Kementrian Lembaga: ASN

  • Info Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Serta THR PNS dan PPPK 2025, Lengkap Rincian yang Bakal Didapat

    Info Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Serta THR PNS dan PPPK 2025, Lengkap Rincian yang Bakal Didapat

    TRIBUNJATIM.COM – PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji ke-13 pada 2025 ini seperti sebelumnya.

    Jadwal pencairan gaji ke-13 pun biasanya banyak dicari.

    Lantas kapan prediksi gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025 cair?

    Dikutip dari Tribun Kaltim, seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 akan diberikan menjelang tahun ajaran baru di pertengahan tahun yang tujuannya untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

    Sementara THR, dijadwalkan cair sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang pada 2025 diperkirakan jatuh pada 22 Maret sesuai kalender Hijriah.

    Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen yang menentukan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS dan PPPK pada Idul Fitri 2025 mendatang: 

    1. Gaji pokok

    2. Tunjangan keluarga

    3. Tunjangan pangan

    4. Tunjangan jabatan

    5. Tunjangan kinerja

    Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025 Cair

    Di sisi lain, Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan besaran gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV per tahun 2025.

    Kenaikan yang mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tersebut berkisar di 12 persen sejak Januari 2024 lalu.

    Meski demikian nominalnya baru akan diterima Januari 2025 ini.

    Adanya kenaikan gaji ini tentu memberikan dampak positif dan kabar gembira bagi semua ASN di Indonesia.

    Terutama bagi mereka yang telah Pensiun. 

    Pensiunan PNS masih memiliki tabungan untuk keperluan sehari-hari dengan memanfaatkan gaji pokok serta tunjangan yang diberikan.

    Pemerintah terus berkomitmen memberikan kesejahteraan bagi pegawai pemerintah sekalipun sudah memasuki masa pensiun di masa tuanya.

    ASN Pemkot Batu melaksanakan apel di halaman depan Balai Kota Among Tani pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran 2021, Senin (17/5/2021). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/PROKOPIM BATU)

    Lantas berapa besaran gaji para Pensiunan yang akan diterima pada awal tahun 2025 tersebut?

    PT Taspen (Persero) mulai mencairkan gaji pokok beserta tunjangan melekat bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Januari 2025.

    Pencairan ini berlaku untuk pensiunan dari golongan I hingga IV dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

    Kebijakan ini memastikan pensiunan PNS tetap menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak awal 2024.

    Meskipun telah memasuki 2025, ketentuan yang diatur dalam PP No. 8 tahun 2024 tersebut masih digunakan tanpa perubahan.

    Taspen memastikan kenaikan 12 persen yang ditetapkan sejak tahun lalu tetap berlaku untuk semua golongan pensiunan PNS.

    Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS yang akan diterima berdasarkan golongan:

    Pensiunan PNS Golongan I:

    Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200 

    Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300 

    Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200 

    Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 

    Pensiunan PNS Golongan II:

    Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900 

    Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800 

    Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700 

    Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

    Pensiunan PNS Golongan III:

    Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600 

    Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200 

    Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100 

    Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600 

    Pensiunan PNS Golongan IV:

    Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000 

    Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800 

    Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900 

    Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900 

    Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 

    Taspen menyatakan meskipun tahun telah berganti, pihaknya tetap menjalankan pencairan gaji pensiunan sesuai dengan ketentuan yang ada.

    Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pensiunan PNS yang telah mengabdi kepada negara.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Murid SDN Tidak Punya Guru Sebulan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut : Pengawasan Disdik Nias Lemah – Halaman all

    Murid SDN Tidak Punya Guru Sebulan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut : Pengawasan Disdik Nias Lemah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara buka suara terkait video viral pelajar Sekolah Dasar Negeri 078481 Idanogawo yang mengeluhkan ketidakhadiran guru saat jam pelajaran dan kondisi ruang kelas yang tidak kondusif.

    Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan, fakta ini menunjukkan masih lemahnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di satuan Pendidikan.

    “Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dinas Pendidikan setempat terhadap satuan pendidikan.

    Pengawasan hanya diletakkan sebagai suatu syarat formal dalam lembaran kertas namun sangat minim untuk mengawasi secara rutin dan mengupaya perbaikan secara berkala baik dalam proses belajar mengajar dan kelayakan sarana prasaran sekolah,” katanya, Senin (20/1/2025).  

