Kementrian Lembaga: ASN

  • Nuzulul Quran, Pemkab Banyuwangi Undang Abdul Qodir bin Ziad Ba’abud

    Nuzulul Quran, Pemkab Banyuwangi Undang Abdul Qodir bin Ziad Ba’abud

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dai asal Probolinggo, bergelar Habib Abdul Qodir bin Ziad Ba’abud mengisi tausyiah di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi. Kedatangannya tentu atas undangan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mengisi rangkaian peringatan Nuzulul Quran.

    Hadir ratusan ASN dan juga puluhan hafidzah di acara tersebut. Rangkaian acara lainnya yakni khotmil Quran oleh para hafidzah sepanjang Rabu (27/3/2024) kemarin.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap kepada para ASN untuk bisa mengambil hikmah dari peringatan turunnya Al-Quran tersebut. Harapan lain, nantinya bisa meningkatkan kualitas kepribadian sekaligus menambah kualitas kinerjanya.

    “Mari kita ambil hikmah dari peringatan Nuzulul Quran ini, sehingga kita bisa lebih bersemangat lagi untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Banyuwangi,” ungkap Ipuk.

    Al-Quran, kata Ipuk, merupakan kitab suci yang penuh inspirasi dan memberi berkah bagi setiap pembacanya. Begitu juga Banyuwangi, yang sukses meraih beragam keberhasilan, juga tak lepas dari berkah para pembaca Quran.

    “Berkat doa para hafidzah, para pembaca Quran, para kiai, habaib dan lain sebagainyalah yang menyempurnakan ikhtiar kita,” tegas Ipuk.

    Sementara itu, Habib Abdul Qodir bin Ziad Ba’abud dalam tausyiah nya menyampaikan, ada banyak manfaat dan hikmah dari Al-Quran. Hikmah itu di antaranya adalah sebagai afdlalu-l-ibadah.

    “Saya rangkum ada 6, yaitu Ibadah sunnah yang utama, dikumpulkan para nabi, penolong dalam alam kubur, menjadi cahaya di langit, menjadi penenang hidup dan obat hati dari segala kegundahan,” pungkasnya.

    Di akhir ceramah, Habib Abdul Qodir bin Ziad Ba’abud memberikan kuis kepada para jamaah dengan pertanyaan dari seputar materi tausiyahnya. Jamaah yang beruntung mendapat hadiah dari Bupati Ipuk Fiestiandani.

    Hadiahnya, ada sarung, kerudung dan uang tunai. Membuat suasana semakin riang.

    Acara kemudian ditutup dengan doa oleh KH. Suyuthi Thoha. Lantas dilanjutkan dengan buka puasa serta salat Magrib berjamaah. [rin/beq]

  • Pj Bupati Pamekasan Lantik 445 PPPK

    Pj Bupati Pamekasan Lantik 445 PPPK

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pj Bupati Pamekasan, Masrukin melantik sebanyak 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (27/3/2024).

    Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Achmad Faisol, serta sejumlah pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

    Jumlah tersebut nantinya diharapkan dapat mengisi sejumlah kekosongan di berbagai OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, khususnya karena tidak adanya rekrutmen ASN dalam beberapa tahun terakhir.

    “Tenaga baru ini kita harapkan nantinya dapat mengisi kekosongan ASN yang sudah lama tidak ada rekrutmen, jadi keberadaan PPPK ini bisa menambah kekuatan kami di beberapa formasi,” kata Masrukin.

    Kekosongan tersebut mencakup beberapa formasi berbeda, di antaranya formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. “Ini luar biasa, karena ada 445 PPPK yang sudah dipastikan lolos seleksi. Nantinya mereka harus segera menyesuaikan diri dengan tugas sesuai bidang masing-masing,” ungkapnya.

    “Bahkan untuk 2024 ini, kami sudah berencana untuk kembali membuka rekrutmen PPPK pada beberapa formasi berbeda. Hanya saja masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” sambung Masrukin.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan sudah melakukan rapat bersama kementerian terkait, termasuk platform kebutuhan PPPK yang sudah diberikan.

