Kementrian Lembaga: ASN

  • Terakreditasi A, Sumut Jadi Pilot Project Manajemen Talenta ASN Nasional

    Terakreditasi A, Sumut Jadi Pilot Project Manajemen Talenta ASN Nasional

    Jakarta

    Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Asesmen Kompetensi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih Akreditasi A oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan ini, Sumut dinilai siap sebagai pilot project penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

    Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan Manajemen Talenta ASN dirancang menggunakan sistem merit untuk melakukan pengangkatan hingga promosi jabatan ASN.

    “Lewat sistem ini, pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan ASN tidak lagi melalui proses lelang. Manajemen Talenta ASN menggunakan sistem merit, jadi yang memiliki kinerja terbaik bisa dipromosikan tanpa lelang. ASN daerah bisa ke provinsi, begitu juga sebaliknya, semuanya berdasarkan kinerja,” ujarnya pada acara Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor Gubernur Sumut dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

    Bobby menegaskan, penerapan sistem ini akan mempersempit peluang terjadinya praktik jual beli jabatan. Dia juga mendorong seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut segera mengimplementasikan sistem Manajemen Talenta ASN secara penuh.

    “Sistem ini akan membuat ASN kita lebih progresif lagi, yang daerah punya cita-cita ke provinsi jangan cari backingan, kenalan yang ngatur jabatan karena semua dinilai dari skor, kinerja bapak/ibu semua, dilihat dari reportnya,” kata Bobby.

    Sementara itu Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dari 643 instansi pemerintah yang menjadi sasaran pembangunan Manajemen Talenta, sebanyak 512 instansi telah menjalankan proses tersebut. Seluruh pemerintah daerah di Sumut juga telah menandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta ASN.

    Menurut Zudan, penerapan sistem ini juga akan mempercepat proses mutasi ASN karena didukung digitalisasi dan sistem aplikasi yang terintegrasi.

    “Kalau lelang cukup memakan waktu, bisa 3 bulan, belum lagi kalau mutasi antar Pemda, dengan sistem ini bisa selesai dalam 3 hari karena dukungan digitalisasi dan aplikasinya sudah tersedia, bapak ibu ga perlu buat lagi,” pungkas Zudan.

    (prf/ega)

  • 1.366 PPPK Paruh Waktu Dilantik Pemkot Magelang

    1.366 PPPK Paruh Waktu Dilantik Pemkot Magelang

    FAJAR.CO.ID, MAGELANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang baru saja melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

    Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono.

    Walikota Magelang melantik sampai 1.375 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Senin (27/10/2025) lalu.

    Dengan melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS, PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu (PW).
     
    Untuk ASN yang dilantik terdiri atas dua orang PNS, enam orang PPPK hasil seleksi tahap II, satu orang CPNS lulusan IPDN Angkatan ke-32

    Dan 1.366 orang PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan kembali di unit kerja asal masing-masing.

    Walikota Damar pun menyebut untuk pelantikan ini bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai unit kerja.
     
    “Langkah ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga komitmen kami untuk memberikan penghargaan kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Dan untuk pelatikan ini, ia menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

    Dengan keputusan itu, para pegawai paruh waktu kini sah berstatus ASN dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diakui secara resmi oleh negara.

    “Kinerja panjenengan tetap menjadi dasar evaluasi bagi peluang karier ke depan,” ujarnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • DPR Dukung PPPK Diangkat Jadi PNS, Dorong Revisi UU ASN

    DPR Dukung PPPK Diangkat Jadi PNS, Dorong Revisi UU ASN

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Ahmad menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dukungan ini disampaikan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang tengah berlangsung di DPR.

    Ali Ahmad menjelaskan, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS bisa dimasukkan dalam proses revisi UU ASN sepanjang ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah. Ia menekankan bahwa pembahasan ini penting untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh aparatur negara.

    “Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” kata Ali, Rabu (29/10/2025).

    Legislator asal Dapil Malang Raya itu menilai status PNS memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi yang lebih kuat bagi para abdi negara. Menurutnya, PNS memiliki hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan, yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan serta motivasi kerja.

    “PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali.

    Ia juga menambahkan, pengangkatan PPPK menjadi PNS akan membuka peluang karier yang lebih luas karena sistem kepegawaian PNS memiliki jenjang karier dan mekanisme kenaikan pangkat yang jelas.

    “Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” katanya. [hen/beq]

  • Forum Honorer Desak PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Raden Sutopo: Tak Lagi Capek Daftar CPNS

    Forum Honorer Desak PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Raden Sutopo: Tak Lagi Capek Daftar CPNS

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) mendesak peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi ASN full time.

