Kementrian Lembaga: ASN

  • Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati – Page 3

    Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa tersangka kasus judi online Komdigi Alwin Jabarti Kiemas bukan keluarga dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan bukan juga kader dari partai berlambang kepala banteng itu. Itulah top 3 news hari ini.

    Hal tersebut seperti disampaikan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy. Dia menilai, kasus Alwin hanya untuk menjelekan citra PDIP, terutama di masa tenang jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

    Oleh sebab itu, Ronny mengaku akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan hoaks yakni mengkaitkan Alwin adalah keponakan Megawati Soekarnoputri dan kader PDI Perjuangan.

    Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru dalam waktu dekat.

    Mu’ti mengatakan gaji guru honorer akan naik Rp2 juta, sedangkan guru ASN naik 1 kali gaji pokok. Dia menyampaikan kenaikan gaji guru ini akan disampaikan Prabowo pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang akan digelar pada 28 November 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur.

    Nantinya,menurut Mu’ti, Prabowo akan membuka dan memberikan pengarahan kepada para guru.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait surat edaran Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berisi ajakan pada warga Jakarta untuk memilih pasangan cagub-cawagub nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono beredar di media sosial pada masa tenang kampanye.

    Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, ajakan Prabowo itu dilakukan dengan kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol). Muzani membantah bahwa edaran itu sengaja disebar selama masa tenang.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 26 November 2024:

    Sejumlah paslon, baik didukung PDIP maupun KIM plus bersaing ketat di lumbung suara partai berlambang banteng moncong putih. Bahkan, 2 mantan Presiden RI, yakni Megawati Soekarnoputri dan Jokowi turun gunung

  • Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet

    Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet

    Lebih lanjut, pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi juga mengungkapkan bahwa terdapat 9 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu, 22 TPS dekat wilayah kerja (tambang dan pabrik), 55 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemungutan suara.

    Selain itu ada 4 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik pemilu, 1 TPS yang ASN, TNI/Polri, Kepala Desa/perangkat desa melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, 10 TPS di lokasi khusus, 3 TPS memiliki riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan surat suara ulang (PSSU) dan 2 TPS yang terdapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu.

    Masih kata Mufi, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang dapat menghambat pemilihan yang demokratis.

    “Berdasarkan peta kerawanan tersebut, Bawaslu melakukan strategi pencegahan dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, hingga berkolaborasi dengan pemantau Pilkada Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif,” ungkapnya.

    Bawaslu Kabupaten Sukabumi membuka posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. Pihaknya merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan tersebut, serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.

    Sebagai salah satu upaya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

    “Rekomendasi lainnya yaitu melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat. Tentunya disesuaikan dengan kondisi faktual dan hasil pencermatan data potensi TPS rawan,” tuturnya.

  • Top 5 News: Menag Kembalikan Barang Gratifikasi hingga Rencana Gaji Guru Naik pada 2025

    Top 5 News: Menag Kembalikan Barang Gratifikasi hingga Rencana Gaji Guru Naik pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah pemberitaan pada Selasa (26/11/2024) menarik perhatian pembaca dan menjadi top 5 news Beritasatu.com. Salah satunya adalah Menteri Agama (Menag) Prof Nasarudin Umar mengembalikan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kemudian, siswa di Semarang tewas ditembak Polisi, tahun depan gaji guru akan dinaikkan, hingga Prabowo Subianto akan memberikan gelar pahlawan kepada 16 tokoh.

    Berikut ini ringkasan top 5 news atau lima berita terpopuler yang bisa disimak kembali oleh pembaca Beritasatu.com:

    1. ASN Juga Bisa Laporkan Gratifikasi seperti Menag, Ini Cara yang Aman dan Rahasia

    Menteri Agama Prof Nasarudin Umar mengembalikan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK pada Selasa (26/11/2024) pagi mendapat banyak apresiasi. 

    Langkah pelaporan dan pengembalian gratifikasi yang dilakukan menag ini diyakini sebagai wujud komitmen Nasaruddin agar Kemenag menjadi contoh good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

    2. Siswa Tewas Ditembak Oknum Polisi, Karangan Bunga Penuhi SMKN 4 Semarang

    Puluhan karangan bunga ucapan dukacita memenuhi halaman SMKN 4 Semarang seusai salah satu siswanya, yakni GRO (16) tewas ditembak oleh oknum polisi.

