Kementrian Lembaga: ASN

  • Alasan Kemendagri Sebut 400 Ribu PNS dan PPPK Berhak terima Zakat

    Alasan Kemendagri Sebut 400 Ribu PNS dan PPPK Berhak terima Zakat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sekitar 400 ribu pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak mendapat zakat.

    Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menuturkan sebanyak 10 persen dari total 4,2 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    MBR sendiri adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

    Suhajar menyebut sebagian ASN ini masuk kategori MBR lantaran memenuhi sejumlah indikator untuk digolongkan sebagai masyarakat miskin. Ia mencontohkan, ASN yang berpenghasilan di bawah Rp7 juta per bulan banyak ditemui pada golongan II.

    “Apabila di bawah Rp7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” tuturnya dalam acara Taspen Day, Selasa (16/1).

    Suhajar mengatakan ASN yang bisa dikategorikan sebagai MBR adalah mereka yang sudah menikah, namun memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.

    Ia memandang kesejahteraan ASN juga bisa diukur dari kepemilikan rumah layak huni.

    Suhajar menjelaskan Kementerian PUPR sudah menetapkan bahwa rumah layak huni memiliki kriteria setiap satu anggota keluarga sedikitnya menempati lahan seluas 8 meter persegi. Ia ragu seluruh ASN bisa memenuhi kriteria tersebut.

    “Kan indikator kemiskinan itu kan pertama penghasilannya. Berapa penghasilannya? Kemudian rumah, berapa meter persegi? Ternyata kalau punya golongan II pekerjaannya sopir, apa iya bisa (punya) rumah tipe 100 (meter persegi). Baru kerja mungkin rumah tipe 27 (meter persegi), istri satu anak dua, harusnya rumahnya adalah di atas 32 meter persegi,” kata Suhajar.

    Kendati, ia menyebut kesejahteraan ASN memang tidak bisa hanya dihitung berdasarkan gaji bulanan.

    Pasalnya, ASN juga memiliki sejumlah tunjangan yang bisa membantu kesejahteraan keluarganya. Sayangnya, lanjut dia, akses terhadap tunjangan ini tidak merata untuk semua ASN.

    (mrh/sfr)

  • 400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat

    400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap sekitar 400 ribu aparatur sipil negara (ASN); PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Angka tersebut merupakan 10 persen dari seluruh ASN di Indonesia yang 4,2 juta orang.

    “Dari 4,2 juta, kita harus memaklumi bahwa masih ada pegawai negeri kita yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah. MBR,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dalam acara Taspen Day, Selasa (16/1).

    MBR sendiri adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

    Menurut Suhajar, sebagian ASN ini masuk kategori MBR lantaran memenuhi sejumlah indikator untuk digolongkan sebagai masyarakat miskin. Contohnya, ASN yang berpenghasilan di bawah Rp7 juta per bulan banyak ditemui pada golongan II.

    “Apabila di bawah Rp7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” jelas dia.

    Suhajat menambahkan ASN yang bisa dikategorikan sebagai MBR adalah mereka yang sudah menikah, namun memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.

    Dia memandang kesejahteraan ASN juga bisa diukur dari kepemilikan rumah layak huni.

    Dia menjelaskan Kementerian PUPR sudah menetapkan bahwa rumah layak huni memiliki kriteria setiap satu anggota keluarga sedikitnya menempati lahan seluas 8 meter persegi. Dia ragu seluruh ASN bisa memenuhi kriteria tersebut.

    “Kan indikator kemiskinan itu kan pertama penghasilannya. Berapa penghasilannya? Kemudian rumah, berapa meter persegi? Ternyata kalau punya golongan II pekerjaannya sopir, apa iya bisa (punya) rumah tipe 100 (meter persegi). Baru kerja mungkin rumah tipe 27 (meter persegi), istri satu anak dua, harusnya rumahnya adalah di atas 32 meter persegi,” kata Suhajat lebih lanjut.

    Meski demikian, Suhajar mengatakan kesejahteraan ASN memang tidak bisa hanya dihitung berdasarkan gaji bulanan.

