Kementrian Lembaga: ASN

  • Di Sidang MK, Bawaslu Nias Utara Ungkap KPU Enggan Respons Temuan Pelanggaran Administrasi Pilkada – Halaman all

    Di Sidang MK, Bawaslu Nias Utara Ungkap KPU Enggan Respons Temuan Pelanggaran Administrasi Pilkada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara menyebut telah merekomendasikan perkara pelanggaran administrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Nias Utara karena mengangkat, memindahkan dan memberhentikan ASN pada masa 6 bulan sebelum penetapan peserta Pilbup 2024.

    Namun rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Nias Utara.

    Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Nias Utara, Edikania Zega dalam sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    “Pada pokoknya pelanggaran administrasi pemilihan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan tidak secara eksplisit diterangkan tindakan apa yang dilakukan KPU Kabupaten Nias Utara,” kata Edikania.

    KPU yang tidak menindaklanjuti rekomendasi itu, membuat Bawaslu Nias Utara melayangkan surat peringatan pada 12 Oktober 2024, yang meminta KPU segera mengeksekusi rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan itu.

    Namun KPU tetap beralasan meragukan rekomendasi Bawaslu karena adanya makna ganda pada Pasal 71 ayat (2) dan (5) UU Pilkada.

    Dalam kesempatan itu, KPU Kabupaten Nias Utara selaku termohon membantah dalil permohonan pemohon yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

    Sebab tidak dijelaskan spesifik perselisihan perolehan hasil suara dalam dalil pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN oleh pasangan calon nomor urut 2 Amizaro Waruwu – Yusman Zega selaku petahana.

    Kuasa hukum KPU, Ronlybert Maris mengatakan, pihaknya tidak dapat memasuki ranah soal pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN sebab hal itu menjadi ranah pemerintahan daerah.

    Selain itu, KPU menyatakan surat keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN oleh pasangan calon nomor urut 2 Amizaro Waruwu – Yusman Zega selaku petahana tertanggal 22 Maret 2024 telah dibatalkan pada 3 April 2024.

    Surat keputusan itu telah terkoreksi dengan diterimanya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 perihal kewenangan kepala daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian.

    Lewat surat Mendagri itu, paslon petahana mendapat persetujuan dari Mendagri untuk melakukan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN pada 17 Mei 2024.

    “Bahwa termohon menolak permohonan pemohon hal perbaikan permohonan dan seterusnya tanggal 10 Desember 2024 dengan dasar hukum,” katanya.

    Dalam perkara nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025, JPPR menyoal Amizaro Waruwu-Yusman Zega yang merupakan petahana karena menerbitkan keputusan pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan ASN di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Nias Utara pada 22 Maret 2024.

    Proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN itu belum mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

    Karena pada 29 Maret 2024, Kemendagri menerbitkan Surat Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

    Atas proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN pada 22 Maret 2024 dan pencalonannya kembali pada 22 September 2024 melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada yang berbunyi, “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri”.

  • Diundang ke Rumah Dinas, Neni Herlina Minta Maaf ke Mendiktisaintek

    Diundang ke Rumah Dinas, Neni Herlina Minta Maaf ke Mendiktisaintek

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri, mengundang Neni Herlina dan Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, ke rumah dinasnya seusai aksi demo ASN Kemendiktisaintek . Satryo sebut kasus unjuk rasa itu telah berakhir damai.

  • Ilmu Tinggi, Etika Juga Harus Tinggi!

    Ilmu Tinggi, Etika Juga Harus Tinggi!

    GELORA.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, turut menanggapi polemik di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang diwarnai aksi demo ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan keilmuan semata, tetapi juga harus diiringi dengan etika dan moralitas yang tinggi.

    “Mudah-mudahan Allah selamatkan negeri Indonesia ini. Menjadikan pendidikan tinggi dan kemajuan sains teknologi makin tinggi ilmunya dan tinggi etikanya serta tambah dekat dengan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tulis KH Cholil Nafis di platform X saat menggungah dan mengomentari konten video Inilah.com, Senin (20/1).

