Kementrian Lembaga: ASN

  • Gubernur Khofifah Serahkan Penghargaan Layanan Publik-Kinerja 2025, BPBD Jatim Raih Sakip AA

    Gubernur Khofifah Serahkan Penghargaan Layanan Publik-Kinerja 2025, BPBD Jatim Raih Sakip AA

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan secara stationer oleh Khofifah, didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Otok Kuswandaru, kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

    Penghargaan tersebut mencakup 1 Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 50 Penghargaan SAKIP (21 Predikat AA dan 29 Predikat A), 46 Penghargaan PEKPPP (25 Predikat Prima dan 21 Predikat Sangat Baik), 3 Penghargaan Perangkat Daerah Pembina Terbaik PEKPPP Unit Kerja, 3 Penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat Terbaik dan 11 Penghargaan Budaya Kerja.

    Khofifah menegaskan bahwa seluruh penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi nyata komitmen ASN Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

    “Penghargaan WBK 2025 adalah amanah besar yang harus dijaga. Ini bukan hanya predikat, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan, sikap kerja, dan integritas sehari-hari,” ujar Khofifah, Minggu (14/12/2025).

    Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah wajib memastikan setiap program dan inovasi yang dijalankan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

    “Di sektor apa pun, saya selalu bertanya: apa dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan. Maka setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa setiap program, termasuk yang bersifat teknis, benar-benar memberi hasil manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

    Sejalan dengan itu, Khofifah menyoroti bahwa tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas layanan publik. Untuk pertama kalinya, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan secara menyeluruh pada seluruh unit kerja, mulai dari perangkat daerah, UPT, cabang dinas, hingga satuan pendidikan.

    “Tahun ini adalah fase penting. Semua unit pelayanan publik kita dievaluasi secara detail. Pekerjaan besar ini harus berlanjut sebagai budaya kerja, bukan hanya rutinitas tahunan,” ungkapnya.

    Penguatan pelayanan publik juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan Ombudsman RI, yang ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan layanan semakin cepat, transparan, dan bebas maladministrasi. MoU ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

    Khofifah pun menekankan pentingnya validasi data sebagai bagian dari upaya penguatan respons terhadap aduan masyarakat.

    “Kami selalu menekankan pentingnya validasi. Banyak isu publik muncul karena kurang tepatnya informasi. Pemerintah provinsi harus memastikan bahwa setiap data dan keputusan berbasis pada fakta lapangan, bukan asumsi,” tegasnya.

    “Kami terus berbenah agar setiap pengaduan masyarakat dapat direspons cepat dan tepat. Validasi menjadi kunci agar penyelesaian masalah sesuai kewenangan dan memberi kepastian bagi masyarakat,” imbuhnya.

    Selaras dengan agenda digitalisasi, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis Kartu Identitas Digital ASN Jawa Timur, yang diharapkan mampu memperkuat efisiensi dan integrasi administrasi kepegawaian.

    “KID adalah bagian dari transformasi digital layanan publik. Kita ingin seluruh proses menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” jelasnya.

    Di sisi lain, Pemprov Jatim turut menunjukkan kepedulian terhadap perluasan layanan publik yang inklusif melalui penyerahan Dukungan Bank Jatim berupa sarana prasarana bagi kelompok rentan. Penyerahan dilakukan oleh Bank Jatim melalui mock-up kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan disaksikan langsung oleh Gubernur.

    “Penyediaan kursi prioritas bagi kelompok rentan adalah bentuk keberpihakan yang harus semakin diperluas. Layanan publik adalah hak semua warga, tanpa kecuali,” tutur Khofifah.

    Lebih jauh, Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak cukup bertumpu pada sistem dan teknologi saja. Faktor karakter dan budaya kerja ASN tetap menjadi kunci utama.

    “Perubahan layanan berawal dari perubahan budaya. Kultur BerAKHLAK harus hidup dalam keseharian ASN. Integritas, akuntabilitas, sikap ramah, pelayanan cepat, dan responsivitas adalah fondasi membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

    Ia juga menitipkan pesan agar seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan program strategis nasional yang terus berkembang.