    “Namun persoalannya, kita mau ngambil (membuka kuota) berapa masih belum kita tentukan, karena pendanaannya diserahkan ke APBD. Jadi jangan sampai kita melakukan rekrutmen, tapi justru tidak mampu membayar,” pungkasnya. [pin/ian]

  • 751 Orang Terima SK PPPK, Ini Pesan Bupati Ponorogo

    751 Orang Terima SK PPPK, Ini Pesan Bupati Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 751 orang akhirnya terima surat keputusan (SK) Bupati Ponorogo terkait dengan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pun memberikan pesan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang baru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo itu.

    “Saya berpesan untuk meningkatkan etos kerja,” kata Kang Giri sapaan Bupati Sugiri Sancoko, ditulis Rabu (27/03/2024).

    Dalam kesempatan itu, Bupati Sugiri mengungkapkan bahwa setelah menerima SK, diharapkan pegawai yang sebelumnya honorer dan saat ink sudah menjadi PPPK, bisa meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu, tentu akan meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

    “Tidak lagi honorer, tentu sudah jelas setelah menerima SK, pengabdiannya,” katanya.

    Bupati meminta para ratusan PPPK yang sudah menerima SK ini, ke depan bekerja dengan hati yang tulus. Tidak hanya sekedar untuk memenuhi jumlah absen masuknya saja. Kualitas pekerja yang harus penting ditingkatkan. Dengan begitu, Kabupaten Ponorogo ini, dibangun dengan semangat dan dikerjakan sepenuh hati. Sehingga hasilnya nanti bisa bagus.

    “Bekerjalah dengan segenap hati, jangan hanya sekedar absen. Kualitas pekerjaan yang penting, dan itu memang yang terpenting,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, 751 PPPK yang menerima SK Bupati Ponorogo itu  terdiri dari 3 formasi. Yakni terdiri dari 251 formasi guru, 129 formasi tenaga teknis, dan 371 tenaga kesehatan. Penyerahan SK itu dilakukan pada hari Selasa (26/3) kemarin di Gedung Sasana Praja.

    Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andy Susetyo, bahwa sebenarnya Pemkab Ponorogo diberikan jatah PPPK sebanyak 912 formasi. Namun, tahun 2024 ini yang sampai tahap pemberkasan dan dinyatakan lulus hanya 751 orang.

    Sehingga tersisa ada 161 formasi yang masih belum terisi. Dimana dari jumlah itu, termasuk 6 formasi dokter spesialis, kosong karena tidak ada pendaftarnya.

    “Banyak yang belum ter-cover, termasuk 6 formasi dokter spesialis yang kosong. Ya mudah-mudahan bisa terisi dalam penerimaan CPNS nantinya,” pungkas Andy. [end/beq]

  • Info Loker Jatim! Pemkab Sumenep Rekruitmen 420 CPNS dan PPPK

    Info Loker Jatim! Pemkab Sumenep Rekruitmen 420 CPNS dan PPPK

    Sumenep (beritajatim.com) – Info loker (lowongan kerja ) Jawa Timur (Jatim) dibuka. Kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada tahun 2024 kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri PAN-RB berisi persetujuan rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

    “Surat tersebut menyetujui rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 420 orang, sesuai usulan kami,” katanya, Rabu (27/03/2024).

    420 CPNS tersebut terdiri dari 46 CPNS dan 374 PPPK. Sebagian besar yang dibutuhkan merupakan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kemudian sisanya tenaga teknis.

    “Kalau untuk CPNS, 21 formasinya diantaranya untuk dokter, dokter spesialis, radiologi. Kemudian 25 lainnya tenaga teknis seperti auditor dan akuntan,” terang Edy.

    Sedangkan untuk PPPK, 203 formasinya untuk guru, mulai guru kelas, guru agama, oalah raga, kesenian, dan TIK. Kemudian 46 lagi formasinya untuk tenaga kesehatan, dan 125 lainnya untuk formasi tenaga teknis.

