Kementrian Lembaga: ASN

  • Jakbar edukasi PJLP soal hunian terjangkau lewat skema FPPR

    Jakbar edukasi PJLP soal hunian terjangkau lewat skema FPPR

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memberikan edukasi kepada Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) terkait Hunian Terjangkau Milik melalui skema Fasilitas Pembiayaan Perumahan Rakyat (FPPR).

    Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan, program hunian terjangkau murah itu bagi PJLP atau non ASN efektif, terutama yang belum memiliki rumah.

    “Jadi, pikirkan untuk ke depan, jangan uang itu habis untuk cuma dipakai buat yang kurang penting,” kata Firman dalam sosialisasi yang diikuti 100 orang PJLP di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.

    Firman pun berharap agar PJLP atau non ASN, khususnya yang belum memiliki hunian layak dapat memanfaatkan skema FPPR agar mendapat hunian yang layak.

    “Mudah-mudahan ada yang mau beli dan mau ngambil. Tapi hitung juga dulu ya, secara rasional. Kalau memang nggak mampu, jangan dipaksakan. Tapi yang pasti, ini program bagus, bisa memberikan manfaat. Bukannya saat ini, tapi tabungan kita untuk ke depan, pas kita purna, pensiun,” katanya.

    Selain itu, lanjut Firman, skema FPPR juga bisa dimanfaatkan sebagai investasi jangka panjang.

    “Kalau kita purna, suatu saat itu bisa manfaat untuk kita, untuk kita mau dikontrakin atau mungkin buat anak agar bisa tinggal di sana,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala UPDP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Riri Asnita menjelaskan Pemprov DKI Jakarta memiliki program Hunian Terjangkau Milik melalui skema Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).

    “Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah agar dapat membeli hunian dengan sistem pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau,” ujarnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Genjot Kesiapan ASN Tangani Krisis di Era Digital

    Pemerintah Genjot Kesiapan ASN Tangani Krisis di Era Digital

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kesiapan aparatur sipil negara (ASN) menghadapi krisis komunikasi di era digital.

    Lewat Direktorat Komunikasi Publik, Kemkomdigi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Media Handling Isu Krisis yang difokuskan untuk melatih kemampuan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi di tengah situasi darurat informasi.

    Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Kemkomdigi, Hastuti Wulanningrum, mengatakan bahwa opini publik kini terbentuk sangat cepat di tengah keterbukaan informasi dan derasnya arus media digital. Kondisi ini menuntut aparatur pemerintah untuk memiliki strategi komunikasi yang gesit dan kredibel.

    “Isu kecil dapat dengan mudah menjadi krisis besar yang mengancam reputasi dan kredibilitas pemerintah. Karena itu, informasi kepada publik harus disampaikan secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hastuti, Rabu (8/10/2025).

    Melalui bimtek ini, ASN diharapkan mampu mengelola komunikasi publik secara profesional, mulai dari penyusunan narasi, simulasi menghadapi media, hingga koordinasi lintas sektor. “Setiap krisis bukan hanya bisa dikendalikan, tapi juga menjadi peluang memperkuat kepercayaan publik,” tambahnya.

    Bimtek yang digelar di Bali ini juga menjadi momentum pembelajaran dari berbagai kasus lapangan, salah satunya krisis banjir yang sempat melanda pulau tersebut pada September 2025. Isu itu sempat memicu penyebaran rumor dan informasi tidak terverifikasi, memperlihatkan pentingnya komunikasi krisis yang cepat dan terkoordinasi.

    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfotik Provinsi Bali, I Gusti Ayu Sukmawati, menilai krisis informasi bisa berdampak langsung pada citra daerah, terutama bagi Bali yang bergantung pada sektor pariwisata. “Posko informasi sangat diperlukan, dan dibutuhkan kolaborasi dengan penyedia data dan mitra media. Informasi boleh datang dari mana saja, tapi keluar harus dari satu pintu,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Bali, I Wayan Suryawan, menambahkan bahwa krisis bukan hanya soal bencana fisik, tetapi juga persepsi publik terhadap kinerja pemerintah. “Bencana bisa ditanggulangi dengan cepat, tapi kalau komunikasi kita lambat, itu akan jadi bencana berikutnya,” ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kanal komunikasi selama krisis berlangsung, dengan pesan yang seragam namun disampaikan lewat berbagai saluran agar menjangkau masyarakat lebih luas.

