Kementrian Lembaga: ASN

  • Tutup PORNAS KORPRI, MenPAN-RB Ajak Tingkatkan Sinergi Antar Institusi

    Tutup PORNAS KORPRI, MenPAN-RB Ajak Tingkatkan Sinergi Antar Institusi

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini secara resmi menutup Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI XVII 2025 yang diselenggarakan di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (11/10).

    Keluar sebagai juara umum I dengan perolehan emas terbanyak, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan perolehan 18 emas, Juara Umum II Provinsi Sumatera Selatan dengan perolehan 9 emas dan Provinsi Jawa Barat Juara Umum III dengan perolehan 9 emas.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh kontingen dan menyampaikan bahwa kegiatan olahraga PORNAS KORPRI XVII 2025 selain mencari prestasi juga menjadi silaturahmi, persahabatan, dan kebersamaan.

    “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Pengurus Nasional KORPRI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, panitia penyelenggara, para atlet, ofisial, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya kegiatan besar ini. Tanpa kerja sama dan koordinasi yang baik, acara sebesar ini tidak akan berlangsung sehangat dan seindah malam ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2025).

    Rini juga mengatakan bahwa pentingnya peranan Korpri dalam menjaga kebersamaan ASN di seluruh Indonesia dalam bentuk partisipasi olahraga.

    Rini menyatakan tema ‘KORPRI Bersinergi dalam Prestasi’ sangat relevan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijalankan. ASN merupakan satu tubuh yang bergerak bersama saling bersinergi untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik, semakin cepat, dan semakin berdampak bagi masyarakat.

    “Dari olahraga kita belajar bahwa kemenangan tidak datang dari kekuatan individu, tetapi dari kekompakan dan kepercayaan antar-anggota tim. Nilai-nilai inilah yang juga menjadi fondasi bagi ASN di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

    “Semoga pengalaman berharga dari ajang ini mempererat jaringan dan solidaritas antar ASN, serta menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja, loyalitas, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

    (akd/akd)

  • Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

    Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

    Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini secara resmi menutup Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII 2025 yang diselenggarakan di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (11/10/2025).
    Keluar sebagai Juara Umum I dengan perolehan emas terbanyak, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan perolehan 18 emas, Juara Umum II Provinsi Sumatera Selatan dengan perolehan 9 emas dan Provinsi Jawa Barat Juara Umum III dengan perolehan 9 emas.
    Dalam kesempatan tersebut Menteri Rini menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh kontingen dan menyampaikan bahwa kegiatan olahraga Pornas Korpri XVII 2025 selain mencari prestasi juga menjadi silaturahmi, persahabatan, dan kebersamaan.
    “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Pengurus Nasional Korpri, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, panitia penyelenggara, para atlet, ofisial, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya kegiatan besar ini. Tanpa kerja sama dan koordinasi yang baik, acara sebesar ini tidak akan berlangsung sehangat dan seindah malam ini,” ujarnya.
    Menteri Rini juga mengatakan, bahwa pentingnya peranan Korpri dalam menjaga kebersamaan ASN di seluruh Indonesia dalam bentuk partisipasi olahraga.
    “Pornas Korpri XVII 2025 bukan sekadar ajang kompetisi, akan tetapi ruang kebersamaan, tempat kita belajar bahwa kekuatan birokrasi tidak hanya lahir dari kecerdasan dan kebijakan, tetapi juga dari jiwa yang sehat, semangat yang tangguh, dan kebersamaan yang tulus,” ujarnya.
    Menteri Rini menyatakan, tema “Korpri Bersinergi dalam Prestasi” sangat relevan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijalankan. ASN merupakan satu tubuh yang bergerak bersama saling bersinergi untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik, semakin cepat, dan semakin berdampak bagi masyarakat.
    “Dari olahraga kita belajar bahwa kemenangan tidak datang dari kekuatan individu, tetapi dari kekompakan dan kepercayaan antar-anggota tim. Nilai-nilai inilah yang juga menjadi fondasi bagi ASN di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
    Menteri Rini berharap ajang Pornas Korpri ini dapat mempererat kekompakan dan kesolidan antar pegawai Republik Indonesia, meningkatkan sinergi antar institusi dalam membangun, menata, dan mengelola negara ini.
    “Semoga pengalaman berharga dari ajang ini mempererat jaringan dan solidaritas antar ASN, serta menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja, loyalitas, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Program Donasi 1.000 Sehari Dedi Mulyadi Dikecam, Valentinus Resa: Negara Udah Pungut Pajak, Masih Minta Lagi?

