Kementrian Lembaga: ASN

  • Mendiktisaintek Satryo dan ASN Damai, Komisi X DPR: Kalau Terus-terusan Konflik, Kapan Kerjanya? – Halaman all

    Mendiktisaintek Satryo dan ASN Damai, Komisi X DPR: Kalau Terus-terusan Konflik, Kapan Kerjanya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyayangkan peristiwa yang terjadi antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan ASN di lingkungan kementerian tersebut. 

    Meski, Lalu mengaku sudah mendapat informasi bahwa Menteri Satryo telah menkonfirmasi persoalan itu dan meluruskan permasalahan secara internal.

    “Pak Mendik Saintek sudah klarifikasi bahwa itu tidak benar. Walaupun itu benar terjadi, ya itu sangat kami sayangkan sekali. Seharusnya lembaga atau kementerian yang menangani pendidikan, ya tentu harus memberikan contoh dan teladan yang baik,” kata Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Lalu pun menyarankan kepada seluruh pegawai mulai dari tingkatan tertinggi, yaitu Menteri, Wamen, Sekjen, hingga para Eselon 1, dan seluruh jajaran Kemdikti Saintek untuk menuntaskan ini secara internal.

    Dia juga mensyukuri juga permasalahan tersebut telah berakhir damai. 

    “Jangan sampai persoalan ini nanti mengganggu layanan-layanan dari Kemdikti, mengganggu pelaksanaan program-program yang sudah disepakati untuk tahun 2025,” ujarnya.

    “Waktu terus berjalan, sehingga kalau terus-terusan kita di isu ini, terus-terusan persoalan ini terjadi, konflik internal terjadi. Nah kapan akan bekerja? Jadi kami mengharapkan agar semua duduk bareng menuntaskan persoalan ini dengan baik,” jelasnya.

    Sebelumnya, sejumlah pegawai KeMendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KeMendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) kemarin.

    Mereka memprotes dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan Satryo terhadap salah seorang pegawai bernama Neni Herlina, yang menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Muda dan Pejabat Rumah Tangga.

    Dalam aksi itu, para pegawai mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk bertuliskan, “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri.”

    Satryo dituding bersikap arogan dengan memberhentikan Neni secara mendadak. Namun, dalam keterangannya, Satryo membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada pemberhentian pegawai.

    “Tidak ada yang diberhentikan sama sekali. Jadi yang ada adalah mereka yang saya pindah tempat, mutasi atau rotasi. Tidak ada yang diberhentikan sama sekali,” kata Satryo, saat memberikan klarifikasi mengenai polemik di Kemendikti, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (21/1/2025). (*)

  • Akhir Kasus Viral ASN Jadi Korban KDRT Istri di Bandung Barat, Kini Sepakat Berdamai – Halaman all

    Akhir Kasus Viral ASN Jadi Korban KDRT Istri di Bandung Barat, Kini Sepakat Berdamai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bandung Barat – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat yang sebelumnya viral karena diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya, resmi mencabut laporan polisi.

    Kasus ini menarik perhatian publik setelah ASN berinisial C dilaporkan menghilang pasca insiden tersebut.

    Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengonfirmasi bahwa C memang sempat menghilang setelah menerima tindakan KDRT dari istrinya.

    “Awalnya, dia melapor ke Polsek Ciparay, tetapi kemudian mencabut pengaduannya dan tidak pulang,” ungkap Aldi pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian setelah menerima permintaan dari keluarga korban.

    “Kami mendeteksi melalui media sosial dan membentuk tim untuk mencari korban. Alhamdulillah, sudah ketemu,” tambahnya.

    Penyelesaian Secara Kekeluargaan

    Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kasus ini diketahui berkaitan dengan masalah keluarga.

    Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

    “Masalah sudah selesai, sudah clear. Awalnya terkait masalah rumah tangganya, dan kami kembalikan lagi ke keluarganya. Jadi korban saat ini sudah kembali ke orangtuanya,” jelas Aldi.

    Terkait isu perselingkuhan yang diduga menjadi penyebab KDRT, Aldi menyatakan bahwa pihaknya tidak mendalami hal tersebut karena kedua keluarga sepakat untuk berdamai.

    “Soal isu yang lain, kami tidak dalami ya. Mereka fokus untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.

