Kementrian Lembaga: ASN

  • Bupati Bondowoso Lakukan Mutasi, Rombak 9 Pejabat Eselon II

    Bupati Bondowoso Lakukan Mutasi, Rombak 9 Pejabat Eselon II

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid kembali melakukan perombakan struktur pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

    Sebanyak sembilan pejabat eselon II resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam upacara yang digelar di Pendopo Bupati, Kamis (6/11/2025).

    Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya memperkuat reformasi birokrasi.

    Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik di setiap lini pemerintahan.

    “Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan oleh negara untuk masyarakat. Karena itu, pelantikan ini hendaknya menjadi awal yang baik untuk memperkuat kinerja organisasi, mempercepat target pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

    Bupati juga mengingatkan bahwa tugas-tugas ke depan tidaklah ringan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah.

    “Reformasi birokrasi bukan hanya tentang struktur dan dedikasi, tetapi perubahan mindset dan cultureset. ASN harus menanamkan semangat melayani, bukan dilayani,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses mutasi dilakukan sesuai ketentuan regulasi dan melibatkan pertimbangan teknis dari instansi vertikal terkait.

    Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, seleksi melalui mekanisme open bidding masih terus berjalan.

    “Kita ingin kelengkapan struktur segera terpenuhi, jabatan yang sebelumnya dijabat sementara bisa terisi secara definitif agar kinerja pemerintahan makin optimal,” katanya.

    Adapun sembilan pejabat yang dilantik, yakni:

    1. Ghozal Rawan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (sebelumnya Kepala Diskominfo).
    2. M. Imron sebagai Kepala Dinsos dan P3AKB (sebelumnya Staf Ahli).
    3. Anisatul Hamidah sebagai Kepala BP4D Bondowoso (sebelumnya Kepala Dinsos P3AKB).
    4. Taufan Restuanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan (sebelumnya Staf Ahli).
    5. Agung Tri Handono sebagai Inspektur (sebelumnya Kepala Dispendukcapil).
    6. Dodik Siregar sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian (sebelumnya Kepala Bapenda).
    7. Slamet Yantoko sebagai Kepala Bapenda (sebelumnya Kasatpol PP).
    8. Aries Agung Sungkowo sebagai Kasatpol PP (sebelumnya Kepala DLH).
    9. Ahmad sebagai Kepala Bakesbangpol (sebelumnya Inspektur).

    Pelantikan ini diharapkan memperkuat semangat baru di jajaran ASN Bondowoso untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan berorientasi pelayanan kepada masyarakat. [awi/aje]

     

  • Dedi Mulyadi Terapkan WFH Setiap Kamis untuk ASN Jabar

    Dedi Mulyadi Terapkan WFH Setiap Kamis untuk ASN Jabar

    Menurutnya, ASN yang menjalankan tugas dari rumah akan bekerja dengan sistem berbasis kinerja. Pemda Jabar juga memastikan layanan publik tetap berjalan optimal karena kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang melayani masyarakat secara langsung.

    Kebijakan WFH tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

    “Saya menyarankan pemda kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan serupa. Efisiensi anggaran justru bisa membuat ASN lebih adaptif,” kata Dedi.

     

  • RDTR Sebagai Kunci Membangun Kota Berkarakter

    RDTR Sebagai Kunci Membangun Kota Berkarakter

    Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kunci dalam membangun kota yang berkarakter sekaligus berkelanjutan. Ia menjelaskan, RDTR berfungsi sebagai pedoman zonasi yang mengatur penempatan dan pemetaan lokasi pembangunan.

    “Kita berharap, RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi, dari sekadar kota yang sama prototipe-nya, menjadi kota yang kita mimpikan, kota yang berkelanjutan, kota hijau, dan kota inklusif, serta ekonominya tumbuh,” kata Bima dalam acara Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

    Menurut Bima, dalam merancang tata ruang yang baik, sejumlah aspek perlu menjadi perhatian, seperti pelestarian ruang hijau, perlindungan terhadap lahan sawah, serta pengaturan area pembangunan berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Ia juga menilai RDTR harus mampu menonjolkan identitas dan kekhasan setiap kota, meski hal itu bukan pekerjaan mudah. “Ini tidak mudah, untuk menyulap [atau] mentransformasi lautan ruko, lautan angkot, lautan PKL (Pedagang Kaki Lima) menjadi nuansa lokal yang betul-betul kuat,” tegasnya.
     

