Kementrian Lembaga: ASN

  • Mirip Gibran! Jokowi Disebut Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Soal Utang Whoosh

    Mirip Gibran! Jokowi Disebut Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Soal Utang Whoosh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, kembali blak-blakan mengenai mantan Presiden Jokowi dan proyek kereta cepat Whoosh yang kini tengah menjadi sorotan publik.

    Dikatakan Ahmad, sikap Jokowi yang memilih diam saat disodori pertanyaan terkait pembiayaan proyek tersebut menunjukkan karakter yang serupa dengan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

    “(Jokowi) Mirip Wapres Gibran, yang tak mengeluarkan jawaban saat ditanya tentang ujian calon ASN,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (19/10/2025).

    Ia menilai, apa yang selama ini disebut-sebut sebagai kebanggaan UGM justru kini menjadi beban bagi Indonesia.

    “Kebanggaan UGM ini, kini menjadi beban Indonesia. Proyek kereta cepat, saat ini bikin ribut karena tak mampu dibayar. Restrukturisasi bukan berarti penghapusan utang (moratorium),” tegas Ahmad.

    Ahmad menjelaskan, restrukturisasi yang dilakukan pemerintah bukan solusi, karena hanya menunda pembayaran tanpa menghapus kewajiban utang.

    “Itu artinya, beban ini tidak bisa dihilangkan, hanya dikotak-katik jadwal pembayarannya. Lalu, meminjam ungkapan Yusuf Mansur, darimana duitnya?,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Ahmad juga menyinggung isu ijazah Jokowi yang menurutnya perlu dituntaskan.

    “Karena itu, kasus ijazah Jokowi harus dituntaskan. Saat terbukti palsu, berarti Jokowi telah menipu seluruh rakyat Indonesia,” tukasnya.

    Dalam pandangan Ahmad, tanggung jawab atas proyek kereta cepat seharusnya ditanggung oleh pihak yang menginisiasi dan menikmati keuntungan dari proyek tersebut.

  • Polrestabes Surabaya Menggerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Ngagel, Diduga Ada ASN Ikut Serta
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Oktober 2025

    Polrestabes Surabaya Menggerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Ngagel, Diduga Ada ASN Ikut Serta Surabaya 19 Oktober 2025

    Polrestabes Surabaya Menggerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Ngagel, Diduga Ada ASN Ikut Serta
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sejumlah polisi datang menggerebek pesta gay di salah satu kamar hotel di kawasan Ngagel Surabaya, Sabtu (18/10/2025) malam dalam operasi tersebut.
    Sebanyak 34 pria diamankan petugas dalam acara pesta tersebut.
    Saat petugas mendobrak pintu kamar, puluhan pria di dalam ruangan langsung panik.
    Sebagian mereka saat itu sedang keadaan tanpa pakaian.
    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo.
    Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tidak wajar di salah satu kamar hotel.
    “Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di kamar Hotel di Surabaya. Totalnya ada 34 orang,” ujar AKBP Erika, Minggu (19/10/2025).
    Dari hasil pendataan, mereka yang digerebek tidak seluruhnya berasal dari Surabaya.
    Beberapa di antaranya ada yang dari luar kota, seperti Bandung, Malang, dan Sidoarjo.
    Mereka diduga saling terhubung melalui media sosial sebelum akhirnya berkumpul di lokasi.
    Mengenai ada salah satu peserta yang merupakan aparatur sipil negeri (ASN), polisi masih menelusuri keterlibatan PNS tersebut dalam acara itu.
    Hingga Minggu malam, pemeriksaan terhadap 34 orang masih berlangsung.
    Salah satu yang terlibat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
    Polisi fokus mengumpulkan keterangan serta bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi sesama jenis.
    Tidak menutup kemungkinan pihak hotel juga dimintai keterangan.
    “Ini masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung, akan kami sampaikan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Kronologi Pesta Gay Lintas Kota Di Hotel Di Surabaya Digerebek Polisi
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga RI Makin Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak

    Warga RI Makin Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama atau kumpul kebo rupanya telah ramai di Indonesia. Beberapa saat lalu, fenomena kumpul kebo juga terjadi di jejeran Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Sebelumnya, The Conversation melaporkan fenomena kumpul kebo disebabkan adanya pergeseran pandangan terkait relasi dan pernikahan. Saat ini, tidak sedikit anak muda yang memandang pernikahan adalah hal normatif dengan aturan yang rumit.

    Sebagai gantinya, mereka memandang ‘kumpul kebo’ sebagai hubungan yang lebih murni dan bentuk nyata dari cinta. Di wilayah Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, ‘kumpul kebo’ masih menjadi hal tabu. Kalaupun terjadi, ‘kumpul kebo’ biasanya hanya berlangsung dalam waktu yang singkat dan dinilai sebagai langkah awal menuju pernikahan.

    Di Indonesia, studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa ‘kumpul kebo’ lebih banyak terjadi di wilayah bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

    Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk ‘kumpul kebo’ bersama pasangan.

    Alasan itu antara lain terkait beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.

    “Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda beberapa saat lalu.

    “Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal,” lanjutnya.

    Akibat Kumpul Kebo

    Yulinda menyebut, pihak yang paling berdampak secara negatif akibat ‘kumpul kebo’ adalah perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.

    “Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya,” terang Yulinda.

    Sementara itu dari segi kesehatan, ‘kumpul kebo’ dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental. Sejumlah penyebab dampak negatif akibat kohabitasi adalah minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan dan ketidakpastian tentang masa depan.

    Menurut data PK21, sebanyak 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62% mengalami konflik yang lebih serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26% lainnya mengalami konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Lalu, anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.