    Dengan demikian, kasus KDRT yang sempat viral ini berakhir dengan penyelesaian damai antara kedua belah pihak.

    (TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Gaduh Pemberlakuan Pergub Poligami ASN Jakarta, Apa Dampak dan Urgensinya? – Page 3

    Gaduh Pemberlakuan Pergub Poligami ASN Jakarta, Apa Dampak dan Urgensinya? – Page 3

    Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga ASN.

    Teguh menjelaskan, perlindungan yang dimaksud dengan memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Sehingga, kata Teguh, perkawinan atau perceraian tidak dilakukan semena-mena, termasuk poligami.

    “Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tercantum dari Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bukan hal yang baru. Karena kami juga mengacu pada Peraturan Pemerintah yang sudah terbit lebih terdahulu,” kata Teguh kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (18/1/2025).

    “Semangatnya untuk melindungi keluarga ASN dengan cara memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian. Bukan sebaliknya seakan-akan Pemprov DKI mengizinkan poligami,” sambungnya.

    Menurut Teguh, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan. Aturan ini diklaim telah dibahas sejak 2023 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.

    “Ada beberapa kriteria atau persyaratan agar perkawinan yang dilakukan oleh ASN terlaporkan demi kebaikan. Termasuk bagaimana melindungi keluarga itu kalau terjadi perceraian. Jadi, semangat kami adalah melindungi,” kata Teguh.

    Teguh berharap, semua pihak terkait dapat mendalami lebih lanjut isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025. Pergub ini, ujar dia, tidak bisa sekadar dipahami dari satu potong kalimat, namun harus dibaca secara komprehensif.

    Menurut dia, Pemprov Jakarta terbuka terhadap semua saran dan masukan dengan diterbitkannya Pergub ini. “Kami berterima kasih jika ada masukan atau saran untuk kebaikan,” ujar Teguh.

    Poligami hingga Perceraian Harus Izin Atasan

    Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir. Dia mengatakan, Pergub ini merupakan turunan dari PP Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

    Chaidir menyatakan, Pergub ini bukan merupakan suatu hal yang baru. Pergub ini, kata dia, merinci aturan-aturan dalam pengajuan perkawinan dan perceraian. Menurut Chaidir, melalui Pergub ini ASN tidak diperbolehkan beristri lebih dari satu atau bercerai tanpa izin dari atasan.

    “Pergub ini juga memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian. Sehingga, tidak ada lagi ASN yang bercerai tanpa izin atau surat keterangan dari pimpinan,” kata Chaidir dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

    “Serta tidak ada lagi ASN yang beristri lebih dari satu yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” sambung Chaidir.

    Chaidir menyampaikan, dengan jumlah ASN yang banyak di lingkungan Pemprov Jakarta, diperlukan adanya pengaturan yang rigid serta kewenangan dalam penerbitan surat izin atau keterangan perkawinan dan perceraian bagi ASN.

    Dia menerangkan, dalam Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mengatur bahwa PNS yang melanggar PP Nomor 10 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990, dapat dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.

    “Pergub ini mengatur batasan-batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi, serta kondisi apa yang dapat diberikan persetujuan dan kondisi apa yang dilarang. Sehingga, dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang,” jelas Chaidir.

    Begitu pula dengan kasus perceraian. Dia berujar, hal ini juga untuk menghindari adanya kerugian keuangan daerah dalam pemberian tunjangan keluarga.

    “Dengan demikian, Pergub ini sebagai peringatan bagi ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat,” kata Chaidar.

    Selain itu, kata dia, Pergub ini juga mengatur mengenai batasan waktu pelaporan perkawinan, perceraian, beristri lebih dari satu, dan pendelegasian kewenangan bagi pejabat yang berwenang untuk memberikan, menolak izin atau keterangan melakukan perceraian dan beristri lebih dari satu.

    “Kami akan melakukan sosialisasi tentang pergub ini kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Chaidir.

  • Dituding Tampar Pegawai, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Belum Ambil Langkah Hukum

    Dituding Tampar Pegawai, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Belum Ambil Langkah Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dituding melakukan penamparan terhadap seorang pegawai. Tudingan ini mencuat melalui rekaman suara yang viral di media sosial.

    Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang, menyatakan pihak kementerian belum mengambil langkah hukum terkait tuduhan tersebut.

