Kementrian Lembaga: ASN

  • Kejagung Periksa Direktur Google Indonesia di Kasus Chromebook

    Kejagung Periksa Direktur Google Indonesia di Kasus Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sebelas saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan satu dari sebelas saksi itu adalah pihak Google Indonesia berinisial PRA.

    “Penyidik telah memeriksa PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

    Kemudian, Anang juga mengungkap penyidik telah memeriksa DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa; APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa tahun 2020; dan SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.

    Selanjutnya, GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa; CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024; dan INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024.

    Selain itu, WJA selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024; MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020; TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021; HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022 juga turut diperiksa.

    Namun, Anang tidak menjelaskan pemeriksaan tersebut secara detail. Dia hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ada.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

    Satu dari empat tersangka itu adalah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.

    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini. Sementara itu, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.

  • KPK Ungkap Alasan Periksa Gubernur Ria Norsan di Kalbar

    KPK Ungkap Alasan Periksa Gubernur Ria Norsan di Kalbar

    Jakarta

    KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalbar. Ria Norsan diperiksa KPK di Mapolda Kalbar pada Sabtu (4/10).

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan alasan pemeriksaan Ria Norsan dilakukan tidak di Jakarta. Dia juga menjelaskan waktu pemeriksaan yang dilakukan pada akhir pekan.

    “Kurang lebih sepekan kemarin penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton kepada para saksi, baik saksi-saksi dari pihak swasta ataupun saksi-saksi dari ASN atau PNS di lingkungan Kabupaten Mempawah. Termasuk dalam pemeriksaan-pemeriksaan saksi tersebut (Ria Norsan),” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

    Budi menerangkan penyidik memang tengah banyak melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini juga masih serangkai dengan proses geledah yang dilakukan.

    Dia menjelaskan dari banyaknya kegiatan yang dilakukan penyidik di Kalbar, maka Ria Norsan akhirnya turut diperiksa di sana. Jadwal dari penyidik pun sudah ditentukan bahwa Ria Norsan diperiksa pada hari Sabtu.

    “Secara intens beberapa saksi dipanggil dan kemudian saudara RN dijadwalkan di hari Sabtu karena memang hari-hari sebelumnya itu sudah banyak juga saksi yang dipanggil dijadwalkan untuk pemeriksaannya dan dimintai keterangannya,” jelas Budi.

    Sebelumnya, KPK memeriksa Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah. KPK mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan tersebut.

    “Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan dana alokasi khusus dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” kata Budi.

    Ria Norsan diperiksa di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10). Selain Ria Norsan, KPK telah memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi.

    “Penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” ujar Budi.

    KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK.KPK juga telah menggeledah kediaman Ria Norsan. KPK menyita sebuah koper.

    “Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil,” kata Norsan, dilansir detikKalimantan, Sabtu (27/9).

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

  • Eks Dirut PT Taspen Kosasih Divonis 10 tahun Penjara-Denda Rp500 juta

    Eks Dirut PT Taspen Kosasih Divonis 10 tahun Penjara-Denda Rp500 juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Saputra (ANS) Kosasih divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

    Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

    Dalam amar putusan, hakim mengatakan bahwa Kosasih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Ketua Hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

    Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Kosasih untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, 127.057 dolar Amerika Serikat (AS), 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 Poundsterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea, dan Rp 2.877.000.

    Apabila Kosasih tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut. 

    “Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” jelasnya.

    Hakim menyampaikan perbuatan Kosasih dilakukan dengan modus operandi yang kompleks dan terstruktur dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan skema transaksi berlapis untuk menyembunyikan jejak.

    Selain itu, Kosasih secara sah merugikan kesejahteraan masa pensiun aparatur sipil negara untuk kehidupan di masa tua

    Setelah pembacaan putusan, Kosasih langsung mengenakan rompi orange dengan tulisan “Tahanan KPK”. Dia tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media terkait tindak lanjut setelah putusan tersebut 

  • Dedi Mulyadi Buka Pos Pengaduan di Komplek Gedung Sate Provinsi Jawa Barat

    Dedi Mulyadi Buka Pos Pengaduan di Komplek Gedung Sate Provinsi Jawa Barat

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan kebijakan donasi Rp 1.000 per hari adalah guna membantu masyarakat sendiri.

    “Uang (iuran) Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” kata Dedi selepas menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu 5 Oktober 2025 seperti dilansir Antara.

    Program donasi per hari yang diimbau untuk dilaksanakan oleh ASN dari provinsi hingga kota/kabupaten, sekolah-sekolah, hingga masyarakat, diharapkan Dedi, bisa terjadi seperti di desa tempat tinggalnya.

