Kementrian Lembaga: ASN

  • Pj Wali Kota Kediri Tingkatkan Disiplin PNS dan Massifkan Gerakan Antikorupsi

    Pj Wali Kota Kediri Tingkatkan Disiplin PNS dan Massifkan Gerakan Antikorupsi

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka acara Sosialisasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri di BKPSDM. Acara ini diikuti perwakilan dari semua OPD.

    Sosialisasi membahas terkait PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Perwali Kediri nomor 40 tahun 2020 tentang penanganan benturan kepentingan sekaligus implementasi gerakan anti korupsi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan Kepala Kanreg II BKN Mohammad Ridwan.

    Zanariah mengatakan ASN memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, ASN harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang semakin kompleks.

    Sekaligus harus bersih dari benturan kepentingan dan korupsi. Sebagaimana PP nomor 94 tahun 2021 dan Perwali Kediri nomor 40 tahun 2020.

    Untuk menjaga sikap profesionalitas dalam menjalankan sistem pemerintahan yang baik dam akuntabel, maka perlu adanya pemahaman terkait peraturan disiplin ASN dan pengelolaan benturan kepentingan. Agar pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan nilai kejujuran dan obyektifitas.

    “Selain itu melalui disiplin pula kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanan reformasi birokrasi. Sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.

    Pj Wali Kota Kediri berharap melalui kegiatan ini ASN Kota Kediri tidak hanya mampu mengendalikan perbuatan yang mengarah pada benturan kepentingan dan korupsi. Tetapi juga ikut mencegah potensi-potensi tersebut tumbuh di sekitar lingkungan.

    “Terima kasih kepada Kepala Kanreg II BKN dan Inspektorat yang telah berkenan menjadi narasumber. Saya berpesan kepada peserta agar menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.

    Turut hadir, Kepala BKPSDM Un Ahmad Nurdin, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Palang Kereta Tak Berfungsi sehingga Kecelakaan, Petugasnya Memang Belum Ada

    Palang Kereta Tak Berfungsi sehingga Kecelakaan, Petugasnya Memang Belum Ada

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan kereta dengan minibus yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia diketahui sudah ada palang kereta. Namun palang tersebut masih belum difungsikan dengan seharusnya.

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara mengatakan bahwa palang kereta diperlintasan JPL 146 masih belum ada petugasnya. Hal ini dikarenakan palang tersebut baru saja terpasang pada akhir tahun 2023.

    “Palangnya sudah terpasang sejak tahun 2023 lalu, tapi masih belum ada petugasnya. Jadi saat kejadian palang tidak berfungsi,” jelasnya, Selasa (7/5/2024).

    Eka juga menjelaskan bahwa pada bulan Mei ini akan segera menempatkan sejumlah petugas di perlintasan kereta. Setiap pos perlintasan setidaknya akan diisi empat orang petugas.

    Petugas perlintasan ini nanti akan direkrut melalui pihak ketiga atau outsourching. Hal ini dilakukan karena penjaga pos perlintasan ini tidak masuk dalam ASN.

    “Akhir Mei ini nanti kami akan melakukan perekrutan melalui pihak ketiga. Dan akan ada lima pos perlintasan kereta api yang akan diisi petugas,” lanjutnya.

    Eka juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada 5 pos perlintasan kereta yang sudah terpasang palang akan diisi oleh petugas. Kelima perlintasan tersebut diantaranya dua perlintasan di Kecamatan Rejoso, dua lagi di Kecamatan Keraton, dan juga di Kecamatan Rembang. [ada/but]

  • Oknum ASN di Sampang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan

    Oknum ASN di Sampang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan

    Sampang (beritajatim.com) – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang berinisial HM dilaporkan atas dugaan korupsi oleh Polda Jatim. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2020.

    Kepala Dinas PUPR Sampang, Muhammad Zis, saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima surat dari pihak Polda Jatim.

    “Saya tidak bisa memastikan karena belum menerima surat resmi dari polisi,” jawabnya singkat, Senin (6/5/2024).

    Sementara itu, HM juga tidak bisa ditemui karena tidak berada di kantornya.

    “Pak HM belum datang, mobilnya juga tidak ada,” ujar salah satu staf kantor PUPR Sampang.

