru menerima SK. Mulai bulan depan semua hak ASN akan diberikan sesuai peraturan,” ujar Rusdi.

    Bupati juga mengingatkan bahwa setelah mendapatkan hak, kewajiban sebagai ASN harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya disiplin dan integritas dalam bekerja.

    “ASN itu harus berakhlaq, artinya disiplin, bertanggung jawab, dan melaksanakan tugas sesuai aturan,” jelasnya.

    Rusdi turut mengajak para PPPK untuk tidak melupakan jasa keluarga dan orang-orang yang telah mendukung perjalanan mereka. Menurutnya, doa dan dukungan orang terdekat sangat berperan dalam keberhasilan ini.

    “Pulang nanti jangan lupa sungkem pada orang tua dan ucapkan terima kasih pada keluarga, saudara, bahkan pimpinan sebelumnya,” pesannya.

    Sementara itu, kebahagiaan terpancar dari wajah para PPPK yang hadir. Salah satunya, Sofia Yuniarti (49), staf Dinas Kominfo yang telah mengabdi selama 22 tahun sebagai tenaga harian lepas.

    “Alhamdulillah, penantian panjang ini akhirnya terbayar. Setelah 22 tahun bekerja, saya resmi menjadi ASN dan semoga bisa menjaga amanah,” ucap Sofia penuh haru. (ada/but)