Kementrian Lembaga: ASN

  • 8
                    
                        Pusingnya ASN di Tengah Efisiensi Anggaran: “Kerja Berat, Fasilitas Dipotong"
                        Megapolitan

    8 Pusingnya ASN di Tengah Efisiensi Anggaran: “Kerja Berat, Fasilitas Dipotong" Megapolitan

    Pusingnya ASN di Tengah Efisiensi Anggaran: “Kerja Berat, Fasilitas Dipotong”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kebijakan
    efisiensi anggaran
    yang diterapkan oleh pemerintah saat ini mulai terasa dampaknya oleh banyak Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Bagi sebagian pegawai negeri, langkah ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan dan kondisi kerja mereka.
    Mulai dari penghapusan fasilitas kantor hingga rencana pemotongan tunjangan, sejumlah ASN merasa terbebani dengan situasi ini.
    Mereka kini harus menghadapi tuntutan kerja yang tinggi, namun dengan fasilitas dan hak yang semakin berkurang.
    Bagi Raisa, seorang pegawai kementerian pusat yang namanya disamarkan, kebijakan efisiensi anggaran belum begitu terasa di tempat kerjanya.
    Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya jika langkah ini nantinya berdampak pada penghasilan pegawai.
    “Sejujurnya, aku enggak keberatan dengan adanya efisiensi anggaran selama efisiensi anggarannya ini tidak menyentuh ke ranah penghasilan dan fasilitas pegawai seperti jemputan,” ujarnya.
    Pasalnya, kata dia, banyak ASN yang bekerja di Jakarta dengan tuntutan tinggi, namun penghasilan mereka masih jauh di bawah pegawai di sektor swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Ia berharap efisiensi anggaran tidak berpengaruh pada penghasilan, karena jika penghasilan juga dipotong, beban kerja yang mereka tanggung tidak sebanding dengan pendapatan.
    “Beban kerja kami tinggi, dan inflasi makin naik. Penghasilan PNS enggak seperti pegawai swasta atau BUMN,” jelasnya.
    Kekhawatiran yang sama dirasakan oleh Bayu, seorang pegawai di kementerian lain.
    Ia merasa cemas dengan kabar soal penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
    Menurut dia, tunjangan ini sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama saat memasuki tahun ajaran baru.
    “Kalau THR itu kan pas hari raya, momen merayakan kemenangan. Kami tahu, budaya di sini banyak kebutuhan saat Lebaran. Kalau dihapus atau enggak dapat sama sekali, itu berat. Gaji saja enggak cukup,” ungkap Bayu.
    Gaji ke-13, yang biasanya cair pada pertengahan tahun, juga menjadi andalan bagi para ASN untuk membayar biaya sekolah anak.
    “Banyak teman-teman saya yang baru punya anak sekolah, kemarin saja daftar sekolah masih utang sana-sini. Kalau gaji ke-13 enggak ada, ya makin bingung mereka,” ungkap dia.
    Di tengah kebijakan efisiensi, pemotongan anggaran juga berdampak pada operasional di berbagai kementerian dan lembaga.
    Riska, seorang pengawas ASN di kementerian lain, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Februari, belum ada pencairan anggaran selain gaji pegawai.
    “Kerjanya jadi enggak maksimal, bingung. Biasanya Januari saya sudah mencairkan ATK atau segala macam. Tapi ini sampai Februari belum ada pencairan apa pun kecuali gaji,” ujarnya.
    Fasilitas kantor seperti alat tulis kantor (ATK) juga mulai dikurangi.
    “Dulu kami bisa nge-
    print
    dokumen untuk diperiksa manual. Sekarang harus serba digital, tapi kan tidak semua nyaman kerja seperti itu. Mata sudah tua, lihat layar terus bisa pusing,” ucap Riska.
    Akibat pemotongan anggaran ini, banyak tenaga konsultan individu yang sebelumnya membantu pekerjaan di kementeriannya kini tidak lagi bisa dipekerjakan.
    Padahal, ungkap Riska, kinerja tenaga konsultan itu cukup baik dan membantu. Namun, kementerian tak boleh mempekerjakan mereka.
    “Efisiensi udah enggak boleh pakai tenaga mereka. Kami gajinya pakai apa kalau enggak ada anggarannya?” tanyanya.
    Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, ASN berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil dalam kebijakan efisiensi anggaran.
    Mereka memahami pentingnya penghematan, tetapi berharap agar kebijakan ini tidak mengorbankan kesejahteraan pegawai yang selama ini telah berusaha bekerja dengan tuntutan tinggi.
    “Semoga penghasilan yang ingin dihapus itu hanya wacana saja, tidak sampai benar-benar dihapus,” tutup Riska.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana IKN Diblokir, Pemindahan ASN April 2025 Terancam Molor Lagi?

