Kementrian Lembaga: ASN

  • Akhirnya! 1,6 Juta Honorer Masuk Seleksi PPPK 2024

    Akhirnya! 1,6 Juta Honorer Masuk Seleksi PPPK 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II telah resmi ditutup pada 20 Januari 2025.

    Pendaftaran seleksi kali ini dibuka sebesar-besarnya bagi honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, pada tahap II ini, BKN dan Kementerian PANRB melakukan masa perpanjangan hingga tiga kali.

    Dari masa perpanjangan ini, pegawai honorer yang berada di database BKN yang mendaftar mencapai 116.498 orang pada PPPK tahap II dan 1.568.614 honorer telah mendaftar pada PPPK tahap I.

    Kepala BKN Zudan Arif mengungkapkan dari 1.789.051 total non-ASN database BKN tersebut, sebanyak 1.608.743 telah terakomodasi dalam pendaftaran seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II.

    “Adapun untuk non-ASN database BKN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi kompetensi PPPK tahap I dan TMS pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan/atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dialihkan dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025,” kata Zudan, Jumat (24/1/2025).
    Dia menambahkan seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II termasuk kriteria pelamar tambahan yang diterbitkan lewat Kepmenpan 15/2025 di tengah pendaftaran PPPK Tahap II merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan non-ASN database BKN sesuai amanat UU ASN.

    Zudan pun menegaskan para non-ASN database BKN yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK Tahap I dan II juga akan dialihkan dalam kebijakan pengadaan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025.

    “Implementasinya akan mulai dilaksanakan setelah rangkaian seleksi PPPK Tahap I dan II rampung dilakukan. Inilah sikap keseriusan BKN bersama KemenPANRB untuk menjalankan amanat UU ASN,” ujar Zudan.

    Dia pun mengingatkan agar instansi pemerintah daerah dan instansi pemerintah pusat tidak lagi mengangkat tenaga honorer dan sejenisnya.

    “Kami minta komitmen seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah untuk menaati dan menjalankan amanat UU ASN ini secara bersama-sama,” ungkapnya.

    (haa/haa)

  • Anak ASN Kemhan Bawa Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki, Ini Sanksi yang Diterima Ayahnya – Halaman all

    Anak ASN Kemhan Bawa Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki, Ini Sanksi yang Diterima Ayahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah memberikan sanksi kepada ayah MSK (24), ASN Kemenhan yang anaknya menabrak empat orang di Jalan Palmerah Barat pada Senin (21/1/2025).

    Mobil yang dikendarai pelaku adalah mobil dinas Kemenhan. Kemenhan memberikan sanksi kepada ayah MSK dilarang menggunakan pelat dinas Kemenhan lagi.  

    Hal itu merupakan bentuk sanksi administratif yang dijatuhkan kepada ayah MSK karena mobil dinasnya terlibat kecelakaan.  

    “PNS yang bersangkutan tidak akan mendapatkan pelat dinas pinjaman yang baru dan tidak akan disetujui bila mengajukan pelat dinas pinjaman kembali,” kata Karo Infohan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).

    Frega mengatakan, keputusan itu diambil setelah ayah MSK diperiksa oleh Biro Umum Kementerian Pertahanan.  

    Dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa mobil berpelat dinas Kemenhan itu dipinjam putra MSK tanpa izin dari orangtuanya.

    “PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemenhan,” tambah Frega.

    Ugal-ugalan

    Pengemudi mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/1/2025) dini hari. 

    Aksi ugal-ugalan mobil pelat Kemhan 6504-00 itu viral di media sosial.

    Pengendara mobil sempat dikejar warga sebelum akhirnya berhenti karena menabrak taksi online yang ada di pinggir jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut. 

    Menurutnya kejadian berawal ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai MSK kemudian menabrak seseorang bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.

    “Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Kemudian MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya.

    Dia kembali menabrak sepeda motor di depannya yang sedang dikendarai TN (22).

    Pelaku terus melajukan kendaraan lalu menabrak kendaraan minibus Daihatsu dari arah berlawanan.

    Joko menyebut akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka memar di wajahnya, korban TR mengalami luka robek di perut, dan korban TN luka di tumit.

    Kemudian pengemudi mobil Daihatsu S (28) mengalami luka patah di kaki kanan, penumpang Daihatsu MES (25) mengalami patah hidung.

    Sejumlah saksi diperiksa dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.

    “Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP,” imbuhnya.

    Karo Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas menuturkan keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.

