Kementrian Lembaga: ASN

  • Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan Kejaksaan, Kinerja Parlemen Tak Terpengaruh

    Wakil Ketua DPRD Jember Ditahan Kejaksaan, Kinerja Parlemen Tak Terpengaruh

    Jember (beritajatim.com) – Penahanan Dedy Dwo Setiawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari Partai Nasional Demokrat oleh kejaksaan setempat karena dugaan korupsi tidak akan mempengaruhi kinerja parlemen.

    Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Jember dari PDI Perjuangan, Widarto, menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (22/10/.2025). “Saya pikir tidak ada persoalan, karena prinsip kepemimpinan DPRD Jember adalah kolektif kolegial,” katanya.

    Saat ini ada sejumlah agenda di DPRD Kabupaten Jember yang harus ditangani segera, antara lain pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2026.

    “Kami tetap akan berjalan. Semua agenda akan berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah kami susun dalam Badan Musyawarah,” kata Widarto.

    Lagi pula, menurut Widarto, tidak ada aturan yang mewajibkan seluruh pimpinan DPRD Jember harus hadir dalam seluruhnya dalam pengambilan keputusan.

    Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD setempat, dan mantan istrinya Yuanita Qomariyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana konsumsi sosialisasi peraturan daerah (sosperda), oleh Kejaksaan Negeri Jember, Senin (20/10/2025) malam.

    Dua tersangka lagi adalah aparatur sipil negara berinisial A dan RAR, dan seorang rekanan penyedia konsumsi SR. [wir]

  • Kasus Korupsi Pengolahan Karet, KPK Tetapkan 1 Pegawai Kementan jadi Tersangka

    Kasus Korupsi Pengolahan Karet, KPK Tetapkan 1 Pegawai Kementan jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tersangka yang ditetapkan adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan bernama Yudi Wahyudin (YW)

    “Sudah,” Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (22/10/2025).

    Kendati, Budi tidak merinci jumlah tersangka dalam perkara ini dan hanya menyebut YW salah satu orang yang menjadi tersangka.

    “Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update,” katanya.

    Yudi sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Terbaru pada Selasa (21/10/2025), Yudhi kembali diperiksa untuk didalami terkait perencanaan kegiatan dan penganggaran program pengelolaan karet.

    Proses penelusuran perkara ini telah dibuka di tahap penyidikan pada 29 November 2024. Lembaga antirasuah mendeteksi adanya dugaan mark-up anggaran. 

    Pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan bahwa telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. KPK juga tengah mengusut hubungan kasus dugaan korupsi pengadaan pengolahan fasilitas karet dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Di samping itu, KPK telah mencegah delapan orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri, yaitu pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

  • Rayakan Hari Santri, ASN Banyuwangi Wajib Kenakan Sarung dan Peci Selama Tiga Hari – Page 3

    Rayakan Hari Santri, ASN Banyuwangi Wajib Kenakan Sarung dan Peci Selama Tiga Hari – Page 3

    Ipuk menambahkan meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal, namun Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen mendukung pengembangan pesantren agar terus berperan aktif dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing.

    “Ini sesuai dengan tema peringatan Hari Santri tahun ini adalah Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia,” tambah Ipuk.

    Dalam surat edaran itu dijelaskan, ASN pria muslim wajib memakai baju muslim putih, songkok hitam, dan sarung dengan warna bebas. Sementara ASN perempuan muslim diwajibkan mengenakan baju muslimah putih, rok panjang, serta kerudung berwarna hitam.

    Bagi ASN non muslim, ketentuannya disesuaikan dengan menggunakan kemeja putih, celana hitam untuk pria, dan rok panjang hitam bagi wanita.

    “Meski menggunakan sarung dalam bekerja, insyaallah layanan tetap bisa maksimal untuk masyarakat,” tambahnya.

  • Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka Korupsi, Petani Berikan Dua Tumpeng untuk Kejaksaan

    Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka Korupsi, Petani Berikan Dua Tumpeng untuk Kejaksaan

    Jember (beritajatim.com) – Forum Komunikasi Petani Jember (FKPJ) memberikan kado dua buah tumpeng kepada Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025), menyusul penetapan lima tersangka dugaan korupsi dana konsumsi sosialisasi peraturan daerah di DPRD Kabupaten Jember.

    “Dua tumpeng ini simbol waktu coblosan pilpres (calon presiden) nomor urut dua. Ini wujud nyata dukungan moral kita kepada aparat penegak hukum di kejaksaan yang kemarin kita ragukan, ternyata mampu berbuat nyata untuk meyakinkan masyarakat bahwa hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Ketua FKPJ Jumantoro.

    Jumantoro berharap kerja cepat kejaksaan ini ditiru institusi aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    “Kita berharap kasus-kasus lain seperti kasus (dana bantuan sosial) DPRD Jawa Timur yang sudah lama itu juga harus diusut tuntas oleh KPK, sebagai bukti nyata, bahwa mereka tidak sekadar omon-omon doang, hanya memberikan angin segar tapi tidak tuntas,” katanya.

    “Harapan kami semua kasus korupsi diusut tuntas ke akar-akarnya. Tidak hanya oleh kejaksaan, tapi oleh KPK dan kepolisian sebagai sebagai wujud nyata implementasi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Jumantoro.

    Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD setempat, dan mantan istrinya Yuanita Qomariyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana konsumsi sosialisasi peraturan daerah (sosperda), oleh Kejaksaan Negeri Jember, Senin (20/10/2025) malam.

    Dua tersangka lagi adalah aparatur sipil negara berinisial A dan RAR, dan seorang rekanan penyedia konsumsi SR dan RAR.

    “Menurut hitungan saya, ini sudah masuk satu tahun masa kepemimpinan Bapak Prabowo dan Gibran. Nah, untuk itu kami akan memberikan kado dari tim kerja kami dalam menangani kasus sosperda,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi. [wir]

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran: Mendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk 150.000 Guru Tahun Depan

    Satu Tahun Prabowo-Gibran: Mendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk 150.000 Guru Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyiapkan beasiswa S1 untuk 150.000 guru pada 2026.

    Abdul Mu’ti mengatakan pemberian bantuan belajar ini tak hanya diberikan kepada guru di sekolah negeri. Pasalnya, guru di sekolah swasta pun bisa berkesempatan mendapatkan beasiswa S1 ini.

    “[Beasiswa Kemendikdasmen] Terbuka untuk semua guru, negeri dan swasta. Tahun ini 12.500. Tahun depan 150.000 guru,” ujar Abdul saat sesi wawancara khusus dengan Bisnis Indonesia di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pekan lalu. 

    Dia menambahkan alasan pemberian beasiswa ini lantaran dalam catatan Kemendikdasmen masih ada 200.000 guru yang belum menempuh pendidikan S1.

    Nantinya, kata dia, guru-guru ini bakal mendapatkan pelatihan untuk dipersiapkan dalam program penguatan ekosistem pendidikan dari kementerian.

    “Kami usahakan supaya mereka berkesempatan untuk studi lanjut D4 atau S1 di kampus-kampus yang kita tentukan. Kampusnya ini kita dapatkan data dari Kemendikti Saintek,” imbuhnya.

    Selain beasiswa, Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa dalam program beasiswa ini, guru-guru itu bakal mendapatkan dana Rp3 juta per semester.

    “Ini terobosan juga, pertama kali belum pernah diadakan sebelumnya. Dan mereka mendapatkan beasiswa per semester 3 juta,” pungkasnya.

    Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo sangat fokus pada kesejahteraan guru. Jika guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), maka mereka memperoleh tunjangan sertifikasi sejumlah gaji pokok. Dia mengatakan nilai tunjangan tersebut bervariasi mengacu dari masa kerja, golongan, dan lain sebagainya.

    Sementara itu, dia menjelaskan guru non-ASN akan memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.