    Dana IKN Diblokir, Pemindahan ASN April 2025 Terancam Molor Lagi?

    loading…

    Realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 masih belum ada. Rencana pemindahan ASN ke IKN pun mengalami beberapa kali penundaan. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi

    JAKARTA – Realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 masih belum ada. Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pun mengalami beberapa kali penundaan.
    Embung di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi

    Diketahui rencana pemindahan ASN ke IKN telah mundur beberapa kali. Mulanya pemindahan ASN ke IKN direncanakan sebelum 17 Agustus 2024, lalu diundur ke September 2024.

    Baca Juga

    Namun, kembali diundur lagi ke Oktober 2024, hingga akhirnya ke Januari 2025. Dan pada Januari diundur lagi ke April 2025 atau setelah Lebaran.

    Pihak Otorita IKN mengungkapkan bahwa mundurnya rencana pemindahan ASN ke IKN dikarenakan sejumlah infrastruktur belum rampung, dan ditambah adanya pergantian pemerintahan.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono terakhir menyampaikan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan usai Lebaran atau pada April 2025.

    Sementara realisasi anggaran pembangunan IKN saat ini belum ada karena anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih banyak yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Baca Juga

  • Jadi Penentu Nasib THR & Gaji Ke-13, Sri Mulyani Minta PNS Tunggu

    Jadi Penentu Nasib THR & Gaji Ke-13, Sri Mulyani Minta PNS Tunggu

    Jakarta

    Beredar kabar yang menyebut gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) tidak akan cair sepenuhnya. Kabar itu mencuat setelah pemerintah memutuskan melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta ASN/PNS menunggu keputusan tersebut. Ia mengatakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN/PNS telah dianggarkan pemerintah.

    “(Gaji ke-13 dan ke-14) Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci ketika disinggung efisiensi yang dikabarkan berimbas pada gaji ASN/PNS. Ketika dipertegas nasib gaji ke-13 dan THR, Sri Mulyani hanya menjawab singkat. “Insyaallah,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan THR pegawai swasta sedang dipersiapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dengan koordinasi bersama pengusaha. Sementara itu, terkait kepastian THR dan gaji ke-13 PNS, ia meminta ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2).

    Airlangga menyebut sudah ada persiapan untuk diumumkan kepastian THR dan gaji ke-13 PNS. Sayangnya, ia tidak menjelaskan apakah pengumuman yang disampaikan akan menjadi kabar baik atau buruk buat para abdi negara. “Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced,” ucap Airlangga.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo menargetkan penghematan dari APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya dengan melakukan reviu masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

    (acd/acd)

  • Ekonomi kemarin, subsidi rumah hingga soal gaji ke-13 bagi ASN

    Ekonomi kemarin, subsidi rumah hingga soal gaji ke-13 bagi ASN

    Jakarta (ANTARA) – Berita seputar perekonomian masih menarik untuk dibaca hari ini, Jumat. Mulai dari distribusi subsidi rumah, ketersediaan BBM Shell, rencana work from anywhere (WFA), pengembangan mobil listrik Pindad, serta pencairan gaji 13 dan 14 bagi ASN.