    “Kita belum ada ke arah sana untuk menempuh langkah hukum,” ujar Togar dalam konferensi pers di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Togar mengungkapkan rekaman suara yang beredar menampilkan percakapan antara seseorang yang diduga Menteri Satryo dengan pegawai vendor di rumah dinas Widya Chandra. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara kemarahan terkait masalah air yang mati di rumah dinas.

    “Kamu sengaja ya biar air di rumah ini mati,” ujar seseorang yang diduga Menteri Satryo dalam rekaman tersebut.

    Rekaman juga memuat suara barang yang dilempar dan dugaan pemukulan meskipun hal ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

    Menurut Togar, rekaman tersebut dapat mencemarkan nama baik Menteri Satryo. Namun, pihak kementerian belum mengetahui siapa yang membuat atau menyebarkan rekaman itu.

    “Kami mempelajari apakah penyebaran rekaman ini bertujuan mencemarkan nama baik atau hanya mencari perhatian,” tambahnya.

    Kasus ini semakin mencuat setelah aksi unjuk rasa pegawai Kemendiktisaintek pada Senin (10/1/2025). Dalam aksi tersebut, para ASN membentangkan spanduk dengan tulisan: “Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah yang suka main tampar dan main pecat.”

    Togar menilai penggunaan kata-kata hiperbolis dalam spanduk itu bertujuan menarik perhatian publik.

    Kemendiktisaintek belum memutuskan langkah hukum terkait tudingan ini. Togar menegaskan pihaknya akan meninjau lebih lanjut apakah kasus ini berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    “Jika ini terus berlanjut dan ada indikasi gangguan ketertiban, kami akan mengambil langkah bijaksana,” tutup Togar.

  • Prabowo Setujui Rumah Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Program Strategis Nasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Januari 2025

    Prabowo Setujui Rumah Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Program Strategis Nasional Nasional 21 Januari 2025

    Prabowo Setujui Rumah Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Program Strategis Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
    Maruarar Sirait
    mengatakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    menyetujui
    program strategis nasional
    (PSN) bidang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Hal ini disampaikannya usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
    “Tadi saya sampaikan laporan, dan sudah setuju oleh beliau, kami akan membuat PSN, program strategis nasional, bukan proyek. Khusus buat MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Maruarar, Selasa.
    Ia mengungkapkan, program ini bakal bekerja sama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
    Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid.
    “(
    Program strategis nasional
    ) di beberapa puluh titik tempat di Indonesia ini. Tujuannya apa? Supaya ada perizinannya bisa dipercepat, dan pemerataan pembangunan, bagaimana tanah-tanah negara bisa dimanfaatkan,” ucap dia.
    Pria yang karib disapa Ara ini menjelaskan, kebijakan Prabowo adalah kebijakan pro-rakyat.
    Hal ini tecermin dari peruntukan 3 juta rumah-rumah susun yang siap dihuni.
    Berdasarkan arahan Kepala Negara, rusun akan diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan uang sewa yang paling murah.
    Kemudian, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dan khusus untuk komersial dengan uang sewa yang lebih tinggi.
    “Jadi jelas kebijakannya diminta untuk pro-rakyat, yang paling murah itu kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian di atasnya adalah untuk ASN, dan yang paling tinggi, yang paling mahal itu adalah untuk yang komersial,” jelas Maruarar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dorong Masyarakat Miliki Rumah, Prabowo Mau Hapus Biaya Persetujuan Bangunan Gedung

    Dorong Masyarakat Miliki Rumah, Prabowo Mau Hapus Biaya Persetujuan Bangunan Gedung

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengaku Presiden Prabowo memberikan arahan agar kebijakan perumahan memberikan prioritas utama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

    “Arahan Bapak Presiden kepada masyarakat berpenghasilan rendah, juga diberikan itu uang sewa yang paling murah, kemudian baru kepada ASN, diatasnya baru yang komersial. Jadi jelas kebijakannya diminta untuk pro rakyat,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Maruarar menegaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan beberapa kementerian lain telah merancang kebijakan-kebijakan yang konkret untuk membantu MBR.

    Salah satu kebijakan tersebut adalah penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

    “Untuk PBG itu 0 persen, 0 rupiah, bagi MBR. Nah, selama ini waktunya 45 hari, kalau mengurus itu. Nah, kita ubah menjadi 10 hari. Nah, kemarin di Jakarta itu bisa sekitar 17 menit, di Sumedang sekitar 1 jam, Tangerang juga 1 jam,” ucapnya.

