Kementrian Lembaga: ASN

  • ASN Ungkap Dugaan Tindakan Sewenang-wenang Mendikti Saintek Satryo: Empat Orang Dipecat Sepihak – Page 3

    ASN Ungkap Dugaan Tindakan Sewenang-wenang Mendikti Saintek Satryo: Empat Orang Dipecat Sepihak – Page 3

    Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Adapun, salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan “Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri”.

    Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan “Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga”.

    Karangan bunga bernada sindiran juga berjejer rapih menghiasi pintu depan lobi gedung. Sebagian besar, isinya juga menyindir perilaku dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama NH menuangkan uneg-unegnya.

    Dia bercerita, diusir dari kantor yang sudah dihuni selama 24 tahun belakangan. Hal itu diketahui dialami pada Jumat sore 17 Januari 2024.

    “Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

    NH mengatakan, penyebab diusir dari ruangan karena persoalan sepele.

    “Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap ‘tidak menghormati’ dan lain-lain,” ucap NH.

    Kini Dipecat Karena Tak Mampu Selesaikan Persoalan di Lapangan

    Tak cuma itu, NH juga kini harus dipecat karena dianggap tak mampu dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

    “Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini,” terang NH.

    Terkait hal ini, NH menyampaikan permohonan maaf bilamana selama bekerja dinilai kurang bisa melayani dengan baik para pimpinan definitif.

    “Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan,” ucap dia.

    NH berharap, kejadian pemberhentian secara sepihak tak terulang kembali.

    “Saya menitipkan teman-teman pegawai Dikti Saintek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada,” tandas NH.

  • Pimpinan DPR Minta Komisi X Pantau dan Evaluasi Kasus Demo ASN Kemendiktisaintek – Page 3

    Pimpinan DPR Minta Komisi X Pantau dan Evaluasi Kasus Demo ASN Kemendiktisaintek – Page 3

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI Togar M. Simatupang menyatakan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemdiktisaintek tak dilakukan secara mendadak.

    Hal ini diungkapkannya dalam merespons adanya demo yang dilakukan oleh ASN Kemdiktisaintek, yang dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina beberapa waktu yang lalu.

     “Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan,” kata Togar seperti dilansir Antara.

    Togar juga menyebutkan pihaknya membuka diri untuk melakukan berbagai upaya persuasif, seperti dialog.

    “Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” lanjutnya.

    Togar juga menyebutkan proses pemberhentian ini juga tidak hanya berhenti pada opsi pemberhentian, namun juga opsi lainnya.

    “Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog,” ucap Togar M. Simatupang.

  • Pegawai Setwan DPRD Banjar Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ini Kata Polisi

    Pegawai Setwan DPRD Banjar Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ini Kata Polisi

    JABAR EKSPRES – Seorang pria yang diduga sebagai sopir Setwan DPRD dan sopir cadangan Ketua DPRD Kota Banjar, telah diciduk oleh Satreskrim Polres Ciamis sejak awal tahun 2025. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, S terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.

    S diketahui merupakan pegawai non ASN yang tengah mengurus persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemkot Banjar. Namun, sejak awal tahun 2025, S tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan yang jelas.

    Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus penipuan dan penggelapan kendaraan jenis R4.

    “Kalau masalah pekerjaan saya ngak tahu, yang jelas swasta dan ada yang kita amankan inisial S, kasusnya menangani masalah tipu gelap kendaraan roda empat rental,” ungkap Joko melalui pesan WhatsApp, Senin (20/1).

    Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Banjar, Aspihani, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai kasus yang menimpa mantan sopir Sekwan berinisial S.

    BACA JUGA: Tak Hanya Pantau RTH dan Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Sumedang Fokus Awasi Privatisasi Air oleh Industri

    Saat ini, lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjar tengah diterpa serangkaian masalah. Mulai dari kasus tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan, serta insiden bocornya atap gedung saat rapat paripurna penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk pemilihan tahun 2024.

