Kementrian Lembaga: ASN

  • Menko Zulkifli Hasan Tinjau PKG di Sidoarjo: Upaya Masif Pemerintahan Prabowo Jaga Kesehatan Warga – Halaman all

    Menko Zulkifli Hasan Tinjau PKG di Sidoarjo: Upaya Masif Pemerintahan Prabowo Jaga Kesehatan Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melihat langsung pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Taman Sidoarjo, Senin (10/2/2025). 

    Adapun PKG merupakan pelaksanaan amanat UUD 1945 untuk bisa memajukan kesejahteraan umum, terutama pasal 28 H yakni setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

    Zulhas tampak langsung berbincang dengan para warga yang  sudah datang di puskesmas. 

    Dia pun menyampaikan bahwa upaya pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati. 

    “Jadi sebelum sakit kita sudah bisa memeriksa kesehatan,” katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (10/2/2025).

    Zulhas juga menyempatkan diri berbincang  dengan para ibu hamil yang sedang antre untuk periksa kandungan. 

    Baginya, upaya pencegahan stunting bisa dilakukan sejak dini, yakni sejak masih di dalam kandungan. 

    “Jadi diperhatikan gizinya, nanti bisa terus dipantau perkembangan kandungan serta setelah melahirkan. Pola makannya juga bisa dijaga,” kata dia. 

    Selain itu, Zulhas mengatakan PKG juga menjadi komitmen serta realisasi janji kampanye Presiden Prabowo yang diucapkan pada 8 November 2023, bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa bayar alias gratis. 

    PKG adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) kedua setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan meningkatkan status gizi lebih dari 82 juta orang.

    Dia menambahkan, PKG merupakan PHTC dengan target penerima manfaat terbesar, lebih dari 281 juta orang warga negara. Penerima manfaat dalam program ini adalah terbesar dalam sejarah sektor kesehatan Indonesia.

    “Harapannya nanti semua warga bisa memeriksakan kesehatannya dengan baik,” jelasnya.

    Selain itu, PKG juga mengubah paradigma kesehatan kuratif ke preventif. Sehingga mengubah kebiasaan dari “Sakit Dahulu Baru Berobat” dan “Sehat itu Mahal” menjadi “Cek Kesehatan Dulu Sebelum Jatuh Sakit” serta “Mencegah Lebih Murah Daripada Mengobati”. 

    Program ini, lanjutnya, ditujukan untuk 100 persen penduduk Indonesia, untuk semua kategori usia, mulai bayi hingga lansia. Setiap orang, penyandang disabilitas, lansia, petani, nelayan, buruh, dan ASN berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tanpa kecuali.

    “Sekai lagi, mencegah sebelum jatuhnya sakit jauh lebih baik. Itu yang nanti akan dilakukan terus, sehingga ada upaya baik untuk menjaga kesehatan dan kontrol kesehatan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada 10 Februari 2025. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2025).

    “Ini adalah program pemeriksaan kesehatan gratis. Diputuskan oleh beliau nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan khusus puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi Gunadi.

    Menurut Menkes tidak akan ada acara seremonial pada saat dimulainya program tersebut nanti.

    Sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden bersama para menteri hanya akan meninjau proses pelaksanaannya saja di sejumlah lokasi.

    “Nanti beliau sama seperti yang makan bergizi mau lihat di salah satu puskesmas,” katanya.

    Menurut Menkes program PKG akan menyasar 280 juta orang secara bertahap. Program tersebut akan menyentuh warga mulai dari bayi hingga Lansia.

    Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan 50 juta orang menerima manfaat program ini.

    “Mungkin enggak langsung 280 juta. Tahun pertama kalau kita dapat 50 juta saja sudah senang dan kita diharapkan naik terus,” tuturnya

    Program akan dilakukan di fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga klinik.

    “Dilakukannya di mana? Di 10.000 Puskesmas dan 15.000 klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” ujarnya.

  • Komisi A DPRD Jember Patungan Ajak Perwakilan Honorer ke Jakarta

    Komisi A DPRD Jember Patungan Ajak Perwakilan Honorer ke Jakarta

    Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, patungan untuk mengajak perwakilan tenaga honorer non aparatur sipil negara pemerintah daerah setempat memperjuangkan nasib ke Jakarta pekan depan.

    Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi A dengan perwakilan tenaga honorer dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, di gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025).

    “Biarpun kita berkirim surat ke pusat, kalau tidak dikawal, akan sulit. Kami kemarin mendesak BKPSDM untuk bersama-sama ke Jakarta. Tidak sendiri,” kata Sekretaris Komisi A Siswono.

    Namun rupanya BKPSDM Jember lebih dulu berangkat ke Jakarta untuk menanyakan nasib honorer non ASN. “Paling tidak solusi-solusi terbaiknya kita tunggu bulan ini,” kata Ketua Komisi A Budi Wicaksono, usai rapat.

    Rencananya Komisi A akan menyusul ke Jakarta pada 19 Februari 2025. “Kami akan ke Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi untuk menanyakan solusi terbaik para tenaga non ASN,” kata Budi.

    Budi ingin seluruh pegawai honorer non ASN diangkat menjadi ASN. “Agar yang sudah mengabdi lama bisa menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PPPK paruh waktu. Yang penting dia bisa mendapatkan gaji,” katanya.

    Saat ini ada ribuan orang honorer non ASN yang belum jelas statusnya dan belum dikontrak kembali. Mereka terimbas kebijakan penataan pegawai non ASN yang diberlakukan pemerintah pusat. Pemkab Jember mempersilakan mereka tetap bekerja di kantor, namun belum bisa menjanjikan upah apapun.

    Siswono menyarankan para pegawai honorer untuk tetap masuk kerja untuk mengisi daftar kehadiran. Dengan demikian jika ada kepastian regulasi, Pemkab Jember punya dasar untuk mengajukan mereka berdasarkan daftar kehadiran kerja. “Ini agar Anda tidak putus kerja, memastikan bahwa Anda masih aktif bekerja,” katanya.

    Tabroni, anggota Komisi A dari PDI Perjuangan, sepakat intuk datang ke Jakarta. “Problemnya tidak bisa dipecahkan di Jember tetapi ada di pusat. Maka Komisi A dan pansus harus datang ke Jakarta, ke Pemerintah Pusat, ke DPR RI, ke Kementerian PAN-RB, dan Kemendagri,” katanya. [wir]

  • Tenaga Honorer Pemkab Jember Desak DPRD Bentuk Pansus

    Tenaga Honorer Pemkab Jember Desak DPRD Bentuk Pansus

    Jember (beritajatim.com) – Perwakilan tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat untuk membentuk panitia khusus yang menangani persoalan pegawai non aparatur sipil negara.

    Hal ini dikemukakan perwakilan tenaga honorer saat menemui Komisi A DPRD Kabupaten Jember dan mencurahkan isi hati (curhat) soal kejelasan status sebagai pegawai pemerintah daerah setempat, Senin (10/2/2025).

    “Kami meminta Komisi A untuk bisa segera membentuk pansus, yang bisa merekam seluruh pernik permasalahan non ASN di Kabupaten Jember,” kata Arjun Sutrisno Wibowo, salah satu honorer Satuan Polisi Pamong Praja.

    Saat ini ada ribuan orang honorer non ASN yang belum jelas statusnya dan belum dikontrak kembali. Mereka terimbas kebijakan penataan pegawai non ASN yang diberlakukan pemerintah pusat. Alhasil Pemkab Jember belum bisa membayarkan upah.

    “Memang betul bahwasanya sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang disahkan pada 31 Oktober 2023, tidak ada lagi tenaga non-ASN setelah undang-undang tersebut disahkan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan juga, di pasal 66, bahwa penyelesaian penataan tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paling lambat atau paling akhir adalah 31 Desember 2024,” kata Arjun.

    Ini artinya, lanjut Arjun, pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan penataan tersebut. “Namun faktanya, kita bisa lihat bukan cuma di Jember, tapi secara nasional, proses seleksi PPPK belum selesai,” katanya.

    Seleksi PPPK terdiri atas dua tahap. Tahap kedua akan dilaksanakan pada April 2025. “Nah, dari situ muncul sebuah permasalahan. Di undang-undang disebutkan bahwa 31 Desember 2024 sudah selesai penataan. Faktanya belum selesai. Nah, sekarang sudah memasuki 2025, bahkan sudah masuk Februari. Yang jadi masalah adalah status kita saat ini seterusnya menggantung,” kata Arjun.