    Pernyataan KH Cholil Nafis muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap aksi demo pegawai Kemendiktisaintek yang menuntut keadilan atas dugaan pemecatan sepihak terhadap seorang ASN bernama Neni Herlina. Aksi ini turut diwarnai dengan spanduk bernada kritik keras terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Menteri Satryo sendiri diduga langsung meninggalkan kantor kementerian pada saat kejadian aksi demo tersebut.

    Satryo Bantah Tuduhan Arogansi

    Menanggapi aksi demo yang terjadi di kantornya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah tuduhan aroganisme dan kesewenang-wenangan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, demo yang dilakukan oleh pegawai kementerian itu adalah reaksi dari kebijakan mutasi besar-besaran yang sedang dijalankan.

    “Tidak ada (arogansi dan kesewenang-wenangan). Demo ini terjadi karena ada pihak yang tidak senang dengan mutasi besar-besaran,” ujar Satryo kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Rektor ITB di Bandung, Senin (20/1).

    Satryo menjelaskan, mutasi tersebut merupakan langkah efisiensi yang sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, terutama setelah kementerian dipecah menjadi tiga bagian. Ia juga membantah adanya tindakan kasar dalam pemberhentian pegawai, seperti yang dituduhkan oleh para ASN.

    Pegawai Tuntut Keadilan

    Di sisi lain, Neni Herlina, ASN yang dipecat, menyatakan dirinya akan menempuh jalur hukum dan membawa kasus ini ke DPR RI. Ia menilai pemecatan yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian terkait status pekerjaannya.

    “Status saya ini apakah benar-benar dipecat atau tidak? Sampai sekarang saya masih belum tahu. Saya ingin ada kejelasan hukum terkait keputusan ini,” ujarnya.

    Selain itu, sejumlah ASN juga mengaku khawatir dengan kondisi di kementerian yang dinilai tidak kondusif, serta meminta adanya transparansi dalam kebijakan mutasi dan pemberhentian pegawai.

    Dalam konteks ini, KH Cholil Nafis berharap agar insiden di Kemendiktisaintek dapat menjadi refleksi bagi semua pihak untuk tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembinaan karakter dan akhlak. Menurutnya, pendidikan tinggi harus menjadi sarana untuk menciptakan manusia yang unggul dalam ilmu dan etika.

  • Kronologis Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Orang dan 2 Kendaraan di Palmerah, Sosok Sopir Terungkap – Halaman all

    Kronologis Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Orang dan 2 Kendaraan di Palmerah, Sosok Sopir Terungkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengemudi mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/1/2025) dini hari. 

    Aksi ugal-ugalan mobil pelat Kemhan 6504-00 itu viral di media sosial.

    Pengendara mobil sempat dikejar warga sebelum akhirnya berhenti karena menabrak taksi online yang ada di pinggir jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut. 

    Menurutnya kejadian berawal ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai MSK kemudian menabrak seseorang bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.

    “Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Kemudian MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya.

    Dia kembali menabrak sepeda motor di depannya yang sedang dikendarai TN (22).

    Pelaku terus melajukan kendaraan lalu menabrak kendaraan minibus Daihatsu dari arah berlawanan.

    Joko menyebut akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka memar di wajahnya, korban TR mengalami luka robek di perut, dan korban TN luka di tumit.

    Kemudian pengemudi mobil Daihatsu S (28) mengalami luka patah di kaki kanan, penumpang Daihatsu MES (25) mengalami patah hidung.

    Sejumlah saksi diperiksa dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.

    “Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP,” imbuhnya.

    Karo Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas menuturkan keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.

    Frega menyampaikan pendampingan terhadap terus dilakukan terhadap korban.

    “Kemhan melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian,” katanya dalam keterangan, Senin (20/1/2025).

    Pihaknya memantau perkembangan kondisi korban setiap saat.

    Sosok Pengemudi Anak PNS Kemhan

    Ia pun membenarkan mobil Toyota Innova yang menabrak pejalan kaki dan beberapa pengendara di Palmerah, Jakarta Barat milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan.

