Kementrian Lembaga: ASN

  • Anggaran IKN Diblokir, DPR Dukung Prabowo Hentikan Sementara Proyeknya

    Anggaran IKN Diblokir, DPR Dukung Prabowo Hentikan Sementara Proyeknya

    loading…

    Embung di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya merespons pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU pun memangkas anggaran Ibu Kota Nusantara ( IKN ) dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

    “Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto , seperti MBG (Makan Bergizi Gratis, red) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” ujar Indra, Senin (10/2/2025).

    Bila mengacu Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai,

    Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, Inpres Prabowo ini out of the box. “Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat,” terang Indra.

    Legislator asal Dapil Papua Selatan itu juga menjelaskan, anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.

    Menurut Indra, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instant (butuh waktu dan proses), karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru).

    “Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk menyejahterakan rakyatnya,” terang Indra.

    Indra justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029. Artinya, Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat.

    “Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan,” pungkasnya.

    (rca)

  • Pertama di Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Gagasan Visi-Misi

    Pertama di Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Gagasan Visi-Misi

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menciptakan terobosan baru dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Untuk pertama kalinya di Indonesia, lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal serta pemaparan visi-misi.

    Metode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki strategi dan program kerja yang selaras dengan visi pembangunan Kota Surabaya. Selain itu, sistem ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi.

    Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja serta solusi konkret yang akan diterapkan jika terpilih. Dengan demikian, seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi yang dimiliki.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemimpin di lingkungan Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun kota ini,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2024).

    Selain itu, Wali Kota Eri memastikan seleksi ini juga tetap mengikuti aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat. Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2.

    “Itu sudah aturannya BKN, kita tidak boleh melanggar aturan. Kemudian juga misal kalau ingin menjadi kepala bidang (Kabid), minimal harus berpangkat IIID, satu tingkat di bawahnya adalah IIIC,” jelas dia.

    Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, setiap pegawai harus melalui jenjang kepangkatan yang jelas sebelum menduduki posisi tertentu. “Misalnya, seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid. Ia harus naik bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid,” terang dia.

    Ia menargetkan bahwa pengumpulan proposal visi dan misi para kandidat selesai pada Februari 2025. Setelah seluruh proposal visi dan misi terkumpul, setiap peserta kemudian diwajibkan untuk memaparkan program yang telah mereka cantumkan dalam proposalnya. “Prosesnya transparan. Misalnya, satu hari seleksi untuk Kasi, besoknya sub-koordinator, lalu Kabid dan seterusnya,” ungkap Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

    Sementara dalam proses penilaian, Wali Kota Eri memastikan tetap melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta tim ahli dari perguruan tinggi. Setiap pelamar harus menyampaikan proposal mereka secara terbuka agar masyarakat bisa menilai langsung. “Jika ada pejabat yang berjanji menyelesaikan perizinan tanpa kendala, tetapi kenyataannya masih ada keterlambatan, maka mereka harus siap mengundurkan diri,” tegasnya.

    Nah, setelah melalui tahap penilaian, nama-nama pejabat yang dinyatakan lolos selanjutnya akan diajukan Wali Kota Eri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan. Sebab, sesuai dengan aturan, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi setelah enam bulan dilantik. “Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi pejabat yang sudah menjabat selama dua tahun sebelum melakukan penyesuaian jabatan,” bebernya.

    Wali Kota Eri kembali menekankan bahwa proses seleksi jabatan di lingkup Pemkot Surabaya dilakukan secara transparan. Setiap jabatan, mulai dari Kasi, Kabid, hingga kepala perangkat daerah (PD), akan ditentukan berdasarkan hasil presentasi visi dan misi masing-masing kandidat. Bahkan, ia juga melibatkan wartawan dalam proses penilaian seleksi jabatan.

