Kementrian Lembaga: ASN

  • Kasus Pegawai Komdigi Terseret Judi Online Meluas, KPAI Sampai Turun Tangan Desak Polri Temukan ‘Big Bos’ Sesungguhnya

    Kasus Pegawai Komdigi Terseret Judi Online Meluas, KPAI Sampai Turun Tangan Desak Polri Temukan ‘Big Bos’ Sesungguhnya

    GELORA.CO – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta Polri mengusut tuntas kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Langkah Polri memang perlu diapresiasi soal memberantas judi online, tetapi KPAI meminta agar pelaku utama atau dalang sesungguhnya turut diamankan.

    “Kita yakin pelakunya tidak tunggal dan melibatkan banyak pihak. Untuk itu perlu ditelusuri sampai ke akar-akarnya, perpanjangan tangannya, yang bisa melindungi dan memuluskan aksi kejahatan mengerikan ini,” kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Menurutnya, banyak oknum ASN dan Polri tergiur dengan besarnya uang yang ditawarkan untuk memuluskan bisnis judi online di Indonesia.

    “Industri candu ini mampu merangsek para penegak hukum kita, pemegang regulator, bahkan pembuat kebijakan. Bahkan menggoda para oknum APH (aparat penegak hukum) kita,” katanya.

    Padahal, seharusnya pihak-pihak tersebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat termasuk anak-anak dari bahaya judi online.

    Pihaknya menambahkan maraknya judi online dapat mengancam cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Anak-anak kita ketika dewasa akan menjadi pecandu berat dari berbagai produksi industri candu. Tentu akan menjadi beban sosial yang sangat berat di masa depan dan dapat menggagalkan target Indonesia Emas,” kata Jasra Putra.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk membersihkan jajaran pegawainya dari unsur-unsur yang terlibat judi online.

    KPAI juga meminta agar perekrutan ASN, terutama di Kementerian Komdigi, dilaksanakan dengan lebih ketat untuk memastikan pegawai yang diterima adalah sosok yang berintegritas.

    “Kini kita tahu kerja Kemkomdigi, tidak hanya perekrutan karyawan pada umumnya, tapi perlu berintegritas,” tambah Jasra Putra.

  • Cek Beda Sekretariat Kementerian, Kabinet, dan Militer di Pemerintahan Prabowo

    Cek Beda Sekretariat Kementerian, Kabinet, dan Militer di Pemerintahan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat sejumlah lembaga penting yang berperan dalam mendukung tugas presiden dan wakil presiden. 

    Lembaga Negara yang dimaksud seperti Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) yang dipimpin Sekretaris negara dan Sekretariat Kabinet yang dipimpin sekretaris kabinet.

    Meski keduanya memiliki tujuan yang sama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terdapat perbedaan sekretaris negara dan sekretaris kabinet yang signifikan, terutama dalam menjalankan fungsi dan tugas.

    Berdasarkan draf Bagan Struktur Organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih yang diterima oleh Bisnis, terdapat sejumlah nonmelaktur yang menarik yaitu, Sekretariat Kementerian dan Sekretariat Militer yang dinaungi oleh Kemensesneg.

    Lantas, apa saja perbedaan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Kementerian, dan Sekretariat Militer?

    Kepala Kantor Komunikasi Istana Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Sekretariat kementerian merupakan unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri suatu kementerian.

    “Sekretariat kementrian itu seperti sesmen atau dulu sekjen di kementrian lain. Di semua kementrian ada. Di Setneg juga ada [namanya] Sesmensesneg,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (3/11/2024).

    Sementara itu, Hasan juga menekankan bahwa Sekretariat Militer pun bukan merupakan nomenklatur baru, tetapi sudah ada sejak lama.

    “Sesmil itu sudah lama ada. Bukan nomenklatur baru,” tandas Hasan. 

    Berikut Perbedaan Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Sekretaris  Kementerian, dan Sekretaris Militer:

    Sekretariat Negara

    Kementerian Sekretariat Negara adalah kementerian yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan berkedudukan di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden.