    Di mana RT/RW di sana memiliki kas, yang bisa membantu warga, seperti ketika ada warga yang mau ke rumah sakit, tapi tidak punya ongkos tinggal datang ke rumah RT.

    “Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai,” ujarnya.

    Kebijakan yang mengusung konsep kebersamaan ini, diungkapkan Dedi, mengadopsi dari program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras saat dirinya menjadi Bupati Purwakarta.

    Program itu, disebutnya berhasil, di mana Dinas Pendidikan di Kabupaten Purwakarta tiap bulan menyiapkan beberapa ton beras yang dikirimkan ke kampung tertentu.

    “Ini berhasil,” katanya.

    Adapun untuk tingkat sekolah, Dedi menegaskan ini bukanlah pungutan sekolah, karena dalam program ini anak-anak sekolah diarahkan mengumpulkan donasi tiap hari di bendahara kelas.

    Nantinya uang ini akan dipergunakan, semisal jika ada teman sekelas yang sakit untuk menengok dan membantu pengobatannya.

    “Kemudian jika teman sekelasnya misalnya nggak punya seragam kebetulan orang tuanya tidak mampu ya diberi. Seperti itu lah,” ucapnya.

    Ketika ditanya mengenai tingkatan pelaksanaan program ini apakah wajib atau tidak, Dedi menekankan bahwa program ini sukarela.

    “Bagi mereka yang mau ngasih ya silahkan, yang tidak, ya tidak apa-apa,” tuturnya.

  • Pendapat Warga Soal Gerakan Rp 1.000 per Hari Gagasan Dedi Mulyadi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Oktober 2025

    Pendapat Warga Soal Gerakan Rp 1.000 per Hari Gagasan Dedi Mulyadi Megapolitan 6 Oktober 2025

    Pendapat Warga Soal Gerakan Rp 1.000 per Hari Gagasan Dedi Mulyadi
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Wacana gerakan pengumpulan uang Rp 1.000 per hari yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam tanggapan dari sejumlah warga.
    Meski disebut sebagai gerakan sukarela untuk memperkuat solidaritas sosial, sebagian masyarakat menilai ide tersebut perlu dikaji lebih dalam, terutama soal transparansi dan peran pemerintah.
    Abdul (40), warga Depok, menilai usulan pengumpulan uang, meski kecil nominalnya, berpotensi menimbulkan perdebatan di masyarakat.
    “Soal duit orang mah sensitif banget walaupun cuma Rp 1.000 per hari, dan dengan konteks sukarela kayanya berat,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    , Senin (6/10/2025).
    “Mendingan efektifin kas RT/RW aja kalo emang tujuannya buat gotong royong saling bantu, warga juga udah ditarikin iuran-iuran kan ke RT/RW,” tambahnya.
    Abdul menegaskan, bila inisiatif itu benar dijalankan, perlu ada pengawasan yang jelas terkait pengelolaan dana.
    “Kalo jadi diterapin pasti harus ada pengawasan duitnya kemana aja tuh, namanya sensitif soal duit. Mending kalo emang ada yang butuh bantuan, bantu langsung aja,” katanya.
    Aulia (39), warga Bekasi, menilai inisiatif solidaritas memang baik, tetapi pelaksanaannya harus memiliki mekanisme yang jelas.
    “Menjaga kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun pusat,” ujar Aulia kepada
    Kompas.com
    , Senin (6/10/2025).
    “Sebelum diterapkan, seharusnya dipikirkan matang-matang agar tidak menimbulkan potensi kecurangan atau penyalahgunaan dana,” imbuhnya.
    Sementara itu, Akbar (29), warga Depok, yang menilai pemerintah perlu lebih dulu membenahi sistem keuangan publik di tingkat lokal.
    “Daripada buat galang dana, walaupun sukarela, mending tertibkan dulu sistem transparansi keuangan daerah sampai tingkat terendah. ?Kaji ulang soal penggajian/tunjangan pejabat setingkat kecamatan (dan di atasnya),” kata Akbar kepada
    Kompas.com
    , Senin (6/10/2025)
    “Beri insentif ke pos penting seperti layanan kesehatan dan pendidikan, daripada seminar-seminar gak jelas yang boros anggaran, biar nanti surplus yang didapat disalurkan ke yang membutuhkan,” lanjutnya.
    Tamara (34), warga Bogor, justru menolak gagasan tersebut dengan tegas.
    “Saya mah mau seribu atau berapapun tetep gak setuju. Sudah ada pajak ya maksimalin. Pajak itu kan uang gotong royong rakyat,” ujar Tamara kepada
    Kompas.com
    , Senin (6/10/2025)
    “Kalau beliau bilang banyak masyarakat sulit akses, ya sediain fasilitas, bukan nyuruh rakyatnya yang kasih solusi,” tambahnya.
    Menurut Tamara, ajakan seperti itu mengingatkannya pada kebiasaan pemerintah melempar tanggung jawab kepada masyarakat.
    “Ini tuh sama kaya statement yang sudah-sudah seperti misal harga cabe merah mahal, maka silakan rakyat tanam cabe di pekarangan rumah. Padahal tugas pemerintah untuk membuat solusi terbaik buat warga,” ujarnya.
    Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah provinsi yang mewajibkan pengumpulan uang Rp 1.000 dari masyarakat, ASN, atau pelajar.
    “Yang ada adalah gubernur mengajak, menghimbau seluruh jajaran pemerintah untuk sama-sama membangun solidaritas sosial,” kata Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Senin (6/10/2025).
    Menurutnya, gagasan tersebut muncul dari keprihatinan terhadap warga yang masih kesulitan memenuhi biaya pendukung saat berobat, meski layanan rumah sakit telah digratiskan.
    “Banyak orang yang rumah sakitnya gratis tetapi tidak punya biaya untuk ongkos ke rumah sakitnya. Tidak punya biaya untuk nungguin di rumah sakitnya. Tidak punya biaya untuk bolak-balik kemoterapi,” jelasnya.
    Dedi mendorong agar gerakan gotong royong itu dilakukan di tingkat RT, dengan sistem seperti tradisi jimpitan.
    “Warga bisa menabung seribu rupiah per hari di kotak kecil di depan rumahnya. Dana tersebut kemudian dikelola bendahara lingkungan dan digunakan membantu warga yang kesulitan. Setiap bulan harus dilaporkan pada seluruh penyumbang. Di setiap RT sudah ada grup WA sekarang. Sangat mudah,” ujarnya.
    Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mengelola atau mengumpulkan dana tersebut.
    “Tidak ada kaitan dengan APBD atau APBN,” kata Dedi.
    Menurutnya, beberapa daerah di Jawa Barat telah lebih dulu menerapkan sistem serupa, dan hasilnya dinilai positif dalam memperkuat budaya tolong-menolong.
    “Bukan kewajiban, hanya ajakan. Bagi yang sudah melaksanakan tinggal dioptimalkan layanannya,” ujar Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara Nasional 6 Oktober 2025

    Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kasus pengelolaan investasi fiktif.
    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Purwanto S Abdullah saat membacakan amar vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
    Selain pidana penjara, Kosasih juga divonis untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 29,152 miliar, 127.057 Dollar Amerika Serikat (AS), 283.002 Dollar Singapura, 10.000 Euro, 1.470 Baht Thailand, 30 Poundsterling, 128.000 Yen Jepang, 500 Dollar Hong Kong, dan 1,262 juta Won Korea, serta Rp 2.877.000.
    Jika uang pengganti ini tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, harta dan aset Kosasih akan dirampas untuk negara dan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara.
    “Dan, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Hakim Purwanto lagi.
    Sementara itu, Ekiawan Heri Primaryanto, selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara,” ujar Hakim Purwanto membacakan amar putusan.
    Dalam kasus ini, Eki juga dihukum untuk membayar uang pengganti senilai 253.660 USD subsider 2 tahun penjara.
    Dalam pertimbangannya, hakim meyakini perbuatan Kosasih bersama Ekiawan telah memenuhi unsur melawan hukum.
    Hal ini terlihat dari beberapa aspek.
    Mulai dari penunjukkan PT Insight Investment Management (PT IIM) sebagai pengelola yang ditugaskan untuk melakukan investasi reksadana I-Next G2, dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung tanpa melakukan tender.
    Proses penjualan aset PT Taspen berupa sukuk ijarah SIAISA02 dan investasi dana Rp 1 triliun ke reksadana I-Next G2 melalui broker PT IIM, KB Valbury Sekuritas Indonesia, juga dinilai merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak didahului dengan kajian yang memadai.
    Hakim menilai keputusan Kosasih untuk membeli reksadana berisiko dan tergesa-gesa.
    “Seharusnya terdakwa memilih opsi yang paling aman, yaitu mengikuti proposal perdamaian yang sudah dijamin pengadilan, bukan malah menciptakan risiko baru melalui reksadana yang tidak jelas prospeknya,” kata Hakim Anggota Sunoto saat membacakan pertimbangan.
    Perbuatan kedua terdakwa dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun.
    Untuk melakukan perbuatannya, terdakwa menggunakan modus operandi yang kompleks dan berlapis demi menyamarkan langkah mereka.
    Adapun perbuatan para terdakwa juga menurunkan kepercayaan publik, terutama dari para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang gajinya setiap bulan sudah dipotong untuk dana pensiun.
    Hakim menilai perbuatan terdakwa juga melukai 4,8 juta pensiunan ASN yang terdaftar sebagai penerima manfaat Taspen.
    Para penerima manfaat ini seharusnya dapat menggunakan dana tabungan mereka untuk membiayai kehidupan di masa tua.
    Namun, dana ini justru disalahgunakan dan dikorupsi.
    Kedua terdakwa dinilai terbukti melanggar dakwaan primair JPU sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.
    Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Kebijakan Dedi Mulyadi Donasi Warga Rp 1.000 per Hari, Sekda Jabar Sebut Tidak Wajib

