Kementrian Lembaga: ASN

  • Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Cair, Anggaran Sudah Disiapkan

    Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Cair, Anggaran Sudah Disiapkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 dan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga.

    “Hal ini sudah disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan kemarin (Jumat 7/2/2025),” ujar Rini dalam sebuah keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025) dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ASN telah tercantum dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

    Menurut Rini, pemberian THR dan gaji ke-13 ASN merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

    “Kebijakan ini juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN,” katanya.

    Menurut Rini saat ini konsep kebijakan terkait gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan, termasuk pembahasan instrumen peraturan perundang-undangannya.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan THR dan gaji ke-13 ASN  bagi ASN merupakan hak yang akan tetap diberikan.

    Pernyataan ini disampaikan Hasan menanggapi isu mengenai kemungkinan penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun 2025, yang disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran dalam APBN 2025 berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    “THR dan gaji ke-13 itu merupakan hak pegawai negeri dan tetap akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah memberikan pernyataan terkait hal ini,” ujar Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa proses pencairan THR dan gaji ke-13 ASN akan tetap berjalan sesuai rencana.

  • Pemerintah akan Bangun 5.517 Rumah Subsidi Bagi TNI AD dan MBR di Serang hingga Brebes – Halaman all

    Pemerintah akan Bangun 5.517 Rumah Subsidi Bagi TNI AD dan MBR di Serang hingga Brebes – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan membangun 5.517 unit rumah subsidi untuk Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari TNI Angkatan Darat (AD) serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Sebanyak 5.517 unit rumah subsidi akan dibangun di lima daerah berbeda, yaitu Serang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; Bantul, Yogyakarta; Bogor, Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

    Kepastian pembangunan ini dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pengela Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Tentara Nasional Indonesia (TNI AD), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.

    Bank Mandiri akan berperan sebagai perbankan yang mendukung penyediaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP).

    Menteri PKP Maruarar Sirait yang menyaksikan proses penandatangan mengatakan bahwa penyediaan perumahan bersubsidi ini juga menjadi upaya mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.

    “Diawali dengan rencana pelaksanaan groundbreaking tahap I sebanyak 5.517 unit di lima lokasi,” kata Ara, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Sabtu (8/2/2025).

    Kementerian PKP disebut akan melakukan groundbreaking antara 20 atau 21 Februari 2025.

    “Kami juga akan segera buat undangan dan laporan dari Menteri PKP kepada Presiden bahwa siap untuk groundbreaking di Serang, Banten,” ujar Ara.

    Sebelumnya, Ara menyatakan Kementerian PKP akan membangun rumah untuk prajurit TNI dan anggota Polri.

    Menurut dia, pembangunan rumah untuk prajurit TNI Angkatan Darat (AD) akan dimulai pada Februari tahun ini.

    Ia mengatakan telah bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk membahas mengenai pembangunan rumah ini.

    Ara, sapaan akrab Maruarar, juga mengungkap bahwa Bank Mandiri telah ditunjuk menjadi bank yang mendampingi.

    “Supaya prajurit-prajurit kita yang berjuang mempertahankan Indonesia memiliki rumah,” kata Ara ketika memberi arahan dalam acara pelantikan pejabat Kementerian PKP di Wisma Atlet Kemayoran Blok C2, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2025).

    Lalu, Kementerian PKP juga akan membangun perumahan untuk prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

    Berbeda dengan TNI AD, pembangunan rumah untuk TNI AL ditargetkan dimulai pada Maret 2025, lalu untuk AU akan menyusul setelah itu.

    Himbara yang ditunjuk menjadi bank pendamping juga berbeda, di mana TNI AL akan didampingi oleh BNI dan TNI AU oleh BRI.

    “Kita akan mulai membangun bersama BNI dan Angkatan Laut di tempat yang ditentukan, paling lama saya ingin bulan Maret dengan Angkatan Laut, selanjutnya nanti BRI dengan Angkatan Udara,” ujar Ara.

    Berikutnya adalah pembangunan rumah untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Sama seperti TNI AL, pembangunan rumah untuk anggota Polri ditargetkan mulai Maret 2025.