    “Kita harus terus beradaptasi dengan berbagai program prioritas nasional. Banyak dinas kita yang melakukan proses penyesuaian sangat fundamental, dan itu penting agar program-program strategis nasional bisa benar-benar landing dan memberi manfaat nyata di Jawa Timur,” pesannya.

    Di akhir, Khofifah mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk memperkuat sinergi dan berlari bersama dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan konsisten.

    “Dengan segala hormat, keberhasilan pelayanan publik bukan hanya hasil kerja satu dinas, tetapi sinergi semua pihak. Kita semua harus terus berlari agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

    BPBD Jatim menjadi salah satu OPD dengan predikat terbaik. BPBD Jatim meraih SAKIP dengan nilai AA berkat kinerja yang baik selama tahun 2025.

    “Alhamdulillah BPBD mendapat SAKIP dengan nilai AA. Di mana itu adalah sebuah bukti bahwa kami bersama seluruh anggota selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja, meningkatkan kerjasama baik dalam hal pekerjaan di lapangan maupun sisi administrasi,” kata Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto.

    “Dan saya ucapkan terima kasih atas upaya dan kerjasama teman-teman BPBD Jatim yang sudah memberikan support penuh sehingga BPBD mendapat nilai AA pada Sakip 2025,” pungkas Gatot. [tok/aje]

  • Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

    Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

    Pemerintah Indonesia menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal juga sebagai BSU Kemnaker, sebuah inisiatif untuk mendukung pekerja/buruh di tengah tantangan ekonomi. Program ini, yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk meringankan beban finansial para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Lalu siapa saja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

    Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima. Pemahaman akan kriteria ini menjadi kunci bagi para pekerja untuk mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bantuan tersebut.

    Syarat Umum Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, persyaratan penerima bantuan subsidi upah antara lain:

    1.Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

    2.Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

    3.Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

    4.Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indoensia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Detail Kriteria Penting BSU yang Perlu Diketahui

    Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria ini mencakup status kewarganegaraan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, batasan gaji, hingga status penerimaan bantuan sosial lainnya. Meskipun terdapat penyesuaian kriteria setiap tahun, beberapa persyaratan umum tetap konsisten.

    Pertama, calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Selain itu, mereka wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu yang ditetapkan setiap tahunnya, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

     

     

  • Mahfud MD Sebut Perpol soal Polisi Bisa Isi Jabatan Sipil Bertentangan Undang-Undang

    Mahfud MD Sebut Perpol soal Polisi Bisa Isi Jabatan Sipil Bertentangan Undang-Undang

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengkritisi Peraturan Polisi (Perpol) No.10/2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Menurutnya peraturan ini bertentangan dengan dua Undang-Undang.

    “Perkap Nomor 10 tahun 2025 itu bertentangan dengan dua Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, di mana di dalam pasal 28 ayat 3 disebutkan Anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari Dinas Polri,” katanya sebagaimana dilansir akun YouTube @MahfudMD, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Mahfud menjelaskan ketentuan itu telah dikuatkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114 tahun 2025. Lebih lanjut, dia menyampaikan peraturan itu juga bertentangan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN bahwa jabatan sipil di tingkat pusat boleh diduduki oleh anggota TNI dan Polri.

    Menurutnya, Undang-Undang TNI sudah mengatur adanya 14 jabatan yang dapat diduduki TNI. Namun, katanya, dalam Undang-Undang Polri tiidak menyebutkan jabatan-jabatan yang boleh diduduki Polri

    “Dengan demikian, perkap itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam Undang-Undang. Tidak bisa hanya dengan sebuah Perkap jabatan sipil itu diatur,” ucapnya.

    Dia menegaskan pernyataan soal polisi adalah jabatan sipil sehingga dapat menjabat ke jabatan sipil lainnya merupakan pernyataan yang salah.

    Dia menjelaskan sipil tidak boleh masuk ke sipil jika di ruang lingkup tugas dan profesinya beririsan.

