Kementrian Lembaga: ASN

  • Pramono dan Rano pilih stafsus bukan dari kalangan ASN

    Pramono dan Rano pilih stafsus bukan dari kalangan ASN

    Orangnya tentunya bukan ASN

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur dan Wakil Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno memilih tujuh orang staf khusus (stafsus) untuk membantu kerja mereka membangun Jakarta, bukan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

    “Orangnya tentunya bukan ASN dan ada yang sehari-hari mengurus saya, mengurus Bang Rano. Beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, adapun jumlah staf khusus sebanyak tujuh orang sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Para staf khusus ini memiliki tugas utama membantu kerja gubernur dan wakil gubernur.

    “Karena memang Undang-Undangnya menyebut tujuh (staf). Saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus,” katanya.

    Selain staf khusus, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pun memiliki staf ahli.

    Pramono mengatakan tak akan menggunakan tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

    Adapun TGUPP merupakan sebuah tim dan bukan merupakan Perangkat Daerah.

    “Saya memang ingin lebih hal yang fungsional karena saya meyakini birokrasi pemerintahan Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan yang sudah sudah kuat,” kata Pramono.

    Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan para Gubernur Jakarta terdahulu seperti Sutiyoso, Fauzi Bowo, Anies Baswedan dan Joko Widodo guna mendapatkan saran terkait upaya membangun Jakarta.

    “Jadi, untuk urusan itu saya tidak mau kemudian ada batasan. Beliau-beliau ini pasti akan kami minta bantuan minta tolong, minta saran, minta pendapat. Bagi saya itu adalah hal yang biasa,” demikian kata Pramono.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaga Kepatuhan Pajak, Seluruh Pegawai Kejari Garut Lapor SPT Tahun Secara Serentak

    Jaga Kepatuhan Pajak, Seluruh Pegawai Kejari Garut Lapor SPT Tahun Secara Serentak

    Liputan6.com, Garut – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara serentak. Kegiatan ini, diharapkan menjadi contoh kepatuhan pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi masyarakat luas.

    “Pelaporan SPT Tahunan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata integritas pegawai sebagai aparat penegak hukum yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Kajari Garut Helena Octavianne, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, sebagai bagian dari komitmen Kejari Garut dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), lembaganya mewajibkan seluruh pegawai Kejari Garut melakukan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tepat waktu.

    “Kita menunjukkan bahwa birokrasi yang bersih dimulai dari kedisiplinan individu dalam menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

    Selama asistensi pelaporan pajak berlangsung, pegawai Kejaksaan Negeri Garut menerima bimbingan terkait teknis pengisian SPT, solusi atas permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaporan, serta penjelasan mengenai perubahan regulasi perpajakan terkini.

    “Setelah asistensi sebanyak 63 pegawai Kejaksaan Negeri Garut berhasil menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan mereka dengan persentase 100 persen,” ujar dia.

    Hal senada disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut Tata Nugraha. Menurutnya, kegiatan asistensi pajak di lingkungan kejaksaan baru pertama digelar di Garut.

    “Kami sampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kajari Garut yang telah memberikan kesempatan asistensi ini dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain agar melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” kata dia bangga.

    Menurutnya, sebagai bagian pemenuhan kewajiban perpajakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri diwajibkan melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 41 Tahun 2019.

    “ASN memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lainnya, dengan batas waktu pelaporan maksimal hingga 31 Maret 2025,” kata dia mengingatkan.

  • ASN Terimbas Efisensi Prabowo: Mobil Jemputan Ditiadakan, AC Berfungsi Sebagian

    ASN Terimbas Efisensi Prabowo: Mobil Jemputan Ditiadakan, AC Berfungsi Sebagian

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memangkas anggaran untuk penghematan anggaran operasional kantor sesuai dengan Inpres No.1/2025.

    Dalam dokumen yang diterima Bisnis, efisiensi anggaran itu berimbas pada alokasi BBM pejabat tinggi madya, pratama dan fungsional. 

    Khusus, pejabat tinggi madya maksimal mendapatkan alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja. Sementara, pejabat pratama dan fungsional tidak akan mendapat alokasi BBM.

    Selanjutnya, anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), jamuan pimpinan, pengadaan sarana dan prasarana kantor seperti meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan.