    “Saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan Kapolri, kita doakan paling lama bulan Maret kita akan mulai groundbreaking buat prajurit-prajurit Polri supaya punya rumah,” ucap Ara.

  • Terpopuler – Pegawai KPK gadungan ditangkap hingga dirjen tersangka

    Terpopuler – Pegawai KPK gadungan ditangkap hingga dirjen tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler pada Sabtu pagi yang menarik untuk disimak, mulai dari polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan hingga Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Berikut rangkuman berita selengkapnya :

    1.Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras

    Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning. Selengkapnya di sini.

    2.Agustiani Tio sempat ditawari Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK

    Mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Selengkapnya di sini.

    3.Kang Gobang “Preman Pensiun” meninggal dunia

    Kabar duka datang dari keluarga besar sinetron “Preman Pensiun”, salah satu pemerannya Kang Gobang atau yang bernama asli Dedi Mochamad Jam As Ari meninggal dunia pada Jumat, pukul 02.00 WIB . Selengkapnya di sini.

    4.BKN ajak ASN “work from anywhere” dua kali seminggu

    Badan Kepegawaian Negara mengajak aparatur sipil negara bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. Selengkapnya di sini.

    5.Kemenkeu hormati proses penetapan Dirjen Anggaran Isa jadi tersangka

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan menghormati proses hukum yang menetapkan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kembali Disalurkan, Banyuwangi Berbagi Libatkan Lebih Banyak Pihak

    Kembali Disalurkan, Banyuwangi Berbagi Libatkan Lebih Banyak Pihak

    Banyuwangi (Beritajatim.com) – Program Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan di bulan Februari kali ini. Brlasan ribu warga pra-sejahtera di Banyuwangi mendapatkan bantuan berupa sembako dan bahan makanan bergizi.

    Di antaranya adalah masyarakat di Perkebunan Bayu Kidul, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan langsung kepada warga lereng gunung Raung tersebut, Jumat (7/2/2025).

    “Kami ingin memastikan seluruh warga pra sejahtera di Banyuwangi, di manapun berada, bisa dijangkau oleh bantuan ini,” terang Ipuk seusai melewati jalur terjal dan berbatu menuju ke perkampungan yang berada di tengah perkebunan tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut menyalurkan bantuan dalam Banyuwangi Berbagi. Mulai dari ASN, kepolisian, TNI, BUMN, BUMD, para pengusaha hingga organisasi profesi di Banyuwangi.

    “Program ini terbuka atas keterlibatan semua pihak. Tinggal memilih sasaran yang akan dituju sebagaimana yang tercantum di aplikasi smartkampung. Di sana terdapat by name by addres,” jelas Ipuk.

    Salah satu peserta Banyuwangi Berbagi adalah Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banyuwangi. Asosiasi para pengusaha tersebut menyalurkan seribu paket bantuan di Kecamatan Singojuruh.

    “Sebenarnya kami sudah menunggu program semacam ini. Di mana masyarakat bisa terlibat dalam program sosial untuk pengentasan kemiskinan. Kami merasa senang karena tahu siapa yang memang benar-benar layak dibantu,” ungkap Ketua BPC Gapensi Banyuwangi, H. Mohammad Rohman Akbar atau yang akrab disapa Yayak.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Lia Puspita Sari dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Banyuwangi yang turut terlibat dalam Banyuwangi Berbagi. “Selama ini kami kerap melakukan aksi sosial. Namun, baru kali ini, yang target sasarannnya terukur,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat. “Bagi yang ingin berpartisipasi, bisa langsung datang ke kami atau kantor kecamatan masing-masing guna memastikan sasaran mana yang akan dituju. Sehingga terorkestrasi dengan baik,” pungkasnya. (ted)

  • Drama Berakhir, Gaji Ke-13 dan THR ASN Bakal Cair
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