    Tidak hanya itu, upaya untuk menghubunggi HM pun juga tidak membuahkan hasil karena nomor telepon yang biasa digunakan sekretaris PUPR tidak aktif.

    Perlu diketahui, pada 2020 lalu Dinas PUPR Sampang melaksanakan 12 paket pekerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan kabupaten dengan total anggaran Rp12 miliar. Anggaran itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

    Sebanyak 12 ruas jalan yang tersentuh program pemeliharaan meliputi ruas Panyepen-Baturasang, Paopale Laok-Larlar, Banjar Talela-Taddan, Lepelle-Palenggiyan, Kamodung-Meteng, Trapang-Asem Jaran, Karang Penang Oloh-Bulmated, Labang-Noreh, Somber-Banjar, Banjar-Somber, Bajrasokah-Batuporo Barat, dan Tobai Timur-Poreh.

    Setiap pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut dianggarkan Rp1 miliar. Proyek pemeliharaan ruas Panyepen-Baturasang dikerjakan CV Suramadu Jaya dengan nilai kontrak Rp994.500.000, Paopale Laok-Lar dikerjakan CV Aman Karya bernilai kontrak Rp993.200.000, Banjara Talela-Taddan digarap CV Seni Wacana senilai Rp995.000.000, Lepelle-Palenggiyan dikerjakan CV Raden Group dengan nilai kontrak Rp994.400.000.

    Kemudian, ruas Kamodung-Meteng digarap CV Alfin Jaya senilai Rp993.900.000, Trapang-Asem Jaran dikerjakan CV Cipta Sarana Abadi Rp993.700.000, Karang Penang Oloh-Bulmated digarap CV Cendana Indah Rp993.600.000, dan ruas Labang-Noreh dikerjakan CV Karya Mandiri. Nilai kontraknya Rp994.200.000.

    Selanjutnya, ruas Somber-Banjar digarap CV Makmur dengan nilai Rp995.300.000, Banjar–Somber dikerjakan CV Rizky Abadi Rp994.600.000 dan Bajrasokah-Batuporo Barat digarap CV Baruna dengan kontrak Rp994.300.000. Sementara ruas Tobai Timur-Poreh dikerjakan CV Gubis Ratas dengan nilai kontrak Rp995.200.000. [sar/beq]

  • Segini Jumlah Formasi Pendaftaran CASN Kabupaten Madiun 

    Segini Jumlah Formasi Pendaftaran CASN Kabupaten Madiun 

    Madiun (beritajatim.com) – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Madiun segera dimulai.  

    Pemerintah Kabupaten Madiun berencana membuka 342 formasi untuk CPNS dan P3K. Sebanyak 332 formasi dikhususkan untuk P3K dan 10 formasi untuk CPNS.

    “Dari 10 formasi untuk calon PNS, keseluruhannya dikhususkan untuk formasi tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, Jumat (3/5/2024) 

    BKPSDM Kabupaten Madiun menghimbau kepada masyarakat yang berminat untuk mendaftar CPNS dan P3K agar terus memantau informasi terbaru dari BKPSDM atau website resmi Pemerintah Kabupaten Madiun.

    Namun, rekrutmen CASN ini terancam molor. Hal ini dikarenakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun belum menerima surat edaran resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

    Heru mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan terkait pengadaan CPNS dan P3K. Namun, pembukaan pendaftaran masih menunggu edaran resmi dari Menpan RB. “Kami telah melakukan berbagai persiapan terkait pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara,” ujar Heru. 

    Menurut Heru, rencana pembukaan pendaftaran CPNS dan P3K dijadwalkan pada Mei 2024. Namun, jadwal tersebut masih bisa berubah-ubah tergantung pada edaran resmi dari Menpan RB. [fiq/kun]

  • Pemkab Lamongan Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

    Pemkab Lamongan Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur.

    Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

    Dokumen LHP itu diserahkan kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur oleh Kepala BPK perwakilan Jawa Timur, Karyadi, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024) kemarin.

    Atas diterimanya opini WTP tersebut, Bupati Yuhronur mengapresiasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemkab Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dan sportivitas terhadap pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

    “Alhamdulillah, kita kembali menerima opini WTP 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK. Ini merupakan bentuk komitmen para ASN dalam mengelola keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat,” tutur Yuhronur.