    Frega menyampaikan pendampingan terhadap terus dilakukan terhadap korban.

    “Kemhan melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian,” katanya dalam keterangan, Senin (20/1/2025). (Kompas.com/Tribunnews)

     

  • Rapat di DPR, Komisi X Minta Kisruh di Kemendiktisaintek Tak Terjadi Lagi

    Rapat di DPR, Komisi X Minta Kisruh di Kemendiktisaintek Tak Terjadi Lagi

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan rapat tertutup bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Saintek dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro membahas terkait kisruh di internal Kemendiktisaintek. Dia berharap hal itu tidak terjadi lagi.

    “Tentang kisruh internal yang ada di Kemendiktisaintek, semua sudah selesai. Pak Menteri tadi sudah menyampaikan sudah tidak ada persoalan, sudah ada titik temu,” ujar Lalu usai rapat kerja dengan Kemendiktisaintek, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Lalu pun menyampaikan pesan kepada Kemendiktisaintek untuk mengatensi persoalan yang sudah ramai di publik tersebut. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang lagi.

    *Dan kami di Komisi X mengharapkan agar kejadian itu tidak akan terulang lagi ke depan,” kata Lalu.

    Sebelumnya, heboh ratusan ASN dari Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menggelar demo buntut pemecatan pegawai bernama Neni Herlina yang diduga dilakukan secara mendadak. Neni mengaku pemecatannya hanya dilakukan secara verbal.

    “Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu,” ujar Neni saat ditemui dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, dikutip Antara, Senin (20/1).

    “Informasi terkait dengan tadi pagi ada aksi di kementerian dengan tuntutan adanya perlakuan yang tidak pada tempatnya terhadap karyawan, untuk itu malam tadi pukul 20.00 WIB, saya mengundang dua tokoh aksi tersebut, yaitu Saudari Neni dan Saudara Suwitno. Kami undang ke kediaman kami, kita berbicara berdiskusi dengan jajaran kami dari Kemendiktisaintek,” kata Satryo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

    Satryo menjelaskan pada intinya Kemendiktisaintek sedang mengadakan restrukturisasi termasuk penetapan personel staf dan karyawan. Ia mengungkap ada pergeseran posisi dari karyawan dan staf karena adanya perubahan dari Kemendikbutristek menjadi Kemendiktisaintek pada pemerintahan lalu lalu.

    “Panjang lebar kami diskusi dengan mereka, akhirnya mereka paham dengan kebijakan kami dan tidak selamanya penempatan orang itu persis seperti yang diharapkan. Mereka mengatakan minta maaf karena salah paham tadi pagi, sehingga terkesan dipecat padahal ada mutasi dan rotasi tetap di Kemendiktisaintek,” ujarnya.

    “Kita menghargai keterbukaan mereka kenapa bisa ada kejadian tadi pagi, marilah kita sama-sama membuat kementerian ini kementerian yang dapat dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

    (dwr/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Inovatif, DLH Gresik Wajibkan Calon ASN dan PPPK Tanam Pohon

    Inovatif, DLH Gresik Wajibkan Calon ASN dan PPPK Tanam Pohon

    Gresik (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik mengumumkan program kerja inovatif untuk tahun 2025. Salah satu inisiatif yang menarik perhatian adalah kewajiban menanam pohon bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus.

    Dalam teknis pelaksanaannya, para ASN dan PPPK diberi kebebasan memilih jenis pohon yang akan ditanam di lingkungan rumah masing-masing. Setelah proses penanaman, mereka diwajibkan mendokumentasikan aktivitas tersebut dan mengirimkan bukti ke DLH Gresik. Sebagai tindak lanjut, DLH akan menerbitkan sertifikat resmi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban menanam pohon.

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Saji Sapo” atau “Satu Jiwa Satu Pohon”. Kepala DLH Gresik, Sri Subaidah, menyampaikan, “Tanam pohon ini wajib bagi calon ASN dan PPPK.”

    Selain program tanam pohon, DLH Gresik juga memiliki berbagai agenda prioritas lainnya. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 42 miliar, beberapa langkah besar telah direncanakan, termasuk menambah dua alat pemantau udara baru sehingga total menjadi 11 alat di tahun 2025, serta satu alat pemantau kualitas air tambahan untuk Sungai Bengawan Solo.