    “Kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega dikutip dari kompas.com.

    Saat ini, tim dari Kemhan juga tengah melakukan penyelidikan internal mengenai penyebab kecelakaan tersebut.

    Jika terbukti ada pelanggaran, maka ASN Kemhan itu akan dijatuhi sanksi internal. 

    “Bagian pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal, berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” ucap Frega.

    Sementara itu, mobil berpelat dinas itu ternyata dikendarai anak dari ASN Kemhan.

    “MSK adalah anak dari PNS Kemhan,” ujar Frega.  (tribunnews.com/ reynas/ kompas.com)

  • Mendikti Saintek Satryo Respons Demo ASN: Mungkin Ada yang Tak Nyaman dengan Mutasi Besar-besaran – Halaman all

    Mendikti Saintek Satryo Respons Demo ASN: Mungkin Ada yang Tak Nyaman dengan Mutasi Besar-besaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri, menghadapi unjuk rasa dari pegawainya terkait dugaan tindak kekerasan dan pemecatan sepihak.

    Demo tersebut berlangsung di kantor Kemendikti Saintek di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Apa respons Satryo? Ia menilai unjuk rasa ini dipicu oleh upaya mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh kementerian. 

    Satryo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi untuk menghemat anggaran pemerintah, sesuai arahan Presiden.

    “Kami ingin membenahi kementerian ini agar lebih efisien,” ujarnya di Institut Teknologi Bandung (ITB) setelah menghadiri pelantikan rektor, Senin.

    Bantahan Terkait Tuduhan Kekerasan

    Menanggapi tuduhan mengenai sikap arogansi dan penamparan, Satryo membantah keras. “Ini tidak ada penamparan sama sekali. Informasi itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan “bersih-bersih” untuk mengatasi kegiatan yang dianggap pemborosan.

    Dalam unjuk rasa yang digelar para pegawai Kemendiktisaintek di kantor mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin pagi, salah satu yang dikeluhkan adalah soal istri Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Para pegawai Kemendiktisaintek bahkan membentangkan spanduk bertuliskan “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!”

    Apa tanggapan Satryo soal nama istrinya diseret-seret itu?

    “Ya pendemo kan biasanya cari sesuatu yang menarik, kan?” kata Satryo di kampus ITB Bandung, Senin (20/1). Ia baru saja menghadiri pelantikan rektor ITB.

    Satryo melanjutkan, “Intinya kita sedang bersih-bersih, bereskan banyak kegiatan yang dianggap oleh kami pemborosan. Mungkin ada yang tidak nyaman.”

    Pernyataan Dirjen Kemendikti Saintek

    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Khairul Munadi mengatakan, demo yang dilakukan pegawai pada Senin (20/1/2025) terjadi hanya karena masalah rotasi dan mutasi.

    Padahal, menurut Khairul, rotasi, promosi, dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa transisi Kementerian ini merupakan hal yang lumrah.

    “Kemendikti Saintek akan melakukan tindak lanjut atas berbagai aspirasi dari pegawai. Rotasi, promosi, maupun mutasi pada masa transisi Kementerian merupakan dinamika yang bisa saja dialami oleh setiap institusi,” kata Khairul dikutip dari keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

    Kendati demikian, Khairul menegaskan, Kemedikti Saintek akan melakukan tindak lanjut atas berbagai aspirasi dari pegawai yang melakukan demonstrasi.

    Kata dia, rotasi, promosi, maupun mutasi pada masa transisi kementerian merupakan dinamika yang bisa saja dialami oleh setiap institusi.

    “Kemendikti Saintek juga menegaskan bahwa kementerian sangat terbuka akan berbagai masukan dan aspirasi terutama dari publik dan internal,” tegas Khairul.

    Demo Pegawai

    Puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri,” tulis spanduk aksi tersebut.

    Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

    “Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.

    Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.

    Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali,” kata Suwitno.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai bubar sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemendiktisaintek.