    Atas beredarnya video viral di sekolah negeri tersebut, Ombudsman Provinsi Sumatera Utara telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 078481 Idanogawo, Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias. 

    “Akan diperiksa pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” katanya. 

    “Kami akan menggali terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar dari sebuah video tersebut, mempelajari dokumen yang terkait sarana prasarana sekolah, Dana BOS di sekolah tersebut serta bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Pemkab Nias di setiap satuan Pendidikan,” ujar James Panggabean. 

    Di samping objek pendalaman dimaksud, Ombudsman Sumut juga menekankan untuk tidak ada tekanan, baik fisik dan psikis kepada peserta didik yang membuat dan memviralkan video tersebut. 

    Sebuah video merekam keluhan siswa sekolah dasar (SD) di Nias, Sumatera Utara, yang mengaku tidak mendapatkan pelajaran selama sebulan karena gurunya tidak datang ke sekolah menjadi viral di media sosial.

    Dalam narasinya, video itu disebutkan terjadi di SD Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

    Beberapa siswa lain yang juga datang ke sekolah tampak menunggu kedatangan guru mereka.

     Selain mengeluhkan tak ada guru yang datang mengajar, siswa itu juga memperlihatkan kondisi sekolah yang memprihatinkan.

    Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ceritamedancom pada Kamis (16/1/2025).

    9 guru diperiksa

    Menyikapi video ini, pihak dinas terkait mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah tersebut sejak Rabu (15/1/2025).

    Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai.

     Tim itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKSDM Kabupaten Nias.

    “Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias,” ujar Rahmat dalam keterangan persnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Minggu (19/01/2025).

    Dia mengatakan, sekolah itu terdapat beberapa orang tenaga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

    Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan mereka melakukan pelanggaran, maka akan disanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. 

    “Apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa mengatakan, ada sembilan guru yang mengajar dan kini masih dalam pemeriksaan.

     Mereka terdiri dari 3 guru berstatus ASN, 2 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 4 orang guru tidak tetap.

    Sekolah terisolir

    Menurut Kharisman, lokasi SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbaruzo merupakan wilayah terisolir di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo.

    Lokasi ini berjarak 8,5 kilometer dari desa induk dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki melewati medan berbatu dan menyeberangi 13 sungai.

    Sehingga perjalanan ke sekolah memakan waktu hingga dua jam lamanya.

    Kharisman menyebut, ada jalur alternatif lain yakni melewati Desa Soroma’asi di Kecamatan Ulugawo.

    Namun, jarak tempuhnya menjadi lebih jauh, yakni 12,5 kilometer.

    “Alternatif lain adalah melewati Desa Soroma’asi di Kecamatan Ulugawo dengan jarak yang lebih jauh, yaitu 12,5 kilometer, namun jalannya berbukit-bukit dan sulit dilalui,” jelas Kharisman.

    Siswa SD di Nias mengaku tidak mendapatkan pelajaran selama sebulan. Viral di media sosial! (Tangkapan Layar)

    Di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbaruzo terdapat 62 siswa dari Dusun III yang penduduknya berjumlah 315 jiwa.

    Namun, proses belajar mengajar terhambat lantaran fasilitas pendidikan sangat terbatas. 

    Terlebih tidak adanya rumah dinas untuk guru dan jaringan listrik yang memadai.

    “Tidak ada rumah dinas guru dan jaringan listrik di sekolah tersebut,” tambahnya.

    Kendala guru

    Selain lokasinya yang terisolir, para guru yang tinggal di luar Dusun III harus menempuh perjalanan panjang untuk mengajar di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbaruzo.

    Setiap hari, mereka harus berjalan kaki melewati banyak sungai.

    Terlebih jika hujan turun, kondisi itu akan mempersulit perjalanan mereka.

    Sebab, mereka tidak bisa menerjang sungai yang banjir akibat curah hujan tinggi.

    “Curah hujan yang tinggi beberapa bulan terakhir membuat para guru sering tertahan di jalan karena sungai banjir, atau mereka baru tiba di sekolah saat siang hari,” ungkapnya.

    Meski demikian, jika terbukti para guru benar-benar tidak mengajar selama sebulan, sanksi disiplin akan dijatuhkan.

