Kementrian Lembaga: ASN

  • Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden

    Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden

    loading…

    Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo kembali mengingatkan kepada para lulusan untuk dapat menjunjung tinggi dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam pengabdiannya nanti di masyarakat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Hadi Prabowo kembali mengingatkan kepada para lulusan untuk dapat menjunjung tinggi dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam pengabdiannya nanti di masyarakat. Salah satu dari kedelapan Asta Cita tersebut yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia,

    Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    Keempat, memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Hal itu disampaikan Hadi saat memimpin acara Yudisium Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII yang dilaksanakan di Aula Zamhir Islamie IPDN Kampus Jakarta, Kamis (23/1/2025). IPDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melahirkan Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan ditandai lulusnya 36 mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII.

    Lulusan terbaik diraih oleh Anas Aolia Malik dengan IPK 3,89 dan Mamun dengan IPK 3,87 yang keduanya juga merupakan Camat di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, serta Andi Muhammad Iqbal Walino dengan IPK 3,86 yang merupakan Camat di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Dari 36 mahasiswa yang lulus, 33 orang dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan 3 orang dengan predikat sangat memuaskan.

    Rektor IPDN berharap para ASN yang telah menyelesaikan pendidikan ini mendapat bekal pemahaman dasar-dasar pemerintahan, landasan kebijakan di bidang pemerintahan khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, serta Peraturan Perundang-Undangan terkait praktis teknis pemerintahan yang telah didapat selama pendidikan.

    “Saudara kini dapat meningkatkan pengabdian dan kinerja dalam pelaksanaan tugas. Tingkatkan disiplin dalam bekerja, motivasi kerja, integritas diri dan kembangkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan yang baru lulus ini merupakan ASN yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Indonesia, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itulah Rektor IPDN pada kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota yang telah menugaskan Camat dan Calon Camatnya untuk mengikuti pendidikan di IPDN.

    “Setelah selesai menempuh pendidikan dan kembali ke tempat pengabdian, saya harap Saudara dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghindarkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta dapat melaksanakan peran-peran startegis sebagai kader pamong praja dalam percepatan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan serta penguatan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI,” pungkas Hadi.

    (rca)

  • Pernyataan Kemhan soal mobil pelat dinas TNI tabrak orang di Palmerah

    Pernyataan Kemhan soal mobil pelat dinas TNI tabrak orang di Palmerah

    PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan pria berinisial MSK yang mengemudikan mobil berpelat dinas TNI hingga menabrak orang dan kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) lalu tidak minta izin kepada orang tuanya.

    “Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas Kemhan. Anaknya (MSK) menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Kamis.

    Akibatnya, orang tua MSK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemhan dikenakan sanksi administrasi dan dicabut hak peminjaman nomor pelat dinas Kemhan-nya.

    “PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan,” ucap Brigjen Frega menegaskan.

    Pihak Kemhan, kata Frega, juga memberikan atensi kepada para korban yang terluka akibat ulah MSK.

    “Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat,” kata Frega.

    Hingga kini, Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait.

    “Akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” tutur dia.

    Selanjutnya, pihak Kemhan juga berkomitmen untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas nomor 6504-00 dari mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan oleh MSK saat kejadian.

    “Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik,” kata Frega.

    Pihaknya juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus itu kepada pihak berwenang.

    “Sekarang mobil tersebut sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan pelat hitam (aslinya), sedangkan plat Kemhan sudah diamankan pihak Bagpam Biro Umum Kemhan,” imbuh Frega.

    Hingga kini, pelaku MSK sedang dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat lantaran mendapat luka parah usai dikeroyok massa di lokasi kejadian.

    Diketahui, akibat tabrakan itu seorang pria berinisial TR meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Jenazah TR pun telah dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu.

    Selain menabrak korban TR, mobil yang dikemudikan MSK juga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Ketiga korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

    Pihak Kepolisian pun tengah menyelidiki kasus yang terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) dini hari tersebut.

    “Ya masih berjalan, sementara masih proses penyelidikan,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan hari ini.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Rapat dengan Mendikti Saintek Satryo Digelar Terbuka

    Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Rapat dengan Mendikti Saintek Satryo Digelar Terbuka

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Komisi X DPR untuk menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro secara terbuka pada hari ini, Kamis (23/1/2025).

