Kementrian Lembaga: ASN

  • Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham setelah Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta di Jakarta, Selasa.

    Dalam acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri bidang Hukum dan HAM (21/10), Nico menjelaskan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

    Untuk bagian program dan anggaran, telah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

    Baca juga: Yovie Widianto ingin percepat pemberdayaan ekonomi kreatif

    Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, ia menuturkan Sekjen Kemenkumham telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah.

    Terkait dengan sumber daya manusia (SDM), dia menyampaikan bahwa Tim Transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

    “Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” ucap dia menambahkan.

    Terkait dengan aset atau Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico menjelaskan saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

    Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru, sambung dia, sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian.

    Baca juga: Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran dan Stafsus Jokowi

    Selain itu, kata dia, Tim Transisi pun sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh menteri dan wakil menteri.

    Dirinya berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan.

    “Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan” ujar Nico.

    Adapun terdapat masing-masing tiga nama menteri dan wakil menteri yang menjadi pimpinan tinggi dalam kementerian yang merupakan pecahan dari Kemenkumham, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

    Selain itu, Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Agus Andrianto, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sidang Dugaan Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Periksa 22 Saksi

    Sidang Dugaan Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Periksa 22 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan 22 saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan terdakwa Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Dari keterangan para saksi tersebut, mereka mengatakan tak pernah menyerahkan sepeser uang pun kepada Gus Muhdlor.

    Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Sidoarjo itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani dengan Athoillah dan Ibnu Abbas Ali sebagai hakim anggota. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan data yang dipertontonkan di layar monitor.

    Satu per satu para saksi secara bergantian dicecar soal hasil pemotongan insentif. Seluruhnya diserahkan ke mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Hal itu makin memperkuat jika Gus Muhdlor sama sekali tak pernah menerima aliran dana.

    “Saya serahkan ke Jasin Rindi Astuti dan Yulis Sarah Riski. Sesuai kitir pak, tidak tau (penggunaannya),” kata salah satu saksi, Sodikin, Senin (21/10/2024).

    Saksi lainnya, Surendro Nur Bawono juga mengatakan hal yang sama. Ia tak mengetahui penggunaan dana pemotongan insentif tersebut. Meski setiap pemotongan, Surendro harus mengeluarkan biaya sekitar Rp12 juta hingga Rp 15 juta setiap tiga bulan.

    “Tahunya dari rekening koran. Potongan saya serahkan Rp15 juta, Rp 12 juta. Tidak tahu pasti penggunaannya. Ke pak Tolib (Kabid Pajak BPPD Sidoarjo Abdul Muthalib) dan Mbak Yulis,” beber Surendro.

    Ketua Majelis Hakim lantas memberikan kesempatan Gus Muhdlor untuk bertanya kepada para saksi. Gus Muhdlor meminta kepada para saksi untuk menjawab secara serempak. “Njenengan (kalian) pernah kasih uang ke saya?” tanya Gus Muhdlor “Gak pernah Gus!” jawab saksi secara bersamaan.”Pernah dalam pembuatan SK yang saya tandatangani itu, saya ikut bergaining pembuatan SK?” tanya Gus Muhdlor lagi. “Gak pernah Gus,” pungkas para saksi.

    Sebagai informasi, 22 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut antara lain Abdul Muntolib, Agus Surianto, Ali Muktadin, Suyono, Adoey, Febrianto Cahyo Saputra, Ermadi Riskiawan, Rismi Maulida, Jasmin Rindi Astuti. Lalu ada Joko sungkono, Juati, Luailus atau Ilus, Pramukas Ardi Yuda, R. Erik Hidayat, Rachmad Hendrawanto, Serly Dewi Yunitawati, Ris Nur Afrianti, Sodikin, Surendro Nur Bawono, Suyadi, Yulis Sarah Riski dan Sutrisno.

    Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. [uci/kun]

  • Menpan RB selama 100 hari kerja prioritaskan penataan kementerian baru

    Menpan RB selama 100 hari kerja prioritaskan penataan kementerian baru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menargetkan selama 100 hari kerja sejak menjabat akan memprioritaskan penataan kementerian yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Tentunya bersama-sama dengan Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Keuangan, kami akan menata, bukan hanya menata fungsinya, tetapi juga bagaimana kami menata sumber daya manusia yang akan mengisi kementerian-kementerian yang baru dibentuk tadi,” kata dia, usai serah terima jabatan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan, mereka telah menyusun Peraturan Menpan RB yang mengatur penataan sejumlah kementerian baru tersebut. Peraturan tersebut telah disusun saat Menpan RB sebelum dia, Abdullah Azwar Anas, masih menjabat.

    Baca juga: MenPANRB: Saya bangga diberikan estafet melanjutkan kerja Azwar Anas

    “Anas kemarin sebelum akhir masa jabatan sudah bekerja keras selama empat bulan untuk menyiapkan itu (Peraturan Menpan RB),” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan, mereka sedang menunggu Peraturan Presiden mengenai transisi kementerian/lembaga terbit.

    “Karena ada beberapa fungsi kementerian dan lembaga yang beralih, dan itu tentu saja akan berpengaruh terhadap sumber daya manusianya dan penganggarannya,” ujarnya.

    Baca juga: Khofifah: Menteri Kabinet Merah Putih siap berikan pengabdian terbaik

    Selain itu, dia menargetkan selama 100 hari ke depan dapat melakukan rilis beta INA Digital hingga menyelesaikan transformasi sumber daya manusia.

    “Kan kami baru juga keluar Undang-Undang Nomor 20 (Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN). PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) juga kami masih menunggu untuk ditandatangani, dan di situ banyak transformasi sumber daya manusia yang sudah kami persiapkan, dan itu juga tentunya akan kami secara step by step (langkah demi langkah) untuk kami kerjakan,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa dirinya telah membagi tugas dengan Wakil Menpan RB, Purwadi Arianto.

    “Saya akan meminta Wamen untuk fokus memastikan semua transformasi, terutama untuk kebijakan layanan publik nanti bisa dikerjakan dengan baik,” katanya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2024

  • Iqbal-Dinda tak akan defensif dan ofensif di debat perdana Pilkada NTB

    Iqbal-Dinda tak akan defensif dan ofensif di debat perdana Pilkada NTB

    Mataram (ANTARA) – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat(NTB) nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda tidak akan menerapkan sikap defensif dan ofensif pada debat perdana pilkada yang dilaksanakan KPU NTB pada 23 Oktober 2024.

    Juru bicara utama Pasangan Iqbal-Dinda, Adhar Hakim mengatakan menghadapi debat perdana pasangan Iqbal-Dinda tidak memiliki persiapan yang sifatnya khusus. Meski demikian, konsolidasi secara internal tetap dilakukan bersama tim.

    “Kalau persiapan tentu ada dua yang kami lakukan, yakni membangun koordinasi dengan KPU seperti mengikuti rapat terkait teknis persiapan debat, jadwal seperti apa. Kedua kami rapat di internal dengan membahas materi/tema debat sambil ngopi-ngopi. Jadi tidak ada persiapan khusus,” ujarnya pada wartawan di Mataram, Senin.

    Terkait tema debat yang telah ditetapkan KPU NTB, yakni reformasi birokrasi dan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat. Menurut Adhar Hakim, pasangan calon Iqbal-Dinda tentu memiliki pengalaman terkait hal tersebut. Terlebih lagi Iqbal memiliki pengalaman karier yang banyak dihabiskan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Iqbal memiliki pengalaman perjalanan karir-nya berada d salah satu institusi dalam pengembangan tugas dan fungsi khususnya dalam memberikan ide-ide dan gagasan dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik karena karir-nya sebagai ASN di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” terangnya.