    Upaya restorasi lingkungan juga menjadi perhatian utama dengan pemulihan lahan bekas tambang di Desa Suci seluas 6,6 hektar, penanaman 89 ribu bibit mangrove, dan pengembangan aplikasi laboratorium lingkungan bernama Sibling. Selain itu, DLH Gresik akan meningkatkan pembinaan izin lingkungan, optimalisasi pengelolaan limbah B3, dan mendigitalisasi pengajuan izin melalui platform amdal.net.

    Dukungan terhadap pendidikan lingkungan juga diperkuat dengan pengembangan sekolah Adiwiyata, desa berseri, dan eco pesantren. Di sisi lain, pengelolaan sampah mendapatkan perhatian dengan menambah delapan kampung zero waste, meningkatkan kapasitas Bank Sampah, dan mengoptimalkan teknologi RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

    “Semua itu kami lakukan tidak hanya didata saja, tapi real di lapangan harus diwujudkan,” tegas Sri Subaidah. [dny/ian]

  • Tukin Dosen ASN Akan Cair Rp 2,5 Triliun pada 2025

    Tukin Dosen ASN Akan Cair Rp 2,5 Triliun pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah melalui rapat kerja antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 2,5 triliun pada 2025.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyampaikan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Alhamdulillah, tukin untuk dosen ASN sebesar Rp 2,5 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan dan akan dialokasikan pada 2025,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Lalu Hadrian menjelaskan pencairan tukin dosen ASN saat ini tinggal menunggu penyelesaian regulasi yang diperlukan. Presiden telah menyetujui rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait hal ini.

    “Dalam waktu dekat, perpres sudah didraf. Setelah itu, akan dibuat turunannya berupa Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) untuk mengatur mekanisme pembayaran tukin,” tambahnya.

    Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyoroti pentingnya pencairan tukin ini bagi dosen ASN, khususnya di lingkungan Kemendiktisaintek. Menurutnya, tunjangan kinerja dosen dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.

    “Pemberian tukin ini tidak hanya soal kesejahteraan dosen, tetapi juga investasi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia,” jelas Cucun.

    Sebagai informasi, tunjangan kinerja dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek telah tertunda selama lima tahun terakhir. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, diharapkan pencairan ini menjadi solusi atas tuntutan dosen ASN yang telah lama menunggu.

  • BSKDN: Pilkada harus mampu lahirkan pemimpin berintegritas

    BSKDN: Pilkada harus mampu lahirkan pemimpin berintegritas

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa pilkada harus mampu melahirkan pemimpin daerah yang kuat, bersih, dan berintegritas.

    Dia mengungkapkan pihaknya telah memetakan isu-isu strategis yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, salah satunya terkait keberadaan calon tunggal di 37 daerah. Kondisi ini menunjukkan tantangan dalam menciptakan demokrasi yang kompetitif.

    “Terdapat 37 daerah dengan calon tunggal. Terbanyak ada di Provinsi Sumatera Utara dengan 6 daerah dengan calon tunggal,” kata Yusharto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Selain adanya calon tunggal, isu utama yang dibahas dalam evaluasi adalah masih ditemukannya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024.

    Terkait hal itu, dirinya berharap ke depan penguatan pengawasan dan penegakan aturan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

    Selain itu, biaya politik tinggi juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut.

    Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti kurangnya transparansi dalam pembiayaan kampanye.

    Politik biaya tinggi sering kali terjadi di ruang yang tak dapat diketahui, tanpa adanya laporan dana kampanye yang jelas. Hal ini menjadi tantangan besar untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat dan transparan.

    “Tapi problemnya politik biaya tinggi itu di ruang gelap, kalau kita baca ruang-ruang terangnya laporan dana kampanyenya tidak ada itu politik biaya tinggi. Tidak ada instrumen kuantitatif formal resmi yang bisa menunjukkan itu (politik biaya tinggi),” jelas Titi.

    Sementara itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menambahkan pilkada yang ideal harus berlandaskan pada filosofi Pancasila dan UUD 1945, menghormati kekhususan daerah, serta menjamin integritas elektoral.

    Menurutnya, pilkada juga harus dilakukan secara kompetitif, aman, dan nyaman. Sebab, pilkada yang efisien dan demokratis adalah kunci untuk melahirkan pemimpin daerah yang kuat dan bersih.

    “Pemilihan pemimpin harus dilakukan secara free dan fair, secara bebas, jujur, adil. Lalu juga harus aman dan nyaman. Tidak boleh kemudian pemilihan itu menimbulkan korban. Itu harus dihindari,” ujar Djohermansyah.

    Di lain pihak, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyoroti fenomena “pokoknya menang” yang menciptakan iklim politik yang tidak sehat.