    Program Donasi 1.000 Sehari Dedi Mulyadi Dikecam, Valentinus Resa: Negara Udah Pungut Pajak, Masih Minta Lagi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menuai banyak tanggapan dan kecaman.

    Salah satunya datang dari presenter Metro TV, Valentinus Resa, yang secara terbuka mengkritik kebijakan tersebut dalam salah satu program siaran televisi nasional.

    Dalam surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025, Dedi Mulyadi mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Jawa Barat untuk berdonasi Rp1.000 per hari guna membantu sektor pendidikan dan kesehatan.

    Namun, Resa menilai kebijakan tersebut justru menunjukkan lemahnya peran negara dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap rakyat.

    “Negara kan sudah punya anggaran yang diambil dari pajak rakyat. Jadi kenapa urusan pendidikan dan kesehatan yang harusnya jadi tanggung jawab negara kok malah diserahkan lagi ke rakyat,” ujar Resa dalam tayangan Metro TV, dikutip Minggu (12/10/2025).

    Dengan gaya khasnya, Resa bahkan menyindir kebijakan itu dengan analogi yang menohok.

    “Ini ibarat kita pesen nasi goreng, udah bayar tapi kita disuruh bawa piring sendiri, telur sendiri, masak sendiri,” sebutnya.

    Dikatakan Resa, meski nominal Rp1.000 terdengar kecil, namun bagi sebagian masyarakat angka itu tetap berarti besar.

    “Selain itu seribu rupiah buat sebagian orang mungkin kedengarannya receh, tapi buat sebagian lainnya seribu itu gak kecil. Makanya wajar kalau banyak warga yang menolak imbauan itu,” katanya.

    Resa juga menyinggung kekhawatiran publik bahwa kebijakan yang disebut sukarela itu bisa saja berubah menjadi kewajiban di lapangan.

  • Pelajar SMA Dilarang Ujian karena Belum Bayar SPP, Kepsek Dicopot Usai Video Viral

    Pelajar SMA Dilarang Ujian karena Belum Bayar SPP, Kepsek Dicopot Usai Video Viral

    GELORA.CO – Viral di media sosial seorang pelajar SMA dilarang sekolah karena belum bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

    SPP yaitu biaya yang dibayarkan oleh peserta didik kepada lembaga pendidikan sebagai bagian dari kontribusi terhadap operasional dan pengembangan sekolah.

    SPP digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti pembayaran honor guru, pemeliharaan fasilitas, pengadaan alat tulis, dan kegiatan ekstrakurikuler.

    Besaran SPP bisa berbeda-beda tergantung kebijakan sekolah, jenjang pendidikan, dan wilayah. 

    Di sekolah negeri, SPP bisa digratiskan atau disubsidi pemerintah. Di sekolah swasta, SPP biasanya ditentukan oleh yayasan atau pengelola sekolah.

    SPP diatur dalam berbagai regulasi pendidikan, termasuk Permendikbud dan peraturan daerah. Dalam beberapa kasus, istilah SPP diganti dengan “iuran bulanan” atau “biaya pendidikan rutin”.

    Kadang SPP menjadi sorotan jika dianggap terlalu tinggi, tidak transparan, atau tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan.

    Oleh karena itu, pengelolaan SPP harus akuntabel dan terbuka kepada orang tua siswa.

    Salah satu di antaranya yang terjadi di SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara.

    Beredar video seorang pelajar menangis karena disebut tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.

    Dalam video itu, siswi berinisial K mengaku tidak diizinkan mengikuti ujian oleh wali kelasnya karena belum membayar SPP selama empat bulan.

    K bahkan sempat meminta izin untuk menyicil pembayaran, namun ditolak.