    Heboh Kebijakan Dedi Mulyadi Donasi Warga Rp 1.000 per Hari, Sekda Jabar Sebut Tidak Wajib

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mendorong ASN dan warga untuk donasi Rp 1.000 per hari. Kebijakan tertuan dalam SE 149/PMD/03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, gerakan ini bukan kewajiban, melainkan imbauan sukarela. 

    “Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu. Kalau ini kan sekali lagi imbauan ya, bukan kewajiban, kalau masyarakatnya tidak mampu ya jangan,” kata Herman,  Senin (6/10/2025).

    Dia menjelaskan, gerakan ini berawal dari keprihatinan atas banyaknya persoalan kecil di masyarakat. Tanpa menunggu pemerintah, Gerakan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan kesehatan.  

    “Budaya bangsa kita ini kan gotong royong, terus kesetiakawanan, kerelawanan sosial, dan itu semua modal sosial yang harus dijaga,” kata Herman.

    Menurutnya, dinamika masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sangat kompleks, terutama dalam urusan pendidikan dan kesehatan. Kebanyakan masyarakat yang datang ke Lembur Pakuan Subang, pusat layanan pengaduan, warga hanya membutuhkan bantuan kecil untuk bertahan.

    “Makanya pada saat dibuka layanan pengaduan di Lembur Pakuan Subang, dari mana-mana datang, bukan hanya dari Jabar, ada dari luar Jabar, kasihan. Padahal yang dibutuhkan hanya Rp1 juta misalnya, untuk membantu tunggu yang sakit,” ucap dia.

  • MenPANRB dukung integrasi layanan digital di KBRI Spanyol

    MenPANRB dukung integrasi layanan digital di KBRI Spanyol

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung transformasi digital Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid, Spanyol untuk memberikan pelayanan publik yang lebih aksesibel, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “KBRI merupakan showcase praktik birokrasi Indonesia yang efektif dan profesional di luar negeri, sehingga pelayanan yang diberikan KBRI akan langsung dirasakan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sini serta berbagai stakeholder eksternal terkait dengan kepentingan Indonesia. Untuk itu kita perlu mendorong dan menjamin pelayanan yang diberikan kepada para pihak harus sesuai dengan ekspektasi mereka,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya d ihadapan Duta Besar Indonesia untuk Spanyol Muhammad Najib dan jajaran dalam pertemuan di KBRI Madrid.

    Rini menyampaikan, saat ini pemerintah tengah membangun Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup digital ID, data exchange dan digital payment agar pelayanan publik bisa terintegrasi lintas instansi, menyatukan layanan supaya masyarakat cukup sekali memasukkan data dan mengakses layanan dengan mudah dan transparan.

    “Kita melihat peluang untuk menjadikan layanan KBRI sebagai suatu use-case keterpaduan layanan digital, salah satunya pelayanan paspor, promosi, investasi dan kekonsuleran. Dengan ini KBRI menjadi bagian penting dari ekosistem keterpaduan layanan pemerintah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat secara nyata” ujarnya.

    Dalam sambutannya Rini juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi yang lebih responsif, bekerja dengan koordinasi lintas instansi.

    “KBRI bukan hanya diukur dari layanan kekonsuleran semata, tapi juga kontribusinya dalam mendukung pencapaian prioritas nasional,” ujarnya.

    Saat ini Kementerian PANRB terus mendukung peningkatan kualitas layanan KBRI agar lebih aksesibel, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini juga berkesempatan diskusi dengan pegawai dan ASN yang ada di KBRI Madrid.