     

  • Soal Demo Pegawai Kemendikti Saintek, Satryo Soemantri Bantah Lakukan Kekerasan dan Pemecatan Sepihak

    Soal Demo Pegawai Kemendikti Saintek, Satryo Soemantri Bantah Lakukan Kekerasan dan Pemecatan Sepihak

    Bandung, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan pegawai Kementerian Dikti Saintek di lobi gedung kementerian di Jakarta. Demo tersebut dipicu oleh kebijakan mutasi besar-besaran yang dilakukan kementerian.

    Menurut Satryo, tuduhan terkait kekerasan dan pemecatan sepihak terhadap aparatur sipil negara (ASN) tidak berdasar. 

    “Demo itu terkait dengan upaya mutasi besar-besaran di kementerian. Hal ini dilakukan karena kementerian kita kini terbagi menjadi tiga bagian, sehingga membutuhkan penyesuaian,” ujar Satryo seusai menghadiri acara di kampus ITB, Bandung, Senin (20/1/2025).

    Satryo menjelaskan kebijakan mutasi dilakukan untuk efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kita ingin membenahi seperti yang presiden sampaikan, harus hemat anggaran. Terkait hal itu, kami melakukan rotasi besar-besaran. Namun, ada pihak yang tidak berkenan dimutasi sehingga memicu aksi,” ungkapnya.

    Satryo juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan kekerasan, seperti penamparan terhadap pegawai. “Tidak ada penamparan sama sekali. Informasi itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

    Satryo menambahkan kebijakan ini adalah bagian dari upaya untuk membereskan pemborosan di kementerian. “Kami sedang bersih-bersih, meluruskan dana kegiatan yang kami anggap pemborosan. Kementerian tidak boleh boros, meskipun ini mungkin membuat sebagian orang merasa tidak nyaman,” tuturnya.

    Satryo menegaskan kebijakan mutasi adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi di Kementerian Dikti Saintek. Ia berharap semua pihak dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya pembenahan yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

  • Sosok Istri Diduga Aniaya Suami di Bandung Barat, Disebut Buat Wajah Korban Lebam dan Mata Berdarah – Halaman all

    Sosok Istri Diduga Aniaya Suami di Bandung Barat, Disebut Buat Wajah Korban Lebam dan Mata Berdarah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bernama Calvin.

    Kasus ini viral setelah beredar foto wajah Calvin penuh luka lebam disebut akibat dianiaya istrinya, Rana.

    Kakak Calvin, Aditya, sempat membuat unggahan adiknya menghilang dari rumah dan tak dapat dihubungi setelah mengalami KDRT.

    Aditya juga menggunggah video kondisi Calvin setelah ditemukan pihak keluarga di akun Instagramnya @adityaarthaz.

    Ia tak menyangka wanita yang dinikahi adiknya dapat melakukan penganiayaan hingga wajah korban penuh lebam serta mata berdarah.

    Pihak keluarga mendampingi Calvin membuat laporan ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025) lalu.

    Namun, Calvin mencabut laporan tersebut pada Sabtu (18/1/2025).

    Kakak korban menceritakan Calvin kenal dengan Rana melalui aplikasi kencan online.

    Setelah saling berkenalan, Rana meminta dinikahin dan pihak keluarga sempat menolak.

    “Kami keluarga sebenarnya dari awal kurang merestui karena baru kenal dan datang ke rumah hanya beberapa kali.”

    “Setelah menikah kejanggalan mulai terjadi,” tulis Aditya di akun Instagramnya.

    Selama menikah, Rana sering menjelekkan keluarganya dan tak pernah mendatangi rumah mertua.

    Rana memblokir seluruh kontak anggota keluarga Calvin dan meminta suaminya meninggalkan grup WhatsApp keluarga.

    Ia juga mendapat cerita adiknya sering tak memegang uang saat bekerja.

    Seluruh keuangan diatur Rana, bahkan keputusan untuk pindah rumah dari Padalarang ke Ciparay.

    Laporan Dicabut

    Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengatakan laporan tersebut dicabut sebelum istri menjalani pemeriksaan.

    Setelah mencabut laporan, korban menghilang dan penyidik menemukan lokasi persembunyian korban.