    Berikut beritanya:

    Menteri PKP target 220 ribu rumah dapat subsidi FLPP pada 2025

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 220 ribu unit rumah tahun ini, meskipun anggaran Kementerian PKP dipangkas menjadi Rp1,61 triliun.

    “Tetap kami jalankan tahun ini FLPP ya, karena kami sudah berusaha menstimulasi (realisasi rumah murah), mencari jalan untuk bagaimana meningkatkan jumlahnya. Tapi, setidaknya kami punya target awal itu minimal 220 ribu (unit rumah) yang tetap kami bantu,” ujarnya, di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya

    Shell: BBM mulai tersedia secara bertahap di jaringan SPBU

    President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian mengatakan bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) sudah mulai tersedia kembali di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell secara bertahap.

    “Shell Indonesia menginformasikan bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) Shell sudah mulai tersedia kembali di jaringan SPBU Shell secara bertahap,” ujar Ingrid, di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya

    Menko AHY: Wacana WFA semangatnya untuk urai kepadatan mudik Lebaran

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa wacana kebijakan kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA), memiliki semangat untuk mengurai kepadatan saat periode libur Lebaran 2025.

    AHY mengatakan pihaknya telah menyampaikan dan mendiskusikan terkait kemungkinan diberlakukannya WFA menjelang cuti bersama Lebaran 2025, dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB (terkait ASN), Kementerian Dikdasmen (terkait siswa sekolah), dan Kementerian Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan urusan pekerja pada berbagai jenis usaha.

    Baca selengkapnya

    Pemerintah kaji Maung Pindad jadi kandidat mobil listrik nasional

    Pemerintah terus mengkaji pengembangan kendaraan listrik buatan dalam negeri, salah satunya dengan menjadikan mobil taktis Maung produksi PT Pindad sebagai kendaraan listrik nasional.

    Hal itu dikemukakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

    Baca selengkapnya

    Sri Mulyani beri sinyal gaji ke-13 dan 14 ASN tetap cair

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap cair.

    Saat ditemui di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, ia tak merinci besarannya.

    Ia juga menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

    Baca selengkapnya

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Efisiensi Anggaran, ASN Belum Pasti Dapat THR

    Efisiensi Anggaran, ASN Belum Pasti Dapat THR

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kepastian mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatut Sipil Negara (ASN) belum diputuskan. Hal itu menanggapi kehebohan di media sosial bahwa ASN pada tahun ini tidak akan mendapat hak-haknya seperti tahun-tahun sebelumnya.

    “Kepastian mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Itu tanya Menkeu. Persiapan sudah ada,” kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

    “Belum ada keputusan resmi yang menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN dihapus,” kata Rini. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

    Rini menuturkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun. 

    Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara, lanjut Rini, termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai. 

    Gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka. Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut THR merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ada peluang agar THR diberikan lebih cepat. Hal ini bakal menjadi pembahasan sebelum memasuki bulan Ramadan, yang tahun ini diprediksi akan dimulai pada 28 Maret 2025.

    “Ya itu kita akan bahas. Yang jelas kalau terkait dengan THR tentu kami ingin memastikan bahwa pemerintah itu menjamin,” katanya. “Kita memahami juga aspirasi dari pekerja, tapi itu nanti kita bahas,” sebut Yassierli.

    Namun, katanya, pemerintah tidak bisa memutuskan kebijakan ini sendiri, melainkan harus ada kesepakatan dengan kalangan pekerja serta pelaku usaha. Pasalnya, pengusaha yang bakal memberikan THR ini kepada para pekerja.