    “Pelaksanaan tahapan rekrutmennya diperkirakan akhir April atau awal Mei. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat tentang rekrutmen CPNS ini,” ujar Edy. [tem/aje]

  • PJ Walkot Kediri Ingatkan ASN Beramal di Bulan Suci Ramadan

    PJ Walkot Kediri Ingatkan ASN Beramal di Bulan Suci Ramadan

    Kediri (beritajatim.com) – PJ Wali Kota Kediri kembali buka bersama dengan ASN dan tenaga teknis di beberapa OPD Pemerintah Kota Kediri di Masjid RSUD Gambiran, Selasa (26/3/2024). Beberapa OPD yang hadir dalam acara ini Inspektorat, Dinas PUPR, Dipendukcapil, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Koperasi dan UMTK, serta RSUD Gambiran.

    Saat ditemui, Zanariah terus memberikan semangat kepada para ASN maupun tenaga teknis Pemerintah Kota Kediri walaupun dalam keadaan berpuasa, namun harus tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

    “Apalagi beberapa hari yang lalu, RSUD Gambiran berhasil menjadi Top BUMD Award Bintang 4. Penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan,” ucap Zanariah.

    Di samping itu, PJ Wali Kota Kediri juga mengingatkan di malam ke-16 Ramadan ini semakin mendekati malam Nuzulul Quran. Oleh karena itu terus perbanyak tadarus. Semoga semua amal ibadah selama Bulan Ramadan ini diterima oleh Allah SWT. “Saya harap perbanyak amalan di bulan suci Ramadan ini,” imbuhnya.

    Tak lupa, Zanariah juga menghimbau para ASN Pemerintah Kota Kediri ini untuk berzakat, infaq dan sedekah melalui BAZNAS Kota Kediri. Karena zakat, infaq, sedekah ini merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tidak hanya untuk meraih pahala namun dampak baiknya juga bisa langsung dirasakan oleh sesama manusia.

    Pada kesempatan ini, juga dilakukan santunan anak yatim dan pegawai kebersihan di lingkup RSUD Gambiran Kota Kediri. Turut hadir Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, pegawai ASN dan tenaga teknis Pemerintah Kota Kediri. [nm/kun]

  • Jelang Lebaran, KPK Larang ASN dan Penyelenggara Negara Minta Hadiah

    Jelang Lebaran, KPK Larang ASN dan Penyelenggara Negara Minta Hadiah

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi khususnya melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya.

    Hal ini dituangkan dalam Surat Imbauan KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.

    “Melalui surat ini, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024,” ujar Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati, Selasa (26/3/2024).

    Menurutnya, imbauan ini sekaligus sebagai penegasan kembali atas Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

    Ipi menegaskan, perrmintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang. “Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana,” kata Ipi.

    Dia menambahkan, KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan. KPK juga mendorong, lanjut Ipi, agar Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

    Di sisi lain, masih menurut Ipi, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya.

    “Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang,” katanya.

    Jika karena kondisi tertentu, Ipi mengatakan, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

    “Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat [email protected],” ujar Ipi. [hen/beq]

  • Pererat Silaturahmi, Pj Wali Kota Kediri Buka Bersama ASN Lingkup Balai Kota

    Pererat Silaturahmi, Pj Wali Kota Kediri Buka Bersama ASN Lingkup Balai Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan pengarahan dan melaksanakan konsolidasi sekaligus buka bersama ASN dan Tenaga Teknis Sekretariat Daerah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin (25/3/2024).

    “Alhamdulillah hari ini bisa berbuka puasa bersama dengan bapak ibu ASN dan tenaga teknis dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri,” ujar Pj Wali Kota Kediri.

    Di 10 hari kedua Bulan Ramadan ini,  Zanariah berpesan kepada para pegawai untuk tetap bijak dalam berbelanja. Selain itu, belanjanya produk-produk dalam negeri sesuai arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia. “Tujuannya agar dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Indonesia. Hal ini penting untuk menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

    Pererat Silaturahmi, Pj Wali Kota Kediri Buka Bersama ASN Lingkup Balai Kota

    Di akhir sambutannya, Pj Wali Kota Kediri  mengatakan kegiatan seperti buka bersama ini dapat mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan rasa kebersamaan. Bagi OPD, mari bersama menguatkan kordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dalam melaksanakan program kegiatan.