    Deretan karangan bunga, buket bunga, sampai foto bingkai korban menghiasi pintu masuk sekolah. Selain karangan bunga, para alumni dan teman korban juga menuliskan kalimat sindiran kepada institusi kepolisian, yakni “Polisi Melindungi, Mengayomi, Bukan Menembaki!!!.”

    3. Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru Mulai 2025, Ini Besarannya

    Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan gaji guru mulai 2025. Bukan hanya guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), kesejahteraan guru honorer dan pengajar sekolah swasta juga ditingkatkan. 

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, guru ASN akan mendapat kenaikan gaji sebesar 100% dari gaji pokok masing-masing. 

    4. Produksi Beras 2025 Ditargetkan 32 Juta Ton, Mentan Amran Sulaiman: Indonesia Tak Impor Lagi

    Menteri Pertanian atau Mentan Andi Amran Sulaiman menargetkan produksi beras mencapai 32 juta ton pada 2025. Mentan juga meyakini dengan target tersebut, Indonesia tak akan impor beras mulai tahun depan.

    “(Target produksi beras) 32 juta ya. Doakan insyaallah 2025,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

    5. Presiden Prabowo Subianto Bakal Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada 16 Tokoh

    Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada 16 tokoh. Hal ini dipastikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut. 

  • Pemkab Jayapura – Kanwil DJP Papabrama sosialisasikan perpajakan dan pengenalan Coretax

    Pemkab Jayapura – Kanwil DJP Papabrama sosialisasikan perpajakan dan pengenalan Coretax

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    Pemkab Jayapura – Kanwil DJP Papabrama sosialisasikan perpajakan dan pengenalan Coretax
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 26 November 2024 – 22:35 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat dan Maluku melakukan sosialisasi pemajakan dan pajak daerah pengenalan Coretax di Sentani, Selasa (26/11). 

    Kegiatan ini dibuka Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi yang  dihadiri Kepala Bappeda, Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat  Kanwil DJP Papabrama, Ricky F. Argamaya, berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha di Kabupaten Jayapura, PPAT, masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

    Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menyampaikan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan perpajakan. Dengan adanya aturan baru terkait pajak maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat sebelum ditetapkan pajak seperti pajak bumi bangunan, IMB berubah kepajak gedung. 

    “Aturan pajak baru ini yang kita sosialisasikan kepada para pelaku usaha, masyarakat di Kabupaten Jayapura.  Jadi yang kami harapkan semua pajak ini akan berakumulasi pada pendapatan daerah yang tersedia untuk pembangunan di daerah ini baik jalan, listrik dan lainnya,” kata Hana seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Selasa (26/11).

    Ia mengatakan, belum maksimalnya pembayaran pajak di Kabupaten Jayapura karena kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak, tetapi kami juga belum membantu tim-tim atau petugas dor to dor dalam melakukan sosialisasi. Untuk itu, Pemkab Jayapura kedepan akan memperketat pengawasan pajak pada masyarakat maupun ASN di daerah tersebut.

    Di tempat yang sama Kepala Bappeda, Edi Susanto mengatakan, pihaknya bersama Kanwil DJP Papabrama berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak melalui, konsultasi pajak dan sosialisasi Coretax maupun tentang pajak daerah dan pusat.

    “Pada sosialisasi ini, kita juga akan jelaskan terkait rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen. Kami harapkan para pengusaha, notaris, badara dan pengusaha lain bisa memahami apa yang menjadi kewajiban mereka ke daerah maupun pusat,”ujar Edi Susanto.

    Dikatakan dia, apabila aturan pajak daerah dan pusat tidak sama, ini bisa menyebabkan wajib pajak bigung dan akan terkesan beranggapan bahwa tagihan pajak itu banyak karena peruntukannya berbeda-beda. “Kita inginkan ada masyarakat yang ikut sosialisasi pajak ini ada masukan sehingga tidak ada ganda kedepannya,” katanya.

    Sementara itu Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat  Kanwil DJP Papabrama, Ricky F. Argamaya menjelaskan, mengenai perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah serta pengenalan Coretax. Sebab beberapa wajib pajak menyampaikan kebingungan terkait apa yang mereka anggap sebagai pemajakan berganda oleh pihak DJP dan Pemda.