    K tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan kartu ujiannya ditahan oleh wali kelas. 

    K akhirnya ikut bekerja di rumah makan untuk menambah penghasilan keluarga.

    Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan, K kini telah mengikuti ujian.

    “Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Tadi saya cek dan berkoodinasi langsung dengan Kacabdis,” ujarnya.

    Alexander mengatakan, K tidak terhalang untuk mengikuti ujian semester, meskipun ia mengakui bahwa K memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 40.000 per bulan, yang kini telah diselesaikan.

    “Saya cek dan koordinasi langsung dengan kacabdis di sana. Dari bukti yang didapati, peruntukan SPP ini ada untuk ASN, ini dia pelanggarannya,” kata Alexander saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

    Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli dicopot atas dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

    Selain penyelewengan dana SPP, Kepsek ini juga dicopot gegara kasus siswi tidak ikut ujian gegara belum bayar uang komite.  

    Alexander Sinulingga mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dan informasi terkait kasus siswi berinisial K, yang viral karena disebut tidak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar SPP.

    Menurut Alexander, kepala sekolah tersebut dinonaktifkan sementara waktu untuk memudahkan proses pemeriksaan.

    “Ini akan kami lakukan pemeriksaan. Sembari itu, dia kita nonaktifkan dulu. Kalau terbukti, akan dicopot permanen,” tegasnya.

    Viral di Medsos

    Viral di media sosial video yang menarasikan seorang siswi kelas X SMAN 1 Gunungsitoli, Sumatera Utara, berinisial K, dilarang mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) karena belum membayar uang komite sebesar Rp 40.000 per bulan.

    Kisah ini mencuat setelah diunggah sejumlah akun di Instagram dan Tiktok pada Rabu (8/10/2025).

    Dalam video yang dibagikan, sang ibu, Hasmidar Harefa, menangis menceritakan perjuangannya agar anaknya bisa terus sekolah meski kondisi ekonomi pas-pasan.

    Ia bekerja di sebuah rumah makan dan mengaku belum sempat melunasi uang komite sekolah.

    “Bukan tidak dibayar, kalau boleh dibantu saya cicil,” kata Hasmidar dalam video yang diunggah akun tersebut.

    “Dan anak saya sudah memohon kepada wali kelasnya, saat ibunya gajian nanti dilunasi,” ujarnya.

    Namun, permintaan tersebut tak digubris.

    Perwakilan SMAN 1 Gunungsitoli, Otenieli, mengatakan, tidak ada aturan yang melarang siswa ikut ujian hanya karena belum membayar uang komite.

    “Sekalipun belum membayar, ada yang sampai sekarang belum membayar tetapi mereka ujian,” ungkapnya.

    “Sekolah wajib mengikutkan mereka ujian. Tidak ada alasan masalah sumbangan tersebut,” kata Otenieli.

    Ia menambahkan, sekolah tidak pernah memberi perintah agar wali kelas menahan siswa karena belum membayar sumbangan

  • Ada Peluang Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun Depan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi! – Page 3

    Ada Peluang Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun Depan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan agenda rekrutmen yang umumnya digelar pemerintah secara berkala tergantung kebutuhan di tiap kementerian dan instansi. Tahun ini, isu mengenai pendaftaran CPNS kembali mencuri perhatian publik.

    Namun mengingat tahun ini tinggal 3 bulan lagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan mustahil ada rekrutmen CPNS di 2025. Lalu bagaimana dengan tahun depan atau 2026?

    Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, menyatakan harapan besar agar pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan setiap tahun atau setidaknya dua tahun sekali.

    “Untuk 2026 kita berharap ada. Kalau bisa setiap tahun ada pengadaan calon ASN, kalau tidak bisa ya dua tahun sekali,” kata dia dalam Forum Tematik Bakohumas dikutip Sabtu (11/10/2025).

    Setiap kali seleksi CPNS dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak. Stabilitas karier, kepastian status, dan peluang bekerja di instansi pemerintah menjadi alasan profesi ASN tetap diminati. 

    Meski belum ada jadwal pendaftaran yang ditetapkan pemerintah, perbincangan tentang CPNS 2026 sudah ramai di kalangan masyarakat.