    “Saya senang dapat berdiskusi dengan ASN disini, ASN merupakan bagian dari birokrasi yang bertugas untuk melakukan layanan-layanan untuk memperkuat hubungan internasional,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wali Kota Kediri Buka Pembekalan PPPK 2025, Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

    Wali Kota Kediri Buka Pembekalan PPPK 2025, Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Kediri tahun 2025.

    Kegiatan yang digelar di Kantor BKPSDM, Senin (6/10/2025), ini merupakan hasil kerja sama antara BKPSDM Kota Kediri dengan Brigif 16/Wirayudha.

    Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali tersebut menyampaikan bahwa pembekalan ini menjadi upaya pemerintah untuk membentuk ASN yang berkapasitas dan berkualitas.

    “Adanya program pembekalan ini adalah upaya dari pemerintah untuk membentuk ASN yang memiliki kapasitas dan berkualitas. Bapak Ibu sekalian adalah bagian dari Pemerintah Kota Kediri. Dimana Bapak Ibu menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Mbak Wali menjelaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan mampu menjadi aparatur yang profesional, tangguh, berwawasan kebangsaan, dan berintegritas.

    “Pelatihan ini diikuti oleh 197 PPPK di Kota Kediri. Pelaksanaanya hari ini dan besok. Harapannya para peserta bisa menambah kedisiplinan dan cinta tanah air,” jelasnya.

    Dalam arahannya, Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga etika, kesopanan, dan rasa saling menghargai antarpegawai. Menurutnya, ASN harus memiliki loyalitas dan integritas karena masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada mereka sebagai pelayan publik.

    Ia menegaskan bahwa ASN Kota Kediri harus berlandaskan core value BERAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

    “Dalam kesempatan ini saya juga menekankan kembali visi misi Pemerintah Kota Kediri. Yakni membangun Kota Kediri yang MAPAN. Visi ini merupakan arah pembangunan Kota Kediri jadi Bapak Ibu di sini dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi ini di unit masing-masing,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kediri Tanto Wijohari menjelaskan bahwa pembekalan ini diikuti oleh 197 PPPK yang dibagi dalam dua gelombang. Pelaksanaan dilakukan selama dua hari, yakni 6–7 Oktober 2025.

    “Pada tanggal 6 Oktober diikuti 100 peserta dan tanggal 7 Oktober diikuti 97 peserta. Para peserta mendapat materi kesamaptaan dan wawasan kebangsaan dari Brigif 16/Wirayudha,” ujarnya.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim pelatih dari Brigif 16/Wirayudha dan tamu undangan lainnya. [nm/ted]

  • Kemenhut perkuat kapasitas penyuluh kehutanan di Sulteng

    Kemenhut perkuat kapasitas penyuluh kehutanan di Sulteng

    Palu (ANTARA) – Kementerian Kehutanan RI memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyuluh kehutanan di Provinsi Sulawesi Tengah guna meningkatkan nilai transaksi ekonomi Kelompok Tani Hutan (KTH).

    “Penyuluh tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas diri, tetapi juga kualitas kelompok tani hutan yang dibina,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenhut, Indra Exploitasia pada kegiatan talkshow bertema “Nilai Transaksi Ekonomi KTH: Dari Hutan untuk Kehidupan” di Palu, Sulteng, Senin.

    Ia menjelaskan, peran kelompok tani hutan menjadi sangat vital dalam menjembatani kepentingan pelestarian hutan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.

    Dari sisi ekonomi, hutan yang dikelola oleh KTH memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Nilai transaksi ekonomi tidak hanya memberikan pendapatan langsung, tetapi juga menciptakan rantai pasok lokal dan membuka lapangan kerja di sekitar kawasan hutan.

    Untuk itu, pihaknya mendorong para penyuluh kehutanan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya, khususnya dalam mengembangkan kegiatan ekonomi produktif untuk kelompok tani hutan.

    Ia menyampaikan, saat ini terdapat sekitar 27.000 KTH di seluruh Indonesia, sementara jumlah penyuluh kehutanan hanya sekitar 10.000 orang, sehingga satu penyuluh rata-rata membina dua hingga tiga KTH.

    Menurut Indra, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri mengingat wilayah kerja KTH yang berbasis desa dengan cakupan yang sangat luas.

    Sementara berdasarkan data Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah KTH di Sulteng sebanyak 338 KTH dan jumlah penyuluh kehutanan sebanyak 169 orang, di antaranya penyuluh ASN 62 orang, non-ASN 22 dan penyuluh swadaya 85 orang.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.