    Menurutnya, rapat tersebut perlu dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui hal yang sebenar-benarnya soal aksi unjuk rasa ASN kemarin dan juga akan lebih baik bagi Mendikti Saintek untuk menyampaikan ke publik.

    Tak hanya itu, Cucun turut menuturkan rapat itu nantinya juga akan fokus membahas tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek.

    “Jadi saran saya kepada Komisi X sekarang rapat ya perlu [terbuka], apalagi mengenai anggaran, penyesuaian anggaran, penyelerasan program, kelembagaan tidak perlu rapat secara tertutup, biar semua terang benderang,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Cucun melanjutkan, pencairan anggaran tukin dosen ASN ini merupakan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto, karena sejalan dengan banyaknya lembaga yang juga sudah memberikan kenaikan gaji, sehingga dosen juga menjadi prioritas presiden.

    Oleh sebab itu, Politikus PKB ini juga menekankan saat DPR RI merancang UU tentang guru dan dosen, pihaknya memperhatikan gaji dan penghargaan bagi mereka. 

    “Kita sudah sampaikan ketika rakor pertama dengan Kemendikti Saintek itu bagaimana perjuangan terhadap Kemenkeu untuk para dosen,” ucapnya.

    Lebih jauh, Cucun mengemukakan setelah rapat hari ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi X DPR RI untuk meminta kejelasan soal tenggat waktu pencarian dana tukin untuk dosen.

    “Nanti saya juga koordinasi dengan pimpinan komisi X pasca mereka rapat, kita undang di pimpinan nanti rakor antara pimpinan Komisi X dengan pimpinan DPR,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani memastikan pihaknya akan menggelar rapat dengan Mendikti Saintek hari ini, Kamis (23/1/2025) pukul 14:00 WIB.

    “[Menteri Satryo] terkonfirmasi hadir jam 14:00 WIB. [rapatnya] tertutup,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

  • 4.503 Orang Bersaing dalam Ujian PPPK Tahap Kedua Pemkab Jember

    4.503 Orang Bersaing dalam Ujian PPPK Tahap Kedua Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Ujian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal diikuti 4.503 orang. Sebelumnya ujian tahap pertama diikuti 6.643 orang.

    Pendaftar tahap kedua ini terbanyak dari tenaga teknis yakni 4.155 orang, diikuti tenaga kesehatan 306 orang, dan guru 42 orang. Pemkab Jember merekrut dua ribu tenaga PPPK dengan rincian 738 tenaga pendidikan, 662 tenaga kesehatan, dan 600 tenaga teknis untuk mengisi formasi PPPK.

    Tenggat akhir pendaftaran tahap kedua ini sempat diundur dari 15 Januari 2025 menjadi 20 Januari 2025. Rencananya seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan untuk instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan pada 22 hingga 31 Mei 2025.

    Sementara untuk instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan, seleksi akan dilaksanakan pada 25 April hingga 17 Mei 2025. Hasilnya akan diumumkan pada 22 sampai dengan 31 Mei 2025 setelah nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan diintegrasikan.

    Seleksi PPPK ini adalah bagian dari penataan tanaga honorer. Kelak aparatur sipil negara hanya terdiri atas dua kategori atau status, yakni pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno mengatakan, tenggat penataan tenaga honorer yang diberikan pemerintah pusat adalah 31 Desember 2024.

    Jumlah aparatur sipil negara Pemkab Jember berdasarkan data November 2024 adalah 12.627 orang. Sebanyak 8.594 orang adalah pegawai negeri sipil (3.917 guru, 1.923 tenaga kesehatan, 2.169 tenaga teknis, dan 585 orang tenaga struktural).

    Sisanya adalah 4.033 PPPK yang terdiri atas 3.736 orang guru, 128 orang tenaga kesehatan, dan 169 orang tenaga teknis. Sementara itu jumlah pegawai non aparatur sipil negara atau honorer tercatat 11.680 orang. Sebanyak 8.013 orang di antaranya masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional, dan 3.667 orang tidak masuk data base.

    Dalam wawancara dengan beritajatim.com pada 6 Januari 2025, Suko mengatakan, pegawai yang tidak masuk data base BKN bisa mengikuti seleksi tahap kedua asalkan memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun bekerja terus-menerus setelah pendataan pada Juli-Oktober 2022. “Mereka menjadi prioritas ketiga dalam kelulusan seleksi ini,” katanya.