    Pasalnya, ASN juga memiliki sejumlah tunjangan yang bisa membantu kesejahteraan keluarganya. Sayangnya, lanjut dia, akses terhadap tunjangan ini tidak merata untuk semua ASN.

    (del/agt)

  • Allianz Indonesia Gelar ASN dan Bancassurance KickOff 2024

    Allianz Indonesia Gelar ASN dan Bancassurance KickOff 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Allianz Indonesia menggelar dua acara kickoff bagi para tenaga pemasaran dari kanal distribusi keagenan atau Allianz Star Network (ASN) dan Bancassurance yang bertujuan menggarisbawahi semangat memberikan perlindungan sesuai kebutuhan nasabah.

    Kegiatan ASN One Allianz Kick-off 2024 yang bertema ‘Faster, Higher, Stronger’ diikuti oleh lebih dari 8 ribu mitra bisnis secara hybrid. Country Chief Agency Officer Allianz Indonesia, Ginawati Djuandi menyebut, mitra bisnis merupakan elemen substansial pada bisnis Allianz.

    “Mitra bisnis lah yang membantu para nasabah untuk mendapatkan perlindungan dari Allianz. Selain mengembangkan entrepreneurship, para mitra bisnis juga mengemban misi mulia untuk membantu lebih banyak masyarakat Indonesia dengan perlindungan asuransi,” kata Ginawati.

    Untuk itu, Allianz menjunjung komitmen dan kolaborasi antara mitra bisnis dengan seluruh elemen perusahaan demi bersama mencapai sukses yang berkelanjutan.

    Ginawati memaparkan, selama 13 tahun, ASN berperan sebagai kanal distribusi keagenan Allianz Indonesia, yang terus membukukan pertumbuhan kinerja yang baik dari tahun ke tahun.

    Saat ini, Allianz Indonesia didukung oleh lebih dari 40 ribu mitra bisnis. Pada kuartal III 2023, kanal distribusi keagenan Allianz Life Indonesia mencatatkan market share sebesar 22 persen dari sisi Annualized Premium Equivalent/APE.

    “Dalam lima tahun terakhir, kanal distribusi keagenan Allianz Life Indonesia mengalami rata-rata tingkat pertumbuhan tahunan APE sebesar 12 persen,” kata Ginawati.

    Tekad Bulat Bancassurance Pertahankan Kinerja Positif

    (Foto: Allianz Indonesia)

    Sementara itu, kanal distribusi bancassurance Allianz Indonesia menggelar acara kickoff 2024 bertema “Fly High, Sky is Your Limit”, di mana para Financial Advisor mendapat pembekalan melalui sistem pelatihan terstruktur, sehingga mereka dapat memberikan informasi yang tepat guna sesuai kebutuhan nasabah.

    Country Chief Bancassurance Officer Allianz Indonesia, Ancilla Lily menjelaskan, agar dapat memberikan solusi asuransi yang tepat, Financial Advisor sebagai representasi perusahaan diharuskan memahami kebutuhan finansial nasabah dengan baik.

    Untuk itu, Allianz juga memberikan digital sales tool yang lengkap kepada para Financial Advisor.

    “Digital sales tool untuk tenaga pemasar, serta ekosistem digital yang disediakan Allianz untuk nasabah, mendukung efisiensi dan kenyamanan dalam berasuransi bersama Allianz,” kata Ancilla.

    Ke depannya, Ancilla berharap dapat terus memberikan solusi asuransi sesuai kebutuhan nasabah mitra perbankan, sebagai perwujudan komitmen Allianz untuk melindungi masyarakat Indonesia.

    Sampai kuartal III 2023, kanal distribusi bancassurance Allianz Life Indonesia mencatatkan 9 persen market share dari sisi Annualized Premium Equivalent/APE, dengan rata-rata tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 12 persen dalam periode lima tahun.

    Menurut Ancilla, kinerja yang baik ini terwujud berkat sinergi kuat antara Allianz Life Indonesia dengan 10 mitra perbankan, didukung para Financial Advisor yang handal.