    “Misalnya, seorang dokter bertindak sebagai jaksa kan tidak bisa. Jaksa bertindak sebagai dokter kan tidak bisa. Dosen bertindak sebagai jotaris kan tidak boleh,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pada Pasal (3) beleid itu memuat aturan Polri bisa bertugas pada jabatan manajerial dan non-manajerial. anggota boleh menjabat di luar struktur apabila jabatan itu berkaitan dengan fungsi kepolisian yang dilakukan berdasarkan permintaan dari K/L atau organisasi internasional.

    Adapun 17 jabatan kementerian atau lembaga yang bisa diduduki Anggota Polri, yaitu:

    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan

    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

    3. Kementerian Hukum

    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

    5. Kementerian Kehutanan

    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    7. Kementerian Perhubungan

    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    10. Lembaga Ketahanan Nasional

    11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    15. Badan Intelijen Negara (BIN)

    16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)

    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Untuk dapat menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Salah satu syarat utama adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.

    Selain itu, pekerja wajib berstatus peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga bulan April atau Mei 2025. Ketentuan ini berlaku khusus bagi kategori Pekerja Penerima Upah (PU), dengan batas waktu kepesertaan aktif hingga 30 April 2025.

    Pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan. Apabila upah melebihi batas tersebut, maka batasannya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah masing-masing. Penting untuk dicatat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota POLRI tidak berhak menerima BSU.

    Program ini memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi pekerja asing (WNA), syaratnya minimal sudah bekerja 6 bulan di Indonesia dan wajib mengunggah paspor sebagai dokumen pendukung.

  • Cara Daftar CPNS 2026, Lengkap dengan Tutorial Buat Akun SSCASN

    Cara Daftar CPNS 2026, Lengkap dengan Tutorial Buat Akun SSCASN

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah segera membuka rekrutmen CPNS 2026 dengan format baru yang mana kebijakannya akan fokus pada penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) menjadi regenerasi birokrasi melalui pelamar umum atau lulusan baru (fresh graduate).

    “Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Adapun jadwal pembukaan rekrutmen CPNS 2026 belum mendapatkan tanggal yang pasti. Namun pemerintah melalui Kementerian PANRB saat ini tengah menyusun postur SDM nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.

    Dia telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.

    Analisis ini akan menjadi basis data untuk menentukan formasi jabatan mana yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang harus dibatasi atau dikurangi (minus growth).

    “Jadi kementerian yang baru, yang sedang melaksanakan tugas-tugas, yang sekarang fungsi pemerintah itu sudah terbagi habis, tentunya harus sudah mulai menyiapkan. Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa,” jelasnya.

    Dia menjelaskan rencana ini menandai babak baru manajemen ASN setelah sebelumnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer pada periode rekrutmen.

    Rini mengakui saat ini pihaknya masih merampungkan penetapan SK bagi tenaga honorer yang sempat meleset dari target Oktober. Kendati demikian, arah kebijakan jangka panjang dipastikan akan membuka ruang lebih besar bagi talenta muda.

    “Kemarin kan kita memang banyak fokus menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya, saya sih berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari pada birokrasi,” tutupnya.

    Cara Daftar CPNS 2026

    Meski belum mendapat jadwal khusus kapan pembukaan CPNS 2026, namun calon peserta diharapkan selalu update mengenai informasi rekrutmen ini.

    Salah satu yang perlu diketahui adalah cara mendaftar rekrutmen CPNS. Apabila menilik dari tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

    Berikut tutorial mendaftar CPNS 2026, lengkap dengan cara buat akun SSCASN:

    1. Buat akun untuk akses portal SSCASN

    Peserta diminta untuk membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2026. Pada halaman utama, pelamar dapat melihat daftar formasi, mencari berdasarkan pendidikan, instansi, dan jenis pengadaan.

    Setelah masuk ke situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, klik “BUAT AKUN”.

    2. Masukkan data diri

    Dalam proses pembuatan akun, peserta diminta untuk mengunggah informasi pribadi dan dokumen yang dibutuhkan seperti NIK KTP dan KK.