    “Dengan sistem ini, masyarakat bisa menilai siapa yang pantas menduduki jabatan tertentu. Sehingga tidak lagi ada polemik, tetapi menjadi awal bagi Pemkot Surabaya untuk memiliki pejabat yang benar-benar berkompeten di bidangnya,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa mutasi pejabat baru rencananya akan dilakukan setelah pelantikannya kembali sebagai Wali Kota Surabaya periode 2025-2029. Ia memberi sinyal adanya perombakan besar dalam roda pemerintahan Surabaya berdasarkan kompetisi visi-misi pejabat, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah.

    “Alhamdulilah, hingga saat ini sudah ada sekitar 200 proposal yang masuk dari semua dinas. Insyaallah minggu depan akan masuk (proposal) lebih banyak lagi, setelah itu mulai tahap paparan dan pelantikan,” tuturnya.

    Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, memastikan bahwa seleksi jabatan di lingkup Pemkot Surabaya berjalan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

    “Kami memastikan seleksi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pangkat, kualifikasi pendidikan dan pengalaman jabatan,” ujar Ira.

    Selain itu, Ira menyatakan bahwa akademisi juga akan dilibatkan dalam proses seleksi untuk membantu menentukan tahapan serta variabel penilaian. Menurutnya, aturan pendidikan minimal bagi pejabat sudah diatur dalam Pasal 54 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, sehingga tidak dapat diabaikan.

    “Karena jika tidak sesuai ketentuan, bisa berdampak pada proses kepegawaian, seperti kenaikan pangkat atau pensiun,” ungkap dia.

    Di samping itu, Ira menambahkan bahwa pengangkatan jabatan juga akan mempertimbangkan riwayat kerja pegawai yang tercatat dalam sistem Sumber Data Manusia (SDM). “Indikator utama penilaian proposal meliputi persyaratan kepegawaian, inovasi yang diajukan, serta solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan permasalahan di Surabaya,” ujarnya.

    Untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar kompeten dan berintegritas, Ira menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga akan melakukan evaluasi secara berkala. Jika ada pejabat yang gagal memenuhi target atau janji yang telah disampaikan dalam proposal, maka akan ada mekanisme evaluasi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemerintah kota akan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. [ADV]

  • ASN Asal Surabaya Meninggal Tertimpa Pohon Roboh di Pasuruan

    ASN Asal Surabaya Meninggal Tertimpa Pohon Roboh di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Surabaya meninggal dunia setelah tertimpa pohon sengon yang roboh di wilayah perkebunan Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Insiden ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB saat korban sedang melihat kebun yang hendak dibelinya.

    Korban diketahui bernama Yuli Purwatiningsih (57), warga Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Ia tertimpa pohon sengon yang tumbang akibat angin kencang saat berada di kebun milik Dahlan, warga Desa Janjang Wulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

    “Saat kejadian memang kondisi cuaca di sekitar kebun sedang bertiup angin kencang. Tapi sekitar pukul 15.00 WIB terjadi pohon tumbang jenis Sengon yang menimpa langsung ke tubuh korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolsek Puspo, AKP Mastuki, Senin (10/2/2025).

    Saksi yang juga pemilik kebun, Dahlan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera turun tangan untuk mengevakuasi korban bersama masyarakat sekitar.

    Evakuasi dilakukan dengan memotong batang pohon sengon yang menimpa korban. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke RS R Soedarsono, Kota Pasuruan.

    “Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP beserta mengevakuasi korban. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit,” tutup Mastuki. [ada/beq]

  • Kebijakan Efisiensi APBD 2025, Sekda Jabar: Jangan Dilihat Parsial!

    Kebijakan Efisiensi APBD 2025, Sekda Jabar: Jangan Dilihat Parsial!

    JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan seiring dengan adanya rencana efisiensi APBD 2025, ada prediksi dan kekhawatiran bisa berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor hotel, restoran, dan UMKM. Mengingat salah satu pendongkrak dan penjaga terbesar perputaran ekonomi adalah belanja pemerintah.