    Selain itu, kebijakan efisiensi APBN 2025 itu juga telah berimbas pada anggaran listrik, air, pemeliharaan peralatan hingga penggunaan lift dan pendingin ruangan atau AC bakal dikurangi.

    Dihubungi terpisah, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh telah membenarkan surat edaran tersebut. Dia juga mengungkap, bahwa penghematan anggaran itu merupakan upaya untuk menerapkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Iya benar, ini langkah taktis dan cepat dari BKN untuk merespon arahan presiden dan inpres 1 tahun 2025,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (4/2/2024).

    Nah, berikut 10 arahan efisiensi kantor Biro Umum BKN Pusat :

    1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

    2. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025.

    3. Alokasi anggaran Jamuan Pimpinan ditiadakan.

    4. Alokasi anggaran Alat Tulis Kantor, Bahan Komputer dan Alat Rumah Tangga Kantor ditiadakan.

    5. Alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan.

    6. Alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurangi.

    7. Pencetakan dokumen dapat menggunakan sharing mesin fotocopy yang tersedia.

    8. Operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan.

    9. Biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape dan WA Blast ditiadakan.

    10. Operasional lift, air conditioner/AC Sentral akan difungsikan sebagian.

  • BPSDM dorong peningkatan kompetensi damkar untuk beri layanan terbaik

    BPSDM dorong peningkatan kompetensi damkar untuk beri layanan terbaik

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia aparatur pemadam kebakaran atau damkar demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Angkatan I & II, serta Diklat Pemadam Kebakaran untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Tahun 2025.

    “Kesempatan ini tidak banyak, kami berikhtiar maunya dengan APBN sebanyak mungkin. Namun, seperti yang kita ketahui, kemampuan keuangan negara terbatas, makanya ini untuk men-trigger. Namun, kami akan memfasilitasi daerah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Menurut ia, peningkatan kompetensi SDM aparatur merupakan pilar utama dalam memastikan kualitas layanan publik yang optimal.

    Apalagi saat ini mayoritas aparatur damkar, yaitu sekitar 63 persen, berstatus non-ASN (aparatur sipil negara) dan hanya sebagian kecil yang telah tersertifikasi.

    Sugeng pun menekankan peran strategis damkar yang meliputi tiga visi utama, yakni pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan.

    Menurut ia, indikator keberhasilan damkar bukan diukur dari banyaknya insiden kebakaran atau jumlah pemadaman, melainkan dari seberapa efektif upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.

    “Sosialisasi dan mengingatkan karena mencegah jauh lebih baik daripada kita memadamkan dan menyelamatkan,” tambahnya.

    Ia menambahkan Kemendagri berkomitmen untuk mengembangkan tujuh jabatan fungsional dan meningkatkan kompetensi aparaturnya melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi.

    Harapannya, upaya ini dapat mencetak aparatur pemerintahan yang berkualitas pada masa depan, termasuk pada Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran.

    Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 32 urusan pemerintahan yang terdiri atas 24 urusan wajib dan delapan urusan pilihan.

    Dari enam urusan wajib layanan dasar, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, Sugeng menekankan pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 100 persen.

    Kemendagri, sambung Sugeng, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengemban jabatan tersebut benar-benar kompeten di bidangnya.

    “Ketika ikut pelatihan, lakukan yang terbaik, pahami dengan benar. Karena apa yang kita peroleh akan diaplikasikan ke lapangan. Siapa nanti yang bersungguh-sungguh ikut pelatihan pasti akan menentukan karier ke depan. Dan bagaimana karier kita ke depan ditentukan dari tahap awal,” jelas Sugeng.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tukin Tak Cair, Dosen Melawan…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Februari 2025