    “Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak haram’, bahkan dari anggota keluarga sendiri,” kata Yulinda.

    “Hal ini menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” ia menjelaskan.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • MenpanRB Siapkan Empat Skenario ASN ke IKN dalam Memori Hari Ini, 19 Oktober 2022

    MenpanRB Siapkan Empat Skenario ASN ke IKN dalam Memori Hari Ini, 19 Oktober 2022

    JAKARTA – Memori hari ini, tiga tahun yang lalu, 19 Oktober 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas sudah menyiapkan empat skenario perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Pemerintah segera diminta siapkan fasilitas.

    Sebelumnya, Jokowi terkenal ngotot pindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Jokowi menganggap Jakarta sudah terlalu banyak masalah. Ia ingin pula supaya pembangunan Indonesia tak melulu berfokus di Pulau Jawa.

    Jokowi kerap meragukan eksistensi Jakarta sebagai ibu kota negara. Ia menyaksikan sendiri segala macam problema Jakarta kala jadi Gubenur DKI Jakarta – banjir, macet, hingga polusi. Sederet masalah itu membuat mobilitas pemerintahan tak berjalan baik. Pembangunan terbatas.

    Alhasil, Jokowi punya keinginan untuk memindahkan ibu kota. Ia meminta jajarannya untuk mencari lokasi yang tepat. Mulanya Ibu Kota ingin dipindah tak jauh dari Jakarta. Namun, belakangan Jokowi ingin supaya Ibu Kota berada di luar Pulau Jawa.

    MenpanRB 2022-2024, Abdullah Azwar Anas saat meninjau pembangunan rumah susun untuk ASN di IKN Nusantara, 11 Agustus 2024. (

    Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dipilih jadi lokasi sedari 2019. Orang-orang kemudian mengenal wilayah itu sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran IKN dianggap sebagai wujud pemerataan.

    Pembangunan IKN dikebut. Jokowi mencoba mengusung IKN konsep modern, smart, dan green city. Jokowi pun tak lupa mengangkat Kepala dan Wakil Kepala Otoritas IKN. Jokowi pun mencoba mencari investor supaya pembangunan IKN tak membebankan APBN – walau kemudian tetap gunakan APBN.

    Pembangunan tahap satu pun direncanakan selesai pada 2024. Jokowi pun berencana akan menggelarkan upacara HUT kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Ia pula aparatur sipil negara segera pindah ke IKN. Mereka diyakini akan menikmati kenyamanan yang ditawarkan IKN.

    “Sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebelum 16 Agustus 2024. Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN, untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya,” ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta sebagaimana dikutip laman kompas.com, 2 Agustus 2022.

    Keinginan Jokowi pun bersamput. Menpan-RB, Azwas Anas sudah menyiapkan empat skenario kepindahan ASN ke IKN pada 19 Oktober 2022. Skenario pertama ASN yang dipindah mencapai 1.971 orang. Skenario kedua, ASN yang dipindah mencapai 5.716 orang.

    Skenario ketiga mencapai 60.000 orang. Terakhir, skenario keempat yang mencapai 100.000 orang pindah. Skenario itu digulirkan disesuaikan nantinya dengan kesiapan pemerintah dalam menghadirkan fasilitas bagi ASN, dari kesehatan hingga pendidikan.

    “Maka daya dukung pendidikan, kesehatan, lingkungan itu jadi bagian yang tidak terpisahkan. Artinya, kalau sekolah bagus di sana, RS bagus di sana, tentu akan jadi pilihan. Kalau tidak, orang akan merasa dipaksa. Itu sih prinsipnya,” ujar Azwar Anas sebagaimana dikutip laman kompas.com, 19 Oktober 2022.

  • MenPAN-RB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

    MenPAN-RB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

    Jakarta

    Perempuan dalam birokrasi memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan yang lebih inklusif, patuh terhadap aturan, dan menciptakan ruang aman dalam pengambilan keputusan serta penyelesaian konflik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan birokrasi yang dipimpin oleh perempuan juga terbukti lebih taat aturan dan kolaboratif dalam proses pengambilan keputusan.

    Penelitian menunjukkan kepemimpinan perempuan cenderung melahirkan kebijakan yang mengedepankan work-life balance. Kebijakan tersebut seperti penerapan flexible work, maternal leave bagi ayah, serta penyediaan fasilitas pendukung seperti ruang laktasi dan daycare.

    “Pemimpin perempuan memiliki kecenderungan untuk menciptakan safe space yang mendorong keterbukaan, empati, dan penyelesaian konflik secara konstruktif,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Minggu (19/10/2025).

    Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara pada Kegiatan Sekolah Kepemimpinan Kartini (Kalis) di Sekolah Garuda Cahaya Rancamaya Islamic Boarding School, Bogor, Sabtu (18/10).

    Rini menyampaikan untuk membuka ruang bagi kepemimpinan perempuan di birokrasi, diperlukan langkah-langkah yang konkret. Ia mengatakan setidaknya ada empat pendekatan utama yang bisa menjadi strategi bersama.

    Pertama, melalui legislasi dan kebijakan yang berpihak. Kedua, dengan transformasi budaya organisasi. Ketiga, melalui teladan dan kepemimpinan.

    Menurutnya, saat ini terdapat sinyal baik dalam upaya membangun kesetaraan gender di Indonesia. Indeks Ketimpangan Gender mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

    “Artinya, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan semakin mengecil. Perbaikan ini ditopang oleh peningkatan partisipasi kerja perempuan, pendidikan, dan keterwakilan perempuan,” paparnya.

    “Namun, jika kita melihat lebih dalam pada aspek kepemimpinan strategis, representasi perempuan masih perlu terus diperkuat dimana keterwakilan perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi baru mencapai 17 persen,” jelasnya.