    Menurut Herman bahwa efisiensi anggaran ini jangan dilihat secara bagian per bagian atau parsial namun dengan pendekatan secara ekosistem.

    “Kita pendekatananya harus ekosistem. Tidak boleh melihat parsial, harus melihat dari berbagai aspek. Makanya kami (lakukan) efisiensi (yang) tidak boleh mengurangi efektivitas kinerja. Efisiensi jalan, efektivitas kinerja dijaga. Cai na herang, lauk na beunang (Airnya jernih, ikannya didapat),” ujar Herman, di Bandung, Jumat (7/2/2025).

    BACA JUGA: Menteri Rosan Jamin Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Target Investasi

    Pemprov Jabar senantiasa akan berupaya membuka ruang dan pengembangan pasar supaya ketergantungan pada belanja pemerintah juga berkurang.

    “Strategi bisnis juga mulai ditajamkan. Satu sisi pasti teman-teman kan berharap dari sektor government (pemerintah). Tapi di sisi lain, sektor lain harus diantisipasi. Sehingga kalau ada efisiensi dan berdampak, teman-teman yang ada di dunia usaha tetap stabil,” ucapnya.

    Terlebih, efisiensi anggaran merupakan bagian dari strategi pemerintah agar lebih maju secara agresif. Terutama untuk sektor infrastruktur yang langsung berkaitan dengan masyarkat, di antaranya jalan, kesehatan dan Pendidikan.

    BACA JUGA: Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair

    “Semua harus mundur satu langkah, untuk maju ribuan langkah. Saya kira ini terbaik, karena kan uangnya enggak hilang. Tapi direlokasi. Tetap yang terbaik untuk rakyat Jawa Barat. Jangan berpikir parsial tapi ekosistem,” tuturnya.

    Diketahui, Pemprov bersama DPRD Jabar terus melakukan kajian untuk efisiensi anggaran pada belanja di APBD perubahan 2025.

    Target efisiensi anggaran ini sekitar Rp2 hingga 4 triliun untuk dialihkan ke sektor vital yang berkaitan langsung dengan maysarakat, seperti jalan, Pendidikan dan kesehatan.

    BACA JUGA: Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran, PHRI Jabar: Rugikan Usaha Hotel, Karyawan Bisa Dirumahkan!

  • Riuh Efisiensi, Pemerintah Alokasikan Rp552,9 Triliun Buat Bayar Bunga Utang

    Riuh Efisiensi, Pemerintah Alokasikan Rp552,9 Triliun Buat Bayar Bunga Utang

    Bisnis.com, JAKARTA –Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp522,9 triliun untuk pembayaran bunga utang di APBN 2025. Di sisi lain, pemerintah tengah gencar melakukan efisiensi karena ruang fiskal yang terbatas.

    Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk melakukan penghematan. Dia memangkas alokasi perjalanan dinas. Operasional aparatur sipil negara dirasionalisasikan. Proses refocusing anggaran itu dilakukan untuk merealisasikan sejumlah program prioritas Prabowo, makan siang gratis salah satunya. 

    “Penggunaan anggaran akan difokuskan untuk langkah-langkah yang memberikan dampak langsung ke masyarakat, seperti program makan bergizi gratis (MBG),” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.

    Dalam catatan Bisnis, langkah efisiensi Prabowo dimulai dengan keluarnya Instruksi Presiden alias Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Beleid yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 ini memangkas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. Prabowo juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Total ada sekitar Rp306 triliun anggaran yang dipangkas. 

    Bayar Bunga Utang

    Adapun langkah efisiensi karena ruang fiskal yang serba terbatas. Apalagi pada tahun ini, pemerintahan Prabowo Subianto harus mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga utang senilai Rp552,9 triliun. Besarnya alokasi pembayaran bunga utang berpotensi menggerus kualitas belanja negara pada 2025.