    Tak hanya berkarier sebagai birokrat, selama menjadi ASN di Kemenlu, kata Adhar Hakim, sosok Iqbal juga terpilih menjadi birokrat yang berkinerja terbaik, sehingga dalam debat perdana nanti, Iqbal tinggal mengelaborasi perjalanan kariernya sehingga menjadi suatu keuntungan dalam performanya pada debat pada 23 Oktober 2024.

    “Jadi tinggal menguji visi misi dan ide serta gagasan Pak Iqbal. Dan tentunya Pak Iqbal sudah siap untuk itu,” ucap Adhar Hakim.

    Disinggung apakah paslon Iqbal-Dinda sebagai pendatang baru tidak menyerang pasangan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah yang notabene-nya sebagai petahana?. Adhar Hakim menyatakan bahwa pasangan Iqbal-Dinda tidak akan melakukan hal-hal tersebut.

    Sebab, lanjut Adhar Hakim, publik (masyarakat) sudah memiliki catatan tersendiri terkait rapor kinerja kedua calon tersebut.

    “Kami (Iqbal-Dinda) tidak pada posisi ofensif atau defensif karena kami sudah memahami betul pada rapor keduanya selama menjabat lima tahun sehingga publik memahami itu dan publik pasti memiliki catatan soal itu sehingga publik pasti mengklarifikasi apa jawaban-jawaban dari keduanya,” tegasnya.

    Oleh karena itu, tinggal bagaimana saat ini KPU NTB mempersiapkan debat tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga jangkauannya lebih luas dan masyarakat bisa berpartisipasi agar bisa mendapatkan catatan yang objektif dalam debat tersebut.

    “Kami percaya karena kami punya referensi berdasarkan survei sehingga publik melihat jawaban dari setiap pasangan calon,” katanya.

    Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah menetapkan tema debat perdana untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang akan digelar pada Rabu 23 Oktober 2024, yakni reformasi birokrasi dan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat.

    “Debat perdana tersebut akan membahas dua tema dan kami sudah putuskan dan disampaikan ke pasangan calon (paslon), yakni reformasi birokrasi dan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” kata Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Agus Hilman.

    Dari dua tema tersebut, KPU NTB bakal membagi ke dalam empat sub-tema yakni inovasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Selanjutnya, debat tersebut akan dibagi ke dalam enam segmen. Segmen pertama pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi-misi paslon.

    “Segmen kedua dan ketiga pendalaman visi-misi menjawab pertanyaan yang memang telah disusun oleh panelis. Segmen keempat dan kelima itu pertanyaan antar paslon, saling bertanya dan menanggapi. Segmen enam atau segmen terakhir adalah ‘closing’ statemen paslon sekaligus penutup,” ucapnya.

    KPU juga telah menentukan bahwa masing-masing paslon boleh membawa maksimal 100 orang pendukung. Hilman menggarisbawahi, panelis yang dilibatkan KPU merupakan figur yang pakar di bidangnya sesuai tema yang telah ditetapkan.

    KPU NTB berharap debat perdana Pilkada NTB itu bisa menjadi ajang pertarungan gagasan. Pemilih juga bisa melihat kedalaman visi-misi yang ditawarkan paslon.

    “Kami berharap debat pertama ini bisa memicu, memantik pertarungan gagasan antar paslon. Kedua, kita berharap menjadi ruang kontestasi gagasan dan ide yang ditawarkan paslon kepada publik, juga bagi ruang bagi pemilih untuk lebih dalam mengetahui visi-misi dari paslon. Kita juga harap berjalan aman damai dan lancar,” katanya.
    Baca juga: Mantan Dubes Turki tak mau jumawa hadapi Pilkada NTB 2024
    Baca juga: Mantan Dubes Turki resmi mendaftar Pilgub NTB melalui Demokrat

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jaktim tindak tegas ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

    Jaktim tindak tegas ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meminta warga melaporkan apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut yang terlibat dalam politik praktis dan tidak netral di Pilkada Jakarta 2024.