    Sejak awal dibentuknya hingga sekarang, tugas Kementerian Sekretariat Negara pada umumnya adalah memberikan dukungan teknis, administrasi, dan analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan Negara.

    Adapun, dalam pemerintahan Prabowo Subianto fungsi dari Sekretariat Negara:

    Pemberian dukungan teknis dan administrasi:

    a. kerumahtanggaan dan keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wapres dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan

    negara;

    b. Menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas AD, AL, dan AU, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira TNI dan Polri, penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, yang wewenang penetapannya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wapres beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing;

    c. serta analisis dalam penyiapan izin prakarsa dan penyelesaian Rancangan PerUUan, penyelesaian dan penanganan terkait dengan litigasi, permasalahan hukum, penyelesaian Rancangan Keppres mengenai grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi, remisi perubahan dari pidana penjara seumur hidup menjadi pidana sementara, kewarganegaraan RI, ekstradisi, dan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional;

    d. serta analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga negara, LNS, lembaga daerah, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, dan penanganan pengaduan masyarakat kepada Presiden, Wakil Presiden dan/atau Menteri, serta penyiapan dan analisis bahan kebijakan Menteri;

    e. serta dalam pengangkatan, pemberhentian, dan pensiun pejabat negara, pejabat pemerintahan, pejabat lainnya, dan ASN yg wewenang penetapannya berada pada Presiden, serta pemberian dukungan teknis kepada Tim Penilai Akhir;

    f. serta analisis dalam pengkajian, pemberian rekomendasi, dan penyelesaian masalah kebijakan dan program pemerintah;

    g. serta analisis dalam penyelenggaraan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden dan penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden;

    h. serta analisis pelaksanaan penerjemahan, serta pembinaan jabatan fungsional penerjemah dan analis kerja sama;

    i. serta analisis dalam pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian;

    ➢ Pembinaan, penataan, dan pengembangan ASN, organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian;

    ➢ Koordinasi dan perumusan peruuan serta pelaksanaan advokasi hukum dan litigasi dilingkungan Kementerian;

    ➢ koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian, serta pengelolaan arsip kepresidenan, pemberian dukungan prasarana dan sarana untuk mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan pejabat negara tertentu, serta dukungan administrasi kepada Dokter Kepresidenan;

    ➢ pengelolaan BMN yang menjadi tanggungjawab Kementerian;

    ➢ penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi kerja sama teknik antara Pemerintah Indonesia dengan mitra pembangunan, dan penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri;

    ➢ pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan

    ➢ pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Wapres serta. 

     

    Sekretaris Kabinet

    Berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, dijelaskan bahwa Sekretariat Kabinet merupakan Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

    Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet. Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    Adapun untuk tugas Sekretariat Kabinet adalah melakukan:

    Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah;
    Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan;
    Pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah;
    Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden;
    Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum;
    Penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan;
    Penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir;
    Penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah;
    Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet;
    Pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan
    prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di
    lingkungan Sekretariat Kabinet;
    Pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
    Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan
    Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.

     

    Sekretariat Kementerian

    Sekretariat kementerian adalah unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri suatu kementerian. Contoh sekretariat kementerian, seperti Sekretariat Kementerian Koordinator, yang dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) , Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.

    Sementara itu, Sekretariat kementerian memiliki tugas-tugas, seperti:

    Koordinasi pelaksanaan tugas
    Pembinaan
    Pemberian dukungan administrasi
    Pengelolaan barang milik negara
    Layanan pengadaan barang dan jasa
    Penyusunan rencana, program, dan anggaran
    Penyusunan peraturan perundang-undangan
    Pelaksanaan advokasi hukum

     

    Sekretariat Militer

    Sekretariat Militer merupakan bagian dari Kementerian Sekretariat Negara yang bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang wewenangnya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing.