    Tenaga honorer non ASN sudah tak diakui dalam birokrasi pemerintahan. Namun Arjun dan kawan-kawan belum bisa disebut PPPK karena belum memperoleh surat keputusan pengangkatan. BKPSDM Jember mencatat ada 13.119 orang berstatus tenaga honorer pemerintah daerah. Dengan kuota formasi dua ribu PPPK, maka sebagian besar tenaga honorer tersebut jelas tidak lulus.

    Ada harapan bagi mereka yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Tapi masih tidak jelas kapan kita akan mendapatkan SK sebagai PPPK paruh waktu. Di masa-masa kami menunggu baik itu yang PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, ini kan kami disebut apa Bapak? Kami disebut ASN salah. Kami disebut paruh waktu, tidak punya SK. Akhirnya berkembanglah suara-suara di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa pegawai non-ASN saat ini dirumahkan,” kata Arjun.

    Arjun meminta kepada Komisi A agar mendorong Pemkab Jember untuk segera mencarikan solusi terbaik, terutama terkait upah. Menurutnya, tenaga honorer di sejumlah daerah di Jatim tetap bisa menerima upah walau proses penataan non ASN belum selesai. Dia mencontohkan Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Madiun, Tuban, dan Bondowoso.

    Arjun sempat berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk meniru daerah lain yang tetap mengontrak tenaga-tenaga non ASN yang ada tahun ini. Namun Arief tidak berani, karena pemerintah pusat hanya memerintahkan pengalokasian anggaran untuk pegawai non ASN tanpa ada perintah untuk membayar.

    Arjun berharap Pemkab dan DPRD Jember mendesak pemerintah pusat untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, khususnya pasal 66. “Agar nanti di Perpu itu bisa dijelaskan bagaimana teknis non ASN yang sampai saat ini nasibnya masih menggantung,” katanya.

    Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Panti, Ponco Hendro Kurniawan, meminta pansus bekerja serius. “Temuan kami di lapangan, ada THK (Tenaga Honorer Kategori) II yang memiliki masa kerja tidak lebih dari anggota kami. Kalau enggak salah, kurang lebih lima tahun,” katanya. THK II merupakan tenaga honorer prioritas yang berhak mendaftar PPPK 2024.

    Ponco meminta pelantikan PPPK tahap pertama ditunda untuk mengecek kembali persyaratan mereka yang telah lulus. “Benar-benar diseleksi, Karena banyak nasib orang-orang di sini dipertaruhkan,” katanya.

    Ponco juga mempertanyakan nasib honorer yang tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional dan tidak ikut seleksi PPPL tahap pertama maupun kedua. Termasuk soal gaji yang belum juga cair. ” Kami mendesak kepada legislatif untuk berbicara kepada eksekutif agar honor non ASN segera dicairkan,” katanya.

    Sementara itu, Tabroni, anggota Komisi A dari PDI Perjuangan, mengatakan, permasalahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan penataan ASN. “Tapi tentu akhirnya berdampak terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam pemerintahan daerah tersebut ada organisasi perangkat daerah yang berbeda-beda masalahnya,” katanya.

    Tabroni menegaskan, bahwa DPRD Jember memang mendorong pembentukan pansus. “Karena dengan pansus kita akan bisa menelisik lebih dalam problem-problem di Kabupaten Jember. Maksudnya bagaimana kita mencari solusi agar tafsir kita dalam membuat peraturan sama dengan yang dimaui pemerintah pusat, tapi menyelamatkan tenaga kerja non ASN. Menyelamatkan artinya mencari satu solusi yang paling baik yang paling bagus,” katanya.

    “Nah di pansus nanti selain kita mencari akar masalah dan mencarikan solusi, tentunya nanti problem akhirnya adalah kesiapan kemampuan dari anggaran Pemkab Jember yang ini merupakan diskusi legislatif dan eksekutif,” kata Tabroni.

    Wakil Ketua Komisi A yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Amanat Holil Asyari mengatakan, usulan pansus sudah masuk ke meja pimpinan DPRD Jember. “Insya Allah hari ini pimpinan sudah rapat akan menjadwalkan pembentukan panitia khusus. Dengan terbentuknya pansus nanti kita bisa berkomunikasi secara komprehensif, sehingga persoalan-persoalan ada bisa kita akomodir lewat pansus,” katanya. [wir]

  • Menaker Buka Suara soal Kabar PHK Massal Karyawan RRI

    Menaker Buka Suara soal Kabar PHK Massal Karyawan RRI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di lingkungan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (RRI).

