Kementrian Lembaga: ASN

  • SE MENPANRB Tentang WFH, Ini Imbauan PJ Wali Kota Kediri

    SE MENPANRB Tentang WFH, Ini Imbauan PJ Wali Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – PJ Wali Kota Kediri Zanariah memberikan himbauan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Kediri terkait dengan sistem kerja pada 16-17 April 2024. Sistem kerja ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Minggu (14/4/2024).

    Keputusan tersebut diambil pemerintah demi mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.

    “Para ASN Pemerintah Kota Kediri tanggal 16-17 April 2024 ada kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/ WFO) atau dari rumah (work from home / WFH). Jadi siapa saja yang bekerja dari rumah yang menentukan adalah Kepala OPD-nya masing-masing,” jelas PJ Wali Kota Kediri.

    Lebih lanjut Zanariah menuturkan bahwa tidak semua OPD di Pemerintah Kota Kediri bisa melaksanakan pengaturan kombinasi sistem kerja atau WFH. Karena OPD yang memberikan layanan pada masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar harus WFO 100%.

    Pada layanan lainnya, seperti layanan administrasi pemerintah contohnya perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi, serta layanan dukungan pimpinan contohnya kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dan lainnya agar menyesuaikan maksimal 50% yang melaksanakan WFH.

    “Bagi ASN yang sudah ada di Kediri, masuk seperti biasa dan ikut serta halal bihalal sesuai dengan yang telah direncanakan,” imbuhnya. [nm/aje].

  • ASN Boleh WFH Tanggal 16-17 April 2024

    ASN Boleh WFH Tanggal 16-17 April 2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

    “Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen” tegas Anas, Sabtu (13/04).

    Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

    Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

    “Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.

    Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

    “Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas.

    Anas memaparkan, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari.

    “Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Anas.

    Anas juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut. “Terima kasih atas masukan dari Polri dan Kementerian Perhubungan,“ ujarnya.

    Menteri Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. “Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ujar Anas.

    Menteri Anas meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran. “Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran,” tegasnya. [hen/but]

  • Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Usai Lebaran

    Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Usai Lebaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni menyampaikan ada kabar gembira usai lebaran ini atau sekitar Mei 2024. Yakni, bakal ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.000 dan 2.200 formasi CPNS.

    “Kami mengimbau PPPK yang sudah memiliki NIK untuk mendaftar sebagai PPPK. Pemprov Jatim menargetkan pada Desember 2024 ini seluruh PTT yang sudah memiliki NIK sudah berstatus PPPK,” kata Indah Wahyuni.

    Pejabat yang akrab disapa Yuyun ini menuturkan, agar proses peralihan status dari PTT ke PPPK ini berjalan dengan baik, BKD Jatim meminta PTT pemprov untuk mendaftar rekrutmen PPPK.

    Formasi PPPK

    Yuyun menjelaskan, nantinya PPPK ini akan terbagi menjadi dua kategori, yakni part time dan full time. Menurut dia, tidak ada perbedaan antara kedua kategori PPPK tersebut.

    “Sebenarnya sama saja. Cuma nanti beda di masalah kelas jabatan dan penggajian,” tutur Yuyun yang juga merupakan Pj Bupati Lumajang ini.

    Selain itu, dia menyebutkan bahwa formasi PPPK tahun 2024 yang diusulkan Pemprov Jatim ke pemerintah pusat terbagi menjadi tiga kategori. Yakni, formasi PPPK Kesehatan 1.050, PPPK Teknis 1.242 dan PPPK Pendidikan 1.044.

    “Jadi, ini kami sudah harus menyelesaikan PTT kita semua lewat seleksi untuk diangkat menjadi PPPK. Tahun ini kami fokus menyelesaikan pengangkatan PTT menjadi PPPK. Diharapkan tidak ada lagi PTT di Pemprov Jatim setelah Desember 2024,” tegasnya.

    Formasi CPNS

    Sedangkan untuk formasi CPNS 2024, Pemprov Jatim memfokuskan pada bidang kesehatan dan teknis. Dengan rincian, CPNS Kesehatan 514 formasi dan CPNS Teknis 1.800 formasi.

    “Untuk guru pengambilannya hanya lewat PPPK. Tapi kalau yang CPNS, adanya kesehatan dan teknis,” ujarnya.