     Sementara itu, fungsi dari Sekretariat Militer adalah:

    Pemberian dukungan teknis dan administrasi personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkaitan dengan pengangkatan atau pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pengangkatan atau pemberhentian dari dinas keprajuritan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden;
    Koordinasi penyelenggaraan pengamanan fisik dan nonfisik bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing;
    Pelaksanaan kegiatan teknis dan administrasi penganugerahan gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden;
    Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait mengenai penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan secara imbal balik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah negara asing;
    Pembinaan personel dan pemberian petunjuk teknis di bidang pengamanan kepada Ajudan Presiden, Ajudan Wakil Presiden, Ajudan Istri/Suami Presiden, Ajudan Istri/ Suami Wakil Presiden, Ajudan Tamu Negara Asing, Dokter Pribadi Presiden, Dokter Pribadi Wakil Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden, serta pembinaan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet;
    Pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Sekretariat Militer Presiden; dan
    Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Menteri.

  • Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi "Online", Satu Pegawai Komdigi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 November 2024

    Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi "Online", Satu Pegawai Komdigi Megapolitan 3 November 2024

    Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi “Online”, Satu Pegawai Komdigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap dua tersangka baru kasus judi
    online
    (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 
    Dari dua tersangka baru yang ditangkap, satu orang merupakan pegawai Komdigi, satu lainnya adalah warga sipil.
    Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah 16 orang. 
    “Kami telah menangkap dua tersangka lain, jadi jumlahnya 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
    Wira mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat. 
    “Dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan, lalu kami kembalikan ke negara,” terang dia.
    Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi
    online 
    ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek
    web-web
    judi
    online
    , kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri menindak pelaku judi
    online
    , tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya
    Meutya mengatakan, semua aparatur sipil negara (ASN) Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus untuk memerangi judi
    online
    .
    “Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Reformasi birokrasi Pemprov Jatim berjalan lincah dan akuntabel

    Reformasi birokrasi Pemprov Jatim berjalan lincah dan akuntabel

    “Dalam lima tahun ini, sesuai kebijakan Jatim CETTAR yang digagas gubernur sebelumnya, semangat reformasi birokrasi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel. Di mana birokrasi diisi oleh ASN-ASN ySurabaya (ANTARA) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim berjalan lincah dan akuntabel berkat transformasi digital yang dilakukan dalam lima tahun terakhir.

    “Dalam lima tahun ini, sesuai kebijakan Jatim CETTAR yang digagas gubernur sebelumnya, semangat reformasi birokrasi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel. Di mana birokrasi diisi oleh ASN-ASN yang secara penuh mengimplementasikan core value BerAKHLAK,” ujarnya di sela-sela memberangkatkan Kafilah MTQ Korpri Jatim di Surabaya, Sabtu.

    Bahkan transformasi digital yang terbangun telah mengantarkan Jatim masuk dalam 10 besar provinsi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik nasional.

    Indeks SPBE Jatim secara konsisten berhasil meningkat, di tahun 2021 Indeks SPBE Jawa Timur berada di angka 2,83 sedangkan tahun 2022 naik menjadi 3,30. Dan di tahun 2023 Indeks SPBE Jatim memperoleh skor 3,62, dengan predikat Sangat Baik.

    Keberhasilan Pemprov Jatim dalam meningkatkan Indeks SPBE ini juga menjadi hasil wujud konkret reformasi birokrasi yang selama ini teguh dijalankan.

    Pada tahun yang sama Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jatim juga mendapat predikat A dengan skor 80,56 dan terus mengalami peningkatan secara konsisten sejak tahun 2016. Sekaligus merupakan bukti percepatan pelaksanaan transformasi digital di Jawa Timur.

    Pj Gubernur juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Pemprov Jatim haruslah berdampak langsung pada masyarakat. Seperti pengentasan kemiskinan, maupun digitalisasi administrasi pemerintahan. Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI terkait reformasi birokrasi tematik.