    “Hukumannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, kami akan meminta guru untuk tinggal di Dusun III agar kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu,” tegas Kharisman.

    Dia juga menjelaskan, Pemkab Nias tengah berupaya membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III meskipun ada keterbatasan anggaran.

    “Saat ini masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal. Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir, sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata,” katanya. (Tribun Medan/Dedy Kurniawan) (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

  • Harta Kekayaan Satryo Soemantri, Mendikti Saintek Didemo Gegara Pecat dan Tampar Pegawai, Tembus 46M

    Harta Kekayaan Satryo Soemantri, Mendikti Saintek Didemo Gegara Pecat dan Tampar Pegawai, Tembus 46M

    TRIBUNJATIM.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro viral di media sosial.

    Namanya mencuat setelah para aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Diktisaintek berdemo pada Senin (20/1/2025).

    Aksi ini buntut tindakan sewenang-wenang Satryo Soemantri.

    Menurut para pegawai, Satryo kerap memecat pegawai tanpa prosedur jelas serta menampar karywannya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Dikutip dari Tribunnews.com, puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berdemo di depan kantor Kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Mereka memprotes Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Para pegawai kompak mengenakan pakaian serba hitam.

    Bahkan mereka tampak membawa berbagai spanduk bernuansa senada dalam aksi protes yang berlangsung sejak pagi tadi .

    Salah satu spanduk tersebut bertiliskan “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo & istri”.

    Kemudian di depan gedung kementerian ada spanduk yang dipasang bernada permintaan tolong ke Presiden Prabowo.

    Dalam spanduk tersebut disebutkan mereka minta tolong untuk dibebaskan dari menteri pemarah dan suka bermain tangan.

    Mereka menyebut sang menteri kerap bersikap arogan dan menampar bahkan memecat pegawainya.

    Meski tidak ditulis siapa menteri yang dimaksud, namun diduga spanduk itu menyindir Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Spanduk lainnya juga menyuarakan kritik serupa mengecam perilaku Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dan keluarganya.

    Sejak pagi tadi lobby gedung Kemendikti Saintek dipenuhi karangan bunga berucapkan duka cita.

    Dalam jajaran karang bunga itu, mereka mengatasnamakan Paguyuban Pegawai Dikti.

    Meski demikian belum diketahui secara pasti penyebab aksi protes yang dilakukan puluhan pegawai.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

    “Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.

    Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek .

    Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali,” kata Suwitno.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai bubar sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemendiktisaintek.

    Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terkait demo tersebut kepada Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro maupun pejabat terkait di lingkungan Kementerian Dikti Saintek masih terus dilakukan oleh Tribun Network.

    Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029 .

    Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikenal sebagai ilmuwan sekaligus Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Prabowo dan Gibran:

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 (KOMPAS.com/Adryan Yoga Paramadwya, YouTube Tribunnews.com)

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo-Gibran:

    Data diri:

    Nama Lengkap: Satryo Soemantri Brodjonegoro
    Tempat/Tanggal Lahir: Delft, Belanda pada 5 Januari 1956.

    Riwayat pendidikan:

    Sarjana 2 Universitas Indonesia
    Ph.D bidang teknik mesin di University of California, Berkeley, AS

    Riwayat pekerjaan:

    Ketua Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) 
    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (1999-2007)
    Anggota tim Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pembagunan Fakultas Teknik
    Universitas Hasanudin
    Dosen tamu bidang teknik mesin Toyohashi University of Technology, Jepang
    Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB)
    Ketua sekaligus anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
    Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
    Itulah profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dipercaya menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo dan Gibran.

    Harta kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Dikutip dari halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) didaftarkan pada 7 Desember 2024.

    Total kekayaan Satryo Soemantri mencapai lebih dari Rp 46 Miliar atau tepatnya Rp 46.050.000.000.

    Daftar hartanya meliputi tanah dan bangunan, transportasi dan mesin, kas, dan harta lainnya. Berikut ini perinciannya:

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 33.650.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA

    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA

    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.250.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 413 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA

    TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA

    TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/250 m2 di KAB / KOTA

    BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/92 m2 di KAB / KOTA

    TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 16000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA

    BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.400.000.000

    MOBIL, BMW X3 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
    MOBIL, BYD SEAL Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN 2.0 G AT Tahun 2020, HASIL

    SENDIRI Rp. 200.000.000

    MOBIL, FORD ESCAPE 2.3L LIMITED AT Tahun 2011, HASIL

    SENDIRI Rp. 100.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.000.000.000
    HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 46.050.000.000

    III. HUTANG Rp. —-

    TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 46.050.000.000

    Total harta kekayaan Mendikti Saintek Satryo Soemantri nampak melonjak signifikan jika dibandingkan dengan total kekayaannya 19 tahun lalu.