    Mereka konsisten pada tuntutan awal, yakni seluruh non-ASN diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Di mana saat ini sudah mulai ada pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

    Raden Sutopo Yuwono selaku Ketua Umum DPP FHNK2I mengatakan pihaknya terus berjuang agar 3 tuntutan yang digaungkan bisa terwujud.

    Revisi UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimanfaatkan untuk menggaungkan lagi 3 tuntutan, yakni:

    1.Peningkatan status ASN paruh waktu menjadi full time atau penuh waktu.
    2.Kontrak kerja PPPK sampai batas usia pensiun (BUP).
    3.PPPK mendapatkan pensiun bulanan seperti PNS.

    Raden Sutopo mendesak DPR dan pemerintah agar mengakomodasi 3 tuntutan itu dalam pembahasan revisi UU ASN.

    Lebih lanjut dikatakan, bila 3 poin itu bisa terwujud, maka honorer akan berpikir dua kali untuk mendaftar PNS.

    Honorer akan lebih suka diangkat menjadi PPPK, sebab hak-hak yang diterima sudah setara PNS.

    “Kalau semuanya sudah jadi PPPK penuh waktu, kontrak kerja sampai BUP, dan ada uang pensiun bulanan, buat apa capek-capek daftar PNS. Lagipula jadi PNS itu tidak bisa otomatis, harus lewat seleksi dan lainnya,” urainya.

    Dia juga menegaskan bahwa FHNK2I tidak ikut aksi 30 Oktober 2025 yang membawa tuntutan alih status PPPK ke PNS.

    Pihaknya memilih cara melobi pemerintah dan DPR RI untuk peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi ASN full time.

    “Berdasarkan fakta dokumen FHNK2I sebagai pemohon payung hukum rekrutmen ASN PPPK bagi honorer, maka kami tidak ikut aksi 30 Oktober 2025,” beber Sutopo dilansir dari JPNN (grup FAJAR), Rabu (29/10/2025).

  • Ali Ahmad dorong usulan PPPK diangkat jadi PNS

    Ali Ahmad dorong usulan PPPK diangkat jadi PNS

    “PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mendukung usulan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Menurut Ali, status PNS dinilai lebih memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.

    “PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

    Ali Ahmad melanjutkan status PNS akan memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan, yang akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

    Tidak hanya soal hak-hak kepegawaian, Ali menjelaskan menjadi PNS juga akan membuka kesempatan karier yang lebih luas, mengingat PNS memiliki sistem jenjang karier dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas.

    “Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” beber legislator asal Dapil Malang Raya itu.

    Ali Ahmad menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Dia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat dimasukkan dalam proses revisi tersebut, sepanjang ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.

    “Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.

    Ali Ahmad berharap revisi UU ASN ke depan dapat lebih berpihak pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh aparatur negara, termasuk bagi para PPPK yang telah lama mengabdi kepada bangsa dan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Layanan Publik Butuh Kehadiran Nyata

    Layanan Publik Butuh Kehadiran Nyata

    Jakarta: Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Bandung diwajibkan untuk tetap bekerja dari kantor terutama bagian layanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung. Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak akan memberlakukan sistem work from home (WFH). 

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kebutuhan kehadiran fisik ASN masih sangat tinggi, terutama untuk pelayanan masyarakat di berbagai unit kerja. Sehingga kebijakan WFH pun saat ini belum diperlukan bagi Pemkot Bandung meski harus melakukan efisiensi anggaran.

    “Kami masih membutuhkan kehadiran dan operasional yang dilakukan secara langsung. Karena itu, efisiensi yang kami lakukan bukan dengan WFH, tetapi pada perjalanan dinas dan konsumsi rutin,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
     

    Farhan menjelaskan sektor pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan cabang-cabangnya di kecamatan dan kelurahan tetap harus beroperasi secara tatap muka. 

    “Layanan masyarakat tidak bisa terganggu, apalagi di kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang. Semua harus siaga,” jelas Farhan.

    Farhan mengatakan efisiensi anggaran dilakukan agar kinerja ASN tetap optimal tanpa membebani keuangan daerah. Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam pengendalian belanja rutin.

    “Fokus kami adalah menjaga kinerja tetap maksimal sambil menekan pemborosan. ASN tetap hadir, tapi kegiatan pendukung seperti perjalanan dinas dibuat lebih selektif,” ungkap Farhan.

    Selain itu Farhan mengaku Pemkot Bandung tengah menyiapkan langkah-langkah efisiensi digitalisasi untuk mendukung kinerja ASN agar lebih produktif tanpa menambah biaya operasional.