    Yassierli menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu laporan tersebut dari lembaga penyiaran tersebut.

    “Kita sedang menunggu laporannya, kita tunggu ya,” kata Yassierli kepada Bisnis, Senin (10/1/2025).

    Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw sebelumnya mengungkap, anggaran LPP RRI tahun ini dipangkas sekitar Rp300 miliar atau sepertiga dari pagu 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Salah satu komponen yang paling banyak dipangkas yakni biaya operasional.

    Akibat adanya pemangkasan biaya operasional, pihaknya mempertimbangkan untuk tidak menggunakan jasa para tenaga lepas. Mengingat, postur anggaran untuk pembayaran pekerja lepas bersumber dari biaya operasional.

    Namun, hal tersebut menjadi pilihan terakhir yang akan ditempuh oleh RRI, mengingat para pekerja lepas sudah bekerja cukup lama untuk lembaga penyiaran tersebut.

    “Kami prihatin juga dengan kondisi itu. Namun demikian itu adalah pilihan terakhir nantinya,” kata Yonas kepada Bisnis, Senin (10/2/2025).

    Kendati terdapat sejumlah satuan kerja (satker) di daerah yang memilih menghentikan sementara para pekerja lepas imbas anggaran yang terbatas, Yonas menilai kebijakan yang diambil bertujuan untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin bakal terjadi di masa depan.

    Saat ini, lanjut dia, sejumlah satker daerah tengah mengupayakan adanya subsidi silang dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), sehingga tenaga-tenaga lepas ini akan diseleksi kembali untuk bisa menempati posisi seperti kontributor, pengisi acara siaran, dan lainnya. 

    Di sisi lain, Yonas menegaskan bahwa tenaga lepas tidak dikategorikan sebagai pegawai kontrak. 

    “Jadi mereka bukan pegawai kontrak bulanan, tidak. Mereka adalah tenaga lepas yang pekerjaannya itu dibayar per jam, atau per kegiatan. Setelah mereka bekerja selesai, mereka bisa bekerja di tempat lain,” jelas Yonas. 

    Dia juga menegaskan, aparatur sipil negara dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tidak terdampak efisiensi anggaran. 

    “Kami yakinkan bahwa dua pegawai ini yang disebut dengan ASN, PNS dan P3K, tidak terkena dampak apapun,” tegasnya.

    Yonas juga menjamin adanya pemangkasan anggaran tidak akan mengurangi kualitas program-program RRI.

    “Prinsipnya, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah tetap ditindaklanjuti oleh RRI dengan tidak mengabaikan siaran konten-konten kita untuk layanan publik. Kami jamin layanan publik tetap jalan,” pungkasnya.

  • Viral #KaburAjaDulu, Imbas Pemangkasan Anggaran PNS? – Page 3

    Viral #KaburAjaDulu, Imbas Pemangkasan Anggaran PNS? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi, menilai tagar viral #KaburAjaDulu menyeruak imbas tak menentunya kondisi sosial ekonomi di dalam negeri. Termasuk kebijakan pemangkasan anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah, hingga mencapai Rp 306,69 triliun di APBN 2025.

    Efisiensi anggaran ini turut berdampak pada kegiatan operasional para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Mulai dari pemadaman listrik di beberapa tempat, pengadaan angkutan jemputan, hingga isu pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang hanya mampu hingga 10 bulan, menurut informasi yang didapat Liputan6.com.

    Tadjudin mengatakan, pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah cukup mengganggu pola kerja dari para abdi negara. Lantaran ada situasi yang dianggap mengusik kestabilan PNS untuk bekerja.

    “Kelompok ASN mengatakan, kalau begini caranya ya lebih bagus cari peluang kerja di luar negeri. Sekarang ini di medsos banyak sekali tawaran ke luar negeri. Kayak misalnya di Australia, Polandia, Jepang. Kerja di desa mau dikasih sekian juta,” kata Tadjudin kepada Liputan6.com, Senin (10/2/2025).