    Saat melapor pada Desember 2005, total kekayaannya mencapai Rp.7.869.464.776.

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

  • Mobil RI 25 Menteri Satryo Dihadang Puluhan ASN Dikti saat Tinggalkan Kantor, Diteriaki Turun

    Mobil RI 25 Menteri Satryo Dihadang Puluhan ASN Dikti saat Tinggalkan Kantor, Diteriaki Turun

    TRIBUNJATIM.COM – Nama Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) tengah menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

    Ia didemo oleh ASN Dikti karena melakukan pergantian jabatan kepada pegawai secara tidak adil.

    Para ASN Dikti pun melakukan aksi demo di Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025.

    Mereka protes dan mengecam aksi Menteri Satryo yang melakukan pemecatan kepada pegawai secara tidak adil.

    Puluhan ASN yang demo kompak mengenakan pakaian hitam dan membentangkan spanduk berisi tuntutan.

    Satu di antaranya adalah protes kepada sang menteri yang menyebutkan ‘Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri’.

    Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno mengatakan, selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

    “Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.

    Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.

    Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali,” kata Suwitno.

    Di media sosial, mobil Menteri Satryo dihadang puluhan ASN Dikti saat meninggalkan kantor pun viral di media sosial.

    Mobil RI 25 yang ditumpangi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro dihadang puluhan pegawai ketika meninggalkan kantor Kemendikti Saintek, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025). (Instagram @suryoprabowo2011)

    Satu di antaranya diunggah oleh Tokoh Militer, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Suryo Prabowo.

    Lewat status instagramnya, @suryoprabowo2011, terlihat detik-detik Satryo Soemantri Brodjonegoro meninggalkan kantornya.

    Dalam video tersebut, awalnya Menteri Satryo berjalan kaki dengan pengawalan ketat petugas keamanan.

    Bersamaan dengan langkah kakinya menuju mobil berpelat nomor RI 25, riuh rendah suara pegawai Kemendikti Saintek terdengar.

    Mereka meneriakan kalimat protes. 

    Bersamaan dengan itu, teriakan ‘turun’ pun menggema area parkir yang terletak di sisi belakang gedung Kemendikti Saintek.

    Dalam tayangan tersebut, awalnya Satryo membuka kaca dan melambaikan tangan.

    Namun, aksinya itu justru membuat para pegawai berpakaian serba hitam semakin bersemangat.

    Mereka mendekati mobil dan hampir menutup jalur keluar mobil yang ditumpanginya.

    Postingan tersebut pun menuai kritik dari masyarakat.

    Beragam tanggapan pun bersusulan mengisi kolom komentar.

    Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan pegawai Kemendikti Saintek.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof Togar M Simatupang mengatakan, pihak Kemendikti Saintek mengapresiasi semua bentuk penyampaian aspirasi dari pegawai.

    Meski demikian, pihaknya merasa seharusnya ada cara yang lebih baik lagi dalam menyampaikan aspirasi, yakni melalui forum.

    “Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” kata Prof Togar dikutip dari Kompas.com pada Senin (20/1/2025).

    Prof Togar juga menegaskan, pihaknya tidak melakukan pemecatan sepihak dan sebenarnya masih terbuka opsi lain bagi pegawai yang dipecat tersebut.

    “Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog,” jelas dia.

    Sejumlah pegawai Kemendikti Saintek lakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2025) di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, arena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. (KOMPAS.com/SANIAMASHABI)

    Sebelumnya, salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN) Neni Herlina mengaku dipecat sepihak oleh Menteri Satryo.

    Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, Neni bertugas menangani semua rumah tangga kemendikti Saintek.

    Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Menteri Satryo.

    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang unjuk rasa.

    Serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang dilantik telah bertindak sewenang-wenang.

    “Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang seharusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Neni Herlina menilai pemecatannya itu sangat tidak adil dan sepihak dan dilakukan dengan tidak manusiawi.