    Pada Buka Bersama ini juga diisi tausiyah oleh KH Zubadus Zaman yang menjelaskan tentang tiga kategori orang dalam menjalankan Puasa Ramadan ini. Pertama, orang yang menjalankan puasa pada umumnya, jadi menjalankan puasa seperti biasa menahan lapar, haus, dan nafsu. Kedua, orang sholeh yang menjalankan puasa.

    Jadi mereka mengisi dengan menjalankan ibadah seperti berzikir, tadarus dan lainnya. Terakhir, orang berpuasa dengan tingkatan paling tinggi yakni orang yang juga selalu mengingat Allah SWT.

    Di awal acara buka bersama ini telah dilakukan kegiatan berbagi kebahagiaan dengan anak yatim dan para tenaga kebersihan di lingkup Sekretariat Daerah Kota Kediri.

    Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, Direktur BUMD Kota Kediri, Camat dan Lurah se-Kota Kediri dan pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Kediri. [nm/kun]

  • Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Pj Wali Kota Kediri Singgung Peningkatan Kompetensi ASN

    Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Pj Wali Kota Kediri Singgung Peningkatan Kompetensi ASN

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ASN Pemerintah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin (25/3/2024). Pada periode April 2024 ini, ASN yang menerima SK kenaikan pangkat ada 164 orang dengan rincian 17 orang golongan IV, 128 orang golongan III, dan 21 orang golongan II.

    “Selamat kepada ASN yang pada hari ini telah naik pangkat. Kenaikan pangkat ini bukan hadiah atau pemberian yang datang begitu saja. Namun, ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Kediri dari hasil dedikasi dan kinerja bapak ibu selama ini yang terus menunjukkan progress lebih baik,” terang Pj Wali Kota Kediri.

    Periode kenaikan pangkat, mulai Januari 2024 berubah dari 2 periode menjadi 6 periode per tahun. Zanariah menegaskan bahwa dengan berubahnya periode kenaikan pangkat ini bisa memacu kinerja  dan motivasi ASN. Kenaikan pangkat ini juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

    Pj Wali Kota Kediri juga berharap ASN yang telah mendapat SK kenaikan pangkat ini terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri dan menerapkannya dalam segala elemen pelayanan.

    “Tidak hanya belajar tupoksi sehari-hari, melainkan bisa meningkatkan personal skill seperti belajar Artificial Intelligent, belajar data analisis untuk mempertajam critical thinking, sampai menekuni bahasa asing agar bisa memperluas jaringan,” tambahnya.

    Tidak kalah penting juga, Zanariah mengingatkan agar para ASN untuk membiasakan brainstorming dengan tim riset dan mendengarkan kebutuhan masyarakat. “Kuatkan kolaborasi, koordinasi dan konsolidasi sehingga inovasi program dan kebijakan yang dibentuk dapat tepat sasaran,” tutupnya.

    Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko dan Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Ahmad Nurdin. [nm/kun]

  • Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Agar Tingkatkan Keamanan Menjelang Idul Fitri

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Agar Tingkatkan Keamanan Menjelang Idul Fitri

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sekretaris Dewan, Ridwan menanggapi hilangnya salah satu sepeda motor pegawai harian bernama Rangga. Menurut Ridwan kejadian ini sebagai masukan bagi seluruh pegawai agar tetap berhati-hati.

    Tak hanya itu Ridwan juga mengatakan bahwa akan memberlakukan peraturan baru bagi apra tamu. Peraturan tersebut membatasi para tamu untuk parkir di area belakang area gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

    “Untuk semua tamu yang bawa motor dan mobil tidak boleh bawa motor sampai ke belakang. Saat ini kita sudah siapkan parkiran yang berada di depan, dan itu di khususkan para tamu,” jelasnya.