    Kementerian PAN-RB sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, juga terus berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung perempuan ASN untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi pemimpin. Kebijakan yang dilakukan diantaranya fleksibilitas kerja, kebijakan rekrutmen dan pengembangan karier yang nondiskriminatif, serta penguatan nilai-nilai BerAKHLAK dalam budaya kerja ASN.

    Lebih lanjut, Rini menyampaikan saat ini pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan yang memastikan perspektif gender terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, hingga evaluasi. Hal ini sejalan dengan Inpres No. 9/2000 sebagai komitmen nasional untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

    “Tujuannya adalah membangun pembangunan nasional yang berperspektif gender, guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendekatan ini mencakup empat aspek penting yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat,” katanya.

    Rini juga menegaskan kehadiran perempuan di level kepemimpinan merupakan manifestasi sekaligus penguat upaya kesetaraan. Perempuan bukan sekadar pelengkap dalam struktur birokrasi, tetapi penggerak nilai, pembawa empati, dan penyeimbang di tengah dinamika organisasi pemerintahan.

    “Karena pada akhirnya, kepemimpinan perempuan bukan tentang seberapa tinggi posisi yang kita raih, tetapi seberapa besar manfaat yang bisa kita hadirkan bagi sesama,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut, Rini juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Sekolah Kepemimpinan Kartini di Sekolah Garuda. Sekolah tersebut merupakan Sekolah unggulan yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Tentunya saya berharap tempat ini akan terus menjadi tempat untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada para perempuan di Indonesia, sekaligus juga menjadi tempat untuk Kawah Candradimuka untuk anak-anak unggulan. Karena ini adalah sekolah yang memang dibangun oleh Bapak Presiden untuk membangun manusia Indonesia unggul,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Tak Semua Eks Pegawai ‘Korban’ TWK Ingin Balik ke KPK

    Tak Semua Eks Pegawai ‘Korban’ TWK Ingin Balik ke KPK

    Jakarta

    IM57+ Institute menyuarakan agar 57 mantan pegawai KPK kembali bertugas ke KPK. Namun, tidak semua mantan pegawai KPK ingin kembali dan memilih melanjutkan karier di tempat lain dengan berbagai alasan.

    Dirangkum detikcom, Minggu (19/10/2025), mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan dirinya tidak ingin kembali bertugas ke KPK. Dia mengatakan ada banyak alasan yang membuatnya memutuskan untuk tidak kembali ke KPK.

    “Saya sudah memutuskan untuk tidak kembali ke KPK, saya ingin menjaga KPK dari dari luar saja,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10).

    Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengaku khawatir jika dirinya kembali ke KPK akan membuat proses perjuangan rekan IM57+ Institute terhambat. Kekhawatiran itu, katanya, muncul karena dia sering mengkritik sejumlah kasus korupsi besar.

    “Saya paham bahwa kalau saya kembali ke KPK jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak pihak yang dulu menyingkirkan kami, apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan rekam jejak saya sebagai penyidik menangani kasus kasus besar seperti e-KTP dan kasus perkara bank century nanti malah membuat proses pemulangan kawan-kawan jadi terhambat. Jadi saya memutuskan tidak kembali ke KPK,” tegasnya.

    Meski begitu, Yudi mendorong agar para mantan pegawai ‘korban’ tes wawasan kebangsaan (TWK) itu kembali bertugas di KPK. Menurutnya, proses pemulangan mantan pegawai itu bisa mudah karena pimpinan KPK saat ini adalah orang yang juga pernah bekerja sama dengan mereka.

    “Apalagi kita tahu sebenarnya saat ini KPK sudah mulai ada sedikit harapan untuk bangkit tetapi belum menggembirakan. Oleh karena itu saya berharap pimpinan KPK saat ini menyambut kawan-kawan yang ingin kembali dengan tangan terbuka,” katanya.

    “Toh antara pimpinan KPK saat ini dengan para pegawai eks TWK ini sudah saling mengenal, misal Pak Setya (Ketua KPK) merupakan mantan dirdik, Pak Fitroh (Wakil Ketua KPK) merupakan mantan direktur penuntutan. Artinya sudah pernah sama-sama bekerja sama di masa lampau,” imbuhnya.

    Hal serupa diungkapkan oleh mantan ‘raja OTT’ KPK, Harun Al Rasyid. Harun mengatakan saat ini sudah bertugas di Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak menginginkan bertugas kembali ke KPK.

    “Saya sudah bertugas di Kementerian Haji dan Umrah. Ya (tidak ingin kembali ke KPK) karena saya pikir ladang pengabdian pada negara dan bangsa bisa di mana saja,” ujar Harun kepada wartawan, Sabtu (18/10).

    Meski demikian, Harun mengatakan tetap mendukung teman-teman yang berjuang ingin kembali ke KPK. Dia juga mendukung agar proses tes wawasan kebangsaan dibuka ke publik sebagaimana tuntutan rekannya yang tergabung dalam IM57+ Institute.

    “Tapi saya tetap mendukung kawan-kawan yang ingin kembali ke KPK, dan saya dukung alasan bahwa TWK yang dilakukan pada waktu itu adalah akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas,” katanya.

    Eks Pegawai ‘Korban’ TWK Ingin Balik ke KPK

    Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengatakan semua mantan pegawai KPK itu satu suara, mereka ingin kembali bertugas di KPK. Mereka juga telah melayangkan gugatan ke KIP dan menuntut hasil TWK dibuka ke publik.

    “Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak,” kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, saat dihubungi, Selasa (14/10).