    Sebagai salah satu bentuk apresiasi, Allianz menghadirkan Bancassurance Management Development Program yang bertujuan mendukung jenjang karier para Financial Advisor, yakni program yang mempersiapkan Financial Advisor menjadi Premiere Business Manager.

    Adapun batch pertama Bancassurance Management Development Program Allianz dimulai pada pertengahan 2023. Pada Desember 2023, dari 400 peserta, sebanyak 7 Financial Advisor yang dinyatakan lulus menjadi Premier Business Manager.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Lapas Banyuwangi Borong 2 Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim

    Lapas Banyuwangi Borong 2 Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.

    Penghargaan itu di antaranya, menjadi terbanyak kedua dalam penggagalan penyelundupan narkoba dan ponsel ke Lapas. Sedangkan yang kedua, menempati posisi ketiga dalam pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi SERAYA untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) besar dengan jumlah Wajib Lapor lebih dari 70 orang.

    Penghargaan diberikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim atas kinerja Lapas Banyuwangi.

    “Ini menjadi bukti bahwa kinerja kita selalu dipantau dan diawasi oleh pimpinan, baik pada tingkat kantor wilayah maupun tingkat pusat,” ungkap Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.

    Atas capaian itu, Agus Wahono meminta seluruh jajarannya terus memberikan kinerja terbaik. Terutama sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Lapas Banyuwangi memiliki komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan ponsel dalam Lapas,” terangnya.

    Sejauh ini, kata Agus, Lapas Banyuwangi mencatat belasan kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba maupun pil koplo selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

    “Dalam tiga tahun terakhir kami telah berhasil menggagalkan 13 kali upaya penyelundupan narkoba maupun pil koplo ke dalam Lapas. Untuk tahun 2023 kami berhasil melakukan tiga kali penggagalan,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, kesigapan petugas Lapas Banyuwangi juga kerap menghentikan penyelundupan ponsel.

    “Selain itu kami juga berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan ponsel,” imbuhnya.

    Bahkan, kata Agus, dari kasus tersebut berbagai macam modus dilakukan sejumlah pelaku demi mengelabui petugas. Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas semua upaya itu dapat digagalkan.

    “Upaya penyelundupan barang terlarang itu dilakukan dengan berbagai macam modus, mulai dari diselipkan pada barang dan makanan, hingga melalui pelemparan dari luar tembok Lapas,” ujarnya.

    Terakhir, lanjut Agus, petugas di jajarannya menunjukkan kedisiplinan yang tinggi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama dalam kepatuhan pelaporan harta kekayaan.

    “Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi, seluruh pegawai wajib untuk melaporkan harta kekayaannya,” pungkasnya. (rin/ted)

  • Terlibat Kasus Narkoba, Polres Malang Pecat Anggotanya

    Terlibat Kasus Narkoba, Polres Malang Pecat Anggotanya

    Malang (beritajatim.com)– Satu anggota Kepolisian Resor Malang dipecat dari korps Bhayangkara. Personel berinisial FH yang bermasalah itu, masuk kategori Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Adapun pemecatan ini dilakukan karena anggota tersebut terlibat kasus narkoba.

    Pemberhentian ini tepat pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023).

    Upacara HKN merupakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya. Upacara dilakukan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, Upacara HKN dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro sementara peserta upacara adalah seluruh personel Polres Malang beserta ASN. Upacara dimulai pukul 07.30 WIB, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

    Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjaga amanah institusi insan Bhayangkara, yaitu melindungi, mengayomi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Besar harapan saya, momentum Hari Kesadaran Nasional ini, mampu memotivasi personel Polri yang lain untuk berprestasi lebih baik lagi. Serta mendukung saya mewujudkan Polri yang presisi dalam memenuhi harapan masyarakat,” tegas Kompol Wisnu di Polres Malang, Senin (18/12/2023).

    Wisnu menjelaskan, pelaksanaan upacara juga dirangkaikan dengan kegiatan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggota yang melanggar. Polisi yang diberhentikan adalah Aipda FH yang dipecat karena terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas.