    “Ketika kami mendeteksi dari media sosial, saya langsung cek dan membentuk tim untuk mencari korban.”

    “Alhamdulillah kemarin sudah ketemu korbannya, kemudian kami bawa ke Polresta Bandung, ke Unit PPA,” bebernya, Senin (20/1/2025).

    Ia menerangkan korban tak berkoordinasi dengan keluarganya saat mencabut laporan.

    “Kemudian datang keluarga korban dan akhirnya keluarga sepakat untuk mencabut pengaduan,” sambungnya.

    Menurutnya, keluarga korban bersepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan untuk sementara Calvin pisah rumah dengan istrinya.

    “Masalah sudah selesai, sudah clear. Terkait masalah rumah tangganya, dikembalikan ke keluarganya. Jadi, si korban sudah kembali ke orang tuanya,” tandasnya.

    Petugas kepolisian tidak mendalami dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.

    Sebelumnya, korban mengaku telah melakukan kesalahan sehingga istrinya marah dan berujung KDRT.

    “Soal isu yang lain kami tidak dalami ya karena kemarin mereka fokus untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, kami tidak terlalu menggali ke sana,” lanjutnya.

    Awal Mula Terbongkar

    Sementara itu, Kadispora Bandung Barat, Imam Santoso, mengatakan kasus KDRT terungkap setelah para karyawan tak pernah melihat Calvin bekerja.

    Calvin juga tak dapat dihubungi sehingga rekan kerjanya semakin curiga.

    Saat membuka komputer di ruang kerja Calvin, ditemukan pesan WhatsApp dari istrinya yang meminta untuk berobat ke puskesmas.

    “Pas hari Senin (13/1/2025) ada WhatsApp yang masuk di komputer, ada bahasa dari istrinya, kamu berobat ke puskesmas tapi ada foto Cavin itu (yang lebam),” jelasnya.

    Rekan kerja bersepakat untuk mendatangi rumah Calvin dan menghubungi keluarganya.

    “Begitu masuk, kaget istrinya, staf saya bilang katanya sakit kita mau nengok. Saat itu, Calvin pakai hoodie, dicek dijelaskan ada ini ini dan lain sebagainya,” bebernya.

    Di hadapan rekan kerjanya, Calvin diberi kesempatan untuk menjelaskan kejadian yang dialaminya.

    Calvin kemudian melaporkan kasus KDRT dengan sejumlah bukti.

    “Ke Polsek Ciparay sama staf saya juga. Di Polsek dia mengakui bahwa dia mengalami kekerasan oleh istrinya.”

    “Karena harus dilengkapi dengan data, direkomendasikan oleh polsek untuk melakukan visum, dan lain sebagainya,” tuturnya.

    Melihat kondisi Calvin yang babak belur, pihak kantor memintanya untuk istirahat dan segera menyelesaikan permasalahan rumah tangga.

    “Kami tentu memberikan waktu untuk penyembuhan dan menyelesaikan masalah tersebut. Kalau pekerjaan tidak terganggu, karena tugasnya ada yang mengcover,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ASN Bandung Barat yang Jadi Korban KDRT oleh Istrinya Cabut Laporan, Polisi Ungkap Sebabnya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Adi Ramadan) (Kompas.com/Elgana Mubarokah)

  • Sah! Pemerintah Setujui Anggaran Tukin Dosen Rp2,5 Triliun

    Sah! Pemerintah Setujui Anggaran Tukin Dosen Rp2,5 Triliun

    Jakarta, FORTUNE – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah menyetujui anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baik ini tentu dinanti oleh dosen ASN, pasalnya sudah tertunda hingga lima tahun lamanya.

    Atas dasar itu, Lalu Ari menyebut pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen.

    “Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1).

    Kemudian dia juga menyebut sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu RI telah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.

    Jumlah anggaran tukin dosen

    Soal besaran anggarannya, Lalu Ari mengatakan bahwa Kemendiktisaintek sudah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN. Namun, akhirnya anggaran tukin dosen ASN yang disetujui hanya Rp2,5 triliun atau seperempat dari yang diajukan.