    “Kita sudah mengimbau, netralitas dijaga jangan sampai Anda terkena atau terlibat politik praktis, nanti jika ada itu (PNS tidak netral) akan kita tindak sesuai aturan,” kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin.

    Ketua Subkelompok Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Politik Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur, Ari Budi Yuswanto meminta masyarakat untuk melapor bila ada ASN tidak netral pada Pilkada 2024.

    Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerbitkan surat edaran terkait netralitas ASN/PNS.

    “Silahkan masyarakat untuk melakukan pengawasan melalui kanal-kanal pengaduan yang memang sudah disiapkan atau disediakan oleh Pemprov DKI, baik itu melalui media sosial, kemudian email atau lainnya,” kata Ari.

    Baca juga: DKI berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait persiapan Pilkada
    Baca juga: Bawaslu Jakbar rekrut PTPS untuk Pilkada DKI Jakarta

    Menurut dia, setiap instansi memiliki pengendalian internal yang akan mengedepankan untuk mencegah ketidaknetralan PNS di Pilkada Jakarta.

    Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan adanya PNS yang tidak netral.

    “Sampai saat ini belum ada temuan dan kita berupaya agar jangan sampai ada, karena sedikit saja akan mencederai asas pemilu kita yang berlangsung secara luber dan jurdil, yang masuk di dalamnya kan asas netralitas,” katanya.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berdasarkan hasil undian telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung 27 November 2024.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • DKI berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait persiapan Pilkada

    DKI berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait persiapan Pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan para wali kota terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

     

    “Sore ini kami melaksanakan pertemuan khususnya dengan Bawaslu dan KPU Provinsi DKI Jakarta,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin.

    Dia menegaskan bahwa ​​​​​salah satu tugas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah mendukung suksesnya Pilkada pada 27 November 2024.

     

    Teguh menyebut, meskipun koordinasi ini sering dilakukan, tetapi pertemuan ini merupakan pertama kali dirinya setelah menjabat sebagai Pj Gubernur sekaligus dalam rangka mengetahui kabar terbaru dari persiapan Pilkada Jakarta 2024.

     

     

    Teguh menjelaskan, pertemuan tersebut juga membicarakan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan kampanye dan distribusi logistik. Selain itu keamanan Pilkada Jakarta 2024 dan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran terkait.

     

    “Ini bukti komitmen untuk mendukung Pilkada. Termasuk tadi untuk penyimpanan, distribusi logistik. Misalnya bagaimana distribusi untuk lingkungan kota, Kepulauan Seribu yang tadi juga sudah dibahas,” kata Teguh.

     

    Teguh menyebut Pemprov DKI Jakarta sedang mencari waktu, lokasi dan format yang tepat untuk pelaksanaan deklarasi netralitas ASN.

     

     

    Surat suara sudah sampai di masing-masing KPU kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing. “Kemudian terkait persiapan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 133 ribuan orang yang akan dilantik pada 7 November mendatang,” katanya.

     

    Fahmi juga menyampaikan rencana bimbingan teknis sebagai pembekalan KPPS serta apresiasi terhadap dukungan dan fasilitas dari Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya berharap di waktu yang tersisa 35 hari ini dapat mengoptimalkan segala persiapan pilkada.

     

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha menjelaskan, pihaknya menyampaikan catatan penting mengenai temuan dan sanksi terkait netralitas ASN.

     

    “Nanti kita akan kolaborasikan kegiatan itu untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan DKI Jakarta ini bisa ‘clear’ netralitasnya,” tegas Munandar.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 22 Saksi dari JPU Tidak Pernah Bertemu Gus Muhdlor

    22 Saksi dari JPU Tidak Pernah Bertemu Gus Muhdlor

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani bersama hakim anggota Athoillah dan Ibnu Abbas Ali memimpin sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif BPPD Kab. Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya Senin (21/10/2024). Sidang dengan terdakwa Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

    Kali ini ada sebanyak 22 saksi dihadirkan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Dari 22 keterangan saksi, mereka kompak tidak mengetahui secara pasti kegunaan potongan dana insentif pegawai BPBD Sidoarjo

    Salah satu saksi, ASN sekaligus pegawai Pajak BPPD Sidoarjo Sintiya Nur Apriyanti membenarkan adanya pemotongan insentif. Pemotongan itu dikoordinir oleh Siska Wati, mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD yang telah divonis 4 tahun pidana penjara.