    “Ada sedikit kesalahpahaman. Pemajakan tersebut sebenarnya tidak berganda. Contohnya, restoran dan sejenisnya dikenakan Pajak Daerah atas Restoran, yang biasa dikenal dengan PB1. Sedangkan makanan dan minuman yang disajikan di restoran tersebut bukan objek PPN, sehingga tidak dikenakan pajak pusat berupa PPN,” jelas Ricky.

    Selain itu, kata Ricky, pihaknya juga mengenalkan sistem Coretax yang merupakan inovasi terbaru dalam administrasi perpajakan. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara digital dan efisien.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ketua DPR minta seluruh pihak pastikan Pilkada 2024 berjalan lancar

    Ketua DPR minta seluruh pihak pastikan Pilkada 2024 berjalan lancar

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR minta seluruh pihak pastikan Pilkada 2024 berjalan lancar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 26 November 2024 – 17:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pihak memastikan Pilkada 2024 yang berlangsung besok (27/11) berjalan dengan aman dan lancar.

    “Pastikan semua proses pilkada yang akan dilangsungkan serentak di 545 wilayah berjalan dengan lancar dan aman. Pihak keamanan juga harus dapat menjamin stabilitas di setiap daerah yang menjalankan pilkada,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (26/11). 

    Menurut Puan, saat ini masyarakat sangat berharap Pilkada 2024 ini berjalan dengan jujur dan adil. Melalui pilkada serentak ini, masyarakat memiliki hak untuk menentukan siapa kepala daerahnya.

    Karenanya, Puan berharap seluruh elemen pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat memastikan pilkada berjalan sesuai harapan masyarakat.

    Puan pun menekankan secara khusus kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di seluruh badan, lembaga, kementerian, TNI dan Polri untuk menjaga netralitasnya dalam pilkada.

    Tidak hanya kepada ASN, Puan juga berharap seluruh elit politik yang terlibat dalam pilkada dapat menerapkan etika politik yang baik demi menjaga wibawa dalam berdemokrasi.

    “Pasangan calon dan partai politik pengusung harus bisa menjaga kewibawaannya dengan menjalankan politik yang beretika,” ucap Puan.

    Untuk diketahui, KPU akan menggelar pilkada serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten atau kota pada Rabu (27/11), besok. Ini akan menjadi kali pertama pemerintah menggelar pilkada secara serentak.

    Untuk menjaga pesta demokrasi tersebut berjalan lancar, Polri telah menyiapkan pasukan pengamanan agar pilkada, terkhusus wilayah rawan konflik, bisa berjalan dengan kondusif.

    “Kami tentunya mempersiapkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan apabila ada potensi-potensi konflik atau potensi-potensi masalah yang terjadi di lapangan yang tidak dikehendaki,” ucap dia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11).

    Sigit mengatakan pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan, salah satunya adalah di Provinsi Papua dan wilayah-wilayah yang hanya memiliki satu atau dua paslon.

    “Di samping itu, juga wilayah-wilayah terjauh, terluar, yang secara geografis tentunya akan mengalami sedikit kesulitan dengan distribusi logistik dan juga tentunya pengawasan dari pengawas pemilu,” kata dia menambahkan.

    Adapun untuk personel, lanjut dia, Polri telah membentuk tim pengamanan pilkada yang diberi nama Operasi Mantap Praja. Sementara itu, untuk mengatasi konflik, baik itu konflik sosial, bencana, maupun teror selama penyelenggaraan pilkada, Polri telah mempersiapkan personel dalam Operasi Aman Nusa.

    “Jadi, ada Aman Nusa 1, 2, dan 3. Semuanya tentunya telah memiliki tugas dan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan masing-masing anggota dan masing-masing sudah memahami apa yang harus dilaksanakan,” ucapnya.

    Listyo Sigit menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut disiapkan demi memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.

    Sumber : Antara

  • Masa Tenang Pilwali Kota Batu: Mas Gum Apresiasi Kinerja ASN

    Masa Tenang Pilwali Kota Batu: Mas Gum Apresiasi Kinerja ASN

    Batu (beritajatim.com) –  Firhando Gumelar, calon Wali Kota Batu, memanfaatkan masa tenang Pilkada Batu 2024 dengan memperdalam kajian dan riset terkait strategi pembangunan Kota Batu di masa depan.

    Fokus utamanya adalah pemberdayaan aparatur sipil negara (ASN) dan reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

    Firhando, yang akrab disapa Mas Gum, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan ASN Kota Batu. Dengan meningkatkan kompetensi aparatur, ia berharap pelayanan kepada masyarakat Kota Batu dapat berjalan lebih maksimal dan profesional.