    “Kami harus membahas usulan ini terlebih dahulu dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit agar memenuhi unsur partisipasi bermakna. Pemerintah memastikan aspirasi pekerja terakomodasi dalam pengaturan THR tahun ini,” ujar Yassierli.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • ASN di Jateng yang Beli Gas LPG 3 KG Akan Kena Sanksi

    ASN di Jateng yang Beli Gas LPG 3 KG Akan Kena Sanksi

    TRIBUNJATENG.COM – ASN di Jawa Tengah yang kedapatan membeli gas LPG 3 Kg akan dikenakan sanksi.

    Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga penyaluran gas melon tepat sasaran.

    Larangan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jateng untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran, sesuai kebijakan pemerintah pusat. 

    Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, terkait Larangan ASN Menggunakan LPG Tabung 3 Kg.

    Dalam SE tersebut, ASN di Pemprov Jateng maupun ASN di Kabupaten/Kota diimbau untuk menggunakan LPG non-subsidi.

    “Agar pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna, diminta Saudara segera menindaklanjuti dan mengoptimalkan pelaksanaannya serta melakukan pengawasan agar LPG 3 Kg tersalurkan secara tepat,” ujar Sumarno dalam keterangannya.

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa ASN bukan sasaran penerima LPG subsidi, karena gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.

    “Namanya surat edaran ya, yang melarang kan aturannya jadi mengingatkan jangan sampai ASN membeli LPG 3 kg. LPG 3 kg untuk siapa itu kan jelas (penerimanya),” ujar Sujarwanto, Kamis (6/2/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa ASN yang tetap nekat membeli gas subsidi akan diberikan peringatan hingga sanksi.

    “Ya diingatkan (bagi ASN yang melanggar), kamu kok masih ngeyel itu kenapa. Kalau hukuman itu ada mekanisme dan prosesnya ya, artinya kalau memang dia diingatkan satu, diingatkan dua (tidak patuh) pasti ada sanksi,” tegasnya.

    Sujarwanto menambahkan bahwa penjualan gas melon di pengecer yang tidak diatur pemerintah menyebabkan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000, bahkan mencapai Rp25.000 per tabung.

    “Membeli di pangkalan sebenarnya agar harga yang dibeli rakyat itu sesuai HET, dan pengecer dibolehkan itu bakal berisiko pada harga yang tidak terkendali,” jelasnya.

    Dengan adanya aturan ini, Pemprov Jateng berharap subsidi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh ASN maupun pihak yang tidak berhak. (*)

  • Progres Capai 88 Persen, Pembangunan IKN Telan Rp 40 Triliun pada 2024

    Progres Capai 88 Persen, Pembangunan IKN Telan Rp 40 Triliun pada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut progres fisik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 87,9% per 31 Desember 2024. Pembangunan itu berasal dari pagu anggaran pembangunan 2024 ditetapkan sebesar Rp 40,29 triliun. 

    “Dukungan infrastruktur IKN 2024 sebesar Rp 40,29 triliun. Hingga akhir 31 Desember 2024 progres fisik IKN telah mencapai 87,9% dari alokasi IKN tahun 2024,” ujar Dody dalam rapat kerja di Komisi V DPR Senayan, Kamis (6/5/2025).

    Dody menjelaskan anggaran itu digunakan untuk beberapa pos pembangunan, termasuk sumber daya air sebesar Rp 1,45 triliun. Pembangunannya mencakup proyek pengendalian banjir DAS Sanggai 1A Lanjutan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pengendalian banjir Sungai Sepaku, dan sebagainya.

    Kemudian sektor Bina Marga pagu anggarannya sebesar Rp 18,32 triliun. Dana itu digunakan untuk pembangunan jalan akses menuju masjid di kawasan IKN dam dermaga logistik, jalan sumbu kebangsaan sisi barat dan timur, jalan feeder kawasan IKN serta jalan akses bandara VVIP.