    “Per Maret 2024, Jawa Timur berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,79 persen. Ini untuk pertama kalinya angka kemiskinan di Jawa Timur tinggal 1 digit. Demikian juga untuk Kemiskinan ekstrem di Jatim, mampu turun signifikan sebesar 3,74 persen poin pada periode tahun 2020-2024 menjadi 0,66 persen,” paparnya.

    Dalam hal digitalisasi administrasi pemerintahan, Pj Gubernur menyampaikan salah satu kunci dari reformasi birokrasi ialah transformasi digital. Untuk itu, ia selalu mendorong seluruh Perangkat Daerah Pemprov Jatim untuk terus berinovasi.

    Guna mempercepat transformasi digital, Pemprov Jatim telah menetapkan Pergub Jatim No.11 tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan sebagai pelaksanaan dari Pergub tesebut telah ditetapkan Kepgub Jatim No. 100.3.3.1/111/KPTS/013/2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Pemprov Jatim Periode Tahun 2024-2025.

    “Alhamdulillah, Pemprov Jatim baru saja mendapat penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024 dan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024 dari Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

    Meski demikian, dia meminta untuk tidak berpuas diri. Sebab reformasi Birokrasi harus terus didorong hingga Jawa Timur bisa mewujudkan birokrasi kelas dunia.

    “Semua dilakukan dengan orientasi akhir yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” lanjutnya.

    Masih terkait SPBE, Adhy menjelaskan, tata kelola SPBE dilakukan dengan menyusun Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sebagai pedoman dalam perencanaan dan penganggaran SPBE.

    Sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri No. 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dan Surat Mendagri No. 500.8.5/2887/Bangda 29 April 2024 Hal Penunjukan Pemda Piloting Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital Pemprov Jatim telah melaksanakan Evaluasi Anggaran (clearance) SPBE untuk mewujudkan efisiensi anggaran dan mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.

    Infrastruktur yang mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan juga telah disiapkan dengan penguatan pusat data yang telah bersertifikat ISO 27001 : 2022 dan terkoneksi dengan pusat data nasional. Pusat data ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan internal perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur namun juga beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

    Di sisi lain, ujar Adhy, SDM yang mendukung transformasi digital juga diperkuat dengan berbagai pelatihan baik dalam bentuk pelatihan kepemimpinan digital (Digital Leadership Academy) maupun pelatihan teknis bagi pengelola SPBE.

    Masyarakat, terutama generasi muda juga memegang peran penting dalam percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan platform digital dilakukan melalui Milenial Jobs Center, Balai Latihan Kerja, dan Jatim IT Creative.

    “Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat membangun portal nasional yang dikembangkan oleh INA DIGITAL, kami juga membangun Portal Layanan Majadigi yang telah dilaunching pada tanggal 22 Oktober lalu,” kata Adhy.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada

    Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada

    langkah-langkah pencegahan pelanggaran sejauh ini sudah dilakukan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengantisipasi pelanggaran ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan pilkada dengan meningkatkan pengawasan.

    “Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 111 Tahun 2024 menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pilkada,” kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhamad Shobirin di Jakarta, Sabtu.

    Ia meminta agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan yang mendukung kandidat tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Ia menjelaskan memang terdapat beberapa pembaruan dalam aturan kampanye pada Pilkada 2024 yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

    Menurut dia PKPU ini menyesuaikan ketentuan terkait metode kampanye dan pengawasan, termasuk antisipasi pelanggaran netralitas ASN.

    Ia menyebutkan dalam pasal 70 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota menyebutkan dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.

    Kemudian ASN, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia dan kepala desa atau sebutan lain dari Lurah dan perangkat desa atau perangkat kelurahan juga tidak boleh dilibatkan.

    Ia mengatakan langkah-langkah pencegahan pelanggaran sejauh ini sudah dilakukan termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada ASN terkait pentingnya menjaga netralitas.

    Kemudian melakukan pengawasan ketat oleh Bawaslu, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran.

    “Pengawasan intensif juga akan dilakukan melalui pemantauan aktivitas media sosial ASN,” kata dia.