    Apresiasi untuk Kinerja ASN Kota Batu

    Di sela masa tenang, Firhando mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batu jika selama masa kampanye ada kekhilafan atau kesalahan dari dirinya, Haji Rudi, maupun tim pemenangan GURU.

    “Kami mohon maaf jika ada ucapan atau tindakan yang kurang berkenan selama proses kampanye,” ucapnya.

    Selain itu, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras para ASN Kota Batu. Berbagai pencapaian yang diraih Pemerintah Kota Batu, seperti tingginya Indeks Profesionalitas ASN, meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat, serta skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang semakin baik, menjadi bukti nyata atas produktivitas dan kerja kolektif yang terbangun dengan baik.

    “Saya sangat bangga atas prestasi para ASN. Kota Batu yang menjadi kandidat Kota Terinovatif adalah salah satu wujud nyata kemampuan ASN untuk terus bergerak maju bersama pimpinan daerah dalam melayani masyarakat dan menciptakan kesejahteraan,” tambah Firhando.

    Komitmen pada Pelayanan Publik dan Visi Kota Batu

    Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, Mas Gum berjanji akan terus mengedepankan nilai-nilai inti BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dengan Employer Branding #Banggamelayanibangsa, ia yakin ASN Kota Batu dapat menjadi motor penggerak utama pembangunan.

    “Kinerja terbaik akan menjadi nafas semangat Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan visi dan misi ‘BATU SEJUK’ yang menjadikan Kota Batu layak huni dan penuh kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya,” ujar Mas Gum.

    Dengan pendekatan strategis ini, Firhando Gumelar optimis dapat membawa Kota Batu menuju masa depan yang lebih cerah dengan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berdaya saing. (ted)

  • Kabar Baik, Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

    Kabar Baik, Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

    GELORA.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025. Kepastian ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini. 

    Kini, keputusan ini hanya tinggal dikeluarkan surat resmi dari MenPAN RB.

    “Nah itu sudah disetujui oleh MenPAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta. Sudah sesuai MenPAN tinggal tunggu suratnya,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

    Abdul Mu’ti mengatakan putusan ini merupakan kabar baik untuk guru, apalagi pada 25 November kemarin telah diperingati sebagai Hari Guru. Bahkan, kini sebanyak 100.000 lebih guru swasta telah berstatus PPPK. 

    “Sekarang ini ada lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah PPPK dan dia memang ya belum seluruhnya bisa didistribusi ya karena itu sesuai pembicaraan kami dengan MenPAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” ujar Mu’ti.

    Selain itu, dia juga memastikan gaji guru akan naik mulai Januari 2025. Kenaikan gaji ini baik untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non ASN.

    “Berlaku kapan, 2025. Teorinya Januari, tahun anggaran kan Januari tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kemenkeu,” ujar Mu’ti.

    Lebih lanjut, Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji guru non ASN sebesar Rp2 juta sesuai dengan sertifikasi. Dia juga memastikan semua guru yang mengabdi baik sekolah negeri maupun swasta akan mendapatkan kenaikan.

    “Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu,” katanya.

  • ASN Juga Bisa Laporkan Gratifikasi seperti Menag, Ini Cara yang Aman dan Rahasia

    ASN Juga Bisa Laporkan Gratifikasi seperti Menag, Ini Cara yang Aman dan Rahasia

    Jakarta, Beritasatu.com – Langkah Menteri Agama Prof Nasarudin Umar mengembalikan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024) pagi mendapat banyak apresiasi. Langkah pelaporan dan pengembalian gratifikasi yang dilakukan menag ini diyakini sebagai wujud komitmen Nasaruddin agar Kemenag menjadi contoh good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

    Seperti diketahui gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penerimaan gratifikasi, terutama oleh aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara, dapat dikenai sanksi hukum berat karena dianggap sebagai bentuk suap terselubung.

    Definisi gratifikasi tercantum dalam penjelasan Pasal 12B Ayat (1) Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bersama dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Istilah gratifikasi dalam ketentuan ini merujuk kepada pemberian dalam arti yang sangat luas. Termasuk dalam pemberian ini adalah uang, barang, potongan harga (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, akomodasi penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya.

    Gratifikasi ini dapat diterima baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan dapat dilakukan dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik.