    Dalam kesempatan sama, Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi mengatakan bahwa pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Timur ini ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Dia menyebut, seluruh prosesi LHP itu dilakukan secara independen dan profesional.

    “Alhamdulillah, proses LHP sudah dilalui dan kami sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan kami dan ini sudah kami laporkan secara berjenjang, artinya tervalidasi dan insyallah saya profesional,” kata Karyadi.

    “Kita lakukan penilaian pemeriksaan ini secara independen dan bisa dipertanggungjawabkan, baik prosedur maupun hasil pemeriksaannya,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Karyadi menjelaskan, dalam penyampaian LHP LKPD ini terdapat 6 (enam) poin penting yang ditekankan bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur terkait laporan keuangan.

    Keenam poin itu mulai dari (1) pengelolaan pajak dan retribusi daerah (2) penyusunan anggaran dan realisasi belanja (3) penatausahaan dan pencatatan aset daerah (4) pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat.

    (5) masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang, dan (6) implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi. [riq/ian]

  • ASN di Mojokerto Didorong Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Bumi Non Tunai

    ASN di Mojokerto Didorong Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Bumi Non Tunai

    Mojokerto (beritajatim.com) – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pelayanan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau cashless. Para ASN Pemkab Mojokerto diharapkan untuk menjadi pelopor pembayaran pajak daerah di bumi Majapahit.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat kegiatan gerakan pelopor pembayaran pajak daerah secara cashless yang dikemas dalam sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai di halaman Pemkab Mojokerto, Jum’at (3/5/2024). Kegiatan juga dimeriahkan dengan senam pagi bersama dan cek kesehatan gratis seluruh ASN di lingkup Pemkab Mojokerto.

    Program pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai di bumi Majapahit ini dilakukan berdasarkan pada pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan kabupaten/kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

    Kegiatan yang diikuti serentak seluruh ASN Pemkab Mojokerto ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Mojokerto, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Pimpinan cabang Perbankan Kabupaten Mojokerto, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala UPD, direktur BUMD, Camat Se-Kabupaten Mojokerto serta perwakilan ASN Seluruh OPD Se-Kabupaten Mojokerto.

    Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Mojokerto. “Intinya ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi kinerja kita semuanya,” ungkapnya.

    Hal tersebut juga merupakan bukti real bahwa semua transaksi keuangan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui non tunai bisa dicek, dilihat rekam jejak digitalnya. Semua tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah membutuhkan pemasukan besar khususnya dari PAD. Pemasukan dana pemerintah diperlukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pelayanan yang semakin tinggi.

    “Salah satu cara untuk merealisasikan target PAD dengan cepat adalah dengan mendorong transaksi non tunai. Oleh karena itu, ASN Kabupaten Mojokerto sebagai abdi negara harus menjadi pelopor dalam pembayaran pajak non tunai,” jelas orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini.

    Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Bandoe Widiarto menyampaikan, Bank Indonesia sebagai Bank sentral di Indonesia bersama pemerintah mempunyai program Digitalisasi dan Elektronifikasi. Ada tiga pilar untuk mendorong elektronifikasi yaitu elektronifikasi/digitalisasi Government To Person (GToP), elektronifikasi transaksi pemerintah  daerah atau ETPD, Transaksi Transformasi.

    BI juga menyediakan layanan transaksi non tunai seperti BI Fast untuk transfer dan QRIS untuk pembayaran. Deputi BI Provinsi Jawa Timur ini juga berterima kasih dan mengapresiasi pencapaian ETPD di Kabupaten Mojokerto yang telah mencapai indeks 90,8 persen, menempatkan Kabupaten Mojokerto dalam kategori digital.

    “Sosialisasi gerakan ASN sebagai pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan PAD Kabupaten Mojokerto. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya. [tin/kun]

  • Blitar Raih WTP ke-8, Mak Rini: Pelecut Lebih Profesional

    Blitar Raih WTP ke-8, Mak Rini: Pelecut Lebih Profesional

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi dan diterima oleh Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.

    Mak Rini menyampaikan terima kasih menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN, Non ASN, masyarakat dan dukungan DPRD Kabupaten Blitar. Ia berharap penghargaan ini bisa menjadi pelecut untuk bekerja lebih baik lagi.

    Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini berharap, capaian Opini WTP ke-8 tersebut merupakan pelecut semangat untuk bekerja lebih profesional lagi. Sehingga Opini WTP ini bisa terus dipertahankan.

    “Terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas penghargaan ini. Seluruh rekomendasi, catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan segera ditindaklanjuti,” kata Rini Syarifah, Jumat (3/4/2024).

    Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi menyampaikan, pihaknya memberikan waktu (untuk pemerintah kabupaten/kota) untuk perbaikan dari rekomendasi dan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

    Dijelaskan pula bahwa opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

    Sejumlah catatan rekomendasi yang dirangkum oleh BPK Jatim antara lain masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan.

    Selain itu masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.

    “Juga terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi,” beber Karyadi

    Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras sehingga meraih.opini WTP. Diingatkan pula supaya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023.

    “Hasil laporan keuangan daerah bisa memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat,” ucap Pj Gubernur Jatim. [owi/beq]

  • Arahan Pj Wali Kota Kediri pada SPIP Terintegrasi

    Arahan Pj Wali Kota Kediri pada SPIP Terintegrasi

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan dalam acara sosialisasi penilaian mandiri dan penjaminan kualitas maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Arahan disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Surya, Kamis (2/5/2024).

    Dalam arahannya Zanariah mengungkapkan sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan, dituntut untuk menjalankan setiap program, kebijakan, dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab.

    Tidak hanya pada atasan namun juga pada masyarakat. Perlu adanya sinergitas seluruh sumber daya, mekanisme dan proses pengendalian intern yang berjalan seiringan dan sesuai dengan tujuan organisasi yang telah ditentukan. Hal ini perlu diupayakan bersama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Salah satu instrumen yang penting untuk menjalankan hal tersebut adalah dengan SPIP. Sistem ini dapat digunakan sebagai alat pendeteksi dini penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan dalam pemerintahan,” ungkapnya.

    Pj Wali Kota Kediri menjelaskan melihat urgensi pengendalian dan pengawasan dalam pemerintah, maka penyelengaraan SPIP di lingkungan Pemkot Kediri harus dioptimalkan.

    Terlebih tanggung jawab untuk melakukan pengendalian intern telah diamanatkan dalam PP 60 tahun 2008 tentang SPIP dan diperkuat terbitnya Peraturan BPKP nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

    Tingkat penyelenggaraan SPIP terintegrasi mencakup unsur-unsur, SPIP, kapabilitas APIP, manajemen risiko indeks dan indeks efektifitas pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

    Adapun hasil evaluasi atas penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Kota Kediri tahun 2023 diperoleh nilai maturitas penyelenggaraan SPIP sebesar 3,20, manajemen resiko indeks sebesar 2,98, dan indeks efektifitas pengendalian korupsi sebesar 2,89.

    “Tentu ke depan kita terus berupaya meningkatkan target capaian penilaian mandiri hari ini kita akan samakan kecakapan dan persepsi pentingnya sistem ini. Nanti Bapak Ibu juga bisa mengajukan pertanyaan kepada narasumber tentang kendala apa yang dialami OPD masing-masing. Harapannya menjadi lebih baik dan meningkatkan maturitas SPIP serta berdampak pada predikat WTP,” jelasnya.

    Zanariah menambahkan hal yang tak kalah penting SPIP bukan hanya sebagai kewajiban tapi kebutuhan agar organisasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi dan masyarakat. SPIP ini bukan tugas tambahan dalam pekerjaan sehari-hari. Namun sebagai alat untuk memastikan ketugasan berjalan dengan baik.

    “Saya minta kepada seluruh OPD untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar agar output yang dihasilkan dapat mewujudkan clean and good governance. Terima kasih dan apresiasi juga kepada narasumber atas kesediaannya membagikan pengetahuan kepada ASN Pemkot Kediri,” imbuhnya.