    Neni mengatakan, permasalahan antara dia dan Menteri Satryo bermula dari meja yang harus dia letakkan di ruang kerja Satryo yang ternyata dianggap tidak sesuai oleh istri menteri.

    “Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang kayak gitu,” kata Neni.

    “Saya emang enggak tahu apa-apa, cuma besoknya dipanggil gitu aja. Dipanggil langsung dimarahi,” ucap dia.

    Neni juga merasa takut dan bingung bagaimana ia harus bersikap, apakah harus bekerja ke kantor atau tidak.

    “Enggak ada SK-nya juga. Cuma maksudnya sudah keterlaluan aja di depan anak magang, di depan staf-staf saya, gitu. Mempermalukan saya kan,” pungkas Neni.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Sosok Neni Herlina Pegawai Diduga Dipecat Mendiktisaintek, Bakal Lapor ke DPR: Attitude yang Baik

    Sosok Neni Herlina Pegawai Diduga Dipecat Mendiktisaintek, Bakal Lapor ke DPR: Attitude yang Baik

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini sosok Neni Herlina yang diduga dipecat oleh Mendiktisaintek.

    Ia berencana untuk melaporkan hal tersebut kepada DPR.

    Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang diduga dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro berencana melapor ke Komisi X DPR RI.

    Neni bakal melaporkan pemecatan dirinya oleh Satryo pada esok hari, Selasa (20/1/2025).

    Dirinya mengaku telah menghubungi anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

    “Saya juga kan kenal juga sama Pak Ferdi dari Komisi 10. Kemarin waktu dampingi Pak Wamen saya ketemu sama beliau. Sudah saya WA aja,” ujar Neni di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Saya bilang besok Insya Allah kita mau ke DPR. Kita kan banyak bidang yang sering berurusan dengan DPR,” tutur Neni.

    Selain Ferdiansyah, Neni mengatakan ada temannya yang mengungkapkan bahwa Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto ingin bertemu dengannya.

    Dirinya mengaku ingin mengadukan pemecatannya kepada para anggota DPR.

    “Tadi ada yang teman, ada yang bilang Bu Titik Prabowo ingin ketemu sama saya. Ya sudah menjalin saja, saya udah kadung diusir,” tuturnya.

    Selain DPR, Neni membuka peluang melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika surat pemberhentiannya sudah dikeluarkan.

    “Nanti kalau memang saya ternyata saya ada surat dikeluarkan mungkin kita akan (ke KASN). Kalau ada surat saya dikeluarkan menunggu surat itu aja,” tuturnya.

    Dirinya berharap protes para pegawai dapat menjadi koreksi bagi para pemimpin di Kemendiktisaintek.

    “Karena ini tuh institusi pendidikan loh. Kita saja sama teman-teman selalu berpesan ya, attitude kita tuh yang baik karena kita tuh di institusi pendidikan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes terhadap Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di kantor Kemendiktisaintek, Senin (20/1/2025). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/YouTube Tribunnews.com)

    Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029 .

    Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikenal sebagai ilmuwan sekaligus Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Prabowo dan Gibran:

    Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Prabowo-Gibran

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo-Gibran:

    Data diri:

    Riwayat pendidikan:

    Sarjana 2 Universitas Indonesia
    Ph.D bidang teknik mesin di University of California, Berkeley, AS

    Riwayat pekerjaan:

    Ketua Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) 
    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (1999-2007)
    Anggota tim Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pembagunan Fakultas Teknik
    Universitas Hasanudin
    Dosen tamu bidang teknik mesin Toyohashi University of Technology, Jepang
    Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB)
    Ketua sekaligus anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
    Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Itulah profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dipercaya menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo dan Gibran.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Siapa Rana Eka Januar? Istri ASN di Bandung Barat Jadi Pelaku KDRT Ternyata Masih Berusia 21 Tahun

    Siapa Rana Eka Januar? Istri ASN di Bandung Barat Jadi Pelaku KDRT Ternyata Masih Berusia 21 Tahun

    GELORA.CO –  Belum lama ini sosok penyandang nama Rana Eka Januar tengah ramai disorot publik.

    Bagaimana tidak, hal ini dikarenakan Rana telah melakukan tindak pidana berupa penganiayaan terhadap sang suami, Calvin Chandra.