    Dalam upacara tersebut, personel polisi yang dipecat tidak hadir karena telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta. FH yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Baru saja kita lakukan proses, penggantian yang bersangkutan dari foto dinas menjadi pakaian batik, menandakan yang bersangkutan sudah dinyatakan tidak layak lagi berada di dalam kesatuan Polres Malang ini,” kata Wisnu.

    Wisnu berpesan kepada seluruh personel Polres Malang, untuk selalu menjalin kerjasama dan bersinergi dengan Kesatuan TNI, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat pada berbagai tingkatan, baik secara formal maupun informal.

    Kompol Wisnu juga berpesan kepada seluruh anggotanya untuk mengurangi pelanggaran yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun institusi. Himbauan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi kepolisian.

    “Saya menghimbau untuk mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan, instrospeksi diri, hindari segala bentuk pelanggaran yang berakibat sangsi pemecatan,” pungkasnya.

    Adapun Aipda FH yang bermasalah dan dikeluarkan dari Polri, pernah bertugas sebagai anggota Propram atau Provost Polres Malang. FH terlibat jaringan narkoba dan tertangkap di Jawa Tengah. (Yog/Aje)

  • KPK Periksa Sejumlah ASN dan Rekanan di Mapolres Jember dan Bondowoso

    KPK Periksa Sejumlah ASN dan Rekanan di Mapolres Jember dan Bondowoso

    Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah aparatur sipil negara dan kontraktor di Markas Kepolisian Resor Jember dan Bondowoso, Selasa (12/12/2023) siang.

    Adanya pemeriksaan ini dibenarkan oleh Moch. Husni Thamrin, kuasa hukum CV Raelina Dwikania Jaya. “Memang hari ini adsa pemeriksaan tambahan terkait tindak lanjut operasi tangkap tangan KPK di Bondowoso tempo hari,” katanya.

    Menurut Thamrin, ada beberapa ASN diperiksa di Jember. “Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Bondowoso Pak Munandar dan rekanan swasta dari Jember,” katanya.

    Thamrin menampik menjelaskan materi pemeriksaan oleh KPK. “Saya tidak bisa mempublikasikan, karena ini ranah KPK. Tapi yang pasti sesuai pasal 184 KUHAP, hari ini adalah pemeriksaan saksi,” katanya.

    Pemeriksaan saksi, kata Thamrin, untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Saya kira itu saja keterangan dari saya,” katanya.

    Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi pasca OTT yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan (YSS), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) sebagai tersangka.

    KPK menduga Puji dan Diliyanto Silaen menerima uang Rp475 juta terkait pengurusan perkara serta mengamankan uang sejumlah sekitar Rp225 juta dalam operasi tangkap tangan.

    Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, beberapa lokasi yang dituju untuk upaya paksa penggeledahan di antara lain rumah kediaman dari para tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso, Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya, Senin (20/11/2023).

    Ali menambahkan, dalam penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak.

    “Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan,” kata Ali. [wir]

  • Kejari Kabupaten Mojokerto Peringati Hari Antikorupsi dengan Bagi-bagi Kaos

    Kejari Kabupaten Mojokerto Peringati Hari Antikorupsi dengan Bagi-bagi Kaos

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Mojokerto melalukan aksi simpatik dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Para jaksa ini membagikan kaos, pin dan gantungan kunci di traffic light Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    “Kita turun ke jalan membagikan gantungan kunci, pin dan kaos. Tujuannya untuk memperkenalkan kepada masyarakat terkait penanganan kasus korupsi juga. Bahwa Kejaksaan tidak hanya secara refresif tapi juga secara prefentif,” kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kota Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra  Senin (11/12/2023).

    Menurutnya, dalam kaos, pin dan gantungan kunci yang dibagikan ke pengguna jalan ada tagline Hakordia 2023. Yakni ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Sehingga diharapkan melalui kaos, pin dan gantungan kunci tersebut sebagai sarana sosialisasi Kejari Kabupaten Mojokerto.