    Tukin Tak Cair, Dosen Melawan… Nasional 4 Februari 2025

    Tukin Tak Cair, Dosen Melawan…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ratusan dosen dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memenuhi jalan di sekitar patung kuda dekat pintu masuk Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
    Mereka berdemo dengan pakaian serba putih, sambil menenteng sejumlah spanduk besar yang didominasi warna merah.
    Demo itu menuntut agar tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen ASN di bawah naungan Kemendikti segera cair.
    “Kawal tukin dosen ASN Kemendikti Saintek sampai masuk rekening,” begitu tulis salah satu spanduk.
    “Semarjaya. Sebelum masuk rekening jangan percaya,” tulis spanduk lainnya.
    Selain spanduk-spanduk besar, ada pula tulisan di sebuah wadah karton besar yang bisa dikalungkan di depan leher para pedemo.
    Karton-karton besar itu berisi tulisan nyeleneh, tepat di depan mobil komando dilengkapi orator yang berteriak tanpa henti.
    “Jangan tanya aku di mana. Aku lagi berjuang. #Berjuang4tukin,” tulis spanduk itu.
    “Berjuang demi ayang (X). Berjuang demi tukin (?),” tulis spanduk lainnya.
    Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Aliansi Dosen Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) Anggun Gunawan mengatakan, aksi diikuti oleh sekitar 300 dosen dari seluruh Indonesia.
    “Jadi untuk hari ini, kami sekitar 300-an dosen yang berasal dari seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua, hadir di sini untuk menuntut hak kami yang tidak pernah dibayarkan oleh pemerintah sejak tahun 2020,” ucap Anggun di sela-sela demo, Senin siang.
    Setidaknya, ada dua tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini.
    Pertama, pastikan tunjangan kinerja untuk dosen Kemendikti Saintek tahun 2025 dianggarkan oleh pemerintah, kemudian dicairkan hingga masuk ke rekening.
    Sebab sejauh ini, kementerian hanya memiliki dana sekitar Rp 2,5 triliun yang hanya bisa memenuhi tukin untuk 30.000 dosen.
    “Kementerian mengatakan bahwasannya mereka hanya punya uang Rp 2,5 triliun. Kalau kita hitung, itu hanya bisa meng-cover sekitar 30.000 dosen. Sementara keseluruhan jumlah dosen yang ada itu sekitar 80.000, bapak-ibu semuanya. Jadi kami ingin Tukin for all buat semuanya,” kata Anggun.
    Tuntutan kedua adalah menuntut agar pemerintah segera membayarkan tukin dari tahun 2020-2024, yang selama ini belum mereka terima.
    Menurut para pedemo, mereka mendapat perlakuan diskriminasi karena pegawai lain selain dosen yang juga bekerja di perguruan tinggi memiliki pendapatan yang lebih tinggi.
    Tukin untuk dosen di kementerian dan lembaga lain pun tak ada masalah.
    “Selama ini, pegawai lain, dosen di kementerian lain, kemudian juga pekerjaan yang di kampus, seperti laboran, pustakawan, pranata komputer, tenaga administrasi yang ada di kampus, itu dibayarkan tukin-nya. Dan hanya dosen saja yang tidak pernah dibayarkan,” tuturnya.
    Seturut rencana, para dosen bakal melakukan aksi mogok nasional jika aspirasi mengenai pencairan tukin tidak diindahkan.
    Aksi mogok nasional itu juga akan dilakukan jika pemerintah tidak mengalokasikan anggaran tukin untuk dosen ASN di bawah naungan Kemendikti Saintek.
    Sebab melalui aksi ini, ia berharap Presiden Prabowo Subianto bakal terbuka hatinya, lalu mengalokasikan tukin untuk para dosen.
    “Kalau tidak, maka kami akan mengambil langkah yang lebih tinggi lagi levelnya, yaitu teman-teman sudah menyuarakan untuk aksi mogok nasional. Semua dosen itu akan berhenti mengajar, memberikan pelayanan kepada mahasiswa, sampai pemerintah berkomitmen untuk membayarkan tukin kami,” beber Anggun.
    Lebih lanjut ia tidak memungkiri, kesejahteraan dosen ASN menurun tanpa tukin.
    Banyak rekan-rekan di daerahnya harus mencari pekerjaan lain untuk bisa
    survive
    .
    Para dosen, lanjut Anggun, mengalami perasaan dilematis karena kesejahteraan yang menurun itu.
    “Kita, Bapak Ibu sekalian, walaupun statusnya sebagai dosen, tapi kami mengalami dilematis. Ini antara bayar, apa namanya itu, beli buku gitu kan ya, atau kami harus bisa makan gitu. Kami harus beli susu anak, pempers anak, atau bisa beli buku gitu. Jadi pilihan-pilihannya menjadi berat bagi kami,” jelas dia.