    Perhatian mereka kembali tertuju pada berbagai informasi yang beredar, salah satunya terkait persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran ini. 

    Perlu diingat, syarat pendaftaran CPNS bisa berubah sesuai kebutuhan formasi tiap periode seleksi.

    Meski begitu, syarat umum yang diberlakukan pada seleksi sebelumnya dapat menjadi acuan awal guna mempermudah proses persiapan dokumen sejak dini.

    Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada seleksi tahun 2024, syarat umum CPNS mencakup sejumlah ketentuan dasar yang wajib dipenuhi setiap pelamar.

  • ASN di Bengkulu Injak Al Quran, PBNU Buka Suara

    ASN di Bengkulu Injak Al Quran, PBNU Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah video menunjukkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melakukan aksi menginjak kitab suci Al-Qur’an. Hal ini viral di media sosial dan langsung memicu kecaman dari banyak pihak.

    Video itu memperlihatkan sosok perempuan diduga ASN menginjak Al Quran sambil melontarkan pernyataan emosial. Pelaku mengaku bosan dituduh berselingkuh, dan melakukan tindakan injak kitab suci.

    Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta agar masyarakat tidak reaktif menyikapi video itu. “Masyarakat harus paham dan mengerti dahulu duduk masalahnya agar tidak mudah menghakimi orang lain,” kata Gus Fahrur, mengutip detikcom, Minggu (12/10/2025).

    Menurutnya Al-Quran merupakan kitab suci yang dimuliakan umat islam. Dia juga mengingatkan haram hukumnya seorang muslim menginjak Al-Quran. “Jika dilakukan dengan sengaja maka termasuk dalam kategori pelecehan terhadap simbol kitab suci agama islam,” terangnya.

    Menurut Gus Fahrur, jika tindakan pelaku dilakukan tanpa sengaja, maka publik tidak perlu merespons secara keras. Pelaku, kata Gus Fahrur, harus terbuka menjelaskan alasan melakukan perbuatannya tersebut.

    “Jika dilakukan dengan khilaf dan tidak sengaja, cukup minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Bersumpah demi Allah itu sudah cukup untuk menguatkan sebuah keyakinan dalam perselisihan dan tidak perlu menginjak kitab suci lagi,” tutur Gus Fahrur.

    Sudah Meminta Maaf

    ASN berinisial VA itu juga sudah meminta maaf usai videonya menginjak Al-Quran viral di media sosial. Dia mengaku salah dan khilaf atas aksi itu.

    Saya mengakui telah menginjak Al-Qur’an dalam melakukan sumpah, saat itu saya lagi sakit dan dalam kondisi tertekan dengan persoalan pribadi saya. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf,” ucap VA dalam keterangan video yang diterima detikSumbagsel.

    VA mengatakan sumpah yang dilakukannya lantaran ada persoalan pribadi. Dia megaku ingin membuktikan dirinya tak bersalah, dengan cara menginjak Al-Quran. “Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan ini,” ujar VA.

    Dalam video viral berdurasi 54 detik itu, VA mengaku bosan karena dituduh selingkuh hingga melakukan aksi injak kitab suci.

    “Hoi aku bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al-Quran ini sebagai bukti aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat,” katanya dalam video itu.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kritisi Belanja Modal Terancam, Fraksi Gerindra Sidoarjo Desak TPP Dipangkas 50 Persen untuk Rakyat

    Kritisi Belanja Modal Terancam, Fraksi Gerindra Sidoarjo Desak TPP Dipangkas 50 Persen untuk Rakyat

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Rencana penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memicu pemangkasan Belanja Modal Sidoarjo untuk tahun 2026 mendapat kritik keras dari legislatif.

    Ketua Fraksi Gerindra yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, H Achmad Muzayin Syafrial, mendesak Pemerintah Kabupaten mengambil langkah ekstrem namun logis yakni pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50%.

    H. Achmad Muzayin menilai, opsi ini adalah bentuk tanggung jawab fiskal demi menambal defisit anggaran pembangunan yang secara langsung mengancam kebutuhan dasar warga Sidoarjo.