    Maruarar juga mengumumkan penghapusan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk MBR dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.

    “Ini hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kriterianya salah satunya penghasilannya 8 juta ke bawah. Jadi ini jelas kebijakan yang pro rakyat, terutama rakyat kecil,” pungkas Maruarar.

  • Pimpinan MPR akan temui Presiden Prabowo saat momentum 100 hari kerja

    Pimpinan MPR akan temui Presiden Prabowo saat momentum 100 hari kerja

    “Kami akan mengajukan waktu berkonsultasi dengan presiden, pimpinan MPR ya menyampaikan pandangan, pemikiran, dan diskusi dengan presiden tentang persoalan-persoalan negara,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa jajaran pimpinan MPR RI berencana bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendiskusikan berbagai persoalan negara dalam rangka momentum 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Kami akan mengajukan waktu berkonsultasi dengan presiden, pimpinan MPR ya menyampaikan pandangan, pemikiran, dan diskusi dengan presiden tentang persoalan-persoalan negara,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia menyebut rencana silaturahmi tersebut telah disepakati bersama dalam Rapat Pimpinan MPR RI hari ini.

    “Tadi di rapat pimpinan kami, kami menyepakati untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi dengan presiden,” ucapnya.

    Adapun terkait perlu tidaknya evaluasi terhadap sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih (KMP) dengan merombak susunan kabinet pada momentum 100 hari kerja presiden, Muzani mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden.

    “Itu (reshuffle) kewenangan sepenuhnya ada di presiden. Saya belum tanya, saya belum ketemu,” ujarnya.

    Terkait sejumlah kasus melibatkan menteri KMP yang mencuat ke publik beberapa waktu belakangan, dia memandang bahwa hal tersebut tak ubahnya sebagai bagian dari penyempurnaan proses pemerintahan bekerja.

    “Pak Prabowo yang seperti itu selalu merasa bahwa itu bagian dari upaya untuk penyempurnaan terhadap sistem pemerintahan yang dijalankan,” tuturnya.

    Dia pun membalikannya ke publik apakah sejumlah kasus yang menuai sorotan masyarakat atas perilaku beberapa menteri di KMP itu menganggu kinerja positif yang dicapai pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Jadi sebagai manusia biasa selalu ada kekurangan, dan apa yang disampaikan oleh berbagai macam kalangan itu bagian dari upaya untuk menyempurnakan bagi jalannya proses pemerintahan,” kata Sekjen Gerindra itu.

    Sebelumnya, Rabu (23/10/2024), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa penggunaan kop surat kementerian pada surat undangan haul orang tuanya merupakan murni kesalahan administrasi.

    Kemudian pada Jumat (6/11/2024), eks Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

    Keputusan tersebut diambil setelah dirinya menjadi sorotan publik lantaran video viral di media sosial yang memperlihatkan dirinya mengolok-olok seorang penjual es teh saat mengisi acara pengajian di Magelang, Jawa Tengah.

    Adapun pada Senin (20/1/2025), ratusan pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menggelar aksi damai terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dipicu pemberhentian mendadak kepada pegawai di lingkungan setempat.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kepala Otorita IKN Laporkan Progres dan Rencana Perubahan Anggaran kepada Prabowo

    Kepala Otorita IKN Laporkan Progres dan Rencana Perubahan Anggaran kepada Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melaporkan perkembangan terbaru terkait pembangunan IKN kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (21/1/2025).

    Basuki memaparkan sejumlah progres fisik dan nonfisik yang telah dicapai. Fokus utama meliputi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi yang telah masuk.

    “Yang saya laporkan adalah progres saat ini, baik fisik maupun lainnya, termasuk APBN, skema KPBU, serta investasi yang sudah berjalan di IKN,” ungkap Basuki.

    Saat ditanya terkait potensi perubahan anggaran pembangunan IKN, Basuki menjelaskan belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut. “Kalau sudah ada keputusan, nanti saya sampaikan. Saat ini kami fokus pada program-program prioritas,” tegasnya.

    Basuki juga mengungkapkan investasi swasta yang mulai mengalir ke IKN, termasuk proyek groundbreaking senilai Rp 6,9 triliun. Proyek ini mencakup pembangunan jalan, hunian, tapak, hingga 107 tower ASN melalui skema KPBU.