    “Kaos itu ada tagline-nya jadi bisa sosialisasi ke masyarakat melalui kaos, pin dan ganrungan kunci itu. Kejaksaan berharap khususnya kepada ASN di Kabupaten Mojokerto dalam segala tindakan di OPD agar sesuai dengan aturan. Walaupun secara administrasi menurut mereka sudah sesuai, belum tentu tidak ada kesalahan di sana,” katanya.

    Di Undang-undang Pengelolaan Keuangan Negara, lanjut Kasi Pidsus, ada aturan yang baik dan benar. Sehingga pihaknya menghimbau agar ASN di Kabupaten Mojokerto untuk mematuhi aturannya. Meski di Kejari Kabupaten Mojokerto biss memberikan pendampingan.

    BACA JUGA: ASN dan Suami Asal Sidoarjo Ditahan Kejari Mojokerto

    “Jadi pendampingan terkait pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu ada Bidang Datun, Perdata dan Tata Usaha Negara Di sana ada namanya legal opinion, ada bentuk pendampingan hukum legal assistance. Di sana pemerintah daerah diberi ruang untuk bekerjasama terkait pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya. [tin]

  • Hukuman Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Hukuman Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Surabaya (beritajatim.com) – Vonis lima tahun yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai I Ketut Suarta pada mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni lima tahun tiga bulan. Sidang pembacaan tuntutan terhadap Saiful Illah ini dilakukan pada Kamis (30/11/2023).

    Dalam sidang itu, JPU KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Saiful yang menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021.

    ”Selain itu, kami juga menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 44 miliar subsider 4 tahun kurungan. Juga penjatuhan pidana berupa pencabutan hak terdakwa untuk dipilih dalam pesta demokrasi selama lima tahun setelah menjalani hukuman pidananya,” ujar JPU KPK, Arif Suhermanto.

    Dalam tuntutannya, JPU KPK berpendapat, Saiful terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima gratifikasi yang totalnya lebih dari Rp 44 miliar selama menjabat sebagai kepala daerah dua periode. Oleh karena itu, terdakwa dinilai melanggar Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

    Saat membacakan tuntutan, Arif mengatakan, Saiful menerima uang, antara lain, dari sejumlah kepala desa. Uang itu diberikan saat mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo itu menghadiri acara di desa atau acara yang berkaitan dengan kepala desa.

    Selain itu, terdakwa menerima uang dari sejumlah kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah camat di Sidoarjo. Selama memimpin Kota Delta, julukan Sidoarjo, Saiful juga menerima uang dari sejumlah pengusaha untuk memperlancar pengurusan perizinan.

    Dia juga disebut menerima uang ratusan juta rupiah terkait pengurusan izin pemasangan reklame. Uang itu diterima melalui menantunya, Ridlo Prasetyo, yang bekerja sebagai aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Terdakwa juga menerima uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar proses pengurusan perubahan status tanah kas desa dari gogol gilir menjadi gogol tetap.

    Arif menyatakan, untuk membuktikan dakwaan terhadap Saiful, jaksa telah menghadirkan 97 orang saksi dan seorang saksi ahli. Selain itu, jaksa mengumpulkan 1.261 item barang bukti yang diajukan ke persidangan.

    Menanggapi tuntutan JPU KPK, Saiful menyatakan akan menyusun nota pembelaan. Menurut rencana, ada dua nota pembelaan yang akan diajukan, yakni dari Saiful dan pembelaan yang disusun oleh tim penasihat hukumnya. Terdakwa diberi waktu seminggu untuk menyelesaikan nota pembelaannya. ”Saya nanti menyampaikan (pembelaan) sendiri dibantu penasihat hukum,” ujar pria yang biasa dipanggil Abah Ipul tersebut. [uci/kun]

    BACA JUGA: Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dihukum 5 Tahun

  • Dari Kepala Desa hingga Kepala Dinas Diperiksa dalam Penyelidikan Mobil Siaga Desa di Bojonegoro

    Dari Kepala Desa hingga Kepala Dinas Diperiksa dalam Penyelidikan Mobil Siaga Desa di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro secara maraton memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Mobil Siaga Desa tahun anggaran 2022.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, dalam proses penyelidikan ini sedikitnya sudah ada lebih dari 24 saksi yang diperiksa. Baik dari pihak swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bojonegoro.