    Sebagai catatan, pada tahun 2020 total pembayaran bunga utang mencapai Rp314,1 triliun, angka ini naik pada 2021 menjadi Rp343,5 triliun, Rp386,3 triliun (2022), Rp439,9 triliun (2023), dan outlook realisasi pembayaran bunga utang tahun 2024 mencapai Rp499 triliun.

    Alokasi anggaran pembayaran bunga utang senilai Rp552,9 triliun dalam APBN 2025 adalah yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk membayar bunga utang pemerintah itu bahkan memakan porsi 35,8% dari total alokasi anggaran belanja non kementerian dan lembaga yang hanya Rp1.541,4 triliun.

    Tren kenaikan pembayaran buga utang itu terjadi ketika ruang fiskal masih terbatas. Tax Ratio atau rasio pajak masih di kisaran 10% dan rasio utang yang tembus di kisaran 39% dari produksi domestik bruto.

  • Minta Dukung Efisiensi, LAN Larang ASN Kritik Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Minta Dukung Efisiensi, LAN Larang ASN Kritik Anggaran Pemerintahan Prabowo

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Lembaga Administrasi Negara menuai sorotan. Setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait efisiensi anggaran di berbagai kementerian.

    Bagaimana tidak, SE itu meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengkritik kebijakan tersebut. Sesuai tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

    Di aturan itu diketahui menekankan penghematan belanja negara dalam APBN dan APBD 2025. Mulai berlaku pada Senin, 3 Februari 2025. 

    “Seluruh pegawai ASN wajib mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan dilarang memberikan pernyataan di media sosial atau platform digital lain yang kontra produktif dengan kebijakan ini,” penggalan surat tersebut.

    Setelah menuai kritik dari berbagai pihak. LAN baru mengklarifikasinya.

    Melalui akun X resminya, @LAN_RI, pada Rabu (5/2/2025) mengklaim tidak melarang melakukan kritik.

    “LAN pastinya selalu mendukung kebebasan berpendapat yang menjadi hak warga negara & dijamin konstitusi, gaessss…,” tulis akun tersebut.

    Ditegaskan pula, SE itu hanya untuk internal LAN.

    “Surat Edaran tersebut berlaku hanya di internal Pegawai LAN saja, alias bukan untuk ASN se-Indonesia.”
    (Arya/Fajar)

  • Tak Semua Dapat WFA, Fleksibilitas Kerja PNS Tergantung Atasan – Page 3

    Tak Semua Dapat WFA, Fleksibilitas Kerja PNS Tergantung Atasan – Page 3

    Selanjutnya bagi pegawai ASN yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan, kelebihan jam kerja sesuai dengan Perpres dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.  

    Terakhir, Kepala BKN juga mengungkapkan bahwa fleksibilitas kerja untuk instansi BKN sendiri masih terus digodok. 

    “Formula 2 hari (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO) ini akan berlaku sebentar lagi. BKN akan berfokus pada efektivitas dan efisiensi serta berpacu pada target kinerja, karena kualitas layanan BKN tetap yang utama,” pungkas Zudan. 

    Tak Ada WFA di Kementerian PU 

    Adapun ketentuan WFA ini tidak berlaku bagi para ASN di lingkup Kementerian PU. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah menyatakan,  instansinya tidak menerapkan bekerja dari mana saja maupun bekerja dari rumah, mengingat perlu kesiapsiagaan setiap waktu.

    “Karena kita kan stand by. Sekarang banjir hidrometeorologis, bencana alam tiba-tiba, kalau kita suruh WFH, mereka harus datang ke lapangan. Gimana dong?” kata Zainal Fatah beberapa waktu lalu. 

    Menurut dia, terkait Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berencana menerapkan WFA, hal tersebut bisa saja dilakukan di kementerian dan lembaga lain. Namun untuk Kementerian PU hal tersebut belum bisa dilakukan.