    Upaya Kemkomdigi ini dinilai menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya kompleksitas krisis digital-di mana kecepatan, transparansi, dan koordinasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    (rrd/rir)

  • Soal Single Salary System PNS, Kemenkeu: Belum Terlalu Siap – Page 3

    Soal Single Salary System PNS, Kemenkeu: Belum Terlalu Siap – Page 3

    Zudan mengatakan, Korpri sendiri telah menyampaikan gagasan ini sejak 10 tahun lalu. Oleh karenanya, ia berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru Purbaya Yudhi Sadewa dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN. Termasuk memastikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi. 

    “Target kita sederhana. Saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas dia.

    Selain kesejahteraan, Zudan juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi ASN. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016 perlu segera dituntaskan agar aparatur negara memiliki keberanian dalam menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.

    Di sisi lain, Korpri juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi dan layanan ASN untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat pelayanan publik. 

    “BKN sedang membangun sistem kepegawaian nasional terpadu dengan satu sumber data seperti Dukcapil. Proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan serba digital dan bebas hambatan,” tuturnya.

     

  • Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Setara PNS? – Page 3

    Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Setara PNS? – Page 3

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    Aba menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    “PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, secara daring, Selasa (29/7/2025).

    Aba menguraikan PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN dapat diusulkan oleh PPK masing-masing instansi pemerintah dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Selanjutnya kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK diprioritaskan secara berurutan.

    Rincian jabatan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan untuk jabatan Guru; Tenaga Kesehatan; dan Tenaga Teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

    Mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh PPK kepada Menteri PANRB. Rincian kebutuhan yaitu jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

    “Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah,” tutur Aba.

    Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap Instansi Pemerintah. Apabila telah menerima penetapan rincian kebutuhan, PPK mengusulkan nomor induk (NI) PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN maksimal 7 hari kerja sejak menerima penetapan. Selanjutnya akan dilakukan Penetapan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

    Penerbitan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian. Pegawai yang non-ASN yang telah menerima nomor induk/nomor identitas pegawai ASN akan ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Jadi PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN,“ imbuh Aba.

     

  • Gulkarmat Jaktim bentuk manajemen keselamatan kebakaran gedung

    Gulkarmat Jaktim bentuk manajemen keselamatan kebakaran gedung

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur membentuk Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) di Kantor Kecamatan Kramat Jati.

    “Dalam kegiatan ini, kita lakukan pembentukan MKKG, pembagian tugas, serta simulasi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Muchtar Zakaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Pembentukan MKKG bertujuan meminimalkan risiko kebakaran, memastikan keselamatan jiwa dan mengoptimalkan fungsi instalasi proteksi kebakaran di setiap gedung.

    Struktur MKKG di Kantor Kecamatan Kramat Jati terdiri atas Kepala MKKG, Regu Pemadaman, Regu Pemandu Evakuasi, Regu Komunikasi, Regu Pengamanan Barang Berharga/Dokumen, Regu P3K, Regu Keamanan dan Regu Teknisi.

    Muchtar menjelaskan, setiap gedung diharapkan memiliki tim tanggap darurat kebakaran maupun bencana lainnya.

    Petugas yang ditunjuk nantinya akan memiliki peran masing-masing, seperti tim pemadaman, tim evakuasi, tim P3K dan tim pengamanan dokumen.

    “Melalui adanya pembagian tugas yang jelas dan tindakan saat kondisi darurat yang tidak tumpang tindih diharapkan dapat meminimalisir adanya korban jiwa maupun luka,” katanya.

    Selain membentuk MKKG, Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan maupun penanggulangan dini kebakaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.

    “Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) sektoral, ASN kecamatan, dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) kami berikan sosialisasi dan edukasi,” ujar Muchtar.

    Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur (Jaktim) Edi Parwoko mengatakan, pembentukan MKKG juga disertai pembekalan materi teori dan praktik.