    Sementara itu, Kementerian PAN-RB mencatat Pemkab Jember memiliki 7.341 orang pegawai honorer atau non ASN yang masuk pangkalan data BKN. Namun Pemkab Jember saat ini hanya merekrut dua ribu orang PPPK karena mempertimbangkan kekuatan anggaran.

    “Kalau mengambil asumsi gaji take home pay Rp 3,9 juta per orang untuk dua ribu PPPK, maka dibutuhkan anggaran Rp 109,2 miliar untuk 14 bulan. Sementara jika 7.341 orang diambil semua menjadi PPPK, maka kebutuhannya meningkat menjadi Rp 400,818 miliar,” kata Suko. [wir]

  • Waka DPR sarankan Komisi X rapat terbuka dengan Mendiktisaintek

    Waka DPR sarankan Komisi X rapat terbuka dengan Mendiktisaintek

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyarankan agar Komisi X DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Kamis siang secara terbuka.

    “Isu-isu terkait hal yang sekarang lagi dibicarakan di publik, pasti, ya sebetulnya teman-teman Komisi X enggak perlu juga membuat rapat sifatnya tertutup, publik kok sudah tahu, silakan saja buat rapat secara terbuka apa yang sebenarnya (terjadi),” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, rapat dilakukan secara terbuka agar publik bisa memperoleh penjelasan transparan terkait kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menuai protes pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.

    “Saya berharap rapatnya ini terbuka, publik juga mendengarkan bagaimana nanti bisa dilihat dari mimiknya, bahasa tubuhnya, Pak Menteri menjawab apa,” ucapnya.

    Selain itu, rapat yang dilakukan secara terbuka juga dapat memberi kesempatan bagi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk dapat menyanggah apabila didapati fakta yang keliru.

    “Kalau betul clear dia tidak melakukan itu kan lebih enak buat Pak Menterinya juga, secara terbuka ke publik beliau sudah menjelaskan,” ucapnya.

    Untuk itu, dia berharap dengan Komisi X DPR RI melakukan rapat terbuka bersama Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak, baik menteri maupun pegawai Kemdiktisaintek RI itu sendiri.

    “Jadi enggak perlu rapat dilakukan secara tertutup, biar semua terang benderang kan. Pak Menterinya kalau emang enggak salah juga beliau bisa minta clear di publik, kalau misalkan beliau suatu saat ada yang nyanggah (lalu diketahui) bahwa betul melakukan itu, ya risikonya terima sendiri,” tuturnya.

    Dia juga menilai rapat Komisi X DPR RI terkait anggaran, penyelarasan program, hingga kelembagaan dengan mitra kerja terkait tidak perlu dilakukan secara tertutup.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengkonfirmasi bahwa komisinya menggelar rapat dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro secara tertutup pada Kamis siang.

    Dia menyebut bahwa rapat tersebut akan membahas sejumlah hal. Mulai dari, sekolah unggulan garuda, pembayaran tunjangan kinerja, hingga kasus pemberhentian ASN yang memicu protes oleh pegawai.

    “Terkonfirmasi hadir jam 14.00. (Rapat) tertutup,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Personel Polri dan ASN

    Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Personel Polri dan ASN

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan (rikkes) rutin pada Kamis (23/01/2025) di aula Hayam Wuruk. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesehatan personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap prima dalam menjalankan tugas.

    Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri bersama seluruh anggota turut hadir dalam rikkes tersebut, yang menggandeng Ultra Medica Klinik sebagai mitra pelaksana. Beragam pemeriksaan dilakukan, mulai dari cek darah, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gigi, tes mata, tes urine, hingga rekam jantung.

    “Kesehatan adalah modal utama bagi personil Polri dan ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemeriksaan rutin ini merupakan wujud perhatian institusi terhadap kesehatan anggota,” ujar AKBP Daniel S. Marunduri.

    Ia menambahkan bahwa rikkes rutin ini juga menjadi sarana edukasi kesehatan bagi personel, khususnya terkait pentingnya pola hidup sehat di tengah jadwal kerja yang padat.