    “Potongan itu mulai 2019 atau sekitar awal 2020, diberitahukan ada pemotongan insentif untuk gaji honorer yang tidak digaji melalui APBD. Pengumpulannya melalui sekretariat BPPD Sidoarjo,” kata Sintiya dalam kesaksiannya.

    Pengakuan sama juga diutarakan saksi Kabid Pajak Daerah 1 BPPD Sidoarjo Abdul Muthalib, yang bulan September kemarin sudah pensiun. Ia membenarkan adanya pemotongan insentif yang dikoordinatori oleh Siska Wati.

    Menurutnya, uang pemotongan itu disebut untuk kepentingan sedekah dan keperluan kantor “Saya mengetahui perintah pemotongan dana insentif itu dari Siska Wati,” ujar Munthalib.

    Masih menurut Munthalib, dirinya juga tidak mengetahui Gus Muhdlor pernah merapatkan soal pemotongan insentif tersebut. Sebab, tahunya pemotongan itu dikoordinir Siska Wati. “Kalau Bapak Bupati tidak pernah,” ucap Muthalib menjawab pertanyaan majlis hakim.

    Selain itu, Munthalib juga tak mengetahui pemotongan insentif itu untuk keperluan Gus Muhdlor, dan berapa besaran potongan setiap pegawai. Sebab semuanya diserahkan ke Siska Wati. “Semua kabid tidak tahu peruntukan semua potongan itu untuk apa,” tukasnya.

    Sementara itu Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali dalam persidangan menyampaikan pertanyaan kepada 22 saksi yang dihadirkan terkait pernah tidak Bupati Muhdlor bertemu atau bertatap muka dengan semua saksi. Dengan kompak mereka menjawab. “Tidak pernah,” jawab semua saksi secara berbarengan.

    Perlu diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

    OTT tersebut terkait pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. Dalam kasus ini Ari Suryono divonis 5 tahun penjara dan Siska Wati 4 tahun penjara. (isa/but)

  • Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran hukum dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

    “Solusinya tentu penegakan hukum,” kata Bagja saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu malam.

    Hal ini mengingat ada berbagai pelanggaran kampanye yang ditemukan Bawaslu dalam tahapan kampanye. Pertama, pelanggaran pada alat peraga kampanye (APK).

    Kedua, pasangan calon yang salah menentukan tempat dan jadwal kampanye. Lalu, ketiga, pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa.

    “Keempat, beberapa politik uang yang kemudian terindikasi diduga dilakukan tapi masih dalam proses juga di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bawaslu pun berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut.

    Bagja menilai apabila pelanggaran tersebut tidak bisa dicegah maka Bawaslu baru akan menindak.

    “Kami berharap polisi dan jaksa mempunyai perspektif yang sama tentang penafsiran terhadap beberapa pasal dan tindak pidana pilkada,” pungkas Bagja.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
    2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
    3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
    4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
    5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
    6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
    7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
    8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
    9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
    10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
    11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Visi-misi ketiga paslon Cagub-Cawagub DKI soal keterbukaan informasi

    Visi-misi ketiga paslon Cagub-Cawagub DKI soal keterbukaan informasi

    Jakarta (ANTARA) – Ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan visi-misinya terkait keterbukaan informasi melalui diskusi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta. 

    Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mengungkapkan bahwa demokrasi adalah sistem yang berpusat pada kepentingan rakyat sehingga konstituen berhak mendapatkan akses informasi seluas-luasnya, termasuk transparansi anggaran.