    Seperti pengenalan perilaku api, cara pencegahan kebakaran, praktik langsung memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan karung basah.

    “MKKG sangat berperan saat kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif,” kata Edi.

    Berdasarkan data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sekitar 922 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak Januari 2025 hingga pertengahan Juli 2025.

    Jakarta Barat (Jakbar) menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran tertinggi, mencapai 260 kasus. Lalu disusul oleh Jaktim sebanyak 242 kasus.

    Objek terbakar dengan intensitas paling tinggi yakni bangunan perumahan 345 kejadian, bangunan umum dan perdagangan 197 kejadian dan kendaraan 42 kejadian.

    Sebanyak 61 persen diduga karena masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi maupun kelalaian masyarakat mengelola listrik pada saat di rumah dan kantor.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Heboh Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Paruh Waktu, SK Langsung Dibatalkan – Page 3

    Heboh Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Paruh Waktu, SK Langsung Dibatalkan – Page 3

    Bupati Dompu, Bambang Firdaus membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan adanya tenaga non ASN siluman yang dinyatakan lolos sebagai PPPK paruh waktu.

    “Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu,” jelas Bambang.

    Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.

    “Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali,” ujarnya.

    Bambang menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK).

    Dia berharap, semuanya bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.

    “Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan kami anulir,” tegasnya.

    Bambang juga menyoroti, kemungkinan masih adanya kasus serupa yang belum terungkap karena minim-nya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi.

    “Evaluasi ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang selama ini dinilai belum tertib,” paparnya.

  • VIDEO: Respons Purbaya Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Tarik Rp1.000 dari Warga Jabar Buat Donasi

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 08 Okt 2025, 14:56 WIB

    Diterbitkan 08 Okt 2025, 14:33 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Keduanya membahas penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang dialami Jakarta.

    Selain itu, Purbaya juga menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat Jawa Barat untuk berdonasi Rp1.000 per hari.

    Menurut Purbaya, pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggalang donasi dari ASN atau masyarakat, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

  • Alasan Pemprov Sumbar Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN

    Alasan Pemprov Sumbar Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN

    Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar mengambil alih dalam hal pembayaran gaji ASN seiring adanya kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKS) pada tahun anggaran 2026.

    Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan telah menyampaikan sikap tegas sekaligus penuh optimisme kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kondisi anggaran di tahun mendatang. Namun, ada usulan yang disampaikan ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yakni terkait pembayaran gaji ASN.

    Menurutnya, usulan tersebut bukan sekadar respons administratif, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.

    “Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” katanya, Rabu (8/10/2025).

    Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi dana TKD tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.

    Khusus untuk wilayah Sumbar total pengurangan TKD diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun. Sementara untuk Pemprov Sumbar, pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp533 miliar.

    Kemudian untuk belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi ini, menurut Mahyeldi, memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK

    Mahyeldi menilai angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antar pemangku kepentingan di daerah.

    “Kami tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

    Gubernur Mahyeldi juga menegaskan tentang semangat utama yang diusung pemerintah daerah yang bukan hanya sekedar bertahan di tengah tekanan fiskal, tetapi melangkah dengan strategi baru.

    Oleh karena itu, dia mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik.

    “Kami tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Kami harus menciptakan peluang dari dalam. Sumbar punya potensi besar seperti pertanian, pariwisata, sumber daya manusia unggul. Jika kami kelola dengan sinergi dan semangat, kami bisa tetap tumbuh bahkan di tengah pengurangan anggaran,” ujarnya.

    Mahyeldi melihat kebijakan fiskal nasional harus dimaknai sebagai tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah. Sehingga bagi daerah harus menunjukkan bahwa Sumbar bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. 

    “Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga semangat kebersamaan, insya Allah semua tantangan bisa kami hadapi,” tegasnya.

    Meski ada tekanan fiskal akibat pengurangan TKD, Mahyeldi tetap mengajak seluruh elemen di Sumbar untuk tidak larut dalam kekhawatiran, melainkan bangkit dengan semangat baru.

    “Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” sebutnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.