    Mereka menganggap hasil TWK pada tahun 2020 tidak transparan karena tidak terbuka. TWK merupakan tes yang diterapkan KPK pada 2020 kepada seluruh pegawainya.

    Tes itu merupakan syarat saat pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN. Sebanyak 57 pegawai KPK lalu dinyatakan tidak lolos tes tersebut dan membentuk wadah di IM57+ Institute.

    Terkait keinginan ini, IM 57+ Institute juga meminta sikap tegas Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai ini momentum yang baik untuk Prabowo menunjukkan komitmen penguatan KPK.

    “Ini merupakan momentum baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen penguatan KPK melalui pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK. Persoalan ini telah menjadi soal yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan walaupun telah adanya rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman,” jelas Lakso.

    Urgensi Pemerintah Kembalikan Eks Pegawai

    Mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha menyatakan ingin kembali bertugas ke KPK. Dia berjuang bersama 57 pegawai yang tergabung dalam IM57+ Institute.

    “Atas meluasnya aspirasi masyarakat agar 57 pegawai yang disingkirkan melalui mekanisme TWK untuk kembali aktif bertugas di KPK, dapat saya sampaikan bahwa benar saya beserta seluruh rekan-rekan 57 pegawai tersebut bersedia untuk kembali,” ujar Praswad kepada wartawan, Sabtu (18/10).

    Praswad pun mengungkap ada sejumlah alasan mengapa pemerintah perlu mengembalikan mereka ke KPK. Pertama, dia menilai momentum mengaktifkan kembali 57 pegawai KPK yang menjadi korban diskriminasi melalui rekayasa TWK di era kepemimpinan Firli Bahuri bisa dimanfaatkan Presiden Prabowo dan KPK RI sebagai pembuktian yang nyata bahwa era ini tidak sama dengan era korup.

    “Harus ditarik garis demarkasi yang jelas antara era Firli Bahuri dan era Setyo Budiyanto, harus ada pembeda antara KPK masa kelam dan KPK era yang tercerahkan, dan hal yang paling konkret untuk membuktikan itu adalah mengembalikan hak konstitusional pegawai KPK yang pernah dirampas secara brutal dengan cara memfitnah Pancasila dan merampas hak asasi manusia para 57 pegawai tersebut,” katanya.

    Menurutnya, langkah mengembalikan para pegawai KPK ini akan menjadi penanda paling nyata bahwa KPK di era Presiden Prabowo Subianto dan di bawah pimpinan Setyo Budiyanto saat ini telah berubah. Dia berharap pemerintah dan KPK berkomitmen untuk melindungi para pejuang antikorupsi, bukan merangkul mereka yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi.

    “(Alasan) kedua, upaya untuk memperbaiki KPK yang pernah terpuruk sampai memiliki Ketua dan pimpinan yang melakukan tindakan-tindakan koruptif tidak bisa dilakukan dengan hanya melalui jargon serta janji-janji manis belaka. Jika ingin merebut kembali kepercayaan rakyat maka tidak lain dan tidak bukan Presiden Prabowo Subianto harus memulai titik nol perjalanannya dari titik hulu jalan pemberantasan korupsi yang berada di gedung KPK,” katanya.

    Dia mengatakan alasan selanjutnya adalah jika pemerintah memfasilitasi mereka untuk bekerja kembali ke KPK maka ini menjadi pesan politik kuat. Dia mengatakan tindakan ini bisa menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo tidak melemahkan pemberantasan korupsi.

    “Tindakan ini akan membuktikan bahwa pemerintahan ini bukanlah pemerintahan yang korup atau berkompromi dengan praktik pelemahan pemberantasan korupsi, melainkan pemerintahan yang memiliki political will yang jelas dan berintegritas untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari warisan masalah yang koruptif. Inilah bukti nyata komitmen menuju “Indonesia yang lebih bersih, kuat, dan berintegritas” seperti yang diusung oleh Prabowo,” katanya.

    Menurutnya, kembalinya ‘korban’ TWK ini bisa membangkitkan kembali KPK yang seperti dulu. Dia mengatakan kemungkinan KPK akan bangkit dan kembali meraih kepercayaan publik.

    “Kembalinya para pegawai yang telah teruji integritas dan semangat juangnya di masa-masa sulit adalah suntikan energi dan moral yang sangat dibutuhkan untuk membangkitkan kembali roh KPK, juga roh Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan sebagai salah satu negara yang paling korup di regional Asia Tenggara,” ujarnya.

    Respons KPK

    KPK merespons soal 57 eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menyatakan ingin kembali bertugas di lembaga tersebut. KPK akan menunggu proses permohonan penyelesaian sengketa informasi di KIP.

    “Nah saat ini kita fokus dulu ke proses yang sedang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

    Adapun permohonan yang diajukan ke KIP oleh IM57+ itu menuntut agar hasil TWK pada 2020 dibuka ke publik karena dianggap tidak transparan. TWK merupakan tes yang diterapkan KPK pada 2020 kepada seluruh pegawainya yang berujung 57 pegawai itu dinyatakan tidak lolos.

    “Kita hormati prosesnya antara pemohon dan termohon, di mana KIP nanti yang akan memutuskan apakah informasi tersebut yang diuji, apakah kemudian nanti dibutuhkan untuk dibuka atau tidak. Kita hormati prosesnya,”ucapnya.

    Halaman 2 dari 3

    (kny/zap)

  • Konstitusionalisasi dan Profesionalisme BUMN

    Konstitusionalisasi dan Profesionalisme BUMN

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menginginkan BUMN dikelola dengan standar internasional, kalau perlu menarik profesional dari berbagai negara, dari luar Indonesia, untuk memimpin BUMN. Pernyataan yang sama juga diberikan Jokowi saat menjadi Presiden Indonesia, pada tahun 2017. Kedua Presiden nampaknya “gemas” melihat BUMN tidak kunjung jaya. Suka atau tidak, ini adalah sinyal dari CEO Indonesia, bahwa kinerja BUMN masih buruk.