    “Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendiktisaintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,”  ungkap Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Mendiktisaintek RI Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan kabar terbaru terkait kelanjutan pencairan tukin bagi dosen di Tanah Air. Dalam penjelasannya, dia menyatakan pembahasan dengan Kemenkeu RI telah mencapai tahap intensif dan mendetail.

    “Kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang tertunda selama lima tahun ini,” kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times, yang diadakan di IDN HQ, Jakarta, Kamis (15/1).

    Lanjut dia, pada prinsipnya, Kemenkeu RI sudah menyetujui perhitungan yang diajukan oleh pihaknya. Namun, Satryo tak mengungkapkan secara gamblang jumlah tukin dosen yang diajukan.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan bisa memberikan persetujuan,” kata dia.

  • Didepak Tanpa Alasan Jelas yang Berawal dari Permintaan Istri Menteri Satryo

    Didepak Tanpa Alasan Jelas yang Berawal dari Permintaan Istri Menteri Satryo

    Jakarta: Senin pagi yang dingin di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendadak memanas. Ratusan pegawai, bergabung dalam Paguyuban Pegawai Dikti, memenuhi halaman kantor dengan spanduk-spanduk tajam, menuntut keadilan atas pemecatan mendadak Neni Herlina. 

    Di balik insiden ini, terungkap cerita penuh drama dan intrik yang melibatkan sang Menteri, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan bahkan istrinya.

    Awal Mula Perselisihan: Sekadar Urusan Meja Kerja
    Pemantik dari kisah penuh konflik ini ternyata dimulai dari sesuatu yang sederhana: meja kerja di ruang Menteri. Dalam pengakuannya, Neni mengungkapkan bahwa masalah ini muncul tak lama setelah Satryo dilantik sebagai Mendiktisaintek tiga bulan lalu.

    Saat itu ada permintaan diduga dari istri menteri untuk mengganti meja kerja di ruang Menteri. Namun, kata Neni, permintaan tersebut tidak sejalan dengan prosedur standar kementerian, namun sebagai bawahan, ia tetap berusaha melaksanakan tugasnya.

    Namun, insiden ini justru menjadi titik awal kejatuhannya. “Saya sih sepertinya sudah ditandain, ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja. Sejak itu, saya dipanggil dibilang ‘kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu’,” ujar Neni saat ditemui di tengah aksi demo, Senin, 20 Januari 2025. 
    Bekerja dalam Bayang-Bayang Ketakutan
    Sejak saat itu, Neni menjalani hari-harinya di kantor dengan penuh kecemasan. Ketakutan akan melakukan kesalahan kecil membuatnya beberapa kali berusaha menghindari Satryo. Namun, sebagai pegawai yang bertanggung jawab atas pengaturan tata letak dan administrasi, keberadaan Neni tetap terlihat.

    “Tapi karena saya juga harus melaksanakan tugas, mengatur tata letak segala macam, jadi mungkin kelihatan juga (sama Satryo),” ungkapnya.

    Baca juga: Pemecatan Neni Oleh Mendiktisaintek Satryo Diduga Dipantik Pergantian Meja Kerja

    Puncaknya terjadi pada sebuah pagi yang mencekam. Dengan nada tinggi, Satryo memanggil Neni dan menyampaikan keputusan yang mengejutkan.

    “Keluar kamu sekarang juga, bawa semua barang-barang kamu. Pergi ke Dikdasmen!” Neni menirukan ucapan Menteri dengan mata yang mulai berkaca-kaca. 

    Pemecatan itu, menurut Neni, dilakukan secara verbal tanpa surat resmi, sesuatu yang ia sebut sebagai tindakan tidak manusiawi.
    Ratusan Pegawai Dikti Angkat Suara
    Pemecatan Neni memantik solidaritas dari ratusan ASN Ditjen Dikti. Sebanyak 235 pegawai menggelar aksi damai di depan kantor Kemendiktisaintek. Dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Bagimu Negeri”, mereka mengecam tindakan sepihak yang dinilai sewenang-wenang. Spanduk dengan tulisan tegas seperti “Kami Butuh Pemimpin, Bukan Penguasa!” terlihat dibentangkan di antara kerumunan.

    Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyampaikan bahwa pemecatan Neni diduga dilatarbelakangi oleh fitnah. “Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas. Ini menjadi suuzon bahwa Bu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” jelas Suwitno.

    Ia juga berharap aksi ini sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. “Kami ingin Bapak Presiden tahu bahwa ada persoalan serius di kementerian ini. Jangan sampai ada korban lain seperti Bu Neni,” tegasnya.
    Kementerian Membantah Pemecatan Mendadak
    Di tengah gelombang protes, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, angkat bicara. Ia menepis tudingan bahwa Neni dipecat secara mendadak. Menurutnya, semua konflik di kementerian seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog.

    “Tidak ada pemecatan mendadak. Masih ada ruang untuk dialog dan resolusi terbaik,” ujar Togar, seperti dikutip dari Antara. Ia juga menambahkan bahwa penataan organisasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan mutu dan layanan.

    Namun, pernyataan ini justru memicu pertanyaan lebih besar: jika tidak ada pemecatan mendadak, mengapa Neni dipaksa keluar secara verbal tanpa surat keputusan?

    “Saya Tidak Ingin Ada Neni-Neni Lain”
    Di tengah hiruk-pikuk aksi demonstrasi, Neni menyampaikan harapan terakhirnya. “Saya tidak ingin kejadian ini berulang terjadi. Jadi teman-teman saya itu bekerja dalam mencekam ketakutan. Jadi tidak ingin ada Neni-neni yang lain, yang semena-mena disuruh pergi begitu saja,” ujarnya tegas.

    Kini, bola panas berada di tangan Satryo dan Kemendiktisaintek. Apakah isu ini akan diselesaikan secara damai, atau justru menjadi catatan kelam dalam sejarah kementerian? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang jelas, sorotan publik kini tertuju pada integritas seorang Menteri dan cara ia memimpin kementeriannya.

    Jakarta: Senin pagi yang dingin di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendadak memanas. Ratusan pegawai, bergabung dalam Paguyuban Pegawai Dikti, memenuhi halaman kantor dengan spanduk-spanduk tajam, menuntut keadilan atas pemecatan mendadak Neni Herlina. 
     
    Di balik insiden ini, terungkap cerita penuh drama dan intrik yang melibatkan sang Menteri, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan bahkan istrinya.

    Awal Mula Perselisihan: Sekadar Urusan Meja Kerja

    Pemantik dari kisah penuh konflik ini ternyata dimulai dari sesuatu yang sederhana: meja kerja di ruang Menteri. Dalam pengakuannya, Neni mengungkapkan bahwa masalah ini muncul tak lama setelah Satryo dilantik sebagai Mendiktisaintek tiga bulan lalu.
     
    Saat itu ada permintaan diduga dari istri menteri untuk mengganti meja kerja di ruang Menteri. Namun, kata Neni, permintaan tersebut tidak sejalan dengan prosedur standar kementerian, namun sebagai bawahan, ia tetap berusaha melaksanakan tugasnya.

    Namun, insiden ini justru menjadi titik awal kejatuhannya. “Saya sih sepertinya sudah ditandain, ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja. Sejak itu, saya dipanggil dibilang ‘kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu’,” ujar Neni saat ditemui di tengah aksi demo, Senin, 20 Januari 2025. 

    Bekerja dalam Bayang-Bayang Ketakutan

    Sejak saat itu, Neni menjalani hari-harinya di kantor dengan penuh kecemasan. Ketakutan akan melakukan kesalahan kecil membuatnya beberapa kali berusaha menghindari Satryo. Namun, sebagai pegawai yang bertanggung jawab atas pengaturan tata letak dan administrasi, keberadaan Neni tetap terlihat.
     
    “Tapi karena saya juga harus melaksanakan tugas, mengatur tata letak segala macam, jadi mungkin kelihatan juga (sama Satryo),” ungkapnya.
     