    Beberapa saksi yang sudah diperiksa diantaranya dari unsur kepala desa, tim pelaksana, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Arwan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Murtadhlo, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Pudjiningrum.

    Baca Juga: Tidak Ada Korban dalam Kebakaran Bengkel di Panekan Magetan

    “Nanti (pemeriksaan saksi) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Bojonegoro Insyaallah hari Jumat (8/12/2023),” ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Rabu (6/12/2023).

    Sebelumnya pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap empat camat yang diduga terlibat dalam proses pengadaan mobil siaga desa. Keempatnya yakni Camat Bubulan, Camat Malo, Camat Gayam, dan Camat Kalitidu. Para camat itu diperiksa pada Selasa kemarin.

    Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan sebanyak 384 unit mobil siaga desa tahun 2022 jenis APV GX dan Luxio itu diduga bermasalah.

    Baca Juga: Akademisi Untag Surabaya Beber Ancaman pada Demokrasi Digital

    Dugaan awal terdapat selisih harga senilai Rp128 juta per unit. Selain itu juga adanya proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, serta sisi pelaksanaan yang juga kuat dugaan syarat dengan rekayasa, dan indikasi adanya pemanfaatan oleh pihak tertentu soal cashback.

    Pengadaan mobil siaga bersumber dari BKKD tahun anggaran 2022. Dari sebanyak 419 desa di Kabupaten Bojonegoro ada 384 desa yang sudah menerima. Pengadaan mobil siaga desa itu dilakukan secara lelang oleh tim pelaksana (Timlak) yang dibentuk pemerintah desa. [lus/ian]

  • Kurun 2 Bulan, Bandit Pecah Kaca Mobil Acak-acak Surabaya

    Kurun 2 Bulan, Bandit Pecah Kaca Mobil Acak-acak Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com)–  dalam kurun waktu 2 bulan, bandit pecah kaca mengacak-acak kota Surabaya. Total dari periode bulan Oktober 2023 – November 2023 ada 8 lokasi bandit pecah kaca.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa 8 lokasi bandit pecah kaca mobil kebanyakan berada di Pusat kota Surabaya seperti di Genteng dan Tegalsari. Saat ini petugas kepolisian sudah mengidentifikasi pelaku.

    “Kami sudah melakukan pengejaran. Nanti akan segera kami rilis,” kata Hendro, Minggu (03/12/2023).

    BACA JUGA:100 Pemuda Ikuti Program Pelatihan Kepemimpinan Kemenpora

    8 lokasi yang menjadi sasaran adalah Taman Cokroaminoto, Tegalsari, Samping Restoran Al Hamra, Genteng, Pudding Sekisah Dharmahusada, Jalan Klampis Ngasem, Serlok Kopi, Jalan Kertajaya, Salon Jonathan Dharmahusada, Jalan Bratang Binangun, dan parkiran Balai Kota Surabaya.

    Dalam kejadian pecah kaca mobil itu, 5 laptop hilang beserta barang berharga lainnya. Hendro pun menghimbau agar masyarakat tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil dan parkir di tempat yang aman.

    “Perlu ada kerjasama juga dari masyarakat untuk sama-sama menjaga kota Surabaya kondusif dan aman,” pungkas Hendro.

    Diketahui, Dua mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi sasaran bandit pecah kaca, Sabtu (25/11/2023) di area parkir Balai Kota Surabaya. Atas kejadian itu, petugas kepolisian telah mengamankan CCTV dan memeriksa saksi untuk menangkap pelaku kejahatan yang berani beraksi di area Balai Kota Surabaya.

    BACA JUGA:Mahasiswa Unair TOP 3 Kompetisi Ide Bisnis Pertamina

    “Dari kejadian tersebut kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan. Serta mengamankan barang bukti,” kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim, Senin (27/11/2023) kemarin. (Ang/Aje)