    Dia menambahkan, saat ini jadwal terkait seleksi CPNS maupun PPPK, masih belum ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Batas akhir penyampaian rincian formasi CPNS dan PPPK di Layanan SIASN BKN tanggal 5 April 2024. Diperkirakan pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei 2024,” jelasnya.

    Sementara itu, statistik jumlah pegawai Pemprov Jatim per Januari 2024, berdasarkan data center kepegawaian Tim Pengelola Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jatim, total ASN di Pemprov Jatim ini ada 54.021, yang terdiri dari CPNS 16 orang, PNS 40.792, dan PPPK 13.213. Sedangkan untuk pegawai Non ASN, total jumlahnya ada 26.914 orang, yang meliputi 9.135 PTT-PK, 6.733 PTT-Dindik, dan 11.046 GTT Dindik. [tok/beq]

  • 2.330 Paket Zakat Fitrah di Mojokerto Didistribusikan

    2.330 Paket Zakat Fitrah di Mojokerto Didistribusikan

    Mojokerto (beritajatim.com) –  Zakat fitrah sebanyak 2.330 paket diberangkatkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Pendapa Graha Maja Tama (GMT). Distribusi itu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto.

    Ribuan zakat fitrah tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima di 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Zakat fitrah yang berasal dari Korpri Kabupaten Mojokerto tersebut  didistribusikan dengan menggunakan sejumlah mobil dan sepeda angkutan barang.

    Dalam sambutannya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan, dengan adanya penyaluran zakat fitrah tersebut diharapkan Baznas Kabupaten Mojokerto akan semakin eksis sebagai lembaga penyaluran zakat, Infaq, dan shodaqoh ditengah masyarakat.

    “Jadi kalau masyarakat percaya maka masyarakat akan menitipkan kepada Baznas Kabupaten Mojokerto untuk kegiatan yang sifatnya ini membersihkan dirinya masing-masing,” ungkapnya, Senin (8/4/2024).

    Masih kata orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, dengan adanya pergantian kepengurusan yang baru kedepan Baznas Kabupaten Mojokerto memiliki berbagai terobosan baru. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat fitrah dan mendukung berbagai kegiatannya.

    “Kalau dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto sendiri memiliki dukungan full, karena ini merupakan bagian kita juga bagaimana kita ini menyelamatkan teman-teman ASN semuanya dalam urusan membersihkan harta,” bebernya.

    Bupati menilai, bahwa Baznas Kabupaten Mojokerto dapat berkolaborasi dengan Pemkab Mojokerto dalam menyelesaikan berbagai permalasahan sosial di Bumi Majapahit. Bupati juga mencontohkan, berbagai permasalahan sosial yang dapat ditangani bersama. Seperti anak yatim-piatu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga para lanjut usia (lansia).

    “Maka, tugas Baznas berikutnya adalah harus punya sistem kerja sama, tidak jalan sendiri. Nanti dengan Dinas Sosial dengan Bappeda karena data-datanya ada di mereka. Itu yang harus kita miliki dan kita laksanakan sehingga diharapkan kedepan pengumpulan Infaq, shodaqoh, dan zakat untuk tahun berikutnya akan semakin banyak,” katanya.

    Serta akan didukung terus oleh Korpri Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, jika Baznas hadir dan sudah eksis maka diperlukan laporannya agar masyarakat juga tahu bahwa Baznas benar-benar bergerak. Bupati mengucapkan terima kasih karena sudah berpartisipasi menjadi bagian dari Baznas Kabupaten Mojokerto.

    Diketahui dalam penyaluran zakat fitrah juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat di Lingkungan Pemkab Mojokerto dan Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin. [tin/suf]

  • Pemkab Pasuruan Larang ASN Mudik dengan Kendaraan Dinas

    Pemkab Pasuruan Larang ASN Mudik dengan Kendaraan Dinas

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan telah mengeluarkan larangan bagi seluruh pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik menggunakan kendaraan dinas.

    Larangan ini disampaikan melalui surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 800.1.6.2/596/424.103/2024 tentang aturan cuti bersama dan libur nasional tahun 2024 tertanggal 5 April 2024.

    Pada poin 4 surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa Kepala Perangkat Daerah diminta memastikan bahwa seluruh pejabat dan pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau kepentingan lain di luar dinas.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, membenarkan larangan tersebut. Menurutnya, sesuai dengan arahan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas dan dilarang untuk mudik.