    “Semua sudah diproses, tinggal tanda tangan kontrak,” jelas Basuki.

    Selain itu, investasi dari luar negeri, seperti dari perusahaan Malaysia, Citadel, juga menjadi perhatian. Proyek ini mencakup pembangunan hotel, perkantoran, dan restoran dengan nilai investasi sekitar Rp 6,5 triliun.

    Basuki menambahkan Kementerian PUPR telah mengirimkan surat undangan kepada Presiden Prabowo untuk menghadiri peresmian dan groundbreaking proyek di IKN.

    “Kami sudah kirim surat, mudah-mudahan bisa segera dijadwalkan. Undangan kami terbuka kapan saja presiden siap,” pungkasnya.

  • DPR: Kasus pemberhentian di Kemdiktisaintek ditindaklanjuti transparan

    DPR: Kasus pemberhentian di Kemdiktisaintek ditindaklanjuti transparan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI yang menuai polemik ditindaklanjuti secara transparan.

    “Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan di internal,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan pihaknya melalui Komisi X DPR RI akan ikut mencermati penyelesaian kasus pemberhentian ASN oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menuai aksi protes pekerja di lingkungan tersebut.

    “Apa pun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” ujarnya.

    Meski demikian, dia menyebut bahwa keputusan untuk mengevaluasi Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro buntut kasus tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

    “Terkait apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif presiden,” kata dia.

    Sebelumnya, Senin (20/1), ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta.

    Aksi yang dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.

    Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah dirinya melakukan pemecatan, tetapi menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.

    “Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun non-pemerintah,” kata dia di rumah dinasnya di wilayah Jakarta Selatan, pada Senin (20/1) malam.

    aca juga: Mendiktisaintek tegaskan dua tokoh demo bagian dari restrukturisasi

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sekjen Kemendiktisaintek: Kasus Unjuk Rasa ASN Selesai, Pegawai Dukung Program Kementerian

    Sekjen Kemendiktisaintek: Kasus Unjuk Rasa ASN Selesai, Pegawai Dukung Program Kementerian

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang memastikan kasus unjuk rasa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendiktisaintek telah selesai. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro telah bertemu dengan para pegawai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Peristiwa kemarin adalah bentuk ekspresi dan aspirasi teman-teman Paguyuban Pegawai Dikti yang disampaikan secara damai. Aspirasi itu langsung diterima oleh Pak Dirjen dan diteruskan kepada Pak Menteri,” ujar Togar saat konferensi pers di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Togar menjelaskan bahwa Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengadakan pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Pegawai Dikti di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif.

    “Pertemuan ini menjadi ajang saling tukar pikiran untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Kami menyadari dinamika di kementerian baru pasti terjadi, termasuk penataan pegawai dan rotasi untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas,” tambah Togar.

    Setelah pertemuan tersebut, Paguyuban Pegawai Dikti menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Kemendiktisaintek. Togar menyebut protes yang terjadi sebelumnya disebabkan oleh miskomunikasi dan mispersepsi semata.

    “Kami semua berkomitmen untuk kembali bekerja dan menyukseskan program-program pemerintah. Kami juga berusaha mencegah terjadinya miskomunikasi di masa depan,” jelasnya.

    Togar juga mengklarifikasi isu pemecatan dan mutasi yang sempat beredar terkait status Pranata Humas Ahli Muda Neni Herlina. Ia menegaskan Neni tidak diberhentikan, melainkan tetap menjalankan tugasnya di kementerian.

    “Isu pemecatan itu tidak benar. Neni justru mendapat apresiasi atas kinerjanya. Bahkan, pagi tadi ada bentuk penghargaan yang diberikan kepada Neni dan Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, sebagai bentuk resolusi yang baik,” ungkap Togar.

    Menurut Togar, langkah Kemendiktisaintek dalam menyelesaikan protes ini dapat menjadi teladan bagi kementerian lain yang sedang menjalani pemekaran dan penyesuaian.

    “Perbedaan persepsi memang wajar terjadi, tetapi yang penting adalah bagaimana kita menyelesaikannya dengan baik. Kami percaya kepada Neni dan pegawai lainnya untuk terus berkontribusi,” pungkasnya.