    Ia juga menyinggung anomali seperti Pilkada melawan “kotak kosong” sebagai salah satu indikasi sistem yang tidak ideal.

    Dia menilai upaya perbaikan harus difokuskan pada memperkuat hukum, menegakkan etika, dan meningkatkan literasi politik masyarakat.

    “Ketika kita memaksakan satu sistem yang tidak aplikatif untuk kondisi kita dan tercerabut dari akar kita, maka dampaknya adalah hilangnya etika, bahkan hukum sering kali dilanggar,” pungkas Siti.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Setelah Rapat Tertutup 3 Jam dengan DPR, Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro Bungkam

    Setelah Rapat Tertutup 3 Jam dengan DPR, Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro Bungkam

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bungkam saat keluar dari rapat bersama dengan Komisi X DPR, Kamis (23/1/2025). Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.

    Saat ditanya oleh media mengenai pembahasan rapat tersebut, Satryo Soemantri Brodjonegoro memilih bungkam dan terus berjalan menuju ke mobil.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyebutkan ada beberapa poin pembahasan pada rapat yang dilakukan. Khususnya membahas terkait tunjangan kinerja (tukin), program unggulan, dan terkait isu terkini terkait Mendiktisaintek.

    “Pembahasan tadi, pemerintahan Pak Prabowo Sudianto sudah menganggarkan tukin pada 2025 terbayarkan Rp 2,5 triliun. Sebanyak 33.957 dosen kita yang akan dibayarkan tukinnya, itu yang pertama. Yang kedua, soal sekolah unggulan,” ujar Lalu kepada awak media, Kamis (23/1/2025)

    Lalu juga menjelaskan bahwa permasalahan Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan para ASN sudah diselesaikan dengan baik dan sudah ada titik temu.

    “Semua sudah selesai, Pak Menteri tadi sudah menyampaikan, sudah tidak ada persoalan, sudah ada titik temu,” tegasnya.

    Diketahui, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro hadir di ruang rapat Komisi X DPR sekitar pukul 13.40 WIB bersama jajarannya. Tampak dalam rapat tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

    Tertulis dari papan agenda di depan ruang Komisi X DPR, pelaksanaan agenda digelar tertutup. “Tertutup karena ada beberapa kesepakatan kebijakan yang belum bisa di-share ke publik dulu. Banyak hal yang akan dibahas,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian terkait rapat dengan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

  • Apa Itu PPPK Paruh Waktu, Sistem Kepegawaian dari Menpan RB

    Apa Itu PPPK Paruh Waktu, Sistem Kepegawaian dari Menpan RB

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memperkenalkan kebijakan baru terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

    Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih fleksibel bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau PPPK penuh waktu.

    Lantas, apa itu PPPK paruh waktu?

    PPPK Paruh Waktu

    PPPK Paruh Waktu merupakan sistem yang memungkinkan pegawai bekerja dengan durasi yang lebih singkat, yaitu empat jam per hari. Hal ini berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang memiliki jam kerja delapan jam sehari.

    Meski demikian, pegawai dalam program ini tetap mendapatkan hak-hak dasar seperti gaji yang disesuaikan dengan upah minimum serta perlindungan kerja sesuai ketentuan.

    KemenPAN RB menganggap bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengakomodasi tenaga honorer, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di berbagai sektor. Jabatan yang ditawarkan dalam skema ini mencakup profesi penting seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

    Pemerintah berharap dengan adanya PPPK paruh waktu, kebutuhan sumber daya manusia di instansi pemerintah dapat terpenuhi tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

    Selain itu, program ini juga memberikan peluang bagi para pegawai paruh waktu untuk berkarier lebih jauh. Setelah melalui evaluasi kinerja yang memadai, mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini menjadi motivasi tambahan bagi pegawai untuk tetap produktif dan berkontribusi maksimal.

    Maka dari itu, kejelasan status sebagai PPPK paruh waktu menjadi langkah sekaligus jawaban bagi polemik masalah tenaga honorer. Pegawai non-ASN kini memiliki kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

    Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan terukur. Setiap instansi diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

    Masyarakat menyambut baik langkah ini karena dinilai sebagai solusi inovatif di tengah tantangan pengelolaan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

    Namun, beberapa pihak mengingatkan pentingnya pengawasan agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pegawai maupun instansi terkait.

    Seperti diketahui, KemenPAN RB akan terus memantau efektivitas program PPPK paruh waktu dan melakukan evaluasi berkala.