    “ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik karena hanya boleh perjalanan dinas,” jelas Yudha.

    Ia menegaskan bahwa ASN yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, untuk mudik Lebaran 2024 akan dikenakan sanksi.

    Bahkan, jika ada yang mengubah plat merah kendaraan dinas menjadi plat hitam, Pemkab Pasuruan akan memberikan sanksi kepada ASN tersebut.

    Yudha juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk memarkir kendaraan dinas di tempat yang semestinya, yaitu di sekitar perkantoran. Juga memastikan kendaraan terkunci dengan aman. [ada/beq]

  • Khusnul Yakin Mengaku Siap Maju di Pilkada Lamongan 2024

    Khusnul Yakin Mengaku Siap Maju di Pilkada Lamongan 2024

    Lamongan (beritajatim.com) – Kabar dari sosok birokrat Lamongan, Khusnul Yakin, kembali menyeruak. Kini, dirinya telah menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilkada Lamongan 2024.

    Diketahui, Khusnul Yakin merupakan sosok birokrat yang memiliki segudang pengalaman dan dikenal sangat dekat masyarakat. Wajar, keputusannya untuk maju di Pilkada ini diambil setelah dirinya mendapat banyak dorongan dan dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat arus bawah.

    Khusnul Yakin yang kini masih bertugas sebagai ASN dalam jabatan Kepala BPKAD Lamongan menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menyelesaikan tugas dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Lamongan dengan sebaik-baiknya. Dirinya juga tidak ingin terburu-buru dalam menentukan langkah politiknya.

    “Saat ini saya masih fokus kerja, karena banyak hal yang belum kita selesaikan di tahun 2024. Kemudian penyusunan KUA PPAS juga harus diselesaikan juga. Dalam waktu dekat ini kita juga harus mempertanggung jawabkan laporan keuangan di hadapan DPRD Lamongan,” kata Khusnul, Minggu (7/4/2024).

    Kendati demikian, Khusnul menyambut baik dorongan dan dukungan dari masyarakat agar dirinya maju di Pilkada. Ia mengaku siap memimpin Lamongan dengan penuh dedikasi dan tanpa kepentingan pribadi.

    “Entah itu maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati Lamongan itu yang terpenting niatan dan kemampuan untuk memimpin pemerintahan itu ada. Karena saat ini masih proses politik,” ujarnya.

    Khusnul Yakin memiliki prinsip yang teguh, yakni tidak memiliki kepentingan pribadi. Ia yakin bahwa jika kepentingan pribadi diutamakan, maka kepentingan masyarakat Lamongan akan terabaikan.

    Menariknya lagi, Khusnul Yakin telah menunjukkan sikap hormat dan profesionalisme dengan pamit kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara pribadi setelah menunaikan ibadah umroh.

    “Karena saya akan maju di Pilkada mendatang. Tentu saja saya sudah pamit dan menghadap secara pribadi ke Pak Yes (Yuhronur) beberapa hari yang lalu usai menunaikan ibadah umroh,” ungkap Khusnul.

    Sebagai informasi, kesiapan Khusnul Yakin untuk maju di Pilkada Lamongan 2024 ini menambah dinamika kontestasi politik di Lamongan. Dirinya akan bersaing dengan petahana Yuhronur Efendi yang juga terang-terangan telah menyatakan diri untuk kembali maju di Pilkada mendatang. [riq/but]

  • Pemkot Mojokerto Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2024

    Pemkot Mojokerto Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) –  Pemkot (Pemerintah Kota) Mojokerto melarang mobil dinas (mobdin) digunakan untuk mudik, berlibur atau hal lainnya di luar kepentingan dinas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 800.1.6.2/819/417.603.3/2024 tanggal 5 April 2024.

    “Kendaraan dinas itu termasuk fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik lebaran. Hal ini sudah ketentuan dan saya yakin para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mojokerto telah memahami hal ini,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Minggu (7/4/2024).

    Masih kata Mas Pj (sapaan akrab, red), selama hari libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H terhitung sejak 10 sampai dengan 15 April 2024 seluruh kendaraan dinas atau operasional selain kendaraan yang digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan mudik akan ditempatkan pada titik yang telah ditentukan.