    Bima menambahkan, penyusunan RDTR membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, tokoh adat, hingga masyarakat. Koordinasi yang kuat, kata dia, menjadi kunci untuk mewujudkan perencanaan kota yang partisipatif dan inklusif.

    “Saya kira kita harus manfaatkan kebaikan hati dari Pak Menteri Keuangan, Pak Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang), alokasi untuk RDTR ini, kita sambut dengan semangat kolektif dan kebersamaan untuk pembangunan yang melibatkan semua,” ujarnya.

    Ia menjelaskan pembangunan tata ruang yang baik merupakan investasi penting bagi generasi muda di masa depan. Ia pun mengajak semua pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) muda, untuk turut berperan dalam mewujudkan tata ruang yang sehat dan inklusif. “Kita butuhkan keahliannya, lebih dari sekadar politik dan pemerintahan, tapi kemampuan untuk menata ruang lebih inklusif dan terbuka demi cita-cita kita menjadi negara maju di tahun 2045,” pungkasnya.

    Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri ATR/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Ketua Umum IAP Indonesia Hendricus Andy Simarmata, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

    Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kunci dalam membangun kota yang berkarakter sekaligus berkelanjutan. Ia menjelaskan, RDTR berfungsi sebagai pedoman zonasi yang mengatur penempatan dan pemetaan lokasi pembangunan.
     
    “Kita berharap, RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi, dari sekadar kota yang sama prototipe-nya, menjadi kota yang kita mimpikan, kota yang berkelanjutan, kota hijau, dan kota inklusif, serta ekonominya tumbuh,” kata Bima dalam acara Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
     
    Menurut Bima, dalam merancang tata ruang yang baik, sejumlah aspek perlu menjadi perhatian, seperti pelestarian ruang hijau, perlindungan terhadap lahan sawah, serta pengaturan area pembangunan berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Ia juga menilai RDTR harus mampu menonjolkan identitas dan kekhasan setiap kota, meski hal itu bukan pekerjaan mudah. “Ini tidak mudah, untuk menyulap [atau] mentransformasi lautan ruko, lautan angkot, lautan PKL (Pedagang Kaki Lima) menjadi nuansa lokal yang betul-betul kuat,” tegasnya.
     

     
    Bima menambahkan, penyusunan RDTR membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, tokoh adat, hingga masyarakat. Koordinasi yang kuat, kata dia, menjadi kunci untuk mewujudkan perencanaan kota yang partisipatif dan inklusif.
     
    “Saya kira kita harus manfaatkan kebaikan hati dari Pak Menteri Keuangan, Pak Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang), alokasi untuk RDTR ini, kita sambut dengan semangat kolektif dan kebersamaan untuk pembangunan yang melibatkan semua,” ujarnya.
     
    Ia menjelaskan pembangunan tata ruang yang baik merupakan investasi penting bagi generasi muda di masa depan. Ia pun mengajak semua pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) muda, untuk turut berperan dalam mewujudkan tata ruang yang sehat dan inklusif. “Kita butuhkan keahliannya, lebih dari sekadar politik dan pemerintahan, tapi kemampuan untuk menata ruang lebih inklusif dan terbuka demi cita-cita kita menjadi negara maju di tahun 2045,” pungkasnya.
     
    Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri ATR/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Ketua Umum IAP Indonesia Hendricus Andy Simarmata, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • ASN Pemkab Lombok Utara Ditemukan dalam Keadaan Meninggal di Kamar Hotel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 November 2025

    ASN Pemkab Lombok Utara Ditemukan dalam Keadaan Meninggal di Kamar Hotel Regional 6 November 2025

    ASN Pemkab Lombok Utara Ditemukan dalam Keadaan Meninggal di Kamar Hotel
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lombok Utara ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/11/2025). 
    Korban diketahui berinisial FII, laki-laki berusia 54 tahun yang berprofesi ASN di Lombok Utara yang beralamat di Gunungsari, Lombok Barat.
    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menjelaskan, sekitar pukul 03.00 Wita korban datang bersama rekannya AF dan
    check-in
    masih dalam keadaan sehat.
    Sampai di kamar hotel, keduanya langsung tidur hingga pukul 07.45 Wita. 
    Setelah rekan korban bangun dan menyalakan lampu, rekannya lalu membangunkan korban dan menanyakan apakah tidak ke kantor.
    Namun, korban tidak memberikan jawaban. 
    “Setelah didekati kaget bahwa korban sudah tidak bernyawa sudah tidak bernapas lagi dipegang sudah keadaan dingin dan pucat,” kata Mulyadi, Kamis. 
    Polisi lalu mengecek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, memasang garis polisi, dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polresta Mataram. 
    “Kami juga memeriksa kondisi korban bahwa korban tidak ditemukan adanya lebam atau benda tumpul, wajar seperti meninggal biasa,” kata Mulyadi.
    Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan jenazah. 
    Keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi.
    Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 November 2025

    Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu Regional 6 November 2025

    Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    Sejumlah pekerja honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuntut agar mereka diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
    Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang, di kantor dewan, Kamis (6/11/2025).
    Agung Prabowo, perwakilan paguyuban pekerja honorer non-database BKN, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan mandiri, terdapat 160 tenaga honorer yang tidak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
    Dari jumlah itu, 75 orang sudah diberhentikan sejak Mei 2025.
    Menurut Agung, sebagian besar tenaga honorer tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2 pada pertengahan 2025 karena pada 2024 mereka pernah mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), meskipun tidak lolos.
    “Saat mendaftar itu kami tidak mendapat sosialisasi (soal konsekuensi seleksi CPNS) Kepegawaian maupun instansi masing-masing,” ungkapnya.
    Agung, yang bekerja di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Magelang, meminta Komisi I DPRD mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar menerbitkan regulasi pengangkatan honorer non-database menjadi PPPK paruh waktu.
    Perihal tidak adanya sosialisasi mengenai konsekuensi pendaftaran CPNS 2024 turut dikeluhkan Lufanda, mantan pekerja honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, yang dipecat pada 30 Juni 2025.
    “Ada miskomunikasi,” cetusnya.
    Lufanda juga mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan baru, terlebih dengan adanya batas usia pelamar.
    Sementara itu, Eko Susilo, pegawai honorer di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Tempuran, mengkritik minimnya komunikasi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang.
    Ia menuturkan tidak mengetahui adanya seleksi PPPK tahap 1 pada 2024, dan baru mengikuti tahap 2 pada 2025, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masalah administratif.
    “Saya ini seperti anak tiri di kabupaten, tapi di pusat tidak diakui,” ujar Eko.
    Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Ari Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke masing-masing instansi terkait ketentuan seleksi aparatur sipil negara (ASN), termasuk konsekuensi mendaftar CPNS.
    “Pengadaan tenaga ASN merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya.
    Ari menyebut, BKPPD telah mengusulkan 2.456 pekerja honorer menjadi PPPK paruh waktu.
    “Sembilan di antaranya mengundurkan diri. Jadi, sekarang ada 2.447,” ujar dia.
    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Sholeh Nurcholis, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi tenaga honorer agar bisa diakomodasi dalam kebijakan dan regulasi kepegawaian.
    “Kita akan menghadap (ke Kemenpan RB) hari Kamis, 13 November 2025,” cetusnya di hadapan belasan tenaga honorer.
    Sholeh menambahkan, Komisi I DPRD akan membawa empat perwakilan tenaga honorer serta pejabat BKPPD Kabupaten Magelang dalam pertemuan tersebut. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koperasi Merah Putih Bojonegoro Desak DPRD Turun Tangan Atasi Krisis Pendanaan

    Koperasi Merah Putih Bojonegoro Desak DPRD Turun Tangan Atasi Krisis Pendanaan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Bojonegoro mendesak DPRD setempat untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan pendanaan yang mengancam keberlangsungan koperasi. Tanpa kejelasan dukungan finansial, koperasi-koperasi ini khawatir tak bisa terus beroperasi.