    Baca juga: Pemecatan Neni Oleh Mendiktisaintek Satryo Diduga Dipantik Pergantian Meja Kerja
     
    Puncaknya terjadi pada sebuah pagi yang mencekam. Dengan nada tinggi, Satryo memanggil Neni dan menyampaikan keputusan yang mengejutkan.
     
    “Keluar kamu sekarang juga, bawa semua barang-barang kamu. Pergi ke Dikdasmen!” Neni menirukan ucapan Menteri dengan mata yang mulai berkaca-kaca. 
     
    Pemecatan itu, menurut Neni, dilakukan secara verbal tanpa surat resmi, sesuatu yang ia sebut sebagai tindakan tidak manusiawi.

    Ratusan Pegawai Dikti Angkat Suara

    Pemecatan Neni memantik solidaritas dari ratusan ASN Ditjen Dikti. Sebanyak 235 pegawai menggelar aksi damai di depan kantor Kemendiktisaintek. Dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Bagimu Negeri”, mereka mengecam tindakan sepihak yang dinilai sewenang-wenang. Spanduk dengan tulisan tegas seperti “Kami Butuh Pemimpin, Bukan Penguasa!” terlihat dibentangkan di antara kerumunan.
     
    Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyampaikan bahwa pemecatan Neni diduga dilatarbelakangi oleh fitnah. “Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas. Ini menjadi suuzon bahwa Bu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” jelas Suwitno.
     
    Ia juga berharap aksi ini sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. “Kami ingin Bapak Presiden tahu bahwa ada persoalan serius di kementerian ini. Jangan sampai ada korban lain seperti Bu Neni,” tegasnya.

    Kementerian Membantah Pemecatan Mendadak

    Di tengah gelombang protes, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, angkat bicara. Ia menepis tudingan bahwa Neni dipecat secara mendadak. Menurutnya, semua konflik di kementerian seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog.
     
    “Tidak ada pemecatan mendadak. Masih ada ruang untuk dialog dan resolusi terbaik,” ujar Togar, seperti dikutip dari Antara. Ia juga menambahkan bahwa penataan organisasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan mutu dan layanan.
     
    Namun, pernyataan ini justru memicu pertanyaan lebih besar: jika tidak ada pemecatan mendadak, mengapa Neni dipaksa keluar secara verbal tanpa surat keputusan?

    “Saya Tidak Ingin Ada Neni-Neni Lain”

    Di tengah hiruk-pikuk aksi demonstrasi, Neni menyampaikan harapan terakhirnya. “Saya tidak ingin kejadian ini berulang terjadi. Jadi teman-teman saya itu bekerja dalam mencekam ketakutan. Jadi tidak ingin ada Neni-neni yang lain, yang semena-mena disuruh pergi begitu saja,” ujarnya tegas.
     
    Kini, bola panas berada di tangan Satryo dan Kemendiktisaintek. Apakah isu ini akan diselesaikan secara damai, atau justru menjadi catatan kelam dalam sejarah kementerian? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang jelas, sorotan publik kini tertuju pada integritas seorang Menteri dan cara ia memimpin kementeriannya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Istana Buka Suara Usai Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

    Istana Buka Suara Usai Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) terhadap Menteri Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa pihak Istana menunggu hasil dialog yang dilakukan secara internal atau kekeluargaan di Kemdikti Saintek. 

    “Kita tunggu saja hasil dialog yg akan dilakukan di internal kementerian tersebut. Sejauh ini kita yakin bisa diselesaikan dengan dialog dari hati ke hati dan kepala dingin,” kata Hasan lewat pesan teks, Senin (20/1/2025).

    Sekadar informasi pegawai ASN dari Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi demo di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta. 

    Massa ASN  menuntut keadilan bagi salah satu pegawai yang diberhentikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

    Melalui video dan foto yang beredar di jagat maya, terlihat massa aksi membawa spanduk yang dibawa bertulisan ‘institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!’, tulisan lainnya ‘kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga, #lawan #menterizalim #paguyubanPegawaiDikti’.

    Massa aksi juga pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga yang dipicu adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu. ASN juga menduga ada kesalahpahaman dibalik pemberhentian pegawai tersebut.