    Kritik ini bermula dari penurunan rasio pendapatan pajak daerah tahun 2026 jika dibandingkan dengan rasio pendapatan pajak tahun 2025. Disisi lain belanja Modal pada tahun anggaran 2026 dialokasikan “anjlok tajam” dari Rp 790 miliar tahun 2025 ini, menjadi hanya Rp 582 miliar di tahun 2026.

    “Pemangkasan ini menghilangkan sekitar Rp 208 miliar dana pembangunan. Dana ini seharusnya dialokasikan untuk proyek krusial seperti perbaikan jalan dan irigasi. Apalagi kita di daerah harus support pemerintah pusat yang lagi menggalakkan agenda ketahanan pangan. Keputusan memangkas belanja modal justru melawan semangat Permendagri yang menuntut efektivitas pelayanan publik. Jika PAD gagal digali optimal, jangan rakyat yang dikorbankan,” papar Muzayin.

    Muzayin juga menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 sebagai justifikasi perlunya langkah korektif.

    “LHP BPK sudah membuktikan bahwa masalah kita bukan hanya kurang uang, tapi juga manajemen yang buruk. Ada temuan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek infrastruktur. Artinya, pemotongan TPP adalah langkah etis karena kinerja birokrasi dipertanyakan,” tegasnya.

    Pemotongan TPP 50% sebagai Bukti Solidaritas ASN Sidoarjo terhadap Fiskal daerah yang lagi genting, Muzayin menegaskan bahwa TPP ASN harus menjadi solusi darurat.

    “TPP adalah insentif kinerja. Ketika Belanja Modal rakyat dipangkas, maka TPP harus dievaluasi. Kami mendesak pemotongan TPP 50% untuk sementara waktu. Dana ini harus segera dialihkan untuk menyelamatkan proyek-proyek irigasi dan jalan yang terancam mandek,” urainya menambahkan.

    Menurutnya, pilihan ini akan menunjukkan solidaritas fiskal dari aparatur sipil negara dan membuktikan bahwa pemerintah memprioritaskan fungsi pelayanan publik di atas kenyamanan birokrasi. (isa/ian)

  • Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Oktober 2025

    Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob Bandung 11 Oktober 2025

    Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob
    Editor
    PURWAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Polri sekaligus ajudan Bupati Purwakarta, Brigadir Yusuf, digeruduk oleh istrinya di tempat umum menjadi viral di media sosial.
    Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena melibatkan aparat yang bertugas mendampingi kepala daerah.
    Menanggapi viralnya video tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Yusuf.
    Kepala Divisi Propam Polri memastikan bahwa kasus ini telah mendapat penanganan resmi.
    Melalui pernyataan di akun resminya, Divpropam menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya dan menjamin proses pemeriksaan berjalan transparan.
    Divpropam menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dengan tetap menjunjung tinggi keadilan, terutama bagi pihak keluarga yang terdampak.
    Sebagai tindak lanjut, Brigadir Yusuf dikembalikan ke kesatuannya di Korps Brimob Polri.
    Langkah ini diambil setelah proses klarifikasi internal dilakukan oleh Bidpropam dan Satuan Brimob Polda Jabar.
    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menegaskan, dirinya tidak akan ikut campur dalam persoalan pribadi ajudannya.
    “Ya sudah, saya tak akan ikut campur pada urusan pribadi keluarga Pak Yusuf, karena itu kan privasi. Saya berharap keluarganya baik-baik saja, tak ada apa-apa,” ujar Om Zein saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
    Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan rumah tangga Brigadir Yusuf sepenuhnya berada di bawah kewenangan institusi Polri.
    “Saya pun tak punya kewenangan untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan ini, karena ada yang berwenang yaitu kesatuan tugas Pak Yusuf,” ujarnya.
    Om Zein menjelaskan, peristiwa tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak dua bulan lalu dan telah dimediasi oleh kesatuan Brimob.
    “Kasus itu sudah dimediasi oleh satuannya. Keduanya sepakat untuk berpisah atau bercerai,” kata Om Zein.
    Brigadir Yusuf sendiri dikenal sebagai pengawal pribadi yang telah mendampingi Bupati sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Namun, setelah kejadian ini, ia resmi dikembalikan ke kesatuannya.
    “Per hari ini (10 Oktober 2025) dia sudah tidak lagi menjadi walpri saya. Dia anggota Polri, bukan ASN, jadi kewenangan penuh ada di satuannya,” ujar Om Zein.
    Hingga kini, Polri memastikan proses pemeriksaan internal terhadap Brigadir Yusuf tetap berjalan sesuai prosedur.
    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video perselisihan tersebut demi menjaga privasi para pihak yang terlibat.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri dan Dicopot dari Pengawal Pribadi Om Zein
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Selewengkan Dana SPP, Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli Dinonaktifkan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Oktober 2025