    Merespons demo yang terjadi, Kemendikti justru meminta ASN menilai secara objektif mengenai polemik pencairan tukin.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof.Togar M Simatupang mengatakan, ASN harus mengerti batasan yang ada.
    “Sebagai ASN, hendaknya objektif dan mengerti batasan yang ada, dan jangan sampai menabrak aturan,” kata Togar, kepada Kompas.com, Senin.
    Sebab menurut dia, alasan tukin tidak cair sudah terang-benderang.
    Bahkan, pimpinan perguruan tinggi disebut telah mengetahui hal tersebut.
    Ia lantas mengingatkan para dosen agar tidak kebablasan dan mencoreng marwah sebagai ASN yang tidak paham regulasi.
    “Jangan sampai penyampaian aspirasi kebablasan mencoreng muruah ASN karena tidak memperhatikan rambu-rambu regulasi,” ucap dia.
    Togar bilang, tukin 2020 sampai dengan 2024 memang tidak bisa dicairkan.
    Alasannya, kementerian yang dulunya bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini tidak mengajukan alokasi anggaran tukin tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    “Memang tidak dibuat anggarannya oleh kementerian yang lalu, dan karena itu tidak ada yang bisa dicairkan, dan sudah tutup buku,” kata Togar saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
    Togar menyatakan, tukin selama empat tahun itu tidak akan cair karena pengajuan alokasi anggarannya sudah terlambat.
    Pencairan tukin yang sudah melewati batas pengajuan ini berdampak pada pelanggaran hukum.
    “Iya tidak dapat (dicairkan), karena bisa melanggar peraturan, dengan segala hormat ini harus disampaikan,” kata Togar.
    Dengan demikian, tunjangan kinerja sejak 2020 sampai 2024 tidak bisa diberikan kepada dosen ASN.
    Kemendikti Saintek pun mengeluarkan surat edaran kepada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia pada 28 Januari 2025.
    Dalam edaran yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendikti Saintek itu dijelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, kementerian terdahulu tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kemenkeu.
    Lalu, pada 1 Oktober 2024, Mendikbud Ristek kala itu, Nadiem Makarim, menerbitkan peraturan menteri yang berisi pemberian tukin untuk dosen.
    Namun, lantaran ada perubahan nomenklatur dari Kemendikbud Ristek menjadi Kemendikti Saintek, terjadi keterlambatan pengajuan kebutuhan anggaran dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemberian tukin tersebut.
    Kendati demikian, Kemendikti Saintek memastikan bahwa tukin tahun 2025 untuk dosen akan dibayarkan.
    Togar menuturkan, pemerintah telah mengajukan permohonan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikti Saintek pada 23 Januari 2025.
    Setelah tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun disetujui, langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan Peraturan Presiden.
    “Saat ini menunggu perpresnya, ada di surat ke pimpinan PTN yang dibocorkan ke media sosial,” kata Togar.
    Kemendikti Saintek telah menyiapkan tiga skema pemberian tukin untuk dosen ASN.
    Opsi pertama, tukin dosen disediakan oleh pemerintah bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) dan di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum ada remunerasi.
    Remunerasi adalah imbalan yang diberikan kepada seseorang atas kontribusi dan kinerja yang telah dilakukan.
    Untuk merealisasikan opsi ini, pemerintah memerlukan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun.
    Opsi kedua adalah pembayaran tukin dosen PTN Satker dan BLU yang sudah punya remunerasi, tetapi besarannya masih di bawah tukin.
    Jika opsi ini direalisasikan, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.
    Dan opsi terakhir adalah semua dosen ASN yang berjumlah 81.000 orang mendapat tukin dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 8,2 triliun.
    “Kami mengajukan tiga opsi karena kami tahu bahwa tukin adalah fungsi dari kontribusi kinerja dan ruang fiskal,” jelas Togar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rp20 Triliun Utang Tukin Dosen ASN Kemendiktisainstek Belum Dibayar Sejak 2020, ke Mana Uangnya? – Halaman all