    Drama Berakhir, Gaji Ke-13 dan THR ASN Bakal Cair Nasional 8 Februari 2025

    Drama Berakhir, Gaji Ke-13 dan THR ASN Bakal Cair
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.
    Hal ini menjadi sorotan setelah tersiar kabar bahwa pemerintah akan menghapuskan gaji ke-13 dan ke-14 atau THR di tahun 2025 karena menyesuaikan anggaran.
    Kabar mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN beredar luas di media sosial X dalam beberapa waktu terakhir.
    Isu ini muncul seiring dengan arahan efisiensi anggaran APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
    Dalam arahan tersebut, pemerintah meminta pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
    Dari jumlah tersebut, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp 256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
    Namun, dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.
    Setelah kabar tersebut mencuat ke publik, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN tetap akan dicairkan.
    Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
    Namun, Sri tidak merinci besaran dana yang telah dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 ASN.
    Ia meminta ASN menunggu pengumuman resmi.
    “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja, (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/2/2025).
    Sri mengatakan, pemerintah juga sudah menganggarkan gaji ke-13 dan THR untuk ASN.
    Ia menegaskan bahwa kabar yang tersebar tidak benar.
    “Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja. Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya,” imbuhnya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, gaji ke-13 dan
    THR ASN
    akan dibayarkan.
    Hasan menyebut, Sri Mulyani juga sudah menyampaikan keputusan ini.
    “Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu,” ujar Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
    Hasan mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai.
    Dengan demikian, kata dia, gaji para pegawai tidak terkena efisiensi.
    “Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan,” imbuh dia.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan alokasi anggaran untuk
    gaji ke-13 dan THR ASN
    sudah disiapkan.
    Rini menyebut, setiap instansi pemerintah telah menganggarkan dana tersebut.
    “Terkait gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah,” ujar Rini dalam keterangan video Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).
    Ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
    “Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
    Rini menyebutkan, kebijakan sedang dibahas bersama oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
    “Saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR untuk ASN sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,” ucap Rini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

    Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

    Jakarta

    Pemerintah menyatakan gaji ke-13 ASN, tunjangan hari raya (THR) ASN dan bantuan sosial tak termasuk dari bagian efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan tiga hal itu tetap ada.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya melakukan efisiensi anggaran. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemangkasan anggaran di sejumlah instansi.

    Langkah efisiensi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib THR dan gaji ke-13 ASN. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan THR dan gaji ke-13 PNS sedang diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2).

    Airlangga menyebut sudah ada persiapan terkait THR dan gaji ke-13 PNS. Dia hanya menyebut urusan THR dan gaji ke-13 itu akan diumumkan.

    “Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced,” ucap Airlangga.

    Sri Mulyani sendiri menyebut THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan. Dia meminta para ASN menunggu.

    “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).

    Istana Jamin THR-Gaji ke-13 ASN Dicairkan

    Ilustrasi Istana. (Kemendikbud)

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kemudian buka suara soal nasib gaji ke-13 dan THR ASN. Hasan menjamin belanja pegawai seperti gaji ke-13 dan THR ASN hingga bantuan sosial tidak masuk bagian dari efisiensi.

    “Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

    Hasan mengatakan gaji ke-13 dan THR ASN akan dibayarkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu sudah ditekankan oleh Sri Mulyani.

    “Jadi gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” ujarnya.

    Hasan mengatakan Presiden Prabowo meminta efisiensi program yang tidak ada manfaat untuk publik. Seperti, katanya, perjalanan luar negeri hingga kegiatan seremonial.

    “Masing-masing kementerian kan akan sesuaikan penghematan itu dengan tugas, pokok, dan fungsinya mereka, jadi arahan Presiden itu untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya dan manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan ke luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, tapi pelayanan publik tidak dikurangi, PSO/public service obligation tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” ucapnya.

    Hasan mengatakan hal-hal yang beredar dan dinarasikan menjadi dampak efisiensi hanya sebatas kekhawatiran pihak-pihak anonim. Menurutnya, arahan presiden sudah jelas terkait kebijakan efisiensi.

    “Yang begitu kan sudah jelas sebenarnya. Yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering (kampanye menjual ketakutan) ya, ketakutan yang disebabkan orang-orang anonim, narasumbernya siapa, orangnya siapa. Yang jelas Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, bantuan sosial itu bukan bagian efisiensi,” ucapnya.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan tidak ada kabar pemerintah melakukan pemotongan THR ataupun gaji ke-13 ASN. Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak mengganggu gaji ke-13 ASN.