    Demikianlah penjelasan mengenai apa itu program PPPK paruh waktu dalam seleksi CPNS, yang diatur pemerintah lewat sistem kepegawaian dari Menpan RB. 

  • Usai Rapat di DPR, Menteri Satryo Brodjonegoro Kabur Ditanya Masalah Kemendikti Saintek

    Usai Rapat di DPR, Menteri Satryo Brodjonegoro Kabur Ditanya Masalah Kemendikti Saintek

    loading…

    Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro ngacir alias kabur dari awak media saat disinggung perihal polemik pemecatan sepihak pegawai Kemendikti Saintek. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro ngacir alias kabur dari awak media saat disinggung perihal polemik pemecatan sepihak pegawai Kemendikti Saintek yang viral beberapa waktu lalu. Momen itu terjadi saat Satryo menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara I DPR yang digelar secara tertutup, Kamis (23/1/2025).

    Kejadian itu bermula kala Satryo keluar dari ruangan rapat melalui pintu kesekretariatan Komisi X DPR. Dengan mengenakan kemeja putih, ia melenggang ke arah pintu keluar Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    Saat ditanya perihal pemecatan sepihak pegawai Kemendikti Saintek, Satryo enggan mengeluarkan sepatah kata pun. Ia pun terus berjalan ke arah mobil pribadinya yang tidak menggunakan pelat dinas kementerian.

    Satryo masih tutup mulut dan tak mengeluarkan komentar sedikit pun saat awak media membuntutinya hingga masuk mobil. Sekadar informasi, ratusan pegawai ASN di Kemendikti Saintek melakukan unjuk rasa di depan Gedung D, Kemendikbud Saintek, Senin (29/1/2025).

    Para pendemo menyuarakan protes atas tindakan pemecatan yang tidak prosedural dan semena-mena oleh Kemendikti Saintek terhadap sejumlah ASN di Kemendikti Saintek, salah satunya Neni Herlina.

    Dalam aksi unjuk rasa, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan sejumlah spanduk protes Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. Salah satu spanduk bertuliskan “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri”.

    Di tempat terpisah, Satryo Soemantri Brodjonegoro akhirnya menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan pegawainya tersebut. Satryo membantah bahwa demonstrasi tersebut adalah terkait dirinya, demonstrasi tersebut Satryo merupakan aksi ketidakpuasan atas mutasi besar-besaran yang tengah dilakukannya di Kemendikti Saintek.

  • Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden

    Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden

    loading…

    Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo kembali mengingatkan kepada para lulusan untuk dapat menjunjung tinggi dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam pengabdiannya nanti di masyarakat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Hadi Prabowo kembali mengingatkan kepada para lulusan untuk dapat menjunjung tinggi dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam pengabdiannya nanti di masyarakat. Salah satu dari kedelapan Asta Cita tersebut yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia,

    Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    Keempat, memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Hal itu disampaikan Hadi saat memimpin acara Yudisium Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII yang dilaksanakan di Aula Zamhir Islamie IPDN Kampus Jakarta, Kamis (23/1/2025). IPDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melahirkan Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan ditandai lulusnya 36 mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII.

    Lulusan terbaik diraih oleh Anas Aolia Malik dengan IPK 3,89 dan Mamun dengan IPK 3,87 yang keduanya juga merupakan Camat di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, serta Andi Muhammad Iqbal Walino dengan IPK 3,86 yang merupakan Camat di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Dari 36 mahasiswa yang lulus, 33 orang dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan 3 orang dengan predikat sangat memuaskan.

    Rektor IPDN berharap para ASN yang telah menyelesaikan pendidikan ini mendapat bekal pemahaman dasar-dasar pemerintahan, landasan kebijakan di bidang pemerintahan khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, serta Peraturan Perundang-Undangan terkait praktis teknis pemerintahan yang telah didapat selama pendidikan.

    “Saudara kini dapat meningkatkan pengabdian dan kinerja dalam pelaksanaan tugas. Tingkatkan disiplin dalam bekerja, motivasi kerja, integritas diri dan kembangkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan yang baru lulus ini merupakan ASN yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Indonesia, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itulah Rektor IPDN pada kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota yang telah menugaskan Camat dan Calon Camatnya untuk mengikuti pendidikan di IPDN.

    “Setelah selesai menempuh pendidikan dan kembali ke tempat pengabdian, saya harap Saudara dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghindarkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta dapat melaksanakan peran-peran startegis sebagai kader pamong praja dalam percepatan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan serta penguatan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI,” pungkas Hadi.

    (rca)