    Memang, kinerja BUMN tidak kunjung cemerlang. Tahun 2024 dividen BUMN tercatat Rp85,5 triliun, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp81,2 triliun. Total aset BUMNpadatahun 2024 Rp10.950 triliun, naik 5,3% yoy dari Rp10.402 triliun pada tahun 2023.

    Artinya, Dividend to Assets Ratio “hanya” 0,78%. Tidak berubah dari tahun sebelumnya, padahal diketahui ada beberapa perusahaan yang bahkan memberikan hampir seluruh labanya menjadi dividen, karena kebutuhan keuangan Pemerintah. Dividend to Assets Ratio atau seberapa besar bagian aset perusahaan yang “dikembalikan” kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, yang dapat menunjukkan seberapa agresif perusahaan dalam membagikan dividen dibandingkan mempertahankan aset untuk reinvestasi.

    Rasio yang berguna untuk melihat apakah aset perusahaan benar-benar menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Serta, juga dapat dipakai untuk menunjukkan stabilitas keuangan, karena perusahaan dengan rasio dividen terhadap aset yang konsisten biasanya memiliki arus kas yang stabil dan struktur keuangan yang sehat.

    Ada kemungkinan, terjadi white collar fraud, di mana manajemen mengambil hak lebih dari yang sewajarnya, baik melalui gaji, tunjangan, bonus, hingga tantiem. Presiden memerintahkan untuk menghapus bonus tahunan atau tantiem bagi dewan komisaris BUMN. Penghapusan yang baru saja dilakukan ini diklaim menghemat dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun.Tentu saja, masalah yang lebih besar dalah BUMN kita secara rerata mengalami undermanaged.

    Dilaporkan, total laba konsolidasi BUMN tahun 2024 tercatat sebesar Rp304 triliun, turun dari tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.Artinya, return on asset (ROA) BUMN pada tahun 2024 adalah 2,77%; turun dari 3,14% dari tahun sebelumnya. ROA yang wajar untuk perusahaan di Indonesia umumnya adalahdi atas 5%, dengan nilai di atas 20% dianggap sangat baik.Patokan ideal dapat bervariasi tergantung industrinya, sehingga ROA yang baik juga perlu dibandingkan dengan perusahaan sejenis dalam industri yang sama.
    Panduan umum untuk ROA yang wajar. Namun, secara umum dapat dikatakan nilai di atas 5% dianggap ROA yang sehat dan efisien dalam menggunakan aset.Di atas 20% dianggap sangat baik, menunjukkan profitabilitas yang tinggi dari total aset yang dimiliki.Di bawah 5% dianggap perusahaan dengan intensitas aset yang tinggi atau kurang efisien, namun angka ini bisa berbeda tergantung industri. Jika kita bandingkan keraguan tahun 2024, maka selisih ROA terhadap nilai minimum yang seharusnya dicapai adalah 2,23% terhadap total asset, maka pada tahun 2024 BUMN mengalami value asset destruction lebih kurang Rp 244,18 trilyun, hampir sebesar total aset PT Telkom pada akhir tahun 2024 yangRp 299,67 trilyun.
    Artinya, 44,5% terhadap asset value creation yang Rp 548 trilyun.

    Jumlah BUMN yang tercatat pada tahun 2024 adalah47 BUMN, yang merupakan hasil dari proses konsolidasi dari 114 BUMN sebelumnya.Jumlah ini masih akan terus berkurang karena target Kementerian BUMN adalah merampingkannya menjadi 30 perusahaan yang tergabung dalam 11 klaster (holding) hingga tahun 2034. Secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan -yang sebenarnya sudah tidak dimasukkan pada nomenklatur BUMN-terdapat 1.046 BUMN. Dari seluruh BUMN, sekitar53% (554 perusahaan) mengalami kerugian, sementara 47%, (492) untung .Total keuntungan besar berasal dari sebagian kecil BUMN, di mana 97% dari total dividen BUMN berasal dari hanya 8 perusahaan: BRI, Mandiri, Mind-Id (Pertambangan), Pertamina, Telkom, BNI, PLN, dan Pupuk Indonesia.

    Mengapa, Karena, Bagaimana

    Pertanyaan ini digunakan untuk mencari apa yang salah, dan bukan siapa yang salah, menemukan akar masalah, dan memperoleh solusi yang efektif. Ini adalah inti metode root cause analysis (RCA), untuk menemukan masalah dari masalah mengapa BUMN berkinerja kurang membanggakan -untuk melembutkan istilah “tidak berkinerja”.

    Pertanyaan “mengapa yang pertama” adalah “mengapa BUMN berkinerja buruk”. Jika menggunakan RCA, ternyata akar masalahnya bukanlah tentang kinerjanya sendiri, melainkan alat ukur kinerja. Artinya, kita tidak boleh mengukur kompetensi ikan dengan mengukur kemampuannya memanjat pohon; atau mengukur kompetensi monyet dengan menilai berapa lama dapat menyelam dalam air. Alat ukur kinerja BUMN yang dipergunakan oleh Kementerian BUMN dan para konsultan manajemen bisnis, termasuk dari kampus terkemuka di Indonesia, adalah kriteria kinerja bisnis murni, yaitu laba dan keberlanjutan laba tersebut. Jadi, semua BUMN dianggap sebagai perusahaan pencipta laba saja.