    Jika muncul pesan galat NIK/KK tidak sesuai, pelamar wajib mengikuti instruksi sistem dan berkoordinasi ke Dukcapil.

    3. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan

    Adapun sejumlah data yang harus dilengkapi oleh peserta yakni Nama lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Email aktif, Nomor Telepon, hingga data sesuai Ijazah yang dimiliki.

    Kemudian peserta diminta untuk mengunggah scan data yang diperlukan. Peserta juga diminta untuk mengunggah swafoto melalui kamera komputer/laptop.

    Swafoto dengan background berwarna merah juga akan menjadi salah satu syarat mendaftar.

    4. Buat password dan cek ulang data diri

    Setelah itu, buat password minimal 8 karakter (huruf besar, kecil, angka, simbol) dengan pertanyaan pengaman 1 dan 2 dan jawabannya.

    Jangan lupa untuk cek ulang data diri yang sudah dilengkapi dan diunggah pada tahap awal.

    Jika semua sudah benar, klik “Akhiri Pendaftaran”.

    5. Cetak Kartu Informasi Akun

    Setelah akun berhasil dibuat, sistem akan menampilkan menu untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

    Syarat Daftar CPNS 2026

  • Nezar Patria: Komunikasi Penentu Keberhasilan Kebijakan Pemerintah

    Nezar Patria: Komunikasi Penentu Keberhasilan Kebijakan Pemerintah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan strategi komunikasi berperan penting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kebijakan yang baik sangat bergantung pada strategi komunikasi yang disusun. Banyak kebijakan sebenarnya bermanfaat, tetapi dinilai buruk karena gagal dikomunikasikan. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua,” kata Nezar dikutip dari Antara, Minggu (14/12/2025).

    Dalam Executive Briefing “Peran Penting Komunikasi Kebijakan Pemerintah” pada Kamis (11/12/2025), Nezar mengatakan kemampuan pemerintah membaca dinamika publik menjadi kunci komunikasi yang efektif.

    Langkah ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan ketepatan respons pemerintah terhadap perkembangan situasi yang sangat dinamis di era digital.

    Pemerintah dinilai perlu memastikan informasi publik tersedia dengan tepat waktu dan terpercaya agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dari derasnya arus informasi di ruang digital.

    “Semua orang bisa memproduksi informasi dan disebarkan melalui platform media sosial, semua orang adalah produsen informasi sekaligus konsumennya. Inilah yang membuat lanskap komunikasi kita itu begitu riuh,” ujarnya.

    Ia mengingatkan pemerintah harus selalu konsisten dan transparan dalam menyampaikan fakta, terutama dalam situasi krisis, untuk menjaga kepercayaan publik.

    “Trust is the new currency. Kepercayaan adalah mata uang baru di tengah ketidakpastian. Jaga kepercayaan publik. Jangan lip service,” tegasnya.

    Wamen Nezar menambahkan komunikasi tidak hanya melalui pesan, tetapi juga tercermin dari cara pejabat hadir, mengambil keputusan, dan berinteraksi dengan masyarakat.

    Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur di bidang komunikasi kebijakan menjadi langkah penting agar pemerintah mampu menyampaikan informasi tentang kebijakan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat.

    Kementerian Komunikasi dan Digital turut menyelenggarakan Pelatihan Komunikasi Kebijakan Pemerintah untuk jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan kementerian dalam acara tersebut.

    Selain pelatihan, dilaksanakan juga peluncuran buku berjudul “Komunikasi Kebijakan” sebagai dasar bagi aparatur untuk memahami proses kebijakan dengan lebih sistematis.

    Kemkomdigi telah membuat LMS Pembelajaran Komunikasi Kebijakan bekerja sama dengan Fisipol UGM yang dapat diakses ASN se-Indonesia.

    Penyelenggaraan kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki cara berkomunikasi agar publik menerima informasi tentang kebijakan pemerintah secara lebih jelas, terstruktur, dan dapat dipercaya.

  • Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2026

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan kode bahwa pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2026.