    “Anggaran juga digunakan membangun berbagai proyek tol seperti tol Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B dan Seksi 6C-1. Lalu jalan tol Seksi 1 Bandara Sepinggan – Tol Balsam, bandara VVIP IKN dan duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II,” jelasnya tentang pembangunan IKN. 

    Sementara itu Cipta Karya menelan biaya Rp 12,09 triliun untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku dan jaringan perpipaannya. Kemudian ada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, dan 3 di KIPP serta jaringan perpipaannya.

    Kemudian ada proyek tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) 1 di KIPP, penataan sumbu kebangsaan tahap II, bangunan gedung pada kawasan Istana Kepresidenan, Istana Kepresidenan, kantor Kemensetneg, kantor Kementerian PU, kantor OIKN, kantor Kementerian Koordinator, dan lainnya.

    “Terakhir anggaran untuk perumahan mencapai Rp 8,43 triliun untuk optimalisasi pengelolaan hunian pekerja konstruksi (HPK) IKN, HPK Tahap II, dukungan untuk dormitory PSSI, rusun ASN dan Hankam, hunian vertikal untuk TNI, dan lain-lain,” ungkapnya saat menjelaskan soal pembangunan IKN.

  • Menteri PU Fokus Lebaran Dulu daripada IKN, akibat Anggaran Diblokir Sri Mulyani?

    Menteri PU Fokus Lebaran Dulu daripada IKN, akibat Anggaran Diblokir Sri Mulyani?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pekerjaan Umum yaitu Dody Hanggodo menyebut fokus kementeriannya adalah momen Lebaran 2025 terlebih dahulu. Diketahui program lainnya juga adalah pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantara.

    Momen Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025 dan 1 April 2025. Biasanya, pemerintah melakukan antisipasi mudik, perbaikan jalan, dan program lainnya untuk kelancaran momen setahun sekali tersebut.

    Menteri PU fokus Lebaran 2025 dibanding IKN, ini alasannya

    Dody Hanggodo Menteri PU menyebut agenda terdekat saat ini adalah mengantisipasi Lebaran 2025. Ada banyak hal yang bisa dilakukan kementeriannya untuk membantu masyarakat, preservasi alias pemeliharaan jalan hanyalah salah satunya.

    “Pasti ada (perawatan jalan), satu-satulah, kan kerjaan bisa satu-satu. Ini pemotongan anggaran itu atas dasar instruksi presiden, atas dasar sumber Menteri Keuangan, sesuai peraturan kan mesti disetujui oleh DPR Komisi V,” ujarnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin.

    “Berdasarkan persetujuan, saya menghadap lagi ke Kementerian Keuangan, sesuai disetujui ya, tolong dibuka anggaran kami. Nanti baru kita mikirin lagi untuk preservasi, karena paling di depan kita Lebaran. Lebaran itu nggak cuma preservasi doang, ada yang lain-lain juga. Ini kan musim hujan, bagaimana pada saat harus mudik itu, pada saat ada banjir misalnya, kita bisa support. Jadi nggak cuma masalah preservasi, banyak,” katanya melanjutkan.

    Terkait Lebaran 2025, Dody Hanggodo menyebut pihaknya akan fokus mengurus hal tersebut terlebih dahulu. Ia juga menekankan kalau bisa anggaran kementeriannya bisa ditambah agar pelaksanaannya bisa lebih baik.

    “Anggarannya dibuka, kita diskusi lagi nih, yang paling kepentingan apa? Lebaran, Kita urusin lebaran dulu, setelah itu baru apa, gitu lho. Ya (ada potensi penambahan anggaran), kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa nggak? Kalau bisa,” ujarnya.

    Dody menyatakan koordinasi persiapan menjelang Lebaran 2025 sudah mulai dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki ruas jalan dekat Merak, pelabuhan, dan lainnya.

    “Sudah koordinasi terus-terusan, tinggal keterbatasan anggaran, akhirnya pada saat kita harus melakukan preservasi, harus super-super dipilih, mana yang benar-benar super super penting untuk kelancaran arus mudik,” ujarnya.