    Tidak salah, karena pasal 33 UUD 1945 ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi, artinya berbasiskan persaingan pasar, dalam arti semua pelaku bersaing secara bebas, kalau perlu sempurna-bebas. BRI, BNI, Mandiri, Telkom, BUMN kontruksi dan properti, konsultan, berada pada zona ini. Namun, konstitusi menyebutkan tiga pelaku bisnis, terutama BUMN, yang berada pada zona yang berbeda. Adalah BUMN yang berada pada zona ” penting bagi negara” (ayat 2), termasuk di dalamnya industri militer, industri strategis, dan mungkin juga pos, ataupun perkebunan dan kehutanan, karena mengusai lahan yang sangat luas; zona “menguasai hajat hidup orang banyak” (ayat 2), termasuk transportasi massal, kelistrikan, air bersih, hingga limbah; dan zona “kekayaan alam” (ayat 3), termasuk minyak & gas, panas bumi, hingga pertambangan.

    Sesat pikir alat ukur ini adalah jenis hasty generalizationatauovergeneralization logical fallacy. Sama seperti Nasarudin Hoja memelihara burung srigunting. Suatu hari ia menangkap burung dara, dan menganggapnya sebagai srigunting yang cacat. Maka diguntinglah ekor dan sayapnya supaya sama dengan srigunting. Demikian juga Kementerian BUMN dan para cerdik-cendekia melihat BUMN. Jadi, jawabanya “mengapanya” adalah karena Pemerintah menggunakan satu ukuran untuk semua barang. Padahal ada yang perlu diukur dengan meter, kubik, liter, barrel, bahkan gas bumi diukurnya dengan MMBtu (Million British Thermal Units).

    BUMN “demokrasi ekonomi” diukur dengan kriteria bisnis murni. BUMN sumberdaya alam diukur dengan kriteria bisnis ditambah dengan beban biaya untuk generasi masa depan yang tidak lagi menuai kekayaan alam yang sudah diekstraksi hari ini dan kemarin. BUMN penting bagi negara dinilai dari keefektivannya mengungkit (leverage) kekuatan ekonomi nasional dari sektor strategis yang diampunya. BUMN hajat hidup orang banyak dari mutu dan efisiensi layanan. Solusinya, harus ada kebijakan tentang alat ukur kinerja yang asimetrik, berbeda dari satu kluster BUMN ke yang lain.

    Mengapa terjadi demikian, dan ini adalah “mengapa yang ke dua”. Karena pembuat kebijakan tidak mengerti (atau mungkin tidak mau mengerti) Pasal 33 UUD 1945. Baik karena menggampangkan, atau karena pengaruh dari lembaga lain yang lebih kuat, baik lembaga nasional maupun internasional. Solusinya adalah bentuk tim revisi UU BUMN (setelah terakhir dikoreksi dengan UU No. 1/2025) yang mengerti konstitusi dan setiap untuk menjalankan konstitusi, dan perbaiki undang-undang BUMN sesegera mungkin, agar kesalahan tidak semakin membesar.

    Pasalnya, hari ini kesalahannya sudah sangat besar. Holdingisasi BUMN dibuat tanpa mengerti (baca: tanpa peduli) amanat konstitusi. Terlebih semenjak pembuat kebijakannya mempunyai defisit tentang konsep konstitusi dan kebangsaan. Sejak urusannya hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya, dengan cara apa pun. Khas perilaku pemilik bisnis swasta -berbeda jika yang bersangkutan adalah manajer profesional di perusahaan, entah swasta atau BUMN. Tidak salah, jika ia mengurus usahanya sendiri. Namun, tidak pada tempatnya saat mengurus usaha milik rakyat. Benar, BUMN bukan “Badan Usaha Milik Nenek Lu”, tetapi menjadi “Badan Usaha Milik Nenek Gue”.

    “Mengapa ke tiga” adalah tidak adanya good governance di Kementerian BUMN. Pasca reformasi (1999 dan seterusnya), sangat mudah dan sangat sering seorang Dirut diberhentikan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Di jaman SMS, ada seorang Dirut BUMN diberhentikan melalui SMS oleh Menterinya. Padahal tidak ada kasus korupsi, kinerja BUMN yang dipimpinnya baik. Kemudian, Menteri mendadak menunjuk staf yang bertugas mencatat notulen rapat suatu BUMN, menjadi Direktur di perusahaan yang sedang dibahas. Ada juga Dirut yang pagi-pagi dirinya tahu kalau diberhentikan dari sebuah berita di media online. Ada juga, dan ini masih “segar”, di mana Direksi yang diundang rapat oleh Kementerian, nampaknya dengan mendadak, dan rapatnya secara daring. Setelah dibuka, disampaikan oleh Kementerian bahwa para Direksi diberhentikan terhitung hari itu. Semua prinsip tata kelola yang baik lenyap, berganti dengan feodalisme yang dibungkus narasi-narasi tentang kemodernan dan keprofesiolan. Mungkin ibarat pemilik toko kelontong yang bisa melakukan sesuka-hatinya. L’état, c’est moi. Negara adalah saya. Aturan adalah saya. Solusinya, jangan hanya BUMN yang harus di-GCG-kan, tetapi Kementerian dan Menterinya juga lebih harus di-G(C)G-kan.