    Rini mengatakan bahwa dalam rekrutmen 2026 nantinya difokuskan kebijakan rekrutmen dari penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) menjadi regenerasi birokrasi melalui pelamar umum atau lulusan baru (fresh graduate).

    “Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Adapun jadwal pembukaan rekrutmen CPNS 2026 belum mendapatkan tanggal yang pasti. Namun pemerintah melalui Kementerian PANRB saat ini tengah menyusun postur SDM nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.

    Dia telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.

    Analisis ini akan menjadi basis data untuk menentukan formasi jabatan mana yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang harus dibatasi atau dikurangi (minus growth).

    “Jadi kementerian yang baru, yang sedang melaksanakan tugas-tugas, yang sekarang fungsi pemerintah itu sudah terbagi habis, tentunya harus sudah mulai menyiapkan. Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa,” jelasnya.

    Dia menjelaskan rencana ini menandai babak baru manajemen ASN setelah sebelumnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer pada periode rekrutmen.

    Rini mengakui saat ini pihaknya masih merampungkan penetapan SK bagi tenaga honorer yang sempat meleset dari target Oktober. Kendati demikian, arah kebijakan jangka panjang dipastikan akan membuka ruang lebih besar bagi talenta muda.

    “Kemarin kan kita memang banyak fokus menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya, saya sih berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari pada birokrasi,” tutupnya.

    Syarat Daftar CPNS 2026

    Menilik dari pendaftaran tahun lalu, berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta untuk bisa ikut rekrutmen CPNS.

    Berikut ini syarat umum untuk ikut rekrutmen CPNS:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan instansi, dengan batas usia yang telah ditentukan.

    2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

    3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.

    4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih.

    5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

    6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

    7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

    8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

    9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar.

    10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

    Syarat Khusus

    Selain syarat umum, ada syarat khusus yang bisa diketahui dari laman masing-masing lembaga yang membuka pendaftaran CPNS pada tahun anggaran 2026.

    Dokumen Pendaftaran CPNS 2026

    Adapun sebelum ikut mendaftar CPNS 2026, calon peserta diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.

    Dokumen yang diperlukan yakni misalnya:

    KTP dan Kartu Keluarga (KK)
    Ijazah dan transkrip nilai asli
    Pas foto latar merah
    Swafoto (selfie) untuk pembuatan akun SSCASN
    Surat lamaran dengan format sesuai dengan instansi yang akan dilamar
    Dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat dan surat keterangan.

  • Magetan Wacanakan KORPRI Fun Run 5K Jadi Agenda Tahunan

    Magetan Wacanakan KORPRI Fun Run 5K Jadi Agenda Tahunan

    Magetan (beritajatim.com) – Ribuan warga dari berbagai kelompok usia tumpah ruah di kawasan Alun-alun Magetan, Minggu pagi (14/12/2025), untuk ambil bagian dalam KORPRI Fun Run 5K yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

    Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ruang kebersamaan yang mulai diproyeksikan sebagai kegiatan rutin daerah.

    Sekitar 1.300 pelari tercatat mengikuti fun run tersebut. Mereka berasal dari beragam kategori, mulai usia 12 tahun, usia 15 tahun, kategori umum, hingga aparatur sipil negara.

    Antusiasme peserta terlihat sejak pagi, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap olahraga lari yang kini kian populer lintas generasi.

    Ajang KORPRI Fun Run 5K secara simbolis dilepas oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri bersama unsur Forkopimda. Rute lomba mengambil titik start dan finis di depan Pendapa Surya Graha, sekaligus menjadikan pusat kota sebagai ruang interaksi publik yang hidup.

    Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak berhenti sebagai peringatan seremonial semata, melainkan dapat dikembangkan menjadi agenda tahunan dengan kemasan yang semakin menarik.