    Pemeriksaan kesehatan rutin di Polres Mojokerto Kota ini diadakan setiap beberapa semester sekali. Tujuannya adalah memastikan setiap anggota Kepolisian dan ASN tetap sehat serta mampu melaksanakan tugas dengan optimal, sekaligus mencegah potensi masalah kesehatan yang dapat mengganggu kinerja. [tin/beq]

  • Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar

    Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar

    loading…

    Penyidik Kejati memeriksa Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

    Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menyampaikan pemeriksaan dilakukan hari ini. Saksi lain yang diperiksa yakni, mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Direktur PT Karya Mitra Seraya, Direktur PT Acces Lintas Solusi, Direktur PT Nurul Karya Mandiri, dan manajemen sanggar.

    “Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” kata Syahron dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

    Sebagai informasi, Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta senilai Rp150 miliar. Tiga tersangka yakni Iwan Henry Wardhana alias IHW sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI, MFM sebagai Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan, dan GAR sebagai Pemilik Event Organizer (EO) GR-Pro.

    “Sebagaimana kalian lihat tadi mungkin salah satu kasus yang sedang kami tangani yakni Dinas Kebudayaan, hari ini kami telah menetapkan tiga tersangka. Dua orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kebudayaan dan satu dari pihak swasta atau vendor,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian dalam konferensi pers di Kantor Kejati DKI, Kamis, 2 Januari 2025.

    (cip)

  • Hari Ini, Komisi X DPR Rapat Tertutup dengan Mendikti Saintek Satryo

    Hari Ini, Komisi X DPR Rapat Tertutup dengan Mendikti Saintek Satryo

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR mengagendakan rapat kerja tertutup dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Salah satu topik yang akan dibahas adalah polemik mengenai demonstrasi aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

    “Tertutup. Ada beberapa hal yang harus disepakati dahulu baru disampaikan ke publik,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, saat dikonfirmasi Beritasatu.com, pada Kamis (23/1/2025).

    Ia menambahkan, rapat yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB diundur menjadi pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, karena DPR menggelar rapat paripurna pada pukul 10.00 WIB.

    Sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi sorotan publik setelah demonstrasi oleh ASN di Kemendikti Saintek  terkait masalah mutasi.

    Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ASN mengirimkan karangan bunga dengan pesan satir kepada Satryo, serta meminta presiden untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Mendikti Saintek.

    Demonstrasi ASN di Kemendikti Saintek tersebut akhirnya berakhir damai pada Senin (20/1/2025) malam. ASN sepakat untuk berdamai dengan Menteri Satryo setelah melakukan diskusi hangat di rumah dinas menteri di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

    Mendikti Saintek Satryo memastikan tidak akan ada pemecatan terhadap ASN yang terlibat dalam demonstrasi tersebut, dan ASN juga telah memahami kebijakan Kemendikti Saintek  mengenai restrukturisasi organisasi yang akan dilakukan.

  • Terpopuler, pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga gol Marcelino

    Terpopuler, pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga gol Marcelino

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita populer pada Kamis pagi yang menarik untuk disimak mulai dari pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga pemain Timnas Marcelino yang cetak gol saat bermain untuk Oxford United Academy. Berikut rangkuman berita selengkapnya :

    1. Pemerintah siap buka pendaftaran CPNS 2025, simak info terbarunya

    Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera menjadi kesempatan berharga bagi Anda yang ingin bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadwal pendaftaran CPNS tahun 2025 akan dimulai setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS tahun 2024 selesai.

    Saat ini, proses pendaftaran CPNS 2024 sendiri telah berakhir pada 12 Januari 2024, meskipun pengumuman hasilnya masih belum dirilis. Simak selengkapnya di sini.

    2. Harta kekayaan Mayor Teddy berdasarkan data LHKPN

    Teddy Indra Wijaya, seorang Perwira TNI berpangkat Mayor yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi pejabat negara. Baca selengkapnya di sini.

    3. KPK geledah rumah Djan Faridz terkait pencarian Harun Masiku

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam. Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Baca selengkapnya di sini.

    4. Menteri ATR batalkan status SHGB pagar laut di Tangerang

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum. Baca selengkapnya di sini.