    Ruang Paripurna Bocor

    Sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Banjar pada Jumat, 10 Januari 2025, membuat panik para pejabat yang berada di ruang paripurna DPRD Banjar.

    Insiden ini terjadi saat mereka akan menggelar rapat pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Banjar tahun 2024. Atap gedung mengalami kebocoran, sehingga air hujan masuk ke sekitar area rapat.

    Ketua DPRD Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi gedung tersebut. “Hujan yang terjadi saat ini cukup besar, sehingga atap di gedung ruang rapat paripurna ini mengalami kebocoran,” ujarnya.

  • Pegawai Kemendikti Demo Menteri, Komisi X: Segera Cari Solusi, Selesai dengan Bijak!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Pegawai Kemendikti Demo Menteri, Komisi X: Segera Cari Solusi, Selesai dengan Bijak! Nasional 20 Januari 2025

    Pegawai Kemendikti Demo Menteri, Komisi X: Segera Cari Solusi, Selesai dengan Bijak!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
    Kemendikti Saintek
    ) untuk segera menyelesaikan persoalan yang mengakibatkan para pegawainya menggelar aksi demonstrasi.
    Langkah tersebut diperlukan agar perseteruan antara pegawai dengan Mendikti Saintek
    Satryo Soemantri Brodjonegoro
    tidak mengganggu kinerja Kemendikti Saintek.
    “Saya mengimbau, semua tenang dan kondusif. Silakan dicari solusi yang terbaik. Apa pun masalah yang terjadi di internal Kemendikti Saintek, tolong diselesaikan secara internal,” ujar Lalu saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
    Politikus PKB itu mengatakan bahwa Komisi X DPR RI belum mendapatkan informasi soal penyebab para pegawai Kemendikti Saintek berdemo pada Senin (20/1/2025).
    Namun, dia berharap para pejabat di Kemendikti Saintek bisa bersikap bijak dalam mengambil keputusan, sehingga persoalan yang terjadi di internal bisa diselesaikan dan tak berlangsung berlarut-larut.
    “Seluruh pemangku kebijakan di Kemendikti Saintek, mohon dengan arif dan bijak menyelesaikan masalah ini. Agar segera fokus bekerja menjalankan program-program kementerian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Lalu.
    Diberitakan sebelumnya, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berkumpul di depan kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025).
    Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena merasa diperlakukan tidak adil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
    Dengan pakaian serba hitam, para pegawai Kemendikti Saintek berkumpul membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istrinya.
    Mereka juga mengirim karangan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Prof. Satryo.
    Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek tidak baru saja terjadi, tetapi sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.
    “Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).
    “Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di Ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil,” lanjutnya.
    Permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo.
    Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.
    Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.
    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” ujarnya.
    Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa, serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang telah dilantik bertindak sewenang-wenang.
    “Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Calvin, ASN Jadi Korban KDRT Istri di Bandung Barat, Malah Terima Dianiaya dan Akui Salah – Halaman all

    Sosok Calvin, ASN Jadi Korban KDRT Istri di Bandung Barat, Malah Terima Dianiaya dan Akui Salah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Calvin, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

    Kisah Calvin viral setelah diunggah oleh sejumlah akun media sosial, di antaranya akun Instagram @cimahi_banget.

    Calvin merupakan ASN golongan III Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat. Ia bertugas di bagian aset.

    “Betul, Calvin PNS yang bertugas di bagian aset Dispora Bandung Barat,” kata Kadispora Bandung Barat, Imam Santoso, saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Minggu (19/1/2025).

    Ia juga bagian dari Smiling West Java Ambassador; Duta Promosi Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif; serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

    Tak hanya itu, Calvin juga merupakan TikToker dengan akun @asnmilenial.

    Di media sosial tersebut, Calvin memiliki lebih dari 99 ribu pengikut.

    Ia kerap membagikan tips bagi pengikutnya tentang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Calvin juga diketahui lihai bela diri.