    “Kegiatan ini gratis. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa digelar lebih meriah dengan jumlah peserta yang lebih banyak. Gen-Z sangat antusias. Mayoritas Gen-Z yang berpartisipasi. Harapannya, KORPRI Fun Run dapat menjadi agenda rutin tahunan,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

    Selain berhak atas medali finisher, peserta juga memperebutkan sejumlah penghargaan, di antaranya untuk pelari tercepat, kategori kostum terbaik, serta kesempatan meraih hadiah melalui undian doorprize yang telah disiapkan panitia. [fiq/suf]

  • Jadwal Pembukaan Rekrutmen CPNS 2026, Fresh Graduate Diprioritaskan

    Jadwal Pembukaan Rekrutmen CPNS 2026, Fresh Graduate Diprioritaskan

    Bisnis.com, JAKARTA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 disinyalir akan segera dibuka oleh pemerintah.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa dalam rekrutmen pada 2026 nantinya difokuskan kebijakan rekrutmen dari penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) menjadi regenerasi birokrasi melalui pelamar umum atau lulusan baru (fresh graduate).

    “Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Adapun jadwal pembukaan rekrutmen CPNS 2026 belum mendapatkan tanggal yang pasti. Namun pemerintah melalui Kementerian PANRB saat ini tengah menyusun postur SDM nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.

    Dia telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.

    Analisis ini akan menjadi basis data untuk menentukan formasi jabatan mana yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang harus dibatasi atau dikurangi (minus growth).

    “Jadi kementerian yang baru, yang sedang melaksanakan tugas-tugas, yang sekarang fungsi pemerintah itu sudah terbagi habis, tentunya harus sudah mulai menyiapkan. Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa,” jelasnya.

    Dia menjelaskan rencana ini menandai babak baru manajemen ASN setelah sebelumnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer pada periode rekrutmen.

    Rini mengakui saat ini pihaknya masih merampungkan penetapan SK bagi tenaga honorer yang sempat meleset dari target Oktober. Kendati demikian, arah kebijakan jangka panjang dipastikan akan membuka ruang lebih besar bagi talenta muda.

    “Kemarin kan kita memang banyak fokus menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya, saya sih berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari pada birokrasi,” tutupnya.

    Syarat Daftar CPNS 2026

    Menilik dari pendaftaran tahun lalu, berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta untuk bisa ikut rekrutmen CPNS.

    Berikut ini syarat umum untuk ikut rekrutmen CPNS:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan instansi, dengan batas usia yang telah ditentukan.

    2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

    3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.

    4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih.

    5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

    6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

    7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

    8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

    9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar.

    10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

    Syarat Khusus

    Selain syarat umum, ada syarat khusus yang bisa diketahui dari laman masing-masing lembaga yang membuka pendaftaran CPNS pada tahun anggaran 2026.

  • Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025

    Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan penyaluran tambahan pembayaran sebesar Rp198 miliar bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN). Selain itu, Kemenag juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp270 miliar yang ditujukan bagi guru non-sertifikasi sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pendidik.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan dukungan anggaran tersebut sejalan dengan upaya memperluas akses dan kepastian status bagi para guru. Tahun ini, formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) disebut meningkat hingga 700% dibandingkan periode sebelumnya, sehingga membuka peluang lebih besar bagi pendidik untuk memperoleh pengakuan profesional.

    “Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” ujar Amien pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), beberapa waktu lalu (6/12/2025).

    Selain dukungan langsung kepada guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI). Alokasi ini ditujukan untuk memperkuat komunitas profesi pendidik dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.

    Cara Pencairan BSU Kemenag untuk Guru Madrasah Non-PNS

    Sementara dalam laman resmi Kemenag sebelumnya dijelaskan tentang mekanisme penerima BSU Kemenag. Guru terlebih dahulu menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, berikut langkah-langkah pencairan BSU Kemenag yang perlu dilakukan:

    Cetak Surat Keterangan Penerima BSU
    Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tersedia di akun Simpatika.

    Cetak dan Tanda Tangani SPTJM
    Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Simpatika, kemudian menandatanganinya di atas materai.

    Cetak Surat Kuasa Rekening
    Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

    Datang ke Bank Penyalur
    Setelah seluruh dokumen siap, guru mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.

    Buka Rekening Baru
    Bagi guru baru, maka mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah. Setelah proses selesai, pihak bank akan menyerahkan buku rekening dan kartu ATM.