    Yang mana, dirinya disebut menjadi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga membuat Calvin babak belur.

    Usut punya usut, istri Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini ternyata masih berusia 21 tahun.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Tiktok milik Rana @carana_id pada Senin (20/1/2025).

    Dalam unggahannya, terlihat jelas bahwa perbedaan usia antara Calvin dengan Rana terpaut 7 tahun.

    Yang mana, Calvin diketahui berusia 28 tahun sedangkan pelaku KDRT ini masih berumur 21 tahun.

    Tidak heran, banyak publik turut mencecar tindakan Rana usai dirinya melakukan penganiayaan terhadap sang suami.

    Terlebih, usia di antara pelaku dan korban KDRT ini disebut cukup jauh dibandingkan umur pasangan lainnya.

    “Bedanya 7 tahun, fix sih terlalu cepat memutuskan menikah mas nya, salah pilih calon istri,” cuiit @gloriashopingg.

  • Sosok Calvin Chandra, ASN yang Jadi Korban KDRT Sang Istri, Ternyata Penyandang Sabuk Hitam Taekwondo

    Sosok Calvin Chandra, ASN yang Jadi Korban KDRT Sang Istri, Ternyata Penyandang Sabuk Hitam Taekwondo

    GELORA.CO – Kasus penganiayaan ASN di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Calvin Chandra belum lama ini semakin menarik perahtian publik.

    Seperti diketahui, Calvin disebut menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga babak belur.

    Tidak lain, pelaku tindak kekerasan berupa penganiayaan ini merupakan istrinya sendiri, yakni Rana Eka Januar.

    Usut punya usut, Calvin yang menjadi korban KDRT ini ternyata penyandang sabuk hitam atlet taekwondo.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik Calvin @jalanvinaja pada Senin (20/1/2025).

    Dalam unggahannya, terlihat jelas sosok Calvin tengah mengenakan seragam atlet taekwondo dengan sabuk hitam.

    Namun, prestasinya dalam dunia olahraga ini justru berakhir tragis usai dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sang istri.

    Seperti diketahui, peristiwa ini terkuak usai kakak korban membagikan kisah pilu yang diderita adiknya di media sosial.

    Yang mana, kakak Calvin bernama Aditya ini mengungkapkan bahwa adiknya telah menjadi korban penganiayaan.

    Aditya juga menjelaskan bahwa Calvin dianiaya istrinya ini mendapatkan sekujur luka lebam di wajahnya.

    “Adik saya mukanya sudah penuh lebam, mata berdarah, rambut di pitak,” jelas Adiyta dalam Unggahan akunnya @adityaarthaz.

    Adiya juga menambahkan bahwa dirinya dan pihak keluarga sudah membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    Namu, dirinya mengaku bahwa pelaku sampai saat ini tidak kunjung ditahan oleh aparat kepolisian.

    “Adik saya sudah mau mengaku bahwa dia di pukul oleh istrinya tetapi sampai saat ini tidak dilakukan penahanan pada istrinya,” lanjutnya.

    Kendati tidak kunjung ditahan, pihak keluarga Calvin turut mengawal kasus tersebut agar korban mendapatkan keadilan. ***

  • Menteri Satryo Diduga Pecat ASN Mendadak, DPR Bakal Kaji

    Menteri Satryo Diduga Pecat ASN Mendadak, DPR Bakal Kaji

    Jakarta: Terkait dugaan pemecatan mendadak ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang memicu protes pegawai, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait permasalahan tersebut. Evaluasi ini akan dilakukan oleh Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

    “Tentunya kita akan pelajari, kita akan kaji dan tentunya nanti kita akan minta komisi teknis (Komisi X) yang terkait dengan kementerian, juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi-evaluasi jika dianggap perlu,” ujar Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    Aksi demonstrasi oleh ASN Kemdiktisaintek ini dilatarbelakangi oleh pemecatan seorang pegawai, Neni Herlina, yang dinilai mendadak dan tanpa pemberitahuan yang jelas. Meski demikian, Sekjen Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan secara mendadak dan pihak kementerian tetap membuka ruang untuk dialog.

    Baca juga: Mendiktisaintek Satryo Pecat Pegawai, Ratusan Pegawai Demo

    “Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan,” ujar Togar merespons protes ASN.