    “Terobosan yang kami lakukan adalah dari sisi pembayaran tunjangan. Kalau sebelumnya melalui pemerintah pusat, lalu ditransfer ke pemerintah daerah, baru kemudian ditransfer ke setiap guru. Nah, sekarang tunjangan langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru. Dengan demikian, hak guru dapat diterima tepat waktu.

    Sementara itu mulai tahun ini, guru honorer akan mendapat insentif Rp300.000 per bulan. Sejak Juli 2025, Kemendikdasmen sudah melakukan pembayaran di depan. Dengan demikian, ungkapnya, guru honorer memperoleh tunjangan Rp300.000 dikalikan dengan 7 bulan atau setara dengan Rp2,1 juta untuk masing-masing guru.

    “Kami sempat mengusulkan melalui DPR agar ada tambahan tunjangan guru honorer Rp200.000, tetapi DPR baru setuju Rp100.000. Dengan begitu, guru honorer tahun depan akan mendapat tunjangan Rp400.000 per bulan. Dengan tunjangan penambahan ini, kami berharap kesejahteraan guru makin meningkat, dan para guru termotivasi, serta lebih semangat dalam melaksanakan tugas mereka,” tuturnya. 

  • Mutasi ASN Ponorogo Segera Ditetapkan, Sekda: Tinggal Tunggu Waktu dari Bupati

    Mutasi ASN Ponorogo Segera Ditetapkan, Sekda: Tinggal Tunggu Waktu dari Bupati

    Ponorogo (beritajatim.com) – Roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali bergerak. Setelah sebelumnya hanya melakukan mutasi tunggal pada 14 Oktober lalu, kini jajaran pejabat di tingkat eselon II, III, dan IV disebut-sebut bakal kembali bergeser dalam waktu dekat. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, saat dikonfirmasi terkait rencana penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Prinsipnya bahan untuk mutasi sudah siap, tinggal menunggu waktu yang pas dari bapak Bupati,” kata Agus Pramono, Selasa (21/10/2025).

    Menurut Agus, daftar nama pejabat yang akan dimutasi maupun digeser sudah diajukan. Bahkan, seluruh berkas administrasi dan sistem di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengantongi persetujuan untuk pelaksanaan mutasi.

    “Cari waktunya yang pas, apakah malam atau pagi. Atau tempatnya di mana, kita tinggal menunggu dan menjalankan saja,” tegasnya.

    Meski begitu, Agus belum memastikan kapan pelantikan itu akan digelar. Pemkab Ponorogo, kata dia, ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta mendapat restu langsung dari Bupati Sugiri Sancoko. Agus Pramono menegaskan, mutasi kali ini bukan sekadar penyegaran biasa. Setelah mutasi besar dilakukan, Pemkab Ponorogo akan menggelar lelang jabatan terbuka untuk mengisi sejumlah kursi kepala dinas yang masih kosong.

    “Mekanismenya dimutasi dulu, baru nanti mana yang kosong dilakukan mekanisme lelang jabatan untuk pengisiannya,” jelasnya.

    Langkah ini dinilai strategis untuk menata ulang birokrasi agar lebih solid dan efisien. Selain memperkuat struktur organisasi, Pemkab juga ingin memastikan setiap posisi ditempati oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

    Berdasarkan data sementara, terdapat empat jabatan kepala dinas yang masih belum terisi secara definitif. Keempat posisi tersebut saat ini masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt.), yakni: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperinda), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    Keempat posisi tersebut menjadi perhatian serius, karena memiliki peran vital dalam menjalankan arah kebijakan pemerintahan daerah. Terutama dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola SDM aparatur. Rencana mutasi dan lelang jabatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Ponorogo dalam memperkuat fondasi birokrasi. Dengan adanya rotasi pejabat, diharapkan muncul semangat baru dan percepatan kerja di seluruh lini pemerintahan. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan komitmen Bupati Sugiri Sancoko. Yakni yang sejak awal menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (end/but)

  • 3
                    
                        Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu?
                        Nasional