    Ia mengatakan dalam Pemilu Presiden 2024 beberapa kasus ketidaknetralan ASN memang pernah dilaporkan di berbagai wilayah, tapi tidak termasuk Jakarta Utara.

    “Kami akan melakukan pengawasan ekstra tetap diperlukan di Pilkada 2024 untuk mencegah kejadian serupa terjadi di Jakarta Utara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4 hari 3 malam menggelorakan semangat mewujudkan Astacita

    4 hari 3 malam menggelorakan semangat mewujudkan Astacita

    Jakarta (ANTARA) – Pekan lalu, Kabinet Merah Putih menjalani retret di Akademi Militer, Kota Magelang, Jawa Tengah, selama empat hari tiga malam atau 24-27 Oktober 2024.

    Meskipun sebagian besar Kabinet Merah Putih bukan berlatar belakang militer, tetapi mereka menyempatkan tersenyum dan mengaku siap secara fisik dan mental mengikuti agenda retret.

    Kesiapan itu perlu karena agenda retret tersebut salah satunya berfungsi untuk menyolidkan kabinet guna mewujudkan delapan misi luhur Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tercantum dalam Astacita selama lima tahun ke depan atau pada periode 2024-2029.

    Delapan misi yang berguna untuk mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”.

    Delapan misi tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru; dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    Kemudian memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; dan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Selanjutnya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba; serta memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Tentu saja delapan misi tersebut memerlukan komitmen yang besar dari Kabinet Merah Putih yang telah bekerja sejak dilantik pada 21 Oktober 2024.

    Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Slamet Rosyadi juga sempat mengingatkan agar Kabinet Merah Putih dapat mengatasi tantangan koordinasi antarkementerian atau lembaga ke depannya.

    Sehingga, Presiden selama kegiatan retret selalu menekankan kepada jajarannya untuk bergerak seirama dengan tujuan yang sama sebab pemerintahannya tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan sebagai tim.

    Presiden juga mencontohkan Kabinet Merah Putih agar belajar dari sebuah tim sepak bola yang mana semua pemain harus memiliki keyakinan dan tujuan yang sama bahwa sedang berkompetisi dengan negara lain.

    Selain itu, Presiden Prabowo menekankan Kabinet Merah Putih agar dapat disiplin dan setia kepada bangsa dan negara Indonesia. ​​​​Persatuan dan kesatuan juga diingatkan Presiden agar senantiasa dijaga oleh Kabinet Merah Putih selama bertugas.

    Namun, satu hal yang paling mengena dan diharapkan telah tertanam di hati Kabinet Merah Putih adalah pernyataan Presiden agar pemimpin menjadi contoh yang baik untuk jajaran di bawahnya atau sesuai dengan nilai ing ngarsa sung tuladha.

    “Kalau anak buah basah, pimpinan harus basah. Kalau anak buah kepanasan, pimpinan harus kepanasan. Kalau anak buah lapar, pemimpin harus merasakan lapar juga. Itu adalah asas kepimpinan kita,” kata Presiden Prabowo.

    Pernyataan itu harus dimaknai lebih oleh Kabinet Merah Putih bahwa tidak hanya menjadi contoh baik baik jajaran kementerian/lembaganya, tetapi juga untuk rakyat Indonesia.

    Baca juga: Menhan: Kekompakan adalah modal utama untuk capai target kerja

    Kerja cepat

    Kegiatan retret berakhir pada Minggu siang, 27 Oktober 2024. Akan tetapi, tak butuh waktu lama, semangat Kabinet Merah Putih untuk mewujudkan misi Astacita telah bergelora.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan siap bekerja cepat usai mengikuti retret.

    Kemudian, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian langsung bergegas meninjau Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Jakarta pada Minggu sore. Mereka bahkan masih memakai pakaian retret Kabinet Merah Putih, yakni berwarna biru tua dengan logo garuda di dada, dan merah putih di kedua lengan bagian atas.