    Pihaknya juga akan melaporkan kejadian kehilangan ini kepada polisi dan akan membawa sejumlah barang bukti berupa surat dan juga rekaman CCTV. Diketahui disekitaran lokasi kejadian terdapat satu CCTV yang terpasang.

    Menurut rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku mulai masuk kedalam area parkir gedung DPRD Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 11.56 WIB. Pelaku berboncengan dengan rekannya yang menggunakan pakaian hitam putih masuk langsung kedalam area parkir.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa.pegawai kontrak tersebut. Sehingga dirinya meminta agar mengevaluasi keamanan di sekitaran area gedung DPRD.

    Tak hanya itu, Dion sapaan akrabnya juga berpesan kepada pihak kepolisian agar lebih meningkatkan pengawasannya. Hal ini dikarenakan para pencuri lebih profesional, seperti yang dilakukan pencuri di area parkir gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

    “Saya himbau untuk kepolisian agar lebih meningkatkan keamanan, mengingat menjelang hari raya Idul Fitri. Pencuri sekarang lebih kreatif dan modusnya beragam, seperti yang terekam, pelaku menggunakan pakaian ASN sedangkan temannya pakai seragam pegawai harian,” terang Dion.

    Tak hanya itu, Dion juga mengantisipasi kamanan dibeberapa ruang publik. Seperti halnya puskesmas, dan juga kantor pemerintahan Kabupaten Pasuruan agar lebih berhati-hari lagi. (ada/ted)

  • Perangkat Desa di Blitar Dipastikan Tak Dapat THR

    Perangkat Desa di Blitar Dipastikan Tak Dapat THR

    Blitar (beritajatim.com) – Seluruh Kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Blitar dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah. Lantaran mereka bukan golongan aparatur sipil negara (ASN) dan belum ada regulasi yang mengatur THR bagi perangkat desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, kades dan perangkat desa tidak mendapat THR. Sehingga Pemkab Blitar tidak menganggarkan untuk THR Kades dan perangkat.

    “Pemerintah tidak pernah menganggarkan THR bagi perangkat desa, yang bersumber dari APBD dan APBDes. Kami juga belum pernah menemui regulasi bahwa perangkat desa dapat menerima THR. Jadi, mereka hanya menerima penghasilan tetap (siltap),” kata Bambang, Senin (25/03/24).

    Bambang menjelaskan bahwa dalam undang-undang desa, kades dan perangkatnya berstatus bukan ASN. Maka dari itu, mereka tidak masuk list jatah THR yang diberikan oleh pemerintah daerah. Meskipun begitu, pihaknya memastikan akan terus update terkait regulasi kebijakan ini.

    Pemerintah pusat pada 15 Maret lalu mengumumkan terkait ketentuan THR kepada ASN. Sayangnya, perangkat desa statusnya saat ini belum jelas. Hingga kini tidak dianggarkan untuk THR kades dan perangkat desa.

    Bambang mengaku banyak menerima pertanyaan terkait THR kades. Namun, pihaknya hanya bisa menjawab belum adanya regulasi tersebut.

    Menurut Bambang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat melakukan pendataan daerah mana saja yang telah menerapkan pemberian THR. Untuk di Kabupaten Blitar, selama ini belum melakukan kebijakan tersebut.

    Sementara itu, Kades Ngoran, Kecamatan Nglegok, Imam Saiful menyayangkan tidak adanya THR bagi kades dan perangkatnya. Sebab, pihaknya juga aparatur pemerintah yang sama dengan ASN. Harusnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar membuat peraturan bupati terkait THR perangkat desa.

    “ASN aja dapat THR. Kami juga ingin mendapatkan hal yang sama karena kinerjanya sama. Sebagai pelaksana di bawah, kami merasa tidak ada perhatian. Ya kami berharap dapat disamakan dengan ASN,” ungkapnya.

    Imam menjelaskan bahwa memang pada tahun sebelumnya tidak ada anggaran THR untuk perangkat desa. Hanya siltap yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) itu yang diterima oleh pegawai di lingkungan pemerintah desa. [owi/but]