    Bikin Pekerja Galau

    Menurut dia, kebijakan yang dibuat di tengah situasi tak pasti saat ini membuat banyak pekerja di Indonesia ikut gundah.

    “Akhirnya timbul ide ke mana kita mau pergi. Artinya lebih bagus ya kita pergi dulu aja. Tunggu nanti kalau Indonesia sudah baik baru balik,” imbuhnya.

    Kondisi tersebut turut memantik para anak muda, khususnya milenial yang terdorong untuk kabur mengadu nasib di luar negeri. Pasalnya, ia menyebut persaingan lapangan kerja di Indonesia juga semakin tidak sehat.

    “Karena apa, peluang kerja di dalam negeri sangat terbatas. Kita tahu sekarang anak-anak muda itu yang justru mau kerja itu dipermainkan calo,” kata Tadjudi.

    Ketika situasi Indonesia pun tak pasti, banyak perusahaan luar negeri yang justru menawarkan lapangan kerja dengan prospek bagus. Sehingga, banyak anak muda yang kemudian berpikir untuk mengirimkan lamaran kerja di luar negeri.

    “Di Inggris ada tawaran, di Polandia ada tawaran, di Australia malah disebut, pekerjaan di pertanian kerjanya seperti ini, tidak perlu bahasa tetapi begini. Satu jam dapat sekian, sehingga bisa mengumpulkan sekian miliar (rupiah) dalam setahun,” tuturnya.

     

  • Dukung Efisiensi Anggaran, Bupati Banyuwangi: Sudah Kami Terapkan Sejak 2023

    Dukung Efisiensi Anggaran, Bupati Banyuwangi: Sudah Kami Terapkan Sejak 2023

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Saat ini pemerintah pusat telah memberlakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendukung kebijakan Presiden Prabowo tersebut. Bahkan menurut Ipuk kebijakan efisiensi anggaran telah diberlakukan Pemkab Banyuwangi sejak tahun 2023.

    “Sebenarnya bertahap sudah kami terapkan sejak 2023. Kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat kita skip, bahkan ATK (Alat Tulis Kantor) mulai kita kurangi secara signifikan sejak 2024, dan terus hingga saat ini,” kata Bupati Ipuk usai meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Sobo, Banyuwangi, Senin (10/2/2025).

    Ipuk menyatakan langkah efisiensi yang telah diterapkan meliputi penghapusan beberapa kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat, dan menurunkan standar satuan harga (SSH) bangunan fisik.

    “Bahkan SSH bangunan fisik mulai bangunan, irigasi, hingga infrastruktur jalan juga kita turunkan namun dalam batas kewajaran dan tetap mengutamakan kualitas. Tujuannya agar infrastruktur fisik lebih banyak yang dibangun,” kata Ipuk.

    Selain itu, kata Ipuk, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banyuwangi kini telah terbiasa menggunakan e-office, sehingga penggunaan ATK berkurang.

    “Contohnya kami ada aplikasi Sikawan untuk urusan administrasi internal karyawan pemkab. Dan seiring dengan kebijakan Presiden Prabowo, kami akan terus menjalankan efisien dan efektivitas anggaran. Bagi kami, ini momentum untuk lebih memperkuat digitalisasi administrasi perkantoran dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

    Ipuk menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemotongan anggaran sudah tepat. Apa yang dilakukan oleh pusat, akan menjadi pedoman bagi Ipuk untuk lebih melakukan efisiensi anggaran.

    “Untuk 2025 pun kami akan lakukan hal yang sama, bahkan mungkin lebih ketat untuk memilah kegiatan yang memang tidak perlu dilakukan di tengah kondisi saat ini. Namun, kami yakinkan, kegiatan-kegiatan yang berdampak besar bagi masyarakat akan tetap kami jalankan di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” tambah Ipuk. [alr/beq]

  • Cek Kesehatan Gratis, Menko Zulhas: Sebelum Sakit Periksa Dulu

    Cek Kesehatan Gratis, Menko Zulhas: Sebelum Sakit Periksa Dulu

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa upaya pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati.

    “Upaya preventif jauh lebih baik, jadi sebelum sakit kita sudah bisa memeriksa kesehatan,” ujarnya usai melihat langsung pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Taman Sidoarjo, Senin (10/2/2025).