    Menteri Maruarar langsung menginstruksikan agar pembukaan pendaftaran Rusun Pasar Rumput dilakukan pada Jumat, 1 November 2024, sedangkan Menteri Tito mendukung langkah cepat tersebut.

    Selain mereka, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga langsung tancap gas dengan mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada hari yang sama usai pulang dari Magelang.

    Menteri Hanif mengatakan akan melaporkan hasil peninjauan kepada Presiden Prabowo agar penyelesaian sampah di TPST Bantargebang mendapatkan pengawalan pemerintah pusat.

    Baca juga: Prabowo langsung gelar rapat usai retret kabinet

    Tantangan

    Kerja cepat Kabinet Merah Putih pascaretret patut diapresiasi. Akan tetapi, masih ada tantangan, terutama dalam masa 100 hari pertama kerja, yakni struktur organisasi kementerian/lembaga, terutama yang dipecah atau baru dibentuk oleh Presiden Prabowo.

    Tantangan tersebut langsung disikapi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Ia mengatakan penataan organisasi dan pengisian jabatan di kementerian/lembaga menjadi prioritas kementeriannya selama masa 100 hari pertama kerja.

    Lebih jelasnya, terdapat 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan/atau pergeseran tugas, serta dua kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur.

    Pada November ini, ditargetkan pembahasan struktur organisasi dan tata kerja selesai dibahas.

    Selain itu, penataan tenaga kerja non-aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi prioritas untuk menyikapi tantangan tersebut.

    Oleh sebab itu, Kementerian PANRB sudah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

    Sementara itu, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membahas pembuatan peta jalan untuk mempercepat pengisian jabatan ASN di masa transisi saat ini, yakni setelah terjadi pergeseran atau penambahan tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga.

    Terlebih, Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah memperkirakan sebanyak 229.901 ASN dialihkan berdasarkan penambahan instansi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo.
    ​​​​​​​
    Adapun rincian ASN yang dialihkan, yakni untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi sebanyak 2.072 ASN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 64.879 ASN, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejumlah 453 ASN.
    ​​​​​​​
    Kemudian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebanyak 710 ASN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 19.545 ASN, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 2.256 ASN.
    ​​​​​​​
    Lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22.202 ASN, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan jumlah ASN sebanyak 117.784 ASN.

    Tentu saja, penyikapan terhadap tantangan itu perlu agar Kabinet Merah Putih dapat bekerja cepat tanpa jeda untuk mewujudkan misi Astacita demi rakyat Indonesia.

    Apalagi waktu yang dihabiskan Kabinet Merah Putih selama di Akmil pada 24-27 Oktober 2024 menjadi masa yang bermakna, sehingga semangat membara usai retret harus saling dijaga oleh kementerian/lembaga di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
    ​​​​​​​
    Tujuannya satu, Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

    Baca juga: Menyatukan keberagaman di Lembah Tidar

    Editor: Sri Haryati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemisahan Kementerian Pendidikan Jadi 3, Akademisi: Membuat Fokus Kerja Lebih Spesifik

    Pemisahan Kementerian Pendidikan Jadi 3, Akademisi: Membuat Fokus Kerja Lebih Spesifik

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemecahan Kementerian Pendidikan menjadi tiga, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan, diharapkan membuat fokus kerja setiap kementerian menjadi spesifik.

    Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJ Yogya) Pupung Arifin mengatakan, pemisahan kementerian ranah pendidikan ini bukan untuk yang pertama kali. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pernah dipisah dari Kementerian Dikti Ristek.

    “Maka seharusnya, proses penyesuaian di kementerian bisa berjalan dengan cepat, khususnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro beserta dua wakilnya Fauzan dan Stella Christie yang telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto,” katanya kepada Beritasatu.com, Jumat (1/11/2024).

    Ia melanjutkan, Prof Satryo juga sebagai akademisi dan orang lama yang pernah menjadi Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Sebagai dosen, ia berharap pemisahan ini akan membuat Kemendiktiristek bisa fokus pada bidang yang lebih spesifik sesuai tupoksinya.