    “Ada kementerian yang memang bisa begitu, tapi menurut saya (Kementerian) PU gak bisa kayak gitu, belum bisa. Misalkan tadi ada bencana, masa cuma kirim pake Zoom?,” katanya.

    Dirinya mencontohkan, dalam waktu dekat pihaknya harus membuat posko persiapan lebaran Idul Fitri. Sehingga opsi WFA belum bisa dilakukan. “Masak poskonya cuma diisi oleh kamera, kan gak mungkin,” kata dia pula.

     

  • Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Mahkamah Agung, 2 Link Tinggal Klik!

    Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Mahkamah Agung, 2 Link Tinggal Klik!

    PIKIRAN RAKYAT – Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Mahkamah Agung (MA) akan diumumkan dalam rentang waktu antara 9 hingga 18 Februari 2025.

    Seleksi ini ditujukan untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN. Pendaftaran awal untuk seleksi ini seharusnya ditutup pada 31 Desember 2024, namun kemudian diperpanjang secara bertahap hingga 20 Januari 2025.

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menerbitkan peraturan tambahan terkait dengan kriteria seleksi pelamar PPPK Tahap 2. Peraturan itu dipublikasikan dalam siaran pers Nomor: 012/RILIS/BKN/XII/2024 pada 27 Desember 2024.

    Di dalamnya, dijelaskan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 di instansi pemerintah tempat mereka bekerja.

    Pelamar dapat melamar pada jabatan seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

    Link dan Cara Akses Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

    Peserta seleksi dapat mengakses pengumuman hasil administrasi melalui dua cara, yaitu melalui portal SSCASN dan laman resmi Mahkamah Agung.

    Link 1

    Para peserta dapat login ke akun SSCASN masing-masing, dan pengumuman akan ditampilkan di bagian bawah resume pendaftar. Aksesnya: KLIK DI SINI.

    Link 2

    Selain itu, pengumuman juga dapat diunduh dalam bentuk dokumen PDF di laman resmi MA. Pengumuman hasil administrasi PPPK 2024 Tahap 2 dapat diakses melalui link yang disediakan di bawah ini:

    Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 MA di laman resmi instansi: KLIK DI SINI.

    Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

    Setelah pengumuman hasil administrasi, tahapan berikutnya adalah masa sanggah yang akan berlangsung dari 19 hingga 21 Februari 2025.

    Berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap 2 pasca pengumuman administrasi:

    Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024 Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025 Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025 Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025 Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025 Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025 Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025 Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025 Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025 Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025 Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025 Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 22 – 31 Mei 2025 Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025 Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025 Penting! Informasi Tambahan Masa Sanggah: Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 ‘Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan’ hanya berlaku untuk instansi yang tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan. ‘Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan’ untuk instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan, sesuai dengan persetujuan Menteri PAN RB.

    Demikianlah informasi terkait pengumuman hasil administrasi PPPK 2024 Tahap 2 MA dan tahapan selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh para pelamar.

    Pastikan untuk mengikuti setiap tahapan dengan cermat agar proses seleksi berjalan lancar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran Pemerintah Dipangkas, Airlangga Bilang Gini Soal THR PNS

    Anggaran Pemerintah Dipangkas, Airlangga Bilang Gini Soal THR PNS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun.

    Sejumlah kementerian atau lembaga telah melaksanakan proses pemangkasan anggaran belanja tahun anggaran 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

    Seiring dengan keputusan tersebut, masyarakat Indonesia tidak lama lagi akan bertemu dengan bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Lazimnya setiap pekerja di Indonesia, baik swasta maupun pemerintah akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

    Di tengah riuh rendah pemangkasan anggaran oleh pemerintah tersebut, pemerintah menyebut telah menganggarkan dana untuk pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menekankan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan proses pencairan itu dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

    Pasalnya, bulan suci Ramadhan akan datang dalam beberapa pekan. “Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip Minggu (9/2/2025).