    Diduga Selewengkan Dana SPP, Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli Dinonaktifkan Regional 11 Oktober 2025

    Diduga Selewengkan Dana SPP, Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli Dinonaktifkan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli yang diduga melakukan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
    Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dan informasi terkait kasus siswi berinisial K, yang viral karena disebut tidak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar SPP.
    “Saya cek dan koordinasi langsung dengan kacabdis di sana. Dari bukti yang didapati, peruntukan SPP ini ada untuk ASN, ini dia pelanggarannya,” kata Alexander saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).
    Menurut Alexander, kepala sekolah tersebut dinonaktifkan sementara waktu untuk memudahkan proses pemeriksaan.
    “Ini akan kami lakukan pemeriksaan. Sembari itu, dia kita nonaktifkan dulu. Kalau terbukti, akan dicopot permanen,” tegasnya.
    Alexander juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial.
    Menurutnya, siswi berinisial K tetap mengikuti ujian dan tidak benar jika disebut dilarang ikut hanya karena menunggak pembayaran.
    “Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Jadi tidak seperti yang ada di narasi yang beredar. Dari hari pertama sampai hari ini masih ikuti ujian semester,” ujar Alexander.
    Ia membenarkan bahwa K sempat menunggak pembayaran SPP sebesar Rp 40.000 per bulan, namun persoalan itu telah diselesaikan.
    Sebelumnya, beredar luas di media sosial video seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, yang menangis karena disebut tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.
    Dalam video itu, siswi berinisial K mengaku tidak diizinkan mengikuti ujian oleh wali kelasnya karena belum membayar SPP selama empat bulan.
    K bahkan sempat meminta izin untuk menyicil pembayaran, namun ditolak. Akibatnya, ia membantu sang ibu berjualan agar bisa melunasi tunggakan.
    Kasus ini kemudian viral dan memicu perhatian publik, hingga Dinas Pendidikan Sumut turun tangan untuk melakukan investigasi langsung ke sekolah tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg: Kepala daerah sudah diberi penjelasan soal pemotongan TKD

    Mensesneg: Kepala daerah sudah diberi penjelasan soal pemotongan TKD

    “Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri. Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan para kepala daerah telah diberi penjelasan terkait dinamika pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang belakangan menimbulkan keresahan di sejumlah provinsi.

    Menurut Prasetyo, pertemuan antara para gubernur dan Kementerian Keuangan baru-baru ini bukan merupakan bentuk protes, melainkan penyampaian aspirasi mengenai skema penyaluran TKD.

    “Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri. Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung,” ujar Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima, Sabtu.

    Dia menjelaskan, skema transfer tidak langsung meliputi berbagai program nasional pemerintah pusat yang juga diterima oleh masyarakat di daerah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu,” kata Prasetyo.

    Menanggapi kekhawatiran sebagian kepala daerah yang ingin menyalurkan anggaran sesuai dengan janji kampanye politik mereka, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan tata kelola anggaran agar setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.

    “Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan, oleh sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD), usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10).

    Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.

    Menurutnya, banyak daerah kini menghadapi kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur.

    Ia menambahkan, pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sehingga pengurangan dana ini berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.

    Ia menyebut beberapa kepala daerah menyampaikan kekhawatiran bahwa penurunan TKD bisa mengganggu kinerja aparatur sipil negara karena keterlambatan pembayaran hak pegawai yang berdampak pada produktivitas pemerintahan daerah.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.