    “Misalnya terkait monitoring pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH, sehingga bukan hanya mengejar profit tetapi juga banyak berperan pada pelayanan publik,’ ungkapnya.

    Pupung menjelaskan, Prabowo memilih Prof Satryo merupakan pilihan yang tepat karena akademisi dan juga teknokrat. Apalagi Prof Satryo dibantu oleh Prof Stella sebagai wakil menteri yang sudah diakui reputasinya di dunia akademisi internasional.

    “Maka saya berharap, kepemimpinan mereka bisa benar-benar membawa kampus di Indonesia bereputasi internasional, bukan hanya sekedar slogan world class saja,” ungkap Pupung.

    Ia juga berharap agar tenaga pengajar dosen bisa dijauhkan dari berbagai hal-hal administratif belaka yang bisa berdampak pada academic fatigue. Kementerian juga perlu melakukan monitoring yg ketat kepada perguruan tinggi, agar ilmunya bisa relevan dan berguna di tengah berbagai persoalan masyarakat saat ini.

    Ketika dosen bisa fokus pada riset, maka harapannya dosen tidak terjebak pada capaian semu yang kemudian menghalalkan segala cara, termasuk publikasi pada jurnal predator.

    “Saya juga berharap, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bisa diteruskan, karena hal ini membuat kampus tidak berjarak dengan masyarakat, sekaligus membentuk lulus perguruan tinggi yang lebih relevan dengan dinamika di masyarakat,” urai dia.

    Pupung menilai, nomenklatur Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan efektif jika persoalan birokrasi bisa diselesaikan oleh Prof Satryo dan Prof Stella pada 100 hari kepemimpinannya.

    Baik birokrasi di internal kementerian maupun birokrasi antara kementerian dan perguruan tinggi, menteri dan wamen harus bisa bertarung dengan baik agar bisa memaksa ASN di kementeriannya punya visi dan perspektif yang sama dengan mereka,” paparnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku pemecahan tersebut bukan semata-mata pembagian kursi, tetapi lebih dikarenakan banyaknya persoalan yang belum teratasi saat ini. Meski ada pemecahan menteri, Prabowo meminta semua anggota Kabinet harus bergerak seirama dengan tujuan yang sama karena pemerintah tidak bekerja sendiri.
     

  • Terlibat Kasus Narkotika, ASN di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

    Terlibat Kasus Narkotika, ASN di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

    Liputan6.com, Lampung – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan, berinisial MY, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung atas keterlibatannya dalam kasus narkotika. MY, yang merupakan warga Perumnas Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda, menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan.

    Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, membenarkan penangkapan MY, yang terjadi di Kecamatan Kalianda, pada Rabu (23/10/2024). “Benar, telah diamankan wanita berstatus PNS berinisial MY atas keterlibatan narkoba,” ujar Irfan, Kamis (31/10/2024).

    Menurut Irfan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di kediaman MY. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan MY bersama barang bukti berupa alat hisap (bong). “Awalnya kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku lain, berinisial I, namun dia berhasil melarikan diri, sementara MY tertinggal di lokasi,” jelasnya.

    MY bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan MY positif menggunakan narkotika. Pihak kepolisian kini masih mengejar I, suami MY, yang diduga terlibat dalam kasus ini.

    Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk proses lebih lanjut terkait rehabilitasi MY. “Saat ini MY masih berada di BNNP. Tim Assesmen Terpadu tengah memproses rehabilitasinya, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi,” tutup Irfan.