    Menurut informasi, Calvin mahir taekwondo, bahkan disebut sudah sabuk hitam.

    Akui Lakukan Kesalahan ke Istri

    Meski babak belur di-KDRT, Calvin memilih mencabut laporan terhadap istrinya.

    Alasannya, Calvin mengaku melakukan kesalahan terhadap sang istri.

    Akibat kesalahan terhadap istrinya, membuat ia mengalami sejumlah luka dan lebam.

    “Korban mengakui salah dan menerima sikap dari istrinya yang marah dan tidak menerima atas perbuatannya,” ujar Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (20/1/2025).

    Sebelumnya, Calvin dan keluarga melaporkan kejadian KDRT itu ke polisi, Rabu (15/1/2025).

    Calvin menyebut, pelaporan itu dilakukan atas desakan dari keluarga korban.

    Padahal, Calvin sendiri tidak ingin melaporkan apa yang terjadi padanya.

    Setelah membuat laporan, korban pun melakukan visum, kemudian dilakukan penyelidikan.

    Rencananya proses penyelidikan dijadwalkan dimulai pada Sabtu (18/1/2025).

    “Kemarin untuk memeriksa saksi yaitu istri korban,” terangnya.

    Namun, sebelum proses penyelidikan dilakukan, korban kembali mendatangi Polsek Ciparay untuk mencabut laporan.

    Dia mengaku, tidak ada komunikasi dengan korban terkait pencabutan laporan tersebut.

    “Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan.”

    “Kami tidak janjian, tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga,” paparnya.

    Sebelumnya, ramai di media sosial, foto korban dengan kondisi babak belur.

    Foto itu diunggah oleh anggota keluarga korban melalui media sosial Instagram.

    Dari narasi yang ditulis pengunggah disebutkan korban tidak memberi kabar kepada pihak keluarga, dan saat bertemu kondisinya sudah penuh luka lebam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Calvin Pegawai ASN Di-KDRT Istri di Bandung Barat, Ternyata Jago Taekwondo, Begini Nasibnya

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Hilda Rubiah, Kompas.com/M Elgana Mubarokah)

  • Kasus Dugaan KDRT oleh Istrinya, Polisi: Korban Cabut Laporan

    Kasus Dugaan KDRT oleh Istrinya, Polisi: Korban Cabut Laporan

    JABAR EKSPRES – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menanggapi terkait adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang ASN Kabupaten Bandung Barat, yang diduga dilakukan oleh istrinya hingga viral di media sosial.

    Menurut Kapolres, kasus tersebut kini sudah dilakukan pencabutan oleh korban setelah sebelumnya melapor ke Polsek Ciparay. Kemudian setelah melakukan pelaporan, korban pun diduga hilang.

    “Awalnya melapor ke Polsek Ciparay, kemudian si korban mencabut pengaduan kemudian hilang atau ‘gak pulang,” ujarnya saat ditemui di Soreang, Senin (20/1).

    Aldi menjelaskan, setelah korban menghilang dirinya pun langsung melakukan pencarian terhadap korban dan mendeteksi dari media sosial.

    BACA JUGA:Seorang ASN di KBB Diduga Alami KDRT oleh Istrinya hingga Alami Luka Lebam di Wajah, Begini Kronologinya Kata Polisi!

    “Saya langsung mengecek dan menyuruh tim untuk mencari korban,” katanya.

    Dan tak berselang lama, korban akhirnya berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Mapolresta Bandung ke bagian unit PPA.

    Kemudian pihaknya juga langsung menghubungi keluarga korban untuk datang ke Polresta Bandung.

    “Kemudian datang keluarga korban, kemudian tetap keluarga sepakat untuk mencabut pengaduan. Dan masalah sudah selesai sudah clear karena masalah keluarga jadi dikembalikan ke kedua belah pihak. Jadi si korban sudah kembali ke orang tuanya,” ungkapnya.

    BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di KBB Meningkat Signifikan, Didominasi KDRT

    Adapun terkait alasan korban mencabut laporannya, Aldi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami. Lantaran akan dilakukan secara kekeluargaan.

    “Ini kita masih dalami terkait pencabutan, karena mereka fokus untuk penyelesaian secara kekeluargaan kita tidak bisa kendali kesana. Intinya laporan sudah dicabut,” terangnya.

    Terkait adanya dugaan perselingkuhan dari korban, Adli menyebut pihaknya hanya fokus pada pencarian korban.

    “Kami belum kesana karena awalnya fokus mencari korban yang dinyatakan tidak pulang, setelah kami temukan dan kami temukan dengan keluarga korban bersama Polresta Bandung setelah itu mereka sepakat tidak melanjutkan perkaranya,” tutupnya.

    BACA JUGA:Sebelum Tewas, Korban KDRT di Ciwastra Sempat Disuruh Keluarga Lapor ke Polisi

  • Wamendagri Bima Arya Sebut Pergub Poligami ASN Jakarta Bukan Hal Baru – Page 3

    Wamendagri Bima Arya Sebut Pergub Poligami ASN Jakarta Bukan Hal Baru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian tengah menjadi polemik. Pergub baru tersebut mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta melakukan poligami.

    Terkait hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan soal izin poligami bagi ASN bukan lah hal yang baru.

    Dia menjelaskan, pembentukan Pergub tersebut telah merujuk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur hal serupa, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 juncto PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara.

    “Kalau pun ada yang baru, lebih sedikit diatur di situ tentang (izin poligami bagi ASN laki-laki) punya istri yang sudah 10 tahun tidak bisa melahirkan. Jadi intinya memperketat proses poligami,” kata Bima di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Bima menyampaikan, Pergub ini dibuat untuk mempertegas aturan terkait izin pernikahan bagi ASN, termasuk dalam urusan poligami. Terlebih, ujar Bima sepanjang 2024 ada 116 laporan perceraian yang melibatkan ASN di Jakarta.

    “Yang lapor itu (ada) 116, nah dibalik perceraian itu kan ada cerita, ada dinamika, ada yang mantan istrinya tidak diperhatikan hak-haknya dan sebagainya,” ucap Bima.

    Oleh sebab itu, ia memastikan Pergub ini diterbitkan untuk mempertegas batasan bagi ASN yang ingin mengurus izin nikah dan cerai. Sehingga, kata dia Pergub ini juga bertujuan melindungi keluarga ASN.

    “Jadi tidak hanya sekonyong-konyong masalah poligami, tapi perceraian, pernikahan. Banyaknya angka perceraian, ada dinamika keluarga di situ, kita harus lindungi semuanya,” ujar Bima Arya.

  • Seorang ASN di KBB Diduga Alami KDRT oleh Istrinya hingga Alami Luka Lebam di Wajah, Begini Kronologinya Kata Polisi!

    Seorang ASN di KBB Diduga Alami KDRT oleh Istrinya hingga Alami Luka Lebam di Wajah, Begini Kronologinya Kata Polisi!

    JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial C, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya.

    Peristiwa tersebut pun diduga terjadi di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung pekan kemarin.

    Diketahui, kasus ini berawal dari banyaknya unggahan media sosial yang memposting Instagram dari kakak korban jika korban diduga dilakukan KDRT oleh istrinya.

    Bahkan dalam postingan tersebut dinarasikan jika korban sudah 6 bulan tidak memberikan kabar kepada keluarganya dan pada saat bertemu sudah dalam kondisi mengalami luka lebam.

    BACA JUGA: Pemkab Subang dan Pemprov Jabar Tinjau Penambangan Ilegal, Usai Disidak Dedi Mulyadi

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang menimpanya pada Rabu (15/1) lalu ke Polsek Ciparay.