    “Kami memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” jelas Purbaya.

    Purbaya menilai masih banyak ruang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

  • ASN Diminta Kuasai Regulasi, Wali Kota Mojokerto: Dasar Pelaksanaan Program Harus Paham Aturan

    ASN Diminta Kuasai Regulasi, Wali Kota Mojokerto: Dasar Pelaksanaan Program Harus Paham Aturan

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus belajar dan memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan setiap program kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.

    Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026.

    Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa ASN tidak boleh enggan mempelajari aturan. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi merupakan tanggung jawab dasar yang melekat pada setiap aparatur negara.

    “Aturan pemerintah ini dinamis, maka wajib dipahami. ASN harus menguasai regulasi,” ungkapnya di ruang pertemuan BPKPD Kota Mojokerto, Rabu (8/10/2025).

    Karena itu, lanjutnya, dasar dalam menentukan pelaksanaan program, baik di OPD maupun unit kerja. Jika tidak, akan menjadi celah fraud (manipulasi). Ning Ita menambahkan, kesadaran ASN untuk terus belajar dan memahami regulasi akan menciptakan roda pemerintahan yang lebih kondusif. Mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program.

    “Jika berlandaskan aturan yang berlaku, hasilnya akan lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Belajar aturan itu wajib. Kalau tidak paham, harus terbuka untuk belajar. Dengan begitu, program bisa berjalan baik dari awal hingga akhir. Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto semakin sigap dan cermat dalam memahami aturan, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

    Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yaitu Dr. Sutikno, M.Si., Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, serta Cahyono Bintang Nurcahyo, S.T., M.T., Tenaga Ahli Sipil ITS.

    Keduanya memberikan pemaparan dari sisi akademis dan teknis untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap penerapan SSH dan ASB dalam penyusunan program kerja tahun 2026. [tin/ian]

  • Terindikasi Judol, Puluhan Rekening KPM PKH di Pamekasan Diblokir

    Terindikasi Judol, Puluhan Rekening KPM PKH di Pamekasan Diblokir

    Pamekasan (beritajatim.com) – Puluhan rekening Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diblokir karena terindikasi disalahgunakan untuk kepentingan judi online alias judol.

    Puluhan rekening yang dinonaktifkan tersebut, merupakan PKM PKH yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan. Sehingga sebagian di antara mereka untuk sementara tidak mendapatkan bantuan dari program tersebut.

    “Terhitung sejak Juli hingga September 2025, tercatat sekitar 78 KPM diputus untuk menerima bantuan karena beberapa faktor. Meliputi 47 KPM terindikasi terlibat judi online, 15 KPM berstatus ASN, 3 KPM mengundurkan diri, 8 KPM graduasi, serta 2 KPM meninggal dunia,” kata Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, Rabu (8/10/2025).

    Koneksi judol diperoleh berdasar proses identifikasi dan verifikasi rekening penerima yang masuk dalam daftar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Setelah dilakukan cek lapangan oleh petugas pendamping, sebagian kecil mengaku terlibat, dan sebagian besar tidak terlibat (judi online),” ungkapnya.

    “Dari sebagian besar PKM yang tidak terlibat, membuat sanggahan melalui aplikasi Siks Ng dengan melampirkan dokumen berupa surat pernyataan yang ditandatangani oleh KPM terindikasi. Termasuk juga ditandatangani pendamping yang diketahui Dinas Sosial, dan dilengkapi lampiran KTP dan KK KPM,” imbuhnya.

    Sanggahan melalui aplikasi Siks Ng tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan guna mengembalikan status rekening PKM terindikasi kembali aktif. “Karena itu kami mengimbau semua KPM PKH maupun basos agar selalu berhati-hati meminjamkan KTP atau KK kepada orang lain, khawatir disalahgunakan, seperti untuk judi online dan lainnya,” imbaunya.

    “Tidak hanya itu, selama ini kami juga intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para KPM melalui tim pendamping di masing-masing desa atau kelurahan. Hal itu kita lakukan sebagai upaya antisipatif terhadap beragam jenis pelanggaran,” pungkasnya. [pin/ian]