    Tak hanya, Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun juga mengatakan bahwa THR untuk ASN sudah dianggarkan dan dalam proses

    “Sudah dianggarkan. Sedang diproses.” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Grand Indonesia, Jakarta, dikutip Minggu (9/2/2025).

    Sebagai informasi, pada 2024 silam pembayaran THR ASN ini biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran. Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya.

    Adapun pemerintah memberikan 100% tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta TNI dan Polri tahun lalu.

    Selama empat tahun terakhir, atau sejak 2020, THR yang diberikan pemerintah kepada jajaran aparatnya itu tidak penuh 100%, lantaran anggaran negara tertekan krisis Pandemi Covid-19 dan pada saat pemulihan ekonomi.

    pada 2023, pencairan THR ditetapkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023. Pada saat itu, THR tersebut juga diberikan bagi tenaga pendidik dan pensiunan baik di tingkat pemerintahan pusat maupun daerah.

    Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.

    (mkh/mkh)

  • Perlindungan Saksi hingga Penegakan HAM Berpotensi Tergganggu Kebijakan Efisiensi Anggaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Perlindungan Saksi hingga Penegakan HAM Berpotensi Tergganggu Kebijakan Efisiensi Anggaran Nasional 9 Februari 2025

    Perlindungan Saksi hingga Penegakan HAM Berpotensi Tergganggu Kebijakan Efisiensi Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan
    efisiensi anggaran
    yang diterapkan pemerintah berpotensi berdampak luas terhadap kinerja lembaga negara yang bergerak di bidang hukum dan hak asasi manusia.
    Pemangkasan anggaran
    ini menyebabkan terganggunya sejumlah program penting, mulai dari seleksi calon hakim agung 2025, pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban, serta penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.
    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.
    Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.
    “Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion,” tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
    Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
    Kemudian, pemerintah diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur. Lalu, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada kementerian/lembaga, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
    Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun.
    Anggaran tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.
    “Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000,” bunyi diktum kedua Inpres tersebut.
    Komisi Yudisial
    (KY) mengungkapkan bahwa
    pemangkasan anggaran
    sebesar 54 persen membuat mereka kesulitan menjalankan tugas, termasuk seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).
    “Sehubungan dengan efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, Komisi Yudisial tidak dapat melaksanakan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada MA untuk memenuhi permintaan MA seperti permintaan tersebut di atas,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M Taufiq, dalam konferensi pers daring, Jumat (7/2/2025).
    Dalam surat yang dikirimkan MA ke KY, disebutkan bahwa terdapat kekosongan 16 posisi hakim agung di berbagai kamar peradilan.
    Dengan keterbatasan anggaran, KY belum bisa memastikan kapan seleksi dapat dilakukan.
    Meski begitu, KY masih berupaya agar seleksi hakim agung tetap dapat berjalan.
    “Saat ini KY terus mengupayakan untuk mendapatkan penambahan anggaran, dengan melakukan komunikasi pada pihak-pihak terkait,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.
    Fajar pun berharap anggaran dapat ditambah agar seleksi hakim agung tetap bisa dilaksanakan.
    “Semoga apabila terpenuhi, maka Insya Allah agenda seleksi calon hakim agung ini akan kembali bisa dilaksanakan,” tambahnya.
    Efisiensi anggaran
    juga berdampak besar pada
    Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
    (LPSK), yang mengalami pemangkasan anggaran hingga 62 persen.
    Dari total Rp 229 miliar yang diusulkan, kini hanya tersisa Rp 85 miliar untuk operasional tahun 2025.
    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, menyatakan bahwa keterbatasan anggaran akan berdampak pada layanan perlindungan saksi dan korban kejahatan.