    3 Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu? Nasional

    Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus apa itu?
    Kasus jual beli jabatan disebut Purbaya saat dia mengulas secara umum kasus-kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir di pelbagai daerah.
    “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
    Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
    Lantas, bagaimana sebenarnya kasus jual beli jabatan di Bekasi?
    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membantah ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.
    “Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang
    lu
    merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
    Tri memastikan bahwa seleksi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
    Berdasarkan catatan pemberitaan
    Kompas.com
    , kasus jual beli jabatan pernah terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
    Pada 5 Januari 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek dan jual beli jabatan. Salah satu dari 12 orang yang kena OTT adalah Rahmat Effendi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
    Rahmat Effendi didakwa menerima Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.
    Soal jual beli jabatan, dia juga didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
    Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rahmat Effendi atau biasa disebut sebagai Pepen karena terbukti bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
    Rahmat Effendi dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hak politik Rahmat untuk dipilih turut dicabut selama lima tahun setelah hukuman penjara selesai dilaksanakan.
    Hukuman terhadap eks Wali Kota Bekasi itu kemudian diperberat di tingkat banding menjadi 12 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Pepen membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
    Rahmat Effendi kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. 7 Agustus 2024, MA menolak PK yang diajukan Rahmat Effendi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan
                        Megapolitan

    10 Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan Megapolitan

    Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.
    Hal ini diungkapkan Tri Adhianto untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada praktik jual beli jabatan di Bekasi.
    “Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
    Tri memastikan, seleksi pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
    “Lebih baik masyarakat yang menilai. Kita kan sudah melakukan open bidding itu mulai dari pertama pada waktu kita membuka tentang jabatan direksi di BUMD, itu kan
    clear
    tahapannya,” kata dia.
    “Kemudian pada saat kita melakukan asesmen terkait dengan perputaran yang dilakukan di eselon 2 itu sudah selesai,” lanjut dia.
    Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka bagi golongan eselon 2 juga turut melibatkan asesmen dari Mabes Polri.
    “Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama. Dan hari ini kan sedang berproses nih yang di asesmen Polri, eselon 2. Jadi saya kira rasanya sih jauh dari itulah (jual beli jabatan),” ucap dia.
    Tri tetap berkomitmen agar tidak ada penyelewengan di daerahnya, termasuk pungutan liar (pungli).
    “Kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur pemerintah kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. kemudian oknum itu akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa masih ada jual beli jabatan yang terjadi di daerah, yang menyebabkan bocornya anggaran pembangunan.
    Hal tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir.
    “Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola (pemda) ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian… Nasional 20 Oktober 2025

    Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto tercatat beberapa kali mengambil langkah tegas dengan membatalkan kebijakan para menterinya di Kabinet Merah Putih (KMP) yang viral menuai polemik publik.
    Langkah ini dilakukan berulang kali, terutama saat keputusan di tingkat kementerian memunculkan gejolak dan tak kunjung menemukan solusi.
    Dalam berbagai kasus, Prabowo menjadi penentu akhir untuk menenangkan situasi dan mengembalikan rasionalitas kebijakan pemerintah.
    Berkaca dari hal itu, pentingnya para menteri mengambil kebijakan berbasis riset, serta koordinasi yang matang dengan Presiden dan tim ahli dinilai penting agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan.
    Sedikitnya, ada sejumlah kebijakan yang akhirnya naik ke meja Presiden, mulai dari isu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, larangan penjualan eceran elpiji 3 kilogram, hingga penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
    Tak hanya itu, Kepala Negara juga sempat mengumpulkan para elit politik Tanah Air saat demo besar di bulan Agustus 2025, yang berhasil meredam amarah publik.
    Berikut ini kebijakan-kebijakan tersebut:
    Kebijakan pertama yang dikoreksi langsung oleh Presiden Prabowo adalah rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
    Pada 31 Desember 2025 menjelang malam tahun baru, Presiden mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan melakukan rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
    Setelah pertemuan yang berlangsung 1-2 jam, Presiden bersama jajaran Kemenkeu menggelar konferensi pers.
    Saat itu Prabowo menegaskan, kenaikan PPN tidak berlaku untuk kebutuhan pokok, melainkan hanya untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan hunian eksklusif.
    “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).
    Langkah ini diambil setelah banyak pihak menolak kebijakan tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat menengah sedang tertekan, termasuk karena beras premium tergolong dikenakan pajak.
    Meski sejatinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 sudah direncanakan sejak Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terbit.
    Masyarakat sempat gaduh, lalu menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan. Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
    Kebijakan kontroversial berikutnya yang dibatalkan Prabowo adalah aturan larangan pengecer menjual elpiji bersubsidi 3 kilogram.
    Presiden mengambil langkah ini setelah kebijakan tersebut menimbulkan kelangkaan gas, antrean panjang, hingga kabar warga meninggal karena kelelahan menunggu.
    Setelahnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa kebijakan larangan tersebut resmi dicabut.
    “Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, Selasa (4/2/2025).
    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, elpiji 3 kilogram hanya boleh dibeli melalui pangkalan resmi atau subpenyalur Pertamina.
    Namun, kebijakan itu justru menimbulkan kekacauan di lapangan. Presiden Prabowo disebut dua kali menghubungi Bahlil sebelum memanggilnya ke Istana untuk meminta penjelasan.
    Usai pertemuan, Bahlil mengaku bersalah dan meminta publik tidak saling menyalahkan.
    “Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Tapi, kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” ujar dia.
    Ia mengatakan, aturan itu awalnya dibuat untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, di lapangan, harga gas elpiji melonjak hingga Rp 25.000–Rp 30.000 per tabung, jauh dari harga ideal Rp 18.000–Rp 19.000.
    “Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada
    mark up
    , itu sudah paling jelek Rp 20.000, sudah jelek banget lah, tapi sebenarnya Rp 18.000, Rp 19.000. Tapi, apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp 25.000 sampai Rp 30.000,” imbuh dia.
    Kebijakan berikutnya yang diubah Prabowo adalah percepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Maret 2025.
    Mulanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
    Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.
    Masalah ini kemudian sampai ke Istana, kemudian akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
    Merespons itu, Prabowo mengeluarkan instruksi agar pengangkatan dipercepat.
    Pengangkatan serentak CASN 2024 dipercepat paling lambat Juni 2025, dari semula diumumkan pada Oktober 2025.
    Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 diangkat paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, mereka semestinya diangkat pada Maret 2026.
    Kebijakan lainnya adalah mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik berkat laporan Greenpeace Indonesia atas kondisi Raja Ampat.
    Laporan Greenpeace Indonesia mengungkapkan, aktivitas penambangan nikel terjadi di sejumlah pulau-pulau kecil, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
    Seturut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
    Padahal, ketiga pulau ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang.
    Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang didapat, terlihat ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Limpasan tanah ini muncul karena pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
    Kemudian, adanya sedimentasi ini berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat. Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, masih ada dua pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel.
    Kedua pulau ini adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau ini bersebelahan dan jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000.
    Setelah protes dan hashtag #SaveRajaAmpat muncul di berbagai media sosial, Prabowo mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat—meliputi izin untuk PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
    Izin itu dinilai melanggar lingkungan dan administrasi.
    Sedangkan satu izin lainnya milik PT Gag Nikel, tetap diizinkan karena beroperasi di luar zonasi geopark dan memiliki RKAB lengkap.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
    Terbaru, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyelesaikan polemik empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Konflik bermula ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang salah satunya berisi keempat pulau masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Keputusan dimaksud yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini lantas dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun merasa keberatan atas keputusan yang baru terbit itu.