    “Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan. Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PNS Tenang! Gaji Ke-13 dan THR Dijamin Cair

    PNS Tenang! Gaji Ke-13 dan THR Dijamin Cair

    Jakarta

    Anggaran belanja APBN 2025 bakal dihemat besar-besaran. Hal ini dilakukan sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, efisiensi anggaran akan menyentuh angka hingga Rp 306 triliun.

    Prabowo menargetkan penghematan dari APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya dengan melakukan peninjauan masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

    Nah, di tengah kabar penghematan besar-besaran ini, muncul kabar burung soal nasib gaji ke-13 dan THR para pegawai negeri sipil. Dua tambahan gaji untuk abdi negara itu disebut-sebut bakal ditiadakan tahun ini.

    Istana menepis kabar tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Dia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap dilakukan pemerintah.

    “Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” beber Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Di sisi lain, Hasan mengimbau kepada para PNS agar tidak mudah percaya soal informasi yang beredar tapi tak jelas sumbernya. Khususnya soal urusan gaji, tunjangan, dan menyangkut hak-hak para PNS. Dia menduga ada kampanye ketakutan yang sengaja disebarkan beberapa pihak dan menyasar para abdi negara.

    “Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya. Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering ya. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim. Narasumbernya siapa, orangnya siapa,” pungkas Hasan Nasbi.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah meminta agar para PNS tenang dan menunggu keputusan resmi soal gaji ke-13 dan THR. Dia menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.

    “(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

    Belanja Pegawai Tak Dipotong

    Kembali ke Hasan Nasbi, dia menyatakan anggaran untuk belanja pegawai, bantuan sosial, hingga subsidi public service obligation (PSO) tidak akan ikut-ikutan dipangkas di tengah arahan untuk melakukan penghematan untuk anggaran belanja negara tahun ini.

    Anggaran gaji, tunjangan, hingga gaji tambahan buat PNS sendiri dibiayai langsung lewat pos anggaran belanja pegawai.

    “Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, kemudian Public Service Obligation, belanja pegawai itu bukan, bantuan social itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi,” ungkap Hasan.

    Dia menegaskan arahan Prabowo adalah untuk menghemat anggaran untuk program yang selama ini kurang bermanfaat bagi masyarakat.

    Di sisi lain anggaran semacam perjalanan dinas, baik untuk perjalanan di dalam negeri maupun ke luar negeri juga dipangkas. Kemudian, pos anggaran untuk kegiatan seremonial juga akan dipangkas.

    “Arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi,” sebut Hasan Nasbi.

    Lihat juga video: Menkeu Pastikan Tahun 2024 THR-Gaji ke-13 ASN Dibayar 100%

    (hal/fdl)

  • Benarkah IKN Mangkrak karena Anggarannya Diblokir Pemerintah?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

    Benarkah IKN Mangkrak karena Anggarannya Diblokir Pemerintah? Nasional 8 Februari 2025

    Benarkah IKN Mangkrak karena Anggarannya Diblokir Pemerintah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua akan berfokus pada penyempurnaan fasilitas.
    Tak terkecuali, fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI/Polri, serta perkantoran pemerintahan pusat, serta proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menargetkan IKN mampu menjadi Ibu Kota pada tahun 2028.
    Oleh karena itu, pemerintah akan mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama.
    Namun terbaru, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
    Efisiensi itu mengharuskan kementerian/lembaga mengerem belanja, kecuali untuk bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.
    Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong, antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.
    Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, termasuk apakah anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo, turut terkena imbas.
    Mangkraknya
    pembangunan IKN
    , nyatanya dibantah oleh Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw.
    Troy justru menjelaskan bahwa tahap kedua pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya.
    Pernyataan Troy ini sekaligus membantah isu yang menyebut bahwa pembangunan calon ibu kota baru tersebut berhenti dan pekerja dipulangkan.
    “Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” kata Troy saat dihubungi Antara, Jumat (7/2/2025).
    Pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) IKN dilakukan karena adanya efisiensi.
    Pemblokiran ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
    Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.
    Hal ini mengingat Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak di tahun-tahun sebelumnya.
    “IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” ucap Dody.
    Kendati begitu, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya.
    Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua.
    Terkait anggaran IKN di Kementerian PU, Wakil Menteri Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Namun, ini bukan akhir dari segalanya mengingat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka blokir tersebut.
    “Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan,” ungkap Diana.
    Pembangunan IKN
    akan tetap berjalan meski terjadi efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
    Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.
    Dia bilang, pembangunan IKN tetap berjalan, bahkan telah memasuki Tahap II periode 2025-2029.
    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pun menyatakan hal serupa saat menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.
    Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini adalah domainnya Otorita IKN yang ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.
    Dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
     