    Desakan tersebut disampaikan langsung perwakilan KDMP dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Bojonegoro, Rabu (5/11/2025). Mereka membawa delapan tuntutan konkret yang dinilai penting agar koperasi tidak hanya berhenti pada tataran wacana.

    Juru Bicara KDMP se-Bojonegoro, Sugianto, menegaskan bahwa koperasi-koperasi ini merupakan wadah pemberdayaan ekonomi rakyat yang seharusnya mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah. “Salah satu tugas DPRD adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Inilah aspirasi kami,” ujarnya.

    Delapan tuntutan tersebut meliputi:

    Dukungan Alokasi CSR — KDMP meminta agar Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, baik daerah maupun swasta, dapat dialokasikan untuk permodalan dan pemberdayaan anggota koperasi.
    Penyertaan Modal APBD — Mereka mengusulkan adanya alokasi dana penyertaan modal langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Kredit Bunga Rendah — KDMP mendesak DPRD melobi bank-bank Himbara agar menurunkan suku bunga kredit produktif menjadi sekitar 3–4 persen, lebih rendah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai 6 persen.
    Dukungan ASN — Pemerintah diharapkan memberikan dukungan moral dan menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di KDMP yang sudah beroperasi.
    Kemitraan Strategis — KDMP meminta dibentuk Nota Kesepahaman (MoU) khusus dengan program Badan Gizi Nasional (BGN) atau Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Hak Prioritas — Pemberian hak istimewa dalam penyediaan barang dan jasa dengan mitra-mitra strategis.
    Kelonggaran Administrasi — Mereka berharap hasil pengecekan SLIK OJK atau BI terhadap pengurus dan pengawas koperasi tidak menjadi hambatan, mengingat sistem koperasi berbeda dengan usaha perorangan.
    Pengawasan Berkala — DPRD diminta melakukan monitoring dan evaluasi rutin agar KDMP tetap berjalan sesuai regulasi.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langkah realistis. Ia menekankan bahwa dana CSR merupakan program sosial yang sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing perusahaan, sementara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memiliki prioritas program sendiri.

    “Meski demikian, kami berharap masukan ini dapat ditindaklanjuti,” kata Lasuri.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak selalu mengetahui besaran anggaran CSR perusahaan di wilayahnya. Karena itu, ia mengusulkan agar DPRD menjadwalkan audiensi bersama perusahaan-perusahaan di Bojonegoro yang berpotensi memberikan CSR.

    “Ini catatan untuk berbagi. Pengentasan kemiskinan harus berjalan, dan KDMP juga harus bisa berjalan. Untuk penyertaan modal langsung ke KDMP, mekanismenya hanya bisa melalui BUMD dengan Perda, dan prosesnya lama,” tegas politisi PAN tersebut. [lus/beq]

  • Pijar Foundation Apresiasi 30 Sosok Pemuda Penggerak Perubahan

    Pijar Foundation Apresiasi 30 Sosok Pemuda Penggerak Perubahan

    Jakarta: Sebanyak 30 pemuda inspiratif dari berbagai daerah di Indonesia menerima penghargaan dalam ajang MUDA30 Awarding Night 2025 yang digagas Pijar Foundation di Taman Ismail Marzuki pada Senin, 3 November 2025.

    Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan inovasi pemuda dalam membangun perubahan positif di lingkungan masing-masing.