    “Semua kendaraan dinas selama libur lebaran akan di tempatkan di areal parkir yang ada di Mall Pelayanan Publik Gajah Mada dan Kantor Sekretariat Daerah Kota. Mohon seluruh ASN memperhatikan imbauan larangan dalam menggunakan mobil dinas khususnya untuk mudik dan libur lebaran,” katanya.

    Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini mengingatkan, jangan sampai setelah lebaran mendapatkan sanksi disiplin. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur ini menyampaikan agar para ASN memanfaatkan sebaik mungkin masa libur nasional dan Idul Fitri 1445 H.

    “Liburnya cukup lama, totalnya sekitar 10 hari, manfaatkan sebaik mungkin, untuk bersilaturahmi bersama keluarga, dan nanti 16 April 2024 sudah siap untuk kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [tin/suf]

  • Belum Ada Kejelasan Status, Ribuan PPPK di Blitar Galau

    Belum Ada Kejelasan Status, Ribuan PPPK di Blitar Galau

    Blitar (beritajatim.com) – Ribuan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar kini galau lantaran hingga kini belum ada kejelasan status. Hingga saat ini, ribuan PPPK se-Blitar itu belum menerima SK (surat keputusan).

    Progres pengurusan SK ribuan PPPK se-Blitar ini memang terkesan lambat. Hingga saat ini progres SK masih berkutat pada penetapan nomor induk pegawai yang ditentukan dari BKN pusat.

    Padahal jika melihat tetangga sekitar, seperti Kota Blitar dan Kabupaten Jombang, ribuan PPPK-nya sudah memperoleh SK sebelum lebaran ini. Tentu hal ini membuat galau PPPK Kabupaten Blitar seperti dirasakan oleh Puji Astutik.

    “Progres penetapan NIP PPPK cukup lambat. Tapi, saya hanya bisa menunggu karena BKN pusat yang memprosesnya,” kata Puji Astutik, PPPK Kabupaten Blitar, Sabtu (06/04/24).

    Jumlah PPPK Kabupaten Blitar yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut: 1.260 formasi guru, 270 kesehatan dan 80 teknis. Dari ribuan PPPK ini belum ada satu pun yang menerima SK, padahal hal itu sangat dinantikan.

    “Dengan SK PPPK itu, saya sudah resmi jadi ASN dan menempati posisi guru sesuai dengan yang didaftarkan,” imbuhnya

    Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa saat ini progres SK PPPK masih berkutat pada pada penetapan nomor induk pegawai yang ditentukan dari BKN pusat.

    Berdasarkan data Kantor Regional II BKN Surabaya, penetapan nomor induk pegawai (NIP) masih belum 100 persen.

    Per 27 Maret 2024, formasi tenaga kesehatan masih 71 persen yang telah mendapatkan NIP dari total 9.845 calon PPPK Jawa Timur.

    Kemudian, formasi guru masih 50 persen yang sudah dapat NIP dari 2.188 calon PPPK. Sementara untuk formasi teknis masih 79 persen yang sudah menerima NIP dari total 3.610 PPPK.

    Sementara untuk formasi guru masih 50 persen yang sudah dapat NIP dari 2.188 calon PPPK. Sementara untuk formasi teknis masih 79 persen yang sudah menerima NIP dari total 3.610 PPPK.

    “Sampai dengan sekarang belum selesai penetapan NIP dari BKN. Sehingga kami hanya bisa menunggu. Proses penetapan NIP ini dilakukan sejak diumumkannya kelulusan calon PPPK. Mereka mengisi biodata pada aplikasi untuk kebutuhan pengusulan NIP,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.

    Dalam pengisian biodata itu dibutuhkan beberapa persyaratan administrasi, seperti daftar riwayat hidup, catatan kriminal atau SKCK, dan lainnya.

    Semua berkas itu diunggah ke aplikasi dan akan diverifikasi oleh BKN pusat. Namun, sampai saat ini Kabupaten Blitar masih belum selesai penetapan NIP.

    Nantinya, penyerahan SK PPPK dilakukan secara bersamaan seperti tahun sebelumnya. Karena tidak mungkin yang telah menerima penetapan NIP dapat menerima SK lebih dulu.

    Nantinya penyerahan SK akan dilakukan secara seremonial dari Pemkab Blitar kepada para PPPK yang baru ini.