    “Mengapa ke empat” adalah politisasi BUMN. Ada yang mengatakan BUMN rawan korupsi. Mungkin benar. Namun, hemat saya, yang dikorupsi jauh dari sekedar uang, namun profesionalisme. Adalah 165 politisi yangmenjadi komisaris BUMN, yang terdiri dari 104kader partaipolitik dan 61 orang dari kelompokrelawan. Apapun alasannya, termasuk membuat selembar surat keterangan bermaterai, mengaku bukan politisi/relawan, ujungnya tetap sama: partai politik. Apa yang hendak dikatakan lagi. Solusinya, buang jauh-jauh politisasi BUMN, masukkan kembali profesionalisasi. Tiadakan politisi di BUMN. Berikan waktu kepada mereka untuk dikelola oleh para profesional dengan cara profesional. Jika mau hebat, jangan pernah menjadikan BUMN sebagai organisasi partisan. Ini penyakit utama yang menyebabkan BUMN remuk di masa Orde Baru.

    “Mengapa ke lima” adalah birokratisasi BUMN. Disebutkan sebanyak 32wamenyang rangkap jabatan sebagaikomisaris BUMN, dan entah berapa puluh Dirjen, Deputi, dan pejabat Negara lain yang merangkap komisaris BUMN. Kalau perusaaan swasta, tidak mengapa, namun ketika masuk BUMN, maka birokratisasi BUMN terjadi -bahkan setengah politisasi karena para birokrat senior (eselon 1) rerata adalah pejabat semi-politik. Lagi-lagi, ini juga penyakit utama yang menyebabkan BUMN remuk di masa Orde Baru. Solusinya, lakukan debirokratisasi; jangan angkat birokrat dan pejabat ASN dan AMN/APN (Aparatur Militer, Aparatur Kepolisian) yang aktif, menjadi komisaris BUMN, mulai Dirjen, Deputi, hingga Wakil Menteri/Kepala Badan. Para pejabat pemerintahan yang berkualitas tinggi dan berintegritas, setelah pensiun, dapat diangkat menjadi pejabat komisaris BUMN, paling banyak dua kali, termasuk kalau berganti BUMN. Itu adalah “hadiah” untuk pelayanannya yang baik dan bermutu tinggi.

    “Mengapa ke enam” adalah jangan ada KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme di BUMN. Jelas, sudah disepakati, BUMN harus menjadi agen yang corruptive-proof. Tidak mudah, karena ada kondisi di mana transaksi bisnis di BUMN terjadi di luar, bahkan “di atas” BUMN. Tidak bisa, misalnya Danantara atau Kementerian BUMN, bahkan kementerian teknis yang sangat berkuasa, mungkin seperti ESDM, ikut membuat keputusan operasional korporasi di BUMN. Kolusi masih bisa, misalnya mengangkat teman dan kolega menjadi pejabat, padahal tidak kompeten. Juga, termasuk meniadakan nepotisme politik dalam BUMN, misalnya mengangkat keluarga dari pejabat negara/pemerintahan dalam jabatan BUMN, padahal yang bersangkutan tidak kompeten. Bahkan, meskipun kompeten, tetap dilarang, karena pasti ada konflik kepentingan yang merusak profesionalitas pengelolaan BUMN. Tidak ada lagi pemanggilan BUMN oleh lembaga politik seperti DPR, seperti yang lazim dilakukan selama ini. Jika ada masalah, maka yang harus menanggung -untuk dipanggil-adalah “Bapak”nya, yaitu Menteri BUMN, dan/atau Danantara.

    Agenda

    Adalah benar jika Presiden Prabowo menyatakan bahwa untuk membuat BUMN berkinerja, bahkan kalau perlu mempunyai kelas internasional, maka pilihannya adalah mengundang masuk manajer profesional berkewarganegaraan bukan Indonesia menjadi pemimpin BUMN. Garuda sudah merekrut dua manajer dari luar Indonesia. BUMN China juga sudah melakukannya terlebih dahulu. Kita berharap, kebijakan tersebut benar-benar mengatasi masalah BUMN.

    Meski demikian, catatan kita adalah, supaya Pemerintah tidak membiasakan diri membuat kebijakan yang jump to conclusion. Karena, diskusi kita menemukan bahwa ada enam masalah penting di BUMN yang harus diselesaikan dahulu, atau setidaknya bersamaan, namun dalam waktu yang segera, di luar mencari pemimpin BUMN dari negara lain. Pertama, perbaiki, kalau perlu ganti, ukuran kinerja, menjadi ukuran yang sesuai. Kedua, perbaiki kebijakan (UU) BUMN menjadi UU yang konstitusional. Ketiga, pastikan Kementerian BUMN dan Danantara melaksanakan good governance, tanpa ada perkecualian. Keempat, jangan ada lagi politisasi BUMN. Kelima, jangan ada lagi birokratisasi BUMN. Keenam, jadikan BUMN menjadi lembaga yang bebas KKN.

    Pada saat saya membantu Menteri Tanri Abeng pada tahun 1998-1999, kami sangat yakin bahwa hanya menjadikan BUMN sebagai korporasi yang dimanajemeni secara profesional lah yang menjadikannya benar-benar sebagai kekayaan bangsa, dan bukan kekayaan kekuasaan. Dan, kami berhasil.

    Ada Robby Djohan yang menyelamatkan Garuda, dan kemudian memimpin merjer empat bank BUMN yang remuk menjadi satu bank yang sekarang menjadi salah satu Bank Mandiri. Ada Djokosantoso Moeljono yang memimpin pemulihan Bank BRI, yang sekarang menjadi salah satu yang terbesar.

    Ada Eri Riyana yang memimpin Timah. Tidak semuanya berhasil, namun implementasi manajemen profesional yang menjadi kunci keberhasilan revitalisasi BUMN, tanpa kecuali. Resep Inilah yang dipergunakan Singapura dan China, dan mereka berhasil. Hemat saya, pengalaman baik yang sudah pernah dilakukan, dan tetap relevan di negara pembanding terbaik (best practices), nampaknya perlu dijadikan sebagai inti kebijakan BUMN Indonesia sekarang ini.