    Ia pun ngobrol dengan para ibu hamil yang sedang antre untuk periksa kandungan. Baginya, upaya pencegahan stunting bisa dilakukan sejak dini, yakni sejak masih di dalam kandungan.

    “Jadi diperhatikan gizinya, nanti bisa terus dipantau perkembangan kandungan serta setelah melahirkan. Pola makannya juga bisa dijaga,” ungkapnya.

    Selain itu, CKG juga menjadi komitmen serta realisasi janji kampanye Presiden Prabowo yang diucapkan pada 8 November 2023, bahwa Pelayanan Kesehatan harus diberikan tanpa bayar alias gratis.

    CKG adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) kedua setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan meningkatkan status gizi lebih dari 82 juta orang.

    Ia menambahkan, CKG merupakan PHTC dengan target penerima manfaat terbesar, lebih dari 281 juta orang warga negara. Penerima manfaat dalam program ini adalah terbesar dalam sejarah sektor kesehatan Indonesia.

    “Harapannya nanti semua warga bisa memeriksakan kesehatannya dengan baik,” jelasnya.

    Selain itu, CKG juga mengubah paradigma kesehatan kuratif ke preventif. Sehingga mengubah kebiasaan dari “Sakit Dahulu Baru Berobat” dan “Sehat itu Mahal” menjadi “Cek Kesehatan Dulu Sebelum Jatuh Sakit” serta “Mencegah Lebih Murah Daripada Mengobati”.

    Program ini, lanjutnya, ditujukan untuk 100 persen penduduk Indonesia, untuk semua kategori usia, mulai bayi hingga lansia. Setiap orang, penyandang disabilitas, lansia, petani, nelayan, buruh, dan ASN berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tanpa kecuali.

    “Sekai lagi, mencegah sebelum jatuhnya sakit jauh lebih baik. Itu yang nanti akan dilakukan terus, sehingga ada upaya baik untuk menjaga kesehatan dan kontrol kesehatan,” jelasnya.

    Sementara itu, Pjs Kepala Kantor UNICEF untuk Pulau Jawa Dr Armunanto menuturkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilakukan serentak oleh pemerintah RI, termasuk di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas.

    “Ini sekaligus memastikan kesehatan buat semua ibu dan anak di Indonesia. Seluruh peserta menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan antara lain Berat Badan (BB), Lingkar Perut, Tensi, Cek Gula Darah, Asam Urat dan Kolesterol,” ujarnya.

    “Selain itu tersedia layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang merupakan test untuk mengetahui status HIV dan Screening TB dengan memberikan pot sputum,” imbuh Armunanto.

    Penyakit Tidak Menular (PTM), katanya, merupakan penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Timbulnya PTM dipicu berbagai faktor diantaranya gaya hidup tidak sehat seperti merokok, pola makan tidak sehat, dan kurang aktivitas fisik.

    Sebagai langkah awal mencegah PTM adalah dengan melakukan cek kesehatan secara rutin. Hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran terkini kondisi kesehatan seseorang.

    Termasuk ketika terdapat faktor risiko PTM sehingga dapat dilakukan berbagai upaya pencegahan sedini mungkin agar mendapatkan penanganan sesegera mungkin.

    Kegiatan ini sangat didukung oleh UNICEF karena diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah PTM dan Penyakit Menular.

  • Soal Efisiensi Anggaran, Cak Imin: Mutlak untuk Hindari Pemborosan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    Soal Efisiensi Anggaran, Cak Imin: Mutlak untuk Hindari Pemborosan Nasional 10 Februari 2025