  • Buka Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Buka Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan Nasional 1 November 2024

    Buka Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Muhammad Tito Karnavian
    mendorong perubahan pola pikir (mindset) baru dalam
    digitalisasi pemerintahan
    , sejalan dengan program pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
    “Perkembangan teknologi informasi (IT) saat ini sangat luar biasa dan berdampak pada aparatur sipil negara (ASN). Seperti yang disampaikan Alvin Toffler dalam ‘The Third Wave’, perubahan ini akan mengubah cara hidup dan peradaban. Ini adalah gelombang ketiga peradaban manusia, yang dipicu oleh penemuan teknologi informasi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
    Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tahun 2024 di Hotel The Zuri, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat.
    Menurut Tito, digitalisasi pada masa depan akan memiliki dampak signifikan terhadap struktur ASN.
    Ia memprediksi bahwa jumlah ASN yang saat ini sekitar 4 juta orang akan berkurang secara bertahap karena banyak peran dan jabatan yang tidak lagi relevan atau sudah tergantikan oleh teknologi.
    “Eselon III kemungkinan besar akan berkurang, dan eselon IV bahkan lebih. Ini bukan berarti PHK bagi ASN, tetapi kita harus bersiap menghadapi penurunan dalam rekrutmen ke depan,” jelas Tito.
    Ia juga mengingatkan generasi muda untuk mempertimbangkan berbagai profesi di luar ASN, Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) TNI.
    Tito mendorong generasi muda untuk melihat potensi pekerjaan lain, termasuk di sektor kewirausahaan, yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
    “Nantinya, jumlah ASN akan berkurang karena digitalisasi pemerintahan, jadi dorong mereka untuk menjadi wiraswasta. Dengan potensi yang ada, mari kita dukung pendidikan dan menciptakan lapangan kerja baru,” tuturnya.
    Sebagai informasi, Rakornas BPSDM 2024 mengusung tema “Kolaborasi Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri dalam Menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045”.
    Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, dan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rusun Pasar Rumput Resmi Dipasarkan, Harga Mulai Rp1,1 Juta per Bulan

    Rusun Pasar Rumput Resmi Dipasarkan, Harga Mulai Rp1,1 Juta per Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput resmi dipasarkan oleh pemerintah mulai hari ini, Jumat (1/11/2024).

    Adapun harga sewa rusun yang berlokasi di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan itu bakal dipasarkan mulai dari Rp1,1 juta per bulan.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menjelaskan bahwa harga sewa Rusun Pasar Rumput bakal bervariasi mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp2,25 juta tergantung dari kemampuan para calon penyewa.

    “Saya berpikir ini (harga sewa yang telah ditentukan) adalah kebijakan yang pro rakyat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kebijakan – kebijakan harus mengutamakan pada wong cilik,” ujar Ara di Rusun Pasar Rumput, Jumat (1/11/2024).

    Semula, Rusun Pasar Rumput hendak dipasarkan di angka Rp3,5 juta per unit. Akan tetapi nilainya disebut terlalu tinggi dan melenceng dari rencana pemerintah memberikan fasilitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Sejalan dengan hal itu, Ara berharap penurunan harga tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat menghuni Rusun Pasar Rumput di DKI Jakarta dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya. 

    Terlebih, lokasi Rusunnya sangat strategis dan berada di tengah kota serta dekat dengan moda tranportasi dan pasar.

    Untuk diketahui, unit hunian yang ada di Rusun Pasar Rumput terdiri dari dua tipe yakni tipe hook dan tipe standar. Sejumlah fasilitas juga tersedia yakni Pasar Tradisional, Klinik Kesehatan, Balai Warga, Taman Warga, PAUD, ATM Center, Mini Market dan Kantor Kas Bank serta tempat ibadah.

    Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa Rusun Pasar rumput bakal diprioritaskan terlebih dahulu bagi masyarakat sekitar yang bekerja dan berusaha di kawasan itu, para ASN, TNI Polri, Guru, Buruh dan Milenial yang bekerja di kota.

    “Untuk penghunian juga nantinya diupayakan untuk masyarakat sekitar yang tempat bekerja atau berusahanya tidak jauh dari Rusun Pasar Rumput, ASN yang berpenghasilan rendah yang juga tempat kerjanya tidak jauh dari sini, anggota TNI yang menjadi anggota Kodam Jaya, Guru, Buruh dan Milenial yang bekerja sekitar kawasan Thamrin, Sudirman dan Setiabudi,” pungkasnya.