    “Setelah penetapan NIP dari BKN selesai dilakukan, pasti langsung kami serahkan SK. Langsung diserahkan oleh Bupati Blitar. Dimungkinkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Semoga saja dapat segera ada kabar baik,” pungkasnya. (owi/ian)

  • Mobdin Bupati Hingga Camat Diparkir di Kantor Pemkab Mojokerto

    Mobdin Bupati Hingga Camat Diparkir di Kantor Pemkab Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menginstruksikan agar mobil dinas (mobdin) mulai bupati hingga camat untuk diparkir di halaman kantor Pemkab maupun OPD. Mobdin tersebut dilarang digunakan untuk keperluan pribadi seluruh pejabat maupun ASN selama masa libur Lebaran 2024.

    Adapun mobil pelat merah yang dilarang digunakan buat mudik tersebut di antaranya mobdin Kepala OPD, mobdin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan mobdin dua Direktur RSUD sekitar 29 unit. Termasuk, mobdin Kepala Bagian sebanyak 10 unit dan Camat sebanyak 18 unit serta mobdin Bupati Mojokerto.

    Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, Surat Edaran (SE) dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. “Para ASN tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk mudik seperti mobdin,” ungkapnya, Sabtu (5/4/2024).

    Sehingga pihaknya melarang penggunaan mobdin untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya keperluan pribadi. Masih kata Sekdakab, nantinya mobdin rersebut akan di parkir di lingkup Pemkab Mojokerto dan sebagian di kantor OPD masing-masing.

    “Nanti dikumpulkan di pemkab, yang penting kendaraan itu tidak dipakai, diparkir di rumahnya masing-masing atau OPD yang bersangkutan. Untuk operasional lapangan terkait kondisi kegawatdaruratan tetap bisa dipakai, hanya di wilayah Kabupaten Mojokerto,” katanya.

    Pihaknya mengajak seluruh ASN berkomitmen tidak menggunakan mobdin untuk mudik maupun keperluan pribadi. Seperti anjangsana atau silaturahmi ke rumah saudara saat lebaran. Namun mobil operasional tetap boleh digunakan dalam kondisi kegawatdaruratan.

    “Tidak boleh, kami mengikuti imbauan KPK, tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk mudik,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Bagikan 15.000 Takjil Gratis, Gus Muhdlor Berharap Keberkahan Selalu Untuk Sidoarjo

    Bagikan 15.000 Takjil Gratis, Gus Muhdlor Berharap Keberkahan Selalu Untuk Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo telah mendistribusikan sebanyak 15.000 paket takjil gratis kepada masyarakat Sidoarjo yaitu berlangsung 3 hari berturut-turut mulai Rabu (3/4/2024) hingga Jumat (5/4/2024).

    Inisiatif bagi takjil kepada masyarakat ini sebagai bagian dari upaya untuk meraih keberkahan Ramadan tepatnya di 10 hari terakhir bulan Ramadan.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan kami untuk menjaga silaturahmi serta membantu sesama selama bulan suci Ramadan,” ujar Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo seusai pembagian takjil di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (5/4/2024).

    Dikatakan Gus Muhdlor, takjil yang disediakan mencakup berbagai macam makanan dan minuman untuk berbuka puasa, mulai dari kurma, minuman, makanan ringan berupa kue, hingga paket nasi beserta lauknya. Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang mungkin kesulitan dalam menyediakan takjil di waktu berbuka.

    “Seluruh Perangkat Daerah mulai dari Dinas, Badan, hingga Kecamatan seluruhnya telah usai menebar keberkahan dengan berbagi dengan sesama. Semoga langkah ini bisa menjadikan Sidoarjo lebih baik,” katanya.

    Pembagian takjil dilakukan secara merata di berbagai titik strategis di Sidoarjo, mulai dari depan Monumen Jayandaru Alun-alun Sidoarjo, depan kantor masing-masing Perangkat Daerah, dan depan 18 Kantor Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

    Salah satu warga Sidoarjo, Muhammad Rifa’i menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah daerah, menyatakan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan.

    “Ini adalah bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi kami. Semoga Allah SWT memberkahi dan membalas kebaikan yang telah diberikan oleh bapak Bupati dan jajaran,” ujar Bapak paruh baya yang berprofesi sebagai ojek online tersebut.

    Inisiatif bagi takjil ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Sidoarjo untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, serta menguatkan nilai-nilai solidaritas dan kebersamaan. (isa/kun)