    “Dalam membangun bangsa dan negara, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, pemimpin yang dipilih oleh rakyat wajib memberikan akses informasi yang luas kepada mereka,” ujar Ridwan Kamil di Jakarta, Jumat.

    Sedangkan Suswono menjelaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan keuntungan bagi pemerintah. Dengan adanya umpan balik dari masyarakat, pemerintah dapat menjalankan fungsi “check and balance” secara lebih efektif.

    Pasangan ini juga bertekad untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang saat ini masih berada di kategori “sedang”. Mereka mengusulkan peningkatan anggaran untuk keterbukaan informasi publik sebagai bentuk keberpihakan pada transparansi.

    Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta capai 75,65 poin

    Dalam program kerja konkret, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berjanji untuk menerapkan sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

    Selain itu, mereka akan mengedepankan edukasi melalui saluran langsung (hotline) pengaduan yang cepat dan responsif serta interaksi keterbukaan dengan masyarakat melalui simpul di setiap wilayah.

    Ridwan Kamil (RK) dan Suswono juga berkomitmen untuk mendukung Komisi Informasi agar semakin kooperatif dan memiliki daya dorong yang kuat.

    Cagub-Cawagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga berkomitmen akan meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

    Jika Dharma Pongrekun dan Kun Wardana terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maka akan melakukan akselerasi pelayanan informasi publik dengan memaksimalkan teknologi digital.

    Baca juga: 231 badan publik di DKI Jakarta masuki tahap presentasi E-Monev 2024

    Kun menjelaskan bahwa setidaknya ada lima hal penting yang akan dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

    Pertama reformasi regulasi dan tata kelola layanan informasi publik bagi masyarakat.  Kedua, penguatan dan peningkatan konektivitas informasi dan ketiga, pengelolaan data dan informasi publik menggunakan teknologi “blockcain”.

    Lalu keempat, peningkatan indeks keterbukaan informasi publik tertinggi se-Indonesia dan kelima, meningkatkan anggaran Komisi Informasi di Jakarta.

    Baca juga: KI DKI sebut penting sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik

    Bagi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 
    DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno, keterbukaan informasi publik menjadi poin yang sangat mendasar untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

    Pram menyebutkan, berdasarkan laporan “Global City Index 2023”, Jakarta saat ini berada di posisi 74 dari 156 ranking kota global di dunia. Hal itu disebabkan salah satunya karena kemudahan pertukaran informasi ke dalam dan luar negeri yang masih sangat terbatas.

    “Kalau saya dan Bang Doel diberikan amanah, kami akan totalitas, nggak boleh keterbukaan informasi publik itu setengah hati. Harus dari hulu ke hilir dilakukan secara terbuka, dengan begitu akan meningkatkan ranking kota global Jakarta,” kata Pram.
    ​​​​​​​
    Pram menegaskan, pengambilan kebijakan program kerja hingga penyusunan anggaran di Jakarta harus dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.

    Pasalnya, kata Pram, masyarakat menengah ke bawah di Jakarta masih kesulitan dalam mengakses dan memperoleh informasi publik seperti informasi mengenai Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Jumantik, Kartu Lansia dan Dasawisma.

    Karena itu, Pram menyebutkan, program kerja yang akan dilakukannya ketika terpilih menjadi gubernur adalah melakukan evaluasi dan pendataan ulang terhadap para penerima KJP, KJS, Kartu Lansia, Jumantik, Dasawisma dan berbagai program kerja yang ada di Jakarta.

    Baca juga: KI DKI minta parpol selalu terbuka dan informatif untuk naikkan citra

    Hal itu guna memastikan para penerima manfaat dari program tersebut adalah warga atau masyarakat yang betul-betul seusai dan membutuhkan.

    Rano Karno mengatakan badan publik pada dasarnya dibentuk untuk melayani masyarakat. Karena itu membutuhkan adanya keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat.
    ​​​​​​​
    Rano menuturkan, badan publik harus mengetahui substansi dari undang-undang keterbukaan informasi publik. Dengan begitu, mereka akan mengerti betapa pentingnya pengelolaan informasi publik secara transparan dan terbuka.