    Namun, ternyata pelaporan tersebut dilakukan atas desakan dari keluarga korban sedangkan korban sendiri mengaku enggan melaporkan istrinya tersebut.

    “Iya kami sudah menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digaris bawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

    Ilmansyah menjelaskan, setelah membuat laporan, pihaknya langsung melakukan visum kepada korban dan juga akan melakukan penyelidikan yang dijadwalkan pada Sabtu (18/1) kepada saksi yakni istri korban.

    BACA JUGA: KPU Kabupaten Bandung Tunggu Hasil Sidang MK Sebelum Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan korban mendatangi polsek Ciparay dan langsung mencabut laporannya.

    “Jadi emang Sabtu (18/1/2025) kemarin rencananya akan dilakukan pemeriksaan kepada istri korban, cuman korban datang sendiri ke polsek dan mencabut laporannya,” katanya.

    Pihaknya juga menegaskan jika pencabutan laporan ini atas kemauannya sendiri. Pihak kepolisian juga tidak melakukan komunikasi sebelumnya yang membuat korban mencabut laporan.

    “Jadi korban datang ke polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga,” kata dia.

    BACA JUGA: Selama 4 Tahun, Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Diklaim Turun 

  • Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Cair ke Penerima, Cek Kriteria dan Besaran Dana

    Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Cair ke Penerima, Cek Kriteria dan Besaran Dana

    JABAR EKSPRES – Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai cair lagi di bulan Januari 2025, cek kriteria dan besaran dana berikut ini.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan dana bansos PKH di tahun 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Di tahun ini, Kemensos menyiapkan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 sebesar Rp504,7 triliun yang difokuskan pada berbagai program, salah satunya yaitu program bantuan PKH.

    Dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Pada tahun 2025, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.

    Berikut ini jadwal pencairan dana bansos PKH 2025 yang akan cair ke keluarga penerima manfaat.

    BACA JUGA: Siapkan Dokumen NIK KTP! Segera Cairkan Saldo Dana Rp300.000 Khusus Warga DKI Jakarta

    BACA JUGA: Info Cairkan Dana Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Rp900.000 Cair Lagi Tahun 2025

    Jadwal Pencairan Bansos PKH

    Tahap 1 cair pada bulan Januari, Februari, Maret

    Tahap 2 cair pada bulan April, Mei, Juni

    Tahap 3 cair pada bulan Juli, Agustus, September

    Tahap 4 cair pada bulan Oktober, November, dan Desember.

    Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH, silakan simak syarat dan kriteria penerima bantuan ini di tahun 2025.

    Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

    1.Penerima bantuan PKH harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

    2.Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.

    3.Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.

    4.Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

    5.Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

    6.Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

    BACA JUGA: Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta Bagi Pelaku UMKM, Siapkan NIK KTP Daftar di Sini!

    Berikut ini besaran dana bansos PKH yang akan diterima KPM di tahun 2025.

    Besaran Dana Bansos PKH

    Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

    Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

    Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.

  • Kami ASN Dibayar Negara, Bukan Babu Keluarga

    Kami ASN Dibayar Negara, Bukan Babu Keluarga

    loading…

    Ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berunjuk rasa di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025) pagi. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Sekitar ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berunjuk rasa di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025) pagi. Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk solidaritas pegawai atas dipecatnya sejumlah petugas oleh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dari pantauan, ratusan pegawai itu kompak kenakan pakaian berwarna hitam. Mereka, tampak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

    “Aksi damai Senin hitam ini diikuti oleh 250 yang bergabung dalam paguyuban itu,” terang pegawai Kemendikti Saintek Neni Herlina saat ditemui di Gedung Kemendikti Saintek, Senin (20/1/2025).

    Baca Juga

    Sejumlah karangan bunga dan spanduk turut menghiasi aksi unjuk rasa tersebut. Mereka menentang Satryo lantaran diduga diperlakukan tak adil.

    Baca Juga

    “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!” demikian pesan dalam spanduk tersebut.

    “Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga,” bunyi spanduk lainnya.

    (rca)