    Mengusung tema “Powering The Architects of Indonesia’s Future”, MUDA30 2025 menjadi wadah kolaborasi bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    Tahun ini, inisiatif tersebut menjangkau 35 provinsi di seluruh Indonesia dari Papua Barat hingga Kalimantan Utara, serta dari Aceh hingga Nusa Tenggara Timur dengan lima kategori kontribusi utama, yaitu ASN Inspiratif, Lingkungan dan Keberlanjutan, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, Inovasi Teknologi dan Kewirausahaan, serta Inklusi Sosial.

    Dari 450 pendaftar, 50 finalis terpilih melalui proses seleksi ketat dan mengikuti berbagai tahapan seperti bootcamp, sesi mentorship, serta pelaksanaan MisiMUDA30, termasuk Forum Townhall Muda bersama pemerintah daerah dan komunitas setempat.
     

    Selain penghargaan, Awarding Night menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kolaborasi lintas daerah dan lintas generasi agar gerakan pemuda semakin berkelanjutan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Bima Arya Sugiarto, mengajak generasi muda untuk memiliki mental aktivis, keahlian global serta hati yang nasionalis dalam menentukan arah masa depan bangsa. “Sejarah negara itu ditentukan oleh anak mudanya. Anak muda yang menolak sejarahnya ditentukan orang lain tapi memilih menciptakan jalan sejarahnya sendiri,” kata Bima Arya Sugiarto. 

    Hal senada juga disampaikan oleh pendiri Wahid Foundation, Yenny Wahid, yang menyoroti keberanian pemuda dalam menciptakan perubahan. “Ketika kita muda kita punya keberanian untuk melakukan banyak hal berdampak. Masa depan ada pada tangan anak muda ketika mereka memahami dan memanfaatkan kekuatannya,” kata Yenny Wahid.

    Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, menegaskan sinergi antara kebijakan pemerintah dan inovasi pemuda sebagai pilar penting untuk mengisi celah pembangunan.

    Melalui MUDA30, Direktur Eksekutif Pijar Foundation, Cazadira Fediva Tamzil mendorong energi kolektif dari talenta muda Indonesia untuk menjadi katalis pembangunan dan mengoptimalkan bonus demografi Indonesia.Ia menegaskan,

    “Walaupun bidangnya beda, caranya beda tapi datang dengan visi yang sama. Jika bonus demografi tidak diimbangi talenta muda maka akan menjadi petaka demografi,” terangnya.

    MUDA30 Awarding Night 2025 membuktikan bahwa ketika ruang, dukungan, dan kepercayaan diberikan, pemuda mampu hadir sebagai arsitek masa depan Indonesia.

    Jakarta: Sebanyak 30 pemuda inspiratif dari berbagai daerah di Indonesia menerima penghargaan dalam ajang MUDA30 Awarding Night 2025 yang digagas Pijar Foundation di Taman Ismail Marzuki pada Senin, 3 November 2025.
     
    Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan inovasi pemuda dalam membangun perubahan positif di lingkungan masing-masing.
     
    Mengusung tema “Powering The Architects of Indonesia’s Future”, MUDA30 2025 menjadi wadah kolaborasi bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    Tahun ini, inisiatif tersebut menjangkau 35 provinsi di seluruh Indonesia dari Papua Barat hingga Kalimantan Utara, serta dari Aceh hingga Nusa Tenggara Timur dengan lima kategori kontribusi utama, yaitu ASN Inspiratif, Lingkungan dan Keberlanjutan, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, Inovasi Teknologi dan Kewirausahaan, serta Inklusi Sosial.
     
    Dari 450 pendaftar, 50 finalis terpilih melalui proses seleksi ketat dan mengikuti berbagai tahapan seperti bootcamp, sesi mentorship, serta pelaksanaan MisiMUDA30, termasuk Forum Townhall Muda bersama pemerintah daerah dan komunitas setempat.
     

     
    Selain penghargaan, Awarding Night menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kolaborasi lintas daerah dan lintas generasi agar gerakan pemuda semakin berkelanjutan.
     
    Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Bima Arya Sugiarto, mengajak generasi muda untuk memiliki mental aktivis, keahlian global serta hati yang nasionalis dalam menentukan arah masa depan bangsa. “Sejarah negara itu ditentukan oleh anak mudanya. Anak muda yang menolak sejarahnya ditentukan orang lain tapi memilih menciptakan jalan sejarahnya sendiri,” kata Bima Arya Sugiarto. 
     
    Hal senada juga disampaikan oleh pendiri Wahid Foundation, Yenny Wahid, yang menyoroti keberanian pemuda dalam menciptakan perubahan. “Ketika kita muda kita punya keberanian untuk melakukan banyak hal berdampak. Masa depan ada pada tangan anak muda ketika mereka memahami dan memanfaatkan kekuatannya,” kata Yenny Wahid.
     
    Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, menegaskan sinergi antara kebijakan pemerintah dan inovasi pemuda sebagai pilar penting untuk mengisi celah pembangunan.
     
    Melalui MUDA30, Direktur Eksekutif Pijar Foundation, Cazadira Fediva Tamzil mendorong energi kolektif dari talenta muda Indonesia untuk menjadi katalis pembangunan dan mengoptimalkan bonus demografi Indonesia.Ia menegaskan,
     
    “Walaupun bidangnya beda, caranya beda tapi datang dengan visi yang sama. Jika bonus demografi tidak diimbangi talenta muda maka akan menjadi petaka demografi,” terangnya.
     
    MUDA30 Awarding Night 2025 membuktikan bahwa ketika ruang, dukungan, dan kepercayaan diberikan, pemuda mampu hadir sebagai arsitek masa depan Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Wamendagri: Inovasi jangan hanya pencitraan tapi hadirkan solusi

    Wamendagri: Inovasi jangan hanya pencitraan tapi hadirkan solusi

    Inovasi ini bukan sebatas pertarungan, persaingan untuk mendapatkan award, penghargaan, atau insentif saja. Sekali lagi, inovasi harus bertumpu pada ekosistem

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan jangan hanya pencitraan atau gimmick, tapi harus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di daerah.

    “Sayang sekali kalau inovasi itu hanya gimmick saja. Hanya untuk prestise, hanya untuk kebanggaan semua atau bahkan untuk popularitas kepala daerah. Kalau enggak ada solusinya itu bukan inovasi,” kata Bima di Jakarta, Rabu.

    Bima juga menegaskan inovasi harus memiliki nilai tambah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mengatakan, ciri-ciri inovasi yang bukan sekadar gimmick adalah ketika inovasi tersebut menjadi solusi, memberikan efisiensi, efektivitas, serta kenyamanan lebih bagi penerima manfaat.

    Hal itu disampaikannya saat membuka Presentasi Kepala Daerah Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.

    Dalam sambutannya, Wamendagri menekankan pentingnya membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan di seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Menurutnya, inovasi yang hanya berorientasi pada penghargaan tidak akan bertahan lama dan berisiko kehilangan makna substansialnya.

    “Inovasi ini bukan sebatas pertarungan, persaingan untuk mendapatkan award, penghargaan, atau insentif saja. Sekali lagi, inovasi harus bertumpu pada ekosistem,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa ekosistem inovasi yang ideal dibangun atas lima pilar utama, yakni riset, regulasi, kelembagaan, aktor, dan pendanaan. Menurutnya, tanpa riset yang serius dan berkelanjutan, inovasi akan sulit memberikan dampak jangka panjang.

    “Semua inovasi tidak akan ada artinya kalau tidak ditopang, tidak dikukuhkan, tidak dilandaskan pada riset yang serius,” kata Bima.

    Selain itu, Bima menyoroti pentingnya keberadaan regulasi yang mampu melembagakan inovasi agar menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah. Menurutnya, masih banyak inovasi di daerah yang berhenti di tengah jalan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak diintegrasikan dalam program dan kegiatan pemerintahan.

    Bima menekankan pentingnya peran berbagai aktor di luar pemerintah seperti perguruan tinggi, komunitas, dan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah.