    (hns/hns)

  • Jaminan pasar bagi petani Bulungan, ASN wajib serap beras lokal

    Jaminan pasar bagi petani Bulungan, ASN wajib serap beras lokal

    ANTARA – Jaminan pasar bagi petani lokal di Bulungan, Kalimantan Utara, kini terwujud. Pemerintah Kabupaten Bulungan, Sabtu (18/10), mewajibkan sekitar 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyerap beras dari petani setempat. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani. (Cica Andriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Sampang Edarkan Surat HSN 2025 Digelar Secara Serentak

    Pemkab Sampang Edarkan Surat HSN 2025 Digelar Secara Serentak

    Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, akan menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 secara serentak pada Rabu, 22 Oktober mendatang.

    Peringatan ini akan dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan isi Surat Edaran Nomor: 100.3.4/181/434.012/2025 yang dikeluarkan sebagai bentuk imbauan resmi dalam rangka memperingati HSN tahun ini.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Sampang, Zaiful Muqoddas, menyampaikan bahwa Hari Santri bukan hanya peringatan seremonial semata, melainkan momen penting untuk memperkuat nilai keislaman dan semangat kebangsaan di tengah aparatur negara maupun masyarakat luas.

    “HSN adalah kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Islam yang telah diwariskan para ulama dan santri,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

    Dalam surat edaran tersebut, seluruh OPD diminta memulai kegiatan peringatan dengan apel pagi pada pukul 07.00 WIB di lingkungan kerja masing-masing.

    Seluruh peserta apel diwajibkan mengenakan pakaian muslim. Laki-laki diminta memakai baju koko, sarung, dan songkok hitam, sementara perempuan mengenakan busana muslimah yang sopan.

    Setelah apel, kegiatan akan dilanjutkan dengan pembacaan dzikir dan sholawat bersama. Para peserta juga dianjurkan membawa tasbih sebagai bagian dari refleksi spiritual dan penghormatan terhadap perjuangan santri.

    Tak hanya itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dihimbau untuk melaksanakan salat berjamaah di musala atau masjid terdekat usai kegiatan utama.

    Zaiful menambahkan bahwa peringatan Hari Santri ini juga diharapkan mampu menjadi media mempererat ukhuwah dan memperkuat karakter religius di lingkungan pemerintahan. [sar/ian]

  • Kemensos dan BKN Bahas Manajemen Talenta ASN, Fokus Benahi Data dan Ciptakan Pegawai Bertalenta Unggul

    Kemensos dan BKN Bahas Manajemen Talenta ASN, Fokus Benahi Data dan Ciptakan Pegawai Bertalenta Unggul

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Sosial RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Sesi Pertama Ekspose Manajemen Talenta Kemensos di Kantor BKN, Jakarta Timur, Jumat (17/10/2025).

    Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat implementasi sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) yang terintegrasi dan berbasis merit.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan komitmen Kemensos dalam membangun sistem manajemen talenta yang berorientasi pada kompetensi dan potensi pegawai.

    “Harapannya dengan diskusi ini, sistem manajemen talenta di Kemensos bisa naik dan lebih baik lagi,” ujar Robben dalam sambutannya.

    Robben menjelaskan bahwa Kemensos telah mengembangkan sistem manajemen talenta sejak tiga tahun lalu dan terus menjalin komunikasi intens dengan BKN.

    Upaya ini bertujuan membangun formasi kepegawaian yang transparan dan terstruktur, sehingga pembinaan karier ASN berjalan adil, objektif, serta berbasis pada kinerja dan kemampuan.

    Ia menambahkan, sinkronisasi data menjadi fondasi utama dalam pengelolaan manajemen talenta. Saat ini, Kemensos memiliki 3.414 ASN, dengan 2.757 pegawai yang sudah tereksekusi dalam sistem manajemen talenta.

    Melalui sistem Nine Box, pegawai dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi untuk menyusun rencana suksesi jabatan, program pengembangan kompetensi, serta mekanisme rotasi dan retensi yang lebih terarah.

    Dalam ekspose tersebut, disparitas data ASN menjadi salah satu isu penting yang disoroti. BKN mencatat masih ada sejumlah data ASN Kementerian Sosial yang perlu disesuaikan agar akurat dan terintegrasi dengan sistem nasional.

    Menanggapi hal itu, Kementerian Sosial berkomitmen melakukan pembaruan dan perbaikan data secara menyeluruh sebagai bagian dari peningkatan kualitas manajemen sumber daya manusia aparatur.

    “Kita perlu memastikan data ASN benar-benar bersih dan akurat, karena kualitas data menentukan kualitas manajemen talenta,” ujar Robben.

    Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta bukan sekadar soal promosi jabatan, melainkan langkah strategis untuk memastikan karier ASN berkembang secara profesional dan terlindungi dari pengaruh non-teknis.

    Sistem ini, lanjutnya, menjadi wadah bagi ASN untuk maju berdasarkan kompetensi, kinerja, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan publik terbaik.

    Dengan sinergi yang solid antara Kemensos dan BKN, sistem manajemen talenta diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat, kompetitif, dan produktif, serta mendorong ASN untuk menampilkan potensi terbaiknya demi memperkuat layanan sosial bagi masyarakat.

    Ekspose ini turut dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat teknis dari BKN, di antaranya Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, JF Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Supranawa Yusuf, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Digitalisasi Wahyu Firdaus, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN I Ketut Buana, serta Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat. Turut hadir pula pendamping PIC Kemensos dari BKN, yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya Muhlis Irfan dan Auditor Manajemen ASN Ahli Pertama Leory Bastian. [tok/ian]