    “Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” jelas Danis kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2025).
    Pernyataan Danis juga diperkuat oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
    Hasan mengatakan, jika anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir, bukan berarti anggarannya tidak ada.
    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
    Dia kemudian mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN.
    “Bahwa selama lima tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan,” kata Hasan.
    Adapun pada tahap awal, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluruhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Sementara itu, proyek-proyek pendukung seperti hotel hingga sekolah berasal dari investasi.
    Sementara di tahap kedua, sumber anggarannya lebih bervariasi.
    Selain dari APBN yang sudah dialokasikan senilai Rp 48,8 triliun, anggaran pembangunan bisa dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang diproyeksi senilai Rp 6,49 triliun hingga Februari 2025.
    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, mengatakan, anggaran pembangunan IKN dari APBN sedikit demi sedikit bakal dikurangi.
    Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
    Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembangunan IKN bisa bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Sementara sumber lain itu bisa berupa skema pendanaan yang berasal dari kontribusi swasta, pembiayaan
    creative financing
    , hingga pajak khusus IKN.
    “Pembangunan IKN yang tadinya 100 persen itu APBN, lama-lama di sini proporsi APBN memang harus dikurangi. Dan di sini investor, baik itu asing maupun dalam negeri, sudah melihat bahwa negara itu serius membangun IKN, baru mereka kemudian masuk untuk menanamkan modalnya,” jelas Uki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pj Wali Kota Malang Evaluasi Kerja Jelang Akhir Masa Jabatan

    Pj Wali Kota Malang Evaluasi Kerja Jelang Akhir Masa Jabatan

    Malang (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memberikan arahan dalam rapat koordinsi evaluasi kinerja efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dengan jajaran ASN Pemerintah Kota Malang di Malang Islamic Center, Jumat (7/2/2024). Setidaknya, 700 jajaran pejabat dari seluruh perangkat daerah Pemkot Malang hadir dalam rakor ini.

    Iwan mengapresiasi kepada seluruh ASN karena mendukung pelaksanaan 11 Program Prioritas di Kota Malang selama dia menjabat. Menurutnya dedikasi ini menjadi pondasi dalam menciptakan legacy yang akan bermanfaat bagi masa depan Kota Malang.

    “Pada saat saya dilantik sebagai Pj Wali Kota Malang, saya ingin berbuat apa yang bisa menjadi legacy kita untuk Kota Malang. Legacy memang sebatas legacy, tapi legacy menjadi salah satu daya ungkit untuk kita semangat bekerja. Untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat baik bagi Pemerintah Kota Malang maupun masyarakat,” ujar Iwan.

    Iwan senang progres 11 program prioritas yang telah terlaksana di masa jabatannya. Menurutnya, pencapaian ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kinerja luar biasa dari seluruh ASN Pemkot Malang.

    “Saya merasa bangga sebelas program prioritas yang dirumuskan melalui belanja masalah yang saya pelajari, telah menunjukkan progress. Namun, saya ingin menggarisbawahi bahwa segala pencapaian ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kinerja luar biasa dari seluruh ASN Pemkot Malang,” ujar Iwan mengapresiasi.

    Iwan menuturkan kinerja apik jajaran ASN Pemkot Malang juga telah mengantarkannya meraih prestasi sebagai Penjabat Walikota terbaik yang ditetapkan oleh Mendagri pada Desember 2024 lalu. Iwan mendapat raihan skor tertinggi yaitu 84,00 diantara semua Penjabat Walikota lainnya yang ada di Indonesia.