  • Ini Penampakan Barang Gratifikasi yang Dilaporkan Menag ke KPK

    Ini Penampakan Barang Gratifikasi yang Dilaporkan Menag ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan gratifikasi yang diberikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melalui Staf Khususnya, Muhammad Ainul Yaqin, Selasa (26/11/2024).

    Dalam foto yang diterima wartawan, barang gratifikasi yang dilaporkan Menag ke KPK itu terdiri dari dua kotak berisikan barang pecah belah. Kendati tidak diketahui jenis barangnya, terdapat tulisan ‘Arabian Oud’ pada tutup kotak tersebut.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa lembaganya mengapresiasi inisiatif pelaporan gratifikasi oleh Menag. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

    “Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis atas pelaporan tersebut, apakah termasuk gratifikasi yang dilarang dan menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi yang sah diterima dan menjadi milik penerima,” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (26/11/2024). 

    Tessa menyebut KPK mendorong agar pelaporan itu bisa menjadi contoh teladan pada institusi kementerian atau lembaga lainnya. Apabila menerima gratifikasi, para penyelenggara negara juga disarankan untuk menyampaikannya melalui online yaitu melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

    Untuk itu, KPK mengimbau ASN maupun penyelenggara negara melaporkan penerimaan gratifikasi dengan mengisi formulir secara lengkap sebelum 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima. 

    “Ataupun pelaporan dapat disampaikan kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang terdapat pada institusi terkait, sebelum 7 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima,” pungkas Tessa.

    Sebelumnya, Staf Khusus Menag melaporkan barang diduga gratifikasi kepada KPK, Selasa (26/11/2024). Barang itu awalnya ditujukan kepada Menag Nasaruddin Umar. 

    Muhammad Ainul Yaqin, Staf Khusus Menag, mengaku diberikan arahan oleh Nasaruddin untuk langsung melaporkan barang yang tidak diketahui asalnya itu ke KPK. 

    “Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu. Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK,” ujar Ainul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

    Barang itu disimpan di dalam tas coklat yang langsung diserahkan ke Kasatgas Direktorat Gratifikasi KPK. Ainul enggan memerinci lebih lanjut bentuk barang itu. 

    Dia mengaku barang itu diberikan kepada Menag Jumat pekan lalu tanpa adanya informasi identitas pemberi. 

    Ainul pun menyebut ini baru pertama kali adanya barang diduga gratifikasi yang masuk ke Menag, setelah kurang lebih satu bulan setelah dilantik 21 Oktober lalu. 

  • ASN Juga Bisa Laporkan Gratifikasi seperti Menag, Ini Cara yang Aman dan Rahasia

    KPK Analisis Pelaporan Barang Gratifikasi Menag Nasaruddin Umar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis pelaporan barang gratifikasi yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar. Analisis dilakukan untuk menentukan apakah barang yang dilaporkan termasuk gratifikasi atau bukan.

    “KPK akan melakukan analisis atas pelaporan tersebut, apakah termasuk gratifikasi yang dilarang dan menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi yang sah diterima dan menjadi milik penerima,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terkait pelaporan barang gratifikasi menag, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

    KPK mengapresiasi langkah Nasaruddin yang berinisiatif menyampaikan laporan barang gratifikasi menag. Hal itu diyakini merupakan langkah awal untuk mencegah korupsi.

    Lembaga antikorupsi itu mengimbau agar langkah pelaporan barang gratifikasi Menag yang disampaikan Nasaruddin kali ini dapat menjadi contoh bagi para pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Pelapor dapat melakukannya melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

    “KPK mendorong hal baik ini dapat menjadi contoh dan teladan dalam pelaporan gratifikasi, baik pada institusi Kementerian Agama maupun kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lainnya,” ungkap Tessa.

    Tak lupa, KPK tak bosan menyampaikan imbauan agar para pejabat atau penyelenggara negara hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk segera melapor jika menerima barang yang diduga gratifikasi. KPK nantinya akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.

    “Kami mengimbau aparatur sipil negara atau ASN atau penyelenggara negara untuk melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK dengan mengisi formulir secara lengkap sebelum 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima oleh penerima gratifikasi,” ucap Tessa.

    “Ataupun pelaporan dapat disampaikan kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang terdapat pada institusi terkait sebelum 7 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima,” ujar Tessa terkait pelaporan barang gratifikasi menag tersebut.