    Selain itu, Togar menegaskan bahwa kementerian siap berdialog dengan para pegawai untuk mencari solusi terbaik terkait masalah ini.

    “Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” tambahnya.

    Sementara itu, Menteri Satryo S. Brodjonegoro belum memberikan keterangan terkait aksi ini. Namun, DPR akan terus memantau perkembangan situasi di Kemdiktisaintek dan memberikan evaluasi jika diperlukan demi memastikan hak-hak pegawai terjaga.

    Jakarta: Terkait dugaan pemecatan mendadak ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang memicu protes pegawai, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait permasalahan tersebut. Evaluasi ini akan dilakukan oleh Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.
     
    “Tentunya kita akan pelajari, kita akan kaji dan tentunya nanti kita akan minta komisi teknis (Komisi X) yang terkait dengan kementerian, juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi-evaluasi jika dianggap perlu,” ujar Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Aksi demonstrasi oleh ASN Kemdiktisaintek ini dilatarbelakangi oleh pemecatan seorang pegawai, Neni Herlina, yang dinilai mendadak dan tanpa pemberitahuan yang jelas. Meski demikian, Sekjen Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan secara mendadak dan pihak kementerian tetap membuka ruang untuk dialog.

    Baca juga: Mendiktisaintek Satryo Pecat Pegawai, Ratusan Pegawai Demo
     
    “Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan,” ujar Togar merespons protes ASN.
     
    Selain itu, Togar menegaskan bahwa kementerian siap berdialog dengan para pegawai untuk mencari solusi terbaik terkait masalah ini.
     
    “Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” tambahnya.
     
    Sementara itu, Menteri Satryo S. Brodjonegoro belum memberikan keterangan terkait aksi ini. Namun, DPR akan terus memantau perkembangan situasi di Kemdiktisaintek dan memberikan evaluasi jika diperlukan demi memastikan hak-hak pegawai terjaga.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Komisi X DPR RI Bakal Rapat dengan Kemdiktisaintek, Buka Peluang Singgung Pemecatan ASN – Page 3

    Komisi X DPR RI Bakal Rapat dengan Kemdiktisaintek, Buka Peluang Singgung Pemecatan ASN – Page 3

    Sebelumnya, sejumlah ASN menggelar aksi protes terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dianggap bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.

    Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Adapun, salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan “Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri”. Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan “Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga”.

    Karangan bunga bernada sindiran juga berjejer rapih menghiasi pintu depan lobi gedung. Sebagian besar, isinya juga menyindir perilaku dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama NH menuangkan uneg-unegnya.

    Dia bercerita, diusir dari kantor yang sudah dihuni selama 24 tahun belakangan. Hal itu diketahui dialami pada Jumat sore 17 Januari 2024.

    “Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

     

     

    Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

  • ASN Ungkap Dugaan Tindakan Sewenang-wenang Mendikti Saintek Satryo: Empat Orang Dipecat Sepihak – Page 3

    ASN Ungkap Dugaan Tindakan Sewenang-wenang Mendikti Saintek Satryo: Empat Orang Dipecat Sepihak – Page 3

    Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Adapun, salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan “Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri”.

    Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan “Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga”.

    Karangan bunga bernada sindiran juga berjejer rapih menghiasi pintu depan lobi gedung. Sebagian besar, isinya juga menyindir perilaku dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama NH menuangkan uneg-unegnya.

    Dia bercerita, diusir dari kantor yang sudah dihuni selama 24 tahun belakangan. Hal itu diketahui dialami pada Jumat sore 17 Januari 2024.

    “Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

    NH mengatakan, penyebab diusir dari ruangan karena persoalan sepele.

    “Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap ‘tidak menghormati’ dan lain-lain,” ucap NH.

    Kini Dipecat Karena Tak Mampu Selesaikan Persoalan di Lapangan

    Tak cuma itu, NH juga kini harus dipecat karena dianggap tak mampu dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

    “Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini,” terang NH.

    Terkait hal ini, NH menyampaikan permohonan maaf bilamana selama bekerja dinilai kurang bisa melayani dengan baik para pimpinan definitif.

    “Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan,” ucap dia.

    NH berharap, kejadian pemberhentian secara sepihak tak terulang kembali.

    “Saya menitipkan teman-teman pegawai Dikti Saintek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada,” tandas NH.