    Rp20 Triliun Utang Tukin Dosen ASN Kemendiktisainstek Belum Dibayar Sejak 2020, ke Mana Uangnya? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aliansi Dosen ASN Kemendiktisainstek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut pemerintah mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020. 

    Mereka menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Koordinator Aksi Adaksi, Anggun Gunawan, menyampaikan Tukin yang diterima oleh dosen ASN Kemendiktisainstek paling kecil Rp 5 juta.

    “Ya kalau misalnya kita lihat dari kelas jabatan yang nominalnya itu, kalau untuk yang asisten ahli itu kan sekitar 5 jutaan ya, kemudian untuk yang rektor itu sekitar 8 jutaan,” kata Anggun kepada wartawan di lokasi.

    “Kemudian juga yang rektor kepala itu hampir 12, sekitar 12-an berapa gitu. Dan yang profesor itu sekitar 12-an, 19 jutaan gitu, jadi sekitar itu yang diterima, yang harus diterima oleh dosen setiap bulannya,” sambungnya.

    Dia memperkirakan kewajiban pemerintah untuk membayarkan Tukin itu sekitar Rp 20 triliun.

    “Perkiraan kami mungkin ya sekitar 20 triliun ya kalau mau dibayarkan semuanya. Ya, segitu,” katanya.

    Dia menegaskan kebijakan merapel Tukin ini sebelumnya pernah terjadi di lingkungan Kementerian Agama.

    “Dan itu terkait dengan rapelan itu sebenarnya sudah pernah terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Para penerima mendapatkan tukin yang dirapel selama 3 tahun,” jelas Anggun. 

    “Yang di Kementerian Agama itu pernah dirapel dari tahun 2015 sampai 2018.”

    “Jadi kalau misalnya pemerintah mengatakan tidak ada semacam kasus hukum, ataupun juga yang bisa kita lihat terkait dengan rapelan Tukin ini, itu salah besar,” ia menambahkan.

    Mendikti Satryo Pilih Bungkam

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memilih kembali bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait demonstrasi dosen terkait tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020.

    Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/2/2025), Satryo yang mengenakan kemeja putih, hanya berjalan tanpa mengatakan apapun soal isu tukin tersebut.

    Satryo tampak berjalan tak menghiraukan pertanyaan awak media yang berulang kali menanyakan isu tersebut.

    BUNGKAM – Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. Satryo memilih bungkam ditanya ihwal pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN Kemendiktisainstek seluruh Indonesia yang belum dibayar. dok. Universitas Negeri Padang.

    Bahkan, saat sampai di mobilnya, pertanyaan dari awak media yang terus meluncur tak digubris oleh Satryo.

    Ini kedua kalinya Satryo tak menanggapi pertanyaan awal media terkait tukin dosen. 

    Sebelumnya, Satryo yang beres menghadiri acara Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang, Depok, Jawa Barat, Senin, juga tidak mengucapkan sepatah kata pun soal tukin dosen.

    Pengawalnya bahkan membatasi pergerakan awak media yang bergerak mengikuti Satryo agar tidak mendekat.

    “Permisi, permisi kasih jalan dulu,” ucap pengawal Mendikti Satryo. Setelahnya Satryo masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. 

  • DKI kemarin, pembelian gas LPG 3 kg hingga mitigasi banjir

    DKI kemarin, pembelian gas LPG 3 kg hingga mitigasi banjir

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama Senin (3/1) mulai dari agen resmi gas elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan mempertanyakan fungsi foto KTP saat pembelian gas elpiji 3 kg hingga Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) menyiapkan strategi untuk mengantisipasi banjir selama musim hujan.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Agen resmi pertanyakan fungsi foto KTP saat pembelian gas elpiji 3 kg

    Agen resmi gas elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan mempertanyakan fungsi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian kemasan tiga kilogram (kg).

    “Terus KTP dikumpulkan di saya buat apa? Mekanismenya belum ada, dikirim ke mana?” kata Dwi (58) saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali

    Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan semua tunjangan kinerja (Tukin) dosen tanpa terkecuali mulai dari 2020 hingga 2024.