    “Aktor-aktor inovator ini kita harapkan juga tumbuh dari non-government sector. Dari sanalah kemudian ekosistem akan terbangun,” tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menekankan, kehadiran kepala daerah dalam presentasi penilaian inovasi menjadi bukti adanya integrasi antara inovasi dengan kebijakan daerah secara menyeluruh.

    “Kehadiran kepala daerah secara langsung adalah menguatkan inovasi yang terintegrasi. Ini adalah political will. Ini adalah simbol bahwa inovasi yang ditawarkan di sini akan menjadi bagian yang terintegrasi dengan kebijakan secara keseluruhan,” kata Bima.

    Sejalan dengan itu, Bima Arya juga mengapresiasi kepala daerah yang hadir langsung, seperti Gubernur Sumatera Barat, yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap inovasi yang berorientasi pada solusi nyata.

    Menurutnya, keberhasilan daerah dalam membangun ekosistem inovasi tidak dapat dicapai secara instan. Diperlukan kepemimpinan yang efektif, kolaboratif, dan visioner agar inovasi dapat bertransformasi menjadi budaya birokrasi.

    Dirinya mengajak seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menumbuhkan semangat perubahan dan dedikasi terhadap kepentingan publik. Ia berharap agar seluruh birokrasi di Indonesia mampu berubah menjadi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, inovatif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

    “Sistem ekosistem inovasi, kemudian IGA ini, ini targetnya adalah mencetak sebanyak-banyaknya agar seluruh ASN kita, birokrasi kita hijrah dari kiri bawah ke kanan atas semua. Dari yang kiri atas ke kanan atas semua,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan November 2025

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan November 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 masih ditunggu oleh para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta untuk dicarikan pada November 2025. 

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli pada September lalu, dikutip dari Antaranews.

    Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU Tahap I pada Juni-Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun sempat mengatakan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Sayangnya hingga saat ini, penyaluran BSU Tahap II masih belum ada pembahasan dari pemerintah.

    Terbaru, Menaker Yassierli mengatakan bahwa belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya pada Senin 13 Oktober 2025.

    Jadwal Pencairan BSU November 2025

    Pekerja masih harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU Tahap II cair.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU 2025

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

  • Begini Kronologi Oknum ASN Kota Pasuruan Cabuli Keponakan Sendiri di Kota Probolinggo

    Begini Kronologi Oknum ASN Kota Pasuruan Cabuli Keponakan Sendiri di Kota Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kota Pasuruan berinisial B (39) diringkus polisi atas dugaan melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Sementara aksi pelaku berlangsung di Kota Probolinggo.

    Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku sang anak. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pamannya sendiri.

    “Awalnya orang tua korban melihat perubahan sikap dan kondisi anaknya. Setelah ditanya, korban mengaku menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh pamannya sendiri sebanyak tiga kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, saat memberikan keterangan di Mapolres.

    Mendapat laporan pada 19 September 2025, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Di antaranya koordinasi dengan Unit PPA, melakukan visum terhadap korban, hingga mengumpulkan dua alat bukti. Hasilnya, tersangka ditetapkan sebagai pelaku pada 28 Oktober 2025.

    “Tersangka ini bekerja sebagai ASN di Kota Pasuruan. Hubungannya dengan korban adalah paman kandung. Dari keterangan yang kami peroleh, aksi itu dilakukan sebanyak tiga kali di rumah tersangka di wilayah Kelurahan Kedopok, Kota Probolinggo,” jelas Zaenal.

    Modus yang digunakan tersangka ialah dengan bujuk rayu, tipu muslihat, dan iming-iming tertentu agar korban menuruti keinginannya. Meski begitu, polisi masih mendalami apakah tersangka memiliki penyimpangan perilaku seksual.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik korban dan tersangka. Sementara isu beredarnya video asusila yang diduga menampilkan hubungan keduanya, dibantah pihak kepolisian.

    “Belum ditemukan bukti adanya video atau rekaman sebagaimana yang ramai dibicarakan,” tegas Kasat Reskrim.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [ada/beq]