    Pembangunan IKN 2024 sudah habis Rp40 triliun

    Anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara sudah mencapai Rp40,29 triliun sampai 31 Desember 2024, rinciannya adalah sebagai berikut:

    Rp1,45 triliun untuk Sumber Daya Air yaitu pengendalian banjir DAS Sanggai 1A lanjutan (KIPP), Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta Sungai Pamaluan. Rp18,32 triliun untuk sektor Bina Marga yaitu membangun akses jalan ke masjid dan dermaga logistik, jalan feeder (distrik), membangun jalan tol seksi 1, 3A, 5A, 5B-1, 5B-2, 6A, 6B, dan 6C, lalu membangun bandara VVIP (sisi landasan utara), jalan tol seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, dan jalan akses bandara VVIP. Rp12,09 triliun untuk sektor Cipta Karya yaitu penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II dan Sumbu Tripraja, pembangunan kawasan Istana Kepresidenan, bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Kawasan Beranda Nusantara. Rp8,43 triliun untuk sektor hunian yaitu Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), HPK tahap II, dukungan untuk asrama (dormitory) PSSI, smart technology Rusun ASN dan Hankam, Hunian Vertikal untuk TNI dan Hunian Modular TNI.

    Demikian penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo soal fokus kementeriannya saat ini yakni Lebaran 2025 terlebih dahulu daripada IKN. Salah satunya terkait anggaran yang saat ini masih diblokir Sri Mulyani karena ada efisiensi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Eks Bupati Purwakarta Anne Diperiksa karena Terkait Kasus Suap Mobil Mewah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        6 Februari 2025

    Eks Bupati Purwakarta Anne Diperiksa karena Terkait Kasus Suap Mobil Mewah Bandung 6 Februari 2025

    Eks Bupati Purwakarta Anne Diperiksa karena Terkait Kasus Suap Mobil Mewah
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah memeriksa sebanyak 22 saksi atas kasus
    dugaan gratifikasi

    mobil mewah
    .
    Salah satunya adalah eks Bupati Purwakarta,
    Anne Ratna Mustika
    .
    “Untuk saksi sudah sekitar 22. Dari yang ada hubungan dengan dugaan gratifikasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (6/2/2025).
    Martha membantah kabar lampu dimatikan saat Anne keluar usai pemeriksaan pada malam hari.
    “Tidak ada lampu yang dimatikan saat saksi Anne keluar kantor,” kata Martha.
    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Purwakarta memeriksa mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah pada Rabu (5/2/2025).
    Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengatakan bahwa proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga diterima oleh Anne Ratna Mustika terus berjalan.
    “Kejaksaan Negeri Purwakarta memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan ia hadir memenuhi panggilan tersebut,” kata Martha.
    Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
    Anne diperiksa sebagai saksi.
    Martha memastikan Kejaksaan Negeri Purwakarta terus menjalankan penyidikan secara profesional dan proporsional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
    Sebagai informasi,
    Kejari Purwakarta
    telah menyita mobil Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.
    Mobil tersebut merupakan barang bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
    Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa kendaraan mewah tersebut merupakan barang sitaan dari persoalan hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Purwakarta.
    Nana mengatakan bahwa penyelidikan kasus itu dilakukan sejak awal 2024.
    Nana mengaku proses penyitaan mobil mewah yang diduga sebagai bukti gratifikasi memakan waktu cukup lama.
    Penyitaan baru bisa dilakukan di sekitar Jakarta.
    Pihaknya, tutur Nana, akan melakukan proses hukum secara maksimal dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wacana THR dan Gaji ke-13 Dihapus, ASN: Berat, Banyak Kebutuhan buat Lebaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Februari 2025

    Wacana THR dan Gaji ke-13 Dihapus, ASN: Berat, Banyak Kebutuhan buat Lebaran Megapolitan 6 Februari 2025