    “Rp 85 miliar ini enggak mencukupi operasional kami, terutama berkaitan dengan layanan perlindungan terhadap saksi dan korban,” ujarnya saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025).
    LPSK terpaksa menghentikan beberapa layanan, seperti bantuan medis, psikologis, hingga perlindungan fisik.
    Selain itu, keterbatasan dana juga membuat LPSK harus lebih selektif dalam menangani permohonan perlindungan.
    “Kami enggak bisa menyetop orang untuk mengajukan permohonan, yang susahnya di situ. Makanya kami membatasi saja, misalnya kalau selama ini mungkin dihubungi 24 jam, sekarang jam kerja, misalnya jam 16.00 WIB selesai, lebih dari itu kami enggak bisa terima,” jelas Susilaningtyas.
    Untuk menekan biaya operasional, LPSK akan memangkas pengeluaran seperti listrik, internet, dan penggunaan kendaraan dinas.
    Komnas HAM juga terkena dampak signifikan dari kebijakan efisiensi anggaran, dengan pemotongan mencapai 46,22 persen. Dari pagu awal Rp 112,8 miliar, kini tersisa Rp 60,6 miliar.
    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa efisiensi ini memengaruhi hampir seluruh program kerja lembaganya.
    “Skema efisiensi anggaran sebesar 46 persen terhadap Komnas HAM ketika diturunkan ke dalam alokasi anggaran program ternyata berdampak 90 persen lebih terhadap dukungan sumber daya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi utama Komnas HAM, yaitu penegakan HAM dan pemajuan HAM,” katanya.
    Dari anggaran yang tersisa, Rp 47,8 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, sementara hanya Rp 12,8 miliar yang dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas dan operasional.
    Atnike menegaskan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR untuk memastikan anggaran yang tersedia cukup untuk menjalankan mandat perlindungan HAM.
    Menanggapi kekhawatiran terhadap dampak efisiensi anggaran, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan publik.
    Menurut Hasan, pemotongan anggaran hanya dilakukan pada program yang dinilai tidak memiliki manfaat bagi publik, seperti perjalanan dinas dan seremonial.
    “Perjalanan luar negeri dikurangi, seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi,” kata Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
    Hasan juga memastikan bahwa belanja pegawai, pelayanan publik, serta program bantuan sosial tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.
    “Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi, public service obligation tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya,” jelas Hasan.
    Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Wahyudi Kumorotomo, menilai bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan langkah realistis yang harus diambil pemerintah mengingat tantangan ekonomi global.
    “Namun, konsekuensi dari kebijakan pengetatan anggaran (bujet austerity) ini juga harus dipantau secara saksama,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (9/2/2025).
    Wahyudi juga mengkritisi pemangkasan anggaran yang menyentuh sektor strategis seperti penegakan HAM, kesehatan, dan pendidikan.
    “Publik pantas khawatir bahwa layanan kesehatan dan pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar rakyat justru semakin dikurangi, sementara prioritas untuk program MBG yang cenderung populis harus tetap diprioritaskan,” ungkap Wahyudi.
    Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak negatif jika dilakukan dengan benar.
    “Namun, biasanya reaksi para pejabat dan aparat adalah dengan mengurangi kualitas dan kuantitas layanan publik, sementara belanja operasional seperti perjalanan dinas tidak banyak berubah,” kata Wahyudi.
    “Dengan demikian, keberhasilan kebijakan pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran sangat tergantung kepada komitmen dan kemampuan setiap pejabat di tingkat pusat maupun di daerah,” sambungnya.
    Wahyudi pun berpandangan bahwa komitmen tersebut tak mudah didapatkan.
    Sebab, janji-janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN juga belum konsisten diwujudkan.
    “Sesuatu yang tidak mudah mengingat bahwa janji-janji peningkatan kesejahteraan ASN dengan tunjangan kinerja juga belum terwujud secara konsisten,” ucap Wahyudi.
    “Jadi dengan keterbatasan anggaran, pelayanan memang sulit dimaksimalkan, tapi bukan berarti tidak bisa. Sekali lagi, tergantung komitmen dan disiplin para pejabat dan ASN,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.