    Dalam acara ini menghadirkan narasumber dari Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Jawa Timur Yoanes Tukijan dan Finda Lupito Sari. Turut hadir Inspektur Kota Kediri M. Muklis Isnaini, dan para peserta perwakilan dari seluruh OPD. [nm/but]

  • Kabar Baik bagi PPPK Banyuwangi, Ini Bocorannya

    Kabar Baik bagi PPPK Banyuwangi, Ini Bocorannya

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan signal baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabarnya, sebanyak 3.789 pegawai bakal yang telah memiliki SK penetapan dari pemerintah mendapat alokasi dana yang cukup besar.

    Nilainya mencapai Rp. 258 Miliar. Total sebanyak 97,31 persen atau sekitar 3.687 pegawai.

    Mereka terdiri dari pegawai untuk pelayanan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti untuk guru, perawat, dan bidan. Namun, jumlah itu belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS karena aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut, alokasi anggaran sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul. Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” ujar Ipuk, Kamis (2/5/2024).

    Sejauh ini, kata Ipuk, PPPK guru dan tenaga kesehatan telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi. Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD).

    “Sebagian juga membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota,” katanya.

    Pemkab Banyuwangi juga menempatkan para guru di berbagai penjuru Banyuwangi. Termasuk di SD dan SMP yang terletak di pinggiran, sekitar kawasan hutan, dan daerah yang jauh dari pusat kota.

    “Kita berharap ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, di samping kita juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan,” pungkasnya. [rin/aje]

  • Majukan Masyarakat Mojokerto, Bupati Minta PPPK Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Majukan Masyarakat Mojokerto, Bupati Minta PPPK Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang baru diangkat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memajukan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pembekalan PPPK di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    “Saya minta tolong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan masyarakat di Kabupaten Mojokerto secara bersama-sama. Berbicara terkait core value ASN itu nilai paling inti yang harus masuk mengalami suatu pemahaman internalisasi dalam diri kita. Dapat dilihat baik ASN maupun ASN dapat dibedakan dari core value yang muncul tersebut, hal ini agak susah,” ungkapnya, Seloso (30/4/2024).

    Bupati menyampaikan pentingnya nilai-nilai dasar dan pedoman bagi ASN, yang dikenal sebagai core value BerAKHLAK. BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Karena core value diminta untuk ASN harus punya dan tumbuh sesuai dengan pengalaman hidup kita dan akan terpancar muncul dengan sendirinya.

    “Core value ini merupakan inti dari nilai-nilai yang harus dipegang teguh oleh ASN dalam menjalankan tugasnya. ASN harus dapat mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya, memiliki integritas, profesional dalam bekerja, membangun hubungan yang baik dengan sesama, loyal kepada kepentingan bangsa, negara, dan rakyat, adaptif terhadap perubahan, dan selalu berkolaborasi dengan instansi lain,” katanya.

    Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menambahkan bahwa, ASN harus bisa memahami tentang core value. Yakni bagaimana berupaya dengan pemahaman menginternalisasikan dalam diri kita BerAKHLAK, mulai dari berorientasi pada pelayanan, akuntabel ketika bekerja bisa dipertanggungjawabkan dan punya integritas untuk menjalankan dan Mencapai indikator kinerja yang sudah ditetapkan.

    “ASN harus kompeten untuk menunjukkan bahwa kita profesional dalam bekerja, harmoni sesama ASN harus bisa membangun hubungan yang baik, saling mendukung, saling mengingatkan karena kita tidak bisa bekerja sendiri, kemudian loyal kepada kepentingan bangsa, negara dan rakyat karena ASN ini bisa memberikan pelayanan negara ini kepada rakyat, Adaptif Karena era sekarang berubah terus jika ingin bertahan maka harus adaptif,” ujarnya.

    Terakhir yaitu kolaboratif berkolaborasi dengan instansi lain dalam kepentingan bersama dalam melaksanakan tugas berjalan dengan baik Diakhir sambutannya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menyampaikan kepada PPPK berkaitan dengan tujuan terselenggaranya kegiatan tersebut.

    “Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPPK baru tentang hak, kewajiban, dan hal-hal yang harus dihindari dalam konteks sebagai ASN,” pungkasnya

    Diketahui, acara ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata, Kepala Kantor Regional 2 BKN Surabaya, pejabat struktural dan fungsional BKPSDM dan 280 peserta PPPK 2024 yang terdiri 168 Guru Dan 112 Nakes. [tin/ian]