    Soal Efisiensi Anggaran, Cak Imin: Mutlak untuk Hindari Pemborosan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM)
    Muhaimin Iskandar
    menegaskan bahwa
    efisiensi anggaran
    merupakan langkah mutlak yang harus dilakukan.
    Namun, pria yang karib disapa
    Cak Imin
    ini juga mengakui bahwa proses efisiensi anggaran kemungkinan akan mengalami revisi dan
    review
    di kemudian hari.
    “Efisiensi itu harus dilakukan. Soal nantinya perlu revisi dan revitalisasi, itu proses. Tapi efisiensi ini mutlak untuk menghindari pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran,” ujar Cak Imin saat ditemui di Puskesmas Ciater, Tangerang Selatan (Tangsel) Senin (10/2/2025).
    Cak Imin tidak menampik bahwa kebijakan efisiensi anggaran mendapat respons beragam, termasuk protes dari internal kementerian dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Namun, dia tetap mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah yang diperlukan.
    “Semua pasti protes. Tapi ini ibarat pil pahit, pahit di awal, tapi bermanfaat untuk negara. Semua harus menerima, dan saya pendukung utama efisiensi. Kementerian saya saja separuh hilang,” katanya.
    Menurut dia, efisiensi penting agar anggaran negara digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
    “Saya pikir ini bagus buat kita. Lebih efisien dalam melangkah,” ujar Cak Imin.
    Meskipun efisiensi sedang berjalan, Cak Imin menyebut bahwa nantinya akan ada evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini tidak mengganggu program prioritas.
    “Pasti akan ada revisi. Setelah efisiensi dan pemotongan, nanti akan ada review untuk melihat mana yang benar-benar prioritas,” katanya.
    Cak Imin juga mengatakan bahwa seluruh pembahasan di DPR sementara ditahan agar revisi bisa dilakukan terlebih dahulu.
    “Makanya pembahasan di DPR di-
    hold
    supaya ada revisi dulu. Nanti kita cek lagi mana yang benar-benar vital. Saya juga mendukung Menkeu agar anggaran yang tidak penting tetap dipotong,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Bondowoso Proses Pemecatan Munandar yang Terjerat Korupsi

    Pemkab Bondowoso Proses Pemecatan Munandar yang Terjerat Korupsi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memproses pemecatan mantan Kepala Dinas Binamarga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK), Munandar.

    Munandar resmi divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, 23 Desember 2024 lalu atas tindak pidana korupsi yang dilakukan.

    Berdasarkan putusan dengan nomor perkara 103/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby, Munandar dijatuhi hukuman penjara 2 tahun, denda Rp300 juta, subsider kurungan 3 bulan.

    Munandar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan di Dusun Bata, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin.

    Munandar terbukti bersekongkol jahat dengan dua rekanan, yakni RM dan ES, saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso tahun 2022 dengan total anggaran Rp4,4 miliar.

    Akibat persekongkolan itu, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp2,2 miliar atau 50 persen dari pagu anggaran.

    Selain Munandar, PN Tipikor Surabaya juga memvonis bersalah RM dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan ES dengan pidana 1 tahun dan 2 bulan penjara.

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa ASN yang dihukum penjara minimal 2 tahun dapat diberhentikan dari jabatannya.

    Pemberhentian ini dilakukan tanpa permintaan sendiri dan tidak memandang jenis pidananya.

    Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati, saat dikonfirmasi BeritaJatim.com melimpahkan wawancara ke Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaidi.

    BeritaJatim.com menindaklanjutinya dengan mengonfirmasi Mahfud Junaidi pada Senin (10/2/2025) di ruang kerjanya.

    Yang bersangkutan menyatakan bahwa telah memproses pemberhentian Munandar.

    “Kami sudah mengajukan berkas-berkasnya lewat aplikasi ke BKN. Sejauh ini kami menunggu Pertek (Peraturan Teknis) dari BKN,” katanya.

    Pemkab Bondowoso telah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas nama Munandar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Diajukan PTDH. Untuk kapan penetapan dan keputusan resminya, itu wewenang dari BKN,” tegasnya. [awi/beq]

  • Anggaran IKN Diblokir, DPR Dukung Prabowo Hentikan Sementara Proyeknya

    Anggaran IKN Diblokir, DPR Dukung Prabowo Hentikan Sementara Proyeknya

    loading…

    Embung di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya merespons pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU pun memangkas anggaran Ibu Kota Nusantara ( IKN ) dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

    “Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto , seperti MBG (Makan Bergizi Gratis, red) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” ujar Indra, Senin (10/2/2025).

    Bila mengacu Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai,

    Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, Inpres Prabowo ini out of the box. “Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat,” terang Indra.

    Legislator asal Dapil Papua Selatan itu juga menjelaskan, anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.

    Menurut Indra, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instant (butuh waktu dan proses), karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru).

    “Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk menyejahterakan rakyatnya,” terang Indra.

    Indra justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029. Artinya, Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat.

    “Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan,” pungkasnya.

    (rca)