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau.
    Muzakir alias Mualem lalu menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor di wilayahnya. Pertemuan dengan lintas elemen pejabat Aceh itu berlangsung di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
    Hasil silaturahmi dengan Forbes DPR/DPD RI ini menyepakati untuk memperjuangkan keempat pulau kembali menjadi milik Aceh.
    “Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” katanya kepada awak media usai rapat.
    Meski Aceh mempertahankan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mau kalah. Ia berdalil bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Pengaturan wilayah pun merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga ia hanya menjalankan putusan pemerintah pusat.
    “Kami hanya jalankan keputusan,” beber Bobby.
    Bobby juga sempat mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama keempat pulau, menyusul potensi pariwisata di empat pulau itu.
    “Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan,” ajak Bobby.
    Namun, pengelolaan bersama ditolak mentah-mentah oleh Mualem. Sebab, Pemprov Aceh sudah banyak mengantongi dokumen secara historis bahwa keempat pulau adalah miliknya.
    “Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita,” tegas Mualem, usai pertemuan dengan DPR/DPD RI asal Aceh.
    “Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” ujar Mualem.
    Pada akhirnya, Prabowo memutuskan bahwa 4 pulau masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
    Keputusan itu diambil di sela-sela perjalanannya ke Rusia untuk menemui Presiden Rusia Vladimir Putin. Kepala Negara bahkan menyempatkan diri untuk memimpin rapat langsung secara daring melalui video konferensi.
    Sementara peserta rapat hadir langsung di Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Mazakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution
    Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Kebijakan lain yang dihapus Presiden Prabowo adalah penghapusan tantiem (bonus laba) bagi dewan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah melihat jumlah komisaris terlalu gemuk sedangkan perusahaan merugi.
    Kebijakan itu diatur melalui Danantara Indonesia, yang mengeluarkan Surat Edaran No S-063/DI-BP/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025.
    Dalam aturan tersebut dijelaskan, komisaris BUMN dan anak usaha tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif kinerja, insentif khusus atau insentif jangka panjang.
    Untuk direksi, tantiem hanya boleh jika perusahaan untung benar, bukan karena “main angka”.
    Menurut Danantara, estimasi penghematan dari kebijakan mencapai sekitar Rp 8 triliun per tahun.
    Kebijakan ini juga kerap disinggung Prabowo dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
    “Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem,” kata Prabowo, Jumat.
    “Saya juga telah perintahkan ke Danantara direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung bener jangan untung akal-akalan,” imbuh dia.
    Kepala Negara lantas berseloroh tidak mengerti istilah tantiem yang kerap kali digunakan.
    Adapun tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris, maupun karyawan sebagai bentuk penghargaan.
    “Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” ujar Prabowo, disambut tawa para peserta sidang.
    “Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujar dia.
    Prabowo mempersilakan komisaris dan dewan direksi mundur jika tidak setuju dengan keputusan itu.
    Prabowo bilang, masih banyak anak muda yang berprestasi, yang bersedia menggantikannya.
    “Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian,” tegas Prabowo.
    Keputusan Prabowo lantas mendapatkan
    standing applause
    dari anggota dewan. Ruang sidang juga seketika riuh menyambut keputusan Prabowo.
    Selain kebijakan menteri, Prabowo tercatat aktif meredam kemarahan publik yang memicu demo besar di berbagai wilayah pada Agustus 2025.
    Ia sempat mengumpulkan ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2025, karena demo berujung pada kerusuhan.
    Adapun demo mulanya dipicu karena ucapan tidak pantas anggota dewan setelah menerima kritik masyarakat atas tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
    Wakil Rakyat dinggap justru tidak empati atas permasalahan dan kesulitan rakyat.
    Prabowo kemudian mengambil bagian dengan mengumumkan Ketum Parpol.
    Ia bahkan juga memanggil organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan besar di Indonesia hingga purnawirawan.
    Dalam pernyataannya usai pertemuan, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyatakan, para pimpinan DPR telah menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI.
    Hal itu termasuk kebijakan besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Tadi saya sudah sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri juga segera mereka tindaklanjuti,” sambung dia.
    Para ketua umum partai politik pun mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
    Prabowo menyampaikan, langkah tegas yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan anggota tersebut di DPR RI.
    “Para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar dia.
    Pengamat Kebijakan Publik Eko Prasodjo menilai, adanya beberapa kebijakan menteri yang dianulir Presiden menandakan bahwa kebijakan tersebut tidak dibuat berdasarkan riset, praktik baik (
    best practice
    ), teori dan bukti nyata di lapangan.
    Menurutnya, sebagian kebijakan itu mungkin lahir bukan semata dari hasil kajian mendalam.
    Kemudian, ada lemahnya aspek teknokratis, yaitu gabungan antara pengalaman dan pengetahuan
    “Tidak melibatkan masyarakat dan
    stakeholders
    terkait, sehingga saat dilaksanakan mendapatkan resistensi,” kata Eko, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025).
    Seharusnya kata Eko, sebelum digulirkan, menteri harusnya mengonsultasikannya lebih dulu kepada Prabowo maupun kelompok ahli Presiden.
    “Seharusnya ada konsultasi dan arahan presiden atau kelompok ahli Presiden mengenai rancangan kebijakan yang akan ditetapkan sehingga sesuai dengan arah besar politik Presiden. Kebijakan tidak boleh
    trial and error
    , jika diperlukan dilakukan
    pilot project
    ,” kata Eko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Anjlok Capai Rp1.000 Per Kg, Bupati Lumajang: ASN Hendaknya Rajin Konsumsi Jus Tomat