    5. Marselino cetak dua gol saat antar Oxford United Academy menang 6-0

    Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan tampil gemilang dengan mencetak dua gol saat dirinya mengantarkan Oxford United Academy menang telak 6-0 melawan Banbury United pada perempat final Oxfordshire Senior Cup di Stadion Banbury Plant Hire Community, Rabu WIB. Pada pertandingan itu, Marselino tampil sebagai starter dan menggunakan nomor 10. Ia mencetak gol kedua dan ketiga timnya pada pertandingan ini Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saling Tuding Kecurangan TSM Bobby Vs Edy di Sidang Sengketa Pilgub Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Saling Tuding Kecurangan TSM Bobby Vs Edy di Sidang Sengketa Pilgub Sumut Nasional 23 Januari 2025

    Saling Tuding Kecurangan TSM Bobby Vs Edy di Sidang Sengketa Pilgub Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2024 diwarnai dengan aksi saling menuding terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) antara kedua pasangan calon.
    Pasangan calon nomor urut 1,
    Bobby Nasution
    -Surya, dan pasangan calon nomor urut 2,
    Edy Rahmayadi
    -Hasan Basri Sagala, saling menuduh melakukan kecurangan dalam proses pemilihan.
    Tuduhan awal muncul dari gugatan yang diajukan oleh Edy-Hasan, yang dibacakan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin (13/1/2025).
    Mereka menuduh Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, melakukan
    kecurangan TSM
    .
    Kuasa hukum Edy-Hasan, Bambang Widjojanto (BW), menyatakan, adanya campur tangan atau cawe-cawe yang melanggar prinsip pemilihan.
    “Hanya di Pilkada Sumut, ada kantor Kejaksaan Negeri mengirimkan surat dinas pada tanggal 21 November 2024 yang meminta KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk menginput suara masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Bambang.
    Edy-Hasan juga menilai pelanggaran TSM terjadi melalui berbagai upaya, termasuk pengerahan aparatur sipil negara dan keterlibatan Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, untuk memenangkan Bobby Nasution.
    “Majelis ada orkestrasi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang melibatkan pejabat-pejabat atau Penjabat Kepala Daerah, aparat penegak hukum, dan penyelenggara pemilihan,” ujar BW.
    Setelah sembilan hari, kubu Bobby-Surya mendapatkan kesempatan untuk menanggapi tuduhan tersebut.
    Dalam sidang yang berlangsung di
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) pada Rabu (22/1/2025), kuasa hukum Bobby, Qhaiszhar Iql Pandjaitan, menuduh Edy sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecurangan TSM.
    Dalil mereka adalah, Edy Rahmayadi merupakan petahana yang memiliki lebih banyak peluang untuk menggerakkan ASN hingga membuat program yang bisa mengerek elektoral.
    “Sehingga pelanggaran yang bersifat TSM hanya dapat dilakukan oleh seorang petahana atau incumbent, in casu, pemohon sendiri,” ujar Qhaizhar.
    Ia menambahkan bahwa tuduhan pelanggaran yang disampaikan oleh Edy-Hasan merupakan tuduhan individu terhadap penyelenggara pemilu dan tidak menunjukkan adanya pelanggaran yang bersifat TSM.
    Dugaan pelanggaran TSM yang dilayangkan kubu Edy-Hasan juga dinilai tidak berkolerasi dan tidak mengubah hasil perolehan suara secara signifikan.
    “Terlebih dugaan pelanggaran yang didalilkan semua telah dilaporkan dan menjadi kewenangan Bawaslu, sehingga tidak relevan lagi dipersoalkan di Mahkamah,” imbuh Qhaiszhar.
     
    Namun, persidangan ini berakhir dengan pernyataan antiklimaks dari Bawaslu Provinsi Sumut.
    Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sumut, Payung Harahap, menyatakan bahwa tidak ada laporan atau temuan pelanggaran TSM dari kedua kubu.
    “Untuk TSM, Yang Mulia, kami tidak pernah menerima adanya laporan dan juga temuan pelanggaran TSM, Yang Mulia,” tutur Payung saat ditanya oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo.
    Pernyataan ini semakin menguatkan posisi Bobby Nasution yang dituduh melakukan kecurangan TSM oleh Edy.
    Bawaslu juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi terkait penyelenggaraan pemilu telah ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Sumut, termasuk pemungutan suara susulan di 116 TPS yang terdampak banjir.
    Alasan banjir yang diajukan oleh Edy sebagai penyebab minimnya partisipasi pemilih juga dibantah oleh KPU Sumut, yang menyatakan telah melakukan pemungutan suara susulan dan lanjutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.