    “Apresiasi kepada seluruh jajaran, yang telah membawa saya selalu naik panggung. Banyak sekali reward yang saya dapatkan, dan saya apresiasi karena ini berkat kinerja rekan-rekan semua. Pertahankan dan tingkatkan. Dan saya haturkan terima kasih atas kolaborasi yang dibangun,” ujar Iwan.

    11 program prioritas Iwab Kurniawan antara lain penanganan banjir Jalan Soekarno-Hatta yang dipastikan akan terealisasi tahun ini. Program ini juga telah mendapatkan persetujuan dan alokasi pendanaan melalui APBD Provinsi Jawa Timur. Kemudian terbangunnya lahan parkir kawasan Kayutangan Heritage yang mendukung tingginya aktivitas pariwisata di kawasan tersebut.

    Progress signifikan juga terlihat dalam revitalisasi Pasar Besar, yang mencakup berbagai langkah strategis seperti komunikasi intensif dengan paguyuban pedagang, penyusunan Detail Engineering Design (DED), serta pemenuhan persyaratan dokumen teknis lainnya. Iwan juga telah menginisiasi komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembiayaan, untuk memastikan kelancaran proyek ini dan keberlanjutannya.

    Selain itu, Iwan juga berhasil mengantarkan Kota Malang menjadi lokasi implementasi program LSDP di Kota Malang dan menjadikan percontohan pengelolaan sampah bagi daerah lain. Berprogress dalam penanganan Anak Tidak Sekolah yang berhasil turun signifikan. Membangun kolaborasi bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam modernisasi TPS, rehab bangunan SD, Gerakan Sosial Terpadu, serta mendorong UMKM next level. Termasuk berhasil mengawal kesuskesan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang.

    “Merumuskan sebelas program prioritas, menyusun pondasinya, dan merealisasikannya dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran aparatur menjadi pengalaman tidak terlupakan. Dan belum pernah saya mendapat pengalaman seperti ini selama saya bekerja. Dan Alhamdulillah diberikan amanat sebagai Pj Walikota Malang, sehingga saya bisa mendapat kesempatan berharga ini,” ujar Iwan.

    Jelang akhir massa jabatan sebagai Pj Wali Kota Malang mengingatkan agar semangat kerja sama aparatur dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Karena, hanya dengan komitmen dan inovasi bersama, Kota Malang dapat terus berkembang dan maju.

    “Apa yang telah kita capai bersama, berbagai progress dari 11 Program Prioritas merupakan hasil kolaborasi yang luar biasa. Ini adalah pondasi yang kuat untuk mewujudkan legacy yang berkelanjutan bagi Kota Malang,” ujar Iwan. (luc/but)

  • ASN, TNI, dan Polri Diimbau Segera Laporkan Kekayaan

    ASN, TNI, dan Polri Diimbau Segera Laporkan Kekayaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaan sesuai edaran tentan LHKAN.

    Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa LHKAN ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh setiap aparatur negara baik ASN, TNI, maupun Polri. Pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang selaras dengan amanat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

    “Hasil pemantauan dan pelaporan atas penyampaian LHKAN agar dilaporkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau unit yang ditunjuk kepada Kementerian PANRB paling lambat 30 April setiap tahun,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (07/02/2025).

    Adapun, Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang ditetapkan, serta melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak bagi Aparatur Negara yang tidak wajib LHKPN.

    Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto juga meminta partisipasi aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau unit kerja lain yang ditunjuk untuk memantau ketaatan setiap Aparatur Negara dalam memenuhi kewajiban pelaporan LHKAN di setiap instansi pemerintah dan menyampaikan hasil pemantauan tersebut kepada Kementerian PANRB.

    “Setiap instansi pemerintah harus menyusun kebijakan internal yang mewajibkan pelaporan LHKAN dan menjelaskan secara teknis penyampaian LHKAN bagi setiap aparatur negara di instansinya,” jelasnya.

    Hasil pemantauan ketaatan setiap Aparatur Negara dalam memenuhi kewajiban LHKAN tahun ini harus dilaporkan kepada Kementerian PANRB paling lambat tanggal 30 April 2025 melalui tautan https://bit.ly/FormLHKAN2025.