    Wacana THR dan Gaji ke-13 Dihapus, ASN: Berat, Banyak Kebutuhan buat Lebaran
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Apratur sipil negara dari sejumlah kementerian/lembaga khawatir terhadap wacana penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 akibat instruksi presiden untuk efisiensi anggaran. 
    Bayu, bukan nama sebenarnya, salah satu pegawai kementerian mengatakan, efisiensi anggaran seharusnya cukup menyasar perjalanan dinas dan rapat, bukan pemotongan THR dan gaji ke-13. 
    “Kalau THR itu kan pas hari raya, momen merayakan kemenangan. Kita tahu, budaya di sini banyak kebutuhan saat Lebaran. Kalau dihapus atau enggak dapat sama sekali, itu berat. Gaji saja enggak cukup,” ujar Bayu kepada
    Kompas.com,
    Kamis (6/2/2025).
    Menurut Bayu, penghapusan gaji ke-13 akan merugikan banyak pegawai, khususnya yang merantau.
    Sebab, ongkos untuk pulang kampung saat Lebaran sangat besar, sehingga perlu biaya lebih.
    “Teman-teman saya di sini banyak yang perantau. Kalau Lebaran di sini pun kasihan karena tidak ada saudara. Tapi kalau pulang, enggak ada dana juga untuk kasih ke keluarga,” kata dia.
    Selain untuk keperluan Lebaran, menurut Bayu, gaji ke-13 yang biasa cair pada bulan Juli ini juga ia gunakan untuk biaya pendidikan anak.
    “Banyak teman-teman saya yang baru punya anak sekolah, kemarin saja daftar sekolah masih utang sana-sini. Kalau gaji ke-13 enggak ada, ya makin bingung mereka,” jelas dia.
    Sementara itu, Raisa, bukan nama asli, pegawai salah satu kementerian pusat menyebut bahwa efisiensi anggaran sejauh ini belum berdampak besar di tempat kerjanya.
    Namun, jika efisiensi anggaran berdampak pada peniadaan THR dan gaji ke-13, hal itu juga bisa menjadi masalah baginya.
    “Jujur, aku enggak keberatan selama efisiensinya enggak menyentuh penghasilan dan fasilitas seperti jemputan,” kata Raisa.
    Raisa mengatakan, beban kerjanya sebagai ASN sangat tinggi. Jika efisiensi juga berdampak terhadap penghasilan, beban kerja itu tak sebanding dengan pendapatan.
    “Beban kerja kami tinggi, dan inflasi makin naik. Penghasilan PNS enggak seperti pegawai swasta atau BUMN,” jelas dia.
    Di sisi lain, Riska, bukan nama asli, yang juga pegawai kementerian mengatakan, efisiensi anggaran telah menghambat pekerjaannya.
    Pasalnya, hingga pertengahan Februari 2025 ini, belum ada pengadaan barang yang cair, seperti alat tulis kantor (ATK). 
    “Biasanya Januari sudah bisa perjalanan dinas, pemeliharaan, dan kontrak-kontrak awal. Tapi sekarang semua tertunda,” ungkap Riska.
    Dia juga mengatakan, efisiensi anggaran turut berdampak pada tenaga konsultan individual yang sebelumnya membantu pekerjaan di kementerian.
    “Mereka kerja bagus, tapi karena efisiensi, kita enggak bisa mempekerjakan mereka lagi. Terus, ATK (alat tulis kantor) juga dikurangi banget. Ini bikin kerja jadi enggak maksimal,” jelasnya.
    Sebelumnya, beredar informasi terkait gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditiadakan pada 2025. Diduga, langkah ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
    Informasi ini muncul di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menanggapi informasi tersebut.
    Ia menyatakan, kepastian soal peniadaan gaji ke-13 dan 14 masih belum ada.
    Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 sedang dilakukan oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
    “Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan,” kata Rini saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu.
    “Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.