    “Kita sudah mulai menuju sistem yang lebih efisien, tapi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” ujar Farhan.

    Jakarta: Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Bandung diwajibkan untuk tetap bekerja dari kantor terutama bagian layanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung. Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak akan memberlakukan sistem work from home (WFH). 
     
    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kebutuhan kehadiran fisik ASN masih sangat tinggi, terutama untuk pelayanan masyarakat di berbagai unit kerja. Sehingga kebijakan WFH pun saat ini belum diperlukan bagi Pemkot Bandung meski harus melakukan efisiensi anggaran.
     
    “Kami masih membutuhkan kehadiran dan operasional yang dilakukan secara langsung. Karena itu, efisiensi yang kami lakukan bukan dengan WFH, tetapi pada perjalanan dinas dan konsumsi rutin,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
     

    Farhan menjelaskan sektor pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan cabang-cabangnya di kecamatan dan kelurahan tetap harus beroperasi secara tatap muka. 

    “Layanan masyarakat tidak bisa terganggu, apalagi di kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang. Semua harus siaga,” jelas Farhan.
     
    Farhan mengatakan efisiensi anggaran dilakukan agar kinerja ASN tetap optimal tanpa membebani keuangan daerah. Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam pengendalian belanja rutin.
     
    “Fokus kami adalah menjaga kinerja tetap maksimal sambil menekan pemborosan. ASN tetap hadir, tapi kegiatan pendukung seperti perjalanan dinas dibuat lebih selektif,” ungkap Farhan.
     
    Selain itu Farhan mengaku Pemkot Bandung tengah menyiapkan langkah-langkah efisiensi digitalisasi untuk mendukung kinerja ASN agar lebih produktif tanpa menambah biaya operasional.
     
    “Kita sudah mulai menuju sistem yang lebih efisien, tapi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” ujar Farhan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Antusiasme CPNS 2026 Diprediksi Meledak, Lima Formasi Ini Jadi Rebutan Para Pelamar

    Antusiasme CPNS 2026 Diprediksi Meledak, Lima Formasi Ini Jadi Rebutan Para Pelamar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menjelang pembukaan CPNS 2026, antusiasme masyarakat diperkirakan bakal kembali memuncak. Pemerintah disebut tengah bersiap menggelar rekrutmen calon pegawai negeri sipil sebagai bagian dari lanjutan program reformasi birokrasi nasional.

    Setiap tahunnya, pembukaan CPNS selalu menjadi momen yang dinanti jutaan pencari kerja dari berbagai daerah. Tahun 2026 pun diprediksi tak akan berbeda. Seleksi kali ini disebut akan berlangsung lebih ketat dan transparan, dengan proses yang menekankan integritas dan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

    Pemerintah menargetkan ASN yang tak hanya punya etos kerja tinggi, tapi juga siap melayani masyarakat dengan profesionalisme dan inovasi.

    Sejumlah pengamat kebijakan publik memprediksi ada lima formasi strategis yang bakal menjadi incaran utama para pelamar CPNS tahun depan. Kelima posisi ini dianggap memiliki prospek karier menjanjikan serta peran penting dalam mendorong pembangunan nasional berkelanjutan.

    Tenaga Kesehatan
    Formasi tenaga kesehatan hampir selalu jadi yang paling diburu di setiap rekrutmen CPNS. Tahun 2026, kebutuhan terhadap dokter, perawat, bidan, hingga tenaga medis lainnya terus meningkat seiring dengan program pemerintah memperkuat sistem kesehatan nasional.

    Kementerian Kesehatan bahkan menargetkan penambahan ribuan tenaga medis baru untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah. Formasi ini menjanjikan karier stabil sekaligus peluang besar untuk mengabdi langsung kepada masyarakat.

    Guru dan Tenaga Pendidik
    Bidang pendidikan juga masih jadi primadona. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disebut akan membuka peluang luas bagi guru dan tenaga pendidik, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    Bagi lulusan sarjana pendidikan, ini jadi kesempatan emas untuk ikut membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah juga menargetkan peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru di seluruh wilayah.

    Tenaga Ahli Teknologi Informasi
    Transformasi digital di sektor publik membuat kebutuhan akan profesional IT melonjak tajam. Pemerintah akan memperbanyak formasi bagi lulusan teknologi informasi, sistem komputer, dan keamanan siber.

    Tenaga IT berperan penting dalam menciptakan sistem birokrasi yang modern, efisien, dan terintegrasi. Posisi ini juga diprediksi akan menjadi salah satu yang paling kompetitif di CPNS 2026.

  • Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tak Bisa Lagi Mundur

    Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tak Bisa Lagi Mundur

    Nusantara, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    Komitmen itu diperkuat dengan diterbitkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang mengarahkan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, disertai pemindahan ASN serta pembangunan infrastruktur pendukung.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan IKN telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi mundur. Semangat, komitmen, dan arahan presiden menjadi pegangan bagi seluruh jajaran Otorita IKN dalam menjalankan amanah pembangunan ini.

    “We are at the point of no return. Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028, sesuai dengan arahan presiden,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Basuki menambahkan, pembangunan IKN bukan sekadar membangun kota baru, tetapi juga mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing global.

    “Yang kita bangun bukan hanya kota, tetapi masa depan bangsa. Dan masa depan itu sedang kita wujudkan bersama,” tegasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Selain dari APBN, pembangunan IKN juga melalui investasi dari
    berbagai pihak baik domestik maupun internasional.

    Hingga saat ini, Otorita IKN telah menerima komitmen investasi senilai Rp 225,02 triliun, terdiri atas Rp 66,3 triliun investasi swasta murni dan Rp 158,72 triliun melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan jalan dan multi-utility tunnel, serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN. 

  • ASN Kabur Sebelum Upacara Sumpah Pemuda Usai, Pemkab Bojonegoro Ancam Beri SP1

    ASN Kabur Sebelum Upacara Sumpah Pemuda Usai, Pemkab Bojonegoro Ancam Beri SP1

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan meninggalkan barisan sebelum upacara Hari Sumpah Pemuda berakhir. Tindakan ratusan ASN yang membubarkan diri saat acara masih berlangsung pada Selasa (28/10/2025) itu memicu kemarahan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

    Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi ASN yang melanggar disiplin. Pemeriksaan dilakukan melalui rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi upacara.

    “Kami masih menelusuri ASN yang membubarkan diri dari barisan saat upacara Sumpah Pemuda dengan mengecek CCTV,” ujar Hari Kristianto, Rabu (29/10/2025).

    Insiden ini terjadi sesaat setelah sesi penyerahan penghargaan berakhir. Alih-alih menunggu pengumuman resmi acara ditutup, sejumlah ASN beramai-ramai meninggalkan Lapangan Pemkab Bojonegoro. Aksi “kabur massal” itu disaksikan langsung oleh Bupati Setyo Wahono yang kemudian menyampaikan teguran keras di hadapan peserta upacara yang masih bertahan.

    Bupati menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap institusi dan mencederai semangat pelayanan publik. “Kita harus disiplin, karena kita ini melayani masyarakat. Kalau kita tidak tertib dan tidak menghargai forum resmi, maka masyarakat pun tidak akan menghargai kita,” tegas Bupati di lokasi upacara.

    Sebagai langkah pembinaan dan efek jera, Bupati telah memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada ASN yang terbukti melanggar.

    BKPP menegaskan bahwa pengecekan CCTV dilakukan secara cermat agar sanksi diberikan secara tepat dan tidak salah sasaran. Setelah hasil identifikasi selesai, daftar nama pelanggar akan diserahkan kepada kepala OPD masing-masing untuk diterbitkan SP1.

    Pemkab Bojonegoro berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN untuk menjunjung tinggi disiplin, etika, dan integritas sebagai abdi negara. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran disiplin, sekecil apa pun, terutama dalam kegiatan kenegaraan. [lus/beq]

  • Menteri PANRB & Purbaya Segera Bahas Kenaikan Gaji ASN

    Menteri PANRB & Purbaya Segera Bahas Kenaikan Gaji ASN

    Jakarta

    Pemerintah akan membahas kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan akan membahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Untuk tahun ini, aturan gaji ASN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

    “Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti (kalau kenaikan) saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” kata dia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

    Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan dilakukan kenaikan gaji ASN tahun depan. Namun, Rini menegaskan kembali bahwa keputusan itu tetap harus dibahas.

    “Ya kalau semua peluang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan,” ucapnya.

    Sementara ini, dia mengatakan belum bertemu dengan Purbaya. Rini memastikan akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas kenaikan gaji ASN 2026. “Saya belum sempat bertemu (dengan Purbaya). Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau. Iya (dalam waktu dekat),” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah buka suara soal gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan akan naik atau tidak. Menurut Purbaya hal ini masih dalam proses diskusi

    “Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Purbaya menegaskan dirinya dituntut berhati-hati dan tidak terlalu terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik.

    Lihat juga Video: Seputar THR-Gaji ke-13 ASN yang Merogoh APBN Rp 99,5 T

    (acd/acd)