    Selain itu, Rano menambahkan komitmennya terhadap transparansi dengan mendukung kegiatan sosialisasi Undang-Undang i Keterbukaan Informasi Publik ke masyarakat. Hal itu penting agar warga Jakarta khususnya tahu dan turut berpartisipasi aktif dalam mengawal berjalannya berbagai kebijakan di Jakarta.

    ​​​​​​​UU KIP dan tagline “Anda Punya Hak Untuk Tahu” itu harus gencar disosialisasikan ke masyarakat. “Biar mereka tahu dan berpartisipasi untuk kemajuan Jakarta,” kata Rano.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sidang Gus Muhdlor di Pengadilan, 4 Saksi Bantah Terima Dana Insentif BPPD Sidoarjo

    Sidang Gus Muhdlor di Pengadilan, 4 Saksi Bantah Terima Dana Insentif BPPD Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sidang kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Surabaya, Senin (14/10/2024). Agenda sidang dengan terdakwa Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

    Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 saksi. Terdiri dari staf Prokopim Sidoarjo, sopir pribadi bupati dan lainnya.

    Empat saksi dimintai keterangan yakni Akbar Prayoga, Aswin Reza, Gelar Agung, dan Perdigsa. Para saksi menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, baik berupa tambahan honor maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

    Keempatnya mengaku hanya mendapat bayaran dari gaji resmi yang ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo. “Apakah saudara pernah menerima honor tambahan dari Siska Wati atau dari Achmad Masruri?,” tanya JPU Andre Lesmana.

    Empat staf dan ajudan yang ditanya satu per satu menjawab tidak pernah. Begitu juga THR, mereka tidak pernah menerima.

    Siska Wati dalam persidangan sebelumnya menyatakan bahwa dia menyerahkan Rp 50 juta, yang diambilkan dari uang sedekah potongan insentif pajak para pegawai BPPD, kepada Achmad Masruri.

    Uang itu diberikan Siska kepada Masruri karena Masruri meminta uang tersebut sebagai honor untuk 12 orang yang bekerja di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Sebab, 12 orang tersebut, kata Masruri kepada Siska, tidak digaji oleh Pemkab Sidoarjo.

    Keempat saksi juga mengaku tidak pernah mempertemukan Siska Wati dengan Gus Muhdlor untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati tentang besaran insentif bagi pegawai BPPD.

    “Saya meminta Ibu Siska Wati untuk menyerahkan SK tersebut di pos Satpol PP atau di kantor sekretariat karena tujuan Bu Siska Wati hanya untuk mendapatkan tanda tangan, bukan bertemu langsung,” kata saksi Gelar Agung.

    Begitu juga yang disampaikan Akbar. Dia mengatakan tidak pernah mempertemukan Gus Muhdlor dengan Siska Wati. Dia mengaku berkontak melalui WhatsApp. Namun, begitu hari di mana Siska Wati akan menemui Gus Muhdlor, dia tidak piket.

    “Saya menjalani sistem ajudan, 2 hari kerja, 2 hari standby atau libur, dan 3 hari di kantor,” urai Akbar.

    Terkait aliran dana dari Siska Wati untuk membayar bea cukai paket dari Maroko, para saksi mengaku tidak pernah meminta Siska Wati atau mantan Kepala BPPD Ari Suryono untuk membayar biaya sebesar Rp 27 juta tersebut.

    Saat itu, Perdigsa bertanya kepada Masruri bagaimana pembayaran bea cukai tersebut? “Pak Ruri bilang beres,” tukas Perdigsa.

    Digsa mengakui tidak ada perintah dari Gus Muhdlor untuk meminta biaya tersebut ditagihkan. Bahkan, Digsa mengatakan kepada Gus Muhdlor waktu itu akan menyelesaikan biayanya sendiri.

    Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari 2024 lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

    Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. (isa/but)