    “Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan,” kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Pemprov DKI duga kenaikan harga elpiji 3 kg karena adanya aksi borong

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga kenaikan gas elpiji kemasan 3 kilogram (kg) yang terjadi akhir-akhir ini diakibatkan adanya aksi borong (panic buying) yang membuatnya tabung gas subsidi ini menjadi langka di pasaran.

    “Kemarin terjadi panic buying dari para pengecer warung-warung, dikarenakan adanya peraturan terbaru dari Ditjen Migas tentang penyesuaian ketentuan pendistribusian elpiji kemasan 3 kg di sub penyalur atau pangkalan,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Penyebab kebakaran Manggarai karena tungku api pembuat tahu

    Penyebab kebakaran di Jalan Dr Saharjo, Gang Bakti 6, Manggarai, Jakarta Selatan pada Minggu (2/2) diduga karena tungku api pembuat tahu.

    “Informasi sementara berasal dari tungku api pembuatan tahu,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Jaktim antisipasi banjir melalui siagakan petugas hingga keruk lumpur

    Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) menyiapkan strategi untuk mengantisipasi banjir selama musim hujan dengan menyiagakan petugas piket hingga melaksanakan pengerukan lumpur secara rutin terhadap infrastruktur sumber daya air seperti kali, embung, dan waduk.

    “Upaya yang kami lakukan pastinya piket siaga penuh. Kemudian melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan kali, waduk, hingga embung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainah di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Bambang Sutopo Hadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali

    Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali

    Sejumlah dosen ASN yang menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Khaerul Izan

    Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 03 Februari 2025 – 16:24 WIB

    Elshinta.com – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan semua tunjangan kinerja (Tukin) dosen tanpa terkecuali mulai dari 2020 hingga 2024.

    “Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan,” kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan di Jakarta, Senin.

    Anggun mengatakan bahwa kurang lebih total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar Tukin dosen dari 2020 hingga 2024 sebesar Rp8 triliun dan ketika ada kemauan dari kementerian, dana tersebut pasti dapat direalisasikan.

    Menurut dia, saat ini Kemdiktisaintek hanya menyediakan anggaran Rp2,5 triliun untuk membayarkan Tukin kepada 30 ribu dosen, padahal seluruh dosen yang berada di bawah kementerian tersebut berjumlah 80 ribu lebih.

    Ia menambahkan, para dosen yang di bawah Kemdiktisaintek dianggap bukan pegawai kementerian itu, maka katanya tidak akan diberikan Tukin.

    “Jadi sejak awal kami sudah merasakan ini tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Kemudian sampai detik ini, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi ataupun juga beraudiensi dengan kementerian,” katanya.

    Ia menilai, sebenarnya kementerian ini sudah diberikan anggaran yang cukup besar oleh negara, sekitar Rp57 triliun rupiah, sementara yang diperlukan hanya sekitar Rp8 triliun.

    Jadi, kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada,” katanya.

    Sebelumnya, mereka menggelar penyampaian pendapat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) yang tidak dibayarkan sejak 2020.

    Penyampaian pendapat ini merupakan bentuk kekecewaan para dosen yang tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayarannya tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.

    Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021secara rapel dari tukin terutang pada periode 2015-2018.

    “Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti,” kata Togar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Togar memaparkan tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan.

    Sumber : Antara

  • Pegawai Pemerintah Non-ASN Harap Kejaksaan Buka PPPK Formasi Teknis Khusus

    Pegawai Pemerintah Non-ASN Harap Kejaksaan Buka PPPK Formasi Teknis Khusus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/non-ASN) di Kejaksaan RI meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka.

    Ketua Perhimpunan PPNPN Kejaksaan RI se-Indonesia, Abdul, berharap Kejaksaan RI bisa membuka PPPK formasi teknis khusus.

    “Mohon kiranya Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia bisa memperhatikan kami sebagai PPNPN/non-ASN di instansi Kejaksaan Republik Indonesia. Kami sudah cintai dan bangga menjadi bagian dari keluarga Kejaksaan RI,” kata Abdul, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    “Kami berharap aspirasi kami pada tahun 2025 bisa dikabulkan agar Instansi Kejaksaan RI bisa membuka PPPK formasi teknis khusus dari non-ASN Kejaksaan RI,” imbuh dia.

    Abdul menuturkan, pihaknya tidak mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK khusus di instansi Kejaksaan RI pada 2024.