    Harga Anjlok Capai Rp1.000 Per Kg, Bupati Lumajang: ASN Hendaknya Rajin Konsumsi Jus Tomat

    Lumajang (beritajatim.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mendapat intruksi agar lebih menggalakan untuk mengkonsumsi jus tomat.

    Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati menyikapi harga tomat yang sedang anjlok.

    Menurutnya, harga tomat di kalangan pedagang pasar saat ini mencapai Rp 5.158 perkilogram. Sementara, di tingkat petani untuk setiap satu kilogram tomat hanya dihargai Rp 1.000 – 1.500.

    Sehingga, gerakan makan jus tomat bagi ASN dirasa dapat menjadi salah satu solusi nyata bagi petani lokal yang selama ini menghadapi disparitas harga antara pasar dan hasil panen.

    “Jadi, harga tomat di pasar saat ini mencapai Rp5.158 per kilogram, sementara petani hanya menerima Rp1.000 – Rp1.500 per kilogram. Ini jelas membutuhkan solusi,” terang Indah, Senin (20/10/2025).

    Untuk itu, ASN Pemkab Lumajang didorong agar ikut membeli hasil panen tomat milik petani lokal yang kemudian bisa dikonsumsi lewat olahan jus.

    Langkah ini dirasa dapat menjadi dukungan besar bagi petani, termasuk juga menjadi upaya untuk menstabilkan harga tomat.

    Selain itu, gerakan ini juga mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkan bahan lokal untuk sebagai peluang inovasi dan usaha kreatif.

    “Nah, dengan membeli dan mengonsumsi hasil bumi Lumajang, kita tidak hanya menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga memberdayakan petani dan ekonomi desa,” tambah Indah.

    Indah mengaku, gerakan rajin minum jus tomat memiliki manfaat besar bagi kesehatan publik. Sebab, mengkonsumsi jus tomat secara rutin dapat meningkatkan asupan gizi dan daya tahan tubuh ASN.

    “Solusi ini sederhana namun berdampak luas, petani terbantu, ASN sehat, dan masyarakat semakin peduli pada produk lokal. Lewat hal kecil seperti jus tomat, kita bisa memperkuat ekonomi dan kesejahteraan bersama,” ucapnya.

    Semua kalangan baik pegawai pemerintahan maupun masyarakat diajak untuk menggalakkan gerakan mengkonsumsi jus tomat sebagai bentuk kepedulian terhadap produk lokal.

    Di sisi lain, langkah ini juga menjadi bentuk apresiasi yang diberikan bagi petani atas kerja keras karena telah menghasilkan panen berkualitas.

    “Mulai dari kantor ASN hingga rumah tangga, mari jadikan konsumsi produk pertanian lokal sebagai bagian dari solusi untuk petani, ekonomi lokal, dan kesehatan kita,” ungkap Indah. [has/aje]