    Menurut dia, instansi tempat mereka bekerja tak memasukan data ke dalam pangkalan database BKN dan membuka PPPK formasi teknis khusus dari non ASN.

    “Bahkan saat ini kami sudah dialihkan ke Outsourcing, dan rekan-rekan banyak juga yang di rumahkan akibat peralihan kami dari non-ASN Kejaksaan ke pihak outsourcing,” ucap Abdul.

    Ia mengaku banyak pegawai non-ASN yang sudah mengabdi lima hingga dengan 25 tahun dan mengaku tekah menguasai pekerjaannya di masing-masing bidang.

    “Kami sudah menguasai pekerjaan di bidang masing-masing, tetapi kenapa kami tidak difasilitasi untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Khusus dari non-ASN Kejaksaan seperti instansi lain,” tutur dia.
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     
     

  • Padati DPR RI, ribuan tenaga honorer tuntut status PPPK penuh waktu

    Padati DPR RI, ribuan tenaga honorer tuntut status PPPK penuh waktu

    Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan dari tiap provinsi dan Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan tenaga honorer R2 dan R3 menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin, menuntut agar bisa masuk ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

    Massa merupakan tenaga honorer R2 dan R3 yang namanya sudah masuk di dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum mendapatkan formasi itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Tangerang, Cianjur, Indramayu, dan Banten.

    Dalam orasi yang disampaikan, massa memprotes keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang mengangkat honorer R2 dan R3 menjadi PPPK Paruh Waktu dan menuntut agar status mereka diubah menjadi PPPK Penuh Waktu.

    Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang dianggap tidak memadai oleh para tenaga honorer.

    Setidaknya ada empat tuntutan massa dalam aksi tersebut. Pertama, segera disahkannya RPP Manajemen ASN Turunan dari RUU ASN No. 20 Tahun 2023 yang mengakomodasi tenaga honorer non-database BKN R2 dan R3 sebagai PPPK penuh waktu.

    Kedua, terbitnya Keppres untuk mengangkat Non-ASN Database BKN menjadi PPPK penuh waktu. Ketiga, menolak rekrutmen CPNS Tahun 2023 sebelum proses pengangkatan honorer R2 dan R3 tuntas.

    Keempat, pemerintah diharapkan mengoptimalkan anggaran dan formasi untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu di daerah.

    Lebih lanjut, perwakilan massa mengingatkan tentang perjuangan mereka yang sudah berlangsung lama.

    “Kami bersedia untuk mengumpulkan perjuangan untuk bersama-sama menuntaskan (permasalahan) R2, R3, se-Indonesia. Kami yang berjuang hari ini telah bekerja untuk negaranya walaupun tidak dihargai. Bangkitkan semangat kalian!” serunya dengan penuh semangat.

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan hasil diskusi bersama perwakilan dari massa serta Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia mengenai tuntutan massa, Jakarta, Senin (3/2/2025). (ANTARA/Yamsyina Hawnan)

    Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan dari tiap provinsi dan Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

    Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa telah dicatat dengan baik.

    “Kami sudah mendengar apa yang menjadi kegelisahan Ibu dan Bapak. Insya Allah apa yang menjadi aspirasi Ibu dan Bapak sudah kami catat dan segera kami akan melaporkan ke pimpinan DPR RI untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya

    Netty juga menegaskan bahwa perjuangan ini memerlukan proses dan berharap bahwa segera akan diadakan rapat dengan komisi yang terkait.

    “Setelah kami laporkan ke pimpinan DPR RI, mudah-mudahan segera komisi yang terkait, khususnya komisi 2, akan menyelenggarakan rapat dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan persoalan yang Ibu Bapak hadapi selama ini,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, massa mengancam akan melakukan mogok kerja jika dalam waktu satu bulan tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka.

    “Kami datang kemari bukan hanya menuntut sebagai honorer paruh waktu, tetapi kami menuntut kesejahteraan kami,” ujar salah satu orator.

    Hingga siang hari, massa aksi masih memadati halaman depan Gedung DPR RI dengan mengharapkan adanya keputusan konkret secara tertulis. Massa mengancam tidak akan bergerak dari posisi sebelum tuntutan mereka terpenuhi.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025